Perusahaan: PT Kereta Api Indonesia

  • 9
                    
                        Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami
                        Megapolitan

    9 Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami Megapolitan

    Pelintasan Kereta Bulak Kapal Tanpa Palang, KAI: Tanggung Jawab Pemegang Izin, Bukan Kami
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) menanggapi soal perizinan untuk membangun palang pintu di pelintasan kereta Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menegaskan, pemasangan palang pintu pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah atau pemilik jalan sesuai kewenangannya, bukan pihaknya.
    “Tanggung jawab pembangunan, pengoperasian, perawatan dan keselamatan perpotongan jalur kereta api dan jalan berada pada pemegang izin, bukan PT KAI,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
    Menurut Ixfan, aturan pembangunan palang pintu pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan umum sudah diatur dalam undang-undang.
    “Aturan ini termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 91 Ayat (1) yang menyatakan pembangunan infrastruktur yang berpotongan dengan jalur kereta api harus mempertimbangkan kepentingan umum dan keselamatan perjalanan kereta api,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pembangunan tersebut wajib mendapat izin dari pemilik prasarana perkeretaapian, yakni pemerintah.
    Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Pasal 111 juga mengatur bahwa pengelola jalan harus bekerja sama dengan penyelenggara perkeretaapian dalam mengelola pelintasan sebidang.
    Sementara itu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Pelintasan Sebidang mengatur jenis pelintasan (resmi maupun liar), kriteria keselamatan, serta pihak yang bertanggung jawab.
    Adapun standar palang pintu pelintasan harus sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Perkeretaapian No. 3 Tahun 2021, yang mewajibkan evaluasi dan peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang, termasuk pemasangan palang pintu otomatis di titik rawan.
    “Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembuatan palang pintu perlintasan sebidang harus memenuhi regulasi yang berlaku,” katanya.
    Ixfan menyebut klarifikasi ini diperlukan untuk meluruskan informasi agar sesuai prosedur yang berlaku.
    Saat ditanya mengenai rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan bersurat ke PT KAI terkait izin pembangunan palang pintu di Bulak Kapal, Ixfan menegaskan bahwa izin seharusnya diajukan ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
    “Kalau perizinan ke DJKA, kalau ke KAI sifatnya tembusan karena KAI hanya sebagai operator,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, pelintasan kereta Bulak Kapal di Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak memiliki palang pintu di kedua sisi.
    Hal ini tampak membahayakan karena pengendara motor maupun mobil bisa melintas begitu saja saat kereta api melewati pelintasan tersebut.
     
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 09.26 WIB, terdapat sejumlah rambu peringatan di dekat kedua sisi pelintasan, di antaranya “Awas! Pelintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan” dan “Berhenti, Lihat Kiri dan Kanan Sebelum Melintas Rel”.
    Selain itu, ada seorang penjaga atau yang biasa disebut Pak Ogah berdiri di tengah rel sambil memegang rambu merah bertuliskan “STOP”.
    Saat kereta api akan melintas, Pak Ogah itu mengangkat rambu agar pengendara dari Jalan Pahlawan, Jalan Ir H Juanda, maupun Jalan HM Joyo Martono berhenti terlebih dahulu.
    Setelah kereta lewat dan pelintasan dipastikan aman, Pak Ogah itu mempersilakan kendaraan untuk kembali melintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI bongkar 15 bangunan liar di kawasan Rangkasbitung

    KAI bongkar 15 bangunan liar di kawasan Rangkasbitung

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membongkar 15 bangunan liar di bawah jembatan Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung (Lebak) – Stasiun Jambu Baru (Serang), Banten.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyampaikan 15 bangunan liar yang dibongkar tersebut terdiri dari empat bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi (m2) dan panjang lahan sekitar 200 meter.

    Pembongkaran dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

    “Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur kereta api sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan,” kata Ixfan.

    Adapun pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur rel tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA.

    Dengan demikian, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.

    Ixfan menyampaikan, pembongkaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

    Kegiatan tersebut dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, disaksikan Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait.

    Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari Polri, Koramil, Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.

    KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akademisi Sarankan Pemda Sinergi dengan Operator Telekomunikasi, Bukan Tarik PAD

    Akademisi Sarankan Pemda Sinergi dengan Operator Telekomunikasi, Bukan Tarik PAD

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah daerah disarankan untuk mengembangkan kerja sama saling menguntungkan alih-alih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor telekomunikasi. 

    Kekhawatiran peningkatan PAD muncul seiring dengan pemangkasan alokasi transfer ke daerah atau TKD sebanyak Rp269 triliun tahun depan. 

    Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana TKD dianggarkan Rp650 triliun atau turun dari tahun ini yang ditetapkan Rp919 triliun.

    Pemangkasan TKD tersebut dikhawatirkan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui retribusi di sektor telekomunikasi, khususnya pungutan kepada operator seluler dalam penyelenggaraan jaringan kabel.

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai potensi kenaikan retribusi dapat diantisipasi dengan pendekatan business case baru. Menurutnya, skema Government to Business (G2B) bisa dijalankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    “Kerja sama saling menguntungkan. Bukan dengan cara menaikkan pungutan [retribusi], tapi simbiosis mutualisme,” kata Agung saat dihubungi Bisnis pada Rabu (10/9/2025).

    Agung menjelaskan, BUMD atau BUMDes dapat berinvestasi pada elemen jaringan di level lokal. Dari investasi tersebut, bisa diterapkan mekanisme revenue sharing yang proporsional sesuai kontribusi masing-masing pihak.

    “Hal ini akan menguntungkan daerah. Penetrasi layanan akan lebih merata, lebih cepat, biaya penggelaran lebih murah; dan implikasinya akan menaikkan PAD,” ujarnya.

    Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menilai pemangkasan TKD dalam 

    RAPBN 2026 kemungkinan berpotensi memicu peningkatan beban retribusi bagi industri telekomunikasi. Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, mengatakan penurunan Rp269 triliun tersebut diperkirakan akan berdampak pada agresivitas pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. 

    “Ada kemungkinan [biaya retribusi naik karena TKD] karena sekarang sama yang terjadi di industri telekomunikasi. Di tengah persaingan yang sengit pemimpin daerah membahas apa yang berpotensi untuk menjadi PAD,” kata Jerry kepada Bisnis pada Selasa (9/9/2025). 

    Menurutnya, meski sudah ada perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 19/2016 menjadi Permendagri Nomor 7/2024 yang dinilai positif, praktik di lapangan masih menunjukkan banyak daerah yang tetap memberlakukan pungutan retribusi. Dia mencontohkan praktik di Surabaya yang didasarkan pada Perda Nomor 5/2017 dan Perwali Nomor 80/2018 yang hingga kini masih berlaku.

    Lebih lanjut, Jerry menyebutkan beban biaya regulasi tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga berbagai instansi lain. Misalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memungut biaya crossing railway untuk kabel yang melintasi jalur kereta api, sementara di sektor kehutanan perizinan masih sulit dengan biaya yang dinilai menantang.

    “Ada banyak ongkos regulator. Sangat berasa terlihat dari keluhan para pelaku usaha. Ini sesuatu yang terus berulang seperti kaset rusak,” katanya.

  • Pemprov DKI tetapkan 9 objek cagar budaya pada 2025

    Pemprov DKI tetapkan 9 objek cagar budaya pada 2025

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak sembilan objek yang tersebar di wilayah ibu kota sebagai cagar budaya sepanjang 2025.

    Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu terdiri dari bangunan, struktur, dan benda.

    Sejauh ini, Pemprov DKI telah menetapkan tujuh bangunan cagar budaya, satu struktur cagar budaya dan satu benda cagar budaya di lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.

    Tujuh bangunan cagar budaya itu, antara lain Gereja Katolik Santa Theresia, gedung Kantor Pusat Konservasi Cagar Budaya, Sekolah Dasar Negeri Gunung 05 Pagi, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Jakarta.

    Kemudian, ada pula Gedung Nusantara, Pantjoran Tea House, dan Menara Air Balai Yasa Manggarai.

    Sementara itu, satu objek yang ditetapkan sebagai struktur cagar budaya, yakni Makam Mohammad Husni Thamrin. Sedangkan satu objek lainnya yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya, yaitu Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta.

    Menara Air Balai Yasa Manggarai yang berlokasi di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, merupakan cagar budaya yang baru ditetapkan oleh Pemprov DKI pada Mei 2025.

    Menurut Linda, penetapan menara milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut sebagai bangunan cagar budaya dilakukan mengingat usianya yang sudah mencapai lebih dari 50 tahun.

    Menara tersebut didirikan pada 1920-an dengan model bangunan yang dipengaruhi gaya arsitektur nieuwe kunt atau arsitektur Hindia Baru pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

    “Menara Air Balai Yasa Manggarai memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta,” ujar Linda.

    Lebih lanjut, dia memaparkan menara tersebut menyimpan sejarah tersendiri, yaitu sebagai bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia. Menara itu juga mewakili pembelajaran teknologi modern terkait infrastruktur dan air.

    Seperti diketahui, Pemprov DKI konsisten melakukan penetapan warisan budaya kebendaan menjadi cagar budaya sejak terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2014. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • “Access by KAI” cara KAI mudahkan masyarakat reservasi tiket cepat

    “Access by KAI” cara KAI mudahkan masyarakat reservasi tiket cepat

    Platform Access by KAI telah secara signifikan meningkatkan pengalaman pelanggan dalam hal kecepatan dan kemudahan proses reservasi tiket.

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mempermudah masyarakat melakukan reservasi tiket perjalanan kereta api melalui aplikasi “Access by KAI” yang menawarkan kecepatan, praktis, nyaman, dan efisien bagi pelanggan.

    “Platform Access by KAI telah secara signifikan meningkatkan pengalaman pelanggan dalam hal kecepatan dan kemudahan proses reservasi tiket,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikutip di Jakarta, Rabu.

    Anne menyebutkan beberapa fitur utama yang dihadirkan dalam layanan tersebut, yakni pertama, penjualan dilakukan secara digital.

    KAI mencatat selama semester I-2025, aplikasi Access by KAI menjadi kanal penjualan tiket yang paling diminati masyarakat dengan total transaksi mencapai 12.644.411. Angka itu mencakup 72 persen dari seluruh transaksi tiket kereta api.

    “Angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari pelanggan terhadap layanan digital KAI,” ujar Anne.

    Kedua, fitur pemesanan yang mempermudah: Aplikasi itu menyediakan berbagai fitur yang sangat membantu dalam proses perjalanan, meliputi pencarian tiket yang mudah.

    Lalu, aplikasi “Access by KAI” juga memberikan kemudahan dalam penyesuaian jadwal. Berikutnya, KAI juga memberikan kemudahan proses boarding dengan teknologi face recognition.

    Teknologi face recognition itu memungkinkan penumpang untuk melakukan boarding tanpa tiket fisik, cukup dengan pemindaian wajah. Hal ini mempercepat proses naik kereta, mengurangi antrean dan meningkatkan kenyamanan.

    Kemudian notifikasi perjalanan terintegrasi. Aplikasi itu juga memberikan notifikasi yang terintegrasi tentang status perjalanan, memastikan pelanggan mendapatkan informasi yang relevan dan tepat waktu.

    Sementara itu, untuk fitur dari aplikasi itu yakni layanan Terpadu. Dengan layanan itu “Access by KAI” menyediakan berbagai layanan tambahan yang mempermudah perjalanan, seperti opsi untuk membeli tiket antarmoda transportasi, pemesanan hotel, dan lainnya.

    “Sehingga menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih seamless dan terintegrasi,” ujar Anne pula.

    Dengan semua fitur tersebut, lanjut Anne, Access by KAI telah meningkatkan kecepatan dan kenyamanan proses reservasi tiket, memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam merencanakan perjalanan mereka, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital KAI.

    Ia menambahkan transformasi digital yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia, termasuk penerapan aplikasi Access by KAI, berkontribusi langsung terhadap upaya pengurangan emisi karbon perusahaan.

    “Pengurangan penggunaan tiket fisik, transformasi digital juga mengurangi penggunaan kertas, yang pada akhirnya mengurangi jejak karbon yang dihasilkan dari proses produksi, distribusi, dan pembuangan tiket,” ujar Anne.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menjaga Keberlanjutan Transformasi PT KAI

    Menjaga Keberlanjutan Transformasi PT KAI

    Bisnis.com, JAKARTA -Perusahaan Ter batas Kereta Api Indonesia atau PT KAI (Persero) berganti nakhoda, dari Didiek Hartantyo kepada Bobby Rasyidin dan Wakil Direktur Utama Dody Budiawan. Munculnya jabatan wadirut ini mengulang pada masa Ignatius Jonan menjadi Dirut KAI yang pertama kali dulu.

    Jika pada periode sebelum nya Dewan Komisaris (Dekom) ada 9 orang dan 9 direksi, maka saat ini ada 8 dekom dan 10 direksi. Sayangnya, dari 10 direksi hanya 3 orang saja yang berasal dari internal KAI (organik), yaitu Direktur Pengelola Sarana & Prasarana Heru Kuswanto, Direktur Operasi Awan Hermawan, dan Direktur Keselamatan dan Keamanan Dadan Rudiansyah. Memang ketiga jabatan tersebut lebih pas diemban oleh mereka yang berkarier di KAI karena mereka mengetahui detail persoalan-persoalan teknis operasional. Catatan lain adalah adanya penggabungan Direksi Pengelola Prasarana dan Sarana yang dijabat oleh satu orang saja. Sesungguhnya ini terlalu berat, baik pekerjaan maupun tanggung jawab moralnya. Bila terjadi insi-den/accident pada sarana dia akan kena, demikian pula bila terjadi insiden/accident di prasarana, orang yang ber-sangkutan juga akan kena. Sungguh kasihan bila tidak segera dipisahkan antara Direksi Pengelola Prasarana dengan Pengelola Sarana ini.

    Kunci operasional KAI itu ada di prasarana (rel, stasiun, dan sejenisnya) dan sarana (kereta api), sehingga tidak bijak membebankan masalah tersebut pada pundak satu orang saja.

    Sebagai seorang pengguna setia layanan KAI, baik jarak jauh maupun dalam kota, harapan terhadap pergantian kepemimpinan di PT KAI ini adalah tetap mampu melanjutkan proses transformasi yang dimulai oleh Ignatius Jonan dengan mengubah wajah layanan KAI ke customer centris, dan dari perusahaan yang sebe-lumnya merugi terus, dalam waktu 3 tahun bisa untung dengan pelayanan yang jauh lebih baik. Transformasi itu terus berlanjut ketika Ignatius Jonan menjadi Menteri Perhubungan (Oktober 2014—Juli 2016) dan kepemimpinan di KAI dilanjutkan oleh Edi Sukmoro. Demikian pula ketika pergantian kepemimpinan dari Edi Sukomoro ke Didiek Hartantyo, proses transformasi terus berlanjut. Didiek Hartantyo sebetul-nya menghadapi masa yang amat sulit karena menjadi Dirut KAI pada saat mulai pandemi Covid-19, yaitu mulai Juni 2020. Namun, latar belakangnya sebagai bankir, kemampuan mana-jerialnya teruji saat itu. Meskipun pelanggan KAI ngedrop sampai 70%, tetapi tidak terjadi PHK sehingga tidak muncul gejolak selama pandemi Covid-19 dan recovery berlangsung cepat sehingga performanya tetap terjaga. Bagi pelanggan, legacy Didiek Hartantyo yang dapat dirasakan langsung adalah pertama, inovasi bisnis dengan pengembangan sarana baru, seperti misalnya KA Luxury, Panoramic, dan kompartemen yang membidik pangsa pasar baru dari orang-orang berduit.

    Ketiga jenis layanan itu amat diminati dan menjadi salah satu sumber cuan baru bagi PT KAI (Pesero). Kedua, Didiek Hartantyo melakukan beutifikasi (mem-percantik) stasiun-stasiun dan di sejumlah stasun besar seperti Gambir, Pasar Senen, Bandung, Yogyakarta, dan Gubeng Surabaya tersedia sejumlah meja di ruang tunggu yang dilengkapi dengan colokan listrik, sehingga calon penumpang kereta bisa menunggu di stasiun sambil bekerja.

    Bukan hanya mengubah wajah stasiun menjadi lebih cantik, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik dengan menyedikan fasilitas isi ulang air minum yang langsung dapat diminum di sejumlah stasiun, sehingga dapat mengurangi ongkos transportasi, khu-susnya untuk pembelian air minum selama di perjalanan. Salah satu strategi untuk menjaga proses transformasi KAI itu terus berlanjut adalah mengoptimalkan peran SDM organik masuk ke dalam jajaran direksi, karena mereka itu telah mengenali kultur perusahaan dengan baik, sehingga tidak memer-lukan waktu lama untuk penyesuaian.

    TANTANGAN BARU

    Keberlanjutan transformasi di KAI sangat diperlukan mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh perusahaan baik secara bisnis maupun pelayanan. Secara bisnis, KAI mengha-dapi tantangan besar terkait dengan adanya penugasan yang diberikan oleh peme-rintah kepada KAI seperti pengelolaan LRT Palembang dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Kedua entitas ini secara finansial akan menjadi beban perusahaan karena memerlukan subsidi sepanjang massa untuk dapat mempertahankan operasionalnya. Hal itu mengingat jumlah pelanggan kedua moda itu memang jauh di bawah target, sehingga konsekuensi logisnya pendapatan tiket juga rendah. Hanya dengan subsidi sepanjang masa keduanya dapat ber-operasi. Memang ada layanan kereta regular jarak jauh dan kereta perkotaan yang disubsidi melalui PSO (public service obligation), tetapi itu sebetul-nya lebih ke pertimbangan politik saja. Artinya, tanpa ada subsidi pun akan tetap bisa beroperasi dengan menerapkan tiket komersial. Akan tetapi, untuk LRT Palembang dan KCJB kasusnya berbeda, mereka tidak akan bisa lanjut operasional tanpa ada subsidi, karena kalau diterapkan tarif komersial makin sedikit yang naik.

    Jadi, ada dua pekerjaan rumah (PR) direksi KAI saat ini, yaitu pertama, bagai-mana melakukan creative financing agar biaya operasional LRT Palembang dan KCJB itu tidak terlalu banyak menguras APBN, tetapi juga tidak menjadi beban baru KAI secara keseluruhan. Ini PR yang tidak mudah diselesaikan tapi perlu dibuat milestone agar pada saatnya bisa tercapai. Kedua, bagaimana agar KAI tetap untung tetapi juga layanan untuk kaum bawah tidak terabaikan.

    Saat ini layanan KAI untuk jarak jauh didominasi oleh tarif komersial. Tarif komersial ini sebetulnya amat berat bagi para pensiunan, petani, pedagang kecil, atau peker-ja komuter jarak jauh yang dikenal dengan Kelompok PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad). Mereka hanya dapat menggunakan layanan KA jarak jauh yang bersubsidi, tetapi itu sarananya terbatas sehingga beli tiketnya harus jauh sebelumnya. Kalau mereka ada kepentingan mendadak, sulit mendapatkan tiket bersubsidi tersebut. Di tengah kondisi ekonomi yang makin terpuruk, ketersediaan layanan KA jarak jauh yang terjangkau bagi semua golongan masyarakat itu makin dibutuhkan.

    Apalagi Presiden Prabowo itu secara ideologis adalah seorang sosialis sehingga berharap layanan KAI terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

    Ketiga, untuk menjawab tantangan pertama dan kedua di atas, KAI perlu menggenjot angkutan logistik sehingga dapat melakukan subsidi silang terhadap layanan penumpang. Peningkatan angkutan logistik ini sekaligus untuk mengurangi moda share angkutan barang yang saat ini didominasi oleh truk. Moda share KAI untuk angkutan barang masih dibawah 10%. Dalam waktu 5 tahun ke depan semoga dapat ditingkatkan menjadi 15%. 

    Kalau ini dapat dilakukan maka keuntungan korporasi akan tetap tercapai dan subsidi silang untuk angkutan penumpang bisa tetap dilakukan.

  • Pengusaha Minta Pemda Tak Jadikan Internet sebagai Ladang Pendapatan

    Pengusaha Minta Pemda Tak Jadikan Internet sebagai Ladang Pendapatan

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengusaha internet berharap pemerintah daerah tidak menjadikan infrastruktur data sebagai objek pendapatan daerah.

    Muncul kekhawatiran pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 membuat Pemda lebih agresif dalam mengoptimalkan PAD dari berbagai sumber, termasuk telekomunikasi. 

    “Saya berharap tentunya infrastruktur telekomunikasi ini tidak menjadi objek PAD karena ini menjadi backbone masyarakat,” kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, kepada Bisnis pada Selasa (9/9/2025).

    Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan dana TKD sebesar Rp650 triliun, turun signifikan dibandingkan dengan tahun ini yang mencapai Rp919 triliun. Artinya, terdapat pemangkasan sebesar Rp269 triliun. 

    Menurut Arif, apabila infrastruktur telekomunikasi dijadikan objek PAD, hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga layanan internet yang akhirnya merugikan masyarakat.

    “Dikhawatirkan apabila menjadi PAD akan meningkatkan harga layanan internet ke masyarakat, yang rugi ke depan masyarakat juga. Tapi saya belum dapat komentar lebih jauh,” tambahnya.

    Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menilai pemangkasan TKD dalam 

    RAPBN 2026 kemungkinan berpotensi memicu peningkatan beban retribusi bagi industri telekomunikasi, khususnya operator seluler dalam penyelenggaraan jaringan kabel.

    Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, mengatakan penurunan Rp269 triliun tersebut diperkirakan akan berdampak pada agresivitas pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. 

    “Ada kemungkinan [biaya retribusi naik karena TKD] karena sekarang sama yang terjadi di industri telekomunikasi. Di tengah persaingan yang sengit pemimpin daerah membahas apa yang berpotensi untuk menjadi PAD,” kata Jerry kepada Bisnis pada Selasa (9/9/2025). 

    Menurutnya, meski sudah ada perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 19/2016 menjadi Permendagri Nomor 7/2024 yang dinilai positif, praktik di lapangan masih menunjukkan banyak daerah yang tetap memberlakukan pungutan retribusi. Dia mencontohkan praktik di Surabaya yang didasarkan pada Perda Nomor 5/2017 dan Perwali Nomor 80/2018 yang hingga kini masih berlaku.

    Petugas memperbaiki BTS

    Lebih lanjut, Jerry menyebutkan beban biaya regulasi tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga berbagai instansi lain. Misalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memungut biaya crossing railway untuk kabel yang melintasi jalur kereta api, sementara di sektor kehutanan perizinan masih sulit dengan biaya yang dinilai menantang.

    “Ada banyak ongkos regulator. Sangat berasa terlihat dari keluhan para pelaku usaha. Ini sesuatu yang terus berulang seperti kaset rusak,” katanya.

    Jerry menambahkan, biaya regulasi yang dikenakan pemerintah juga membebani industri. “Jadi negara hadir cuma untuk memungut biaya regulasi USO 1,25%. Jadi ongkos kami ada karena regulasi yang dibuat pemerintah,” imbuhnya. 

    Padahal, kata Jerry, keberadaan infrastruktur internet memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. 

    Jerry mengatakan, berdasarkan kajian ITU, konektivitas internet berpotensi mendorong pertumbuhan PDB sebesar 2–3%. Namun, menurutnya hal tersebut belum sepenuhnya dipandang penting oleh pemerintah daerah, padahal dapat menggerakkan ekonomi formal maupun informal

    Jerry mengatakan pihaknya berharap ada keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan agar tidak menambah beban industri telekomunikasi yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar, termasuk tren konsolidasi operator.

    “Kami mohon pimpinan terkait, turbolensi terhadap ekosistem ini makin terlihat dengan banyaknya pemain usaha yang kemudian merger. Yang besar aja terdampak, apalagi kita yang kecil. Itu bisa berdampak ke seluruh sektor,” kata Jerry.

  • Apjatel Khawatir Pemangkasan TKD Picu Kenaikan Retribusi Telekomunikasi

    Apjatel Khawatir Pemangkasan TKD Picu Kenaikan Retribusi Telekomunikasi

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengungkap potensi kenaikan retribusi telekomunikasi di tengah rencana pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026. 

    Adapun dalam RAPBN 2026, dana TKD hanya dianggarkan Rp650 triliun atau turun signifikan dibandingkan tahun ini sebesar Rp919 triliun.

    Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, mengatakan penurunan tersebut berpeluang memberi dampak pada agresivitas pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Ada kemungkinan [biaya retribusi naik karena TKD] karena sekarang sama yang terjadi di industri telekomunikasi. Di tengah persaingan yang sengit pemimpin daerah membahas apa yang berpotensi untuk menjadi PAD,” kata Jerry kepada Bisnis pada Selasa (9/9/2025). 

    Menurutnya, meski sudah ada perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 19/2016 menjadi Permendagri Nomor 7/2024 yang dinilai positif, praktik di lapangan masih menunjukkan banyak daerah yang tetap memberlakukan pungutan retribusi. Dia mencontohkan praktik di Surabaya yang didasarkan pada Perda Nomor 5/2017 dan Perwali Nomor 80/2018 yang hingga kini masih berlaku.

    Lebih lanjut, Jerry menyebutkan beban biaya regulasi tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga berbagai instansi lain. Misalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memungut biaya crossing railway untuk kabel yang melintasi jalur kereta api, sementara di sektor kehutanan perizinan masih sulit dengan biaya yang dinilai menantang.

    “Ada banyak ongkos regulator. Sangat berasa terlihat dari keluhan para pelaku usaha. Ini sesuatu yang terus berulang seperti kaset rusak,” katanya.

    Jerry menambahkan, biaya regulasi yang dikenakan pemerintah juga membebani industri. “Jadi negara hadir cuma untuk memungut biaya regulasi USO 1,25%. Jadi ongkos kami ada karena regulasi yang dibuat pemerintah,” imbuhnya. 

    Padahal, kata Jerry, keberadaan infrastruktur internet memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. 

    Jerry mengatakan, berdasarkan kajian ITU, konektivitas internet berpotensi mendorong pertumbuhan PDB sebesar 2–3%. Namun, menurutnya hal tersebut belum sepenuhnya dipandang penting oleh pemerintah daerah, padahal dapat menggerakkan ekonomi formal maupun informal

    Jerry mengatakan pihaknya berharap ada keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan agar tidak menambah beban industri telekomunikasi yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar, termasuk tren konsolidasi operator.

    “Kami mohon pimpinan terkait, turbolensi terhadap ekosistem ini makin terlihat dengan banyaknya pemain usaha yang kemudian merger. Yang besar aja terdampak, apalagi kita yang kecil. Itu bisa berdampak ke seluruh sektor,” kata Jerry.

  • Daop 2: Okupansi KA jarak jauh capai 126 persen periode Maulid Nabi

    Daop 2: Okupansi KA jarak jauh capai 126 persen periode Maulid Nabi

    Bandung (ANTARA) – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mencatatkan okupansi penumpang kereta api jarak jauh pada periode libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung pada 4-8 September 2025, mencapai 126 persen.

    “Selama periode tersebut, total sebanyak 131.034 tiket terjual dengan okupansi mencapai lebih dari 126 persen dari kursi yang disediakan yakni 102.760 tempat duduk,” kata Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo di Bandung, Selasa.

    Angka ini, kata Kuswardojo, karena adanya penjualan tiket kereta api penumpang secara dinamis, seperti penumpang yang turun dan naik di stasiun antara relasi kereta.

    Puncak okupansi, lanjut dia, terjadi pada Minggu (7/9) dengan 146,4 persen, sementara terendah tercatat pada Senin (8/9) dengan 113,5 persen.

    Selama periode tersebut, KAI Daop 2 Bandung secara total menjalankan 44 KA Jarak Jauh dengan keberangkatan awal dan tujuan akhir di wilayah Daop 2 Bandung.

    “Berdasarkan data, relasi favorit pada periode tersebut, pelanggan masih didominasi perjalanan dari Bandung menuju Gambir, Yogyakarta, hingga Surabaya. Selain itu, lima KA dengan okupansi tertinggi seperti Malabar, Kahuripan, Turangga, dan Lodaya,” kata Kuswardojo.

    Adapun 5 KA favorit masyarakat yang mencatatkan okupansi tinggi antara lain:

    1. KA Malabar (KA 70) – 202,4 persen;

    2. KA Kahuripan (KA 273) – 191,5 persen;

    3. KA Kahuripan (KA 274) – 188,5 persen;

    4. KA Turangga (KA 66) – 168,2 persen;

    5. KA Lodaya (KA 78) – 157,9 persen.

    Selama libur panjang, relasi favorit penumpang KA jarak jauh adalah:

    1. Bandung – Gambir (6.005 penumpang);

    2. Bandung – Yogyakarta (4.727 penumpang);

    3. Kiaracondong – Kutoarjo (1.861 penumpang);

    4. Kiaracondong – Lempuyangan (1.843 penumpang);

    5. Bandung – Surabaya Gubeng (1.520 penumpang).

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Utang LRT Jabodebek Senilai Rp2,2 Triliun ke Adhi Karya Bakal Dibayar KAI

    Utang LRT Jabodebek Senilai Rp2,2 Triliun ke Adhi Karya Bakal Dibayar KAI

    JAKARTA – Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek menyisakan l utang ke PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp2,2 triliun.

    Rencananya, utang tersebut akan dibayarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai pengelola LRT Jabodebek.

    Direktur Adhi Karya Entus Asnawi mengatakan, piutang pemerintah masih dalam proses.

    Meski begitu, dia mengaku telah mendapat penegasan dari Kementerian Keuangan terkait pembayaran piutang LRT Jabodebek akan dilakukan secara penuh oleh KAI.

    “Proses sekarang ini kami sudah dapat penegasan dari Kementerian Keuangan pembayarannya itu nanti akan dilakukan melalui KAI. Baik misalnya dengan skema payment atau skema subsidi ke KAI-nya. KAI nanti ke Adhi Karya akan membayarkan secara penuh,” ujarnya dalam acara Public Expose Live secara virtual, Senin, 8 September.

    Entus mengaku masih menunggu kajian untuk mendapatkan angka komersial pembayaran utang tersebut.

    Pencairan piutang tersebut akan membantu perseroan untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban.

    “Kalau manfaatnya tentu manfaat besar sekali kalau bisa cair ini. Setidaknya kita bisa menyelesaikan beberapa kewajiban-kewajiban yang ada yang di Adhi Karya,” ucapnya.

    Meski begitu, Entus mengaku sejak 2024 lalu perseroan sudah utang ke supplier itu kurang lebih Rp4 triliun dan utang ke perbankan sekitar Rp2,4 triliun.

    “Jadi cukup baik. Kalau ini (piutang LRT Jabodebek) cair, bisa lebih turun lagi. Ini bagian dari modal kerja yang akan kita gunakan ke depan. Juga ada beberapa proyek lain yang punya piutang besar yang sedang kita proses pencairannya,” ujarnya.

    Entus mengatakan pembangunan LRT Jabodebek tahap pertama sepanjang 44 km awalnya didanai oleh pemerintah.

    Kemudian, perubahan peraturan presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 di mana dana sebesar Rp23,3 triliun diberikan melalui PMN dari total nilai kontrak Rp25,5 triliun.

    “Sampai dengan selesai pekerjaan ini menghabiskan Rp25,5 dan kami sudah dibayar Rp23,3, sehingga memang masih tersisa Rp2,2 triliun,” ucapnya.

    Sementara itu, Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal Menargetkan penyelesaian piutang yang melibatkan pemerintah tersebut dapat rampung pada akhir tahun ini.

    Bani mengakui piutang terbesar persebaran berasal dari proyek pembangunan LRT Jabodebek.

    “Piutang terbesar saat ini adalah piutang dari LRT yang masih dalam proses diskusi dengan KAI, Kemenkeu, dan  juga Danantara untuk penyelesaiannya. Targetnya bisa selesai secepat-cepatnya akhir tahun ini,” ucap Bani.