Perusahaan: PT Kereta Api Indonesia

  • Tiket Angkutan Lebaran di Daop 9 Jember Dibuka, Ada 24 Perjalanan Kereta Api, Cek di Sini

    Tiket Angkutan Lebaran di Daop 9 Jember Dibuka, Ada 24 Perjalanan Kereta Api, Cek di Sini

    Liputan6.com, Jember – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember telah membuka penjualan tiket kereta api periode Angkutan Lebaran 2025. 

    “Tiket kereta api untuk keberangkatan 21 Maret 2025 atau H-10 Lebaran sudah dapat dipesan sejak 4 Februari 2025 atau H-45 sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk hari ini, Jumat (7/2/2025) telah dibuka pemesanan tiket untuk keberangkatan 24 Maret 2025 atau H-7 Lebaran,” ungkap Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro Sabtu (8/2/2025).

    Selama Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 9 Jember akan mengoperasionalkan 24 perjalanan kereta api reguler, jumlah ini meningkat dibanding Lebaran 2024 yang hanya melayani 20 perjalanan.

    “Bertambahnya perjalanan kereta api juga membuat kapasitas bertambah. Total kapasitas yang tersedia untuk kereta api keberangkatan dari Daop 9 Jember sebanyak 8.536 tempat duduk per hari, meningkat 15 persen dari sebelumnya 7.412 tempat duduk setiap harinya,” ujarnya.

    Bertambahnya kapasitas untuk kereta api keberangkatan Daop 9 Jember pada Lebaran 2025, dikarenakan telah dioperasikannya KA Mutiara Timur secara reguler. Selain itu juga adanya KA Ijen Ekspres relasi Ketapang – Malang yang resmi beroperasi sejak 1 Februari 2025 seiring pemberlakukan Grafik Perhalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.

    Dari 8.536 tempat duduk yang tersedia setiap harinya pada Angkutan Lebaran 2025, sebanyak 5.484 tempat duduk tersedia untuk KA jarak jauh yang bisa dipesan oleh para pelanggan saat ini. Sedangkan 3.052 tempat duduk sisanya tersedia untuk kereta lokal KA Pandanwangi yang tiketnya bisa dipesan H-7 sebelum keberangkatan.

    “Pemesanan tiket untuk Angkutan Lebaran 2025 dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya,” terangnya.

     

    Tradisi Unik Usai Tarawih Penganut Aboge di Masjid Saka Tunggal Banyumas

  • PN Sidoarjo Eksekusi Lahan Rumah Dinas di Depan Stasiun

    PN Sidoarjo Eksekusi Lahan Rumah Dinas di Depan Stasiun

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo akan mengeksekusi lahan rumah dinas di depan Stasiun Sidoarjo, Rabu (12/2/2025) lusa. Rencananya, eksekusi akan dimulai pukul 08.00.

    Penegasan itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif. Sejumlah persiapan sudah dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya. “Salah satunya mengimbau para pelanggan Kereta Api yang akan menggunakan KA dari Stasiun Sidoarjo agar dapat berangkat lebih awal atau mengikuti imbauan yang telah dikirim melalui aplikasi WhatsApp blast di masing-masing gawai pelanggan yang akan menggunakan KA di Stasiun Sidoarjo pada hari tersebut,” ucapnya Senin (10/2/2025).

    Luqman Arif menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/PDT/2024/PT. Sby yang telah berkekuatan hukum tetap, PN Sidoarjo akan mulai mengeksekusi pengosongan tanah dan bangunan milik PT. KAI (Persero) yang selama ini dihuni tanpa hak.

    “Lokasi berada di halaman depan Stasiun Sidoarjo, tepatnya di Jl. Stasiun, Lemah Putro, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” sebutnya.

    Menurut dia, sebelum pelaksanaan eksekusi, telah digelar rapat koordinasi diikuti berbagai instansi, seperti Polresta Sidoarjo, TNI, Pengadilan Negeri Sidoarjo, serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Di samping itu, lanjut Luqman pihak KAI juga mengimbau kepada pelanggan Kereta Api yang menggunakan sepeda motor menuju ke Stasiun Sidoarjo diharapkan menitipkan kendaraannya di area parkir resmi stasiun yang dikelola oleh KAI Services di halaman Stasiun Sidoarjo. Itu untuk mengantisipasi hal–hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan.

    KAI Daop 8 Surabaya juga mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan KA dari dan menuju Stasiun Sidoarjo yang aktivitasnya terdampak dengan adanya kegiatan ini.

    “Pengosongan lahan ini dilakukan agar kedepannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, dan tentunya meningkatkan fasilitas dan kenyamanan bersama,” tutup Luqman Arif.

  • ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

    ANTARA terima penghargaan partisipasi dukungan sosialisasi Pemilu 2024

    Jakarta (ANTARA) – Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas partisipasi dukungan sosialisasi pada Pemilihan Umum serentak 2024.

    Penghargaan itu diterima Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi dalam “Launching Indeks Partisipasi Pemilu dan Apresiasi Multipihak pada Pemilu 2024” di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

    Irfan Junaidi mengatakan penghargaan dari KPU itu diperuntukkan kepada seluruh insan ANTARA yang sudah memberikan dedikasi untuk menyukseskan Pemilu 2024.

    “Tadi pagi kan kita terima penghargaan itu. Tentu ini adalah penghargaan untuk seluruh insan ANTARA yang sudah menyumbangkan dedikasinya dalam menyukseskan pemilu serentak yang cukup besar,” kata Irfan.

    Dia menilai Pemilu 2024 memang tidak mudah dipersiapkan lantaran merupakan pemilu yang terbesar di dunia. Pasalnya, dalam satu tahun Indonesia menjalankan pesta demokrasi lima tahunan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota dan kepala daerah.

    “Memang ini adalah hajatan yang mungkin pasti tidak mudah untuk dipersiapkan, tapi kita saksikan bersama dengan beberapa catatan, walaupun ada beberapa catatan, tapi pemilu ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

    Kendati demikian, ANTARA sebagai instrumen kenegaraan yang bertanggung jawab dalam bidang penyebaran informasi, memiliki panggilan untuk menyumbangkan perannya dan turut menyukseskan pemilu dengan baik dan lancar.

    Selain itu, ANTARA juga ikut memantau agar proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.

    Irfan menyampaikan bahwa ANTARA percaya proses demokrasi yang baik akan membawa hasil yang baik bila prosesnya dijalankan dengan baik tanpa ada manipulasi atau kecurangan.

    “ANTARA ingin sekali memastikan dengan kita menerjunkan tim di seluruh pelosok tanah air untuk bisa memantau mulai dari proses persiapan, pelaksanaan, kemudian penghitungan, dan lain-lain, supaya hasil dari proses ini juga akan membawa kebaikan dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” ungkap Irfan.

    “Kita semakin bersemangat, kita semakin bekerja semakin profesional, dan ANTARA juga semakin tinggi menjunjung tugas kenegaraannya sebagai infrastruktur informasi,” katanya.

    Ia berharap penghargaan yang diberikan KPU RI tidak membuat insan ANTARA cepat berpuas diri. Hal ini justru harus menjadi pemicu untuk semakin bersemangat menjalankan jurnalisme yang baik agar ruang publik masyarakat semakin jernih.

    “ANTARA ingin sekaligus juga sebagai lembaga yang menjadi tempat merujuk ketika masyarakat ingin memastikan informasi yang diterimanya benar atau salah atau sering kita sebut antara ingin juga berperan sebagai clearing house,” katanya.

    KPU RI memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta atas pemberian dukungan sosialisasi pada Pemilu 2024.

    Berikut daftar K/L, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang menerima penghargaan dari KPU RI

    Kementerian/Lembaga:
    1. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
    2. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
    3. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
    4. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia
    5. Kepolisian Negara Republik Indonesia
    6.Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta
    7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
    8. Tentara Nasional Indonesia
    9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

    BUMN:
    1. LPP TVRI
    2. LPP RRI
    3. PT Bank Tabungan Negara
    4. PT Bank Mandiri
    5. PT Bank Negara Indonesia
    6. PT Bank Rakyat Indonesia
    7. PT Bank Syariah Indonesia
    8. PT Garuda Indonesia
    9. PT Citilink
    10. PT Pertamina
    11. PT Kereta Api Indonesia
    12. Perum Damri
    13. PT Pos Indonesia
    14. PT Telkom Indonesia
    15. PT Jasa Marga
    16. PT Angkasa Pura Indonesia
    17. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)
    18. BPJS Kesehatan
    19. BPJS Ketenagakerjaan
    20. Kantor Berita Indonesia Antara

    BUMD:
    1. PT TransJakarta
    2. PT MRT Jakarta
    3. PT Pembangunan Jaya Ancol
    4. Taman Margasatwa Ragunan
    5. Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional

    Perusahaan Swasta :
    1. PT Snack Vidio
    2. PT Djarum

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Update Tarif Berdasarkan Jarak KA Parahyangan, Harga Tiket Parsial Telah Berlaku

    Update Tarif Berdasarkan Jarak KA Parahyangan, Harga Tiket Parsial Telah Berlaku

    Bisnis.com, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung telah menerapkan tarif berdasarkan jarak atau tarif parsial untuk layanan Kereta Api (KA) Parahyangan mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini diterapkan guna memenuhi permintaan masyarakat yang ingin membayar tarif sesuai dengan jarak tempuh perjalanan.

    “Ini karena ada masukan-masukan dari masyarakat, misalkan dari Bandung mau ke Purwakarta atau stasiun lain sebelum tujuan akhir, agar jangan bayar penuh tapi sesuai jarak,” kata Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Dicky Eka Priandana kepada Antara, Minggu (9/2/2025).

    Dengan penerapan tarif parsial ini, Dicky berharap layanan KA Parahyangan dapat semakin nyaman dan terjangkau bagi berbagai kalangan masyarakat.

    “Dengan ini pelanggan dapat menikmati harga tiket yang lebih fleksibel sesuai dengan jarak tempuh, sehingga perjalanan dengan Kereta Parahyangan menjadi lebih terjangkau bagi berbagai kalangan masyarakat karena masyarakat yang menempuh perjalanan sebagian rute dapat menikmati harga tiket lebih ekonomis,” ujarnya.

    Tarif Baru KA Parahyangan Februari 2025

    Sejak kembali beroperasi, KA Parahyangan melayani perjalanan dari Bandung menuju Jakarta dan sebaliknya dengan delapan stasiun pemberhentian, yakni Stasiun Bandung, Cimahi, Purwakarta, Cikampek, Karawang, Bekasi, Jatinegara, dan Gambir. Waktu tempuh perjalanan diperkirakan sekitar tiga jam.

    Berikut adalah daftar tarif KA Parahyangan berdasarkan relasi perjalanan:

    Bandung/Cimahi – Gambir (PP)

    Eksekutif: Rp175.000
    Ekonomi: Rp125.000

    Bandung/Cimahi – Purwakarta (PP)

    Eksekutif: Rp60.000
    Ekonomi: Rp40.000

    Bandung/Cimahi – Cikampek (PP)

    Eksekutif: Rp90.000
    Ekonomi: Rp70.000

    Purwakarta – Gambir (PP)

    Eksekutif: Rp90.000
    Ekonomi: Rp70.000

    Selain menerapkan sistem tarif parsial, KAI juga memberikan kemudahan bagi calon penumpang dengan memperpanjang masa pemesanan tiket KA Parahyangan hingga H-45 sebelum keberangkatan.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih nyaman dan terjangkau,” tambah Dicky.

    Dengan kebijakan baru ini, PT KAI berharap KA Parahyangan dapat menjadi pilihan transportasi yang lebih efisien dan fleksibel bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan ke Jakarta

  • Pers dukung kemajuan transportasi perkeretaapian

    Pers dukung kemajuan transportasi perkeretaapian

    Executive Vice President (EVP) PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

    KAI Daop 1 Jakarta: Pers dukung kemajuan transportasi perkeretaapian
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menilai pers berperan penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif dan membangun, terutama dalam mendukung kemajuan transportasi perkeretaapian di tanah air.

    “Pers memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang objektif dan membangun kesadaran masyarakat terhadap perkembangan dunia transportasi, termasuk layanan kereta api,” kata Executive Vice President (EVP) PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

    Peran pers dalam menyampaikan informasi terkait operasional, layanan dan kebijakan perkeretaapian membantu dalam menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik.

    Dia berharap insan pers terus menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang positif serta edukatif.

    Pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) ini, KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, independensi dan etika jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.

    “Selamat Hari Pers Nasional 2025. Semoga pers Indonesia semakin maju, profesional, dan terus menjadi pilar penting dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

    Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini mengambil tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa”, selaras dengan bangsa Indonesia yang sedang memprioritaskan ketahanan pangan nasional dan menuju Indonesia Emas.

    Sumber : Antara

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • KAI siapkan diskon tarif tiket lebaran 

    KAI siapkan diskon tarif tiket lebaran 

    Sumber foto: Redaksi/elshinta.com.

    KAI siapkan diskon tarif tiket lebaran 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 21:32 WIB

    Elshinta.com – PT KAI menyebutkan bahwa terkait diskon tarif transportasi umum, termasuk kereta api yang kini tengah dibahas oleh pemerintah pusat, sedang disiapkan oleh perseroan.

    “Untuk periode lebaran saat ini masih tiket reguler yang kita publish. Namun untuk khusus lebaran baik kereta tambahan ataupun diskon ini masih kita siapkan,” kata VP of Public Relations PT KAI Anne Purba di Bandung, Jumat.

    Untuk perkiraan besaran persentase dari diskon tarif tersebut, Anne menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat potensi yang ada dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terkait libur Lebaran 2025 dan cuti bersamanya.

    “Jadi tergantung. Kita lihat potensi.Jadi untuk diskonnya dan kereta tambahan, ditunggu. Tapi pasti mudah-mudahan ada,” ucapnya.

    Selama ini, kata Anne, dalam lina tahun terakhir tidak ada kenaikan harga tiket atau sesuai dengan tarif atas dan tarif bawah yang diatur pemerintah.

    KAI juga, memberlakukan strategi dinamic pricing yang artinya seseorang bisa mendapatkan harga semakin murah dengan lebih awal membeli tiket.

    “Semakin mepet, semakin padat, itu pasti akan ada kenaikan. Tetapi itu tetap ada di batas atas dan batas bawah,” ujarnya.

    Selain itu, tambah Anne, diskon tarif juga sudah dilakukan berupa promo-promo pada kereta-kereta tertentu termasuk untuk kereta-kereta yang baru diluncurkan, di momen-momen perayaan tertentu seperti imlek kemarin.

    “Jadi ini menjadi strategi marketing juga untuk mempromosikan kereta-kereta kita. Seperti Imlek kemarin untuk enam kereta kita diskon sampai tanggal 6 Februari 2025. Ini nanti kita akan lanjutkan lagi untuk kereta-kereta berikutnya dari teman-teman marketing,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka kemungkinan diskon tarif tol pada libur Lebaran (Idul Fitri) 2025, setelah bergulir wacana diskon tiket pesawat, kapal laut dan kereta api.

    AHY mengungkapkan telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga, untuk membahas terkait transportasi termasuk harga tiket, kualitas jalan, potensi pariwisata, hingga keamanan di masa libur lebaran yang lekat dengan tradisi mudik ke kampung halaman.

    AHY mengatakan masih akan membahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait, soal kebijakan untuk diterapkan saat periode libur lebaran tersebut, termasuk harga tiket, karena di dalamnya ada kepentingan berbagai pihak.

    Sumber : Antara

  • KAI Siapkan Diskon Tiket Kereta buat Periode Lebaran

    KAI Siapkan Diskon Tiket Kereta buat Periode Lebaran

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sedang menyiapkan diskon tarif untuk periode Lebaran tahun ini. Diskon tarif kereta juga sedang dibahas oleh pemerintah.

    “Untuk periode Lebaran saat ini masih tiket reguler yang kita publish. Namun untuk khusus lebaran baik kereta tambahan ataupun diskon ini masih kita siapkan,” kata VP of Public Relations PT KAI Anne Purba di Bandung, dilansir dari Antara, Jumat (7/2/2025).

    Untuk perkiraan besaran persentase dari diskon tarif tersebut, Anne menyampaikan pihaknya akan melihat potensi yang ada dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah terkait libur Lebaran 2025 dan cuti bersama.

    “Jadi tergantung. Kita lihat potensi. Jadi untuk diskonnya dan kereta tambahan, ditunggu. Tapi pasti mudah-mudahan ada,” ucapnya.

    Selama ini, kata Anne, dalam lima tahun terakhir tidak ada kenaikan harga tiket atau sesuai dengan tarif atas dan tarif bawah yang diatur pemerintah.

    KAI juga memberlakukan strategi dinamic pricing, yang artinya seseorang bisa mendapatkan harga semakin murah dengan lebih awal membeli tiket.

    “Semakin mepet, semakin padat, itu pasti akan ada kenaikan. Tetapi itu tetap ada di batas atas dan batas bawah,” ujarnya.

    Diskon tarif juga sudah dilakukan berupa promo-promo pada kereta-kereta tertentu termasuk untuk kereta-kereta yang baru diluncurkan, misalnya di momen-momen perayaan tertentu seperti imlek kemarin.

    “Jadi ini menjadi strategi marketing juga untuk mempromosikan kereta-kereta kita. Seperti Imlek kemarin untuk enam kereta kita diskon sampai tanggal 6 Februari 2025. Ini nanti kita akan lanjutkan lagi untuk kereta-kereta berikutnya dari teman-teman marketing,” tutup Anne.

    Lihat juga video: Baru Mudik H+3 Lebaran, Pemudik Ini Tetap Kesulitan saat War Tiket Kereta

    (acd/acd)

  • Cara dan Syarat Mendaftar Mitra KALOG Express, Terbuka untuk Ibu Rumah Tangga

    Cara dan Syarat Mendaftar Mitra KALOG Express, Terbuka untuk Ibu Rumah Tangga

    PIKIRAN RAKYAT – Ibu rumah tangga kini memiliki peluang usaha bersama KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai komitmen dalam pemberdayaan perempuan. Peluang usaha yang dimaksud adalah kemitraan gerai KALOG Express.

    KAI Logistik menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi melalui peluang usaha untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam segmen Ibu Rumah Tangga.

    Peluang berusaha ini ditawarkan melalui skema kemitraan yang mudah sehingga memberikan akses kemudahan bagi Ibu Rumah Tangga untuk memulai usaha.

    Direktur Pengembangan Usaha KAI Logistik, Riyanta menyampaikan, “Perempuan kerap dihadapkan pada dilema khususnya yang bekerja pada sektor formal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan, sebanyak 2,9 juta perempuan pekerja, berhenti bekerja setelah menikah.”

    “Sebanyak 1,02 juta perempuan atau 35 persen berhenti bekerja dengan alasan mengurus rumah tangga. Data tersebut menunjukkan keterbatasan akses pekerjaan yang memungkinkan perempuan menjalankan peran gandanya secara optimal. Melalui program kemitraan Gerai KALOG Express, KAI Logistik mendorong perempuan khususnya Ibu rumah tangga untuk bisa menciptakan kemandirian finansial dengan mudah dan nyaman tanpa perlu meninggalkan rumah dan perannya sebagai ibu rumah tangga,” ucap Riyanta.

    Riyanti mengklaim, KALOG Express memiliki banyak keunggulan dibandingkan jasa logistik lainnya sehingga bisa saja menguntungkan.

    ”Dengan keunggulan dan kekuatan yang dimiliki KALOG Express seperti jangkauan pengiriman yang luas, keberagaman jenis kiriman, kecepatan pengiriman, keselamatan barang, kemudahan akses layanan melalui digitalisasi layanan, dan harga yang kompetitif akan menjadi poin utama untuk bergabung menjadi Gerai KALOG Express,” katanya.

    Keunggulan KALOG Express

    Ia pun menegaskan peluang usaha ini hanya bermodalkan Smartphone dan lahan di rumah saja. Program Gerai ini merupakan inovasi pengembangan program kemitraan yang tersedia saat ini dengan program gerai yang dapat difungsikan sebagai titik layanan/dropping point.

    Selanjutnya, pengelola hanya menerima pengiriman barang pelanggan dan setelah itu akan dikelola oleh petugas operasional KALOG Express untuk melanjutkan tahapan pengiriman hingga ke alamat tujuan.

    ”Program kemitraan gerai ini juga merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, yang selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) khususnya nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Riyanta.

    Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, program ini juga diharapkan mampu memperkuat jaringan KALOG Express sehingga menghadirkan layanan yang lebih baik.

    Dengan semakin banyaknya titik layanan, maka jaringan layanan akan semakin luas dan mampu menghubungkan hingga ke wilayah-wilayah pelosok. Saat ini, KALOG Express telah hadir di lebih dari 200 titik layanan/service point di 115 kota/kabupaten dengan jangkauan pengiriman ke seluruh Indonesia.

    Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Mitra Gerai KALOG Express Administrasi (KTP, NPWP, Rekening Bank) Biaya pendaftaran administrasi sebesar Rp 1.250.000 Deposit sebesar Rp500.000 Perlengkapan penunjang berupa printer, timbangan, dan sign age/neon box Memiliki kendaraan roda dua

    “Kami berharap program gerai ini dapat mendorong tingkat Angkatan Kerja Perempuan yang telah mencapai 55,41% atau 142,18 juta orang per Februari 2024. Dengan semakin tingginya produktivitas yang selaras dengan tingkat angkatan kerja, maka akan mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” tutup Riyanta.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hindari Risiko Kecelakaan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Kereta Api – Halaman all

    Hindari Risiko Kecelakaan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Kereta Api – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) telah menutup sebanyak 309 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024. 

    VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, penutupan itu sejalan dengan upaya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang.

    Menurut Anne, penutupan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2 bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

    “Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

    Sedangkan per Januari 2025, KAI juga telah menutup sebanyak delapan perlintasan sebidang berlokasi di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan.

    “Selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Dari 26 kejadian tersebut 16 diantaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga. Jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne.  

    KAI mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup.

    Menurut Anne, penutupan perlintasan sebidang ini untuk menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

    “KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan pelanggan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ungkapnya.

    Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Sedangkan upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sejak 2020 hingga saat ini mencakup sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, railfans, dan masyarakat. 

    KAI juga aktif memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan, menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA, serta mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah. 

    Selain itu, KAI terus melakukan perawatan dan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

    “Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanya merupakan alat bantu, sementara keselamatan utama berada pada disiplin masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tegas Anne.