Bisnis.com, JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk atau Antam menyambut baik rencana pemerintah untuk memperkuat ketersediaan emas bagi masyarakat melalui optimalisasi pasokan dari sumber domestik.
Hal ini merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang mengkaji untuk menerapkan skema kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) emas
Adapun wacana Kementerian ESDM itu tak lepas dari Antam yang diketahui masih mengimpor emas sebagai bahan baku logam mulia seberat 30 ton per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu Danandi Haryanto menyampaikan, kebijakan pemerintah merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional.
“Secara prinsip, Antam memandang rencana pemerintah untuk memperkuat pasokan emas dari sumber domestik sebagai langkah positif dalam mendukung ketersediaan emas bagi masyarakat Indonesia. Inisiatif ini juga sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi nasional serta semangat penguatan nilai tambah mineral sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Pemerintah,” ujar Wisnu melalui keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).
Wisnu menegaskan bahwa besaran kewajiban DMO sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah. Kebijakan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
“Antam mendukung penuh langkah Pemerintah dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan Pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” katanya.
Dalam implementasinya, Antam menilai pentingnya penerapan prinsip fairness agar seluruh pelaku industri, baik penambang maupun pengolah, memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.
“Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” jelas Wisnu.
Selain itu, Antam juga memandang perlu adanya sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar implementasi DMO berjalan efektif. Aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya perlu diharmonisasikan untuk menciptakan ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing.
“Antam percaya bahwa penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong tumbuhnya industri logam mulia emas dan perak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutup Wisnu.
Sebelumnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penerapan skema DMO perlu dikaji secara mendalam mengenai efeknya secara jangka panjang. Terlebih, Antam sudah memiliki kerja sama jual beli emas dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sekitar 25 ton sampai 30 ton emas per tahun.
Memang saat ini pasokan emas dari Freeport belum optimal lantaran adanya beberapa permasalahan yang dialami smelter Freeport. Belum lagi, insiden luncuran material basah di tambang bawah tanah Freeport pada awal September 2025 lalu membuat operasional smelter terhenti sementara.
“Cuma kalau seandainya ada DMO, nanti kalau sana [smelter Freeport]-nya beroperasi seperti apa? Jangan sampai malah numpuk,” ujar Tri ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/10/2025).
Di sisi lain, Tri juga akan meninjau dari sisi perpajakan ekspor-impor emas, serta menimbang opsi mana yang lebih menguntungkan.
“Itu juga sedang kita ini [kaji], saya belum tahu komposisinya seperti apa antara beli di dalam negeri sama impor,” katanya.