Perusahaan: PT Bank Central Asia Tbk

  • Rumah Pensiunan TNI Dieksekusi, Ketua PN Surabaya Digugat

    Rumah Pensiunan TNI Dieksekusi, Ketua PN Surabaya Digugat

    Surabaya (beritajatim.com) – A Sahal, pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendapatkan keadilan atas rumah miliknya yang dieksekusi tak kunjung membuahkan hasil. Alih-alih mendapatkan ganti rugi, pria berusia 81 tahun itu justru mendapati kenyataan harus berhadapan dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Dengan mengenakan sandal slop, kemeja koko, peci hitam, dan jaket kulit di lengannya, Sahal mendatangi PN Surabaya yang beralamat di Jalan Raya Arjuna, Surabaya. Meski dengan kondisi berjalan yang tak sempurna karena usia yang telah renta, Sahal tetap bertekad mendatangi kantor para wakil Tuhan di bumi–julukan hakim–tersebut.

    Sayangnya, usaha Sahal jauh-jauh berangkat dari Jakarta ke Surabaya kali ini belum membuahkan hasil. Sidang yang sesuai jadwal digelar hari ini tertunda lantaran Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan pengadilan. Anehnya lagi, ketidakhadiran Rudi tanpa ada alasan yang jelas kepada majelis hakim.

    Baca Juga: Perkara Kecelakaan Kerja PG Kebonagung Malang Mulai Masuk Persidangan

    Alhasil, Sahal yang didampingi saudara dan kuasa hukumnya yakni R. Trisno Hardani harus pulang dengan tangan hampa alias sia-sia. “Tadi Ketua PN Surabaya tidak bisa hadir di persidangan,” ujar advokat yang akrab disapa Hardani ini usai menjalani sidang.

    Atas ketidakhadiran Ketua PN Surabaya, Hardani mengaku sangat kecewa. Menurutnya, walaupun Rudi menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, namun yang bersangkutan mempunyai posisi yang sama di mata hukum. “Sebagai terlawan II sudah sepatutnya Rudi tunduk dan patuh kepada hukum, apalagi yang bersangkutan adalah orang yang paham hukum serta orang nomor satu di lingkungan PN Surabaya,” tegasnya.

    Hardani menjelaskan, kedatangan Sahal ke PN Surabaya untuk menjalani sidang gugatan perlawanan eksekusi. Gugatan itu dimohonkan oleh Sahal melalui kuasa hukumnya.

    Baca Juga: Tim Dosen UK Petra Ciptakan Mesin Chopper Tenaga Surya untuk Peternak di Tulungagung

    Dalam gugatan perlawanan eksekusi yang diajukannya, Hardani menjelaskan bahwa Rudi Suparmono selaku Ketua PN Surabaya dimohonkan sebagai terlawan II, sedangkan Moch Tohir sebagai terlawan I.

    Rudi dianggap juga memiliki tanggung jawab atas gagalnya realisasi ganti rugi eksekusi rumah milik Sahal yang beralamat di Jalan Karangrejo X, Surabaya. “Kedatangan Sahal ke PN Surabaya, untuk minta pertanggungjawaban Rudi Suparmono sebagai Ketua PN Surabaya yang ketika dilakukan annmaning ikut menyaksikan, bahkan menyetujui adanya ganti rugi yang diminta Sahal,” ungkap Hardani.

    Hardani juga menyesalkan keputusan Rudi selaku Ketua PN Surabaya yang tiba-tiba mengeluarkan penetapan permohonan eksekusi yang diminta Moch Tohir. “Waktu annmaning itu, Sahal meminta ganti rugi untuk rumahnya sebesar Rp 100 juta. Kemudian terjadi kesepakatan ganti rugi Rp 50 juta dan Sahal-pun setuju. Proses tawar menawar besarnya ganti kerugian itu disaksikan dan didengar langsung Ketua PN Surabaya lho,” bebernya.

    Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Bekuk 4 Pengedar Sabu, Salah Satunya Jaringan Lapas

    Namun hingga saat ini, Hardani mengaku tidak mengetahui apa alasan Ketua PN Surabaya sampai hati mengeluarkan penetapan eksekusi atas rumah Sahal. Padahal Sahal belum menerima ganti rugi atas rumah miliknya.

    Hardani menyebut, hingga gugatan perlawanan eksekusi ini diajukan ke PN Surabaya, kesepakatan ganti rugi sebesar Rp 50 juta tak kunjung terealisasi. “Padahal saat itu Pak Sahal diminta buka rekening BCA untuk pembayaran ganti rugi, itu sudah dilakukan. Ternyata sampai saat ini tidak ada pembayaran ganti rugi Rp 50 juta seperti yang disepakati di depan Ketua PN Surabaya. Kemudian tiba-tiba keluar penetapan eksekusi, hingga akhirnya rumah Pak Sahal dieksekusi, bahkan sekarang sudah dibongkar,” jelasnya.

    Menurut Hardani, jika pembayaran ganti rugi Rp 50 juta ke Sahal belum terealisasi, maka seharusnya Rudi tidak mengeluarkan penetapan eksekusi. “Harusnya dia (Rudy) jangan mengabulkan ketika permohonan eksekusi diajukan,” tegasnya.

    Baca Juga: Pelamar Khusus Tak Manfaatkan Seleksi PPPK Guru di Ponorogo, 7 Formasi Diperebutkan Pelamar Umum

    Perlu diketahui, dalam gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan Sahal dijelaskan, perkara ini berawal saat Sahal diundang untuk annmaning di PN Surabaya. Annmaning dilakukan atas permohonan eksekusi yang diajukan Moch Tohir.

    Singkat cerita, proses aanmaning yang dihadiri Sahal sebagai termohon eksekusi dan Moch Tohir sebagai pemohon eksekusi dilakukan di hadapan Rudi selaku Ketua PN Surabaya. Dari proses aanmaning diperoleh kesepakatan bersama bahwa Moch Tohir akan memberi ganti rugi kepada Sahal sebesar Rp 50 juta melalui transfer rekening.

    Namun ternyata hingga rumahnya dieksekusi, Sahal tak kunjung mendapatkan uang ganti rugi Rp 50 juta. Tak terima dengan hal itu, akhirnya Sahal mengajukan gugatan perlawanan eksekusi terhadap Moch Tohir dan Ketua PN Surabaya. [uci/ian]

  • Kasus Kyokushin, Usman Wibisono Minta Dakwaan Dibatalkan

    Kasus Kyokushin, Usman Wibisono Minta Dakwaan Dibatalkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang kasus pencemaran nama baik petinggi perguruan karate Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia kembali berlanjut. Usman Wibisono didakwa mencemarkan nama baik Tjandra Sridjaja, Eric Sastrodikoro dan Bambang Irwanto karena mengapload peristiwa yang tidak benar dalam grup whatsapp.

    Atas dakwaan tersebut, Usman melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan dengan mengajukan eksepsi. Atas eksepsi tersebut, terdakwa meminta agar majelis hakim menolak dakwaan Jaksa Sisca Cristina.

    Tim kuasa hukum Terdakwa Usman berdalil, bahwa rangkaian peristiwa yang dituangkan Jaksa dalam dakwaan tidak cermat lantaran peristiwa dan laporan tak singkron. Yang mana, dalam dakwaan disebutkan jika peristiwa pidana ini terjadi pada 15 Apiril 2022. Sementara dalam dakwaan Jaksa dituliskan bahwa pelopor melaporkan kasus ini pada 25 Maret 2022.

    “Jadi sangat janggal kejadian dilaporkan adalah kejadian yang belum terjadi sehingga kami menilai bahwa jaksa penuntut umum tidak cermat,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

    Tim kuasa hukum Usman juga menyebut, seharusnya yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah tiga orang yang dianggap dicemarkan nama baiknya yakni Tjandra Sridjaja, Eric Sastrodikoro dan Bambang Irwanto.

    BACA JUGA:
    Bendahara Perkumpulan Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Jadi Saksi Persidangan

    ” Untuk itu kami meminta agar majelis hakim yang memeriksa perkara ini satu menerima eksepsi terdakwa dan menyatakan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” ujarnya.

    Perlu diketahui, Usman Wibisono, pria kelahiran 62 tahun silam ini disidang Perdana di ruang Kartika 1 PN Surabaya. Dia diadili lantaran melakukan pencemaran nama baik terhadap Tjandra Sridjaja, Erick Sastrodikoro dan Bambang Irwanto.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina terungkap, perbuatan Terdakwa berawal dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal yang mengadakan arisan dimana uang aran dimasukkan ke Bank BCA No Rok 088-3551-777 An Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal.

    Tjandra Sridjaja saat itu selaku Ketua Umum memberikan surat kuasa kepada saksi Enck Basbrodikoro untuk mengelola uang arisan.

    Kemudian Terdakwa Usman Wibisono pada 23 Maret 2023 mengapload surat somasi di group whatsaap forum sabuk hitam agar saksi Erick Sastrodikovo, saka Bambang inwanita dan Tjandra Sijaja Pradjonggo S.H.M.H memiliki kewajiban mengembalikan dana keuntungan dana arisan sebesar Rp11.085.480.000 kepada perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

    “Dalam grup WA tersebut terdakwa menuliskan kalimat “Sangat jelas Doel berapa uang arisan yang ada di rekening penampungan arisan BCA ?Gak tau ??? Saya kasih tau ya hanya Rp 16.170.099 kemana jumlah yang lain ???? Dimana uang sisa hasil usaha arisan periode 1 s/d 4 itu ??? Jgn kuatir sy bisa buktikan jumlah yang di transfer keluar rekening lebih dari Rp 11 miliar. Ini bukan fitnah tetapi jelas,” ujar Jaksa Sisca membacakan dakwaan.

    BACA JUGA:
    Saksi Ceritakan Motif Pembuatan Akta Palsu Terdakwa Lilianawati dari PMK Kyokushinkai

    Selain itu, Erick juga menerima somasi dari Rudy Hartono yang diterima pada 28 Januari 2022 yang mana isi surat tersebut jelas tidak benar atau mengandung kepalsuan serta fitnah menista nama baik Erik dan kawan-kawan

    Dalam somasi tersebut disebutkan jika Erick mempunyai kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp11.085.480.000.

    Surat somasi tersebut dipastikan tanpa adanya bukti-bukti apapun atau hanya sengaja secara bersama-sama membuat atau menggunakan surat palsu untuk membuat surat somasi tersebut yang jelas-jelas fitnah dengan menista nama baik.

    Atas perbuatan Usman tersebut, Jaksa menjerat pasal 310 dan 311 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun. [uci/beq]

  • Polda Jatim: Kerugian Manipulasi Data Aplikasi Go-Food Fiktif Rp1,5 Miliar

    Polda Jatim: Kerugian Manipulasi Data Aplikasi Go-Food Fiktif Rp1,5 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus manipulasi data yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan aplikasi Go-Food. Aplikasi Go-Food adalah salah satu layanan dari Go-Jek yang menyediakan fasilitas pemesanan makanan secara online.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Wadirkrimsus AKBP Arman dan Kasubdit Siber AKBP Hendri, pada Kamis (7/9/2023) menjelaskan bahwa kasus ini terjadi dengan cara melakukan transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan akun Merchant fiktif. Merchant adalah istilah untuk penjual atau mitra usaha yang bekerja sama dengan Go-Jek.

    “Modus operandinya adalah membuat akun Merchant fiktif dengan menggunakan identitas palsu. Kemudian melakukan transaksi pembelian makanan fiktif dengan menggunakan akun Go-Jek milik pelaku atau orang lain yang direkrut. Transaksi ini dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan untuk mendapatkan bonus atau insentif dari Go-Jek,” kata Dirmanto.

    Dirmanto menambahkan bahwa kasus ini terjadi sejak 1 Oktober 2022 sampai 15 Agustus 2023. Selama kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 107.066 transaksi pembelian makanan fiktif yang dilakukan oleh 68 akun Merchant fiktif. Total kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini mencapai Rp 1,5 miliar.

    “Tim Siber Polda Jatim berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku utama dalam kasus ini, yaitu BSW dan HA. Kedua pelaku ini bertindak sebagai pengelola akun Merchant fiktif dan penerima pembayaran dari transaksi fiktif. Pembayaran dilakukan ke rekening Bank BCA nomor 18406051XXX atas nama BSW dan Bank BCA nomor 27111659XXX atas nama HA,” ujar Dirmanto.

    Dirmanto mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

    “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi Go-Food dan tidak mudah tergiur oleh tawaran bonus atau insentif yang tidak wajar,” tutup Dirmanto. (ted)

  • Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Usman Wibisono Terancam Hukuman 4 Tahun

    Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Usman Wibisono Terancam Hukuman 4 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Usman Wibisono, pria kelahiran 62 tahun silam ini disidang Perdana di ruang Kartika 1 PN Surabaya. Dia diadili lantaran melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Tjandra Sridjaja, Erick Sastrodikoro dan Bambang Irwanto.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina terungkap, perbuatan Terdakwa berawal dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal yang mengadakan arisan dimana uang hasil pengelolaan arisan dimasukkan ke Bank BCA No Rok 088-3551-777 An Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkal.

    Tjandra Sridjaja saat itu selaku Ketua Umum memberikan surat kuasa kepada saksi Enck Sastrodikoro untuk mengelola uang arisan. Tahun 2021 seluruh uang arisan sudah dikembalikan ke para peserta.

    Kemudian Terdakwa Usman Wibisono pada 23 Maret 2022 mengapload surat somasi di group whatsaap forum sabuk hitam agar saksi Erick Sastrodikovo, Bambang inwanto dan Tjandra Sidjaja memiliki kewajiban mengembalikan dana keuntungan dana arisan sebesar Rp 11 085.480.000 kepada Perguruan Mental Karate Kyokushinkal karate Do Indonesia.

    Baca Juga: PAN Akan Siapkan Pengganti Wabup Blitar

    ” Dalam grup WA tersebut terdakwa menuliskan kalimat “Sangat jelas Doel berapa uang arisan yang ada di rekening penampungan arisan BCA ?Gak tau ??? Saya kasih tau ya hanya Rp 16.170.099 kemana jumlah yang lain ???? Dimana uang sisa hasil usaha arisan itu ??? Jgn kuatir saya bisa buktikan jumlah yang di transfer keluar rekening lebih dari Rp 11 miliar. Ini bukan fitnah tetapi jelas,” ujar Jaksa Sisca membacakan dakwaan.

    Selain itu, Erick juga menerima somasi dari Rudy Hartono yang diterima pada 28 Januari 2022 yang mana isi surat tersebut jelas tidak benar atau mengandung kepalsuan serta fitnah menista nama baik Erik dan kawan-kawan

    Dalam somasi tersebut disebutkan jika Erick mempunyai kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp11.085.480.000.

    Surat somasi tersebut dipastikan tanpa adanya bukti-bukti apapun atau hanya sengaja secara bersama-sama membuat atau menggunakan surat palsu untuk membuat surat somasi tersebut yang jelas-jelas fitnah dengan menista nama baik.

    Baca Juga: Kabupaten Mojokerto Vs Kabupaten Kediri Berbagi Skor, Kedua Pelatih Saling Puji

    Atas perbuatan Usman tersebut, Jaksa menjerat pasal 310 dan 311 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun.

    Atas dakwaan tersebut, Usman melalui kuasa hukumnya akan ajukan eksepsi dalam persidangan mendatang. ” Setelah kami cermati dakwaan Jaksa Penuntut Umum maka kami memutuskan untuk mengajukan ekspsi, dan kami meminta waktu seminggu,” ujarnya.

    Sementara pelapor kasus ini Erick Sastrodikoro mengatakan Usman Wibisono dulu pernah ditahan di Rutan Medaeng. Apa yang dilakukan Usman, kata Erick sudah keterlaluan dan ada kecenderungan sangat serakah.

    “ Dia mencemarkan nama baik untuk menekan dan memaksakan kehendak jahat, sudah pantas dihukum maksimal,” ujarnya.

    Sedangkan Ketua Dewan Guru Yunus Haryanto berharap juga berharap agar Usman dijatuhi hukuman maksimal atas apa yang dilakukan. [uci/ian]

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia bersama perbankan di wilayah Banten kembali membuka layanan penukaran uang baru.

    Layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil agar masyarakat lebih mudah berbagi saat Lebaran.

    Pemesanan penukaran uang baru dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id. Penukaran uang akan dilaksanakan mulai 18 hingga 20 Maret 2025 di berbagai lokasi, baik melalui kas keliling maupun loket perbankan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Selasa, 18 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang

    Rabu, 19 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Tangerang BCA KCU Alam Sutera BJB Syariah KC Tangerang BJB Syariah KCP Citra Raya BWS KC Tangerang City BWS KC Karawaci Tangerang Bank Danamon Tangerang – Cikupa Bank Danamon Tangerang Daan Mogot Bank Danamon Tangerang Jatiuwung BJB Cabang Kabupaten Tangerang BSI KC Hasyim Ashari Bank Panin KCP Bitung Bank Panin KCP Tigaraksa Bank Banten KC Tangerang

    Kamis, 20 Maret 2025

    Masjid Raya Al Bantani KP3B Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Serang BCA KCP Cilegon BCA KCP Labuan BJB Syariah KCP Cilegon BJB Syariah KCP Pandeglang BJB Syariah KCP Rangkasbitung BRI KC Labuan BRI KC Pandeglang BRI KC Rangkasbitung BRI KC Cilegon BRI KC Serang BWS KCP Serang Bank Danamon Cilegon-S.A. Tirtayasa Bank Danamon Cilegon-Serang Hana Bank KC Cilegon BTN KC Cilegon BJB KSK Banten BJB Cabang Pandeglang BJB Cabang Cilegon BJB Cabang Rangkasbitung Bank Mandiri KC Serang Bank Mandiri KC Cilegon Anyer Bank Mandiri KCP Pandeglang Bank Mandiri KCP Rangkasbitung BSI KC Serang BSI KC Cilegon Tirtayasa BSI KCP Pandeglang BSI KCP Rangkasbitung Bank Panin KCU Serang Bank Panin KCP Cilegon Bank Panin KCP A. Yani Bank Banten KSK Serang Bank Banten KC Pandeglang Bank Banten KC Cilegon Bank Banten KCP Rangkasbitung BNI KC Serang BNI KC Cikande BNI KC Cilegon Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Pemesanan wajib melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id, kuota terbatas sesuai alokasi tiap titik penukaran. Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak. Membawa KTP asli atau e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Membawa uang Rupiah sesuai nominal di bukti pemesanan, uang harus terpilah dan tersusun searah sesuai pecahan dan tahun emisi. Uang baru akan diberikan sesuai pecahan dan tahun emisi yang tersedia, selama ciri keaslian uang masih dikenali. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penukaran. Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    PIKIRAN RAKYAT – Bayar tagihan IndiHome kini semakin mudah berkat berbagai metode pembayaran yang tersedia, salah satunya melalui BCA. Dengan layanan perbankan yang lengkap, pengguna bisa melakukan pembayaran lewat ATM, mobile banking, hingga internet banking tanpa perlu repot datang ke kantor Telkom.

    Pelanggan IndiHome bisa memilih untuk bayar melalui BCA karena prosesnya yang praktis dan bisa dilakukan kapan saja. Selain itu, transaksi juga terjamin aman berkat sistem keamanan perbankan yang ketat. Dengan beberapa langkah sederhana, tagihan bulanan dapat dilunasi tanpa kendala, sehingga koneksi internet tetap aktif tanpa risiko pemutusan layanan akibat keterlambatan pembayaran.

    Namun, meskipun mudah, beberapa orang masih bingung tentang cara melakukan pembayaran IndiHome melalui BCA. Beberapa pertanyaan yang sering muncul, misalnya, apakah bisa membayar melalui m-Banking BCA? Bagaimana cara cek tagihan IndiHome? Semua hal tersebut penting untuk dipahami agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara untuk membayar tagihan IndiHome lewat BCA, yakni m-Banking serta ATM.

    Cara Bayar IndiHome lewat m-banking BCA

    1. Melalui BCA Mobile

    Buka aplikasi BCA Mobile dan masuk menggunakan akun yang terdaftar. Pilih menu m-Payment pada halaman utama. Klik opsi Telepon dan pilih Telkom sebagai penyedia layanan. Masukkan nomor ID IndiHome yang terdaftar. Tentukan jumlah tagihan yang ingin dibayar. Ikuti langkah selanjutnya hingga transaksi berhasil dan mendapatkan bukti pembayaran.

    pembayaran lewat bca mobile

    2. Menggunakan myBCA

    Jalankan aplikasi myBCA dan lakukan login. Pilih menu Bayar & Isi Ulang. Klik opsi Telkom sebagai layanan pembayaran. Masukkan nomor ID IndiHome, lalu tekan Lanjut. Pastikan informasi tagihan sudah benar, lalu lanjutkan pembayaran. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, tagihan IndiHome akan terbayar secara otomatis. Bagaimana cara bayar IndiHome lewat ATM BCA?

    Berikut ini merupakan cara untuk bayar IndiHome melalui ATM BCA.

    Masukkan Kartu ATM & PIN

    Mulailah dengan memasukkan kartu ATM BCA ke dalam mesin dan ketikkan PIN dengan benar untuk mengakses layanan perbankan.

    Pada layar utama, pilih opsi Lainnya, lalu lanjutkan dengan memilih Pembayaran. Setelah itu, klik opsi Telepon/HP untuk masuk ke kategori pembayaran layanan telekomunikasi.

    Masukkan Nomor IndiHome

    Pilih Telkom/Internet/Vision sebagai jenis pembayaran, kemudian masukkan nomor IndiHome Anda dengan format kode area diikuti nomor pelanggan. Contohnya, jika Anda berada di Jakarta, formatnya bisa seperti 0215215111 atau 122861200226.

    Konfirmasi dan Simpan Bukti

    Setelah memasukkan nomor, periksa kembali detail transaksi yang muncul di layar. Jika semua sudah sesuai, tekan Ya untuk mengonfirmasi pembayaran. Setelah transaksi berhasil, pastikan untuk mengambil dan menyimpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Bagaimana Cara Cek Tagihan IndiHome?

    Kamu bisa cek tagihan IndiHome lewat beberapa cara berikut ini:

    Lewat e-Commerce

    Pilih platform e-commerce favoritmu. Kamu bisa memilih Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak sesuai dengan preferensimu. Akses menu utama dan pilih opsi ‘Tagihan & Top-Up’ Pilih layanan ‘IndiHome’ Ketikkan nomor pelanggan IndiHome kamu di kolom yang disediakan. Periksa rincian tagihan dan lakukan pembayaran bila perlu.

    Lewat Situs Resmi

    Kunjungi situs resmi IndiHome di www.indihome.co.id. Pilih opsi “Masuk ke myIndiHome” yang terletak di pojok kanan atas layar. Masukkan alamat email atau nomor ponsel yang sudah terdaftar, beserta kata sandi untuk login. Setelah berhasil masuk ke dashboard, cari dan pilih menu “Tagihan”. Pada halaman ini, kamu dapat melihat semua informasi terkait tagihan bulanan, termasuk rincian biaya serta tanggal jatuh tempo.

    Tampilan situs IndiHome

    Jika kamu membutuhkan salinan tagihan, tersedia opsi untuk mengunduh atau mencetaknya langsung dari situs tersebut.

    Demikian informasi soal cara bayar tagihan IndiHome, semoga bermanfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Cara Bayar FIF Lewat BCA, Berapa Tarifnya?

    2 Cara Bayar FIF Lewat BCA, Berapa Tarifnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Buat kamu yang punya cicilan di FIF (Federal International Finance), jangan khawatir soal pembayaran! Sekarang, ada banyak cara gampang untuk melunasi angsuran tanpa perlu ribet antre di kantor cabang. Salah satu opsi terbaik adalah melalui Bank BCA, yang menyediakan berbagai metode pembayaran, mulai dari ATM BCA, m-Banking (BCA Mobile), hingga layanan lainnya.

    BCA sendiri menawarkan beberapa pilihan pembayaran untuk FIF, yang bisa disesuaikan dengan kenyamanan kamu. Kalau lebih suka cara konvensional, ATM BCA bisa jadi pilihan karena cukup mudah diakses di berbagai lokasi. Tapi kalau ingin lebih praktis tanpa harus keluar rumah, BCA Mobile (m-Banking) bisa jadi solusi terbaik.

    Selain itu, FIF juga mendukung pembayaran lewat minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, serta lewat berbagai layanan dompet digital lainnya. Dengan banyaknya pilihan pembayaran ini, kamu nggak perlu takut telat bayar angsuran, termasuk lewat BCA. Bagaimana cara pembayarannya?

    Cara Bayar FIF Lewat BCA

    ATM BCA

    Melunasi angsuran FIF kini semakin praktis dengan menggunakan ATM BCA. Kamu bisa melakukan pembayaran sendiri tanpa harus datang ke kantor FIF atau antre panjang. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk menyelesaikan pembayaran dengan mudah:

    Masukkan kartu ATM BCA ke dalam mesin dan pilih Bahasa Indonesia agar proses transaksi lebih mudah dipahami. Ketikkan PIN ATM dengan benar untuk mengakses menu utama. Pilih opsi Transaksi Lainnya, lalu lanjutkan dengan memilih Angsuran. Masukkan kode perusahaan FIF, yaitu 21020, kemudian tekan Benar. Ketikkan nomor kontrak FIF kamu dengan teliti agar sistem dapat menemukan data tagihan. Setelah itu, layar akan menampilkan informasi terkait tagihan, termasuk nominal pembayaran dan data pelanggan. Jika semua data sudah sesuai, tekan Bayar untuk melanjutkan transaksi. Konfirmasi pembayaran dengan menekan Bayar sekali lagi.

    Setelah transaksi berhasil, jangan lupa ambil struk sebagai bukti pembayaran agar dapat digunakan jika diperlukan di kemudian hari.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, angsuran FIF kamu bisa dibayarkan dengan cepat dan aman melalui ATM BCA!

    M-Banking BCA

    Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk membayar angsuran FIF melalui m-Banking BCA, yang telah dirangkum agar lebih praktis dan efisien:

    Buka aplikasi BCA Mobile, lalu masuk ke menu m-BCA. Masukkan kode akses untuk mengakses layanan perbankan. Pilih menu “m-Payment”, lalu lanjutkan dengan memilih opsi “Pinjaman”. Cari dan pilih “FIF”, kemudian masukkan nomor kontrak yang ingin dibayarkan. Setelah semua data benar, klik “Send” dan masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan pembayaran.

    Pembayaran FIF lewat m-banking BCA

    Dengan langkah-langkah ini, pelanggan FIF dapat membayar cicilan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu datang langsung ke kantor atau menggunakan cara pembayaran manual.

    Bayar FIF Lewat BCA Kena Biaya Berapa?

    Bagi pelanggan FIF yang ingin membayar angsuran melalui ATM BCA atau m-BCA, tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan. Transaksi pembayaran ini tidak dikenakan biaya administrasi, sehingga jumlah yang dibayarkan sesuai dengan tagihan tanpa ada potongan tambahan. Hal ini tentu menjadi keuntungan bagi pelanggan karena bisa lebih hemat saat melakukan pembayaran.

    Baik menggunakan ATM BCA maupun m-BCA, proses pembayarannya juga sangat mudah dan cepat. Cukup memasukkan nomor kontrak yang terdaftar, lalu sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar. Setelah konfirmasi, pembayaran langsung diproses tanpa ada biaya tambahan. Dengan kemudahan ini, pelanggan dapat membayar angsuran kapan saja tanpa perlu datang ke kantor cabang atau tempat pembayaran lainnya.

    Keuntungan lain dari membayar FIF melalui layanan BCA adalah fleksibilitasnya. Pelanggan bisa memilih metode pembayaran sesuai kebutuhan, baik melalui mesin ATM yang tersedia di banyak lokasi maupun lewat aplikasi m-BCA yang bisa diakses langsung dari ponsel. Dengan proses yang praktis dan tanpa biaya administrasi, membayar angsuran menjadi lebih nyaman dan efisien.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Aceh Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Ada 29 Lokasi

    Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Aceh Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Ada 29 Lokasi

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia kembali mengadakan layanan penukaran uang baru di Aceh. Masyarakat dapat menukarkan uang melalui layanan kas keliling maupun di sejumlah bank umum yang telah ditunjuk.

    Penukaran ini berlangsung mulai 10 Maret hingga 20 Maret 2025 dan hanya dapat dilakukan setelah melakukan pendaftaran melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

    Jadwal Penukaran Uang Baru melalui Kas Keliling BI

    Penukaran uang melalui kas keliling BI tersedia dalam periode 10-16 Maret 2025 di beberapa lokasi berikut:

    10 Maret 2025
    Masjid Baiturrahim Ulhee Lheue, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 11 Maret 2025
    Pasar Keutapang, Aceh Besar (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 12 Maret 2025
    Masjid Teuku Umar, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 13 Maret 2025
    Pesantren Darul Ulum, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 14 Maret 2025
    Pasar Rukoh Darussalam (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 12-16 Maret 2025
    Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (pukul 16.00-17.30 WIB, kuota 200 penukar per hari) Jadwal Penukaran Uang Baru melalui Bank Umum di Aceh

    Selain melalui kas keliling, layanan penukaran juga dapat dilakukan di beberapa bank umum di Aceh. Setiap bank memiliki kuota terbatas sebanyak 100 penukar per hari dan berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

    19 Maret 2025

    Bank Aceh Syariah KCU – Jl. Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No.161, Lampriet, Banda Aceh Bank Muamalat Indonesia – Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Banda Aceh Bank BTPN Syariah – Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.43, Peunayong, Banda Aceh Bank BTN Syariah – Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.8, Banda Aceh Bank Bukopin Syariah – Jl. Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh No. 19, Banda Aceh Bank CIMB Niaga Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Banda Aceh Bank Nano Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin No.45, Peunayong, Banda Aceh Bank Permata Syariah – Jl. Pante Perak No. 5-6, Banda Aceh Bank Danamon Syariah – Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.54, Peunayong, Banda Aceh Bank Maybank Syariah – Jl. Panglima Polim No. 50-52, Banda Aceh Bank Mega Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh Bank Central Asia Syariah – Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.44, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Ahmad Dahlan – Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 111, Banda Aceh

    20 Maret 2025

    Bank Aceh Syariah KCU, Jl. Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 161, Lampriet, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 2441 Bank Muamalat Indonesia, Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23123 Bank BTPN Syariah, Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.43, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Banda Aceh Bank BTN Syariah, Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.8, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415 Bank Bukopin Syariah, Jl. Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh No. 19, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank CIMB Niaga Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Nano Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin No.45, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Permata Syariah, Jl. Pante Perak No. 5-6, Lampaseh Kota, Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Aceh 23127 Bank Danamon Indonesia Syariah, Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.54, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank Maybank Syariah, Jl. Panglima Polim No. 50-52, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank Mega Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah), Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.44, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23121 BSI KC Banda Aceh Ahmad Dahlan, Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 111, Merduati, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Panglima Nyak Makam, Jl. T Panglima Nyak Makam No.100 A-100D, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Diponegoro, Jl. Diponegoro No.6, Banda Aceh BSI KCP Banda Aceh Daud Beureueh, Jl. Tgk. H.M. Daud Beureueh No. 15H, Banda Aceh BSI KCP Simpang Surabaya, Jl. Dr. Mohd Hasan, Simpang Surabaya, Banda Aceh BSI KCP Lambaro Soetta2, Jl. Soekarno-Hatta, Aceh BSI KCP Sabang 2, Jl. Perdagangan No.125, Kota Bawah Timur, Sabang BSI KC Sigli1, Jl. Prof A Majid Ibrahim No.6, Kec. Kota Sigli, Kab. Pidie, Aceh BSI KC Sigli 2, Jl. Prof. A Madjid Ibrahim No.9, Sigli BSI KCP Meureudu 3, Jl. Iskandar Muda, Kota Meureudu, Kab. Pidie Jaya, Aceh BSI KCP Beureuneun 2, Jl. Beureunuen, Geumpang Keude, Tangse, Sigli Mekanisme Penukaran Uang Baru

    Untuk mengikuti layanan penukaran uang baru, langkah-langkah berikut perlu diperhatikan:

    Masuk ke situs pintar.bi.go.id. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” dan tentukan provinsi tempat penukaran. Pilih lokasi serta jadwal penukaran sesuai keinginan. Isi data pemesanan dengan jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukar, mengikuti ketentuan Bank Indonesia. Setelah pendaftaran selesai, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh. QR Code tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Batas Maksimal Penukaran

    Setiap penukar hanya dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp4.300.000. Paket penukaran terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.

    Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan transaksi selama Ramadan dan Idulfitri. Jangan lupa segera mendaftar sebelum kuota habis!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Cara Top Up Gopay Lewat BCA, Berapa Minimalnya?

    5 Cara Top Up Gopay Lewat BCA, Berapa Minimalnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Punya saldo GoPay yang menipis memang bikin was-was, apalagi kalau lagi butuh buat bayar sesuatu dengan cepat. Untungnya, top up GoPay lewat BCA itu gampang banget dan bisa dilakukan kapan saja. Dengan berbagai pilihan metode yang tersedia, pengguna BCA bisa dengan mudah mengisi saldo GoPay langsung dari rekening mereka tanpa ribet.

    Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BCA menyediakan berbagai layanan yang memudahkan penggunanya dalam bertransaksi. Mulai dari aplikasi mobile, internet banking, hingga mesin ATM, semua bisa digunakan untuk top up GoPay dengan praktis. Prosesnya cepat, saldo langsung masuk, dan yang paling penting, aman karena semua transaksi dilakukan dalam sistem perbankan yang terpercaya.

    Buat yang sering pakai GoPay untuk bayar makanan, transportasi, atau belanja online, top up lewat BCA bisa jadi solusi paling nyaman. Nggak perlu cari tempat top up fisik atau pinjam saldo ke teman, cukup manfaatkan layanan perbankan digital yang sudah ada. Dengan begitu, aktivitas sehari-hari jadi lebih lancar tanpa perlu khawatir saldo GoPay kosong di saat genting.

    Nah, buat kamu yang mau top up GoPay lewat BCA, berikut ini Pikiran-Rakyat.com rangkumkan khusus untuk sobat PR.

    Cara Top Up GoPay Lewat BCA

    Berikut ini beberapa cara untuk top up GoPay lewat BCA, dari ATM hingga aplikasi.

    BCA Mobile

    Kamu bisa melakukan top up GoPay lewat aplikasi BCA Mobile dengan cara berikut: Buka aplikasi BCA Mobile, lalu masuk ke menu m-BCA. Pilih m-Transfer, kemudian klik BCA Virtual Account. Masukkan nomor tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay. Tekan Send, lalu konfirmasi dengan memilih OK. Masukkan nominal saldo yang ingin ditransfer dan periksa kembali detail transaksi. Ketik PIN BCA dan tekan OK untuk menyelesaikan proses transfer.

    Top Up melalui BCA Mobile

    MyBCA

    Selain melalui BCA Mobile, kamu juga top up GoPay menggunakan myBCA dengan langkah-langkah berikut:

    Login ke akun myBCA. Pilih opsi Transfer, lalu klik Virtual Account. Masukkan nomor GoPay tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay, lalu tekan Lanjut. Masukkan jumlah saldo yang ingin ditransfer. Pastikan detail transaksi sudah benar, kemudian klik Lanjut. Masukkan PIN BCA untuk menyelesaikan transaksi.

    KlikBCA

    Jika kamu memiliki akun KlikBCA, berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi saldo GoPay:

    Buka BCA Mobile, lalu login ke akun KlikBCA. Pilih menu Transfer Dana, lalu klik Transfer ke BCA Virtual Account. Masukkan nomor tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay penerima. Pastikan nomor sudah benar sebelum melanjutkan. Ketik jumlah saldo yang ingin ditransfer, lalu klik Lanjutkan. Masukkan Respon KeyBCA Appli 1, kemudian tekan Kirim. Selesai! Saldo GoPay kamu sudah berhasil ditransfer.

    ATM BCA

    Selain metode digital, kamu juga bisa melakukan top up GoPay langsung melalui ATM BCA. Berikut langkah-langkahnya:

    Masukkan kartu ATM BCA dan ketik PIN kamu. Pilih Penarikan Tunai/Transaksi Lainnya, lalu klik Transfer. Pilih opsi Ke Rek BCA Virtual Account. Masukkan nomor tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay penerima. Jika sudah benar, tekan Benar, lalu masukkan nominal saldo yang ingin ditransfer. Periksa detail transaksi, kemudian tekan Ya untuk mengonfirmasi. Selesai! Saldo GoPay kamu sudah berhasil ditambahkan.

    BCA via Aplikasi GoPay

    Kamu bisa menggunakan metode pembayaran BCA dengan langkah-langkah berikut:

    Buka aplikasi GoPay di ponselmu. Pilih menu Top Up, lalu klik opsi Top Up di aplikasi GoPay. Tentukan jumlah saldo yang ingin diisi, kemudian tekan Review Transfer. Pilih metode pembayaran dengan klik Pilih Metode, lalu pilih BCA Virtual Account atau BCA OneKlik. Tekan Transfer, lalu salin kode nomor top-up yang ditampilkan untuk menyelesaikan pembayaran melalui Virtual Account BCA sebelum masa berlaku habis. Setelah transaksi berhasil, saldo GoPay kamu akan otomatis bertambah.

    Perlu dicatat bahwa top up GoPay melalui BCA bisa dilakukan minimal Rp10.000 dengan biaya admin sebesar Rp1.000.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah melakukan top up saldo GoPay melalui berbagai layanan BCA sesuai dengan preferensimu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Tengah, Kuota Capai Ribuan per Hari

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan berbagai bank umum menyelenggarakan layanan penukaran uang baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan & Berkah Idul Fitri 2025 dengan tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.”

    Untuk mempermudah layanan, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id. Berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan kuota penukaran uang baru di Jawa Tengah.

    Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Jadwal: Jumat, 7 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 5 Maret 2025 pukul 13.00 WIB – 6 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Masjid Jami’ Jatisari Mijen Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Kamis, 20 Maret 2025 Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Kuota: 1.000 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 19 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Penukaran Uang di 77 Titik Bank Umum

    Layanan penukaran juga tersedia di berbagai bank umum di Jawa Tengah dengan kuota 100 penukar per hari dan per titik. Jadwal layanan ini berlangsung pada 18-21 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB. Pemesanan melalui PINTAR BI dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 20 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.

    CIMB Niaga

    CIMB Niaga Pekalongan, Jl Hayam wuruk no 3 kota pekalongan CIMB Kudus, Jl R Agil Kusumadya 5A Kudus CIMB Niaga Pandanaran, Jl. Pandanaran no 62,Pekunden kota Semarang CIMB NIAGA KC Magelang Rejotumoto CIMB Niaga Candi, Sultan Agung no.121 Semarang CIMB Niaga Semarang Pemuda, Jl Pemuda 102-104 kota Semarang CIMB Niaga Cendrawasih, Jl Cendrawasih, Purwodinatan, kota Semarang Jl Jendral Sudirman 93,kalicacing Salatiga CIMB Niaga Jepara, Jl Diponegoro No 91 Jobokuto, kab Jepara

    Bank Jabar Banten (BJB)

    Bank bjb Kc Semarang Jalan Pandanaran No 84 Semarang Jalan Perintis Kemerdekaan No 3 Pudakpayung Banyumanik Semarang Jalan Jendral Ahmad Yani Krajan Panjunan Kudus JL Gatot Subroto No 77 Ruko no 5 Banaran Barat Bandarjo Ungaran Jl Tidar No 11A Magersari Magelang

    Bank Jateng

    Cabang Utama (JL. pemuda No. 142) Cabang Magelang (JL. Alun-Alun Selatan No. 11, Kemirirejo) Cabang Kudus (JL. jendral Sudirman No. 158, Rendeng) Cabang Blora ( JL. Pemuda No. 57) Cabang Purworejo (JL. A. Yani No. 20, Plaosan) Jl. RA Kartini No. 10 Rembang Jl. Letjend S. Parman No. 33 Temanggung Jl. Pahlawan No. 177 Kebumen Jl. Brigjen Sudiarto 196-198 Majapahit, Semarang

    Bank Mandiri

    Jl.Pemuda No.73 Semarang Jl.Pahlawan No.3 Semarang Jl. Sultan Fatah No.4 B, Demak Jl. Gatot Subroto No.671 E/F, Ungaran KC Magelang Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman No.26 Magelang KCP Kebumen Jl. Kusuma No 1 Kebumen KC Kudus Jl. Jend Sudirman No.164 Kudus KCP Jepara Jln. Hos Cokroaminoto No 4 Jepara

    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    BSI Kc semarang A yani Jl Ahmad yani 152 Semarang BSI kcp Mt Haryono Jl Mt Haryono 655A semarang KC Salatiga Jl Diponegoro No 77 Kota Salatiga KC Kudus A yani 1 Jl jend Ahmad Yani No 9 kudus KC Pati Sudirman Jl Jend Sudirman No 207 Pati

    BCA

    Jl. Pemuda No.90-92,Kel. Kembangsari, Kec. Semarang Tengah,Kota Semarang Gang Tengah No.88,Kel. Kranggan, Kec. Semarang Tengah,Kota. Semarang Jl. MT Haryono no.2,Jebgglong Timur,Kec. Purwodadi,Kab. Grobogan Jl. Diponegoro No.15,Kec. Sidorejo,Kota. Salatiga Jl. Jend Ahmad Yani no.91, Kel. Magersari, Panjunan,Kudus Jl. Ahmad Yani no.1 Kec. Magelang Tengah,Kota Magelang Jl. KH Ahmad Dahlan No.172 Tegalmalang Purworejo Jl Ahmad Yani No.3 Wonosobo Timur, Kec. Wonosobo,Kab. Wonosobo

    BNI

    BNI KANTOR CABANG CEPU, Jalan Pemuda No. 76 Cepu, Kabupaten Blora BNI KANTOR CABANG JEPARA, Jalan Pemuda No. 11-A Jepara, Kabupaten Jepara BNI KANTOR CABANG KARANGAYU, Jalan Jend. Sudirman No. 195 – Semarang, Kota Semarang BNI KANTOR CABANG KENDAL, Jalan Pemuda No. 15 A, Kendal, Kabupaten Kendal BNI KANTOR CABANG KUDUS, Jalan Jend. A. Yani No. 55 – Kudus, Kabupaten Kudus BNI KANTOR CABANG PATI, Jalan Panglima Sudirman No. 55 – Pati, Kabupaten Pati BNI KANTOR CABANG PEKALONGAN, Jalan Imam Bonjol No. 59 – Pekalongan, Kota Pekalongan BNI KANTOR CABANG SALATIGA, Jalan Jend. Sudirman No.3, Salatiga, Kota Salatiga BNI KANTOR CABANG SEMARANG, Jalan Letjen MT Haryono No.16, Semarang, Kota Semarang BNI KANTOR CABANG UNIV. DIPONEGORO SEMARANG, Jalan Imam Bardjo SH No.1 BNI KC Pandanaran, Jl. Pandanaran No.88, Pekunden Semarang BNI KCP Pemuda, Jl. Pemuda N0. 36, Sekayu Semarang

    BRI

    Jl Pattimura no 2 – 4 Semarang Jl Menteri Supeno no 2 Semarang Jl Gatot Subroto 75 Ungaran Jl Sultan Fatah 676 Demak

    BTN

    BTN KC SEMARANG BTN KCP UNDIP TEMBALANG SMG BTN KCP UNNES SMG BTN KCP TLOGOSARI SMG BTN KCP NGALIYAN SMG BTN KCP MAJAPAHIT SMG BTN KCP KARANGAYU SMG BTN KCP BANYUMANIK SMG BTN KCP SALATIGA BTN KCP UNGARAN BTN KCP KEDUNGMUNDU SMG BTN KCP BSB SMG BTN KCP KENDAL BTN KCP PLAMONGAN INDAH SMG BTN KCP KETILENG SMG BTN KCP WOLTERMONGINSIDI SMG BTN KCP SAMPANGAN SMG Cara Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR

    Agar lebih mudah, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan melalui platform PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke laman pintar.bi.go.id Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling Pilih provinsi Sumatera Utara sebagai lokasi penukaran Pilih lokasi dan tanggal yang diinginkan, lalu klik Lanjutkan Isi data pemesan sesuai dengan identitas Pilih pecahan uang yang diinginkan (total maksimal Rp4,3 juta) Setelah pemesanan selesai, akan muncul kode pemesanan dalam bentuk QR Code Pada hari penukaran, tunjukkan QR Code dan KTP asli kepada petugas kas keliling. Penukaran tidak dapat diwakilkan ataupun menggunakan KIA. Siapkan uang pas (cash) dan tertata rapi. Paket Penukaran yang Disediakan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Sumatera Utara telah dipersiapkan dengan berbagai opsi lokasi dan jadwal yang fleksibel. Untuk memastikan kelancaran proses, pastikan sudah melakukan registrasi melalui laman PINTAR BI, membawa KTP asli, dan hadir sesuai jadwal yang telah dipilih.

    Dengan sistem yang semakin praktis, masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan baru dengan lebih mudah tanpa harus mengantre panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News