Perusahaan: Lion Air

  • Cerita Lengkap Pria Ngamuk Teriak Bawa Bom Bikin Panik Penumpang Lion Air hingga jadi Tersangka – Page 3

    Cerita Lengkap Pria Ngamuk Teriak Bawa Bom Bikin Panik Penumpang Lion Air hingga jadi Tersangka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan penumpang Lion Air inisial H (41) sebagai tersangka karena menimbulkan kepanikan penumpang pesawat dengan rute Jakarta (CGK) – Kualanamu (KNO) usai mengamuk dan berteriak ‘bom’.

    Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, pelaku ditetapkan tersangka setelah diperiksa intensif oleh penyidik. H langsung ditahan di rutan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

    “Untuk motif tersangka H melakukan perbuatan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik,” kata Ronald, Tangerang, Selasa (5/8).

    Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2002 ini menegaskan, tersangka H dikenakan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

    Pasal itu berbunyi: ‘Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 344 huruf e, dipidana penjara paling lama 1 tahun’.

    “Dengan adanya insiden ini kami mengimbau kepada para penumpang pesawat untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif, dengan mematuhi aturan penerbangan,” ujarnya.

    Seorang penumpang pesawat Lion Air jurusan Jakarta-Kualanamu mengamuk dan berteriak adanya bom hingga membuat ratusan penumpang terpaksa diturunkan. Sang penumpang kemudian diamankan pihak keamanan Bandara Soekarno-Hatta.

  • Fakta-Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat: Kesal Soal Bagasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Agustus 2025

    Fakta-Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat: Kesal Soal Bagasi Megapolitan 5 Agustus 2025

    Fakta-Fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat: Kesal Soal Bagasi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
     Seorang penumpang pria berinisial H (42) membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) lantaran berteriak ada bom saat pesawat tengah bersiap mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (2/8/2025).
    Akibat insiden tersebut, seluruh penumpang harus dievakuasi, penerbangan tertunda, sampai akhirnya H ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
    Kejadian bermula dari laporan salah satu penumpang pesawat yang duduk di kursi 6D dan 6E. Mereka mengaku mendengar H menyebut kata bom sambil memainkan pemantik api.
    Merasa tidak nyaman, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada pramugari. Setelah itu, pramugari memeriksa H dan meminta klarifikasi hingga tiga kali sebelum melapor ke Senior Flight Attendant (SFA).
    Informasi kemudian diteruskan kepada kapten penerbangan yang memutuskan kembali ke apron dan menurunkan semua penumpang.
    “Dalam rekaman itu bisa kita lihat tersangka menyampaikan kata bom sampai tiga kali. Itu membuat kegaduhan di dalam pesawat dan juga di masyarakat,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung, Senin (4/8/2025).
    Sempat beredar kabar bahwa kemarahan H dipicu keterlambatan penerbangan. Namun, Ronald menegaskan, keterlambatan bukan pemicu utama.
    Sejak awal H tidak mempermasalahkan terkait penerbangan yang mengalami keterlambatan atau
    delay
    . Namun, sejak turun dari Merauke, dia terus-menerus menanyakan soal bagasinya kepada kru.
    “Saat di Jakarta, dia sempat emosi kepada kru saat kembali bertanya soal bagasi. Di situlah emosinya tersulut,” kata Ronald.
    Padahal, berdasarkan pengecekan, bagasi milik H sebenarnya sudah berada di pesawat yang sama menuju Kualanamu.
    Akibat pernyataan H, penerbangan Lion Air JT-308 harus ditunda sekitar tiga jam. Seluruh penumpang di dalam pesawat tersebut diturunkan 
    untuk pemeriksaan ulang bersama seluruh bagasi.
    Dengan adanya insiden itu, pihak Lion Air pun mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW demi menjamin keamanan penumpang.
    “Jadi pesawatnya benar-benar baru, penumpangnya dipindahkan semua. Ini untuk menjamin kenyamanan dan keamanan,” ujar Corporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta.
    Polisi menetapkan H sebagai tersangka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
    Selain itu, polisi juga telah memeriksa delapan saksi, menyita rekaman video, CCTV, serta barang bukti lainnya.
    “Kami sudah lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif,” kata dia.
    Meskipun begitu, polisi menduga ada gangguan emosional terhadap H.
    “Ada pertanyaan yang dijawab, tapi ada juga yang jawabannya tidak nyambung,” imbuh dia.
    Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap H yang akan dilakukan di RS Polri dengan melibatkan tim ahli.
    Meski sempat membuat heboh, polisi memastikan insiden ini tidak berkaitan dengan aksi terorisme.
    “Tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan organisasi teroris. Bagasinya juga hanya berisi pakaian, tidak ada barang ilegal,” ucap Ronald.
    Keluarga dari H pun telah dipanggil dari Sumatera Utara untuk memberikan keterangan tambahan.
    Polisi akan terus mendalami motif pribadi dan kondisi psikologis H sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Blak-blakan Gerindra Ungkap Alasan Ahmad Muzani Diganti Sugiono – Page 3

    Top 3 News: Blak-blakan Gerindra Ungkap Alasan Ahmad Muzani Diganti Sugiono – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mengungkap alasan pergantian posisi Sekjen Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono. Dia menyebut, keputusan itu murni regenerasi kader, bukan hal lain. Itulah top 3 news hari ini.

    Prasetyo menyatakan tidak akan ada masalah Sugiono menjabat Menlu dan Sekjen Gerindra secara bersamaan. Apalagi, kata Prasetyo, Partai Gerindra dikelola dengan cara kolektif sehingga Sekjen tidak bekerja sendirian.

    Sementara itu, kebakaran melanda Ruko Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara. Sebanyak 12 unit mobil pemdam kebakaran dengan 85 personel telah dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

    Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman menambahkan, insiden kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan bernama pada pukul 10.09 WIB, Senin 4 Agustus 2025. Ketika itu, mereka melihat percikan api.

    Gatot mengatakan, karyawan berusaha memadamkan menggunakan APAR namun upaya itu tidak berhasil. Api langsung meluas dan membakar area di sekitar.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait penerbangan pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Tangerang, Banten menuju Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara mendadak heboh lantaran ada seorang penumpang yang berteriak membawa bom.

    Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan JT-308, pada Sabtu malam 2 Agustus 2025. Seorang penumpang yang berulah berinisial H, aksinya sempat viral di media sosial, yang menyatakan di pesawat tersebut ada bom.

    Suasana di dalam kabin pun sempat hening,beberapa penumpang terlihat tak nyaman dan meminta bantuan kepada awak kabin. Seorang pramugara pun terlihat coba menenangkan, tapi tetap dibentak-bentak oleh penumpang tersebut.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 4 Agustus 2025:

    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyambut mitranya dari Indonesia di Departemen Luar Negeri pada hari Rabu.

  • Cerita Lengkap Pria Ngamuk Teriak Bawa Bom Bikin Panik Penumpang Lion Air hingga jadi Tersangka – Page 3

    Ngaku Bawa Bom, Penumpang Lion Air Diblacklist dan Terancam 8 Tahun Penjara – Page 3

    Insiden bermula saat pesawat Lion Air JT-308 dengan nomor registrasi PK-LRH, yang mengangkut 184 penumpang, sudah bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu. Namun setelah pernyataan penumpang soal adanya bom, prosedur keamanan langsung diterapkan dan pesawat melakukan Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan.

    “Aktualnya pesawat baru berangkat pukul 17.35 WIB, boarding dilakukan sekitar satu jam dari jadwal awal keberangkatan,” ujar Yuridio.

    Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat. Penerbangan akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti Boeing 737-900ER dengan nomor registrasi PK-LSW, dan berhasil mendarat di Bandara Internasional Kualanamu pada hari yang sama.

     

  • Lion Air “blacklist” pelaku ancaman bom di pesawat

    Lion Air “blacklist” pelaku ancaman bom di pesawat

    Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya

    Tangerang (ANTARA) – Manajemen Lion Air Grup akan memasukkan identitas seorang penumpang penerbangan bernama Herman (42) warga Pematang Siantar ke dalam daftar hitam (blacklist) atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.

    “Kalau itu sementara informasinya memang akan kita blacklist. Cuma itu menunggu nanti informasi atas pidananya,” kata Kuasa Hukum Lion Air Yuridio Tirta di Tangerang, Senin.

    Ia mengatakan pemberlakuan daftar hitam atas pengguna jasa maskapai Lion Air ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.

    Atas tindakan yang dilakukan oleh penumpang tersebut, kata dia, telah merugikan dan berdampak besar kepada pelayanan yang diberikan perusahaan terhadap pelanggan lain.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Dirawat di RSJ

    Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Dirawat di RSJ

    Jakarta

    Polisi mengungkap sosok pria HR (42) yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. pria itu rupanya pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

    “Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

    Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke ke Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Pelaku sempat diamankan kepolisian Merauke lantaran tidak membayar hotel.

    “Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell,” ujarnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan.

    Aksi Pelaku Teriak Bom di Lion Air

    Kombes Ronald mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8). Insiden bermula saat pesawat berada dalam proses taxi way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.35 WIB.

    Saat itu pria H mengamuk dan mengaku membawa bom dalam pesawat. Segera pilot memutuskan membatalkan penerbangan tersebut dan kembali ke apron.

    Sementara penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soetta. Penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.

    “Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” kata Ronald.

    Sementara itu, Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, menjelaskan seluruh bawaan para penumpang kembali diperiksa. Hasilnya nihil ancaman pada barang-barang mereka.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/fca)

  • Polisi Ringkus Penumpang Lion Air Terkait Ancaman Bom, Ini Kronologinya

    Polisi Ringkus Penumpang Lion Air Terkait Ancaman Bom, Ini Kronologinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi meringkus penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta – Kualanamu inisial H (41) terkait dengan ancaman bom di dalam pesawat.

    Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan ancaman bom itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) malam.

    “Terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara,” ujar Ronald dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

    Dia menjelaskan, perkara ini terjadi saat proses Taxi Way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 18.35 WIB. 

    Saat posisi pesawat sudah pushback, salah satu penumpang berinisial H itu menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin. Sontak, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron. 

    Selanjutnya, penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Akibat kejadian itu, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan ada pergantian pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW. 

    “Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB,” pungkas Ronald.

  • Polisi Pastikan Penumpang Teriak Ada Bom dalam Pesawat Lion Air Masih Ditahan Polres Bandara Soetta – Page 3

    Polisi Pastikan Penumpang Teriak Ada Bom dalam Pesawat Lion Air Masih Ditahan Polres Bandara Soetta – Page 3

    Menurut Danang, selanjutnya, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas Aviation Security (Avsec), Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kepolisian, untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dia mengatakan, meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).

    “Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku,” ucap Danang.

    Lalu, lanjut dia, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

    “Hasilnya, Lion Air akhirnya menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, sebagai bentuk keselamatan dan kenyamanan. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Sabtu 2 Agustus 2025 dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” papar Danang.

    Dikatakan Danang, Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.

    “Sesuai UU No 1 /2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegas dia.

  • Hendak Lepas Landas di Bandara Soetta, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Berakhir Ditangkap Polisi – Page 3

    Hendak Lepas Landas di Bandara Soetta, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Berakhir Ditangkap Polisi – Page 3

    Menurut Danang, selanjutnya, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas Aviation Security (Avsec), Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kepolisian, untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dia mengatakan, meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).

    “Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku,” ucap Danang.

    Lalu, lanjut dia, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

    “Hasilnya, Lion Air akhirnya menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, sebagai bentuk keselamatan dan kenyamanan. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Sabtu 2 Agustus 2025 dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” papar Danang.

    Dikatakan Danang, Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.

    “Sesuai UU No 1 /2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegas dia.

  • Polisi Pastikan Penumpang Teriak Ada Bom dalam Pesawat Lion Air Masih Ditahan Polres Bandara Soetta – Page 3

    Penumpang Lion Air Mendadak Teriak Bom Jelang Lepas Landas, Ini Penjelasan Maskapai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Lion Air memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian di dalam pesawat akibat teriakan penumpang soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di penerbangan Lion Air JT-308 dengan rute Jakarta–Kualanamu. 

    Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan operasional penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) – Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Penerbangan ini dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 penumpang. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).

    Kronologi Kejadian

    1.Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

    2. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.

    3. Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.