Perusahaan: LinkAja

  • BI Usul Dana Cs Moratorium Akun Tak Terdaftar (Unregistered), Perangi Judol

    BI Usul Dana Cs Moratorium Akun Tak Terdaftar (Unregistered), Perangi Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia mengimbau kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP), termasuk di dalamnya Gopay, Ovo, Dana, Shopee Pay dan lain-lain, menghentikan sementara transaksi dari akun tak terdaftar (unregistered) untuk menekan nilai dan jumlah transaksi judi online. Akun tak terdaftar kerap disalahkangunakan. 

    Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar mengatakan dalam menekan peredaran judi online, bank sentral telah meminta kepada seluruh PJP  untuk melakukan peningkatan alat-alat pendeteksi transaksi guna mendeteksi transaksi yang terindikasi judi online. 

    Misalnya, dengan melakukan penguatan dari sisi sistem pendeteksi fraud (FDS), sehingga dapat mendeteksi transaksi-transaksi yang kecil tetapi sering. Selain itu, sistem juga dapat mendeteksi transaksi yang dilakukan pada jam-jam tertentu seperti tengah malam dan lain sebagainya, yang biasa digunakan untuk transaksi judi online. 

    Selain itu, Bank Indonesia juga menyarankan agar PJP memperhatikan akun tak terdaftar. Selama ini, pemain judi online kerap menggunakan akun tak terdaftar saat bertransaksi. Akun tak terdaftar sulit dilacak karena pengguna tidak menyerahkan data-data pribadi mereka. 

    Jika transaksi menggunakan akun tak terdaftar sangat besar, maka BI menyarankan kepada PJP untuk mendorong secepatnya beralih ke akun terdaftar atau PJP menutup sementara pembuatan akun. 

    “Kalau misal merasa banyak digunakan untuk transaksi ilegal maka disarankan untuk sementara menghentikan pendaftaran uang elektronik unregistered, meminta UE unregister menjadi registered, serta membatasi transaksi yang tidak dapat diidentifikasi,” kata Uniek, Jumat (29/11/2024). 

    Bank Indonesia bersama DANA, PPATK, Komdigi, dan Influencer menggelar edukasi pemberantasan judi onlinePerbesar

    Uniek menambahkan Bank Indonesia juga turut berperan pada penanganan judi online melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring dan Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Pemerintah bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya. 

    BI juga berperan dalam implementasi Know Your Customer dan Know Your Merchant (KYC/KYM) dengan melakukan penguatan pada ketentuan dan implementasi Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM). 

    “Meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga membutuhkan peran influencer, artis, ataupun konten kreator,” kata Uniek. 

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang. 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Ilustrasi judiPerbesar

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

    Pada 16 Oktober 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Dana sebagai dompet digital dengan nilai dan jumlah transaksi terindikasi judi online tertinggi di Indonesia, melampaui Gopay, OVO, LinkAja dan Shopee Pay. 

    Total nilai transaksi judi di Dana sebesar Rp5,4 triliun atau 94% dari nilai transaksi terindakasi judol di industri dompet digital pada Oktober 2024. Adapun saat ini diklaim jumlahnya telah menurun setelah perusahaan melakukan pelacakan menggunakan alat khusus. 

  • E-Wallet Dana Klaim Transaksi Judol di Platform Turun, Sempat Sentuh Rp5,4 Triliun

    E-Wallet Dana Klaim Transaksi Judol di Platform Turun, Sempat Sentuh Rp5,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Espay Debit Indonesia Koe atau dompet digital Dana mengeklaim pelaporan mengenai transaksi judi online di platform mengalami penurunan. Sayangnya, Dana tidak menyebutkan besar penurunan tersebut. 

    Pada 16 Oktober 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Dana sebagai dompet digital dengan nilai dan jumlah transaksi terindikasi judi online tertinggi di Indonesia, melampaui Gopay, OVO, LinkAja dan Shopee Pay. 

    Total nilai transaksi judi di Dana sebesar Rp5,4 triliun atau 94% dari nilai transaksi terindakasi judol di industri dompet digital pada Oktober 2024. Adapun saat ini diklaim jumlahnya telah menurun setelah perusahaan melakukan pelacakan menggunakan alat khusus. 

    Chief of Legal & Complience Dana Dina Artarini menjelaskan perusahaan memiliki alat yang dapat bekerja dengan baik mendeteksi judi online. 

    Alat Dana tidak hanya cepat dalam mendeteksi, juga akurat menurut Dina. Efektivitas dari kerja alat tersebut, lanjutnya, tercermin dari pelaporan PPATK yang menempatkan Dana sebagai peringkat teratas. 

    “Jadi bukan soal banyak atau tidak tapi tentang bagaimana pelaporan itu bisa dilakukan secara akurat dan cepat,” kata Dina kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024). 

    Adapun mengenai proyeksi transaksi judi online di platform Dana pada tahun depan seiring dengan hadirnya alat pelacak judi online yang mumpuni, Dina belum dapat berkomentar banyak. 

    Dana masih akan memantau perkembangan judi online. Dina menuturkan praktik judi online terus berkembang dengan cara dan metode baru. 

    Dengan situasi tersebut, ada kemungkinan transaksi judi online akan meningkat, atau sebaliknya. 

    Dia menegaskan meski demikian perusahaan akan terus mengembangkan cara untuk mencegah praktek judi online di parfum mereka. 

    “Jadi bisa naik, bisa juga turun (transaksinya). Tetapi yang jelas transaksi dengan metode yang lama kemarin, sudah ada penurunan dari pelaporannya,” kata Dina. 

  • Cara Transfer dari BCA ke Linkaja

    Cara Transfer dari BCA ke Linkaja

    Jakarta: Sekarang ini, ngatur keuangan makin gampang berkat layanan digital yang serba praktis. Buat kamu yang pakai BCA dan ingin isi saldo LinkAja, nggak perlu khawatir, prosesnya simpel banget.
     
    Mengutip laman LinkAja, berikut langkah-langkah mudahnya biar transfer jadi lebih lancar.

    Kode transfer BCA ke LinkAja
    Untuk mentransfer dari BCA ke LinkAja, kamu memerlukan kode transfer khusus. Kode yang digunakan adalah 09110, diikuti dengan nomor handphone yang terdaftar di LinkAja.
     
    Contoh: (091100813XXXXXX)
     

    Cara transfer BCA ke LinkAja
    Transfer dari BCA ke LinkAja jadi lebih mudah setelah mengetahui kode transfernya. Ada beberapa metode yang bisa kamu pilih untuk melakukan transfer sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah berbagai cara yang dapat kamu gunakan:

    Lewat ATM

    Datangi ATM BCA terdekat.
    Masukkan kartu ATM dan PIN kamu.
    Pilih menu Transaksi Lainnya, lalu pilih Transfer.
    Klik Ke BCA Virtual Account.
    Ketik kode perusahaan LinkAja: 09110 diikuti nomor telepon terdaftar di LinkAja (misal: 091100813XXXXXXX).
    Masukkan nominal yang ingin kamu transfer.
    Periksa detail transaksi di layar. Kalau sudah benar, tekan YA.
    Ikuti petunjuk selanjutnya sampai transaksi selesai.

    Lewat m-BCA

    Login ke aplikasi BCA Mobile, lalu pilih m-BCA.
    Masukkan kode akses kamu.
    Klik menu m-Transfer, lalu pilih BCA Virtual Account.
    Ketik kode perusahaan LinkAja: 09110 dan nomor telepon yang terdaftar (contoh: 091100813XXXXXXX).
    Masukkan jumlah uang yang akan ditransfer.
    Masukkan PIN m-BCA kamu.
    Cek data transaksi di layar, kalau sudah benar klik OK.
    Selesaikan transaksi sesuai instruksi.

    Lewat KlikBCA

    Login ke KlikBCA Individual dengan user ID dan PIN.
    Pilih menu Transfer Dana lalu klik Transfer ke BCA Virtual Account.
    Masukkan kode perusahaan LinkAja: 09110 diikuti nomor telepon terdaftar (contoh: 091100811XXXXXXX).
    Isi nominal yang ingin ditransfer.
    Periksa data transaksi di layar. Kalau sudah sesuai, klik Kirim.
    Ikuti langkah berikutnya hingga selesai.

    Biaya admin
    Sekarang transfer saldo jadi lebih murah, biaya adminnya cuma Rp2.500 per transaksi, jauh lebih ringan dibanding sebelumnya yang Rp6.500. Jadi, nggak perlu khawatir lagi soal biaya tambahan saat transfer.
    Dengan berbagai cara transfer yang tersedia, isi saldo LinkAja dari BCA jadi semakin praktis dan cepat. Ditambah lagi, biaya admin yang lebih terjangkau bikin kamu bisa hemat dalam setiap transaksi. Manfaatkan kemudahan ini untuk mendukung berbagai kebutuhan harianmu. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ratusan Rekening Bank Terindikasi Dipakai Judi Online, Siapa Terbanyak?

    Ratusan Rekening Bank Terindikasi Dipakai Judi Online, Siapa Terbanyak?

    Bisnis.com, JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta perbankan memblokir 651 rekening bank yang disinyalir digunakan untuk judi online. Sejumlah nama perbankan besar masuk di dalam daftar.  

    Meutya mengatakan pemerintah melalui desk judi online sudah menutup lebih dari 104.000 situs judi online sedari tanggal 4 November hingga 19 November 2024. Selain itu, untuk mencegah transaksi judi online, pemerintah juga meminta kepada perbankan untuk menutup rekening-rekening yang diduga digunakan untuk judi online. 

    “Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening Bank untuk bulan November saja, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya dalam konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA. 

    “Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

    Tercatat,  sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

    Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

    Logo Bank BCAPerbesar

    Kemudian, terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

    “Artinya sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” ucap Meutya.

    Rekening Judi Online Diajukan ke Bank (Periode 8 Agustus 2023 – 19 November 2024)

    1. BCA: 517 rekening

    2. BRI: 126 rekening

    3. BNI: 58 rekening

    4. Mandiri: 75 rekening

    5. CIMB Niaga: 24 rekening

    6. BSI: 12 rekening

    7. Danamon: 3 rekening

    8. Sinarmas: 1 rekening

    9. Permata: 1 rekening

    10. Maybank: 1 rekening

    11. Seabank: 1 rekening

    12. Paninbank: 1 rekening

    13. Mega: 1 rekening

    Transaksi Judi Online di e-wallet

    Tidak hanya itu,  Meutya Hafid juga mengumumkan bahwa DANA menjadi e-wallet yang paling banyak digunakan untuk judi online dengan persentase 25,68%, diikuti oleh GoPay yang mencatatkan 24,84%. 

    LinkAja menyusul dengan 21,47%, sementara OVO memiliki porsi sebesar 21,26%. Penggunaan Sakuku dan ShopeePay lebih kecil, masing-masing dengan persentase 2,32% dan 2,11%.

    Maka dari itu, Meutya menuturkan pihaknya meminta kepada perusahaan e-wallet yang dipakai untuk giat judi online untuk memberantas hal tersebut.

    “Kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan (penggunaan untuk judi online) di e-wallet mereka masing-masing,” kata Meutya. 

    Pengguna membuka hape di depan logo DANAPerbesar

    Bank Indonesia 

    Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat sudah melakukan pembekuan terhadap 7.500 rekening yang terindikasi judi online.

    Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyatakan, rekening yang dilakukan pembekuan tersebut disinyalir menjadi tempat penampungan hasil judi online.

    “Rekening-rekening yang telah ditemukan oleh PJP dan oleh Bank Indonesia itu ada 7500 dan hampir 100 persen sudah dibekukan,” kata Juda saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Juda menjelaskan, langkah pembekuan dilakukan sebagai upaya dari BI untuk melindungi sistem pembayaran yang digunakan sebagai fasilitas judi online. 

    Maka dari itu BI melakukan dua langkah pencegahan. Pertama, pencegahan pada penyedia jasa pembayaran, baik bank dan nonbank. 

    Dalam hal ini, PJP wajib memiliki fraud detection system atau sistem pendeteksi penipuan guna mengidentifikasi rekening yang digunakan dalam transaksi judi online dan fraud lainnya.

    Kemudian, memperkuat sistem deteksi kecurangan digital atau Fraud Detection System. Sehingga dapat mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi terkait tindak pidana, seperti judi online.

    Sehingga, daftar rekening yang teridentifikasi digunakan untuk judi online atau fraud lainnya bisa dilakukan antisipasi, seperti pembekuan untuk mencegah terjadinya transaksi lebih jauh.

    “Rekening Itu juga disampaikan kepada Bank Indonesia dan oleh Bank Indonesia rekening data rekening itu kemudian masuk ke dalam sistem BI-Fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI-Fast maka akan ditolak,” ucapnya.

  • Meutya Tak Gentar Digugat Balik Website Judi Online

    Meutya Tak Gentar Digugat Balik Website Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya menghadapi gugatan karena judi online. Ini terjadi saat menutup situs atau aplikasi.

    “Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik,” kata Meutya, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Dia tak menjelaskan secara memerinci soal tuntutan tersebut. Namun hanya mengatakan bukan masalah soal tuntutan tersebut dan siap menghadapinya, karena apa yang mereka lakukan berdasarkan aduan masyarakat.

    “Enggak apa-apa, kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ucapnya.

    “Kita akan jelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir dengan kegiatan judi online,” jelas Meutya menambahkan.

    Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menjelaskan sejumlah pemblokiran dan permintaan pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komdigi. Misalnya situs yang ditutup sebanyak 104.819 sejak 4 November 2024.

    Permohonan pemblokiran rekening bank telah dilakukan pula. Sejak November jumlah yang dimohonkan mencapai 651 rekening.

    Selain rekening, akun e-wallet yang terkait judol ikut diberantas. Komunikasi terus dilakukan pada para platform untuk menurunkan akun yang bermasalah.

    Jumlah terperinci e-wallet yang terdeteksi dalam transaksi judi online, yakni Dana 25,68%, GoPay 24,84%, LinkAja 21,47%, OVO 21,26%, Sakuku 2,32%, dan ShopeePay: 2,11%.

    “Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan e-wallet mereka masing-masing,” jelas Meutya.

    (dem/dem)

  • DANA Jadi E-Wallet Paling Banyak Untuk Transaksi Judi Online

    DANA Jadi E-Wallet Paling Banyak Untuk Transaksi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pemerintah masih mendeteksi adanya penggunaan dompet digital sebagai metode transaksi judi online (judol).

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencatat DANA menjadi e-wallet yang paling banyak digunakan dengan persentase 25,68%, diikuti oleh GoPay yang mencatatkan 24,84%. 

    LinkAja menyusul dengan 21,47%, sementara OVO memiliki porsi sebesar 21,26%. Penggunaan Sakuku dan ShopeePay lebih kecil, masing-masing dengan persentase 2,32% dan 2,11%.

    Maka dari itu, Meutya menuturkan pihaknya meminta kepada perusahaan e-wallet yang dipakai untuk giat judi online untuk memberantas hal tersebut.

    “Kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan (penggunaan untuk judi online) di e-wallet mereka masing-masing,” kata Meutya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024). 

    Tak hanya e-wallet, Meutya mengatakan bahwa masih ada sekitar 600-an rekening yang berkaitan dengan judi online (judol). Saat ini rekening tersebut sedang diajukan untuk dilalukan pemblokiran.

    Meutya menyampaikan dilakukannya pengajuan pemblokiran rekening karena rekening bank merupakan nadi dari judi online. Maka dari itu, pemerintah sedang menggalakan hal tersebut dengan melakukan kerja sama bersama OJK dan Bank Indonesia.

    Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa pemerintah sedang memantau seluruh bank dan salah satu yang paling dipantau adalah BCA. 

    “Teman-teman di industri bank juga untuk membantu, kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” ujarnya.

    Tercatat sedari Agustus 2023 hingga November 2024 berdasarkan catatan desk pemberantasan perjudian daring, terdapat 517 rekening bank BCA yang diajukan untuk di blokir karena terindikasi judi online.

    Posisi BCA diikuti oleh BRI dengan 126 rekening, Mandiri dengan 75 rekening, BNI dengan 58 rekening, dan CIMB Niaga dengan 24 rekening.

    Kemudian terdapat BSI dengan 12 rekening, Danamon dengan 3 rekening, dan 6 bank lainnya yaitu Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Mega Bank yang masing masing 1 rekening.

    Daftar E-Wallet yang Terdeteksi dalam Transaksi Judi Online

    Berikut daftar dan porsi e-wallet yang terdeteksi dalam transaksi judi online:

    DANA: 25,68%
    GoPay: 24,84%
    LinkAja: 21,47%
    OVO: 21,26%
    Sakuku: 2,32%
    ShopeePay: 2,11%

  • Daftar Bank dan Dompet Digital yang Paling Banyak Buat Main Judol

    Daftar Bank dan Dompet Digital yang Paling Banyak Buat Main Judol

    Jakarta

    Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online blak-blakan terkait perbankan dan dompet digital (e-wallet) yang sering digunakan untuk main judi online.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan peran penting perbankan dalam memberantas judi online di masyarakat Indonesia. Terlebih saat ini tercatat 8,8 juta pemain dengan perputaran uang sebesar Rp 900 triliun di 2024.

    Daftar Bank dan Dompet Digital yang paling banyak main judi online. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    “Teman-teman di industri bank untuk membantu. Kami memantau yang paling banyak, yaitu BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain. Artinya, sekali lagi kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena nadi judi online ada di rekening atau aliran dana,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Berdasarkan permohonan Desk Pemberantasan Judi Online yang diajukan ditutup akun rekeningnya ke bank periode 8 Agustus 2023 sampai 19 November 2024 secara berurutan di antaranya BCA (517), BRI (126), BNI (58), Bank Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), dan Danamon (3).

    Adapun total permohonan penutupan akun rekening bank sebanyak 821 selama periode tersebut. Dalam kesempatan ini pula, Meutya memperlihatkan dompet digital yang disinyalir dimanfaatkan untuk aliran judi online.

    Daftar dompet digital yang terdeteksi transaksi judi online, yaitu Dana 25,67%, Gopay 24,84%, LinkAja 21,47%, Ovo 21,26%, Sakuku 2,32%, dan 2,11% ShopeePay.

    “Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” pungkasnya.

    Daftar Bank dan Dompet Digital yang paling banyak main judi online. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    (agt/fyk)

  • Kerja Sama Kemitraan Link Aja dan Mega Insurance Tingkatkan Digitalisasi Layanan Keuangan

    Kerja Sama Kemitraan Link Aja dan Mega Insurance Tingkatkan Digitalisasi Layanan Keuangan

    Jakarta, Beritasatu.com –  PT Asuransi Umum Mega atau Mega Insurance melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) kemitraan bersama LinkAja. Kemitraan dijalin untuk meningkatkan inklusi asuransi dan memfasilitasi pengguna LinkAja dalam membeli produk asuransi seperti, properti, rumah, dan perjalanan. Tak hanya itu, kemitraan ini juga bertujuan untuk memperkuat digitalisasi layanan keuangan di Indonesia. 

    CEO Mega Insurance Tomy Ferdiansah mengatakan, ada tiga alasan memilih LinkAja sebagai partner kemitraan pertama. Hal ini karena LinkAja merupakan aplikasi terpercaya dan telah berkolaborasi dengan banyak mitra besar, memiliki kredibilitas yang terpercaya, dan memiliki jumlah nasabah mencapai 93 juta lebih.

    Ia menyebut, dengan platform LinkAja, dia berharap para nasabah nantinya dapat lebih mudah melakukan pembelian insurance.

    “Jadi kita berharap produk-produk media insurance bisa terus didekatkan kepada nasabah sehingga akan lebih mudah untuk memberikan proteksinya,” ungkap Tomy di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Sementara, CEO Link Aja Yogi RIzkian mengatakan, aplikasi ini akan membantu para nasabah dalam pembelian asuransi. Apalagi dengan pertumbuhan digital ekonomi negara yang saat ini sudah mencapai US$ 100 miliar.

    “Saya menyambut optimistis kemitraan ini dan saya percaya ke depan pembelian produk keuangan digital akan semakin diminati,” ucapnya.

    Ia melanjutkan, tak hanya asuransi, pada aplikasi LinkAja juga menawarkan pembelian product bundling, seperti pembelian pulsa biasa, pulsa listrik hingga asuransi kebakaran. Hal ini tentu akan semakin memudahkan nasabah dan menjadi solusi  dalam pembelian.

    “Sekarang ada bundling product. Jadi kalau teman-teman beli pulsa bisa plus pulsa PLN, dan bisa plus asuransi kebakaran,” tuturnya.

    “Kita melihat Mega Insurance adalah salah satu solusinya karena jenis asuransinya lengkap dari motor, mobil, travel, termasuk rumah. Jadi one-stop ecosystem,” terangnya.

    Untuk cara pembelian, Yogi menuturkan ada dua cara. Pertama, nasabah dapat menghubungi call center 24 jam dan melakukan pembeli. Kedua, nasabah dapat langsung melakukan pembelian lewat aplikasi dan mengisi insurance application.

    “Jadi customer tidak memerlukan download segala macam, hanya klik link-nya langsung isi klaimnya, isi form, dan langsung dibayar,” tandasnya.

    Selain untuk digitalisasi layanan keuangan, kemitraan dua perusahaan ini juga dan memperkuat penggunaan teknologi digital dalam aktivitas sehari-hari masyarakat.

  • Cara Mencairkan Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan

    Cara Mencairkan Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan

    JABAR EKSPRES – Cara Mencairkan Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan sering menjadi pertanyaan banyak pengguna yang mengalami kendala saat ingin berbelanja atau mencicil produk menggunakan Akulaku.

    Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengatasi masalah tersebut agar Anda bisa kembali memanfaatkan fitur Akulaku dengan lancar.

    Agar limit Akulaku Anda kembali aktif dan bisa digunakan lagi, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda coba. Saya akan membahas penyebabnya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan solusi yang efektif.

    Salah satu penyebab utama limit Akulaku tidak dapat digunakan adalah adanya tagihan yang belum dibayar. Jika Anda memiliki tagihan tertunggak, pastikan untuk segera melunasinya. Status pembayaran tagihan Anda akan dilaporkan ke OJK, jadi penting untuk selalu menjaga riwayat pembayaran tetap baik agar limit tetap bisa dipakai.

    Baca juga : Cara Pinjam Uang di Aplikasi Dana, Begini Caranya

    Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

    Pastikan Tidak Ada Tagihan Tertunggak: Periksa di bagian “Tagihanku” pada aplikasi Akulaku dan lunasi semua tagihan. Tagihan bisa mencakup pinjaman dana, cicilan toko, pembiayaan lainnya, hingga Flexi atau pembiayaan otomotif.Bertransaksi Secara Cash Terlebih Dahulu: Jika limit masih belum aktif setelah pembayaran, coba lakukan transaksi cash seperti top-up atau pembayaran tagihan. Ini bisa membantu memancing agar limit Akulaku Anda aktif kembali.

    Cara Mengatasi Limit Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan

    Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan agar limit Akulaku Anda bisa digunakan kembali:

    Melakukan Transaksi Secara CashBuka aplikasi Akulaku dan lakukan transaksi kecil terlebih dahulu. Misalnya, Anda bisa melakukan top-up saldo e-wallet atau membeli produk digital.Pilih transaksi seperti top-up e-wallet (contohnya DANA, ShopeePay, atau LinkAja) dengan nominal kecil, misalnya Rp10.000, dan bayar secara cash (jangan gunakan fitur paylater).Lakukan pembayaran via transfer bank, e-wallet, atau bisa juga melalui Alfamart dan Indomaret.Isi Ulang Pulsa atau Paket DataAnda juga bisa membeli pulsa atau paket data secara cash. Pilih nominal kecil, seperti Rp5.000, dan lakukan pembayaran secara langsung.Hindari mencentang opsi paylater untuk transaksi ini agar Akulaku bisa memprosesnya tanpa masalah.

  • 5 Tersangka Judi "Online" Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 November 2024

    5 Tersangka Judi "Online" Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi Megapolitan 6 November 2024

    5 Tersangka Judi “Online” Ditangkap di Depok, Sudah 2 Tahun Beroperasi
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap lima orang terkait situs judi
    online
    (judol) di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
    Sindikat tersebut telah aktif beroperasi selama dua tahun.
    “Sebenarnya ada delapan yang kita amankan, tetapi yang tiga orang kita jadikan saksi karena tidak terlalu mengetahui kejadiannya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam jumpa pers, Selasa (5/11/2024).
    Kelima tersangka berinisial TZ, CP, MK, HI, dan R. Mereka memiliki tugas dan perannya masing-masing.
    “Ada yang berperan sebagai bandar pemegang situs
    link
    -nya yaitu TZ. Lalu sebagai promotor ini ada tiga orang, yaitu CP, juga MK dan HI. Dan yang memegang situsnya serta yang membuat
    link
    -nya adalah R,” jelas Arya.
    Modus awal yang dilakukan dalam aktivitas judol ini berawal dari promosi melalui media sosial Facebook dan Instagram.
    Setelah bertukar pesan melalui
    direct message
    (DM) atau
    inbox,
    para pemain menerima tautan menuju situs judol.
    “Link
    ini nanti begitu diklik akan muncul tautan seperti ini (tampilan
    website),
    lalu nanti orang-orang akan bermain sesuai dengan permainan yang diinginkan,” ujar Arya.
    Setelahnya, orang-orang yang masuk ke tautan akan diminta memasukkan sejumlah uang deposit agar bisa bermain.
    Polisi menyita delapan ponsel yang dipakai tersangka untuk mengoperasikan judol dan
    e-banking
    (dompet digital).
    “Semua pembayarannya itu tidak dilakukan dengan
    cash
    atau transfer, tetapi dilakukan dengan Go-Pay, LinkAja, atau dengan OVO,” ujar Arya.
    Kelimanya dikenakan Pasa 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.