Perusahaan: Jasa Raharja

  • Cara Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Berbasis Transparansi – Page 3

    Cara Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Berbasis Transparansi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jasa Raharja memperkuat komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnis. Melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, Jasa Raharja memastikan setiap proses dan kebijakan perusahaan berjalan dengan profesional dan berintegritas tinggi.

    Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik di internal perusahaan maupun kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan dan kinerja perusahaan secara terbuka.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi. Melalui berbagai kanal komunikasi digital, pelaporan berkala, serta publikasi kinerja keuangan dan layanan, perusahaan memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan akurat.

    Selain transparansi, kata Dodi, Jasa Raharja juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

    “Setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.

     

     

  • Istri-istri dari Pejabat Negara yang Gemar Gunakan Fasilitas Negara

    Istri-istri dari Pejabat Negara yang Gemar Gunakan Fasilitas Negara

    JAKARTA – Beredar foto Clara Hertina yang mengenakan busana serba coklat dan berkacamata terlihat sedang tertawa seusai makan bersama. Posisi duduk Clara Hertina tepat di sebelah suaminya yang memiliki jabatan sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldi Darmawan. foto yang beredar itu  sedang berada di salah satu restoran di bilangan Padang, Sumatera Barat.

    Foto diperoleh dari akun instagram pribadinya @nengciqoq. Clara Hertina atau biasa dipanggil dengan nama Lala Muldi Darmawan (LMD) sedang ikut dalam perjalanan dinas suaminya.

    Pegawai internal membenarkan dan mengatakan dalam foto tersebut seakan Clara ingin menunjukkan dirinya bagian dari pejabat. Namun sayangnya, tanpa disadari dirinya telah merepotkan suaminya.

    “Itu urusan dan kegiatan dinas, istrinya selalu ingin ikut. Itu tentunya akan merepotkan suaminya nanti,” kata petugas tersebut tanpa ingin disebutkan namanya

    Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk membiayai akomodasi dari istri Direksi PT Jasa Raharja yang ikut dalam perjalanan dinas.

    “Kalau mau ikut suami boleh, tapi biayanya sendiri, jangan pakai fasilitas kantor yang dibiayai oleh negara,” kata Joko Priyoski melalui pesan tertulis kepada VOI, Minggu, 5 Oktober.

    Joko mengatakan dalam kurun waktu 10 bulan sudah ada tiga istri pejabat negeri yang mengenakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Dia meminta KPK untuk mengusut tuntas dan jangan diam agar hal ini tidak terulang.

    “Aparat penegak hukum khususnya KPK jangan diam terus, harus tegas. Agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Rakyat sedang susah, para pejabat jalan-jalan dibiayai oleh negara,” tegasnya.

    Berdasarkan catatan VOI, wanita yang bernama Vira Marselina, yang disebut sebagai pengurus Dekranasda DKI Jakarta sekaligus istri dari Kepala Dinas Pariwisata DKI, Andhika Permata. Menurut dokumen Nota Dinas resmi Nomor e-0052/PD.06.02 yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta pada 16 Mei 2025, Vira Marselina berangkat tanggal 18 Mei 2025 ke Paris untuk susul suaminya.

    Data manifest yang diambil dari Flight Radar, Vira Marselina tercatat berangkat lebih awal, yakni pada 17 Mei 2025 pukul 19:26 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ967. Pesawat tersebut lepas landas sekitar pukul 20:25 WIB dan tiba di Singapura pada pukul 22:39 WIB.

  • Jasa Raharja: Direktorat SUIT Summit 2025 momen perkuat kolaborasi

    Jasa Raharja: Direktorat SUIT Summit 2025 momen perkuat kolaborasi

    Jakarta (ANTARA) – PT Jasa Raharja mengungkapkan Direktorat SUIT Summit 2025 merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi lintas bidang.

    “Kami ingin memastikan peran sumber daya manusia (Human Capital), Umum, dan TIK dapat berjalan secara terintegrasi untuk mendukung efisiensi proses bisnis dan transformasi digital perusahaan,” ujar Direktur SDM, Umum Jasa Raharja Rubi Handojo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, kegiatan itu menjadi forum strategis untuk memastikan setiap unit kerja memiliki arah dan ritme yang sama.

    Rubi menegaskan bahwa sinergi tiga bidang utama tersebut menjadi fondasi bagi peningkatan tata kelola perusahaan.

    Ia meyakini bahwa melalui sinergi yang kuat, perusahaan dapat mewujudkan pengelolaan SDM yang humanis, pengelolaan operasional yang prudent, serta implementasi TIK yang andal dan responsif terhadap kebutuhan bisnis.

    “Ketiganya merupakan kunci keberhasilan transformasi yang berkelanjutan,” katanya.

    Jasa Raharja melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Umum, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan Direktorat SUIT Summit 2025 di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.

    Dengan mengusung tema “Empowering Digital Transformation Through Smart HR, Modern Infrastructure, and Reliable IT”, forum tahunan ini menjadi wadah konsolidasi program kerja dan penyatuan arah strategis lintas bidang dalam mendukung agenda transformasi digital perusahaan.

    Kegiatan diikuti oleh 72 peserta yang terdiri atas Kepala Bagian Administrasi, Kepala Sub Bagian Human Capital dan Umum, serta person in charge (PIC) teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) dari seluruh kantor wilayah di Indonesia.

    Forum ini bertujuan memperkuat sinergi antara pengelolaan sumber daya manusia, tata kelola umum, dan teknologi informasi agar seluruh unit kerja memiliki kesamaan pemahaman, fokus, dan prioritas dalam mendukung transformasi bisnis Jasa Raharja.

    Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap implementasi visi dan misi terintegrasi Direktorat SUIT Tahun 2026.

    Komitmen tersebut menjadi dasar penyusunan cetak biru (blueprint) kebijakan pengelolaan SDM, transformasi digital, dan tata kelola umum yang efektif dan berkesinambungan.

    Melalui Direktorat SUIT Summit 2025, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola berbasis digital dan sumber daya manusia unggul. Hal ini sangat penting guna mewujudkan organisasi yang semakin adaptif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Mahmudah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Kudus berharap pameran otomotif GAS 2025 dongkrak PAD

    Bupati Kudus berharap pameran otomotif GAS 2025 dongkrak PAD

    Kegiatan ini kita harapkan tidak hanya memberi hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengingat pentingnya taat pajak

    Kudus (ANTARA) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berharap pameran otomotif bertajuk Kudus Government Auto Show (GAS) 2025 memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat semangat gotong royong untuk pembangunan Kudus yang berkelanjutan.

    “Pertumbuhan ekonomi yang sehat hanya bisa terwujud melalui kerja sama yang baik. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai contoh semangat kebersamaan untuk kemajuan Kudus,” ujar Sam’ani saat membuka Kudus Government Auto Show (GAS) 2025 di Kudus Extension Mall, Sabtu.

    Bupati menjelaskan pameran otomotif yang digelar selama dua hari, 4–5 Oktober 2025, tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng dan PT Jasa Raharja, serta didukung oleh sejumlah diler otomotif.

    Menurut dia, GAS 2025 bukan sekadar ajang pameran otomotif, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat, serta momentum untuk meningkatkan kesadaran pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

    “Kegiatan ini kita harapkan tidak hanya memberi hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengingat pentingnya taat pajak. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, kita dapat bersama-sama membangun Kudus yang semakin maju,” ujarnya.

    Sam’ani menambahkan penyelenggaraan GAS 2025 menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menggerakkan sektor ekonomi bersama para pelaku industri otomotif.

    Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendongkrak PAD serta memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan pembangunan Kudus yang berkelanjutan.

    Sementara itu, Kepala UPPD Kabupaten Kudus Joko Sudarto menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.

    “Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Bupati dan seluruh peserta. Pameran ini bukan hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga mempertemukan langsung diler kendaraan dengan masyarakat yang membutuhkan. Semoga GAS 2025 menjadi katalisator kebangkitan industri otomotif tanah air,” ujarnya.

    Pameran otomotif GAS 2025 menampilkan berbagai merek kendaraan.

    Selain menampilkan deretan kendaraan terbaru, pengunjung juga dapat menikmati berbagai kegiatan menarik seperti live music, lomba mewarnai dan game interaktif yang terbuka untuk umum.

    Dengan dukungan seluruh pihak, GAS 2025 diharapkan menjadi wadah inspiratif bagi masyarakat Kudus untuk mengenal lebih dekat perkembangan teknologi otomotif, menumbuhkan kesadaran pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menuju Kudus yang sejahtera dan berdaya saing.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kendaraan Plat Merah di Jatim yang Nunggak Pajak Capai Ribuan Unit

    Kendaraan Plat Merah di Jatim yang Nunggak Pajak Capai Ribuan Unit

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti mengungkapkan, untuk kendaraan plat merah yang menunggak pajak sampai dengan bulan Agustus 2025 mencapai ribuan unit.

    “Kami dibantu Pak Kakanwil Jasa Raharja Jatim dan kepolisian. Kami tidak lelah koordinasi dengan bupati/wali kota untuk menagih pajak untuk kendaraan. Kemarin saat bertemu Wali Kota Malang, langsung Pak Wali meminta kepada pegawai yang belum bayar, segera membayar. Kalau pegawainya nggak mbayar, mereka diancam akan ditarik kendaraan dinasnya,” tutur pejabat yang akrab disapa Bima ini di kantornya, Rabu (1/10/2025).

    “Kami tidak diam saja, kami bersama kepolisian dan Jasa Raharja tetap menarik pajak bagi yang menunggak,” imbuhnya.

    Bagaimana bagi kendaraan plat merah yang sudah rusak dan minta dihapus dari data regident?

    “Selama dia melengkapi laporannya, dan dilengkapi fotonya bahwa benar-benar rusak, kami pasti menghapusnya dari data objek pajak yang menunggak. Itu nanti menunggu surat rekomendasi dari kepolisian bahwa kendaraan plat merah yang rusak itu telah dihapus dari data regident. Seperti kemarin di Surabaya, ada sekitar 100 kendaraan sudah rusak semua dan tinggal rangkanya saja. Akhirnya, kami menghapusnya dari data tunggakan,” pungkasnya. [tok/beq]

  • 3 Hari Lagi Berakhir, Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Harus Bayar Denda-Tunggakan

    3 Hari Lagi Berakhir, Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Harus Bayar Denda-Tunggakan

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan tanpa harus membayar denda dan tunggakan berakhir tiga hari lagi. Jangan sampai kamu kelewatan ikut pemutihan ini.

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat segera berakhir. Bila tak ada perpanjangan lagi, pemutihan pajak kendaraan di Jabar itu berakhir pada 30 September 2025 atau tiga hari lagi dari sekarang. Pada pemutihan pajak kali ini, mereka yang menunggak tak perlu membayar denda dan tunggakan. Sebab, semua denda dan tunggakan dihapus.

    Mulanya, program pemutihan ini merupakan hadiah Lebaran untuk warga Jawa Barat. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini akan menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok pajak hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).

    Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini akan menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok pajak hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya).

    “Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu masih nunggak juga, ingat loh motor Anda nggak akan bisa lewat jalan kabupaten, nggak akan bisa lewat jalan provinsi, ayo mau lewat jalan yang mana? Mau lewat jalan langit karena belum disertifikatkan? Nggak akan bisa. Bayar pajaknya, kami sudah memaafkan, mengampuni,” ungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

    Selain itu, dalam program ini Bapenda Jabar membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Kebijakan ini nantinya memudahkan pengurusan pajak dan administrasi kendaraan di masa depan. Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna program pemutihan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang sulit. Buat kamu yang mau ikutan, jangan menunggu di hari terakhir untuk menghindari antrean panjang.

    “Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. Pemutihan ini memberikan penghapusan denda pajak, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional di Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka,” bilang Asep.

    Setelah program ini berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek layanan hingga realisasi target.

    “Tentu kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, salah satunya mencakup bagaimana strategi agar kepatuhan membayar pajak bisa terus menguat. Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas,” terang Asep.

    (dry/din)

  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

    Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

    Jakarta

    Bayar pajak kendaraan tahunan di Jawa Barat makin mudah. Bahkan bisa dilakukan melalui kartu kredit.

    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menghadirkan cara baru agar masyarakat kian mudah bayar pajak kendaraan tahunan. Warga Jabar kini bisa bayar pajak kendaraan menggunakan kartu kredit. Terobosan itu dilakukan dengan menambahkan opsi pembayaran melalui Finpay.

    Lewat fitur terbaru ini, masyarakat dapat melunasi kewajiban pajak kendaraan menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa dan Mastercard, ShopeePay, hingga virtual account dari enam bank yang telah bekerja sama dengan Finpay. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa inovasi ini lahir dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan layanan publik yang mudah diakses.

    “Melalui layanan ini, masyarakat bisa memilih cara pembayaran yang paling sesuai, mulai dari kartu kredit, kartu debit, hingga e-wallet ShopeePay,” ujar Asep dikutip laman resmi Bapenda Jabar.

    Dengan hadirnya Finpay, kini metode pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat semakin beragam. Sebelumnya, masyarakat sudah dapat menggunakan kode bayar, QRIS, dan virtual account bank BJB.

    Inovasi ini diharapkan mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk tertib pajak tanpa harus mengantre di loket. Cukup melalui ponsel, pembayaran pajak kendaraan tahunan kini bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

    “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan transformasi digital,” lanjut Asep.

    Langkah ini juga merupakan wujud kolaborasi Bapenda Jabar bersama Polda Jabar dan Jasa Raharja dalam naungan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang memiliki misi sama yaitu memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

    (dry/din)

  • Bentuk ‘Pahlawan Jalanan’, Polres Blitar Bekali Ojol dan Supeltas Skill Gawat Darurat

    Bentuk ‘Pahlawan Jalanan’, Polres Blitar Bekali Ojol dan Supeltas Skill Gawat Darurat

    Blitar (beritajatim.com) – Sebuah kolaborasi lintas sektor yang mengesankan diinisiasi oleh Polres Blitar untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Menggandeng RSUD Ngudi Waluyo, Jasa Raharja, pengemudi ojek online (ojol), hingga komunitas sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas), Polres Blitar menggelar Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) di Mapolres Blitar, Rabu (17/9/2025).

    Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman ini bertujuan untuk menciptakan “penolong pertama” di setiap sudut jalan, membekali mereka yang paling sering berada di lokasi kejadian dengan kemampuan penanganan awal korban kecelakaan lalu lintas.

    Dalam sambutannya, AKBP Arif Fazlurrahman menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan penanganan pertama seringkali menjadi penentu antara hidup dan mati bagi korban. Menurutnya, sinergi antara aparat, tenaga medis, dan masyarakat adalah kunci untuk menekan fatalitas di jalan.

    “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Rekan-rekan ojek online, Supeltas, Jasa Raharja, dan tentunya tenaga medis adalah garda terdepan yang sering kali tiba lebih dulu di lokasi. Kemampuan mereka untuk memberikan tindakan yang benar sebelum ambulans datang sangatlah krusial,” tegas Kapolres.

    Suasana pelatihan menjadi sangat interaktif ketika instruktur ahli dari RSUD Ngudi Waluyo mengambil alih panggung. Para peserta, yang terdiri dari puluhan anggota polisi, perwakilan ojol, dan anggota Supeltas, tidak hanya dibekali teori. Mereka diajak langsung untuk praktek, mulai dari teknik menghentikan pendarahan hebat, cara aman membuka jalan napas, hingga simulasi resusitasi jantung paru (RJP) pada manekin.

    Salah seorang peserta dari komunitas ojek online mengaku sangat antusias. “Kami hampir setiap hari di jalan, sering melihat kecelakaan. Dulu cuma bisa panik dan menelepon bantuan. Sekarang kami lebih percaya diri untuk setidaknya melakukan pertolongan dasar yang bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya.

    Pelatihan ini dirancang untuk memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dalam rantai pertolongan darurat. Dari mengamankan lokasi, memberikan bantuan awal, hingga proses evakuasi korban yang aman.

    “Harapan kami sederhana, setelah pelatihan ini, setiap peserta bisa menjadi kepanjangan tangan kemanusiaan. Mereka adalah pahlawan di lapangan yang bisa memberikan harapan hidup lebih besar bagi korban kecelakaan sebelum penanganan medis profesional tiba,” tutup AKBP Arif Fazlurrahman. [owi/beq]

  • Penjelasan Resmi RS Bina Sehat Jember tentang Kecelakaan di Probolinggo yang Tewaskan 8 Orang

    Penjelasan Resmi RS Bina Sehat Jember tentang Kecelakaan di Probolinggo yang Tewaskan 8 Orang

    Jember (beritajatim.com) – Faida, mantan Bupati Jember dan pemimpin Rumah Sakit Bina Sehat, menahan tangis, saat melepas keberangkatan tujuh jenazah korban kecelakaan di Probolinggo, Jawa Timur, ke pemakaman masing-masing, Minggu (14/9/2025) malam.

    Faida berpidato setelah tujuh dari delapan jenazah korban kecelakaan tersebut disalati di lapangan parkir rumah sakit. “Selamat jalan pahlawan-pahlawan Bina Sehat,” katanya, dengan suara parau dan tersendat.

    Usai acara salat jenazah, Faida memberikan keterangan pers mengenai kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan karyawan RS Bina Sehat di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, sepulang dari Gunung Bromo tersebut.

    “Kawan-kawan. karyawan dan keluarganya yang berekreasi ke Bromo berjumlah 52 orang. Sebagian karyawan, sebagian adalah keluarganya. Dan ini memang murni acara keluarga mereka. Jadi memang memang dari Rumah Sakit tidak tahu keberangkatan mereka sampai terdengar musibah ini,” kata Faida.

    Mereka berekreasi ke Bromo untuk merayakan wisuda sejumlah perawat menjadi sarjana. Tidak semua anggota rombongan yang berangkat adalah perawat. Ada juga petugas layanan kebersihan atau cleaning service. “Namanya juga kalau sudah satu unit itu kan mesti akrab, sudah kayak keluarga, akhirnya juga ikut,” kata Faida.

    Mereka naik bus pariwisata bernopol P 7221 UG yang dikemudikan Albahri, warga Kabupaten Jember. Pulang dari plesir ke Gunung Bromo, bus mengalami mendadak hilang kendali, diduga akibat rem blong pada pukul 11.45 WIB.

    Bus kemudian menghantam pagar rumah warga di Jalan Raya Sukapura. Benturan keras membuat badan bus ringsek parah.

    “Saya lihat di lapangan bus pariwisata menghantam pagar besi hingga roboh. Polda Jatim sudah langsung olah tempat kejadian saat kami tiba,” kata Faida.

    Dari 52 orang anggota rombongan, tujuh orang meninggal di lokasi kecelakaan dan satu orang meninggal di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Tongas. Tiga orang yang meninggal di antaranya adalah anak-anak.

    “Sedih sekali. Ada suami, istri, anak meninggal. Ini termasuk yang meninggal di tempat. Korban-korban yang meninggal itu kebanyakan karena terlempar keluar dari bus,” kata Faida.

    “Kebanyakan korban meninggal dan luka berat ini terluka di bagian kepala. Benturan yang hebat di kepala dan sangat beratlah keadaannya. Maka kami putuskan tadi jenazah dimandikan di Probolinggo, karena enggak memungkinkan untuk dimandikan di Jember,” kata Faida.

    Tujuh belas orang mengalami cedera sedang dan berat. “Dari 17 orang itu, 15 orang bisa kami bawa balik ke Rumah Sakit Bina Sehat untuk ditangani di sini,” kata Faida. Rumah Sakit Bina Sehat mempersiapkan operasi untuk beberapa korban malam itu juga.

    Sebagian dari mereka yang menjalani operasi mengalami patah tulang. “Kalau biaya, mereka semua sudah punya BPJS Kesehatan dan karena ini kecelakaan lalu lintas, sudah kita koordinasi dengan Jasa Raharja. Bahkan tadi Pak Kakanwil Jasa Raharja hadir di Probolinggo dan kami dibantu berkoordinasi dengan Jasa Raharja Probolinggo,” kata Faida.

    Tidak semua korban bisa dibawa kembali ke Jember. Menurut Faida, dua orang masih dirawat di Probolinggo. “Kondisinya enggak memungkinkan, belum stabil dan masih kritis. Mudah-mudahan bertahan dan ada jalan untuk sembuh,” katanya.

    Faida memimpin penjemputan seluruh korban kecelakaan itu dengan membawa 23 ambulance dan sejumlah kendaraan pribadi dari Jember. “Kami tadi menjemputnya tersebar-sebar. Alhamdulillah juga untuk ambulancee sangat banyak yang membantu dari 119 di Probolinggo, dari Kapolres, dari Bupati, semua membantu,” katanya.

    Faida memastikan Bina Sehat fidak akan meninggalkan keluarga almarhum karyawan. “Selama ini kalau ada karyawan yang meninggal, kita tidak putus hubungan dan mendampingi anak-anak karyawan sampai mereka di perguruan tinggi, kita kelola beasiswanya,” katanya. [wir]

  • 23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

    23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan September 2025 ini. Catat 23 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

    Program pemutihan pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk menunaikan kewajibannya meregistrasikan kendaraannya. Beban pemilik kendaraan untuk membayar pajak jadi lebih ringan jika ada pemutihan.

    Program pemutihan di sejumlah provinsi beda-beda tergantung daerah masing-masing. Ada yang hanya menghapus denda keterlambatan, diskon pajak, bahkan sampai memutihkan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya serta menghapus pajak progresif.

    Program pemutihan yang dibahas di sini bukan sekadar potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif.

    Berdasarkan catatan detikOto, di bulan September ini ada 23 provinsi yang menggelar pemutihan. Berikut rinciannya.

    Aceh

    Aceh masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan di Aceh digelar sampai akhir tahun.

    Pemutihan pajak di Aceh diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan. Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Pembebasan pembayaran pajak progresif di Aceh dilaksanakan sejak 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

    Riau

    Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan di Riau antara lain pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    Sumatera Barat

    Pemutihan pajak di Sumatera Barat juga diperpanjang. Masyarakat Sumatera Barat bisa memanfaatkan program ini sampai dengan 30 September 2025.

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumbar, program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat meliputi pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100%, kecuali masa Pajak tahun berjalan; pembebasan denda pajak kendaraan bermotor; pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II), pembebasan pajak progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja. Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tidak termasuk atas keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (kendaraan bermotor baru) dan mutasi keluar luar provinsi.

    Jambi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut Syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing.

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu.

    Bangka Belitung

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Pangkal Pinang, Pemprov Bangka Belitung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2. Program ini berlangsung pada 1 September sampai 30 November 2025. Cukup bayar pajak kendaraan bermotor satu tahun saja, pemilik kendaraan akan diberikan program bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bekas, dan bebas bea balik nama mutasi dari luar provinsi.

    Sumatera Selatan

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumsel, Pemprov Sumatera Selatan mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan. Pemutihan ini berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Cukup Bayar PKB 1 Tahun, Bebas Tunggakan dan Sanksi Administratif Tahun-Tahun Pajak Sebelumnya.Bebas BBN KB ke II.Bebas biaya pajak progresif.Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.Lampung

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bekas, bebas pajak progresif, bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan khusus untuk yang mutasi masuk ke Lampung, serta bebas denda pajak kendaraan khusus mutasi masuk.

    Banten

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten masih berlaku. Program pemutihan pajak di Banten berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

    Jawa Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga masih berlaku. Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat masih ada sampai 30 September 2025. Pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun diampuni. Tunggakan pokok pajak dan dendanya dihapuskan, cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Yogyakarta

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Sleman, mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 ada pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta. Tiga program pemutihan yang diadakan di Yogyakarta antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    Bali

    Pemerintah Provinsi Bali telah menghapus penerapan pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Nusa Tenggara Barat

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Diskon pajak ini dibagi menjadi enam klaster dan berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025.

    Seperti dikutip detikBali, berikut enam klaster dalam gebyar diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemprov NTB hingga 30 September 2025:

    Diskon 25 persen untuk wajib pajak 4 tahun tanpa terlambat periode tahun 2021-2024.Diskon 25 persen tunggakan PKB tahun 2021-2024.Pemutihan tunggakan PKB dari tahun 2019 ke bawah.Pembebasan pajak untuk masyarakat miskin, veteran, dan kaum disabilitas.Diskon 50 persen bagi kendaraan yayasan, pondok pesantren dan lembaga sosial.Pembebasan pajak kendaraan luar NTB yang mutasi ke NTB.Nusa Tenggara Timur

    Dikutip dari akun Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT), ada program pemutihan di NTT pada bulan ini. Program pemutihan di NTT berlaku mulai 28 Juli sampai 30 September 2025. Adapun program pemutihan di NTT antara lain 100% bebas denda pajak kendaraan bermotor, 100% bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, 100% bebas pajak progresif, diskon 50% tunggakan PKB, diskon 50% PKB (kendaraan mutasi masuk dari luar NTT), diskon 24,6% dasar pengenaan PKB, diskon 24,0% dasar pengenaan BBNKB R2/R3, serta diskon 29,0% dasar pengenaan BBNKB R4, R6, dst.

    Kalimantan Barat

    Dilansir Instagram Bapenda Pontianak, Pemprov Kalimantan Barat memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai 20 Desember 2025. Program pemutihan di Kalimantan Barat antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB, bebas pajak progresif, diskon 5% pokok PKB untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, diskon 50% pokok PKB untuk 1 masa pajak yang melakukan mutasi masuk ke Kalbar, gratis bea balik nama kendaraan bekas, diskon 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun.

    Kalimantan Tengah

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Program pemutihan di Kalimantan Tengah baru akan dimulai pada 23 Juni sampai dengan 23 September 2025.

    Pemilik kendaraan cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau bea balik nama untuk mutasi dari luar provinsi maupun balik nama kedua (BBNKB II). Pembebasan juga berlaku untuk pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ tahun lalu.

    Namun, biaya pokok SWDKLLJ serta bea balik nama kendaraan dan mutasi tetap menjadi kewajiban yang harus dibayarkan sesuai ketentuan.

    Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Kalimantan Utara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kaltara, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk masyarakat Provinsi Kalimantan Utara berlaku mulai 1 Agustus sampai 30 September 2025. Program yang berlaku antara lain pembebasan denda administrasi PKB, penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, diskon pokok PKB untuk pemilik kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo dan yang menunggak pajak, diskon BBNKB I untuk jenis kendaraan truk serta diskon pokok PKB untuk kendaraan mutasi masuk ke Kalimantan Utara.

    Sulawesi Utara

    Pemprov Sulawesi Utara juga menggelar pemutihan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulut, program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Diskon 50 persen PKB masa pajak 2024 ke bawahDiskon 12,5 persen PKB dan 35% opsen PKB masa pajak mulai 5 Januari 2025 yang tidak memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnyaBebas denda PKB 100 persenBebas tarif PKB progresifBebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

    Pemutihan pajak di Sulawesi Utara berlaku sampai 30 September 2025.

    Sulawesi Selatan

    Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan program diskon pajak dan bebas denda. Keuntungan yang bisa didapatkan antara lain diskon PKB 9,5 persen untuk masa pajak 2025, bebas denda PKB, potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun (25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel).

    Program pemutihan di Sulawesi Selatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

    Sulawesi Tenggara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sultra, ada keringanan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus untuk pelajar atau mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Program itu menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak.

    Maluku Utara

    Pemprov Maluku Utara kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung sampai 30 November 2025. Seperti dikutip Instagram Jasa Raharja Ternate, Pemutihan di Maluku Utara antara lain bebas pokok dan denda PKB mutasi masuk luar provinsi, bebas pokok dan denda semua tunggakan dengan hanya membayar 1 tahun, bebas denda pajak tahun berjalan, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

    Papua

    Dikutip dari akun Instagram Jasa Raharja Papua, program keringanan pajak kendaraan di Papua diperpanjang. Program itu berlaku sampai dengan 30 September 2025. Program keringanan di Papua antara lain diskon 30 persen pokok pajak tunggakan 2 tahun atau lebih, diskon 40 persen pokok pajak mutasi masuk luar Papua, bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun lewat, serta diskon 40 persen pokok pajak pendaftaran balik nama.

    Papua Barat

    Berdasarkan unggahan Bapenda Papua Barat, ada program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 20 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain penghapusan sanksi administratif atau denda PKB masa tahun pajak 2024 ke bawah, serta pengurangan pokok pajak kendaraan tahun 2025 dan BBNKB.

    (rgr/mhg)