Perusahaan: Jasa Raharja

  • Provinsi yang Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

    Provinsi yang Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

    Jakarta

    Setidaknya dua provinsi telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan. Tak cuma penghapusan denda pajak, tunggakan pajak kendaraan juga dihapuskan. Ini daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan.

    Pemutihan pajak kendaraan ini menjadi hadiah lebaran untuk masyarakat. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak jadi lebih ringan dalam membayarkan pajaknya.

    Di sisi lain, pendapatan pemerintah daerah pun diharapkan naik dengan antusiasme masyarakat yang membayar pajak berkat keringanan ini. Sebab, pemilik kendaraan yang tadinya enggan membayar pajak karena tunggakan dan denda yang begitu besar jadi mendapat keringanan dengan program ini.

    Saat ini, setidaknya ada dua provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    Provinsi Jawa Barat

    Pertama adalah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Tak cuma dendanya yang dihapus, bahkan tunggakan pajak di masa lalu juga diputihkan.

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Jawa Barat, program ini menjadi hadiah lebaran untuk warga Jawa Barat. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini akan menghapuskan semua denda dan tunggakan pokok pajak hanya dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini berlaku untuk pembayaran online & offline di seluruh Jawa Barat (wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya). Adapun waktu pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai 20 Maret 2025. Program pemutihan di Jawa Barat diperpanjang jadi sampai 30 Juni 2025.

    Provinsi Jawa Tengah

    Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, warga Jawa Tengah bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan program itu berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Sasarannya, wajib pajak yang belum menyalurkan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang.

    Untuk mendapatkan keringanan tersebut, masyarakat bisa mendatangi langsung ke Samsat terdekat, kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025). Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

    Tak cuma tunggakan dan denda pajak kendaraan yang dihapuskan, denda tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pun dihapuskan. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menambahakan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.

    (rgr/din)

  • Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025, Angka Kecelakaan Turun 18 Persen

    Hari Ketiga Operasi Ketupat 2025, Angka Kecelakaan Turun 18 Persen

    Purwakarta

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, arus mudik menuju Trans Jawa dan Trans Sumatera di hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 terpantau lancar. Angka kecelakaan juga tercatat menurun dibandingkan tahun lalu.

    Pernyataan itu disampaikan Irjen Agus usai memantau langsung arus mudik di Tol Cikampek hingga KM 92B Tol Cipularang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025) sore. Arus lalu lintas pemudik masih lancar.

    Dalam peninjauan arus mudik ini,Irjen Agus didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Dodi Daryanto, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, dan dari stakeholder Jasa Marga hingga Jasa Raharja.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran menyusuri jalur Tol Cikampek-Cipularang untuk memastikan arus lalu lintas lancar Foto: dok. Istimewa

    “Pertama-tama saya menghaturkan selamat menunaikan ibadah puasa. Operasi Ketupat hari yang ketiga, ini saya baru menyusuri dari Cikampek sampai Cipularang rekan-rekan sudah melihat sendiri kondisi lalu lintas sangat lancar,” kata Irjen Agus.

    Kelancaran arus mudik di hari ketiga Operasi Ketupat 2025 ini menurut Irjen Agus juga tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah. Di antaranya dibatasinya kendaraan sumbu 3 ke atas hingga kebijakan work from anywhere bagi ASN dan pegawai BUMN. Adanya berbagai kebijakan pemerintah membuat arus mudik terurai sejak awal.

    “Kami sampaikan juga selama 3 hari operasi, untuk kecelakaan juga menurun 18% tentunya kami mohon doa restu kepada rekan-rekan media, semoga adanya work from anywhere, adanya kebijakan pemerintah tentang sumbu 3 pada saat operasi, tentunya membuat lancar para duta-duta pemudik baik yang menuju ke Trans Jawa termasuk yang menuju ke arah Merak dan ke Lampung dan Sumatera. Alhamdulillah sampai saat ini cukup terkendali,” ujarnya.

    Irjen Agus menambahkan, dirinya dan jajaran akan terus standby di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas lancar dilintasi pemudik. Tempat-tempat yang menjadi trouble spot dan black spot akan mereka datangi dan tangani jika ada kendala agar tidak terjadi kecelakaan.

    “Moga-moga nanti pada saat hari H atau H-3 pada prediksi puncaknya, nanti sudah bisa kita kelola dengan baik, tidak terlalu beban. Volume kendaraannya bisa kita kendalikan baik yang melintasi tol, termasuk juga yang non tol tentunya, bisa kita kendalikan. Termasuk juga yang di non tol juga cukup lancar, ini tentunya berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan rekan-rekan kita, duta-duta pemudik kita,” ujarnya.

    “Maka dari itu hari ini saya, Pak Dirlantas Jawa Barat, Pak Dirgakkum, Pak Kapolres ada juga, patroli di sepanjang jalan agar supaya pengguna jalan betul-betul patuhi aturan lalu lintas, jangan sampai overspeed, tidak usah tergesa-gesa. Polantas, negara hadir untuk melayani semuanya,” katanya.

    (hri/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Habis Lebaran Langsung Serbu Samsat! Tunggakan dan Denda Pajak Dihapus

    Habis Lebaran Langsung Serbu Samsat! Tunggakan dan Denda Pajak Dihapus

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan atau tahun 2025, maka tunggakan pajak dan denda di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan.

    Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, warga Jawa Tengah bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

    Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku setelah Lebaran. Usai mudik lebaran, warga Jawa Tengah bisa langsung ke Samsat untuk menikmati keringanan ini.

    Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, program itu berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Sasarannya, wajib pajak yang belum menyalurkan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang.

    Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sekira Rp2,8 triliun di Jateng.

    Untuk mendapatkan keringanan tersebut, masyarakat bisa mendatangi langsung ke Samsat terdekat, kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025). Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

    “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Dan ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan,” kata Luthfi.

    Tak cuma tunggakan pajak dan dendanya, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pun diputihkan. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menambahkan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.

    (rgr/din)

  • Harga Balik Nama Mobil dengan BBN Rp 0, Begini Simulasinya

    Harga Balik Nama Mobil dengan BBN Rp 0, Begini Simulasinya

    Jakarta

    Setelah membeli mobil bekas, sebaiknya detikers melakukan balik nama STNK dan BPKB. Dengan kepemilikan nama sendiri, maka urusan administrasi ke depannya akan lebih mudah diurus.

    Bahkan sekarang pemerintah telah membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atau BBN, sehingga jadi lebih murah. Lantas berapakah harga balik nama mobil sekarang? Simak biaya hingga prosedurnya di sini.

    Aturan Bea Balik Nama Gratis

    Dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, dijelaskan BBNKB untuk mobil bekas tidak dikenakan biaya. Namun BBNKB pada mobil baru masih tetap dikenakan.

    Aturan ini berlaku untuk semua daerah. Seperti di DKI Jakarta, aturannya tertulis dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Sementara di Jawa Barat, aturan ini tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023.

    “Tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil,” kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, dikutip dari detikJabar.

    Besaran BBNKB untuk kendaraan baru berbeda-beda untuk masing-masing daerah. Misalnya di Jawa Barat ditetapkan 12%, sedangkan di DKI Jakarta sebesar 12,5% dari nilai jual kendaraan bermotor.

    Menghitung Harga Balik Nama Mobil

    Dikutip dari situs Samsat Sleman, ada beberapa hal pokok yang perlu dibayar dalam balik nama mobil, yakni sebagai berikut:

    Biaya penerbitan BPKB = Rp 375.000Biaya penerbitan STNK = Rp 200.000Biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) = Rp 100.000

    Selain itu, jika ada pajak terutang maka harus sekaligus melunasi pajak tersebut. Besar biaya pajak berbeda-beda tergantung nilai jual mobil dan asal daerah.

    Kita simulasikan seseorang membeli mobil bekas dengan pajak terutang Rp 500.000, maka tinggal ditambah biaya jasa raharja (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000 dan biaya penerbitan BPKB, STNK, dan TNKB.

    Pajak mobil bekas = 500.000SWDKLLJ = Rp 143.000BBNKB = Rp 0Biaya penerbitan BPKB = Rp 375.000Biaya penerbitan STNK = Rp 200.000Biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) = Rp 100.000Total = Rp 1.318.000Prosedur Balik Nama Mobil

    Prosedur balik nama mobil dilakukan dua tahap, yakni balik nama STNK, baru kemudian balik nama BPKB. Berikut syarat dan langkah-langkah yang dirangkum dari Portal Informasi Indonesia.

    1. Balik Nama STNK Mobil

    Untuk mengurus balik nama STNK kendaraan, berikut ini syarat-syarat dan langkah-langkahnya.

    Syarat Balik Nama STNKSTNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lamaBPKB asli dan fotokopiKTP pemilik baru asli dan fotokopiKuitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000Langkah-langkahDatangi Samsat tempat STNK diterbitkan untuk melakukan pencabutan berkas. Serahkan syarat-syarat di atas.Lakukan cek fisik kendaraan.Datang ke loket cek fiskal, isi formulir, hingga bayar ke kasir.Ambil berkas pada waktu yang sudah ditentukan.Proses pencabutan berkas selesai.Datang ke kantor Samsat tujuan untuk balik nama mobil. Serahkan berkas persyaratan, termasuk BPKB asli.Bayar biaya penerbitan STNK.Ambil STNK pada hari yang ditentukan.

    2. Balik Nama BPKB Kendaraan

    Setelah mendapatkan STNK baru, detikers harus melakukan balik nama BPKB di Ditlantas Polda setempat.

    Syarat Balik Nama BPKBSTNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)BPKB asli (asli dan fotokopi)Hasil pengesahan cek fisikKuitansi pembelian kendaraan (asli dan fotokopi)Langkah-langkahDatang ke Ditlantas Polda setempat untuk melakukan balik nama BPKB. Serahkan berkas persyaratan.Isi formulir penerbitan BPKB baru. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.Lakukan pembayaran melalui ATM.Serahkan tanda lunas pembayaran dari bank. Kamu akan menerima tanda terima pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.Datang kembali ke Ditlantas Polda untuk mengambil BPKB.

    Demikian tadi simulasi harga balik nama mobil terbaru dengan BBN Rp 0, lengkap dengan prosedur balik namanya.

    Lihat juga Video ‘SIM Indonesia Model Baru Bisa Dipakai di Luar Negeri’:

    (bai/row)

  • Satu Lagi Daerah Putihkan Pajak Kendaraan, Denda dan Tunggakan Dihapus

    Satu Lagi Daerah Putihkan Pajak Kendaraan, Denda dan Tunggakan Dihapus

    Jakarta

    Daerah yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor bertambah lagi. Setelah Jawa Barat, kini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan pemutihan tunggakan pajak dan dendanya. Catat tanggalnya.

    Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, warga Jawa Tengah bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak beserta denda yang berlaku.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan program itu berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Sasarannya, wajib pajak yang belum menyalurkan pembayaran PKB dalam periode sekian tahun ke belakang.

    Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah. Dari penerapan relaksasi pajak berlandaskan pergub tersebut, diharapkan akan merangsang penyaluran piutang PKB sekira Rp2,8 triliun di Jateng.

    Untuk mendapatkan keringanan tersebut, masyarakat bisa mendatangi langsung ke Samsat terdekat, kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025). Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

    “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Dan ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan,” kata Luthfi.

    Masyarakat diharapkan bisa merasa lebih ringan dalam menunaikan pajak kendaraan itu. Sedangkan Pemprov Jawa Tengah tetap memperoleh pendapatan dari pajak kendaraan.

    Tak cuma tunggakan dan denda pajak kendaraan yang dihapuskan, denda tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pun dihapuskan. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menambahkan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.

    (rgr/din)

  • 3
                    
                        Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025
                        Regional

    3 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025 Regional

    Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Tunggakan
    Pajak Kendaraan Bermotor
    (PKB) di Jawa Tengah mencapai Rp 2,8 triliun dan menjadi piutang daerah pada tahun 2025.
    Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memutuskan untuk menghapus pokok pajak dan denda bagi pemilik kendaraan yang menunggak di tahun-tahun sebelumnya.
    Warga hanya diwajibkan membayar pajak berjalan tahun 2025.
    Gubernur Jawa Tengah
    , Ahmad Luthfi, mengatakan kebijakan ini akan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
    “Posisinya adalah Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak,” tutur Luthfi di kantornya, Senin (24/3/2025).
    Dasar hukum penghapusan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.
    “Kita rapat dengan bupati/walikota, Direktorat Lalu Lintas, Bapenda, Jasa Raharja, untuk mengambil review agar kita lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya,” tegas Luthfi.
    Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat kebijakan tersebut hanya berlaku dalam waktu terbatas.
    “Tapi kita dengan batas waktu tanggal 8 April sampe 30 Juni 2025. Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 8 April sampai 30 Juni,” ucap dia.
    Luthfi meminta pemilik kendaraan segera membayar pajak tahun 2025 selama masa penghapusan pokok pajak dan denda masih berlaku.
    “Dan ini harus cepat, kenapa? Karena kesempatan ini yang kita berikan. Makanya kita lakukan agar masyarakat merasa diiringankan pajaknya dan kita tetap dapat (pemasukan PKB),” lanjut dia.
    Meski pokok pajak dan denda dihapus, wajib pajak tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun 2025 sebagaimana mestinya.
    “Ya harus dibayar (pajak berjalan). Syaratnya kan pajak berjalan harus dibayar. Dia datang harus bayar pajak berjalan yang 1 tahun itu, yang 2025. Maka piutangnya kita akan hapuskan, tapi kita kasih batas waktu,” tandas Luthfi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko PMK hingga Kakorlantas Resmi Lepas Tim Mudik 2025 Transmedia

    Menko PMK hingga Kakorlantas Resmi Lepas Tim Mudik 2025 Transmedia

    Jakarta

    Menko PMK Pratikno hingga Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melepas Tim Mudik 2025 Transmedia. Pelepasan dilakukan secara simbolis.

    Pelepasan tim mudik itu digelar di lobi Gedung Transmedia, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025). Selain itu hadir juga Komisaris Transmedia Ishadi SK, CEO detikNetwork Abdul Aziz, Direktur Transmedia Latif Harnoko dan Pemred CNN Indonesia Titin Rosmasari.

    Selain itu juga hadir Dirut Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Dirut Jasa Marga Subakti Syukur hingga Dirut Pelita Air Dendy Kurniawan. Hadir juga Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko hingga perwakilan Kementerian Perhubungan.

    Dalam sambutannya, Pratikno menyebut pemerintah sudah memaksimalkan upayanya dalam mengutamakan keselamatan para pemudik. Dia menegaskan semua stakeholder dipastikan siap mengawal mudik Lebaran 2025.

    “Atas undangan, atas dukungan Transmedia, mudik kali ini lancar, nyaman, aman, dan selamat. Jadi itulah yang pemerintah berusaha keras sudah lakukan, menjaga agar mudik itu berjalan lancar, nyaman, aman, dan selamat,” ujar Pratikno.

    Lalu, Pratikno juga menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar mudik berjalan lancar. Salah satunya yang dibahas yakni kesiapan layanan kesehatan hingga infrastruktur.

    Foto: Menko PMK Pratikno di Pelepasan Tim Mudik 2025 Transmedia (Azhar Bagas/detikcom)

    “Pertama, tentu saja bahwa seluruh infrastruktur harus dalam kondisi yang lebih prima, kemudian mudah transportasi, rekayasa yang lintas, layanan-layanan kesehatan, kerja sama antara Kementerian Perhubungan juga dengan Kementerian Kesehatan untuk menjamin kesehatan dari para sopir bus, dan lain-lain, dan Polri juga,” ujarnya.

    Foto: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugr di Pelepasan Tim Mudik 2025 Transmedia (Azhar Bagas/detikcom)

    “Yang pertama adalah tata kelola jalan tol dengan segala dinamikanya, apakah nanti ada contraflow apakah nanti ada one way, termasuk juga berkaitan dengan dinamika rest area ini yang pertama,” ujarnya.

    “Yang kedua adalah jalan nasional dari Mabes Polri dan polisi jajaran, polisi jajaran sudah membuat pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu sejumlah 2.835 yang berada di pinggir jalan, nanti teman-teman tim mudik Transmedia bisa singgah di tempat pos-pos itu,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Pratikno hingga Irjen Agus secara simbolis melepas para tim mudik Transmedia dengan mengibarkan bendera. Terlihat belasan mobil tim mudik melaju untuk terjun meliput pemberitaan mudik Lebaran 2025.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Provinsi yang Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

    4 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Rp 30 Juta, Sekarang Bayar Rp 6 Juta Plus Balik Nama

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat meringankan warga. Warga yang nunggak Rp 30 juta, berkat pemutihan hanya perlu membayar Rp 6 juta bahkan sudah sekaligus balik nama.

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat sudah berlangsung sejak 20 Maret 2025. Warga pun cukup antusias dengan pemutihan tersebut karena hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Denda administratif dan tunggakan pokok pajak kendaraan bertahun-tahun diampuni, tak perlu dibayarkan lagi. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan pun lebih rendah.

    Seorang warga bercerita, dia menunggak pajak selama empat tahun dan seharusnya membayar Rp 30,5 juta. Berkat pemutihan, dia hanya perlu membayar Rp 6 jutaan. Bahkan pajak Rp 6 jutaan itu sudah termasuk mengurus balik nama kendaraan.

    “4 tahun (nunggak), (nunggak) Rp 30,5 juta sekarang cuma Rp 6.011.000 plus balik nama,” kata warga dalam video yang diunggah akun Instagram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Di unggahan video Dedi lainnya, warga juga bercerita kini pajak kendaraannya jadi lebih murah karena bebas tunggakan. Dia sebelumnya menyebut menunggak pajak selama tujuh tahun.

    “Tujuh tahun nunggak motor Rp 2 juta lebih, sekarang Rp 500 ribu, murah,” ungkap warga tersebut.

    Tak cuma itu ada juga yang belasan tahun menunggak, denda dan tunggakannya diampuni.

    Dikutip laman Bapenda Jabar, pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan, penerimaan di seluruh Samsat Jabar mengalami peningkatan hingga 30 persen dibandingkan tanpa pemutihan. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat 2025 ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, dengan berbagai kemudahan yang diberikan bagi para wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini.

    Program pemutihan ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebelumnya, selain memberi ‘THR’ buat para penunggak pajak, Dedi menyebut pihaknya tengah memikirkan bonus untuk para wajib pajak yang taat membayar kewajibannya. Meski begitu, belum dijelaskan lebih lanjut soal mekanisme pemberian bonus bagi mereka yang taat membayar pajak.

    “Terima kasih ya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia dan tidak pernah nunggak. Pasti ada pertanyaan kok yang ngutang dikasih hadiah, dikasih THR, saya yang rajin nggak? Insyaallah yang rajin saya nanti lagi memikirkan sebuah pertimbangan yang akan diberikan, tenang saja ada waktunya kok saya memberikan apresiasi baik yang rajin maupun yang nunggak,” terang Dedi.

    Di sisi lain, biaya balik nama kendaraan bekas juga sudah Rp 0. Namun perlu dicatat, kebijakan ini hanya berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas. Ada biaya lain yang diperlukan seperti pajak kendaraan, SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yang masuk ke rekening Jasa Raharja, administrasi STNK, pelat nomor dan BPKB yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Kalau dibutuhkan mutasi STNK dan BPKB, pun perlu biaya mutasi.

    (dry/rgr)

  • Kakorlantas, Menhub, Dirut JR-ASDP Sahur di Pelabuhan Merak, Pantau Arus Mudik hingga Subuh

    Kakorlantas, Menhub, Dirut JR-ASDP Sahur di Pelabuhan Merak, Pantau Arus Mudik hingga Subuh

    Merak

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono dan Direktur Utama ASDP Heru Widodo kompak memantau hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 hingga subuh. Mereka terpaksa makan sahur di Pelabuhan Merak, Banten.

    Menhub Dudy tiba di Rest Area KM 13.5A Tol Jakarta-Merak pada Minggu (23/3) malam. Dari situ, dia bersama Irjen Agus, Rivan Purwantono dan Heru Widodo langsung berangkat memantau arus mudik di kawasan Pelabuhan Merak.

    Pelabuhan Merak diketahui menjadi titik krusial yang setiap tahunnya dipadati pemudik yang akan menyebrang dari Jawa menuju Sumatera. Irjen Agus mengatakan, peninjauan bersama ini dilakukan untuk memastikan arus mudik aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.

    “Kami ingin memastikan di hari pertama Operasi Ketupat 2025 ini, semuanya lancar sehingga para pemudik bisa aman, nyaman, tertib dan perjalanannya lancar,” kata Irjen Agus.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Menhub Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Raharja Rivan Purwantono dan Dirut ASDP Heru Widodo survei pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya) (Dok Istimewa)

    Irjen Agus mengatakan, pemantauan arus mudik dilakukan hingga Senin (24/3) subuh. Mereka baru kembali setelah memastikan pelaksanaan hari pertama Operasi Ketupat 2025 berjalan dengan baik.

    “Hingga jam 03.00 WIB tadi kami masih meninjau Pelabuan BBJ di Banten,” kata Irjen Agus.

    Lalu lintas Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya) (Dok Istimewa)

    Sementara di H-9 tahun 2025 ada sebanyak 12.347 kendaraan, atau mengalami kenaikan 82 persen (5.565 kendaraan) dari tahun 2024 yang sebanyak 6.782 kendaraan.

    Situasi di Pelabuhan BBJ sendiri menurut Irjen Agus terpantau lancar terkendali. Pengoperasional kapal per hari yang semula 6 kapal ditambah menjadi 10 kapal per hari dari Dermaga BBJ-BBJ Muara Pilu.

    (hri/rdp)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kemenhub dan Polri Sinergi Urai Kepadatan Pemudik – Halaman all

    Tinjau Jalur Pelabuhan Merak, Kemenhub dan Polri Sinergi Urai Kepadatan Pemudik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau kondisi Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (23/3/2025).

    Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sinergi dan kolaborasi antara Polri dan stakeholder dalam mempersiapkan pelayanan mudik yang aman, selamat, dan lancar.

    “Maksud kita ke sini adalah untuk melihat kesiapan dari ASDP terutama dalam menyambut para pemudik. Kedua hari ini adalah diharapkan kita dapat mengurai kepadatan pemudik,” kata Menhub Dudy di Port Operation Control Center (POCC) Pelabuhan Merak, Banten, dikutip Senin (24/3/2025).

    Sementara itu, Kakorlantas menyebut bahwa skenario pengendalian arus di jalur penyeberangan ialah pembatasan kendaraan sumbu tiga menuju Pelabuhan Merak per Senin (24/3) pukul 00.00 WIB. 

    “Hari ini adalah hari pertama operasi ketupat dan jam 00.00 kendaraan sumbu tiga sudah tidak beroperasi. Jika nanti merak dan pelabuhan lainnya itu puncak arusnya tgl 28 kita sudah ada skenario,” tutur Kakorlantas.

    Adapun situasi Pelabuhan Merak saat ini masih dalam kondisi normal, Kakorlantas bersama stakeholder telah menyiapkan langkah-langkah strategi seperti delaying system guna mengurai kepadatan di jalur penyeberangan.

    “Hari ini masih hijau masih normal. Ketika kuning sudah ada langkahnya. Ketika nanti merah apakah nanti antriannya sudah sampai luar nanti akan kita berlakukan delay system,” ungkap Kakorlantas.

    Terakhir, Kakorlantas menyebut bahwa sistem ganjil-genap hanya bersifat himbauan bagi masyarakat yang hendak mudik agar menentukan waktu keberangkatan sesuai dengan tanggal dan nopol kendaraannya.

    “Ganjil genap itu sifatnya himbauan jadi diharapkan silakan pemudik bisa mengatur, oh kendaraan hari ini ganjil saya berangkat, genap untuk mencegah supaya nanti terurai. Karena operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan, prioritas utama adalah bagaimana negara mengamankan pemudik baik itu ke Trans Jawa  maupun yang menggunakan pelabuhan menuju Lampung dan Sumatera,” pungkasnya.

    Turut hadir mendampingi, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Dirut ASDP Heru Widodo, Kasubditwal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol Faizal, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, dan stakeholder lainnya.