Perusahaan: Jasa Raharja

  • Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Polres Tangsel Gelar Apel Operasi Lilin, Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru

    Jakarta

    Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025. Apel dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Apel dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Lapangan Apel Polres Tangsel, Jumat (19/12/2025). Apel diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari Polres Tangsel, Polisi Militer, TNI, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Pokdarkamtibmas, Saka Bhayangkara, serta unsur potensi masyarakat.

    Foto: Polres Tangsel menggelar apel Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Nataru 2026 (dok. istimewa)

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Victor membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan pesan kamtibmas agar perayaan Nataru dapat berjalan baik dan lancar.

    “Pastikan masyarakat dapat mengetahui setiap informasi terkait layanan kepolisian, pesan-pesan kamtibmas, ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama, informasi cuaca, hingga penerapan rekayasa arus lalu lintas, sehingga seluruhnya dapat terlayani dengan baik. Keberhasilan pelayanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, karena hal tersebut menjadi kunci utama keberhasilan operasi,” ujar AKBP Victor.

    Foto: Polres Tangsel menggelar apel Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Nataru 2026 (dok. istimewa)

    Usai pelaksanaan apel, Kapolres bersama Wakil Wali Kota dan para pejabat terkait melakukan pengecekan kendaraan operasional roda dua dan roda empat yang akan digunakan selama Operasi Lilin 2025. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan dua unit mobil dinas Pamapta kepada Polsek Ciputat Timur dan Polsek Kelapa Dua guna meningkatkan kegiatan patroli serta pelayanan kepada masyarakat.

    (dek/idn)

  • Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Jakarta

    Mau ikut pemutihan pajak kendaraan tanpa dikenai denda dan tunggakan bertahun-tahun dihapus? Simak syaratnya berikut.

    Masih ada tujuh provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan tanpa dikenai denda dan tunggakan bertahun-tahun. Pemilik kendaraan yang nunggak, hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Dengan begitu, biaya yang seharusnya berat karena disertai denda dan tunggakan jadi lebih ringan.

    Tak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penunggak pajak untuk bisa mendapatkan keringanan tersebut. Mekanismenya sama seperti perpanjangan STNK tahunan ataupun lima tahunan.

    Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

    Untuk melakukan perpanjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dibawa. Berikut syarat perpanjang STNK tahunan dan 5 tahunan.

    Syarat Perpanjang STNK Tahunan

    STNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.

    Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan

    Khusus untuk perpanjang STNK 5 tahunan, pelat nomor kendaraan dan lembar STNK akan diganti dengan yang baru. Dalam proses ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Berikut syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

    STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraanSurat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lainMembawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Dikenai Denda dan Tunggakan

    Lalu mana saja provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan tanpa dikenai denda dan tunggakan? Berikut ini daftarnya

    1. Sumatera Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat berlaku sejak 20 Oktober dan bakal berakhir 30 Desember 2025 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam keputusannya menyebutkan bahwa pemberian pembebasan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, dan memperluas kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di daerah.

    Di Sumatera Barat, program pemutihan menghapuskan tunggakan pokok tahun sebelumnya. Denda atas keterlambatan pembayaran pajak juga dibebaskan. Ada juga pembebasan SWDKLLJ dari Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya. Tak cuma itu, Pemprov Sumbar juga memberikan diskon 50 persen bagi kendaraan yang berasal dari luar provinsi dan mau mutasi ke Sumbar. Diskon pajak juga diberikan untuk angkutan umum barang dan angkutan umum penumpang.

    2. Sumatera Utara

    Pemprov Sumatera Utara juga memberikan pemutihan pajak berupa penghapusan tunggakan tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu membayar tunggakan pokok pajak tahun 2024 dan tahun 2025 serta tahun 2026 jika masa pajak jatuh tempo pada Januari 2026. Contoh kamu nunggak 5 tahun dari 2020, maka pajak tahun 2020-2023 tak perlu dibayarkan. Selain itu ada keringanan lain yang diberikan.

    Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

    3. Jambi

    Jambi juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan bakal berakhir dalam waktu dekat. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    4. Sumatera Selatan

    Di Sumatera Selatan, tunggakan dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu bayar PKB 1 tahun. Kemudian ada juga bea balik nama kendaraan bekas, pembebasan biaya pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

    5. Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    6. Kalimantan Tengah

    Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak di Kalteng cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    7. Sulawesi Tenggara

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Itu tadi daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan. Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan jangan melewatkan kesempatan emas tersebut ya. Soalnya program pemutihan pajak kendaraan di setiap provinsi belum tentu digelar setiap tahunnya.

    Saksikan juga Blak-blakan, Arif Satria: Kalau Mau Berdikari, Teknologi Kita Harus Mandiri

    (dry/din)

  • Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

    Khofifah Terima Penghargaan Penanganan ODOL dari Menteri Perhubungan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi atas jasanya mendukung percepatan implementasi program penanganan ODOL di Jawa Timur selama tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menhub Dudy pada Gubernur Khofifah dalam Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) Tahun 2025 di halaman Gedung Tani Puspa Agro, Kab. Sidoarjo.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mewujudkan visi Zero ODOL 2027 mendatang.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI yang menetapkan Jawa Timur sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya hal ini menjadi kehormatan sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

    “Bersama-sama kami siap membangun koordinasi dan efektivitas program Zero ODOL 2027. Seluruh tim di Jawa Timur, mulai dari pelaku-pelaku usaha transportasi, dan juga para gabungan sopir, berkomitmen bahwa ODOL ini bagian yang kita harus rapikan di dalam tata kelola transportasi di Indonesia dan Jawa Timur. Kami siap,” lanjut Gubernur Khofifah.

    Pengendalian ODOL menurutnya penting dalam upaya menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Tak hanya itu, menjaga kualitas dan kapasitas jalan juga menjadi prioritas pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

    “Terlebih dengan mulai bergulirnya program penguatan logistik nasional. Kendaraan ODOL ini dapat berdampak mengganggu kualitas jalan yang mestinnya bisa tahan sekian puluh tahun, bisa mengalami kerusakan dengan percepatan tertentu. Dan ini juga berpengaruh terhadap keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan Rencana Aksi Keselamatan atau RAK ke depan,” terangnya.

    Lebih dari itu, program Zero ODOL 2027 ini juga akan berseiring dengan banyak program prioritas Pemerintah Pusat. Seperti kemudahan dan keamanan untuk distribusi bahan pokok untuk Koperasi Merah Putih di sejumlah daerah.

    “Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dan dukungan kami kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai inisiator dan konseptor program ini, di Jawa Timur telah bergulir bantuan biaya pemotongan terhadap kendaraan bermotor lebih dimensi,” terangnya.

    Untuk sementara, sebut Gubernur Khofifah, bantuan ini diberikan secara terbatas mengingat keterbatasan anggaran. Sehingga, baru dapat menjangkau sejumlah pemilik kendaraan yang telah dinyatakan secara teknis lebih dimensi (over dimension) dan diwajibkan untuk dilakukan pemotongan.

    Demi mencapai pembangunan dan penguatan tata kelola transportasi ini, Gubernur Khofifah telah bersinergi dengan sejumlah pihak. Seperti Balai Pengelola Transportasi Darat, PT. Jasa Raharja, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur, serta asosiasi transportasi darat dan segenap perusahaan angkutan barang.

    “Intinya semua kita lakukan untuk efisiensi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang juga akan memberikan referensi bagi semua pelaku usaha. Terima kasih banyak kepada Pak Menteri yang sudah sangat memperhatikan dan mensupport. Insya Allah pengguna jalan kita makin aman, makin nyaman, dan dunia usaha kita juga akan makin produktif,” pungkasnya.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan RI Dudy mengatakan bahwa Gubernur Khofifah sangat layak mendapatkan penghargaan. Pasalnya, di bawah kepemimpinannya, operasi penanganan kendaraan lebih dimensi memberikan efek positif di lapangan.

    “Penghargaan ini kami berikan karena beliau telah memberikan dampak nyata, baik dalam pengawasan di lapangan maupun dalam mendorong kepatuhan para pelaku usaha angkutan barang,” tuturnya.

    Apresiasi yang sama juga diberikan kepada Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang dengan sukarela melaksanakan normalisasi terhadap 26 kendaraan yang mereka miliki.

    “Ini sangat saya hargai sebagai bagian dari sebuah perjalanan panjang kita untuk melakukan Zero ODOL. Kegiatan ini adalah contoh konkret bahwa transformasi menuju angkutan barang berkeselamatan dapat dilakukan melalui kolaborasi, bukan semata-mata penindakan,” ujarnya.

    “Dengan ini, kita dapat memperkuat sistem logistik kita. Saya hanya berharap bahwa ini tidak berhenti di sini saja, namun akan terus berlanjut sampai dengan tahun 2027 menjadi Indonesia Zero ODOL,” harap Menteri Dudy. [tok/beq]

  • Tangga JPO Kuningan Madya yang Berlubang Sudah Diperbaiki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Tangga JPO Kuningan Madya yang Berlubang Sudah Diperbaiki Megapolitan 15 Desember 2025

    Tangga JPO Kuningan Madya yang Berlubang Sudah Diperbaiki
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah sempat viral di media sosial Instagram, tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan yang berlubang diperbaiki.
    Pengunggah video kondisi JPO, Ijoel, mengaku menerima laporan dari pengikutnya di Instagram yang mengeluhkan aksesnya untuk pergi dan pulang kerja itu, Jumat (12/12/2025).
    Ijoel menerima pesan itu sekitar pukul 09.00 WIB dan baru tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
    Di sana, ia melihat kondisi tangga JPO di depan kantor Jasa Raharja itu, yang seperti laporan yang ia terima, tidak memiliki pijakan.
    Menurut Ijoel, pejalan kaki yang saat itu harus menggunakan JPO dengan kondisi berlubang banyak yang mengeluh.
    Ia juga merasa prihatin saat melihat seorang anak laki-laki yang kesulitan menuruni delapan anak terakhir.
    “Denger langsung (pejalan kaki) pada ngeluh, apalagi pas saya di sana ada ibu bawa anaknya, ketakutan mereka,” kata Ijoel kepada Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    Ia langsung mengambil video dan mengunggahnya ke Instagram.
    Selain itu, ia juga melaporkan keluhan itu melalui aplikasi JAKI.
    “Karena ini urgent, jadi lebih dulu upload. Karena sistem JAKI tidak cepat tanggap laporan, sedangkan JPO yang seperti itu bisa bikin orang celaka fatal dan setiap menit selalu ada yang menggunakan,” jelas dia.
    Setelah diunggah, konten tersebut menarik perhatian
    Dinas Bina Marga
    yang ikut berkomentar pada akun tersebut, menginformasikan bahwa tangga JPO sudah diperbaiki.
    Menurut warga sekitar, Asep, delapan anak tangga itu dipasang pelat baru, Sabtu (13/12/2025) malam.
    “Iya, ini baru digantinya, kemarin pas malam Minggu,” kata dia saat ditemui di lokasi, Senin.
    Pelat besi pada anak tangga ini diduga dicuri oleh orang tak dikenal.
    “Saya enggak lihat langsung, tapi kata petugas sih dirayap (dicuri),” kata dia.
    Terkait hilangnya pelat besi ini, Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah menyatakan belum ada laporan resmi.
    “Saya sudah cek ke pelayanan maupun unit reskrim, belum ada laporannya ke Polsek (Setiabudi). Nanti Kanit Reskrim saya suruh cek TKP-nya,” kata Ardiansyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Denda-Tunggakan Bertahun-tahun Dihapus

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan dengan penghapusan denda serta tunggakan bertahun-tahun masih ada di beberapa provinsi. Berikut ini daftarnya.

    Pemutihan pajak kendaraan jadi keuntungan sendiri bagi yang nunggak pajak. Terlebih di beberapa provinsi, pemutihan pajak kendaraan itu tak disertai dengan pembayaran denda maupun tunggakan bertahun-tahun. Kamu hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

    Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda dan Tunggakan Dihapus

    Dengan demikian biaya yang dikeluarkan jadi lebih murah. Nah berikut ini daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan disertai dengan penghapusan denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

    1. Sumatera Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat berlaku sejak 20 Oktober dan bakal berakhir 30 Desember 2025 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-686-2025 tentang Pemberian Pembebasan Atas Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam keputusannya menyebutkan bahwa pemberian pembebasan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran wajib pajak, dan memperluas kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di daerah.

    Di Sumatera Barat, program pemutihan menghapuskan tunggakan pokok tahun sebelumnya. Denda atas keterlambatan pembayaran pajak juga dibebaskan. Ada juga pembebasan SWDKLLJ dari Jasa Raharja untuk tahun-tahun sebelumnya. Tak cuma itu, Pemprov Sumbar juga memberikan diskon 50 persen bagi kendaraan yang berasal dari luar provinsi dan mau mutasi ke Sumbar. Diskon pajak juga diberikan untuk angkutan umum barang dan angkutan umum penumpang.

    2. Sumatera Utara

    Pemprov Sumatera Utara juga memberikan pemutihan pajak berupa penghapusan tunggakan tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu membayar tunggakan pokok pajak tahun 2024 dan tahun 2025 serta tahun 2026 jika masa pajak jatuh tempo pada Januari 2026. Contoh kamu nunggak 5 tahun dari 2020, maka pajak tahun 2020-2023 tak perlu dibayarkan. Selain itu ada keringanan lain yang diberikan. Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

    3. Riau

    Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau tinggal menghitung hari. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025. Artinya, masih ada sisa tiga hari untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

    Di Riau, program pemutihan yang diadakan yaitu pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    4. Jambi

    Jambi juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan dan bakal berakhir dalam waktu dekat. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    5. Sumatera Selatan

    Di Sumatera Selatan, tunggakan dan denda tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Pemilik kendaraan hanya perlu bayar PKB 1 tahun. Kemudian ada juga bea balik nama kendaraan bekas, pembebasan biaya pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.

    6. Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    7. Kalimantan Tengah

    Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak di Kalteng cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    8. Sulawesi Tenggara

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Itu tadi daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan. Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan jangan melewatkan kesempatan emas tersebut ya. Soalnya program pemutihan pajak kendaraan di setiap provinsi belum tentu digelar setiap tahunnya.

    (dry/riar)

  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

    Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jasa Raharja bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (11/12/2025).
    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas)
    Polri
    Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Agus Suryonugroho, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut)
    Jasa Raharja
    Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat (Jabar) Hendriawanto.
    Survei tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (
    Nataru
    ) 2025/2026.
    Selain survei jalur, tim juga menerima paparan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor, Kasatlantas Polres Bogor, dan Kasatlantas Polres Cianjur mengenai strategi yang telah dipersiapkan untuk menghadapi peningkatan volume kendaraan di wilayah masing-masing.
    Upaya pengamanan Nataru 2025/2026 sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Djamari Chaniago pada Kamis (4/12/2025), yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
    Berdasarkan hasil rapat tersebut, fokus utama pengamanan adalah menurunkan angka kejahatan, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta jumlah korban jika terjadi kecelakaan.
    Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh pihak dalam memastikan keselamatan berkendara masyarakat.
    “Saya mewakili Insan Jasa Raharja, khususnya Bogor dan Cianjur, menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” ujar Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).
    Sebagai wujud nyata komitmen mendukung kelancaran pengamanan (PAM) Nataru, Dewi menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyiagakan seluruh petugas di 29 kanwil dan 67 kantor cabang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
    Ia menambahkan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan pemangku kepentingan
     
    terkait sudah menyiapkan 76 titik pos pelayanan terpadu di sepanjang Jawa, Bali, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).
    Dewi menekankan, pos pelayanan terpadu itu akan siaga melayani sepenuh hati dan memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek pelayanan keselamatan publik.
    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan kesiapan Polri untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat saat menjalani libur Nataru, termasuk di kawasan
    Puncak
    dan sekitarnya.
    Menurutnya, ada tiga hal yang harus dipastikan.
    P
    ertama
    , negara hadir memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan aman serta menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
    Kedua
    , negara menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
    Ketiga
    , kondisi emergensi seperti cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan tanah longsor dan sebagainya.
    “Semua skenario sudah disusun dan kita harus siap berkolaborasi,” tegas Agus.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
    Operasi Lilin 2025
    mencakup empat kluster utama yang harus dikelola secara komprehensif.
    Pertama,
    jalan tol dan arteri, termasuk jalur alternatif, dengan skenario rekayasa lalu lintas yang siap diterapkan.
    Kedua
    , tempat wisata beserta jalur aksesnya.
    Ketiga,
    tempat ibadah, yang harus dijaga agar tidak ada peristiwa menonjol selama perayaan Nataru.
    Keempat
    , pelabuhan penyeberangan sebagai salah satu simpul mobilitas masyarakat.
    Keterlibatan Jasa Raharja pada survei kesiapan Operasi Lilin 2025 di Puncak menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penurunan risiko kecelakaan dan perlindungan masyarakat selama perjalanan libur Nataru, serta memastikan pelayanan terbaik bagi  masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

    Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

    Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jasa Raharja memastikan seluruh siswa dan satu guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025), telah terjamin perlindungannya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB dan melibatkan kendaraan minibus bernomor polisi B 2093 UIU yang menabrak sejumlah siswa-siswi dan seorang guru.
    Akibat kejadian itu, 21 anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif.
    Sebanyak 16 korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
    Cilincing
    , sementara enam lainnya dirawat di RSUD Koja.
    Setelah menerima laporan, petugas
    Jasa Raharja
    segera melakukan pendataan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.
    Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penerbitan Surat Jaminan Biaya Rawatan, sehingga proses perawatan para korban dapat berjalan lancar.
    Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan lanjutan bagi pihak yang berhak sesuai regulasi.
    Kehadiran petugas di lapangan menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak kecelakaan.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh proses penanganan berjalan baik.
    “Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat UU Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit serta memberikan ketenangan bagi keluarga,” ujar Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
    Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara, khususnya di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas pejalan kaki pada pagi hari.
    Ia menilai, insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
    “Di tengah keprihatinan kami, kami berharap anak-anak segera pulih dan dapat kembali bersekolah seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan hingga seluruh korban dinyatakan pulih,” ucap Dewi.
    Sebagai bagian dari tugas pelayanan publik di bidang perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
    Seluruh langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan sepenuh hati bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Kelaikan Natal 2026: Dishub Kediri Tilang Bus, 11 Sopir Tensi Tinggi Terdeteksi

    Cek Kelaikan Natal 2026: Dishub Kediri Tilang Bus, 11 Sopir Tensi Tinggi Terdeteksi

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan ramp check angkutan umum secara masif pada Senin (8/12/2025), menjelang Hari Raya Natal dan libur Tahun Baru 2026. Upaya gabungan ini bertujuan krusial untuk memastikan seluruh armada angkutan umum benar-benar layak jalan serta memenuhi standar perizinan yang berlaku sebelum lonjakan penumpang tiba.

    Kegiatan yang berlokasi di Terminal Tipe A Tamanan Kota Kediri ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, termasuk UPT P3 Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kediri, Satlantas Polres Kediri Kota, Dinas Kesehatan, Korsatpel Terminal Tamanan, Jasa Raharja, dan Subdenpom Kediri. Fokus utamanya adalah menciptakan keamanan dan keselamatan transportasi selama momen libur panjang Nataru.

    Arief Cholisudin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, mengemukakan bahwa pemeriksaan terbagi menjadi dua aspek utama, yakni fisik kendaraan dan kesehatan pengemudi. Bagian kendaraan yang diperiksa oleh petugas meliputi rem, lampu sein, wiper, lampu, perangkat keselamatan, ban, dan administrasi. Sementara itu, dari segi kesehatan pengemudi dan kru angkutan umum, petugas juga melakukan pemeriksaan intensif, seperti: tekanan darah, asam urat, kolesterol, dan uji kandungan Napza.

    “Upaya ini kami lakukan sebagai upaya dalam memastikan angkutan orang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) siap untuk beroperasi khususnya menyambut Nataru,” ucap Arief Cholisudin.

    Ia menambahkan bahwa poin yang paling penting adalah meningkatkan keselamatan baik pengendara maupun penumpang. Harapannya, penumpang bisa selamat sampai tujuan untuk bersuka cita bersama keluarga. Pesan keselamatan ini sangat penting bagi Gen Z dan milenial yang sering memanfaatkan bus antarkota untuk mobilitas liburan.

    Hasil dari kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB menunjukkan adanya temuan signifikan. Dari total tiga belas bus AKAP maupun AKDP yang diperiksa, terdapat satu armada yang ditindak tilang karena ditemukan pelanggaran berupa buku uji yang sudah mati.

    Lebih lanjut, dari tes kesehatan yang dilakukan terhadap 21 supir dan kru, ditemukan 11 orang mengalami tensi tinggi. Selain itu, 3 orang terdeteksi memiliki kolesterol tinggi, dan 3 orang menunjukkan gula darah tinggi, serta 1 orang memiliki masalah mata minus. Seluruh supir dan kru yang diperiksa diketahui negatif Napza.

    Cholis berharap, melalui kegiatan ini, para pemilik armada dapat mempersiapkan angkutan dalam kondisi prima sehingga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya menjadi prioritas utama. Kondisi kesehatan prima kru dan teknis kendaraan yang andal adalah syarat mutlak.

    Sementara itu, Iptu Murnianto, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Kediri Kota, sebelum dimulainya ramp check sempat memberikan arahan tegas kepada Tim Gabungan. Ia menyampaikan agar pengecekan dilakukan secara sungguh-sungguh dan sesuai kelayakan, menegaskan agar kendaraan yang tidak lolos uji kelaikan tidak boleh beroperasi.

    Dirinya juga menegaskan agar temuan di lapangan menjadi perhatian bersama dan segera ditindaklanjuti. Iptu Murnianto juga berharap pengemudi bus tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di Kota Kediri, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. [nm/kun]

  • Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2025

    Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital" Nasional 5 Desember 2025

    Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan “Human Capital”
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam ERMA International Conference on Enterprise Risk Management (ERM) yang digelar pada Kamis (4/12/2025) hingga Jumat (5/12/2025) di Bali.
    Konferensi internasional bertema “
    Risk Odyssey: Engineering Momentum, Building a Resilient Risk DNA
    ” ini menjadi ajang para pemimpin industri, regulator, akademisi, dan profesional risiko untuk membahas strategi penguatan ketahanan organisasi di tengah dinamika lingkungan global yang kian cepat.
    Dalam forum tersebut, Direktur
    Sumber Daya Manusia
    (SDM) dan Umum
    Jasa Raharja
    ,
    Rubi Handojo
    , hadir sebagai pembicara pada Panel Diskusi Sesi 6 dengan materi berjudul “
    Resilience Capital: Risk, Governance, and Innovation in a Changing World
    ”.
    Pada sesi itu, Rubi memaparkan bagaimana Jasa Raharja membangun
    resilience capital
    melalui penguatan pengendalian risiko, tata kelola yang bijaksana, serta pengembangan SDM sebagai fondasi utama perusahaan.
    Rubi menjelaskan bahwa mandat negara yang diemban Jasa Raharja menuntut perusahaan untuk siap menghadapi beragam dinamika risiko, mulai dari perubahan regulasi, percepatan teknologi, hingga tingginya tantangan
    keselamatan transportasi
    .
    Kondisi tersebut menuntut penguatan ketahanan operasional yang tidak hanya mengandalkan sistem, tetapi juga budaya organisasi dan kualitas talenta.
    “Sebagai perusahaan yang mengemban amanah negara, Jasa Raharja dituntut memiliki ketahanan risiko yang lebih kuat dan terukur.
    Risk management
    harus menjadi DNA organisasi agar kami dapat merespons perubahan dengan cepat serta menjaga keberlanjutan layanan bagi masyarakat,” ujar Rubi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
    Ia memaparkan bahwa penguatan DNA ketahanan risiko dilakukan melalui enam pilar kontrol risiko yang saat ini dijalankan perusahaan.
    Pilar tersebut meliputi manajemen risiko berorientasi pelanggan, penguatan infrastruktur dan keamanan, peningkatan kontrol proses keuangan, penerapan strategi investasi yang bijaksana, penguatan kepatuhan terhadap aturan, serta pengembangan operasional yang berkelanjutan.
    Pada tahap ini, Jasa Raharja memastikan setiap aspek operasional, termasuk proses layanan dan manajemen risiko finansial, berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan ketepatan.
    Lebih lanjut, Rubi menegaskan bahwa manusia merupakan modal utama dalam membangun ketahanan organisasi.
    Jasa Raharja menjalankan berbagai program pengembangan SDM yang berorientasi risiko, mulai dari pembentukan insan Jasa Raharja yang tangguh, penanaman pemikiran risiko sejak proses orientasi, peningkatan keterampilan melalui reskilling dan upskilling, hingga penguatan kapabilitas analitik untuk mengantisipasi pola risiko baru.
    “Ketahanan risiko dibentuk oleh orang-orang yang menjalankannya. Budaya kerja yang kuat, pemikiran risiko yang matang, dan kompetensi yang relevan adalah kunci agar organisasi mampu bertahan dan tumbuh di tengah ketidakpastian,” ucap Rubi.
    Ia menambahkan, Jasa Raharja berkinerja melampaui tugas mandatnya dengan tetap selaras pada prinsip-prinsip tata kelola (
    governance
    ), risiko (
    risk
    ), dan kepatuhan (
    compliance
    ) atau GRC.
    Sebagai penutup, Rubi menyampaikan sejumlah pencapaian yang menjadi bukti penguatan tata kelola risiko Jasa Raharja.
    Capaian itu, di antaranya, Risk Maturity Index pada level 4,2 (Fase Praktik yang Lebih Baik) serta peringkat idAAA, yang mencerminkan kualitas tata kelola dan ketahanan operasional perusahaan.
    Jasa Raharja juga meraih sejumlah penghargaan manajemen risiko, termasuk Public Initiatives Award pada ASEAN Risk Award (ARA) 2025, sebagai pengakuan regional atas komitmennya dalam penguatan manajemen risiko.
    Partisipasi Jasa Raharja dalam konferensi ini menjadi kesempatan untuk berbagi praktik, pengalaman, dan perspektif kepada para peserta.
    Melalui sesi tersebut, Jasa Raharja turut memperkaya wawasan mengenai penerapan manajemen risiko di sektor publik, sekaligus memperoleh pandangan baru dari berbagai pihak yang berkontribusi pada pengembangan tata kelola risiko di tingkat regional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2025

    Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh Nasional 4 Desember 2025

    Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November lalu, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, serta meningkatnya risiko keselamatan di berbagai daerah.
    Situasi itu tidak hanya berdampak pada masyarakat umum, tetapi juga dirasakan oleh pegawai
    Jasa Raharja
    dan tenaga pendukung (ARU) yang berada di wilayah terdampak.
    Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jasa Raharja menjalankan rangkaian program bantuan untuk mendukung
    pemulihan pascabencana
    bagi seluruh kelompok terdampak.
    Salah satu implementasinya adalah
    penyaluran bantuan
    sosial kepada warga di dua desa paling terdampak di
    Kabupaten Pidie
    , Aceh, yaitu Desa Lamkawe dan Desa Kandang, pada Selasa (2/12/2025).
    Kegiatan itu dilaksanakan setelah tim Jasa Raharja melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Kepolisian Resor (Polres) Pidie, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
    Dari total 19 desa yang teridentifikasi terdampak banjir, hasil pemetaan menunjuk dua desa tersebut sebagai wilayah dengan dampak paling parah. Desa Lamkawe tercatat memiliki 192 kepala keluarga, sementara Desa Kandang terdampak sebanyak 115 kepala keluarga.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk hadir di saat masyarakat membutuhkan.
    “Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama ketika terjadi situasi darurat yang menuntut respons cepat dan tepat,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
    Dewi menyebut bantuan yang disalurkan di Kabupaten Pidie merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Jasa Raharja untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
    “Kami memastikan seluruh proses berjalan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan para
    stakeholder
    agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat,” ucapnya.
    Adapun bantuan yang diberikan meliputi 100 karung beras masing-masing 5 kilogram (kg), 100 bungkus minyak goreng, 100 kotak air mineral, 54 kotak mi instan, serta 150 porsi makanan siap santap berupa nasi ayam.
    Bantuan didistribusikan secara proporsional sesuai jumlah warga terdampak di masing-masing desa. Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh beserta tim kepada kepala desa dan perwakilan warga.
    Pelaksanaan kegiatan tersebut turut didukung oleh berbagai unsur pemerintah daerah, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Asisten I Sekda, Kepala BPBD, Kepala Dinsos, Kepala Satpol PP, Kaur Bin Ops (KBO) Polres Pidie, hingga Komandan Subdenpom Sigli. Kolaborasi tersebut memastikan bantuan dapat disalurkan dengan cepat, aman, dan tepat sasaran.
    Selain bantuan untuk masyarakat, Jasa Raharja juga menjalankan program dukungan bagi pegawai Jasa Raharja dan ARU yang terdampak, termasuk penyaluran bantuan finansial secara langsung serta bantuan melalui yayasan di masing-masing kantor wilayah.
    Upaya tersebut menjadi bagian penting dari wujud solidaritas internal perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh keluarga besar Jasa Raharja.
    Jasa Raharja menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai
    stakeholder
    untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
    Melalui langkah-langkah sosial yang terarah, perusahaan berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta memastikan pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat dan merata.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.