Perusahaan: Instagram

  • Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia, Belum Sebulan Menjabat, Siapa Penggantinya?

    Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia, Belum Sebulan Menjabat, Siapa Penggantinya?

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Way Kanan, Lampung. Bupati Ali Rahman dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Ruang ICU RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

    Kepergiannya yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Way Kanan, terutama karena ia baru saja dilantik sebagai bupati periode 2025-2030.

    Konfirmasi dan Ungkapan Belasungkawa

    Kabar duka ini dikonfirmasi oleh berbagai sumber, termasuk pejabat daerah dan akun resmi instansi pemerintahan. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela Chalim, bahkan langsung datang ke RSUD Abdul Moeloek untuk memberikan penghormatan terakhir.

    Pemerintah Provinsi Lampung melalui akun Instagram resminya juga menyampaikan belasungkawa.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Bupati Way Kanan, Ali Rahman. Semoga amal dan ibadahnya diterima Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tulis mereka.

    Perjalanan Singkat Kepemimpinan Ali Rahman

    Ali Rahman baru saja dilantik sebagai Bupati Way Kanan bersama Wakil Bupati Ayu Asalasiyah setelah memenangkan Pilkada 2024.

    Pasangan ini meraih 130.321 suara atau 53,50 persen dari total suara sah, mengalahkan pasangan Resman Khadafi-Cik Raden.

    Meskipun masa jabatannya singkat, Ali Rahman telah menunjukkan komitmennya untuk melayani masyarakat.

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Seputar Lampung, pekan lalu, ia sempat turun langsung meninjau lokasi banjir di Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, menggunakan perahu sampan untuk memastikan bantuan sampai kepada warga terdampak.

    Sebagai informasi tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung juga turut berduka cita melalui akun resminya.

    “Segenap Keluarga Besar KPU Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Drs. H. Ali Rahman, M.T Bin H.M. Daud, Bupati Kabupaten Way Kanan pada hari Senin, 10 Maret 2025,” tulis @kpu_lampung.

    Masyarakat Way Kanan dan jajaran pemerintah daerah kehilangan sosok pemimpin yang dikenal dekat dengan warganya.

    Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga dan kolega yang selama ini bekerja bersamanya dalam membangun daerah.

    Siapa Pengganti Ali Rahman?

    Dengan wafatnya Ali Rahman, pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikannya pun muncul. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Wakil Bupati Ayu Asalasiyah akan otomatis naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan.

    Selanjutnya, proses pengisian jabatan bupati definitif akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Muncul Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax: Hati-Hati Penipuan!

    Muncul Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax: Hati-Hati Penipuan!

    PIKIRAN RAKYAT – Saat ini masyarakat Indonesia memang tengah dihebohkan dengan pemberitaan terkait pertamax oplosan, hingga menimbulkan kerugian yang cukup besar.

    Terkait hal ini, tersiar di berbagai unggahan media sosial salah satunya di aplikasi Instagram, yang mengatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tengah menghadirkan kompensasi untuk korban yang mengalami blending BBM.

    Namun untuk mendapatkan kompensasi ini, masyarakat harus melakukan beberapa cara terlebih dahulu untuk dapat melakukan claim.

    Bahkan dalam unggahan tersebut, juga dikatakan bahwa kompensasi yang bakal didapatkan oleh para korban Pertamax oplosan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp1,5 juta.

    Dengan jumlah yang tidak sedikit ini, tentunya tidak sedikit masyarakat yang akan penasaran hingga tergoda untuk mencobanya.

    Dilansir dari laman Antara, juga dikatakan untuk mendapatkan kompensasi tersebut masyarakat harus melakukan klaim dengan mengklik tautan yang telah diberikan.

    “LBH Buka Posko Pengaduan Korban Pertamax Diduga Oplosan Klaim Kompensasi dari PT Pertamina (Persero),” tulis dalam unggahan tersebut.

    Namun apakah kompensasi hingga Rp1,5 juta untuk masyarakat ini benar-benar ada?

    Terkait hal ini, diketahui tim CSIRT Kota Tangerang telah melakukan analisa terkait tautan yang telah dibagikan dalam unggahan tersebut.

    Hingga akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa alamat IP dari domain yang digunakan oleh oknum tersebut, terdeteksi sebagai walmare.

    Ini tentunya merupakan salah satu bentuk phising yang dapat mencuri data pribadi, karena nantinya para korban akan diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif yang terhubung dengan Telegram.

    Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik bagian ‘Cek Status’, dan nantinya akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang muncul melalui nomor telepon yang telah didaftarkan.

    Jika kode OTP berhasil dimasukkan, tentunya oknum akan berhasil masuk ke akun Telegram korbannya, hingga akhirnya bisa menimbulkan kerugian.

    Sehingga dengan hal ini, diharapkan agar masyarakat lebih waspada dan juga berhati-hati dengan informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kerugian materil maupun non materil.

    Apalagi jika mendapatkan link dari sumber yang tidak terpercaya, ini tentunya bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh pelaku untuk mendapatkan data diri korban mereka, dan nantinya akan disalah gunakan.

    Dengan perkembangan zaman yang semakin modern ini, tentunya penipuan seperti ini akan semakin mudah tersebar dengan korban yang juga tidak dapat diperkirakan.

    Sehingga dengan hal ini, dapat ditegaskan bahwa kabar kompensasi yang bakal didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp1,5 juta ini tidaklah benar atau hoax.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News