Perusahaan: Instagram

  • Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini Linknya

    Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024, Ini Linknya

    Jakarta

    Setelah melakukan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tentunya tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil dari UTBK SNBT 2024 tersebut. Peserta UTBK dapat melihat hasilnya Kamis, 13 Juni 2024 pukul 15:00 WIB.

    Berikut ini adalah link yang telah disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) agar peserta dapat melihat hasil UTBK.

    Cara Melihat Pengumuman UTBK SNBT 2024

    1. Buka link SNPMB Kemendikbud RI di https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
    2. Pilih “UTBK SNBT” pada menu utama
    3. Klik tombol garis tiga di kiri atas layar
    4. Pilih “UTBK SNBT” di menu, lalu ke “Pengumuman SNBT”
    5. Masukkan nomor pendaftaran SNBT dan tanggal lahir
    6. Klik “Lihat Hasil Seleksi”
    7. Jika kalian diterima, informasi seperti nomor peserta, nama peserta, tanggal lahir, nama PTN, dan prodi akan muncul.

    Daftar Link Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

    Dilansir melalui akun Instagram resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), berikut ini adalah 42 daftar link berupa link utama serta link miror yang dapat diakses peserta UTBK:

    https://www.bppp.kemdikbud.go.id/utbk-snbt/pengumuman-snbt

    1. https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/count.html
    2. https://snbt.ipb.ac.id
    3. https://snbt.isbi.ac.id
    4. https://snbt.itb.ac.id
    5. https://snbt.itk.ac.id
    6. https://snbt.its.ac.id
    7. https://snbt.ugm.ac.id
    8. https://snbt.uho.ac.id
    9. https://snbt.ui.ac.id
    10. https://snbt.ulm.ac.id
    11. https://snbt.unair.ac.id
    12. https://snbt.unand.ac.id
    13. https://snbt.undiksha.ac.id
    14. https://snbt.undip.ac.id
    15. https://snbt.unej.ac.id
    16. https://snbt.unesa.ac.id
    17. https://snbt.ung.ac.id
    18. https://snbt.unhas.ac.id
    19. https://snbt.unib.ac.id
    20. https://snbt.unimal.ac.id
    21. https://snbt.unimed.ac.id
    22. https://snbt.unja.ac.id
    23. https://snbt.unm.ac.id
    24. https://snbt.unp.ac.id
    25. https://snbt.unpad.ac.id
    26. https://snbt.unram.ac.id
    27. https://snbt.uns.ac.id
    28. https://snbt.unsika.ac.id
    29. https://snbt.unsoed.ac.id
    30. https://snbt.unsrat.ac.id
    31. https://snbt.unsri.ac.id
    32. https://snbt.untan.ac.id
    33. https://snbt.untirta.ac.id
    34. https://snbt.unud.ac.id
    35. https://snbt.uny.ac.id
    36. https://snbt.upnjatim.ac.id
    37. https://snbt.upnvj.ac.id
    38. https://snbt.upnyk.ac.id
    39. https://snbt.unnes.ac.id
    40. https://snbt.usk.ac.id
    41. https://snbt.usu.ac.id
    42. https://snbt.utu.ac.id

    Cara Unduh Sertifikat UTBK 2024

    Peserta UTBK SNBT dapat mengunduh sertifikat mereka, baik yang lulus maupun tidak. Bagi yang lulus, sertifikat ini menjadi dokumen penting untuk daftar ulang.

    Bagi yang belum berhasil, sertifikat UTBK bisa digunakan untuk mendaftar seleksi mandiri di beberapa PTN, PTS, dan sekolah kedinasan yang menerima nilai UTBK.

    Berikut adalah cara untuk mengunduh sertifikat UTBK:

    1. Kunjungi situs SNPMB dihttps://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
    2. Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas.
    3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar, lalu klik “Sign In”.
    4. Klik “Pendaftaran UTBK-SNBT” dan pilih “Sertifikat UTBK”.
    5. Saat halaman sertifikat muncul, unduh file sertifikat dalam format PDF dengan mengklik “Unduh Sertifikat Hasil”.
    6. Simpan file PDF sertifikat UTBK.

    Jadwal Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024

    * Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
    * Masa unduh sertifikat UTBK: 13 Juni-31 Juli 2024
    * Semua kegiatan dimulai dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB. Verifikasi dokumen dan/atau daftar ulang di PTN dapat dilihat di situs PTN masing-masing.

    Itulah cara cek pengumuman UTBK SNBT 2024 beserta link pengumuman, jadwal, dan cara unduh sertifikat UTBK. Semoga informasi yang didapatkan bermanfaat!

    *Artikel ini ditulis oleh Mohammad Frizki Pratama, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fyk/fyk)

  • Kenapa Tahanan Korupsi Pakai Rompi Pink Bukan Oranye? Ini Penjelasannya

    Kenapa Tahanan Korupsi Pakai Rompi Pink Bukan Oranye? Ini Penjelasannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu rompi tahanan yang dikenakan Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Mois disorot lantaran tampil ke publik berbaju rompi tahanan merah muda alias pink.

    Dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 berompi tahanan pink bukan rompi oranye yang biasanya dipakai para tersangka pada umumnya? Berikut ulasannya.

    Dikutip dari akun Instagram Handiwiyanto law office bahwa ketentuan mengenakan baju rompi tahanan pada Kejaksaan sebenarnya tidak diatur dalam aturan manapun.

    Namun apabila merujuk pada peraturan Kejaksaan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2019 tentang kode pedoman naskah dinas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada bab warna kertas dan map warna pink atau merah muda pada berkas perkara Kejaksaan Republik Indonesia merupakan bagian dari tindak pidana khusus.

    “Sehingga bisa disimpulkan bahwa Helena Lim dan Harvey Mois adalah tahanan tindak pidana khusus Kejaksaan,” ujar salah satu tim dari Handiwiyanto law office dalam akun Instagramnya. [uci/suf]

  • Catat! Ini Tanggal Peluncuran Vivo X Fold 3 Pro dan X100 Pro

    Catat! Ini Tanggal Peluncuran Vivo X Fold 3 Pro dan X100 Pro

    Jakarta

    Misteri kapan Vivo akan meluncurkan X Fold 3 Pro dan X100 Pro di Indonesia terjawab. Vendor asal China ini sudah mengumumkan tanggal rilis kedua HP tersebut.

    Lewat media sosial, Vivo Indonesia mengungkap tanggal kelahiran X Fold 3 Pro dan X100 Pro pada 12 Juni 2024 mendatang. Namun sejauh ini belum ada informasi kapan kedua HP premium tersebut mulai dijual begitu pula harganya.

    Hal tersebut bakal diungkap dalam acara peluncuran pekan depan. Untuk spesifikasinya bisa diintip di bawah ini:

    [Gambas:Instagram]

    Vivo X Fold 3 Pro

    Vivo X Fold 3 Pro punya layar dalam berukuran 8,03 inch dan kecerahan puncak 4.500 nits. Pakai panel E7 AMOLED LTPO dengan resolusi 2K dan refresh rate 120Hz.

    Sementara layar bagian luar berukuran 6,53 inch resolusi FHD+. Pakai panel LTPO120 Hz dengan kecerahan puncak 4.500 nits.

    Vivo X Fold 3 memiliki engsel serat karbon ringan dengan berat hanya 14,98 gram, membuatnya 72% lebih ringan dari engsel logam. Ketebalannya hanya 5,2 mm saat dibuka dan hanya 11,2 mm saat ditutup, menjadikannya ponsel lipat tertipis.

    Vivo X Fold 3 Pro Foto: Vivo Indonesia

    Vivo X Fold 3 merupakan HP layar lipat paling ringan dengan berat hanya 236 gram. Perangkat ini disertifikasi oleh TÜV Rhineland untuk menahan 500.000 lipatan.

    X Fold 3 Pro ditenagai oleh chipset Snapdragon 8 Gen 3 yang diracik dengan RAM LPDDR5X 16 GB dan memori internal UFS 4.0 512 GB. Dalamnya terdapat baterai 5.700 mAh dengan pengisian cepat 100W dan wireless charger 50W.

    Ada tiga kamera di bagian belakang dengan lapisan Zeiss T*. Komposisinya, kamera utama 50 MP dengan sensor OmniVision OV50H 1/1.3″, lensa f/1.68 dan OIS.

    Lalu ada kamera ultra-wide 50MP dengan sensor Samsung JN1 1/2.76″, bukaan f/2.0 dengan focal length 15mm. Serta kamera telefoto periskop 64MP 1/2″ sensor OV64B, bukaan f/1.98 dengan kemampuan zoom optic 3x.

    Vivo X Fold 3 Foto: Vivo Indonesia

    Vivo memberikan kamera 32 MP di dalam maupun luar dengan aperture f/2.4. Agar memaksimalkan kemampuan fotografi disematkan Vivo V3 imaging chip.

    Vivo X Fold3 Pro menjalankan Funtouch OS 14 berbasis Android 14 dengan fitur fold to split, Air Gesture, tangkapan layar Split-screen, Microsoft-link ke Windows, AOD kalender Desk, kontrol mode Flex, AI Note Assist, AI Transcript Assist, AI Screen Translation, dan lainnya.

    Uniknya HP ini menyediakan sensor sidik jari di layar cover maupun dalam. Vivo X Fold 3 Pro dibuat tahan percikan IPX8, punya sensor sidik jari, NFC, USB Type C, Bluetooth 5.4 dan 5G.

    Selanjutnya: Spesifikasi Vivo X100 Pro

    Spesifikasi Vivo X100 Pro

    Vivo X100 Pro ditenagai oleh Dimensity 9300. HP ini punya layar tepian melengkung AMOLED LTPO 8T 6,78 inch 1,5K 120Hz dengan kecerahan puncak 3.000 nits.

    Vivo X100 Pro hadir membawa tiga kamera di bagian belakangnya. Kamera utamanya berukuran 50 MP dengan sensor utama IMX989 VCS bionic tipe 1 inch

    Vivo X100 Pro menjadi HP pertama di dunia yang membawa lensa telephoto yang disertifikasi Zeiss APO. Optic lensa zoom yang dikoreksi secara apokromatik menyelaraskan warna hijau, biru dan merah ke dalam bidang fokus yang sama. Sehingga menghasilkan kejernihan yang lebih baik dan mengurangi tepian yang kontras.

    Vivo X100 Pro. Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Tak sampai di situ, modul periskop yang digunakan merupakan hasil pengembangan baru. Ukuran 64 MP dengan aperture f/2.57, focal length setara 100mm dengan zoom optic 4,3x dan zoom digital hingga 100x jadi bakal asik dibawa konser.

    Modul ketiga adalah lensa ultrawide 50 MP setara 15mm dengan aperture f/2.0. Ketiga lensa tersebut memiliki lapisan lensa T* yang diklaim mengurangi reflektifitas hingga 50% dibandingkan seri Vivo X90 sebelumnya. X100 Pro juga mendapatkan chip pencitraan V3 6nm terbaru dari Vivo yang menangani perekaman dan pemrosesan video potret film 4K.

    X100 Pro sama-sama menyuguhkan layar tepian melengkung berukuran 6,78 inch resolusi 1,5K.. Panel yang digunakan 8T LTPO AMOLED sehingga memiliki refresh rate dinamis 1-120Hz.

    Vivo X100 Pro Foto: Virgina Maulita Putri/detikINET

    Kecerahan maksimum yang dimiliki mencapai 3.000 nits dan mendukung 2.160Hz PWM dimming untuk melindungi mata. Vivo memberikan sensor sidik jari di bawah layar dan menyematkan kamera selfie 32 MP di bagian punch hole.

    HP ini membawa RAM LPDDR5T dari SK hynix hingga 16 GB. Sementara memori internalnya berjenis UFS 4.0 1TB. Vivo X100 Pro punya baterai 5.400 mAh dengan pengisian cepat 100W yang mampu isi 50% dalam 12 menit, serta dukungan wireless charging 50W.

  • Awas, Begal Bersajam Berkeliaran di Surabaya, Tebas Pengendara Motor di Manyar

    Awas, Begal Bersajam Berkeliaran di Surabaya, Tebas Pengendara Motor di Manyar

    Surabaya (beritajatim.com) – Begal bersajam berkeliaran di jalanan Kota Surabaya. Terbaru, Seorang pengendara motor di Jalan Manyar, Mulyorejo, Surabaya ditebas dengan senjata tajam, Minggu (02/06/2024) kemarin. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka di bagian pinggang.

    Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto membenarkan aksi pembegalan itu. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. “Iya mas. Korban sudah melapor ke Polsek Mulyorejo. Saat ini masih lidik,” kata Sugeng, Selasa (04/06/2024).

    Dari rekaman video yang viral di media sosial instagram. Tampak seorang pria dengan mengenakan celana merah duduk di jalan. Orang yang merekam pria itu lantas mengatakan bahwa pria yang duduk adalah korban begal. “Tidak ada barang korban yang hilang. Korban mengalami luka gores senjata tajam di pinggang,” imbuh Sugeng.

    Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa pelaku berboncengan 3 mengendarai sepeda motor. Korban selamat usai menghindari para pelaku dan lari hingga ke depan SPBU Mulyorejo. “Pelaku teridentifikasi 3 orang,” pungkas Sugeng. (ang/kun)

  • Pasangan Selingkuh Bisa Dipidana 9 Bulan, Ini Aturannya

    Pasangan Selingkuh Bisa Dipidana 9 Bulan, Ini Aturannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Banyak kejadian viral di media sosial seorang istri memergoki suaminya berselingkuh dengan orang lain maupun sebaliknya. Perselingkuhan merupakan fenomena yang masih banyak terjadi di masyarakat.

    Banyak kasus pasangan selingkuh yang ketahuan akhirnya selesai di luar jalur hukum. Padahal, sebenarnya kasus perselingkuhan bisa dijerat dengan pidana.

    Apabila seorang yang sudah menikah berselingkuh dan berzina dengan orang yang bukan pasangannya maka pasangan selingkuh tersebut bisa dijerat pidana perzinaan yang diatur dalam Pasal 284 ayat 1 KUHP.

    “Sebagaimana yang diatur dalam pasal tersebut, seorang yang melakukan tindak pidana perzinaan dapat dipenjara selama 9 bulan,” ujar pengacara senior Surabaya, George Handiwiyanto sebagaimana dikutip dari akun Instagram Handiwiyanto Law Office.

    Dijelaskan dalam akun Instagram tersebut, Pasal 284 KUHP merupakan delik aduan absolut. Artinya, perkara baru diproses secara hukum ketika ada aduan dari pihak pasangan yang dirugikan dan pengadunya tidak boleh dipisah.

    “Karena delik aduan absolut yang dituntut adalah peristiwa pidananya. Oleh karena itu, para pihak yang melakukan zina tersebut adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa pidananya,” tulis akun Handiwiyanto law office. [uci/beq]

  • Viral Pencurian Ponsel di Sengkaling, Polisi Kejar Pelaku

    Viral Pencurian Ponsel di Sengkaling, Polisi Kejar Pelaku

    Malang (beritajatim.com) – Viral sebuah video tentang pencurian ponsel jadi atensi Aparat Kepolisian Resor Malang. Polisi kini tengah menyelidiki sebuah kasus pencurian berbekal sebuah video viral yang diunggah di media sosial Instagram. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria terekam kamera CCTV diduga mengambil sebuah telepon seluler di sebuah binatu pada dini hari.

    Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya melalui Polsek Dau telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

    “Kami sudah mendatangi tempat kejadian, melakukan olah TKP serta berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan,” kata Dicka saat ditemui di Polres Malang, Kamis (30/5/2024).

    Dicka menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah binatu bernama Jwash yang beralamat di Jalan Raya Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Selasa (29/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, binatu yang buka 24 jam penuh tersebut sedang dijaga oleh seorang karyawan laki-laki.

    Diduga mengantuk, karyawan bernama JG (28) tidak menyadari bahwa ada seorang pria yang mendekati meja kasir dan mengambil satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A3s milik korban. Pelaku diketahui sempat mondar-mandir di halaman binatu sebelum akhirnya nekat merogoh meja kasir dan kemudian melarikan diri. “Usai mengambil ponsel korban, pelaku kemudian setengah berlari kabur ke arah jalan raya,” tegas Dicka.

    Dicka menyebut, saat ini penyelidikan terkait identitas pelaku masih berlanjut usai korban bersedia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi. “Masih dalam penyelidikan, kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan Masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dalam akun Instagram @malangtaya.indo pada Selasa (28/5/2024) telah diunggah video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria mengenakan jaket berwarna biru melakukan aksi pencurian tersebut. Diduga, pria dewasa tersebut memanfaatkan kelengahan penjaga binatu untuk melancarkan aksinya. (yog/kun)

  • Ibu Yang Tak Berikan ASI Pada Anak Bisa Dihukum 1 Tahun Atau Denda Rp 50 Juta

    Ibu Yang Tak Berikan ASI Pada Anak Bisa Dihukum 1 Tahun Atau Denda Rp 50 Juta

    Surabaya (beritajatim.com) – Air Susu Ibu (ASI) merupakan kebutuhan penting bagi seorang bayi, untuk itu seorang ibu diharapkan memberikan ASI pada anak yang baru dilahirkan minimal hingga enam bulan.

    Secara hukum, ibu yang tak memberikan ASI atau pihak yang menghalangi program ASI eksklusif yang dilakukan Ibu pada anaknya bisa dikenakan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 50 juta.

    Berikut ulasannya.

    Dikutip dari akun Instagram Handiwiyanto law office, pada dasarnya pengaturan mengenai ASI eksklusif diatur dalam pasal 42 UU kesehatan yang berbunyi setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dia lahir sampai enam bulan kecuali ada indikasi medis.

    Pemberian ASI dilanjutkan sampai umur dua tahun disertai makanan pendamping. Selama pemberian ASI, pihak keluarga, pihak pemerintah daerah dan pusat wajib mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

    Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat 3, diadakan di tempat kerja dan fasilitas umum.

    ” Pemberian ASI eksklusif adalah hak yang dilindungi oleh negara, terlebih lagi pada pihak yang menghalangi pemberian ASI eksklusif dapat dipidana dengan pasal 340 UU Kesehatan dengan ancaman pidana,” tulis akun Instagram Handiwiyanto law office.

    Adapun bunyi pasal tersebut adalah setiap orang yang menghalangi program pemberian ASI eksklusif sebagaimana diatur dalam pasal 42 dipidana dengan pidana penjara selama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta.

    Pasal 42 ayat 1 yang mengatur setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dia dilahirkan selama enam bulan kecuali atas indikasi medis.

    ” Hal itu menegaskan bahwa ASI eksklusif adalah hak bayi sejak dia dilahirkan sehingga termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana diatur dalam pasal 52 atas 2 UU HAM,” tulis akun tersebut. [uci/ted]

  • Ini Perbedaan Deponering dan Penghentian Penuntutan Pidana

    Ini Perbedaan Deponering dan Penghentian Penuntutan Pidana

    Surabaya (beritajatim.com) – Banyak masyarakat selama ini masih belum bisa membedakan antara Deponering dengan Penghentian Penuntutan pidana. Kantor hukum Handiwiyanto pun memberikan penjelasan apa perbedaan istilah hukum tersebut.

    Dikutip dari akun Instagram Handiwiyanto law office disebutkan bahwa Deponering adalah pengesampingan perkara demi kepentingan umum. Dimana hal tersebut merupakan kewenangan mutlak yang hanya dimiliki oleh Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam pasal 35 ayat 1 huruf C UU nomor 11 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Sedangkan penghentian Penuntutan Penuntutan sendiri tindakan penuntut umum yang memutuskan untuk menghentikan penuntutan karena tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan perkara tindak pidana atau perkara ditutup demi hukum. Sebagaimana tertuang dalam pasal 140 ayat 2 KUHP.

    Perbedaan lain dari Deponering dan penghentian penuntutan perkara pidana adalah perkara Deponering cukup alasan dan bukti untuk diajukan ke persidangan. Dari bukti yang ada, kemungkinan terdakwa bisa dijatuhi hukuman. Namun hal itu dikesampingkan dan tidak dilimpahkan ke pengadilan dengan alasan demi kepentingan umum.

    Sementara untuk perkara yang dihentikan penuntutan adalah karena perkara tersebut tidak memiliki pembuktian yang cukup sehingga apabila diajukan ke persidangan maka kemungkinan besar akan dibebaskan oleh hakim karena kesalahan yang didakwakan tidak terbukti.

    ” Apa yang didakwakan kepada Terdakwa bukan merupakan tindak pidana kejahatan atau pelanggaran,” tulis Handiwiyanto law office di Instagram.

    Dalam hal pengesampingan perkara, apabila telah selesai dilakukan mengesampingkan perkara tidak ada lagi perkara tersebut diajukan ke muka persidangan.

    Dalam hal penghentian penuntutan sebagaimana alasan maka perkara yang bersangkutan masih bisa diajukan lagi ke penuntutan jika memang ada alasan baru untuk dibawa lagi ke persidangan. [uci/beq]

  • Pria Peneror Wanita Surabaya 8 Tahun Diancam Penjara 6 Tahun

    Pria Peneror Wanita Surabaya 8 Tahun Diancam Penjara 6 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – AP, pria Kebraon Surabaya yang meneror teman wanitanya selama 8 tahun akhirnya diancam hukuman penjara selama 6 tahun. AP diamankan Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim setelah korban membuat laporan.

    AP ditangkap setelah polisi melakukan patroli Siber pada 17 Mei 2024 lalu terhadap konten viral tentang perbuatan penguntitan dan pentransmisian konten asusila melalui media sosial. Patroli tersebut juga merespon laporan dari korban berinisial N.

    Setelah melakukan meneliti laporan korban, polisi selanjutnya melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana ITE kesusilaan dan pengancaman, atau tindak pidana kekerasan seksual dan pornografi.

    Dengan cara melakukan penyebaran konten asusila dan pengancaman atau pornografi melalui media sosial twitter dan Instagram.

    Pelaku merupakan teman SMP korban N. Sejak tahun 2016 sampai 2024, N telah diteror oleh pelaku AP dengan menggunakan 420 akun media sosial yang berbeda untuk menguntit atau meneror korban N, dengan cara menghubungi secara terus menerus, mengajak menikah, mengirimkan foto alat kelamin pria, dan melecehkan secara verbal.

    Pelaku juga sempat beberapa kali mendatangi rumah korban, sehingga korban merasa ketakutan, karena perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2016.

    Atas dasar hal tersebut korban menceritakan kisahnya di media sosial twitter dan mendapatkan banyak respon dari warganet.

    Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, pelaku AP telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    ” Pelaku sudah kita amankan mulai tanggal 17 Mei pada hari Jum’at dan kita sudah melakukan pemeriksaan, pada tanggal 18 Mei pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya Kasubdit V Siber, Selasa (21/5/2024).

    Lebih lanjut, AKBP Charles Tampubolon menjelaskan. Pengancaman yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya pada korban, tetapi juga kepada rekanan korban yang berusaha mendekati korban sebagai kekasih korban.

    “Jadi motifnya selain mendapatkan perhatian dari korban, juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku,” katanya.

    Akibat ulahnya, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menjalani hukuman 6 tahun penjara.

    “Pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45B jo Pasal 29 ayat (1). Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda 1 Milyar rupiah,” ujarnya. [uci/beq]

  • Surabaya Suites Hotel Raih Prestasi Top 10 di Festival Rujak Uleg 2024

    Surabaya Suites Hotel Raih Prestasi Top 10 di Festival Rujak Uleg 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Festival Rujak Uleg, sebuah perayaan yang merepresentasikan akulturasi budaya di Surabaya, digelar untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya yang ke-731. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Surabaya ini menjadi ajang berkumpulnya warga untuk merayakan dan melestarikan kuliner tradisional, dengan Rujak Cingur sebagai ikon budaya lokal.

    Surabaya Suites Hotel turut ambil bagian dalam festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya ini dan berhasil mencatat prestasi dengan masuk dalam 10 besar terbaik. Festival yang selalu menghadirkan konsep berbeda tiap tahunnya ini dibuka secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang melakukan prosesi mengulek di cobek raksasa. Setiap peserta, dari berbagai kategori, meracik Rujak Cingur dengan sentuhan kreativitas mereka masing-masing.

    Surabaya Suites Hotel menampilkan antusiasme tinggi dalam kompetisi ini, dengan mengusung kostum unik dan meracik rujak sembari menari untuk menarik perhatian juri. “Hotel kami benar-benar bangga ikut serta dalam acara ini dan masuk di urutan 10 terbaik. Dan juga dari adanya acara ini sebagai ajang mempromosikan kekayaan kuliner daerah supaya semakin dikenal luas,”ujar Chef Suro, salah satu chef dari Surabaya Suites Hotel.

    Keberhasilan ini tidak terlepas dari persiapan matang tim hotel, yang mengutamakan penggunaan bahan-bahan berkualitas segar, pengolahan resep yang sempurna, dekorasi menarik, dan pemilihan kostum yang tepat. Surabaya Suites Hotel berharap pencapaian ini menjadi bukti nyata antusiasme warga Surabaya dalam mendukung pelestarian warisan budaya kuliner lokal melalui acara-acara serupa di masa mendatang.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan promo menarik, kunjungi akun Instagram resmi @surabayasuiteshotel atau situs web www.surabayasuiteshotel.com. [aje]