Perusahaan: Instagram

  • Film ‘Hutang Nyawa’, Diadaptasi dari Thread Horor Viral

    Film ‘Hutang Nyawa’, Diadaptasi dari Thread Horor Viral

    Liputan6.com, Yogyakarta – Visinema Pictures dan Legacy Pictures tengah menggarap film horor baru berjudul Hutang Nyawa. Film ini diadaptasi dari thread X (Twitter) horor Yosep Anggi Noen.

    Film yang dijadwalkan tayang pada 12 Desember 2024 ini disutradari oleh Billy Christian. First look teaser film ini pun baru dirilis, Jumat (1/11/2024).

    Seperti dikatakan sebelumnya, film ini diangkat dari thread horor di platform X oleh akun Yosep Anggi Noen (@angginoen). Thread horor tersebut telah ditonton 12,6 juta orang.

    Film Hutang Nyawa mengisahkan Erwina. Ia berjuang untuk anak dan ibunya yang berujung pada ritual gaib.

    Usaha tersebut membuat Erwina tenggelam terlalu dalam hingga membawanya di titik harus melakukan ritual perjanjian dengan iblis. Perlahan, misteri gelap yang melibatkan keluarganya pun terungkap.

    “Hutang nyawa harus segera dibayar tuntas! Hari penagihan sudah tiba!” tulis akun Instagram @visinemaid.

    Film ini merupakan film bergenre horor terbaru kedua yang diproduksi Visinema Pictures. Rumah produksi itu juga akan menayangkan film horor berjudul Wanita Ahli Neraka pada 14 November 2024.

    Film tersebut merupakan hasil kolaborasi sutradara Farishad Latjuba dan penulis Lele Laila. Film ini sejatinya berangkat dari pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang wanita, pernikahan, dan konsep surga-neraka.

    Sementara itu, film Hutang Nyawa bakal dibintangi oleh Taskya Namya dan Muhammad Khan. Film Hutang Nyawa dijadwalkan tayang di bioskop mulai 12 Desember 2024.

     

    Penulis: Resla

  • Mantan Istri Virgoun Belum Mau Buka-bukaan soal Pacar Baru, Inara Rusli: Publish Tanggal Nikah Saja

    Mantan Istri Virgoun Belum Mau Buka-bukaan soal Pacar Baru, Inara Rusli: Publish Tanggal Nikah Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – Inara Idola Rusli mengaku telah punya kekasih baru setelah bercerai dengan Virgoun Tambunan. Namun, Inara mengaku tidak akan banyak terbuka terkait kekasih barunya sampai saat akan melakoni akad nikah. Hal itu diungkapkan Inara Rusli dikutip saat Inara jadi bintang tamu di salah satu stasiun televisi, Sabtu (2/11/2024).

    “Aku sama dia inginnya private saja menjalani hubungan, kalaupun mau publish ya publish pas tanggal (akad) nikahnya saja, biar banyak orang yang tidak spekulasi,” ungkap Inara.

    Inara menyebut bahwa kekasih barunya termasuk orang yang punya kepedulian tinggi pada masyarakat sekitar dan tidak fokus pada dirinya sendiri.

    “Dia orangnya tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi juga peduli dengan banyak orang. Dia juga tidak banyak follow in banyak cewek. Pokoknya doain saja,” tegasnya.

    Inara menegaskan, Virgoun tidak perlu tahu lagi tentang kehidupan barunya lantaran telah resmi bercerai.  

    “Memang harus yah kita beri tahu ke dia, lagi juga Instagram juga sudah tidak follow-follow-an karena memang aku diblokir sama dia. Pokoknya kalau disebutin, kalian pasti tahulah orangnya,” tandasnya.
     

  • Likuifaksi di Mamuju Tengah, Jalan Ambles dan Ekskavator Tertimbun
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        2 November 2024

    Likuifaksi di Mamuju Tengah, Jalan Ambles dan Ekskavator Tertimbun Makassar 2 November 2024

    Likuifaksi di Mamuju Tengah, Jalan Ambles dan Ekskavator Tertimbun
    Tim Redaksi
    MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com
    – Fenomena
    likuifaksi
    terjadi di Desa Saloadak, Kabupaten
    Mamuju Tengah
    , Sulawesi Barat, pada Sabtu (2/11/2024).
    Kejadian ini menyebabkan jalan desa ambles dan menimbun satu unit ekskavator.
    Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi sekitar 50 detik yang diunggah oleh akun Instagram explore_sulawesibarat.
    Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga berlarian saat material tanah bergerak, memutus jalan, dan menimbun ekskavator.
    Koordinator Pusat Data dan Informasi BPBD Mamuju Tengah, Rezky Ilhamsyah menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi sekitar pukul 15.30 Wita.
    Likuifaksi
    berlangsung saat beberapa pekerja perusahaan sedang melakukan proses peningkatan jalan.
     “Insiden ini terjadi di bagian selatan Desa Saloadak dan mengakibatkan sebuah alat berat, yaitu ekskavator, mengalami kerusakan parah setelah tertimbun material jalan yang ambles,” ungkap Rezky dalam keterangan resminya pada Sabtu malam.
    BPBD Mamuju Tengah mencatat, jalan sepanjang sekitar 100 meter dengan lebar sekitar 5 meter terdampak likuifaksi.
    Akibatnya, jalan yang menghubungkan desa tersebut mengalami kerusakan parah dan tidak dapat dilalui kendaraan.
    Ilham menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
    Namun, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang kerap melintasi jalan di Desa Saloadak untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
    “Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar,” ujar Ilham.
    Saat ini, tim reaksi cepat BPBD Mamuju Tengah telah terjun ke lokasi untuk melakukan asesmen dan memastikan kondisi serta kebutuhan darurat di sekitar lokasi kejadian.
    Selain itu, pihak berwenang dan kepolisian juga telah berada di lokasi.
    “Pihak berwenang terus memantau situasi di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek jalan ini,” kata Rezky.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Curhat Anies Gagal Bertemu Tom Lembong: Saya di Jogja, Tom di Tahanan

    Curhat Anies Gagal Bertemu Tom Lembong: Saya di Jogja, Tom di Tahanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menceritakan bahwa dirinya gagal bertemu mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. 

    Anies menyebut bahwa dia semestinya bertemu Tom, yang menjadi bagian dari tim pemenangannya pada Pilpres 2024 lalu, dalam suatu forum akademik di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogja pada hari ini. Cerita itu dibagikannya melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya.

    “Saya ke Jogja hari ini untuk hadiri reuni FEB UGM, dan Tom Lembong terjadwal sebagai pembicara hari ini di fakultas yang sama, pada acara Seminar Forum Studi Diskusi dan Ekonomi FEB UGM,” tulisnya melalui akun @aniesbaswedan, Sabtu (2/11/2024).

    Andai Tom tak ditahan, Anies berencana menghadiri sesi ceramah yang diisi oleh rekannya itu.

    Keesokan harinya atau pada Minggu (3/11/2024), Anies berencana berkegiatan bersama Tom Lembong sekaligus menunjukkan tempat-tempat favoritnya di bumi Jogja.

    “Kini, rencana itu tak dapat terlaksana. Hari ini saya di Jogja, dan Tom berada dalam tahanan,” tutur pasangan cawapres Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini.

    Pada akhir takarir fotonya, Anies pun menyisipkan harapan agar Tom diberi kekuatan sebagaimana yang dilakukannya selama ini.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung menahan dan menetapkan Tom Lembong sebagai salah satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga memicu kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. 

    Penyidik pada Jampidsus Kejagung menduga Tom memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih. 

    Kendati impor itu ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu, Tom selaku Mendag diduga menyalahi sejumlah aturan. 

    “Padahal yang seharusnya melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilitas harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh menteri perdagangan. Itu pun seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohari dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

  • Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari Megapolitan 2 November 2024

    Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tersangka Fauzan Fahmi (43) sempat menyimpan tubuh SH (40) di rumahnya usai dia menghabisi nyawa korban dan memotong kepala wanita itu.
    Pengakuan itu disampaikan Fauzan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Momen ini diungkapkan polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Malam itu saya buang kepala dulu. Kalau jasadnya
    mah
    besoknya setelah saya bungkus rapi,” ujar Fauzan, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (2/11/2024).
    Fauzan membuang kepala SH di balik tembok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Sementara tubuh SH ditemukan tanpa kepala di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Tersangka membunuh SH dengan cara mencekik leher korban dari belakang hingga tak sadarkan diri. Alasannya, pelaku sakit hati karena istri dan ibunda Fauzan disebut pelacur.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ucap Fauzan.
    Meski begitu, Fauzan mengaku pernah menikah secara siri dengan korban beberapa tahun lalu. Hanya saja, rumah tangga yang tak tercatat secara negara itu akhirnya sirna.
    “Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” kata Fauzan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

    Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

    Jakarta

    Fauzan Fahmi (43) mengaku membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40) karena sakit hati. Fauzan mengakui perbuatan kejinya itu dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).

    “Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah milik pelaku,” kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Setelah itu Fauzan mengambil sebilah pisau. Di saat korban tidak sadarkan diri itu, Fauzan langsung memutilasi korban.

    “Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung memutilasi korban,” imbuhnya.

    Jasad Dibungkus Mirip Ikan

    Rovan mengungkap siasat jahat Fauzan saat membuang jasad korban. Fauzan membungkus dua bagian jasad korban menyerupai bungkusan ikan.

    Pengakuan Fauzan

    Sementara itu, Fauzan mengaku membunuh mantan istri sirinya itu karena sakit hati. Fauzan berdalih dirinya sakit hati lantaran ucapan korban dinilai merendahkan istri dan ibunya.

    “Sakit hati, Pak. Korban ngerendahin istri saya, ibu saya,” kata Fauzan kepada polisi, dilihat dalam video yang diunggah akun Instagram @kasubditjatanraspmj.

    “Saya juga nggak tahu Pak, saya waktu (memutilasi), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali,” imbuh Fauzan.

    Setelah membunuh korban, Fauzan mengaku membuang bagian kepala dan badan korban secara terpisah. Fauzan membuang bagian kepala terlebih dahulu dan keesokan harinya baru bagian badannya.

    “Malam itu mah saya buang kepala dulu,” kata Fauzan.

    “Kalau jasadnya mah besoknya, setelah saya bungkus-bungkus rapi,” tambahnya.

    Jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. Bagian tubuh korban ditemukan di tempat terpisah.

    (mea/dhn)

  • Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya Megapolitan 2 November 2024

    Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tersangka Fauzan Fahmi (43) mengaku gelap mata saat memenggal kepala wanita berinisial SH (40) di Muara Baru.
    Pengakuan itu disampaikan Fauzan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Momen ini diungkapkan polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ungkap Fauzan dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
    Fauzan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher SH dari belakang. Dia mengaku sakit hati usai istri dan orangtuanya dihina korban.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ucap Fauzan.
    Meski begitu, Fauzan mengaku pernah menikah secara siri dengan korban beberapa tahun lalu. Hanya saja, rumah tangga yang tak tercatat secara negara itu akhirnya sirna.
    “Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” kata Fauzan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Tukang Jagal Pemenggal Kepala Wanita di Muara Baru Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Korban Megapolitan 2 November 2024

    Tukang Jagal Pemenggal Kepala Wanita di Muara Baru Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tersangka Fauzan Fahmi (43) mengaku pernah menikah secara siri dengan SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru.
    Hal tersebut terungkap saat Fauzan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Momen itu diungkapkan omelalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kami pernah siri,” ujar Fauzan, dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
    Kendati demikian, prahara rumah tangga Fauzan dan SH yang tak tercatat secara negara ini sudah sirna.
    “Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak (karena) dia butuh ikan,” kata Fauzan.
    Sementara, alasan Fauzan tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan SH terhadapnya.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ungkap Fauzan.
    Saat memotong kepala SH, Fauzan mengaku gelap mata karena emosi yang tak terbendung akibat pernyataan korban.
    “Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahagia Punya Suami Baru, Irish Bella Unggah Surah An-Nisa Ayat 19 yang Sarat Makna

    Bahagia Punya Suami Baru, Irish Bella Unggah Surah An-Nisa Ayat 19 yang Sarat Makna

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Irish Bella terus berbahagia setelah dinikahi oleh pengusaha Haldy Sabri. Terbaru, lewat fitur Instagram Story akun Instagram miliknya, Iris Bella mengunggah foto dirinya yang tengah diantar oleh Haldy Sabri ke pengajian.

    “Bahagianya ngaji pagi ini dianter micuaaaa (suami),” tulis Irish Bella dikutip dari Instagram @_irishbella_, Sabtu (2/11/2024).

    Dalam unggahan itu Irish Bella terlihat begitu semringah. Ia bahkan berusaha menutup sebagian wajahnya yang semringah dengan tangan kanannya yang sudah terhiasi cincin kawin yang terlihat sangat mewah.

    Tidak hanya foto, Irish Bella kemudian melanjutkan unggahan di Instagram Story dengan hal menarik. Ia membagikan foto potongan surah An-Anisa ayat 19.

    Momen Air Rumi yang terlihat kebingungan saat ibunya, Irish Bella, menikah lagi. – (Istimewa/Istimewa)

    “Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya,” bunyi ayat tersebut.

    Surah An-Nisa ayat 19 itu cukup menarik dibahas. Ahmad Muntaha kolumnis NU Online menyebutkan Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ayat ini turun karena tradisi jahiliah  menganggap wanita sebagai harta yang bisa diwariskan. Ketika suami mati meninggalkan istrinya, maka ahli waris suami akan menguasainya sesuai keinginan mereka. Bisa mereka nikahi sendiri, dinikahkan dengan orang lain yang mereka kehendaki, atau tidak dinikahkan sama sekali.

    Ahmad Muntaha mengatakan ayat ini menegaskan pembelaan Islam dan Al-Qur’an terhadap berbagai intimidasi dan kezaliman kaum lelaki terhadap para wanita. 

    “Secara terperinci, ayat ini memuat empat pembahasan. Pembahasan pertama, penentangan Al-Qur’an terhadap tradisi masyarakat jahiliah yang menganggap wanita seolah-olah seperti harta benda. Pembahasan kedua yakni pelarangan Al-Qur’an terhadap sikap suami yang menggantung nasib istrinya,” jelas Ahmad Muntaha.

    Pembahasa ketiga selanjutnya menutut Ahmad Muntaha adalah perintah Al-Qur’an kepada para suami agar bergaul secara baik terhadap istri, dalam ucapan, penyediaan tempat tinggal, dan nafkahnya sebagaimana frasa. Terakhir, pembahasan keempat adalah perintah Al-Qur’an kepada para suami ketika muncul rasa tidak suka terhadap istri hendaknya ia tetap bersabar menjadi suaminya.

  • Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Motif Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara, Sakit Hati Istri dan Ibunya Dihina Megapolitan 2 November 2024

    Motif Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara, Sakit Hati Istri dan Ibunya Dihina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria bernama Fauzan Fahmi (43) membunuh SH (40) dan memenggal kepala wanita itu karena sakit hati.
    Hal tersebut terungkap saat Fauzan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Momen itu diungkapkan oleh polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” kata Fauzan, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (2/11/2024).
    Saat memotong kepala SH, Fauzan mengaku gelap mata karena emosi yang tak terbendung akibat pernyataan korban.
    “Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.
    Dalam unggahan itu, terungkap juga bahwa Fauzan sempat menikah siri dengan korban beberapa tahun lalu.
    “Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” ucap dia.
    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, Fauzan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher SH dari belakang sampai tidak sadarkan diri.
    Korban dicekik usai melontarkan perkataan yang membuat Fauzan sakit hati.
    “Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata Rovan saat dikonfirmasi, Sabtu.
    Mayat korban dibungkus dengan selimut, busa kasur, dan karung sehingga menyerupai bungkusan ikan.
    “Karena,
    background
    dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ungkap Rovan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pukul 00.00 WIB.
    Lokasi penemuan potongan kepala ini hanya berjarak 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Berselang beberapa jam setelah penemuan mayat, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa.
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.