Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Polda Metro Minta Maaf Usai Kasusnya Viral
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Polda Metro Jaya
meminta maaf karena sempat menolak laporan polisi seorang pria bernama Lachlan Gibson usai mengalami
kecelakaan
lalu lintas pada 2023.
Permintaan maaf ini juga untuk aksi arogansi anggota polisi lalu lintas (polantas) terhadap Lachlan Gibson di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung olehnya saat bertemu dengan Lachlan Gibson, Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif saat dihubungi, Senin.
Pernyataan Lachlan Gibson melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi institusinya.
“Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujar Latif.
Kini, laporan polisi Lachlan Gibson sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Ia mengakui terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan Gibson membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
“Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegas Latif.
Dalam kesempatan terpisah, Lachlan Gibson mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti laporannya.
“Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku,” kata Lachlan Gibson saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Senin.
Mengenai anggota polantas yang bertindak arogansi di SCBD, Lachlan Gibson memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bergerak.
“Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil footage CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana,” ungkap Lachlan Gibson.
Peristiwa
Viral di media sosial yang memperlihatkan Lachlan Gibson engah melupakan kekecewaan karena laporan polisi atas kecelakaan yang dialaminya ditolak Polda Metro Jaya.
Luapan kekecewaan pria itu diunggah melalui akun Instagram @lbj_jakarta. Lachlan Gibson mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.
“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap Lachlan Gibson dikutip Kompas.com dari akun Instagram @lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
Atas kejadian itu, Lachlan Gibson harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit.
Usai sembuh, dia melaporkan peristiwa yang dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, petugas mengarahkan Lachlan Gibson untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dia membawa barang bukti berupa
mudflap
HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-
reset
setiap enam jam’,” ujar Lachlan Gibson.
“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-
reset
setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
Oleh karena itu, Lachlan Gibson sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucal Lachlan Gibson.
Di sisi lain, Lachlan Gibson juga mengaku juga pernah mendapatkan aksi arogansi oleh seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di kawasan SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Melalui unggahan Instagram @lachlangibs, Lachlan Gibson mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
“Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
Kendati demikian, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan Gibson.
Lachlan Gibson bilang, F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli tersebut. Cekcok mulut antara keduanya tidak terhindarkan.
“Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya LG kepada F.
Sontak, F meminta Lachlan Gibson untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: Instagram
-

Ameera Khan Sebut Lelaki Indonesia Romantis, Netizen Berspekulasi tentang Jefri Nichol
Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Jefri Nichol belum lama ini kedapatan makan malam berdua dengan selebgram Ameera Khan di sebuah restoran di Jakarta.
Hal tersebut diketahui seusai Ameera kembali membagikan sebuah postingan di Instagram, yang menampilkan momen romantis sehingga membuat netizen menduga selebgram itu memiliki hubungan khusus dengan Jefri Nichol.
Apalagi, dalam unggahan tersebut Ameera menyebut laki-laki Indonesia sangat romantis.
“Lelaki Indonesia, begitu romantis,” kata Ameera dikutip Beritasatu.com, Senin (18/11/2024).
Netizen pun mulai berspekulasi, unggahan tersebut ditujukan kepada Jefri Nichol, mengingat momen mesra yang baru-baru ini terjadi antara mereka.
Sebelumnya, Ameera dan Jefri sempat menjalin hubungan pada 2021. Namun diduga putus, setelah Ameera tidak lagi mengikuti akun Instagram Jefri pada saat itu.
Terkait dengan hubungan mereka, ada berbagai reaksi dari netizen. Beberapa mendukung hubungan keduanya terjalin lagi. Sementara yang lain merasa kurang setuju karena Jefri Nichol disebut pria _red flag._
“Ameera run, Nichol red flag,” kata salah satu netizen.
Namun, sebagian netizen malah mendukung kedekatan Jefri Nichol dan Aameera Khan. Ada yang menyebut, keduanya mirip dan berharap bisa berjodoh.
“Mirip deh, jodoh ini amin,” ujar netizen lainnya.
Sementara itu, baru-baru ini Jefri Nichol mengungkapkan dalam sebuah wawancara bahwa ia sedang menjalin hubungan dengan seorang mahasiswi, yang membuat netizen semakin bingung dengan status hubungan antara Jefri dan Ameera.
Jefri dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan sering dijuluki _playboy_ karena kedekatannya dengan beberapa wanita.
Sebelumnya, Ameera juga sempat dirumorkan menjalin hubungan dengan artis asal Malaysia, Muhammad Shameer Shauqeen Shaiful Izam, atau lebih dikenal dengan nama Meerqeen.
Meskipun Meerqeen membantah gosip tersebut, banyak netizen yang berpendapat Ameera sepertinya menurunkan seleranya dalam memilih pasangan.
-

Jaksa Laporkan Jaksa di Sumut, Berawal Tuduhan Mobil Dinas Dipakai Pacaran hingga Berujung Pemecatan
TRIBUNJAKARTA.COM – Kasus yang melibatkan seorang jaksa muda, Jovi Andrea Bachtiar (28) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menarik perhatian publik.
Jovi harus menjalani proses hukum dan dijebloskan ke sel tahanan, lantaran rekan kerjanya sesama jaksa melaporkan Jovi ke polisi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024), JPU menilai Jovi menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial. Ia kemudian dituntut dua tahun penjara.
Kasus ini kemudian viral di media sosial, di mana Jovi menyebut dirinya dikriminalisasi.
Kasus jaksa laporkan jaksa ini tampaknya asing di telinga, bagaimana bisa seorang jaksa melaporkan rekannya yang sesama jaksa?
Bermula dari Postingan Medsos
Pada Selasa, 14 Mei 2024, Nella Marsela, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapsel sekaligus rekan Jovi, menerima tangkapan layar unggahan dari akun Instagram Jovi yang dikirim oleh Nova Arimbi Parinduri, staf di bagian pidana umum Kejari Tapsel.
Dalam tangkapan layar akun Instagram Jovi, tertulis ajakan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan, apabila melihat Nella Marsela (disertai foto Nella) mengendarai mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel digunakan untuk pacaran dan keperluan pribadi, supaya mengirimkan informasinya ke Jovi.
Kiriman dari masyarakat itu nantinya akan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan.
“Pacaran apalagi sampai mau berhubungan badan atau kencan turu alias Kentu itu urusan masing-masing. Namun apabila untuk bertemu pacar alias pacaran menggunakan mobil dinas kepala kejaksaan negeri, maka itu melanggar perintah jaksa Agung,”ungkap Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menirukan.
Merasa tak terima, Nella menyurati Kajari Tapsel selaku atasannya dan meminta petunjuk.
Nella mendapat arahan dari Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, bahwa permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella Marsela karena urusan pribadi.
Jovi Andrea Bachtiar dan Kajari Tapsel, Siti Holija.
Pada 25 Mei 2024, Nella resmi membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan.
Pada 19 Juni 2024, rupanya Nella kembali melihat unggahan Jovi di akun Tiktok seperti yang diunggah di Instagram.
Akun itu menandai akun lain, bertujuan agar postingan tersebut diketahui publik.
Postingan tersebut kembali memuat foto-foto saksi, dengan narasi yang dianggap melanggar norma kesusilaan, termasuk penggunaan kata-kata vulgar dan tuduhan merendahkan individu yang dimaksud.
Kasus Disidangkan
Kasus tersebut kemudian bergulir ke meja hijau hingga pada 14 Mei, Jovi menjalani sidang tuntutan.
JPU Kejari Tapsel menuntut pidana penjara selama dua tahun terhadap Jovi.
Dia dinilai melakukan penyebaran informasi yang melanggar kesusilaan melalui akun media sosial miliknya.
“Ya, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan,” kata Kasi Intelijen Kejari Tapsel Obrika Yandi Simbolon
JPU menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum.
Dalam kasus ini, Obrika berharap agar masyarakat melihat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong seperti yang diunggah terdakwa di media sosial.
“Kejaksaan tidak pernah mengkriminalisasi pegawainya, melainkan dia (terdakwa) sendiri yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya,” jelasnya.
Obrika menyebut terdakwa mencoba membelokkan isu dari yang sebenarnya sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di sosial media.
“Ada dua persoalan yang dihadapi terdakwa, yakni pidana dan disiplin ASN. Perbuatan ini bersifat personal yang bersangkutan dengan korban dan tidak terkait dengan institusi tetapi oleh yang bersangkutan digunakan isu soal mobil dinas,” jelasnya.
Obrika menambahkan, selama ini sudah dilakukan upaya pembinaan dan mediasi, tetapi Jovi justru selalu mengalihkan isu dengan topik-topik lain di media sosialnya.
“Seolah-olah yang bersangkutan adalah pendekar hukum dan kebenaran,” ujarnya.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Senin (18/11/2024), dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa
Usulan Pemecatan
Kejaksaan Agung kemudian mengusulkan pemecatan terhadap Jovi.
Sebelum melaporkan Jovi ke polisi, Nella juga disebut-sebut telah meminta Jovi untuk meminta maaf karena menyebarkan narasi menyesatkan tentang dirinya, yakni memakai mobil dinas untuk berpacaran.
“Unggahan tersebut merupakan kata-kata yang tidak senonoh, menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan badan atau bersetubuh dengan pacar korban. Padahal, itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Sayangnya Jovi disebut tidak kunjung meminta maaf sehingga dilaporkan oleh Nella ke Polres Tapsel dan dijerat dengan UU ITE.
Di sisi lain, pemecatan Jovi dari pekerjaannya sebagai jaksa juga karena pelanggaran administratif berat yang dilakukannya, yaitu akumulasi 29 hari tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah atau jelas.
“Dan saat ini sedang diusulkan untuk pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Karena itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Harli, Minggu (17/11/2024).
“Kenapa? Karena dia juga tidak pernah masuk 29 kali secara akumulasi,” tambahnya.
Sosok Nella Marsella. Sosok yang Melaporkan Jovi ke Polisi
Beberapa sumber mengklaim Nella Marsella merupakan jaksa penjaga tahanan yang juga diberdayakan membantu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel. Namun, sumber lainnya menyebutkan, Nella Marsella disebut sebagai pegawai tata usaha Kejari Tapsel.
Pada Senin (26/8/2024) lalu, di hadapan para wartawan didampingi Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Nella Marsela (NM) menjelaskan, fitnah atau tuduhan tersebut pertama kali diterima dirinya melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan rekannya seorang staf di bagian pidana umum Kejari Tapsel.
Tuduhan ini diperparah dengan bahasa kasar yang menuduh NM melakukan tindakan tidak senonoh, hingga memicu perasaan malu dan tertekan yang mendalam pada dirinya dan keluarganya.
“Saya sangat dirugikan atas postingan Bang Jovi terhadap saya. Kemarin juga sudah dilakukan mediasi antara saya dan Bang Jovi, tetapi pihak keluarga saya tidak terima,” ucap NM terisak di hadapan wartawan pada Agustus lalu.
Tak hanya di Instagram, ternyata Jaksa Jovi juga memposting tuduhan serupa di akun TikTok-nya, dengan narasi yang lebih kasar dan menyudutkan.
“Pacaran pakai kendaraan sendiri, jangan pakai kendaraan dinas apalagi mobil dinas pimpinan!” tulis Jovi di TikTok.
NM berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti di meja kepolisian, tetapi juga menjadi pelajaran bagi siapapun yang dengan mudahnya menyebarkan fitnah di dunia maya (medsos).
“Saya dikatakan ani-ani (simpanan pria tua hidung belang) atas postingan tersebut, saya dikatakan simpanan atas postingan Bang Jovi tersebut dan banyak kerugian lainnya,” ungkapnya.
“Seperti kedua orang tua saya kecewa melihat postingan tersebut. Saya mohon tetap akan dilanjutkan (proses hukum),” pinta Nella Marsela sambil mengusap air mata.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
*)artikel ini dibuat dengan bantuan AI
-

Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas ke Polisi atas Dugaan Pengancaman
Jakarta, Beritasatu.com – Perseteruan antara Denny Sumargo dan pengacara Farhat Abbas terus berlanjut. Kali ini, Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas ke polisi dengan tuduhan pengancaman.
Laporan balik tersebut terungkap setelah Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (18/11/2024) untuk proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan tersebut, Denny Sumargo didampingi oleh pengacaranya, Mochamad Anwar.
Mochamad Anwar menjelaskan bahwa laporan balik ini sebenarnya telah dilakukan dua minggu lalu. Ia mengonfirmasi bahwa pemeriksaan yang berlangsung hari ini adalah bagian dari proses hukum atas dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas.
“Dua minggu yang lalu kami sudah melayangkan laporan. Kami memang tidak mengumumkan secara terbuka, tapi teman-teman pasti tahu konfliknya. Laporan itu diterima, dan hari ini kami menjalani BAP yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan 13 pertanyaan yang cukup panjang,” kata Mochamad Anwar.
Denny Sumargo – (Beritasatu/Instagram)
Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa sebenarnya ia tidak berniat melaporkan Farhat Abbas. Setelah bertemu langsung dengan Farhat di rumahnya, ia merasa masalah tersebut sudah selesai.
“Tapi kemudian pengacara saya menghubungi dan mengatakan bahwa ini sudah keterlaluan. Jadi saya memutuskan untuk memberi surat kuasa kepada mereka agar masalah ini diselesaikan secara hukum, karena sebagai warga negara saya punya hak,” jelas Denny Sumargo.
Pria yang akrab disapa Densu itu menambahkan bahwa niat awalnya bukan untuk memperpanjang masalah atau membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, keputusan untuk melaporkan Farhat Abbas diambil sebagai bentuk antisipasi demi kenyamanan keluarganya.
“Ini bentuk antisipasi saja. Saya merasa langkah yang diambil pengacara saya sudah tepat. Semoga proses hukum ini bisa memberikan titik terang dalam menyelesaikan masalah yang saya hadapi,” kata Denny Sumargo.
Perselisihan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas bermula dari kasus donasi yang diterima Agus Salim sebesar Rp 1,5 miliar. Agus Salim mendapat kritik dari Novi, penggagas donasi, karena dianggap menyalahgunakan sumbangan tersebut.
Di tengah kontroversi itu, Farhat Abbas membela Agus Salim, sementara Denny Sumargo memberikan ruang bagi Novi dan Agus Salim untuk memberikan klarifikasi melalui podcast-nya. Namun, langkah Denny Sumargo tersebut mendapat kritik dari Farhat Abbas, bahkan Farhat Abbas terprovokasi dan mengaku siap untuk bertindak fisik.
Puncaknya, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas untuk klarifikasi, namun setelah pertemuan itu, Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke polisi. Tak lama setelah itu, Denny Sumargo pun melaporkan balik Farhat Abbas ke pihak berwajib.
-

Polisi Ungkap Kombinasi Faktor Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Jakarta –
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap beberapa faktor penyebab kecelakaan maut di Tol Cipularang pekan kemarin. Beberapa faktor penyebab kecelakaan ini terbukti dalam kasus kecelakaan di Tol Cipularang.
Diketahui, kecelakaan maut terjadi di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta. Kecelakaan diduga dipicu truk yang mengalami rem blong, kemudian menabrak belasan kendaraan di depannya.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan, kecelakaan itu terjadi karena kombinasi beberapa faktor. Faktor penyebab kecelakaan antara lain kendaraan, jalan maupun lingkungan, serta faktor manusia.
“Kalau kita lihat fakta-fakta yang ada di lapangan, itu semua faktor itu hampir semuanya memenuhi,” kata Aries dalam video yang diunggah Instagram Korlantas Polri.
Dari faktor manusianya, Aries mengatakan mungkin sopir tidak mengetahui kontur jalan yang ada. Dari faktor kendaraan, ditemukan juga pelanggaran.
“Dari kendaraan sendiri tadi kita temukan beberapa fakta memang terjadi pelanggaran juga, kemudian dari faktor jalannya itu sendiri dan apalagi pada saat itu situasi hujan, di depannya ada perbaikan jalan. Jadi faktor-faktor ini memenuhi hingga terjadilah kecelakaan,” jelasnya.
Lokasi kecelakaan maut itu terjadi di jalan turunan panjang. Turunan di sana, menurut Aries, jaraknya cukup jauh, mencapai 7 km. Maka dari itu, pengemudi harus paham bagaimana cara mengendalikan kecepatan. Salah satu tekniknya adalah dengan memanfaatkan engine brake.
“Bahasa mudahnya gunakan gigi rendah pada saat melintasi jalan turunan yang cukup panjang. Sehingga fungsi pengereman itu dilakukan oleh mesin bukan oleh servis rem (rem kaki) yang apabila dilaksanakan terus-menerus maka akan menimbulkan panas dan mengurangi fungsi rem itu sendiri,” pungkasnya.
(rgr/dry)
-

Ngeri! Cerita Pemotor Hampir ‘Lewat’ Terjerat Kawat
Jakarta –
Seorang pebalap off-road, Taddy Blauziak, curhat ada orang yang tidak senang dengan olahraga motor off-road. Bahkan dia bercerita nyaris mati, jika kawatnya turun sampai ke leher.
Dalam akun instagramnya, Taddy Blazusiak menderita luka yang dalam di wajahnya. Luka tersebut didapat minggu ini ketika Taddy Blazusiak menuju rute latihan.
Dia menabrak kawat yang direntangkan di rute pelatihannya. Kawat itu bersentuhan dengan wajahnya, dia menderita luka yang dalam.
Padahal pebalap motocross 41 tahun itu mengendarai sepeda motor listrik Stark Varg, jadi dia sama sekali tidak membuat suara.
“Jadi inilah yang terjadi pada saya, saat mengendarai motor trail dalam perjalanan menuju tempat latihan saya pada hari Senin 11.11, saya bertemu dengan kawat yang sengaja digantung oleh seseorang di jalan setapak,” kata Blazusiak dikutip dari akun instagramnya.
Dia masih bersyukur lantaran perangkap kawat itu tidak mengenai lehernya.
“Untungnya entah bagaimana saya terkena di sudut keluar dari tikungan sehingga bahu kanan saya dan di antara pelindung dagu, helm saya dan kacamata, jika kawat itu akan melewati bagian dagu ke leher saya, kemungkinan besar saya tidak akan menulis postingan ini,” kata dia.
[Gambas:Instagram]
“Semua baik-baik saja di sini, saya dijahit dengan operasi plastik, jadi saya berharap otot-otot wajah dan bekas luka saya akan baik-baik saja. Saya tidak bisa berhenti memikirkan, bagaimana jika saya mengenai langsung di leher saya,” jelasnya lagi.
Pihak berwenang Polandia telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut. Peristiwa tersebut, menurut apa yang telah ditemukan sejauh ini, dilakukan dengan sengaja.
Dikutip dari quotidianasport, peristiwa kawat yang mencelakai motocross bukan kali pertama terjadi.
Di Italia pada tahun 2007 Marco Badiali (48 tahun) meninggal dunia, setelah pergi untuk tamasya motocross yang tenang dengan teman-teman di Modena Apennines, dia fatal menabrak kawat berduri setinggi manusia.
Lalu pada tahun 2011, Manuel Colantuono (19 tahun) dia kehilangan nyawanya dengan cara yang sama: kabel baja berkarat, ditempatkan setinggi manusia, yang disamarkan dengan vegetasi.
(riar/rgr)
/data/photo/2024/11/18/673b24ec92a32.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/05/30/6658364db8343.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
