Perusahaan: Instagram

  • 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama November 2024, Ada Jakarta

    10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Selama November 2024, Ada Jakarta

    TRIBUNJAKARTA.COM – Catat! daftar provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan selama bulan November 2024.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 18 Oktober 2024 hingga Januari 2025.

    Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0 persen Untuk BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

    Tak hanya Jakarta, sejumlah provinsi lainnya juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang November 2024.

    Program pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah penghapusan denda administrasi bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar PKB sesuai tanggal jatuh tempo yang ditetapkan.

    Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, Wajib Pajak dapat membayarkan pajak kendaraan tanpa perlu membayar denda keterlambatan.

    Lantas, provinsi mana saja yang juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor selama November 2024?

    Ilustrasi STNK (Kompas.com/Aditya Maulana)

    Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak

    Dihimpun dari berbagai sumber, berikut provinsi yang membuka program keringanan dan pemutihan pajak kendaraan pada November 2024:

    1. Jakarta

    Pemprov Jakata mengeluarkan kebijakan pemberian insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya mulai 18 Oktober 2024 sampai dengan Januari 2025.

    BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya merujuk pada penyerahan hak milik kendaraan bermotor yang sebelumnya sudah pernah didaftarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selain itu, kendaraan tersebut juga telah memenuhi kewajiban pembayaran BBNKB atas penyerahan pertama, baik di dalam maupun di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta.

    Dikutip dari keterangan Bapenda Jakarta, Pemprov Jakarta juga menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Penghapusan denda dilakukan terhadap objek BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen. 

    Pemberian insentif ini diharapkan dapat kembali meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor.

    2. Jawa Barat

    Pemprov Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

    Dikutip dari akun Instagram @bapenda.jabar, Senin (30/10/2024), ada lima macam keringanan yang digelar pemerintah daerah, yaitu: 

    Diskon PKB
    Bebas denda PKB
    Bebas BBNKB II
    Bebas tunggakan pokok tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya
    Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

    Tak hanya 5 program di atas, Pemprov Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen bagi Wajib Pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sampai 23 Desember 2024.

    3. Jawa Tengah

    Provinsi berikutnya yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang November 2024 adalah Jawa Tengah.

    Program tersebut dilaksanakan oleh Bapenda Jawa Tengah sejak 20 Mei hingga Desember 2024.

    Ada 3 program keringanan yang masih diadakan hingga November 2024. Berikut perinciannya:

    a. Pembebasan BBNKB II

    Diadakan hingga 19 Desember 2024
    Khusus kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah.

    b. Diskon pajak tahun berjalan

    Digelar hingga 19 Desember 2024
    Pengurangan pajak tahun berjalan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua.

    c. Pembebasan biaya pajak progresif

    Digelar hingga 19 Desember 2024
    Pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

    4. Jawa Timur

    Pemprov Jawa Timur turut menggelar program keringanan pajak kendaraan bermotor daerah mulai dari 1 Oktober sampai 30 November 2024.

    Dilansir dari akun Instagram @bapendajatim, Jumat (12/7/2024), pengadaan keringanan pajak ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur. 

    Berikut program pembebasan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur:

    Bebas bea balik nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
    Bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB
    Bebas PKB progresif
    Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

    5. Aceh

    Provinsi berikutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga setahun penuh pada 2024 adalah Aceh.

    Program keringanan ini berlaku sejak 18 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

    Ada dua keringanan yang dapat dimanfaatkan warga Aceh, yakni:

    Untuk mendapatkan manfaat program ini, pemilik kendaraan harus menyiapkan dokumen persyaratan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

    6. Lampung

    Pemprov Lampung juga kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.

    Merujuk akun Instagram resmi @bapenda_lampung, Minggu (1/9/2024), ada 4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu: 

    a. Bebas pajak progresif

    Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama

    b. Gratis pengembalian nama kendaraan

    Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi

    c. Bebas denda

    Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan
    Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.

    d. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan

    Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.

    7. Bengkulu

    Dilansir dari laman resminya, Pemprov Bengku turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 4 Juni sampai dengan 30 November 2024.

    Program ini digelar di seluruh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Bengkulu, program pemutihan pajak mencakup tiga keringanan, yakni pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, serta BBNKB II.

    Dengan adanya program keringanan ini, diharapkan mampu meningkatkan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali mengaktifkan pajak kendaraan bermotor.

    8. Kalimantan Barat

    Provinsi Kalimantan Barat mengadakan keringanan pajak kendaraan bermotor sejak 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025.

    Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak di Bidang Kendaraan Bermotor. 

    Berikut 4 program pemutihan yang diadakan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing, yaitu:

    Pemberian keringanan PKB, sampai 20 Desember 2024
    Pembebasan sanksi administrasi PKB, sampai 20 Desember 2024
    Pembebasan progresif atas PKB Pembebasan BBNKB II dan seterusnya, sampai 4 Januari 2025
    Pembebasan sanksi administrasi BBNKB II, sampai 4 Januari 2025.

    9. Sumatera Barat

    Pemprov Sumatera Barat ikut menggelar program pemutihan pajak kendaraan selama periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.

    Dikutip dari akun Instagram resmi @bapenda.sumbar, Senin (30/9/2024), berikut keuntungan yang diberikan kepada wajib pajak: 

    a. Diskon pokok PKB

    20-25 persen khusus kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo
    20-20 persen untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo.

    b. Pembebasan BBNKB II

    Pembebasan BBNKB II untuk kendaraan dari dalam dan luar Sumatera Barat, termasuk kendaraan hasil lelang milik pemerintah dan hasil hibah yang belum didaftarkan.

    c. Pembebasan denda PKB

    d. Pembebasan denda BBNKB II

    Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran BBNKB kesatu dan kedua.

    e. Pembebasan pajak progresif

    f. Pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja

    Pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlalu, tidak termasuk denda tahun berjalan.

    10. Sumatera Selatan

    Program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga digelar oleh Pemprov Sumatera Selatan mulai 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024.

    Dilansir dari akun Instagram @bapenda_sumsel, Sabtu (21/9/2024), ada beberapa program keringanan yang diberikan oleh pemerintah, antara lain: 

    a. Keringanan PKB

    Tunggakan PKB dua tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak ditambah satu pajak satu tahun berjalan.

    b. Diskon BBNKB II

    Diskon BBNKB II sebesar 50 persen.

    c. Bebas SWDKLLJ, denda dan bunga PKB

    Bebas semua denda dan bunga PKB, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Paula Verhoeven Sebut Perceraian dengan Baim Wong Cara Allah Dekatkan Umatnya

    Paula Verhoeven Sebut Perceraian dengan Baim Wong Cara Allah Dekatkan Umatnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Paula Verhoeven menilai, kasus perceraiannya dengan Baim Wong sebagai cara Allah untuk mendekatkan umatnya. 

    Hal itu diungkapkan Paula Verhoeven saat menjadi bintang tamu dalam kajian Islam yang dikutip akun salah satu Instagram, Sabtu (23/11/2024) seperti dipantau Beritasatu.com.

    Semula, ustaz yang memimpin kajian tersebut bertanya pada Paula Verhoeven tentang belajar ikhlas dan rida dengan takdirnya menghadapi proses perceraian dengan Baim Wong.

    Merespons hal itu, Paula Verhoeven menyebut, perceraian dengan Baim Wong sebagai takdir yang harus dijalani agar bisa dekat dengan Allah yang menciptakan alam semesta.

    “Sebenarnya terus terang sekarang yang saya hadapi, seperti yang Aa bilang itu. Cuma untungnya proses ini sudah berjalan. Jadi benar, maksudnya cara Allah ingin dekat kita itu dengan memberi ujian. Tinggal bagaimana kita meresponsnya,” tutur ibu dua orang anak itu.

    Dari kasus perceraiannya dengan Baim Wong, Paula justru banyak belajar kepada Allah. Sang Pencipta, kata Paula, memilih orang-orang tertentu untuk menghadapi ujian dengan kasus yang berbeda-beda.

    “Namun, alhamdulilah dengan ujian ini saya banyak belajar dan makin yakin bahwa Allah itu maha besar dan Allah itu selalu ada di sekitar kita,” tegasnya.

    Paula meyakini bahwa ketenangan yang kini dirasakannya sebagai upaya Allah menguji hambanya. “Kadang kita berpikir, kita sudah berusaha cari jalan sana sini, dan mentok, tetapi Allah melihat bagaimana kita ikhtiar, maka Allah akan kasih jalan,” ucap Paula Verhoeven.

    Bagi Paula Verhoeven, proses perceraiannya dengan Baim Wong yang berlangsung hingga saat ini merupakan takdir. Dia sudah berusaha berserah diri. “Tinggal bagaimana Allah saja dan kita harus siap menjalaninya,” kata dia.

  • 6
                    
                        Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja
                        Nasional

    6 Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja Nasional

    Wapres Gibran Sambut Kembalinya Presiden Prabowo dari Kunjungan Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyambut kedatangan
    Presiden Prabowo
    Subianto di Indonesia setelah menyelesaikan kunjungan kerja (kunker) ke enam negara.
    Kunjungan tersebut dimulai pada 8 November 2024 dan mencakup lawatan ke China, Amerika Serikat (AS), Peru, Brasil, dan Inggris.
    Gibran membagikan momen ketibaan Prabowo melalui akun Instagram resminya @gibran_rakabuming pada Minggu (24/11/2024), dengan menyampaikan, “Selamat datang kembali di Tanah Air, Bapak Presiden.”
    Pada unggahan tersebut, Gibran terlihat menyambut Presiden Prabowo yang baru turun dari pesawat Kepresidenan RI.
    Tampak pula sejumlah pejabat negara yang ikut menyambut, diantaranya Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.
    Selama kunjungannya, Prabowo melakukan serangkaian pertemuan penting, dimulai dengan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping, dilanjutkan dengan Presiden AS Joe Biden.
    Presiden juga menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Lima, Peru, di mana ia menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Peru, yaitu “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru” atau “El Sol del Perú”.
    Selain itu, Prabowo menghadiri KTT G20 di Brasil pada 17 November 2024. Di London, Inggris, ia juga bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.
    Sebelum kembali ke Tanah Air, Prabowo dan rombongan singgah di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), untuk memenuhi undangan Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Razman Arif Nasution Diduga Pakai Jam Tangan Audemars Piguet Replika, Nikita Mirzani: Jiwa Raganya Palsu

    Razman Arif Nasution Diduga Pakai Jam Tangan Audemars Piguet Replika, Nikita Mirzani: Jiwa Raganya Palsu

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution diduga memakai jam tangan Audemars Piguet replika. Nikita Mirzani langsung menyindir jiwa raga Razman Arif Nasution yang palsu karena pengunaan jam tangan mewah palsu itu.

    Dugaan pengunaan jam tangan Audemars Piguet palsu itu berawal dari unggahan akun Instagram @sedlexdurolex. Akun Instagram itu kerap mengawasi penggunaan jam tangan mewah palsu atau replika.

    Selebritas, orang terkenal, pengacara, dan orang-orang kaya yang ketahuan menggunakan jam tangan mewah palsu selalu dijadikan “korban” akun Instagram itu. Termasuk pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

    Berdasarkananalisan @sedlexdurolex, Razman Arif Nasution pada suatu waktu terlihat mengenakan jam tangan Audemars Piguet palsu.

    Pengacara Razman Arif Nasution diledek Nikita Mirzani karena memakai jam tangan mewah palsu. – (Instagram/@nikitamirzani_172)

    “Razman Arif Nasution terlihat menggunakan jam tangan baru kolaborasi Audemars Piguet dan Kaws. Benar-benar bodoh,” tulisnya singkat.

    Sayangnya ia tidak menjelaskan lebih lanjut letak kepalsuan jam tangan mewah yang digunakan Razman Arif Nasution. Ia hanya menyandingkan jam tangan yang asli dengan yang dikenakan pengacara dari Sumatera Utara itu.

    Uniknya informasi tersebut langsung dikomentari oleh Nikita Mirzani. Selebritas yang langsung berseteru dengan Razman Arif Nasution itu langsung memberikan ledekan.

    “Namanya Razman,” tulis Nikita Mirzani sambil menyematkan emoji tertawa terbahak-bahak.

    Tidak cukup itu saja, Nikita Mirzani kemudian mengolah unggahan Instagram itu ke akun Instagram miliknya. Ia mengunggah ulang informasi itu sambil tetap menambahkan ledekan.

    “Jam tangan lo palsu. Jiwa raga lo juga palsu,” tulis Nikita Mirzani meledek jam tangan Audemars Piguet palsu yang dipakai Razman Arif Nasution. 
     

  • Elon Musk Ngamuk ke Tetangga Indonesia, Ini Pemicunya

    Elon Musk Ngamuk ke Tetangga Indonesia, Ini Pemicunya

    Jakarta

    Elon Musk, pemilik platform media sosial X, mengkritik rancangan undang-undang di Australia yang bertujuan untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

    Australia berencana untuk menguji coba sistem verifikasi usia termasuk dengan biometrik atau kartu identitas untuk mencegah anak-anak dan remaja mengakses platform media sosial seperti X, Instagram, Facebook, dan TikTok. Perusahaan media sosial dapat didenda hingga 50 juta dolar Australia jika terjadi pelanggaran sistemik.

    Dikutip detikINET dari NBC, undang-undang tersebut, yang sudah diperkenalkan di Parlemen oleh pemerintah Australia, merupakan salah satu yang terberat di dunia terkait media sosial.

    “Sepertinya cara terselubung untuk mengontrol akses ke Internet oleh semua warga Australia,” kata Musk di X, menanggapi postingan tentang RUU tersebut oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.

    Negara-negara lain telah mencoba untuk memberlakukan batasan pada media sosial untuk anak-anak, termasuk Amerika Serikat yang mengharuskan perusahaan teknologi mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengumpulkan data dari anak-anak di bawah 13 tahun.

    Namun proposal di Australia jauh lebih ketat. Mereka menetapkan batas usia tertinggi di dunia pada 16 tahun dan tidak memberikan pengecualian untuk persetujuan orang tua atau akun yang sudah ada sebelumnya.

    Ini bukan pertama kalinya Musk secara terbuka mengkritik pemerintah Australia atas regulasi teknologi. Pada bulan April, ia menuduh Australia melakukan penyensoran setelah pengadilan memerintahkan X untuk menghapus konten grafis yang terkait dengan serangan penusukan terhadap seorang uskup Sydney yang disiarkan secara online.

    Pada saat itu, Albanese menyebut Musk sebagai miliarder arogan yang mengira dirinya kebal hukum. Pada bulan September, Musk menyebut pemerintah Australia “fasis” atas rencana untuk menindak misinformasi di dunia maya.

    (fyk/vmp)

  • Tim Ridwan Kamil-Suswono Bantah Stiker "Mau Dipimpin Siapa?" sebagai Kampanye Hitam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2024

    Tim Ridwan Kamil-Suswono Bantah Stiker "Mau Dipimpin Siapa?" sebagai Kampanye Hitam Megapolitan 24 November 2024

    Tim Ridwan Kamil-Suswono Bantah Stiker “Mau Dipimpin Siapa?” sebagai Kampanye Hitam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
    Ridwan Kamil

    Suswono
    , membantah tuduhan bahwa stiker bertuliskan “Mau dipimpin siapa?” merupakan bentuk
    kampanye hitam
    .
    “Pemasangan stiker itu tidak ada pelanggaran kampanye dan bukan juga kampanye hitam,” ujar Rimhot Siagian, tim hukum paslon Ridwan Kamil-Suswono, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (23/11/2024).
    Rimhot memaparkan sembilan poin untuk menjelaskan bahwa stiker tersebut tidak termasuk kampanye hitam:
    Rimhot juga menyoroti tindakan persekusi yang dialami warga saat memasang stiker tersebut.
    “Menggeruduk, memukul, dan mengajak menangkap ini bentuk persekusi di luar koridor hukum,” tegasnya.
    Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk barbarisme politik yang melanggar nilai demokrasi dan Pancasila.
    “Tindakan pemburuan terhadap seseorang atau kelompok tanpa memikirkan keadilan adalah bentuk bar-bar politik dan merusak tatanan demokrasi,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kegaduhan warga akibat stiker tersebut viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @gunromli di Instagram.
    Dalam video, terlihat seorang pria dengan jaket bertuliskan Ridwan Kamil-Suswono sedang menempelkan stiker di dinding rumah warga.
    Stiker tersebut terdiri dari dua bagian: biru untuk kubu Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dan merah untuk kubu Pram-Rano. Pesan di bagian kubu Pram-Rano dituding mengandung provokasi, dengan tulisan seperti “Mau dipimpin siapa?”, “Gubernur pilihan Prabowo (Rido)”, dan “Gubernur pilihan Megawati (Pram-Rano)”.
    Stiker tersebut juga menampilkan foto Prabowo Subianto di kubu RIDO dan Megawati Soekarnoputri di kubu Pram-Rano, yang memicu perdebatan di masyarakat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masa Tenang Pilkada Jakarta, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 November 2024

    Masa Tenang Pilkada Jakarta, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Megapolitan 24 November 2024

    Masa Tenang Pilkada Jakarta, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (
    HBKB
    ) atau
    car free day
    (
    CFD
    ) di Jakarta ditiadakan pada Minggu (24/11/2024) ini karena bertepatan dengan
    masa tenang
    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
    “Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Minggu (24/11/2024).
    Keputusan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029.
     
    Selain itu, pelaksanaan HBKB juga diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
    Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan atau acara berskala nasional maupun internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
    Biasanya, CFD di Jakarta digelar setiap Minggu di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
    Masa tenang Pilkada
    2024 berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (24/11/2024) hingga Rabu (27/11/2024).
    Selama masa tenang, pasangan calon atau tim pemenangan dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun.
    Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11/2024), diikuti oleh proses rekapitulasi suara mulai hari yang sama hingga 16 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rincian Proyek Infrastruktur Telan Duit Negara Rp 282,9 Triliun

    Rincian Proyek Infrastruktur Telan Duit Negara Rp 282,9 Triliun

    Jakarta

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melaporkan realisasi anggaran infrastruktur pemerintah sejak awal tahun sampai 31 Oktober 2024 telah mencapai 66,8% dari pagu anggaran atau setara dengan Rp 282,9 triliun.

    “APBN #UangKita mendukung penuh peningkatan daya saing melalui anggaran infrastruktur yang telah direalisasikan sebesar Rp 282,9 T hingga akhir Oktober 2024,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagram-nya (@smindrawati), Sabtu (23/11/2024).

    Dari jumlah itu, Sri Mulyani menjelaskan sebesar Rp 160,6 triliun direalisasikan melalui belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Dana tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan mulai dari jalan, rel kereta, hingga rumah susun dan akses internet.

    “Berbagai pembangunan dan preservasi jalan, jembatan, serta pembangunan sarana air minum, rel kereta api, rumah susun, hingga akses internet bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

    Kemudian alokasi sebesar Rp 72,8 triliun direalisasikan melalui transfer pemerintah pusat ke daerah, yang mana sebagian untuk melakukan rekonstruksi jalan sepanjang 16.526 km, membangun jalan sepanjang 30.583 km, dan merehabilitasi 1.962 km jalan lainnya.

    “Kemudian sebanyak 54.789 sambungan rumah juga telah terhubung dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Selain itu 3.024,79 Ha jaringan irigasi ditargetkan bisa dibangun melalui alokasi dana tersebut,” terang Sri Mulyani.

    “Tak hanya itu, masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pembiayaan perumahan yang telah direalisasikan sebanyak 165.880 unit rumah,” paparnya.

    Secara rinci, berikut daftar realisasi anggaran infrastruktur hingga 31 Oktober 2024:1. Realisasi melalui Belanja K/L (Rp 160,6 Triliun)

    – Pembangunan dan preservasi jalan Rp 37,1 triliun (progress 74,82%)
    – Pembangunan dan preservasi Jembatan Rp 5,4 triliun (progress 80,57%),
    – Penyelenggaraan SPAM Rp 3,7 triliun(progress 73,78%)
    – Pembangunan Rumah Susun Rp 5,2 triliun (progress 70,25%);
    – Rel KA Rp 1,4 triliun (progress 41,90%)
    – Bandara Rp 2,3 triliun (progress 73,75%)
    – Pelabuhan Laut Rp 3,9 triliun (progress 73,97%)
    – Konstruksi PDN di Cikarang Rp 1,8 triliun (progress 92%),
    – Operasional dan pemeliharaan BTS 4G Rp 1,7 triliun pada 2.806 lokasi
    – Akses internet Rp 0,5 triliun untuk 11.604 lokasi
    – Kapasitas satelit Rp 1,2 triliun sebesar 22 Gbps
    – Palapa Ring Rp 2,0 triliun sebanyak 43 unit

    2. Realisasi Transfer ke Daerah (Rp 72,8 Triliun)

    – Jalan Rp 5,16 triliun: untuk rekonstruksi 16.526 km, pembangunan 30.583 km, dan rehabilitasi 1.962 km
    – SPAM sebanyak 54.798 sambungan rumah (SR), Jaringan Irigasi ditargetkan 3.024,79 Ha (Rp 17,5 triliun)

    3. Realisasi melalui Pembiayaan (Rp 49,1 Triliun)

    – FLPP Rp 13,7 triliun untuk pembiayaan perumahan sebanyak 165.880 unit rumah
    – PMN kepada PT Hutama Karya (Persero) Rp 18,6 triliun, untuk penyelesaian JTTS (Jalan Tol Trans Sumatera) tahap I, dan JTTS tahap II ruas Kayu Agung-Palembang-Betung
    – Pendanaan LMAN Rp 7,5 triliun untuk 126 Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Ini semua adalah peran APBN #UangKita untuk terus mendorong peningkatan daya saing melalui pembangunan infrastruktur. Bersama membangun, menuju Indonesia Maju..!” pungkas Sri Mulyani.

    Lihat juga Video: Antisipasi Anggaran Berlebih Untuk Kabinet Baru

    (hns/hns)

  • Ririe Fairus Ternyata Sudah Tahu Pernikahan Nissa Sabyan dengan Ayus sejak Lama

    Ririe Fairus Ternyata Sudah Tahu Pernikahan Nissa Sabyan dengan Ayus sejak Lama

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan istri Ahmad Ayus, Ririe Fairus, ternyata sudah tahu dengan kabar pernikahan mantan suaminya dengan Nissa Sabyan sejak lama. Ia pun mengaku tidak kaget lagi saat dengar kabar Ayus menikah lagi.

    Hal itu diungkapkan Ririe dikutip dari akun Instagram pembasmi.kehaluan.reall, Sabtu (23/11/2024).

    “Enggak kaget, biasa aja. Karena aku sudah tahu sejak Juli mereka menikah,” ungkap Ririe.

    Ririe mengaku bahagia mendengar kabar pernikahan Nissa dengan mantan suaminya itu.

    “Alhamdulillah, itu kan kabar bahagia, ikut senang, karena aku sudah tahu sebelumnya. Lagi pula kita bukan suami istri lagi dan punya kehidupan masing-masing sekarang. Jadi setelah pisah, dia mau apa, itu bukan urusanku lagi,” tambahnya.

    Diakui Ririe, Ayus tak pernah meminta izin padanya untuk menikah lagi.

    “Dia juga enggak pernah minta izin sama saya juga anak-anak, tetapi sudahlah, semoga bahagia,” tandasnya.

    Sebelumnya, Nissa Sabyan dikabarkan menikah pada Kamis, 4 Juli 2024 di kediamannya, kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat.

    Pada pernikahan itu, Ayus memberikan mas kawin kepada Nissa Sabyan berupa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

  • Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

    Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Pelaku Polisi Tembak Polisi Diduga Terkait Tambang Ilegal

    TRIBUNJATIM.COM – Sadisnya AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari ramai menjadi sorotan publik. 

    Insiden polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar) ini diduga berkaitan dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.

    Sebab diketahui, insiden ini bermula AKP Ulil Ryanto menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan. 

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

    Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.

    Kini, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Op jadi sorotan. 

    Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.

    AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.

    Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.

    Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.

    Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

    Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

    Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.

    Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

    Pelaku Polisi Tembak Polisi

    AKP Dadang Iskandar ditangkap

    Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.

    KP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok.

    Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di lingkungan Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22 November 2024.

     Akibat terkena peluru timah panas yang ditembakkan oleh AKP Dadang, AKP Ulil Ryanto tewas pada pukul 00.43.

    Aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.

     Penembakan ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. 

    Insiden ini bermula saat korban mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya. 

    Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut. 

    Namun tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala. 

     Sedangkan AKP Dadang Iskandar terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri. 

    Anggota Polres Solok Selatan lainnya langsung membawa korban menuju Puskesmas setempat. 

    Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.

    Mengutip Kompas.com, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) seusai menembak mati rekan seprofesinya. 

     Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin. 

    “Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Tri Sukra.

    Sementara itu, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, siang ini. 

    Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah korban akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman. 

    Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.

    “Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya,” ujar Salmon.

    Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

    Harta kekayaan

    Fakta tambang emas ilegal Solok Selatan pemicu AKP Dadang Iskandar tembak AKP Ryanto (via Tribun Medan)

    AKP Dadang Iskandar tercata memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 2 Maret 2021.

    Ia melaporka hartanya itu ketika masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumatera Barat.

    Harta terbanyak Dadang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Solok Selatan dan Padang dengan total mencapai Rp260 juta.

    Dadang Iskandar juga memiliki utang senilai Rp100 juta.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayan milik AKP Dadang Iskandar.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 260.000.000

    Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 239.000.000

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
    MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
    MOBIL, SUZUKI GREEN VITARA JEEP/JP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 22.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 545.000.000

    II. HUTANG Rp. 100.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 445.000.000

    Biodata

    Nama: Dadang Iskandar

    Profesi: Pama Polri

    Pangkat: AKP

    Agama: –

    Tempat dan tanggal lahir:

    Istri: –

    Anak: –

    Alumni Akpol: –

    Instagram: –

    Facebook: –

    Berita Viral lainnya