Israel Paksa Relawan MER-C Indonesia Pergi dari RS Kamal Adwan, Gaza Utara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Relawan tim medis
MER-C Indonesia
diusir oleh
pasukan Israel
dari Rumah Sakit Kamal Adwan pada Jumat (6/12/2024).
Dilansir dari video yang diunggah akun Instagram resmi MER-C Indonesia @mercindonesia, terdapat enam relawan MER-C Indonesia yang harus pergi meninggalkan RS tersebut.
“Setelah membobol masuk, pasukan penjajah (Israel) memaksa tim medis MER-C Indonesia untuk meninggalkan Rumah Sakit Kamal Adwan,” tulis narasi di video.
Dalam video tersebut, seorang relawan menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan evakuasi dengan berjalan kaki dari
RS Kamal Adwan
melewati RS Indonesia dan terus berjalan ke kawasan Salah Adin.
Relawan tersebut menjelaskan bahwa ada satu relawan, yakni dokter Hussam, dan staf medis lokal yang tetap bertahan di Kamal Adwan.
Di dalam ambulans, relawan MER-C Indonesia mengatakan bahwa mereka akan mengungsi menuju
Gaza City
dan berharap perjalanan bisa dilakukan dengan aman dan selamat.
“Masyarakat yang tertinggal masih sekitar 300 meter di belakang kita dan mudah-mudahan semua masyarakat yang ada di Kamal Adwan, tadinya masyarakat yang sakit, mereka bisa dievakuasi dengan aman,” imbuh relawan tersebut.
”
Bismillah
, mohon doa dari teman-teman yang ada di Indonesia, semoga tim MER-C bisa sampai ke Gaza (City) dengan selamat,” katanya lagi.
Dilansir
Tribunnews.com
, pasukan pertahanan Israel (IDF) kembali melancarkan serangan brutal terhadap RS Kamal Adwan yang berada di Beit Lahia, Gaza Utara.
Serangan darat ini dilakukan oleh militer IDF secara intens dengan disertai tembakan senjata api dan artileri.
Menurut kantor berita resmi Palestina WAFA, pasukan Israel meledakkan blok pemukiman dekat RS Kamal Adwan, yang mengakibatkan sejumlah warga sipil tewas dan luka-luka.
Tak hanya melakukan serangan, mereka juga turut memblokade fasilitas tersebut dari semua arah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: Instagram
-
/data/photo/2024/12/07/6753885825887.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Israel Paksa Relawan MER-C Indonesia Pergi dari RS Kamal Adwan, Gaza Utara
-

Kemkomdigi Tutup Tiga Akun Promosi Judi Online, Ada Awcogans
ERA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol). Salah satu akun yang ditutup adalah @awcogans dengan 430 ribu pengiku.
“Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber. Total sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online,” kata Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Prabawati, dikutip Antara, Jumat (6/12/2024).
Molly menyebut ketiga akun di platform Instagram tersebut adalah @mimin_storyy dengan jumlah pengikut 774 ribu, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan terakhir @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.
Dengan penutupan tiga akun baru itu, terhitung pada periode 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 14.219 konten, akun, dan situs.
Jumlah tersebut bila diakumulasi sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down sebanyak 478.659 konten dengan rincian 442.165 website dan IP, 19.752 konten atau akun pada platform Meta, 10.163 file sharing, 3.936 pada Google/YouTube, 2.288 di platform X, 235 di Telegram, dan 118 di Tiktok.
Menurut Molly, modus iklan judol di media sosial semakin beragam. Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok, contohnya, iklan ini bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.
Selain itu, para pelaku sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.
“Iklan-iklan ini menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah,” jelasnya.
Sebagai bentuk tindakan memberantas judi online, Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Mari bersama, lindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama selama ini,” pungkasnya.
-
/data/photo/2024/12/06/6752a131d6dc4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelajaran Penting dari Miftah Maulana
Pelajaran Penting dari Miftah Maulana
Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
“
MULUTMU
harimau mu”, pepatah pendek ini barangkali bisa menjadi kesimpulan atas ‘drama’ yang dilatari ucapan bernada merendahkan dari
Miftah Maulana
Habiburrahman kepada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling.
Satu fragmen yang makin menyita perhatian publik mengingat status Miftah bukan hanya ulama atau mubaligh, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, tapi juga pejabat publik, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
Menggunakan diksi yang terkesan menghina sambil tertawa menuai reaksi masif. Lebih dari 310.000 orang menandatangani petisi lewat change.org meminta Miftah dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden, tak terhitung berbagai meme dan komentar sarkas dari warganet yang dialamatkan kepadanya.
Tidak saja dari masyarakat, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nisbi turut menyayangkan pernyataan Miftah. Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung adab kepada siapa pun.
“Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia,” kata Hasan dalam video yang dibagikan, Rabu (4/12/2024).
Miftah juga mengaku telah ditegur langsung oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
“Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum,” kata Miftah dalam video permintaan maafnya.
Dari luar negeri, Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia turut memberikan komentar. Ia bahkan menjadikan peristiwa olok-olokan Miftah kepada Sunhaji sebagai analogi atau contoh kalangan ulama yang terkadang kurang tepat dalam menggunakan diksi dalam berceramah.
Atas semua polemik dan ‘serangan balik’ kepadanya, Miftah menyambangi rumah Sunhaji untuk meminta maaf. Belakangan, Sunhaji mendapat banyak simpati, beragam donasi maupun hadiah, hingga tawaran umroh gratis.
Namun drama seolah tak berujung. Miftah akhirnya menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Itu disampaikan lewat video pendek yang beredar luas di media massa dan berbagai platform media sosial.
Namun, meski telah minta maaf dan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, cerita masih terus berlanjut.
Sejumlah potongan video lawas Miftah yang menggunakan diksi kurang elok sebagai seorang ulama turut beredar. Semua jejak digital itu berkelindan, menjadi semacam hukuman sosial.
Fragmen dari drama yang melingkupi perjalanan Miftah sejauh ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi semua pejabat publik.
Apalagi bagi mereka yang sebelumnya bukan siapa-siapa dan kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai pejabat di pemerintahan, mesti lebih berhati-hati dan mengedepankan etika, terutama dalam berinteraksi dan berkomunikasi.
Para pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan yang diberikan kepada mereka tidak saja ikut meninggikan status sosial, tapi juga berkonsekuensi pada alokasi anggaran negara, yang itu dapat dari pajak rakyat.
Sehingga rakyat dari kalangan atau segmen manapun mesti mendapat perlakuan sama, dihormati.
Selanjutnya, bagi siapapun yang hidup di era majunya teknologi digital, terutama pemuka agama atau penceramah, mestinya ada dalam kesadaran penuh atas dampak dari setiap konten komunikasi yang disampaikan, baik itu berupa diksi atau istilah, gesture, maupun candaan yang dilontarkan.
Boleh jadi, satu pernyataan atau sikap yang sedianya hendak disampaikan atau dikirimkan kepada kalangan terbatas, dan itu adalah hal yang lumrah dipahami secara tertutup, tapi menjadi liar dan multi interpretatif bagi kalangan luas atau segmen (kelompok agama/kultur) berbeda.
Atau, misalnya, satu konten komunikasi itu disampaikan dengan maksud atau bertujuan sebagai candaan untuk kelompok internal dan segmen terbatas, tapi kemudian diterima sebagai sesuatu yang serius, bahkan melukai psikologi khalayak ketika tersebar di media sosial.
Miftah misalnya, yang memang sejak lama dikenal ceplas-ceplos, kerap berceramah di akar rumput, bahkan di sarang maksiat seperti di Sarkem, Yogyakarta, tentu saja terbiasa menggunakan diksi yang barangkali menjadi kurang tepat dan dapat menghadirkan kontroversi untuk kalangan atau segmen lebih beragam.
Kesadaran atas dampak dari satu konten komunikasi yang akan digunakan, membuat komunikator lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan atau menyampaikan suatu pesan komunikasi. Semua harus lebih terukur.
Apalagi bila terdapat fasilitas perekaman atau kamera, baik itu yang disediakan oleh penyelenggara acara, maupun yang dilakukan secara mandiri oleh hadirin atau warga di lokasi kegiatan melalui kamera
smartphone.
Konten yang tadinya diperuntukkan atau konteksnya untuk kalangan terbatas, kemudian tersebar ke khalayak luas, tidak hanya dapat menuai kontroversi atau kegaduhan, bahkan bisa menjadi bumerang yang dapat menghancurkan kredibilitas dan reputasi pejabat publik sebagai penyampai atau komunikator pesan itu.
Pada konteks ini, ada banyak contoh yang bisa dikemukakan, terutama dari kalangan pemuka agama yang berceramah sejatinya untuk kalangan sendiri secara tertutup.
Contohnya, ceramah yang mengandung konten membandingkan ajaran agama, ketika hal itu tersebar luas, terutama melalui media sosial, memantik protes, bahkan kecaman dari pengikut agama berbeda.
Tidak saja oleh pemuka agama atau penceramah, ada banyak pula contoh pejabat publik yang menuai protes dan kecaman karena penggunaan diksi atau istilah kurang relevan.
Wiranto saat menjadi Menko Polhukam, diujung periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, mendapat protes luas dari masyarakat ketika menyebut pengungsi akibat gempa di Maluku adalah beban negara. Ia akhirnya minta dimaafkan.
Atau yang paling terkini, Juru bicara Kantor Komunikasi Presiden Prabowo, Adita Irawati, yang akhirnya harus meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan karena menggunakan diksi ‘rakyat jelata’ saat memberikan keterangan perihal ‘kasus’ Miftah. Adita mengakui pemilihan kata yang ia gunakan tersebut kurang tepat.
Protes terhadap tokoh publik yang keliru dalam berkomunikasi, membuat kita bisa memaklumi kalau Miftah kemudian mendapat kecaman begitu besar terutama dari warganet, mengingat kapasitasnya bukan hanya sebagai ulama atau penceramah, tapi juga merupakan pejabat publik.
Dua latar belakang yang menyatu dalam diri Miftah, yang secara sosial sejatinya adalah penjaga dan penuntun moral publik, juga merupakan pemangku kewajiban, sebagai bagian penyelenggara negara atau pemerintahan, menjadi alasan utama pemakluman itu.
Di era digital sanksi sosial terkadang justru lebih berat dari sanksi hukum. Serangan warganet dapat lebih ‘mematikan’ secara mental atau psikologi ketimbang palu hakim ketika memberikan vonis di pengadilan.
Terlepas dari diksi, gestur atau konten komunikasi Miftah yang telah menuai badai, menjadi mulut harimau yang menerkam dirinya sendiri, ia telah bertanggung jawab, meminta maaf secara terbuka, bahkan mengundurkan diri dari jabatan publik yang diemban.
Merupakan contoh sekaligus standar tinggi bagi banyak pejabat publik di negeri ini, di hari-hari ini, yang kerap mencari pembenaran diri atau apologi atas kesalahan yang dilakukan, ketimbang meminta maaf alih-alih mengundurkan diri.
Bukan rahasia lagi, banyak pejabat publik yang terlihat sebagai pecundang, berani korupsi, makan uang rakyat. Namun setelah ditangkap, jangankan merasa bersalah, justru membenarkan diri dengan berbagai cara dan alibi.
Seperti pula mereka yang telah dilantik sebagai pejabat publik, tapi ogah atau tak kunjung melaporkan harta kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Mifta yang setelah melakukan kesalahan, berjiwa besar, introspeksi diri, bahkan mundur dari jabatan untuk menjaga kehormatan dirinya dan marwah pemerintah yang baru saja dilantik.
Sikap yang dapat menjadi contoh dan standar tinggi bagi pejabat negara lainnya.
Sehingga kelak bila ada yang melakukan kesalahan, menyakiti keadaban publik, apalagi terkait penyalahgunaan kewenangan atau keluasan juga mau secara terbuka minta maaf, bahkan mundur dari jabatannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ngeri! Video Viral Penampakan Ular Raksasa Muncul Saat Banjir, Netizen: Gede Banget
GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan ular raksasa mengapung di tengah banjir di Thailand Selatan, viral di media sosial. Ular yang diduga jenis piton ini tampak memiliki perut yang besar, sehingga memicu berbagai spekulasi netizen.
Banyak yang percaya ular tersebut baru saja memangsa sesuatu sebelum terseret arus banjir. Video viral ini pertama kali diunggah oleh Bangkok Post melalui akun Twitter-nya.
“Ular besar ini, kemungkinan piton, terlihat mengapung di air banjir di Thailand Selatan, membuat banyak orang cemas,” demikian dikutip dari cuitan tersebut, Jumat, 6 Desember 2024.
“Beberapa saksi memperkirakan bahwa ular ini mungkin sudah mati, dengan gerakannya yang (meliuk-liuk) disebabkan oleh aliran air. Perutnya yang membesar menunjukkan bahwa dia baru saja makan, mungkin seekor anjing lokal,” tambah keterangan dari Bangkok Post tersebut.
Video viral ini telah ditonton lebih dari 11,7 juta kali, dan diunggah ulang oleh beberapa akun. Salah satunya oleh akun Instagram @yahkelelep, yang menuai ragam komentar dari netizen Indonesia.
Banyak yang salah fokus dengan ukuran ular. “Gede banget ini,” tulis netizen di kolom komentar.
“Habis makan apa itu dia?” komentar yang lain penasaran.
“Astaghfirullah takut bener…” tulis netizen.
Ada juga yang menghubungkan fenomena ini dengan film Thailand yang populer di masa lalu. “Jadi ingat film Thailand jadul dulu di TV, ular gede banget makanin orang… filmnya bikin trauma,” tulis netizen.
Sebagaimana diketahui, kemunculan ular besar di daerah banjir seperti ini memang menimbulkan kepanikan. Sebab itu, sebaiknya warga selalu waspada terhadap ancaman hewan liar selama bencana banjir, termasuk ular.
-

Nekat Buat Klinik Kecantikan di Jatim, Perempuan Lulusan Fakultas Perikanan Ditangkap
ERA.id – Polisi membongkar kasus klinik kecantikan Ria Beauty di kawasan Jawa Timur (Jatim), yang diduga abal-abal. Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina dan karyawannya, DNJ, ikut ditangkap.
“Tentang tindak pidana ada seseorang yang melakukan praktik sebagai tenaga medis padahal sesungguhnya yang bersangkutan atau para tersangka ini tidak punya kualifikasi, tidak memiliki surat izin praktik sebagai tenaga medis dan sesungguhnya salah satu tersangka (yaitu Ria Agustina) ini memiliki gelar kesarjanaan, sarjana perikanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (6/12/2024).
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, pelaku melakukan promosi klinik kecantikannya melalui media sosial Instagram @riabeauty.id. Kasus ini berawal ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika Ria Beauty beraktivitas secara ilegal.
Pengusutan pun dilakukan dan polisi mendapat informasi jika Ria membuka layanan praktik di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (1/12) silam. Polisi lalu menuju ke lokasi untuk melakukan penggrebekan dan di sana Ria sedang melayani enam konsumen.
“Kami sampaikan bahwa modus operandi daripada tersangka melakukan aktivitas yaitu tersangka bukan merupakan tenaga medis ataupun tenaga kesehatan yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar,” jelasnya.
“Hingga jaringan kulit menjadi luka dan diberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” tambahnya.
Wira pun meminta masyarakat untuk selektif ketika akan menggunakan jasa klinik kecantikan.
Untuk Ria dan karyawannya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 juncto Pasal 441 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
-

Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Terbitkan SKB Pembatasan Akses Internet Anak di Bawah Umur
ERA.id – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah membuat surat keputusan bersama (SKB) untuk membatasi akses internet dan penggunaan ponsel bagi anak-anak.
Dia menyarankan SKB tersebut melibatkan beberapa kementerian atau lembaga untuk menjadi pedoman pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel anak-anak di bawah umur.
“Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.
Sebab, menurut dia, anak-anak di Indonesia saat ini sangat bebas mengakses internet dan menggunakan ponsel yang penuh konten negatif, seperti iklan dan promo judi online yang bertebaran di media sosial serta sangat mudah diakses.
“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” ucapnya.
Dia lantas menyinggung bahwa sejumlah negara Eropa yang terkenal liberal sekalipun telah membuat regulasi tegas terkait pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap persoalan tersebut dengan membuat aturan khusus terkait penggunaan internet dan HP.
Sebelumnya, Kamis (28/11/2024), parlemen Australia mengesahkan undang-undang (UU) yang akan melarang siapa pun di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
-

Anak 5 Tahun Tewas Diduga Usai Diperkosa Keluarga Terdekat di Jaktim, Ayah Korban Diperiksa
ERA.id – Seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia diduga setelah diperkosa di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).
Akun Instagram @kabar_cijantung menjelaskan korban sebelumnya mengeluhkan sakit pada alat vitalnya. Dia lalu demam dan dibawa ke rumah sakit. Usai dirawat tiga hari, korban meninggal dunia.
“Seorang perempuan berusia lima tahun mengalami rudapaksa hingga tewas diduga oleh ayah kandungnya sendiri,” demikian narasi di video yang diunggah akun Instagram @kabar_cijantung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan pihaknya masih mengusut kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk ayah korban.
“Kami sudah mintai klarifikasi (ke ayah korban),” kata Armunanto kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Penyebab pasti kematian korban belum diketahui, sebab polisi masih menunggu hasil autopsi. Terkait betul tidaknya anak itu diduga diperkosa ayahnya sendiri, juga belum dapat dipastikan.
“Nanti kalau sudah terang kita (sampaikan). Kami masih menunggu hasil dari autopsi,” ucap dia.


