Perusahaan: Instagram

  • Saya Disebut Hama dan Ditelanjangi di Depan Umum

    Saya Disebut Hama dan Ditelanjangi di Depan Umum

    GELORA.CO – Kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Kali ini diungkap oleh konten kreator asal Surabaya, Andy Sugar, melalui unggahan media sosialnya pada Selasa, (10/12).

    Dalam video berdurasi kurang lebih 6 menit itu, sang kreator berbincang dengan CW, 14 tahun, siswa kelas 3 di salah satu SMP Negeri di Kota Surabaya. Kepada Andy, CW mengaku menjadi korban perundungan yang dilakukan teman sekolahnya.

    “Sering dipukul sama ditendang, sama pernah diancam pakai pisau, Ko. (Saya) nangis, sama punya pikiran buat bunuh diri, Ko,” ujar CW dengan terbata-bata, menjelaskan perundungan yang ia alami selama bertahun-tahun.

    Tak sampai disitu, CW mengaku kerap disebut sebagai ‘hama’ oleh enam teman siswanya. Bahkan, perundungan tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga di tempat publik.

    Tepatnya ketika ia dan teman-temannya berenang di sebuah kolam renang di Pasar Atom Surabaya. Dengan nada terbata-bata, CW menceritakan perlakuan keji teman sekolah kepadanya.

    Peristiwa itu cukup membekas bagi CW. “Di kolam itu saya dipukul, ditendang, ditenggelamkan juga, saya juga ditelanjangi di umum, terus kemaluannya diremas-remas, Ko,” ujar siswa berusia 14 tahun itu.

    Tak percaya dengan apa yang didengar, Andy dengan spontan melemparkan pertanyaan untuk mengkonfirmasi, “Di depan orang banyak? siswa cewek melihat kamu?” tanyanya. “Iya, Ko. Melihat, Ko,” sahut CW.

    Mirisnya, perlakuan kasar yang CW terima tidak pernah mendapat pembelaan dari pihak sekolah. Alih-alih membela, pihak sekolah malah mendesak CW untuk mencabut laporan yang telah ia buat ke Polres Tanjung Perak.

    CW bahkan sempat ditawari uang Rp 500 Ribu sebagai uang damai. Pihak sekolah tak ingin kasus perundungan ini menjadi ramai. CW bahkan mendapat ancaman tidak naik kelas jika tetap melaporkan perkaranya.

    Meski begitu, CW menegaskan bahwa ia enggan menerima uang dan tetap memproses perundungan yang dialaminya ke pihak berwajib. “Enggak, Ko. Pas ngasih uang 500 ribu, masalah sudah selesai, bilangnya gitu ko,” imbuh CW.

    Kini, unggahan video wawancara Andy Sugar dengan CW telah beredar luas dan viral. Di media sosial instagram saja, video itu sudah ditonton 553 ribu kali dan mendapat like dari 20 ribu pengguna. 

  • Truk Mogok Melintang Dekat GT Cisalak Depok, Lalin Macet

    Truk Mogok Melintang Dekat GT Cisalak Depok, Lalin Macet

    Jakarta

    Sebuah truk mengalami kendala di dekat gerbang tol (GT) Cisalak I. Truk mogok dengan kondisi melintang yang menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

    Dilihat detikcom melalui instagram Lantas Restro Depok Polres Metro Depok, Kamis (12/12/2024), peristiwa tersebut terjadi pada pukul 21,17 WIB. Polisi mengatakan posisi truk menghalangi jalan.

    “21.17 WIB kendaraan truk mengalami kendala (fungsi rem pada roda mengunci) di Jalan Nurul Falah (mengarah Gerbang Tol Cisalak I) di mana posisi truk melintang menghalangi jalan,” demikian informasi yang disampaikan @lantasrestrodepok, Kamis (12/12/2024).

    Saat ini, Unit Lantas Polsek Cimanggis Polres Metro Depok tengah berkoordinasi dengan pengemudi dan pihak Tol Cijago untuk proses evakuasi truk serta memanggil mekanik. Dalam unggahan viral di media sosial, tampak anterean mengular kendaraan di sepanjang Jalan Nurul Falah dekat pintu masuk Tol Cisalak 1.

    Tampak kendaraan terjebak kemacetan dan tersendat di jalan. Sementara di depan kondisi truk melintang menyebabkan jalan tertutup dan hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.

    “Lalin padat (hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua) sehingga dilakukan pengaturan lalin dan pengalihan arus lalin,” imbuhnya.

    (taa/mei)

  • Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah berhasil membongkar pabrik narkoba di Bali, kini Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba happy water di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penggerebekan yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri itu terlihat dari Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan melakukan penggerebekan pabrik narkoba yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

    “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan (pabrik) clandestine Lab narkotika happy water dan liquid narkoba di Bandung,” tulis akun tersebut, Kamis (12/12/2024).

    Setelah melakukan penggerebekan, polisi kembali menyisir ke lantai dua. Di tempat itu, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan mentah narkotika.

    “Tiarap, jangan melawan kamu,” ujar salah satu polisi yang ada di video tersebut.

    Dalam proses penggerebekan pabrik narkoba di Kabupaten Bandung tersebut, terlihat ada beberapa orang yang berhasil diamankan.

    “Ini siapa yang buat? Bahan ini buat campuran apa?” tanya salah satu petugas.

    “Buat narkoba pak,” jelas salah satu pelaku yang diamankan.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar media sosial milik Bareskrim Polri itu.

    “Bravo Polri,” tulis netizen.

    “Keren banget polisinya,” tulis netizen lagi.

    “Menyala polisi,” tulis netizen.

    “Alhamdulillah,” tulis netizen lainnya.

    “Gaspol,” tulis netizen.

  • Perputaran Uang di 16 Situs Judi Online Capai Rp200 Miliar per Semester

    Perputaran Uang di 16 Situs Judi Online Capai Rp200 Miliar per Semester

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kepada 6 tersangka pemilik 16 situs judi online, Dit Siber Polda Jawa Timur mengungkap nominal fantastis perputaran uang ilegal. Jumlahnya bisa mencapai Rp 200 miliar dalam waktu 6 bulan.

    Kasubdit Siber AKBP Charles Tampubolon mengatakan, 6 tersangka yang diamankan mempunyai peran masing-masing. MA (22) dan MWF (18) warga Banyuwangi berperan mempromosikan situs judi online kepada masyarakat lewat 2 akun instagram. Lalu, STK (48) warga Kabupaten Malang dan PY (40) warga Kota Surabaya berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi judi online.

    Dua tersangka terakhir berasal dari Jakarta Barat berinisial EC (43) dan ES (43) yang berperan sebagai bos atau direktur yang mencuci uang hasil dari pemain judi online.

    “Mereka memiliki peran masing-masing. Perputaran uang dalam rekening website perjudian online tersebut dalam kurun waktu 6 bulan mencapai Rp 200 miliar,” kata Charles, Kamis (12/12/2024).

    Ketika sudah mendapatkan keuntungan, EC dan ES bertugas menyamarkan dan menyembunyikan uang dengan cara dikonversi ke mata uang asing. Selain itu, mereka juga melakukan transfer ke beberapa rekening yang berada di luar negeri seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.

    “Jadi uangnya dicuci dengan menggunakan 5 perusahaan fiktif milik EC dan ES. Pencucian uang itu dilakukan seolah-olah uang yang masuk merupakan hasil dari proses yang legal,” tuturnya.

    Diketahui sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jawa Timur menangkap 6 pemilik situs judi online di Banyuwangi dan Jakarta Barat. Keenam tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda dalam rentan bulan November 2024. Selain mengamankan 6 pemilik situs judi online, polisi juga menyita uang Rp. 4.957.174.000.

    Kasubdit Siber AKBP Charles Tampubolon menjelaskan penangkapan kepada pemilik situs judi online ini bermula dari penyelidikan internal kepolisian. pada 6 November 2024 anggota Dit Siber Polda Jawa Timur menemukan dua pemilik akun instagram @dangdut_banyuwangi dan @orkesanbanyuwangi yang ketahuan mempromosikan judi online. Setelah serangkaian penyelidikan, ditemukan kedua pemilik akun instagram itu berada di Banyuwangi. (ang/but)

     

     

     

  • Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Konten Berita Media, Tidak Menurut akan Didenda

    Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Konten Berita Media, Tidak Menurut akan Didenda

    ERA.id – Pemerintah Australia mewajibkan perusahaan teknologi besar membayar organisasi media untuk konten berita, menurut laporan lokal pada Kamis (12/12/2024).

    Regulasi baru yang diperkirakan akan diumumkan pada Kamis malam waktu setempat itu akan mengenakan denda pada platform media sosial yang menolak memberikan kompensasi kepada media Australia untuk konten berita, menurut Sydney Morning Herald.

    Aturan tersebut bertujuan untuk memberi tekanan pada perusahaan teknologi agar menerima “kode perundingan” dengan penerbit media atau berisiko dipaksa untuk membayar biaya guna tetap beroperasi di Australia.

    Pada 2021, parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial untuk membayar konten berita yang dibagikan di situs mereka.

    Sementara Meta, pemilik Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, telah menandatangani kesepakatan dengan beberapa media Australia, dan perusahaan tersebut kemudian mengumumkan bahwa mereka tidak akan memperbarui perjanjian ini setelah 2024.

    Menurut aturan baru ini, pemerintah mendorong perusahaan media sosial untuk mencapai kesepakatan dengan penerbit berita dan memberikan pembayaran atas berita yang dibagikan.

    Untuk lebih mendorong kepatuhan, pemerintah Partai Buruh mengancam akan memberlakukan biaya operasional tahunan bagi perusahaan teknologi raksasa selain pajak keuntungan standar.

    Langkah ini mengikuti larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja yang baru saja disahkan di Senat negara itu bulan lalu, membuat Australia sebagai negara pertama yang memperkenalkan aturan tersebut.

  • Wamenaker Bela Eks Pekerja John LBF yang Jadi Korban Kriminalisasi

    Wamenaker Bela Eks Pekerja John LBF yang Jadi Korban Kriminalisasi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berkomitmen untuk mendukung Septia Dwi Pertiwi, buruh perempuan yang menghadapi kriminalisasi setelah melaporkan pelanggaran hak ketenagakerjaan oleh mantan atasannya, John LBF.

    “Jika haknya dilanggar, saya akan membela sejuta persen hak beliau. Dan negara bersama beliau,” tegas Immanuel dalam unggahan di laman instagram Trade Union Rights Center (TURC) Indonesia, Selasa (12/12).

    Septia, mantan karyawan PT Hive Five, sebelumnya dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan pencemaran nama baik menggunakan UU ITE.

    Selain hukuman penjara, Septia juga dituntut membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.

    Tuntutan tersebut berawal dari unggahan Septia di media sosial X (dulu Twitter), yang mengkritik pelanggaran hak ketenagakerjaan di perusahaan tempat ia bekerja.

    Dalam fakta persidangan, mantan atasan Septia, John LBF, mengakui telah memberikan upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), tidak membayar upah lembur, dan menahan hak karyawan lainnya, termasuk ancaman pemotongan gaji dan pemecatan jika karyawan terlambat merespons pesan.

    Septia, yang merupakan mantan staf marketing di PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five), mengungkapkan ketidakadilan yang ia alami melalui akun @septiadp. Ia menerima gaji pokok sebesar Rp4 juta, yang berada di bawah standar UMP DKI Jakarta saat itu.

    [Gambas:Instagram]

    Dalam pembelaannya, Septia menyatakan unggahannya bertujuan menyuarakan pelanggaran yang ia alami sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Namun, hal ini dianggap oleh JPU sebagai pencemaran nama baik yang merugikan saksi korban, John LBF.

    Merespons hal tersebut, Immanuel menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik penindasan terhadap buruh, seperti yang dialami oleh Septia.

    “Kita tidak membiarkan para penindas berkeliaran, kita lawan,” pungkasnya.

    (lau/sfr)

  • TikTok Ditendang, Negara Ini Ikut AS Mau Blokir Permanen

    TikTok Ditendang, Negara Ini Ikut AS Mau Blokir Permanen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) sudah berada di ujung tanduk. Pemerintah setempet memberikan batasan waktu hingga Januari 2025 agar induk ByteDance asal China melakukan divestasi terhadap TikTok.

    Jika tidak, pemerintah akan memblokir TikTok secara permanen di AS. Banyak kreator konten di TikTok yang mulai mempersiapkan diri dengan mengajak para pengikut (follower) mereka untuk mengikuti akun di platform lain seperti Instagram dan YouTube.

    Namun, ternyata tak cuma AS yang menekan TikTok. Layanan berbagi video pendek itu juga menghadapi ancaman di Kanada.

    Unit TikTok di Kanada mengatakan pihaknya telah mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Federal Kanada untuk meminta peninjauan yudisial atas perintah agar perusahaan tersebut menutup operasinya di negara tersebut karena masalah keamanan nasional.

    TikTok meminta pengadilan membatalkan perintah pemerintah yang mewajibkan TikTok untuk menghentikan bisnisnya di Kanada, berdasarkan pengajuan tertanggal 5 Desember 2024.

    Alternatifnya, pengadilan dapat mengesampingkan perintah tersebut dan mengembalikannya kepada pemerintah untuk ditinjau bersama dengan pedoman konkrit.

    Juru bicara untuk Kementerian Inovasi, Sains, dan Industri Kanada mengatakan pemerintah tetap berpegang teguh pada keputusan untuk meminta TikTok angkat kaki dari Kanada.

    “Keputusan pemerintah berdasarkan kajian keamanan nasional dan rekomendasi dari komunitas keamanan dan intelijen Kanada,” kata juru bicara pemerintah, dikutip dari Reuters, Kamis (12/12/2024).

    Ottawa memulai penyelidikan terhadap rencana TikTok untuk menggelontorkan investasi dan memperluas bisnisnya di Kanada pada tahun lalu. Penyelidikan itu memicu perintah dari pemerintah pada bulan lalu yang meminta TikTok berhenti beroperasi di Kanada karena alasan keamanan nasional.

    TikTok mengatakan penutupan bisnis di Kanada akan berdampak pada PHK ratusan karyawan.

    “Kami percaya keputusan terbaik untuk kepentingan masyarakat Kanada adalah mencari solusi yang tepat dan memastikan karyawan di Kanada tetap bekerja, bersama dengan platform TikTok,” kata perwakilan TikTok.

    Dalam hukum yang berlaku di Kanada, pemerintah bisa mengakses potensi risiko keamanan nasional dari investasi asing seperti proposal yang diajukan TikTok. Namun, regulasi yang berlaku tidak mengizinkan pemerintah membeberkan secara perinci temuan dari kajian investasi tersebut.

    TikTok memiliki lebih dari 14 juta pengguna aktif bulanan di Kanada. Langkah ini sesuai dengan perintah AS untuk melarang TikTok beroperasi di negaranya jika ByteDance tidak melakukan divestasi. Alasannya sama-sama untuk menghindari risiko keamanan nasional.

    (fab/fab)

  • Pramono-Rano Menang Pilgub, Anies: Jakarta Makin Menyala

    Pramono-Rano Menang Pilgub, Anies: Jakarta Makin Menyala

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Pasangan Pramono-Rano usai ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada DKI Jakarta.

    Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan kemenangan ini merupakan kemenangan bagi seluruh rakyat Jakarta.

    “Selamat atas kemenangan rakyat Jakarta, insya Allah Jakarta makin menyala,” kata Anies dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (12/12/2024).

    Diketahui, Anies Baswedan secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Dukungan ini disampaikan dalam acara di Jakarta Selatan pada November 2024, dengan alasan kedekatan personal dan keyakinan terhadap kemampuan pasangan ini untuk melanjutkan program-program strategis di ibu kota.

    Anies juga mengajak relawannya mendukung pasangan tersebut sebagai langkah memperkuat koalisi dan elektabilitas mereka menjelang pemilihan.

    Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebesar 50,07% (2.183.239 suara).

    Mereka mengalahkan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang memperoleh 39,40% suara (1.718.160 suara), serta pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang mendapat 10,53% suara (459.230 suara)

    Hasil ini telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta setelah rekapitulasi suara selesai dilakukan. Pramono Anung-Rano Karno unggul di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.

    Pemilu ini juga mencatatkan partisipasi pemilih yang tinggi dengan total 4.724.393 suara, di mana 363.764 suara dinyatakan tidak sah. (Ikbal/fajar)

  • Legislator minta Dinkes DKI investigasi kasus dugaan bayi tertukar

    Legislator minta Dinkes DKI investigasi kasus dugaan bayi tertukar

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Elva Farhi meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi terhadap kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Fraksi PSI mendesak agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera turun tangan untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh,” kata Elva di Jakarta, Kamis.

    Elva menilai hal ini merupakan persoalan yang sangat serius. Apabila ada unsur kelalaian apalagi kesengajaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.

    Selain itu, menurut Elva, keselamatan dan hak pasien adalah prioritas utama. Kejadian seperti ini juga dinilainya menunjukkan adanya celah besar dalam manajemen serta pengawasan internal rumah sakit.

    Pihak Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat bersama ayah sang bayi MR (27) di Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Instagram/@rsijcempakaputih)

    Menurut dia, perlu ada audit terhadap prosedur operasional rumah sakit untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

    “Jika hasil investigasi menunjukkan adanya unsur pidana, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Elva.

    Dia mengatakan, masyarakat mempercayakan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan aman, terutama dalam momen penting seperti kelahiran.

    Sehingga, menurut dia, kasus seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga melukai hak dasar pasien dan keluarga.

    ​​​​​​​Fraksi PSI mengapresiasi langkah pihak rumah sakit yang telah memfasilitasi tes DNA. “Namun langkah ini harus diikuti dengan keterbukaan informasi dan tindakan konkret untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban,” kata Elva.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Jatim Tangkap Pemilik 16 Situs Judi Online, Sita Uang Rp4 Miliar

    Polda Jatim Tangkap Pemilik 16 Situs Judi Online, Sita Uang Rp4 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Siber Polda Jawa Timur menangkap 6 pemilik situs judi online di Banyuwangi dan Jakarta Barat. Keenam tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda dalam rentan bulan November 2024. Selain mengamankan 6 pemilik situs judi online, polisi juga menyita uang Rp4 Miliar atau detailnya Rp. 4.957.174.000.

    Kasubdit Siber AKBP Charles Tampubolon mengatakan enam tersangka yang diamankan adalah MAS (22) warga Banyuwangi, MWF (18) juga warga Banyuwangi, STK (48) warga Kabupaten Malang, PY (40) warga Kota Surabaya, EC (43) warga Jakarta Barat dan ES (47) yang juga warga Jakarta Barat.

    “Keenam tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan mengiklankan, ada yang sebagai penyedia rekening dan direktur yang bertugas mencuci uang,” kata Charles, Kamis (12/12/2024).

    Charles menjelaskan penangkapan kepada pemilik situs judi online ini bermula dari penyelidikan internal kepolisian. pada 6 November 2024 anggota Dit Siber Polda Jawa Timur menemukan dua pemilik akun instagram @dangdut_banyuwangi dan @orkesanbanyuwangi yang ketahuan mempromosikan judi online. Setelah serangkaian penyelidikan, ditemukan kedua pemilik akun instagram itu berada di Banyuwangi.

    “Di Banyuwangi kami amankan MAS dan MWF yang berperan mempromosikan situs,” tutur Charles.

    Dari dua tersangka ini, polisi mengetahui ada 16 situs judi online yang mereka punya. 16 situs itu adalah KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit maupun withdraw pada 16 situs judi online itu.

    “STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta,” ungkap Charles.

    Tidak puas, anggota Ditsiber Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap 2 pimpinan pemilik situs judi online berinisial EC dan ES. Keduanya ditangkap pada Minggu (24/11/2024).

    “Tersangka EC selaku Direktur dari 5 Perusahaan fiktif dan ES selaku admin operasional keuangan di wilayah Jakarta Barat,” tutupnya.

    Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai sejumlah Rp. 4.957.174.000, 1 (satu) unit PC All In One warna putih, 3 (tiga) unit CPU warna hitam, 49 unit Handphone, 375 buah Kartu ATM beserta buku tabungan, 185 buah key token bank, 3 (tiga) buah buku Akta pendirian PT dan 1 (satu) bundel Slip Transfer.

    Keenam tersangka lantas dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024  tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi.

    Juga Transaksi Elektronik dan/atau dan atau Pasal 81 dan Pasal 82 Undang–Undang Nomor 3 Tahun  2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 Jo Pasal 10 Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. [ang/suf]