Perusahaan: Instagram

  • Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 – Halaman all

    Eks Anak Buah Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengungkap hasil sidang kode etik terhadap tiga anggota yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Sidang terhadap tiga anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton DWP 2024 digelar, Selasa (31/12/2024).

    Mereka yang menjalani sidang etik di antaranya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan satu eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu eks Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    Dua orang yang mendapat sanksi PTDH adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak bersama mantan anak buahnya berinisial Y.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/1/2024).

    Dalam hal ini, Trunoyudo mengatakan pihaknya akan transparan dalam pelaksanaan sidang etik ini.

    Pengawasan bukan hanya dari pihak internal, pihak eksternal pun ikut mengawasi dengan melibatkan Kompolnas RI.

    “Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” ucapnya.

    “Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural, dan wujud secara responsif serta transparansi,” sambungnya.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan kedua anggota yang dipecat ini langsung mengajukan banding.

    Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang baik yang memberatkan maupun meringankan.

    “Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” tuturnya.

    Sebelumnya, beredar informasi lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar peristiwa pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” ucapnya.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dikumpulkan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” ucapnya.

  • Adu Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo: Kompak Naik 1 Januari 2025 – Page 3

    Adu Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo: Kompak Naik 1 Januari 2025 – Page 3

    Sejumlah badan usaha penyediaan bahan bakar minyak (BBM) melakukan penyesuaian harga per 1 Januari 2025. Salah satunya PT Vivo Energy Indonesia. Melansir akun instagram resmi @spbuvivo, harga BBM Vivo jenis Revvo 90 kini dijual Rp12.680 per liter dari sebelumnya Rp12.044 per liter.

    Sementara itu, harga BBM jenis Revvo 92 dijual Rp12.770 per liter dari sebelumnya Rp 12.223 per liter. BBM jenis Revvo 95 juga ikut mengalami kenaikan menjadi Rp13.480 per liter dari sebelumnya Rp13.242 per liter.

    Namun, Manajemen PT Vivo Energy Indonesia tidak menyebutkan alasan dibalik kenaikan harga BBM pada awal tahun 2025 tersebut.

    Daftar Harga BBM di SPBU Vivo

    Berikut daftar harga BBM di SPBU Vivo:

    Revvo 95: Rp13.480 per liter
    Revvo 92: Rp12.770 per liter
    Revvo 90: Rp12.680 per liter

    Di waktu yang sama, PT Pertamina (Persero) mengumumkan adanya kenaikan harga BBM untuk beberapa jenis produk. Kenaikan harga BBM Pertamina ini mencakup Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.

    Sementara itu, harga Pertalite tetap tidak berubah, yaitu Rp 10.000 per liter. Kenaikan harga BBM ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM di seluruh Indonesia.

     

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Mahfud MD Bisa Dipidana karena Komentari soal Prabowo Maafkan Koruptor?

    Mahfud MD Bisa Dipidana karena Komentari soal Prabowo Maafkan Koruptor?

    Mahfud MD Bisa Dipidana karena Komentari soal Prabowo Maafkan Koruptor?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)
    Mahfud MD
    menilai, Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita telah salah menilai pernyataannya terkait isu pemberian maaf untuk koruptor.
    Hal ini disampaikan Mahfud merespons Romli yang menyebut dirinya bisa dipidana dengan pasal fitnah dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena angkat bicara soal pemberian maaf buat koruptor yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto. 
    “Prof Romli Atmasasmita menganggap saya bisa dipidana pasal fitnah dan UU ITE, karena saya menyebut tidak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor,” tulis Mahfud melalui akun resmi Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (1/1/2025).
    Mahfud menyebut, Romli menganggap dirinya salah lantaran tidak bertanya dulu ke ahli terkait pemberian maaf oleh Presiden terhadap koruptor.
    Di sisi lain, Mahfud juga menanggap Romli telah salah memahami pernyataannya karena tidak bertanya lebih dahulu maksud pernyataan yang dia sampaikan.
    “Saya juga menganggap Prof Romli salah karena tidak bertanya dulu kepada saya tentang apa yang saya katakan atau tidak mendengar sendiri apa yang saya katakan di Podcast Terus Terang Episode 34 tanggal 24 Desember 2024,” ucapnya.
    Mahfud pun menjelaskan, pernyataannya itu dia utarakan setelah Presiden menyatakan akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk dimaafkan asal bersedia mengembalikan hasil korupsinya kepada rakyat.
    Dalam pernyataan itu, Kepala Negara membuka peluang bahwa langkah tersebut bisa dilakukan secara diam-diam. Pernyataan Prabowo ini disampaikan saat berpidato di hadapan mahasiswa di Al Azhar Conference Center, Universitas Al Azhar, Kairo pada Rabu (18/12/2024).
    “Saya bilang, pemberian maaf kepada koruptor tak bisa dilakukan. Kalau itu dilakukan, maka bertentangan dengan hukum. Tak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor,” jelas Mahfud.
    Mahfud lantas menyinggung pernyataan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan bahwa Presiden bisa memberi amnesti, termasuk untuk koruptor.
    Selain itu, ia juga menyinggung pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyebut soal mekanisme
    denda damai untuk koruptor
    berdasarkan UU Kejaksaan.
    Bahkan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyinggung pernyataan advokat Hotman Paris yang turut menuding dirinya salah lantaran tak tahu bahwa Presiden bisa memberi amnesti dengan mencontohkan amnesti pajak.
    “Tak apa, itu semua perbedaan pendapat. Saya tetap bilang, tetap tak boleh
    memaafkan koruptor
    secara diam-diam. Saya tahu betul bahwa Presiden bisa memberi amnesti, tapi tak bisa dilakukan secara diam-diam. Pemberian amnesti harus dibicarakan dengan DPR,” kata Mahfud.
    “Semua amnesti dilakukan terbuka, tak ada yang diberikan diam-diam. Amnesti Pajak juga disepakati DPR melalui perdebatan yang terbuka dan panas hingga dibuat dulu UU
    Tax
    Amnesty. Jadi, soalnya terletak pada memberi maaf dan mengembalikan uang korupsi secara diam-diam,” ucapnya.
    Tidak sampai di situ, Mahfud pun mengingatkan bahwa pemerintah sudah memberikan klarifikasi soal denda damai yang dimaksud hanya bisa dilakukan dalam tindak-tindak pidana ekonomi, bukan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Menteri Hukum serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
    Mahfud berpandangan, jika pemerintah mengampuni koruptor secara diam-diam atau tanpa UU Pemaafan, bisa diartikan bahwa pemerintah ikut melakukan korupsi.
    Sebab, menurutnya, tindakan ini dapat membuka jalan bebas yang memperkaya orang lain atau korporasi, sehingga melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
    “Itu tafsir ‘jika’ hal itu dilakukan, di mana unsur fitnah dan pencemaran nama baik atas pendapat tersebut? Saya bilang ‘jika’ itu dilakukan oleh Presiden, nyatanya tidak dilakukan. Jadi, tidak ada berita bohong dan fitnah di sini,” kata Mahfud.
    “Pernyataan Presiden tersebut nyata adanya dan rekamannya beredar luas berulang-ulang. Hanya saja, sekarang sudah dikoreksi oleh Pemerintah, termasuk oleh Presiden sendiri,” imbuhnya.
    Dilansir dari
    Tribunnews
    , Romli sempat merespons pernyataan Mahfud yang menyebut memaafkan koruptor sama saja melanggar Pasal 55 KUHP atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi.
    Romli mengatakan pernyataan Mahfud bisa disangkakan pasal fitnah dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP 1946 tentang Fitnah, serta Pasal 433 UU KUHP 1/2023 dan Pasal 45 Ayat (4) UU 1/2024 tentang pencemaran nama baik.
    “Kesalahan dia satu-satunya adalah tidak mau bertanya pada ahli sebelum menuduh presiden turut serta melakukan tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Bahkan pernyataan Mahfud bisa kena Pasal 45 UU ITE,” kata Romli dalam keterangannya Selasa (31/12/2024).
    Romli menerangkan Pasal 55 KUHP tentang
    deelneming
    atau penyertaan yang disebut Mahfud bisa dikenakan kepada Presiden Prabowo, harus memenuhi dua syarat untuk bisa masuk dalam ranah tindak pidana.
    Pertama, kata dia, ada kesadaran untuk sama-sama mempersiapkan tindak pidana korupsi. Kedua, secara sadar melakukannya bersama-bersama.
    Namun, menurutnya, kedua syarat tersebut tidak ada pada Presiden .
    “Kedua syarat tersebut tidak ada pada Prabowo selaku Presiden RI,” kata Romli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

    Profil Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang Dipecat Imbas Kasus Pemerasan WN Malaysia

    loading…

    Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi PTDH atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton WN Malaysia. Kini dia mengajukan banding. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj

    JAKARTA – Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton Warga Negara Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kini dia tengah mengajukan banding.

    Sanksi PTDH kepada mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ini didasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar Selasa (31/12/2024).

    Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran DWP 2024 melibatkan 18 anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.

    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

    Profil Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak
    Donald Parlaungan Simanjuntak diketahui telah menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1997. Setahun setelahnya, ia sempat ditugaskan di Polda Bali.

    Donald mengisi sejumlah pos di Polda Bali. Kurang lebih selama 7 tahun dari 1998 sampai 2005. Setelah itu, ia ditugaskan ke Polda Sumatera Utara di tahun 2006.

    Ketika di Polda Sumut, dirinya sempat bertugas sebagai Kapolsekta Medan Baru – Kapolsek Medan Helvetia tahun 2007, Kasat Intelkam Polrestabes Medan di 2018, dan Wakapolres Pematang Siantar tahun 2010.

    Donald juga sempat duduki posisi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut tahun 2011, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut di 2013, Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut pada 2015, dan Kapolres Samosir di 2016.

  • Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Ajukan Banding Usai Dipecat karena Terlibat Pemerasan WN Malaysia

    Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Ajukan Banding Usai Dipecat karena Terlibat Pemerasan WN Malaysia

    loading…

    Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding atas putusan PTDH atau dipecat oleh majelis sidang etik. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj

    JAKARTA – Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh majelis sidang etik.

    Diketahui, Donald menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada Selasa, 31 Desember 2024, terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Selain Donald, ada Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya, juga diberi putusan PTDH, dan menyatakan banding.

    “Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

    Sementara itu, satu terduga pelanggar yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya belum mendapatkan putusan.

    “Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025),” kata Anam.

    Sebagai informasi, Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri turut menghadiri, dan memantau langsung jalannya sidang KKEP terhadap tiga anggota Polri pada Selasa 31 Desember 2024.

    Adapun sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, Selasa (31/12/2024), hingga pukul 04.00 WIB, Rabu (1/1/2025).

    (shf)

  • Nikita Mirzani Dituduh Ibu Biadab oleh Fitri Salhuteru, Ini Cerita 2 Teman yang Kini Jadi Lawan

    Nikita Mirzani Dituduh Ibu Biadab oleh Fitri Salhuteru, Ini Cerita 2 Teman yang Kini Jadi Lawan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pertikaian Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru tiba-tiba memanas lagi. Di akhir 2024, Fitri Salhuteru kembali menyindir Nikita Mirzani sebagai “ibu biadab” dalam unggahan Instagram Story-nya. Fitri juga memperingatkan para pengusaha dan pemilik merek untuk tidak bekerja sama dengan artis kontroversial tersebut.

    “Buat kalian yang punya brand, jangan sampai pakai dia untuk mempromosikan bisnis kalian. Karena sial. Berapa banyak orang yang mau franchise dibatalkan karena ada dia,” tulis Fitri.

    Cacian tersebut diduga terjadi karena Nikita Mirzani pernah menyudutkan Fitri Salhuteru dengan tuduhan penipuan, yakni penipuan jual beli tanah di BSD dan penipuan rekan artis Dinar Candy. Tuduhan itu yang membuat Fitri Salhuteru marah dan akhirnya membalas sindiran.

    Ironisnya, pertikaian ini terjadi setelah hubungan keduanya yang sangat dekat di masa lalu. Berikut adalah kronologi persahabatan Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru yang kini berubah jadi perseteruan.

    Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru berseteru – (Instagram/Istimewa)

    2019
    Persahabatan Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru dimulai pada 2019. Keduanya bertemu karena menjalani bisnis yang sama. Saat itu, mereka sangat dekat. Bahkan, Fitri Salhuteru mendampingi Nikita Mirzani saat melahirkan anak ketiga, Arkana.

    2020
    Persahabatan mereka diuji pada 2020 ketika Nikita Mirzani menghadapi masalah hukum. Dito Mahendra melaporkan Nikita atas pelanggaran UU ITE.

    2022
    Nikita Mirzani ditahan oleh polisi dan dipenjara di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, selama 20 hari akibat laporan Dito Mahendra. Selama itu, Fitri Salhuteru selalu mendampingi Nikita dan menjaga keluarga Nikita.

    2023
    Pada 2023, hubungan Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru tiba-tiba renggang. Kedua belah pihak mengaku tidak lagi berkomunikasi. Nikita bahkan tidak lagi menunjukkan perhatian kepada Fitri Salhuteru.

    2024
    Fitri Salhuteru mengumumkan secara resmi berakhirnya hubungan pertemanannya dengan Nikita Mirzani setelah dituduh melakukan penipuan. Fitri juga membagikan berbagai informasi terkait konflik yang terjadi antara Nikita dan Vadel Badjideh.
     

  • Temukan Kedamaian Natal di 3 Tempat Wisata Rohani Sumatra Utara

    Temukan Kedamaian Natal di 3 Tempat Wisata Rohani Sumatra Utara

    Jakarta: Liburan Natal dan Tahun Baru adalah momen untuk menikmati kebersamaan dengan orang terkasih dan memperdalam pengalaman spiritual. Di tengah kesibukan sehari-hari, waktu liburan memberikan kesempatan langka untuk menyendiri, meresapi makna hidup, serta melakukan refleksi diri.

    Liburan tidak hanya identik dengan perjalanan wisata untuk menikmati pemandangan alam, tetapi juga merasakan kedamaian batin dan mendekatkan diri pada Sang Pencipta.

    Sobat Medcom yang ingin mencari ketenangan rohani di tengah keindahan alam, Sumatra Utara menawarkan berbagai destinasi rohani yang cocok untuk merayakan momen Natal dan Tahun Baru.

     

    3 Rekomedasi Wisata Rohani di Sumatra Utara

    Medcom.id merekomendasikan tiga tempat untuk para wisatawan yang ingin merayakan liburan dengan nuansa religius. Berikut ini daftarnya: 

    1. Salib Kasih

    Salib Kasih. Foto: Instagram/genpiindonesia

    Terletak di Tarutung, Salib Kasih adalah sebuah situs rohani yang menjadi simbol kasih dan perdamaian. Salib yang besar dan menjulang tinggi ini menawarkan pemandangan yang luar biasa indah.

    Di sini, para pengunjung dapat merasakan kedamaian sambil merenung, menyadari betapa besar kasih Tuhan yang tercermin dalam ciptaan-Nya. Selain berfungsi sebagai tempat untuk berdoa dan merenung, Salib Kasih juga menjadi titik foto yang sangat populer bagi wisatawan yang datang.
     
    2. Taman Iman
    Taman Iman, yang terletak di Sidikalang, adalah tempat yang sangat cocok bagi siapa saja yang ingin menenangkan diri dan memperdalam iman. Dengan suasana yang sejuk dan penuh ketenangan, taman ini menyajikan berbagai patung-patung religius dari berbagai agama, menciptakan suasana yang mendalam bagi pengunjung yang ingin merasakan kedamaian batin.

    Selain itu, Taman Iman juga menjadi ruang bagi umat beragama untuk saling menghormati, menjadikan tempat ini sebagai simbol persatuan dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Di tengah liburan Natal dan Tahun Baru, Taman Iman menjadi pilihan yang ideal untuk merefleksikan perjalanan spiritual Anda.

     

    3. Bukit Sibea-Bea

    Bukit Sibea-Bea. Foto: Indonesia.go.id

    Destinasi rohani yang menyatu dengan alam selanjutnya adalah Bukit Sibea-Bea. Terletak di Kecamatan Lumban Julu, Bukit Sibea-Bea terkenal dengan pemandangan alamnya yang sangat indah dan menenangkan. Di puncak bukit, anda bisa menikmati suasana sejuk dengan latar belakang Danau Toba yang mempesona.

    Bukit Sibea-Bea memiliki daya tarik sebagai tempat rohani bagi umat Kristen, serta menjadi spot yang sering dikunjungi saat perayaan natal dan tahun baru. Di sini, pengunjung bisa berdoa sambil menikmati keindahan ciptaan tuhan. (Angel Rinella)

     

    Jakarta: Liburan Natal dan Tahun Baru adalah momen untuk menikmati kebersamaan dengan orang terkasih dan memperdalam pengalaman spiritual. Di tengah kesibukan sehari-hari, waktu liburan memberikan kesempatan langka untuk menyendiri, meresapi makna hidup, serta melakukan refleksi diri.
     
    Liburan tidak hanya identik dengan perjalanan wisata untuk menikmati pemandangan alam, tetapi juga merasakan kedamaian batin dan mendekatkan diri pada Sang Pencipta.
     
    Sobat Medcom yang ingin mencari ketenangan rohani di tengah keindahan alam, Sumatra Utara menawarkan berbagai destinasi rohani yang cocok untuk merayakan momen Natal dan Tahun Baru.
     

    3 Rekomedasi Wisata Rohani di Sumatra Utara

    Medcom.id merekomendasikan tiga tempat untuk para wisatawan yang ingin merayakan liburan dengan nuansa religius. Berikut ini daftarnya: 

    1. Salib Kasih

    Salib Kasih. Foto: Instagram/genpiindonesia
     
    Terletak di Tarutung, Salib Kasih adalah sebuah situs rohani yang menjadi simbol kasih dan perdamaian. Salib yang besar dan menjulang tinggi ini menawarkan pemandangan yang luar biasa indah.
     
    Di sini, para pengunjung dapat merasakan kedamaian sambil merenung, menyadari betapa besar kasih Tuhan yang tercermin dalam ciptaan-Nya. Selain berfungsi sebagai tempat untuk berdoa dan merenung, Salib Kasih juga menjadi titik foto yang sangat populer bagi wisatawan yang datang.
     

    2. Taman Iman

    Taman Iman, yang terletak di Sidikalang, adalah tempat yang sangat cocok bagi siapa saja yang ingin menenangkan diri dan memperdalam iman. Dengan suasana yang sejuk dan penuh ketenangan, taman ini menyajikan berbagai patung-patung religius dari berbagai agama, menciptakan suasana yang mendalam bagi pengunjung yang ingin merasakan kedamaian batin.
     
    Selain itu, Taman Iman juga menjadi ruang bagi umat beragama untuk saling menghormati, menjadikan tempat ini sebagai simbol persatuan dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Di tengah liburan Natal dan Tahun Baru, Taman Iman menjadi pilihan yang ideal untuk merefleksikan perjalanan spiritual Anda.
     
     

    3. Bukit Sibea-Bea

    Bukit Sibea-Bea. Foto: Indonesia.go.id
     
    Destinasi rohani yang menyatu dengan alam selanjutnya adalah Bukit Sibea-Bea. Terletak di Kecamatan Lumban Julu, Bukit Sibea-Bea terkenal dengan pemandangan alamnya yang sangat indah dan menenangkan. Di puncak bukit, anda bisa menikmati suasana sejuk dengan latar belakang Danau Toba yang mempesona.
     
    Bukit Sibea-Bea memiliki daya tarik sebagai tempat rohani bagi umat Kristen, serta menjadi spot yang sering dikunjungi saat perayaan natal dan tahun baru. Di sini, pengunjung bisa berdoa sambil menikmati keindahan ciptaan tuhan. (Angel Rinella)
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Panggil Doktif, Sosok Perempuan Bertopeng yang Bongkar Skincare Overclaim, BPOM Merasa Tersaingi? – Halaman all

    Panggil Doktif, Sosok Perempuan Bertopeng yang Bongkar Skincare Overclaim, BPOM Merasa Tersaingi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kemunculan sosok perempuan bertopeng yang menamakan diri dokter detektif alias doktif menarik perhatian publik. 

    Doktif kerapkali muncul, dengan topeng dimata di media sosial, me-review skincare dan membongkar claim berlebihan atau overclaim.

    Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM RI) mengungkapkan rencana pemanggilan doktif.

    Apakah kehadiran doktif mengusik BPOM? Ini mengingat kehadiran doktif bak pengawas dan menguliti maraknya peredaran skincare abal-abal yang merugikan kesehatan,

    Benarkah BPOM merasa tersaingi dalam hal pengawasan skincare yang notabene jadi ranah tugasnya?

    Kepala BPOM Taruna Ikrar alam konferensi pers pada Senin (30/12/2024) menyebut bahwa tanggungjawab pengawasan terhadap skincare yang masuk kosmetik secara resmi berada di bawah wewenang dan tugas BPOM RI.

    Hal ini merujuk pada peraturan perundang-undangan.

    Sehingga, menurutnya tidak ada pengawasan yang bisa dilakukan oleh individu maupun lembaga lain.

    “Sehingga kalau ada pertanyaan apakah doktif saingan Badan POM? Badan POM tidak pernah merasa mendapat saingan, karena satu-satunya lembaga yang diperintahkan oleh undang-undang yang resmi itu BPOM,” kata Taruna. 

    Taruna Ikrar Kepala BPOM RI di hadapan guru besar, dosen dan mahasiswa di Harvard Medical School, Harvard University, tepatnya di Aula Massachusetts General Hospital, Boston, USA. Rabu 20 November 2024 (HO)

    Ia kembali pemanggilan ini menjalankan tugas dan fungsi BPOM sebagai lembaga pengawas. 

     

    “Jadi kami tidak punya saingan, dan lembaga negara harus menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Taruna.

    Pemanggilan itu kata untuk memastikan motif doktif dalam melakukan review skincare overclaim.

    “Kami tidak tahu apa motifnya, apakah karena persaingan bisnis atau motif lain, tidak tahu. Makanya kami panggil beliau,” tutur dia d

    Selain memanggil doktif, BPOM juga akan memanggil sejumlah influencer untuk turut membantu program BPOM di tahun 2025 yakni mengedukasi masyarakat.

    “Makanya kami sebagai lembaga negara akan memanggil mereka untuk mengklarifikasi apa maksud tujuan dan sebagainya. Dari hasil klarifikasi itu kami bisa manifestasi dari program kami, yaitu komunikasi informasi dan edukasi, kami punya program kerja seperti itu,” jelas dia.

    Reaksi Netizen

    Pemanggilan doktif soal review skincare overclaim ini kembali membuat netizen bereaksi.

    “BPOM gak usah pake klarifikasi yg gak dibutuhin. infonya sih yg punya wewenang berdasarkan undang2 & peraturan BPOM. lah kasus mafia skin care lu orang pada kemanaaa? Ada loh yg namanya perlindungan konsumen. Orang kena merkuri lu diem bae. pake nanya doktif ada motif apa? Ckckck,” tulis seorang netizen.

    “Munculnya doktif, efek rendahnya pengawasan BPOM,” tulis netizen lain.

    Sosok Doktif  yang Viral di TikTok Kuak Kelakuan Mafia Skincare dengan Hasil Lab

    Sosok Dokter Detektif alias Doktif yang viral di TikTok perlahan terbongkar. 

    Artikel di Tribun Jatim (Tribunnws.com Network) melansir jika kemunculan Doktif kini bikin gonjang-ganjing dunia skincare Tanah Air. 

    Sebab, Doktif getol membongkar hasil tes kandungan skincare yang overclaim. 

    Kemunculan Doktif alias dokter detektif kini bikin gonjang-ganjing dunia skincare Tanah Air. 

    Merek skincare terkenal, milik artis, selebgram pun tak luput dari hasil uji Doktif. 

    Namun Doktif kerap muncul dengan wajah bertopeng.

    Banyak yang penasaran siapa Doktif sebenarnya. 

    Lantas, siapa sosok doktif sebenarnya?

    Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, sosok Doktif diduga kuat merupakan dokter bernama Amira.

    Dirinya memilik sejumlah klinik kecantikan dengan brand namanya.

    Adapun dirinya mendirikan klinik tersebut sejak 13 tahun lalu atau pada 2009 di Kota Serang, Banten. 

    Dokter Amira merupakan asli orang Surabaya.

    Tak haya itu, diketahui Dokter Amira sudah menikah.

    Sosok suaminya pun bukan orang sembarangan, berprofesi sebagai pengacara terkenal.

    Hal tersebut diketahui dari postingan salah satu instagram @feriyust.

    Suami dari Dokter Amira merupakan Teuku Nasrullah.

    Itulah sedikit informasi mengenai sosok Doktif.

    Pernah Muncul di Podcast Denny Sumargo

    Doktif muncul dalam podcast milik Denny Sumargo yang tayang pada Selasa (22/10/2024).

    Denny Sumargo menyebut sosok Doktif terlalu berani lantaran menguak dunia mafia skincare.

    Dalam podcast tersebut, Doktif menguak awal mula kemunculan dirinya membersihkan dunia per-skincare-an dari hal-hal negatif.

    Doktif muncul dalam podcast milik Denny Sumargo yang tayang pada Selasa (22/10/2024).

    Diceritakan Doktif, dulu sempat heboh skincare yang mengandung bahan berbahya dan merkuri.

    “Jaman dulu sudah heboh dengan kandungan bahan berbahaya dan merkuri, itu sih awalnya tapi sudah banyak tuh dokter dokter yang speak up.

    Tapi banyak juga owner owner yang melakukan, eh ga ngakuin, ngeles begitu itu ketahuan positif Hidrokuinon ternyata mereka bilangnya itu palsu, jadi sulit nih sebenernya ngeberantasnya, gitu,” jelasnya.

    Menurut Doktif, beberapa bahan disalahartikan menjadi berbahaya.

    Padahal bahan bahan tersebut aman digunakan jika sesuai dengan resep dokter dan diawasi dalam jangka waktu tertentu.

    “Jadi peranannya bisa di semua itu, kadang di overclaim, terus peranannya di bagian bahan berbahaya, tapi ini koreksi dikit, Hidrokuinon diizinkan selama dalam pengawasan dokter, nah ini yang selama ini masyarakat salah, boleh banget, tapi di bawah pengawasan dokter, tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, etiket biru namanya,” kata Doktif menjelaskan.

    “Etiket biru ga berbahaya selama didapatkan di klinik, diresepkan dan diawasi oleh dokter dalam batas waktu tertentu, itu aman banget,” sambungnya.

    Tak hanya itu saja, Doktif juga membongkar soal adanya pihak yang meminta bantuannya menutupi bahan berbahaya dalam produknya.

    “Dok banyak yang mau sikat lu kan dan pasti banyak yang mau nyogok ya, ketika lu review satu produk yang ga bagus,” tanya Denny Sumargo.

    “Jangan bilang ga bagus, tidak sesuai dengan klaimnya,” jawab Doktif.

    “Nawarin duit ada ga?,” kata Densu kembali bertanya.

    “Ada tapi melalui orang lain, perantara, bahkan ada yang langsung dokter mau minta berapa aja,” jawabnya.

    Namun Doktif sama sekali tak menerima dan justru semakin gencar membongkar soal adanya skincare overclaim dan berbahaya.

    “Oke, sempat terima? Pernah keluar angka gak?,” kata Denny Sumargo penasaran.

    “Engga, karena memang enggak pernah perduliin,” balas Doktif.

    “Jadi semuanya terserah doktif mau minta berapa,” kata Denny Sumargo menyimpulkan.

    “Ya gamau karena memang dari awal bukan untuk mencari uang dari menunjukkan hasil lab,” tutur Doktif.

    Terakhir, ia menjelaskan asal uang yang ia dapatkan setelah menolak berbagai tawaran tersebut.

    “Jadi kamu mencari uang lewat?,” tanya Densu.

    “Usaha aja bisnis,” kata Doktif menjelaskan.

    “Tapi kan lu disitu engga promoin you punya produk di situ, bagaimana orang mau beli,” ucap Denny Sumargo kembali bertanya.

    “Untuk jualan ga harus dari doktif, bisa dari orang lain, buktinya itu banyak brand skincare yang ga ketahuan siapa ownernya misalnya tuh brand S yang gede,” jawab Doktif.

    “Dia punya platform kosmetik besar, pengusaha, dokter cek aman, tapi sampe sekarang doktif ga kenal, makanya doktif pake topeng berusaha di situ tapi biar gak dikenal publik, tapi untuk era sekarang susah,” kata Doktif.

    “Iya karena eranya flexing itu kuat,” sambung Densu.

     

    (Tribunnews.com/Rina Ayu/Anita K Wardhani) (TribunSumsel/TribunJatim)

  • Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 10:55 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    Ganjil Genap Jakarta Rabu 1 Januari 2025 Ditiadakan – 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    “Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (31/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mudah-mudahan Kita Semua Penuh Berkah

    Mudah-mudahan Kita Semua Penuh Berkah

    loading…

    Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyampaikan harapan menyongsong Tahun Baru 2025. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyampaikan harapan menyongsong Tahun Baru 2025. Pramono berharap di tahun ini penuh dengan keberkahan hingga lebih sejahtera.

    “Selamat menyambut tahun baru 2025, Mudah-mudahan kita semua penuh berkah, damai, sukses, bahagia dan lebih sejahtera,” ucap Pramono dalam laman Instagram @pramonoanungw dikutip, Rabu (1/1/2025).

    “Selamat tahun baru,” tambahnya.

    Seperti diketahui, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil – Suswono (RIDO) tak mengajukan gugatan hasil suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Rabu, 11 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

    Bedasarkan penulusuran melalui lama resmi MK, hingga kamis pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Padahal Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

    Berdasarkan pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak 2.183.239 suara sah. Posisi kedua ditempati pasangan Ridwan Kamil – Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

    (cip)