Perusahaan: Instagram

  • Harga Tiket dan Jadwal KA Ijen Ekspres Rute Malang-Banyuwangi PP, Mulai Beroperasi 1 Februari 2025 – Halaman all

    Harga Tiket dan Jadwal KA Ijen Ekspres Rute Malang-Banyuwangi PP, Mulai Beroperasi 1 Februari 2025 – Halaman all

    KAI mengoperasikan KA Ijen Ekspres rute Malang-Banyuwangi (PP) mulai 1 Februari 2025, simak harga tiket dan jadwalnya.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 14:11 WIB

    Instagram @kai121_

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan KA Ijen Ekspres rute Malang-Banyuwangi (PP)mulai 1 Februari 2025, simak harga tiket dan jadwal keberangkatannya. 

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan KA Ijen Ekspres rute Malang-Banyuwangi (PP).

    KA Ijen Ekspres segera beroperasi mulai 1 Februari 2025.

    Adapun KA Ijen Ekspres akan beroperasi dengan layanan kelas eksekutif stainless steel generasi pertama dan kereta ekonomi new generation versi modifikasi Balai Yasa Manggarai.

    “Finally, the awaited moment arrived: Kereta Api Ijen Ekspres yang segera beroperasi mulai 1 Februari 2025,” 

    “Dengan harga yang terjangkau, Kereta Api Ijen Ekspres siap mengantarkan kalian buat explore Banyuwangi dan Malang, dengan pemandangan yang menakjubkan di sepanjang perjalanan.” keterangan dalam unggahan @kai121_.

    Hadirnya KA Ijen Ekspres menambah alternatif perjalanan kereta api komersial yang lebih nyaman dari Malang menuju Banyuwangi, selain KA Tawangalun yang bersubsidi.

    Dilansir dari informasi resmi KAI, KA Ijen Ekspres rute Banyuwangi-Malang akan diberangkatkan dari Stasiun Ketapang pukul 19.30 WIB dan tiba di Malang pukul 02.30 WIB.

    Rute sebaliknya, KA Ijen Ekspres akan diberangkatkan dari Stasiun Malang pukul 07.50 WIB dan tiba di Stasiun Ketapang pukul 14.55 WIB.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Access by KAI, harga tiket KA Ijen Ekspres dijual Rp240.000 untuk kelas ekonomi dan Rp360.000 untuk kelas eksekutif.

    Sebagai informasi, pembelian tiket KA Ijen Ekspres sudah bisa dilakukan di Access by KAI, website kai.id, dan mitra resmi pembelian tiket kereta lainnya.

    Selengkapnya, inilah jadwal perjalanan KA Ijen Ekspres rute Malang-Banyuwangi (PP).

    Jadwal KA Ijen Ekspres rute Ketapang Banyuwangi-Malang

    Stasiun Ketapang: Berangkat pukul 19.30 WIB
    Stasiun Banyuwangi Kota: Tiba pukul 19.43 WIB dan berangkat pukul 19.47 WIB
    Stasiun Rogojampi: Tiba pukul 20.00 WIB dan berangkat pukul 20.02 WIB
    Stasiun Temuguruh: Tiba pukul 20.15 WIB dan berangkat pukul 20.17 WIB
    Stasiun Kalisetail: Tiba pukul 20.26 WIB dan berangkat pukul 20.35 WIB
    Stasiun Kalibaru: Tiba pukul 20.54 WIB dan berangkat pukul 20.56 WIB
    Stasiun Kalisat: Tiba pukul 21.42 WIB dan berangkat pukul 21.51 WIB
    Stasiun Jember: Tiba pukul 22.10 WIB dan berangkat pukul 22.15 WIB
    Stasiun Rambipuji: Tiba pukul 22.25 WIB dan berangkat pukul 22.27 WIB
    Stasiun Tanggul: Tiba pukul 22.42 WIB dan berangkat pukul 22.44 WIB
    Stasiun Klakah: Tiba pukul 23.12 WIB dan berangkat pukul 23.14 WIB
    Stasiun Probolinggo: Tiba pukul 23.43 WIB dan berangkat pukul 23.48 WIB
    Stasiun Pasuruan: Tiba pukul 00.31 WIB dan berangkat pukul 00.33 WIB
    Stasiun Bangil: Tiba pukul 00.51 WIB dan berangkat pukul 01.25 WIB
    Stasiun Lawang: Tiba pukul 02.03 WIB dan berangkat pukul 02.06 WIB
    Stasiun Malang: Tiba pukul 02.30 WIB.

    Jadwal KA Ijen Ekspres rute Malang-Ketapang Banyuwangi

    Stasiun Malang: Berangkat pukul 07.50 WIB
    Stasiun Lawang: Tiba pukul 08.12 WIB dan berangkat pukul 08.15 WIB
    Stasiun Bangil: Tiba pukul 08.52 WIB dan berangkat pukul 09.20 WIB
    Stasiun Pasuruan: Tiba pukul 09.38 WIB dan berangkat pukul 09.40 WIB
    Stasiun Probolinggo: Tiba pukul 10.35 WIB dan berangkat pukul 10.40 WIB
    Srasiun Klakah: Tiba pukul 11.12 WIB dan berangkat pukul 11.14 WIB
    Stasiun Tanggul: Tiba pukul 11.55 WIB dan berangkat pukul 11.57 WIB
    Stasiun Rambipuji: Tiba pukul 12.12 WIB dan berangkat pukul 12.14 WIB
    Stasiun Jember: Tiba pukul 12.24 WIB dan berangkat pukul 12.32 WIB
    Stasiun Kalisat: Tiba pukul 12.51 WIB dan berangkat pukul 12.57 WIB
    Stasiun Kalibaru: Tiba pukul 13.41 WIB dan berangkat pukul 13.43 WIB
    Stasiun Kalisetail: Tiba pukul 14.01 WIB dan berangkat pukul 14.03 WIB
    Stasiun Temuguruh: Tiba pukul 14.12 WIB dan berangkat pukul 14.14 WIB
    Stasiun Rogojampi: Tiba pukul 14.26 WIB dan berangkat pukul 14.28 WIB
    Stasiun Banyuwangi Kota: Tiba pukul 14.40 WIB dan berangkat pukul 14.42 WIB
    Stasiun Ketapang: Tiba pukul 14.55 WIB.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PO Harapan Jaya Luncurkan Armada Baru, Ada Fasilitas ala Kursi Pesawat

    PO Harapan Jaya Luncurkan Armada Baru, Ada Fasilitas ala Kursi Pesawat

    Jakarta

    PO Harapan Jaya merilis armada baru untuk melayani trayek Malang-Bandung. Bus baru Harapan Jaya ini menggunakan bodi buatan Laksana dan sasis produksi Scania. Nah, menariknya, PO asal Jawa Timur itu memberikan fasilitas kursi first class di bus ini yang mirip seperti fasilitas kursi di pesawat terbang.

    Seperti dilihat detikOto di unggahan Instagram @laksanabus, bus terbaru PO Harapan Jaya ini menggunakan bodi Legacy SR3 Neo XHD Panorama Standard. Dari sisi eksterior, bus ini hadir dengan warna dan livery khas PO Harapan Jaya yang didominasi warna putih dan orange. Bus terlihat elegan dengan kaca depan tunggal (single glass).

    Geser ke bagian interior, bus dengan kelas New Executive ini hadir dengan format kursi 2 seats First Class dan 26 Executive Class. Khusus untuk dua kursi First Class, letaknya ada di bagian paling depan. Kursi First Class ini menggunakan tipe single seat yang bisa digunakan untuk selonjoran, mirip kursi kelas bisnis di pesawat terbang.

    Di kursi First Class ini penumpang bisa mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari sandaran lengan, sandaran kaki, lampu baca, cup holder, colokan USB, wireless charger, kursi yang bisa diatur secara elektrik, juga ada sabuk pengaman.

    Memang untuk penumpang First Class ini belum dapat layanan AVOD (Audio Video On Demand), tapi mata penumpang bakal dimanjakan dengan layar televisi besar di depan, juga pandangan mata bisa langsung melihat ke jalanan.

    Tepat di belakang kursi First Class ada 26 kursi Executive Class dengan format 2-2. Kemudian untuk fasilitas umum lainnya di bus ini meliputi toilet dan juga ruang merokok.

    [Gambas:Instagram]

    (lua/din)

  • Instagram Dirombak Total di 2025, Bos Besar Beberkan Apa Saja

    Instagram Dirombak Total di 2025, Bos Besar Beberkan Apa Saja

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bos Instagram Adam Mosseri mengumumkan perubahan besar pada platformnya mulai 2025. Anak perusahaan Meta itu akan memprioritaskan konten original dalam Instagram.

    Fokus Instagram adalah pada kreativitas dan terhubung dengan orang lain. Untuk itu mereka akan memastikan alat kreatif terbaik tersedia di dalam platform.

    “Untuk kreativitas, kami memastikan tools kreatif kami terbaik di kelasnya, membawa teknologi baru, dan berbuat lebih banyak untuk menghargai konten asli,” kata Mosseri dalam unggahan di akun Instagramnya, dikutip Jumat (17/1/2025).

    Dia mencontohkan AI sebagai salah satu teknologi baru. Dengan teknologi baru akan membuat lebih banyak kreator bisa membuat lebih banyak konten lagi.

    Selain itu, Instagram juga akan jadi tempat untuk terhubung satu sama lain. Orang-orang akan terhubung melalui yang ditemukan lewat platform.

    Pengalaman pengguna akan digandakan di dalam Instagram. Mulai dari mengirimkan pesan, konsumsi konten, dan menjelajahi cara baru untuk terhubung dengan orang lain.

    “Kami akan menjelajahi beberapa cara baru terhubung dengan teman-teman Anda di Instagram,” ujarnya.

    Mosseri belum merinci apa saja yang akan dilakukan. Namun dia mengatakan akan ada lebih banyak lagi soal kedua fokus perusahaannya di masa depan.

    “Masih banyak lagi yang akan data soal kreativitas dan terhubung dengan teman-teman,” kata Mosseri.

    Informasi ini hanya berselang beberapa hari setelah Instagram juga mengumumkan platformnya bersama Threads akan membuka akses pada konten politik. Sebelumnya kedua platform memblokir rekomendasi konten politik setahun lalu.

    Mosseri menjelaskan ada lebih banyak orang yang ingin ada konten politik dalam Instagram dan Threads. Menurutnya juga tidak baik ada pembatas untuk membedakan mana konten politik dan bukan.

    “Tujuan kami memperkenalkan rekomendasi terkait politik dengan cara bertanggung jawab dan personal. Artinya lebih banyak orang menginginkan konten ini dan lebih sedikit untuk mereka yang tidak menginginkannya,” jelasnya.

    (fab/fab)

  • Lagi, anggota polisi disiram air keras saat cegah tawuran di Tangsel

    Lagi, anggota polisi disiram air keras saat cegah tawuran di Tangsel

    Akibat kejadian tersebut Briptu Fadel luka pada kedua mata akibat tersiram air keras dan luka memar pada lengan kanan akibat sabetan senjata tajam

    Jakarta (ANTARA) – Seorang anggota Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Tangerang Selatan terkena siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Awal mula peristiwa, saat tim operasional melakukan patroli siber melalui media sosial (Instagram) akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya, ” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Kemudian korban yaitu Briptu Fadel Ramos dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur, akan melakukan penyekatan di Jalan Cirendeu Raya untuk mencegah aksi tawuran yang akan di lakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.

    Selanjutnya Tim opsnal yang terdiri dari empat anggota dan satu mitra polisi berangkat dari Polsek Ciputat Timur menggunakan tiga kendaraan, satu mobil dan dua motor.

    “Sekitar dua menit setelah tiba di TKP, Tim Opsnal melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor kurang lebih 30 unit dengan berboncengan dan membawa senjata tajam (golok, celurit) sedang menuju ke daerah Cireundeu Ciputat, ” ucap Ade Ary.

    Kemudian Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan Lightblue (lampu sirine) mobil Viper, namun ketika Tim Opsnal sedang menghalau atau mendorong untuk terus membubarkan, sepeda motor Briptu Fadel Ramos dan Dion Saputra diserang.

    “Diserang dengan cara di siram dengan air keras sebanyak dua botol dan korban juga sempat di keroyok namun korban berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor yang dibawa kabur para pelaku, ” ucap Ade Ary.

    Anggota lainnya yakni Ipda Winra Manurung yang berada di belakang korban saat ingin menyelamatkan korban, diserang oleh pelaku, selanjutnya kendaraan juga di tinggalkan karena harus membantu korban untuk lari dari TKP.

    “Akibat kejadian tersebut Briptu Fadel luka pada kedua mata akibat tersiram air keras dan luka memar pada lengan kanan akibat sabetan senjata tajam, sedangkan saudara Dion juga terluka di bagian mata, ” jelas Ade Ary.

    Dia juga menambahkan Polsek Ciputat Timur telah melakukan pendataan dan mencari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

    “Tindakan yang sudah dilakukan yaitu ‎memeriksa TKP, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, ” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Ini Link Daftar dan Jadwal Seleksinya – Page 3

    Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Ini Link Daftar dan Jadwal Seleksinya – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan (wamenkeu) Suahasil Nazara mengadakan pertemuan dengan tim McKinsey Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin 11 November 2024.

    Pertemuan tersebut membahas mengenai reformasi tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang merupakan sebagai salah satu institusi penting dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian di Indonesia.

    Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani menegaskan pentingnya peranan LPDP sebagai pengelola dana abadi pendidikan yang strategis untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. 

    Menurutnya, hal ini menjadi modal penting agar Indonesia mampu keluar dari “Middle Income Trap” atau perangkap pendapatan menengah yang menjadi tantangan banyak negara berkembang.

    “LPDP menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani, dikutip melalui laman Instagram, Selasa (12/11/2024). 

     

  • RI Mau Tambah Kapasitas Listrik 71 GW, PLN Butuh Rp2.400 Triliun

    RI Mau Tambah Kapasitas Listrik 71 GW, PLN Butuh Rp2.400 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) memperkirakan investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 gigawatt (GW) hingga 2034 mencapai Rp2.400 triliun.

    Adapun, proyek penambahan listrik tersebut sesuai dengan rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034. Dalam RUPTL tersebut pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 GW dengan 70%-nya merupakan energi baru terbarukan (EBT).
     
    RUPTL PLN merupakan dokumen perencanaan strategis untuk mengembangkan dan menyediakan tenaga listrik di Indonesia.

    “Kami butuh Rp2.400 triliun. Jadi on average ada Rp24 triliun yang dibutuhkan untuk investasi dalam 10 tahun ke depan, rata-rata,” kata EVP Aneka Energi Terbarukan PLN Zainal Arifin dalam acara ‘Semangat Awal Tahun 2025’ by IDN Times di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Dia mengakui kemampuan keuangan PLN memang tidak sebesar itu. Menurut Zainal, PLN hanya mampu membiayai sekitar Rp70 triliun hingga Rp100 triliun.

    Oleh karena itu, perusahaan pelat merah tersebut membuka kesempatan bagi perusahaan pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) untuk berinvestasi.

    “Maka kita buka kesempatan seluas-seluasnya kepada IPP. Makanya, komposisi proyek-proyek EBT itu juga akan dominan IPP, 60%-70% atau 70%-30%. Dominan oleh IPP,” kata Zainal.

    Pemerintah mulai membahas rancangan RUPTL PLN 2025-2034 di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (13/1/2025). 

    Adapun, rapat itu dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

    Beberapa hal yang dibahas dalam RUPTL antara lain skema pemenuhan kebutuhan listrik nasional, peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik hingga pengembangan energi terbarukan.

    Erick menyebut dalam RUPTL tersebut pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas listrik sebesar 71 gigawatt (GW). 

    “Kami menargetkan peningkatan kapasitas tenaga listrik sebesar 71 GW, dengan 70% merupakan energi baru terbarukan [EBT],” kata Erick seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir.

    Erick menambahkan bahwa hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, baru, dan terbarukan untuk generasi yang akan datang.

  • Berita Duka Cita, Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia

    Berita Duka Cita, Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan kabar duka, yaitu sang ibunda yang bernama Siti Khadijah (94) meninggal dunia.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud MD dalam unggahan Instagram pada Jumat (17/1/2025). 

    “Selamat jalan ibu ku, kepergianmu menghadap Sang Khalik ba’da shubuh pada Jumat pagi ini mengagetkan anakmu,” tulisnya di akun @mohmahfudmd.

    Dia mengenang bahwa ibunya itu merupakan sosok yang tidak pernah mengeluh, sederhana dan jujur. Salah satu kenangan yang diingat Mahfud soal ibunya yaitu ketika ditemani saat sedang tidak sehat.

    “Ketika ditanya, ‘Apa Ibu tidak mengantuk? Tidak capek?’ tanyaku. ‘Tidak nak, saya tidak capek’, jawabmu sambil mengompres dahiku dengan handuk hangat,” tutur Mahfud.

    Selain itu, dia juga teringat saat Siti Khadijah rela mengorbankan barang berharganya agar bisa menyekolahkan dirinya.

    “Selamat jalan Ibu, kami tak akan terlalu lama menangisi kepergianmu tetapi kami akan terus mengenangmu dan berdoa untuk kebaikanmu di sana,” pungkas Mahfud.

  • Kabar Duka, Siti Khadijah Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

    Kabar Duka, Siti Khadijah Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun

    loading…

    Ibunda Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Siti Khadijah meninggal dunia. Foto/Instagram Mahfud MD

    JAKARTA – Ibunda Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD , Siti Khadijah meninggal dunia. Kabar duka itu disampaikan Mahfud di akun Instagramnya, Jumat (17/1/2025).

    Siti Khadijah meninggal dunia di usia 94 tahun di Madura hari ini. “SELAMAT JALAN IBUKU. Bu, kepergianmu menghadap Sang Khalik ba’da shubuh pada Jumat pagi ini mengagetkan anakmu,” kata Mahfud MD di postingannya tersebut.

    “Tentu saya menangis, tetapi terus berdoa dan membaca surat Yasin untukmu, surat dalam Qur’an yang engkau hafal dan selalu baca. Temuilah ayahku, abah Mahmudin, yang adalah suamimu. Beritahu pada ayah bahwa tugasmu menemani anak-anak dan cucu-cucu sudah selesai,” sambung Mahfud MD yang menyertakan foto momen dirinya mencium tangan sang ibunda.

    “Ayah pasti menyambutmu dengan senyum dan sabar seperti yang biasa ditunjukkannya selama hidupnya kepada kita. Namamu Siti Khadijah, semoga nasibmu di akhirat diterima oleh Allah seperti Ibu kaum muslimin Siti Khadidjah yang isteri Nabiyullah Muhammad Sallallahu alaihi wa sallam,” kata Mahfud.

    Siti Khadijah di mata Mahfud MD adalah seorang ibu yang hebat, selalu membimbing dan menyinari rumah. Hidup Siti sederhana dan selalu jujur.

    “Tapi engkau Ibu pernah tak jujur kepadaku. Ketika aku sedang sakit, engkau selalu duduk di tepi tempat tidurku sampai tengah malam. Ketika ditanya, “Apa Ibu tidak mengantuk? Tidak capek?” tanyaku. “Tidak nak, saya tidak capek”, jawabmu sambil mengompres dahiku dengan handuk hangat, padahal saya tahu engkau capek dan mengantuk,” ujar Mahfud MD.

    “Ketika aku akan melanjutkan sekolah ke kota engkau jual perhiasanmu, gelang dan kalungmu, untuk biaya sekolah dan kostku. Engkau bilang, ‘Ini untuk biaya sekolahmu, rajinlah belajar, jangan lupa salatmu’,” ujar Mahfud menirukan percakapan kala itu.

    “Selamat jalan Ibu, kami tak akan terlalu lama menangisi kepergianmu tetapi kami akan terus mengenangmu dan berdoa untuk kebaikanmu di sana. Salam kepada ayahku, abah Mahmudin yang sudah lama menunggumu di sana. Anakmu (Mahfud MD),” pungkasnya.

    Kolom komentar postingan Mahfud MD itu pun dibanjiri ucapan duka.

    (rca)

  • Tilang Sistem Poin Segera Berlaku, SIM Pelanggar Tinggal Di-scan HP Pertugas

    Tilang Sistem Poin Segera Berlaku, SIM Pelanggar Tinggal Di-scan HP Pertugas

    Jakarta

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menerapkan tilang sistem poin. Pemegang SIM akan diberikan total 12 poin, jika melakukan pelanggaran, poin akan berkurang.

    Aturan mengenai tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berdasarkan beleid tersebut, ada beberapa pengenaan poin tilang yaitu 1 poin, 3 poin, 5 poin, dan 10 poin tergantung pada jenis pelanggaran lalu lintas. Paling besar poin pelanggaran diganjar 12 poin.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun, poin itu akan berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas.

    “Nanti kalau melakukan pelanggaran ringan, itu akan berkurang 1 poin, apabila melakukan pelanggaran sedang, itu akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, itu akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, itu 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan para pengemudi yang berkesalamatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan belum lama ini.

    Dikutip dari akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, implementasi ini akan menggunakan aplikasi bernama Traffic Attitude Record (TAR). Dijelaskan lebih lanjut, aplikasi TAR adalah sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi. Tujuannya untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas. Aplikasi TAR terintegrasi dengan aplikasi iCell, E-Tilang dan SIM.

    Nantinya, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, SIM-nya akan di-scan oleh petugas. Aplikasi TAR yang digunakan petugas polisi yang menindak pelanggar lalu lintas dapat membaca barcode yang ada pada SIM pelanggaran. Data dari SIM dan data demerit point system-nya secara otomatis akan tampil.

    Pelanggar juga dapat melihat detail pelanggaran, catatan pelanggaran, informasi penalti, detail kecelakaan, catatan kecelakaan dan informasi sanksi di aplikasi TAR. Aplikasi TAR dapat diunduh di Google Play dan App Store.

    [Gambas:Instagram]

    Berikut daftar tilang poin sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021:

    1 Poin

    Pasal 275 ayat (1): Mengganggu fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan.Pasal 276: Mengemudikan kendaraan bermotor umum dalam trayek tidak singgah di terminal.Pasal 278: Mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih tanpa perlengkapan wajib.Pasal 282: Tidak mematuhi perintah polisi.Pasal 285 ayat (1): Mengemudikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.Pasal 287 ayat (3), (4), (6): Melanggar tata cara berhenti, parkir, tidak mengindahkan kendaraan prioritas, dan melanggar aturan penggandengan kendaraan.Pasal 288 ayat (2): Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.Pasal 289: Penumpang di samping pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.Pasal 290: Pengemudi dan penumpang tidak mengenakan sabuk keselamatan dan helm.Pasal 291: Pemotor dan penumpang tidak mengenakan helm standar.Pasal 292: Mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping.Pasal 293: Mengemudi tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari atau kondisi tertentu.Pasal 294: Tidak memberikan isyarat saat akan membelok atau berbalik arah.Pasal 295: Tidak memberikan isyarat saat berpindah lajur atau bergerak ke samping.Pasal 300: Tidak menggunakan lajur yang ditentukan, tidak berhenti saat menurunkan penumpang, tidak menutup pintu selama kendaraan berjalanPasal 301: Angkutan barang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalanPasal 302: Angkutan orang tidak berhenti pada tempat yang ditentukan, mengetem, dan menurunkan penumpang sesuai peraturanPasal 303: Mobil barang untuk mengangkut orangPasal 304: Kendaraan angkutan orang tidak sesuai untuk keperluan lain, di luar pelayanan angkutan orang dalam trayekPasal 306: Angkutan barang tidak dilengkapi dokumen muatan barang.

    3 Poin:

    Pasal 279: Mengemudi dengan kendaraan dipasangi perlengkapan yang mengganggu keselamatan.Pasal 280: Kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor yang sesuai.Pasal 284: Tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda.Pasal 285 ayat (2): Roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan teknisPasal 287 ayat (1): Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalanPasal 287 ayat (2): Melanggar rambu, marka, alat pemberi isyarat lalu lintas, berhenti, dan parkirPasal 287 ayat (5): Melanggar batas kecepatanPasal 288 ayat (1): Tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotorPasal 288 ayat (3): mobil, kereta gandengan tidak dilengkapi keterangan uji berkalaPasal 298: Penumpang di samping pengemudi tidak pakai sabuk pengamanPasal 305: Angkutan barang tidak memenuhi keselamatan, tanda barang, parkir, bongkar, dan muat, serta jam operasiPasal 307: Angkutan barang tidak memenuhi syarat tata cara pemuatan, daya angkut, dimensiPasal 308: Tidak memiliki izin trayek.

    5 Poin:

    Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1): Mengemudikan kendaraan tanpa SIM.Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1): Mengemudi secara tidak wajar dan mengganggu konsentrasi.Pasal 285 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (2): Mengemudi motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.Pasal 286 jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (3): Mengemudi kendaraan beroda empat atau lebih tanpa memenuhi persyaratan laik jalan.Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf c: Melanggar aturan perintah atau larangan dengan lampu lalu lintas.Pasal 296 jo Pasal 114 huruf a: Menerobos palang pintu kereta.Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b: Melakukan balapan di jalan raya.

    10 poin:

    Pasal 275 ayat (2): Merusak rambu lalu lintas, marka jalan, APILL, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalanPasal 311 ayat (2) : Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ringan dengan kerusakan kendaraan dan atau barangPasal 311 ayat (3): Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan atau barang

    12 poin:

    Pasal 310 ayat (3): Karena kelalaian menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka beratPasal 311 ayat (4): Menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban luka beratPasal 311 ayat (5): Menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga korban meninggal dunia.

    (rgr/din)

  • Viral Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi!

    Viral Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi!

    GELORA.CO – I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal dengan Agus Buntung, pelaku kasus pelecehan seksual yang sempat menghebohkan publik kembali adi sorotan. Hal itu dikarenakan ia mengeluh tidak nyaman di penjara di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Diketahui ia mengeluhkan berbagai penyakit muncul selama ditahan. Hal itu karena kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya. Bahkan menurutnya, perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

    “Apa yang simpaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas lapas, dia borok-borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan,” kata Kuasa Hukum Agus Buntung, Ainuddin, dikutip VIVA dari Instagram @mood.jakarta Jum’at, 17 Januari 2025.

    Lebih lanjut, akibat merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut, Agus mengajukan pengalihan penahanan. Ia meminta menjadi tahanan rumah agar mendapat perlakukan yang layak.

    “Ya kami minta pengalihan penahanan ke tahanan rumah, karena tidak ada pendamping yang profesional dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KDD,” lanjut Ainuddin.

    Perlu diketahui, Agus Buntung tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan yang menjadi korban menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis kemarin. Sidang tersebut berlangsung tertutup di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.

    Adanya kabar Agus yang merasa tidak nyaman di dalam penjara membuat warganet berkomentar di media sosial. Beberapa dari warganet sangat emosi atas keluhan Agus lantaran tidak sebanding apa yang diterima para korban.

    “Siapa yang betah di penjara emang? Emosi, makanya jangan buat masalah apalagi kasus pelecehan seksual, korbannya banyak loh, tolong selesaikan dengan secara hukum yang adil,” tulis komentar warganet di media sosial.

    “Namanya penjara ya gak enak, kalau tempat yang enak itu namanya hotel, tempat lu main sama korban,” timpal warganet lainnya.

    Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menempatkan perhatian pada korban pelecehan seksual dan mendukung mereka untuk bangkit dari trauma.