Perusahaan: Instagram

  • Link dan Cara Daftar Online Mudik Gratis Pulang Basamo 2025 – Page 3

    Link dan Cara Daftar Online Mudik Gratis Pulang Basamo 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Program mudik gratis Pulang Basamo 2025 kembali hadir untuk memfasilitasi perantau asal Sumatera Barat yang berada di Jakarta untuk merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman.

    Program ini menawarkan perjalanan gratis dari Jakarta menuju dua kota tujuan di Sumatera Barat, yaitu Padang dan Bukittinggi.

    Pendaftaran Pulang Basamo 2025 dilakukan secara online melalui situs resmi dan terdapat beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh calon peserta.

    Mengutip akun Instagram Pulang Basamo @pulangbasamonasional, Jumat (21/2/2025), pendaftaran dibuka dalam dua gelombang keberangkatan. Pendaftaran gelombang kedua dilakukan Jumat, 21 Februari 2025 pukul 15.00 WIB. 

    Proses pendaftaran dimulai dengan mengunjungi situs resmi Pulang Basamo di www.pulangbasamo.com.

    Setelah memilih gelombang dan tujuan, peserta wajib memesan tiket secara online, dengan maksimal lima tiket per pemesan untuk rute yang sama. Satu tiket berlaku untuk satu orang, dan anak di atas usia 2 tahun wajib memiliki tiket sendiri.

    Ketepatan dan kelengkapan data diri sangat penting dalam proses pendaftaran. Pastikan semua informasi yang diinput akurat, karena ketidakhadiran akibat kesalahan data dapat berakibat pada pencantuman nama dalam daftar hitam program Pulang Basamo di masa mendatang.

    Peserta juga diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk peserta di atas 17 tahun dan Kartu Keluarga (KK) untuk peserta berusia 2 hingga 16 tahun. Alamat email aktif juga dibutuhkan untuk menerima e-ticket.

  • Gubernur Jatim Khofifah Tampil Berbaju Loreng Saat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

    Gubernur Jatim Khofifah Tampil Berbaju Loreng Saat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut serta dalam retreat bagi kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kegiatan ini merupakan agenda wajib bagi kepala daerah yang baru dilantik.

    “Kami dapat ‘bonus’ retreat di Akmil Magelang. Mulai tanggal 21 sampai 28 Februari mendatang, saya dan kepala daerah terpilih lainnya akan mengikuti pembekalan dari Presiden @prabowo,” ujar Khofifah melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (21/2/2025).

    Dalam unggahannya, Khofifah tampak mengenakan seragam loreng khas militer. Ia menyampaikan kesiapannya untuk menjalani berbagai materi serta pelatihan kedisiplinan yang telah dijadwalkan.

    “Bismillah, siap tempur menghadapi materi, latihan disiplin, dan tentu saja baris-berbaris dengan penuh semangat! Siap retreat, siap belajar, dan siap kembali dengan semangat baru untuk membangun Jawa Timur. Mohon doanya ya. Oh ya, bagaimana penampilan saya dengan seragam loreng-loreng ini?” tambahnya.

    Langkah Cepat Pasca Pelantikan

    Sebelumnya, setelah resmi dilantik, Khofifah dan wakilnya, Emil Dardak, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

    “Semalam kami sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Jatim. Hari ini kami langsung tancap gas mengadakan Rakor bersama Sekda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala BUMD Pemprov Jatim di Jakarta. Khususnya membahas terkait anggaran dan efisiensi. Karena banyak yang harus dikoordinasikan sebelum kami berangkat ke Magelang untuk mengikuti retreat kepala daerah,” jelasnya.

    Efisiensi Tanpa Mengurangi Layanan Publik

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov Jatim tidak akan berdampak pada layanan publik maupun distribusi bantuan sosial (Bansos).

    “Kedua sektor ini tidak boleh terpengaruh dan terdampak efisiensi,” pungkasnya.

    Dengan berbagai agenda strategis yang dijalankan, Khofifah menunjukkan komitmennya dalam membawa Jawa Timur ke arah yang lebih baik. (tok/ted)

  • Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya! – Page 3

    Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 menjadi salah satu acara yang sangat dinantikan oleh banyak pencari kerja di tanah air. Kementerian BUMN bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) telah menginformasikan bahwa program ini akan segera dilaksanakan kembali.

    “Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025 akan hadir kembali dalam waktu dekat,” demikian tulis akun Instagram @kementerianbumn dalam unggahannya, yang dikutip pada Kamis (20/2/2025).

    Saat ini, meskipun tanggal pasti untuk pendaftaran belum diumumkan, Anda bisa memantau informasi lebih lanjut melalui media sosial resmi dari kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, pastikan untuk tetap mengikuti perkembangannya agar tidak ketinggalan!

    Penting untuk diingat, tetap waspada terhadap informasi yang tidak benar atau penipuan yang menggunakan nama Kementerian BUMN dan FHCI. Pendaftaran untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025 tidak akan dikenakan biaya, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang adanya biaya tersembunyi.

    Program ini terbuka bagi fresh graduates maupun experienced hire dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari SMA/sederajat, D3, D4/S1, hingga S2. Ini adalah peluang besar bagi siapa saja yang ingin membangun karir di perusahaan BUMN.

    Menariknya, Rekrutmen Bersama BUMN 2025 juga memberikan kesempatan khusus untuk penyandang disabilitas serta putra/putri Papua. Hal ini menunjukkan bahwa BUMN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan beragam.

    Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran diperkirakan akan dibuka sekitar bulan Maret atau April 2025, dengan hasil seleksi yang diumumkan pada bulan Juli 2025.

    Namun, perlu dicatat bahwa ini hanyalah perkiraan dan belum merupakan informasi resmi yang diumumkan.

  • Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu band punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf kepadanya dan juga terhadap institusi Polri.

    Ia menerangkan bahwa kritikan merupakan masukkan untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan, sehingga pihaknya harus legowo dalam menerima suatu kritikan.

    “Polri tidak anti kritik,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

    Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

    Langkah yang diambil mulai dari memberikan punishment kepada anggota polisi yang melanggar hingga memberikan rewards kepada naggota yang baik dan berprestasi.

    “Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan jajarannya di Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar yang di dalam liriknya terdapat penggalan kata ‘bayar polisi’ melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).

    Selain meminta maaf, personel band Sukatani juga memutuskan mencabut lagu tersebut dari peredaran dan meminta semua pihak yang pernah mengunggah petikan lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapusnya dan tidak menyebarluaskan lagi.

    “Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘Bayar Polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Sukatani.

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Pati Polri yang mengemban jabatan yang paling tinggi di Polri, yakni sebagai Kapolri.

    Jenderal bintang empat itu sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.

    Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.

    Menariknya, Sigit merupakan Kapolri termuda kedua saat ia dilantik, dengan usia 51 tahun 267 hari.

    Dalam kariernya Di Polri, Listyo Sigit Prabowo juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.

    Menilik kehidupan pribadinya, Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 5 Mei 1969.

    Ia memiliki istri yang bernama Juliati Sapta Dewi Magdalena dan menganut agama Kristen Protestan.

    Itu menjadikannya Kapolri yang beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo.

    Sigit dan Juliati dikaruniai 3 orang anak yang salah satunya bernama Cornelius Krshna Satya Patria Wardhana.

    Ayah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni bernama Mayor Adm (Purn) Sutrisno, sedangkan ibunya bernama Hendrina Hitijahubessy.

    Rekam jejak Sigit di Polri pun juga tak main-main.

    Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa, Komjen Pol Wahyu Widada.

    Pelbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah ia emban.

    Listyo Sigit Prabowo tercatat memulai kariernya sebagai Pamapta Polres Metro Tangerang pada tahun 1991.

    Setelah itu, jenderal asal Ambon ini sempat menduduki posisi sebagai Kanit II Satreskrim Polres Metro Tangerang (1993), Danton Taruna Akpol, Danpi Taruna Akpol, Kabag Ops Polres Metro Tangerang (1998), Kapolsek Duren Sawit (1999), dan Kapolsek Tambora (2003).

    Sigit juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005), Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, dan Kapolres Kota Surakarta (2011).

    Karier Listyo Sigit makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2013, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.

    Satu tahun kemudian, Sigit dipercaya untuk menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo.

    Pada tahun 2016, Listyo Sigit kemudian diangkat sebagai Kapolda Banten.

    Tak lama setelah itu, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada tahun 2018.

    Pada tahun 2019, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi Kabareskrim Polri.

    Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Sigit pernah menangani kasus besar, yakni menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra.

    Baru setelah itu pada tahun 2021, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri.

    Harta kekayaan

    Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 30 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.150.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 670.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    2. MOBIL, SUV FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 975.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.337.178.264

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 13.132.178.264

    II. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.132.178.264

    (Tribunnews.com/Rakli/Abdi Ryanda Shakti)

  • Awal Mula Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Didatangi Penyidik Ditsiber Polda Jateng – Halaman all

    Awal Mula Band Sukatani Minta Maaf ke Kapolri, Ternyata Didatangi Penyidik Ditsiber Polda Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video dua personel band Sukatani meminta maaf kepada Kapolri imbas lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik “Bayar Polisi”.

    Ternyata, sebelum membuat video permintaan maaf, dua anggota Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel didatangi oleh Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah.

    Maksud kedatangan para penyidik Ditsiber untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band punk rock asal Kabupaten Purbalingga, Jateng ini.

    Polisi melakukan klarifikasi soal lagu band Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.

    “Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

    “Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” sambungnya.

    Setelah didatangi oleh para penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.”

    “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.”

    “Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi,” kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band.

    Polda Jateng Bantah Paksa Sukatani Minta Maaf

    Meski demikian, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video permintaan maaf tersebut.

    Menurut Artanto, video klarifikasi dan permintaan maaf itu dibuat band Sukatani tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

    “Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” tegasnya.

    Polda Jateng juga berkilah telah memaksa band Sukatani untuk menarik karyanya.

    Sebaliknya, Artanto justru mempersilakan band Sukatani untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

    “Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” jelas Artanto.

    Artanto pun mengaku telah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band Sukatani tersebut. 

    “Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai,” terangnya.

    Menurut Artanto, band Sukatani adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

    Ditegaskannya bahwa Polri tidak anti kritik, sebaliknya, polisi menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.

    “Pihak yang mengkritik polri dengan  membangun dan perbaikan menjadi  teman bapak Kapolri,” ucap Artanto.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap Dua Penyidik Ditsiber Polda Jateng Datangi Personel Band Sukatani Buntut Lagu Bayar Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • 4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, yang Belum Jangan Lupa!

    4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan, yang Belum Jangan Lupa!

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 4,4 juta wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 19 Februari 2024. Bagi yang belum lapor diimbau untuk melakukannya lebih awal agar lebih nyaman dan tenang.

    “Hingga saat ini sudah 4,4 juta SPT Tahunan disampaikan. Terima kasih atas partisipasi #KawanPajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan!” tulis pengumuman di Instagram resmi @ditjenpajakri, Jumat (21/2/2025).

    Dari 4,4 juta wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 4,27 juta orang di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi dan sisanya 130,5 ribu orang merupakan wajib pajak badan.

    Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan melalui saluran elektronik di e-Filing djponline.pajak.go.id yaitu sebesar 4,31 juta. Kemudian sebanyak 97,8 ribu dilakukan secara manual.

    Menurutnya, setiap pelaporan SPT Tahunan adalah bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan. Oleh karena itu bagi yang belum diimbau agar lapor pajak hari ini di https://djponline.pajak.go.id.

    “Bagi yang belum lapor, segera lakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di djponline.pajak.go.id agar lebih nyaman dan tenang,” ucapnya.

    Untuk diketahui, SPT Tahunan 2024 sudah dapat dilaporkan mulai 1 Januari 2025. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) mengatur batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak alias dalam hal ini 31 Maret 2025, kemudian untuk SPT Tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2025.

    (aid/ara)

  • Warganet Gaungkan Dukungan bagi Sukatani Band yang Viral Gara-Gara Lagu Bayar Bayar Bayar – Page 3

    Warganet Gaungkan Dukungan bagi Sukatani Band yang Viral Gara-Gara Lagu Bayar Bayar Bayar – Page 3

    Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, mendadak menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.

    Lagu yang berisi lirik bernada kritik terhadap oknum kepolisian ini, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi,” akhirnya membuat band ini meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran. Permintaan maaf disampaikan pada 20 Februari 2025 melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

    Aksi ini menimbulkan reaksi dari publik, memicu perdebatan sengit mengenai kebebasan berekspresi dan batas-batas kritik terhadap institusi.

    Gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Luthfi (Alectroguy), menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan.

    Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan konteks berbeda dan menunjukkan itikad baik band dalam menyelesaikan permasalahan.

    Namun, penjelasan ini tidak serta merta meredam kontroversi yang telah terlanjur meluas. Penarikan lagu tersebut juga memicu spekulasi, dengan sebagian pihak menduga adanya tekanan dari pihak tertentu.

  • Jelang Ramadan, KKP Klaim Harga Ikan Stabil

    Jelang Ramadan, KKP Klaim Harga Ikan Stabil

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan harga ikan masih stabil menjelang Ramadan. Meski begitu, ada satu jenis ikan yang mengalami kenaikan harga, yakni ikan Kembung.

    Melansir dari akun Instagram @kkpgoid, berdasarkan pantauan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, menjelang Ramadan 2025 ini harga ikan segar masih relatif stabil. Meski begitu, Ikan Kembung mengalami kenaikan dari Rp 37.000/kg menjadi Rp 42.000/kg.

    “Dari pantauan kami, harga Ikan segar di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, jelang bulan Ramadan 2025 ini, relatif stabil lho, Namun Ikan Kembung yang sebelumnya Rp 37 ribu per kilo, kini naik menjadi Rp 42 ribu per kilo,” tulis KKP, Jumat (21/2/2025).

    Pada saat yang sama, Badan Mutu KKP mendampingi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik Peninjauan Harga Pangan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta jelang Ramadan 1446 H. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto menjelaskan, kunjungan mereka bertujuan untuk melihat harga-harga bahan pokok di pasar tersebut. Dari hasil tinjauannya, Titiek menemukan beberapa harga pokok yang mengalami kenaikan harga.

    “Ternyata yang naik hanya cabai, sayur-sayuran turun tapi tidak terlalu banyak. Mudah-mudahan tidak ada lonjakan harga,” kata Titiek.

    Berikut harga ikan-ikan segar menjelang Ramadan:

    1. Tenggiri Rp 70.000/kg

    2. Tongkol Rp 35.000/kg

    3. Kembung Rp 42.000/kg

    4. Bandeng Rp 40.000/kg

    5. Lele Rp 27.000/kg

    6. Nila Rp 35.000/kg

    7. Cumi Rp 75.000/kg

    8. Udang Vaname Rp 40.000/kg

    9. Gurame Rp 38.000/kg

    10. Cakalang Rp 70.000/kg

    11. Tuna Rp 40.000/kg

    12. Makarel: Rp 35.000/kg

    (rrd/rrd)

  • 5 Hal yang Bikin STNK Kamu Diblokir

    5 Hal yang Bikin STNK Kamu Diblokir

    Jakarta

    Tanpa disadari ada lima hal yang bikin kendaraan kamu bisa diblokir. Berikut ini lima alasan STNK diblokir dan cara mengurusnya.

    Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa diblokir. Kalau STNK diblokir berarti kendaraan tidak dapat beroperasi di jalan. Pemblokiran STNK ini rupanya berkaitan dengan beberapa hal. Setidaknya ada lima hal yang membuat STNK kamu diblokir.

    5 Hal Bikin STNK Diblokir

    Mengutip laman Instagram Samsat Digital, menurut Peraturan Polri nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, STNK bisa diblokir karena lima hal berikut ini.

    1. Permintaan pemilik kendaraan karena kendaraan dijual belikan
    2. Pencegahan pindah tangan kepemilikan kendaraan, jika kendaraan dibawa lari atau dicuri
    3. Perlindungan bagi kreditur jika pemilik kendaraan tidak bisa melunasi pinjaman/kredit
    4. Kendaraan terlibat dalam pelanggaran lalu lintas
    5. Kendaraan diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri

    Jika diperhatikan, STNK bisa diblokir atas permintaan pemilik kendaraan sendiri. Namun terkadang tanpa disadari STNK itu diblokir karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Kalau sudah diblokir, tentu kamu harus mengurusnya supaya kendaraan bisa beroperasi lagi.

    Syarat Buka Blokir STNK

    Untuk membuka blokir STNK, ada persyaratan yang harus dipenuhi dengan rincian sebagai berikut.

    – Surat permohonan buka blokir
    – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli dan Fotokopi
    – STNK Asli dan Fotokopi
    – Kwitansi beli kendaraan (jika membeli kendaraan bekas)
    – Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat
    – Melunasi tagihan pinjaman/kredit (jika pemblokiran diajukan oleh kreditur
    – Melunasi tagihan e-tilang (jika STNK diblokir karena telat membayar tilang)
    – Jika STNK terblokir karena telat membayar denda tilang, kamu perlu bayar denda tilang. Dengan begitu surat buka blokir otomatis dikeluarkan

    Kalau blokir sudah terbuka, jangan lupa untuk membawa fisiknya saat berkendara. STNK merupakan salah satu dokumen yang wajib dibawa ketika seseorang berkendara. Kewajiban itu juga tercantum dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 5.

    STNK Wajib Dibawa saat Berkendara

    Disebutkan dalam aturan itu, setiap pengendara wajib bisa menunjukkan beberapa dokumen saat dilakukan pemeriksaan.

    “Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan:
    a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor
    b. Surat Izin Mengemudi
    c. bukti lulus uji berkala, dan/atau
    d. tanda bukti lain yang sah,” demikian bunyi aturannya.

    (dry/din)

  • Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai – Halaman all

    Video Hasto Ditahan KPK, Kader PDIP Dilarang Bicara hingga Megawati Ambil Alih Komando Partai – Halaman all

    PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

    Tayang: Jumat, 21 Februari 2025 08:42 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – PDI Perjuangan langsung ambil sikap tegas untuk merespons penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melalui surat edaran memerintahkan para kepala daerah ataupun wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Kota Magelang untuk mengikuti kegiatan retreat pada 21-28 Februari 2025.

    Melalui surat yang diunggah oleh Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu di Instagram, Kamis (20/2) malam, Megawati juga menginstruksikan para kadernya untuk berada dalam komunikasi aktif serta siaga.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini