Perusahaan: Instagram

  • Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    Soal Vokalis Sukatani Diduga Dipecat sebagai Guru, Ini Kata Menteri HAM Pigai hingga Ombudsman RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pihak menanggapi soal dugaan pemecatan vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati. 

    Kabar pemecatan Novi ini menjadi sorotan di tengah polemik soal video permintaan maaf terkait lagu yang mengandung kritikan terhadap oknum kepolisian.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, vokalis Band Sukatani ini, diketahui berprofesi ganda sebagai guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

    Meski sempat mengajar, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi rupanya sudah tidak aktif.

    Hal tersebut, diketahui dari data di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Sabtu (22/2/2025).

    Ketika dilihat di situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id, keterangan dalam status DAPODIK atas nama Novi Citra Indriyati tidak aktif. 

    Penonaktifan data oleh admin sekolah dilakukan pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB. 

    Terkait kabar pemecatan vokalis band Sukatani tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku akan mengecek kebenaran informasinya. 

    Menteri Pigai mengunggah tulisan terkait dugaan pemecatan salah satu personel duo band punk asal Purbalingga, Novi, di akun X (dulu Twitter) @NataliusPigai2.

    Pigai menyebut, Kementerian HAM akan menolak tindakan tersebut jika pemecatan benar terjadi hanya karena Citra vokalis Sukatani.

    “Staf Saya darı Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran  infomasi jika benar dipecat karena sebagai Vokalis Sukatani maka  kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia. (Sukatani dan Kepolisian – sudah minta maaf dan kepolisian juga menerima sebagai kritikan atau masukan. Soal pemecatan silakan  laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” demikian unggahan @NataliusPigai2, Sabtu.

    Kata Ombudsman RI Jateng

    Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengatakan pihaknya tengah mendalami polemik pemecatan Novi. 

    Pihaknya berkomitmen, membuka seterang-terangnya jika ditemukan ada diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi.

    “Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidkan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti, Sabtu, dilansir Kompas.com. 

    Sanksi tersebut, kata Siti, memiliki tingkatan yang penjatuhannya harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut.

    Dijelaskan Siti, sanksi berat dapat diberikan, jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran.

    “Atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan tidak mengarah pada sanksi berat,” terangnya. 

    Menurut Siti, kemerdekaan mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. 

    Artinya, statusnya sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan dalih atas pemberhentian Novi sebagai guru.

    “Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yg berprofesi sebagai guru,” tegas Siti.

    Lebih lanjut, Siti mengatakan, sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

    Sehingga para pengambil kebijakan atau keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik. 

    Wakil Bupati Purbalingga

    Menanggapi isu yang sedang ramai tersebut, Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, mengatakan kritik itu semestinya boleh saja.

    “Karena muda kita budaya ketimuran dan sopan santun juga perlu ditegakkan. Sehingga kritik yang dapat betul-betul berefek positif dan membangun.”

    “Kalau dari segi bahasa itu masing-masing orang, ada yang dikatakan kasar atau tidak selama kritik membangun itu sah sah saja,” katanya, Sabtu.

    Dimas menekankan, jangan sampai hal ini membungkam masyarakat yang kritis terhadap instansi.

    “Untuk kesenian atau berseniman itu mendukung tapi kalau kritik kita tidak bisa sedalam itu.”

    “Tentunya kalau mengancam warga kami ataupun intimidasi  dan sebagainya tentunya akan melindungi segenap warga Purbalingga,” jelasnya seusai menghadiri Hari Jadi ke-454 Kabupaten Banyumas di alun-alun Purwokerto.

    Lantas, ketika disinggung masalah vokalis band Sukatani yang berprofesi guru SD diduga dipecat sekolah, Dimas mengaku belum mengetahui detailnya.

    “Saya belum mendalami sedalam itu, mungkin akan kita dalami dan belum bisa berkomentar,” imbuhnya.

    Update Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar

    Diketahui, band Sukatani sempat meminta maaf terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”, yang liriknya mengandung unsur “bayar polisi”. 

    Permintaan maaf ini, terkait lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan “bayar polisi”.

    Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jateng, yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani. 

    Para anggota Siber tersebut, sebelumnya menemui Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

    Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.

    Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

    “Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025).

    Pemeriksaan dua anggota Ditsiber dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

    Artanto menyebut, pemeriksaan kepada dua anggota ini, untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

    Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

    “Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani,” ungkapnya.

    Adapun hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

    “Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan,” katanya.

    Divpropam Mabes Polri menyebut, Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.

    Sebelumnya, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi Polri. 

    Dalam pernyataannya, Sukatani mengungkapkan, lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

    Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial lagu tersebut.

    “Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Ufti pada Kamis (20/2/2025). 

    Band Sukatani juga mengumumkan, menarik lagu itu, dari berbagai platform digital.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Benarkah Vokalis Sukatani yang Seorang Guru SD Dipecat Sekolahnya? Ini Kata Wabup Purbalingga

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Iwan Arifianto, Kompas.com)

  • Saksikan Langsung! Pengundian Hadiah Saldo DANA Rp100 Ribu

    Saksikan Langsung! Pengundian Hadiah Saldo DANA Rp100 Ribu

    JABAR EKSPRES – Ingin mendapatkan saldo DANA gratis tanpa ribet? Kesempatan emas ini jangan sampai kamu lewatkan! Dengan hanya mengisi survei, kamu bisa memenangkan saldo dompet digital hingga Rp 100 ribu! Survei ini benar-benar terbukti membayar dan tanpa tipu-tipu. Yuk, segera ikuti surveinya dan menangkan hadiahnya!

    Pelaksanaan survei kali ini membahas tentang Kunjungan Wisata Jawa Barat yang menarik untuk dikunjungi dan juga Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka. Seperti yang kita ketahui, Bandara Kertajati kini sudah beroperasi penuh, namun masih belum optimal dari segi jumlah penumpang dan rute penerbangan yang tersedia.

    Saat ini, hanya ada dua rute internasional ke Singapura dan Malaysia, serta dua rute domestik ke Balikpapan dan Bali. Oleh karena itu, pendapat kamu sangat dibutuhkan agar pengelola bandara bisa meningkatkan layanannya.

    Baca juga : Langsung Dapat Rp250.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025

    Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi kamu dalam survei ini, tersedia hadiah saldo dompet digital yang bisa dimenangkan dengan total hadiah mencapai Rp 1 juta! Berikut pembagian hadiahnya:

    Juara 1: Saldo DANA Rp 100.000,-Juara 2: Saldo DANA Rp 50.000,-Juara 3: Saldo DANA Rp 25.000,-

    Dan menariknya, hadiah ini bisa bertambah lebih besar hingga puluhan juta rupiah saat hari pengundian! Jadi, jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.

    Mengikuti survei ini sangat mudah! Berikut langkah-langkahnya:

    Isi survei dengan nama lengkap sesuai kolom isian di laman survei (link tersedia di akhir artikel).Masukkan nomor telepon yang terhubung dengan akun dompet digital kamu, seperti DANA, OVO, atau GoPay.Jawab pertanyaan survei dengan jujur dan sesuai pengalaman atau minat kamu.

    Baca juga : Cara Dapat Uang dari Meta AI WhatsApp Terbaru 2025, Ini Caranya

    Survei ini hanya berlangsung selama dua hari, mulai Kamis, 20 Februari 2025 hingga Sabtu, 22 Februari 2025. Jangan sampai ketinggalan!

    Live Streaming Pengundian Hadiah – Catat Jamnya!

    Setelah periode survei berakhir, pengundian hadiah akan dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025 pukul 17.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok Jabar Ekspres Group. Pastikan kamu juga memantau akun Instagram dan website resmi Jabar Ekspres agar tidak melewatkan informasi terbaru.

  • Kompolnas: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani Bagian dari Kebebasan Berekspresi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Februari 2025

    Kompolnas: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani Bagian dari Kebebasan Berekspresi Megapolitan 22 Februari 2025

    Kompolnas: Lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani Bagian dari Kebebasan Berekspresi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) menyatakan, lagu ”
    Bayar Bayar Bayar
    ” karya band
    Sukatani
    adalah bagian dari
    kebebasan berekspresi
    Sukatani yang dilindungi oleh Undang-Undang.
    Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam merespons grup musik punk new wave asal Purbalingga, Sukatani, yang tiba-tiba meminta maaf dan menghapus lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform digital.
    “Memang lagu tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Untuk kritik, masukan, apapun namanya,” ucap Anam saat dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (22/2/2025).
    Anam mengingatkan, Polri semestinya tidak antikritik sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Ia menyebutkan, Sigit pun pernah menggelar lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 terkait mural berisi kritik terhadap Polri.
    “Memang kebebasan berekspresi itu masih dalam genre hak asasi manusia yang bisa memang diatur atau bisa dibatasi gitu ya, sesuai dengan Pasal 19 Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” kata Anam.
    “Nah, oleh karenanya, gunakan kebebasan berekspresi ini sebagai bagian dari partisipasi publik untuk pembangunan negara kita, bukan bagian dari hal-hal yang malah kontradiksi terhadap pembangunan negara kita,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, grup musik asal Purbalingga, Sukatani, melalui unggahan di Instagram, tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
    Ironisnya, dalam pernyataan tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angel harus melepas topeng mereka.
    Padahal, topeng tersebut merupakan identitas yang selalu mereka gunakan saat tampil di atas panggung.
    Dalam pernyataannya, Sukatani menjelaskan bahwa lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang melanggar aturan.
    Namun, mereka memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
    Polda Jawa Tengah mengakui bahwa pihaknya menemui Electroguy dan Twistter Angel.
    “Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ujar Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Muzakir Manaf: Mantan Panglima GAM dan Pengawal Khadafi, Kini Ikut Retret di Akmil – Halaman all

    Profil Muzakir Manaf: Mantan Panglima GAM dan Pengawal Khadafi, Kini Ikut Retret di Akmil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti retret atau pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) di Magelang.

    Retret sudah berlangsung sejak Jumat (21/2/2025) dan dijadwalkan bergulir hingga Jumat (28/2/2025).

    Kegiatan ini merupakan agenda wajib bagi kepala daerah yang baru saja dilantik pada Kamis lalu.

    Muzakir Manaf memposting foto dirinya mengikuti kegiatan retret.  

    Dia memposting di akun media sosial @muzakirmanaf1964.

    Muzakir Manaf tampak mengenakan pakaian loreng-loreng dan berdiri di barisan terdepan bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Di tangannya, terlihat gelang hijau yang menjadi ciri khasnya.

    Dalam unggahan di akun Instagram resminya yang dikelola timnya, Mualem menyebut kegiatan retret ini seperti latihan kembali.

    “Latihan lom (latihan lagi)”.

    “Berada di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti retret bersama kepala daerah lainnya se-Indonesia”.

    “Retret ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto guna membangun ikatan emosional dan kerja sama yang lebih erat antara kepala daerah dengan pemerintah pusat,” tulisnya.

    Profil Muzakir Manaf

    Siapa Muzakir Manaf?

    Muzakir Manaf lahir pada 3 April 1964, di Seunuddon, Aceh Utara. 

    Ia merupakan mantan wakil gubernur Aceh periode 2015-2017. 

    Masyarakat Aceh lebih mengenal Muzakir Manaf dengan nama Mualem.

    Mualem sendiri diketahui merupakan sebutan kepada individu yang memiliki pengetahuan yang tinggi dalam dunia militer.

    Pria berusia 60 tahun ini merupakan mantan pejuang gerilya Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 

    Muzakir diketahui telah terlibat dalam perjuangan Aceh untuk merdeka bersama GAM sejak muda. 

    Ia sering mendapat pendidikan militer hingga ke Libya bersama anggota GAM lainnya. 

    Muzakir Manaf ditunjuk menjadi Panglima GAM pada periode 2002-2005.

    Kemudian, ia menjadi salah satu pendiri Partai Gerakan Aceh Mandiri (Partai GAM), yang kemudian berganti nama menjadi Partai Aceh.

    Pengawal Muammar Khadafi

    Pada tahun 1986, Mualem berangkat ke Libya untuk menerima latihan tempur bersama anggota GAM lainnya. 

    Di Libya, ia sempat menjadi pengawal pribadi Muammar Khadafi.

    Karir

     Panglima Gerakan Aceh Merdeka (2002 – 2005)

     Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) (2005 – 2016)

    Ketua Umum Partai Aceh (PA) (2007 – 2016)

    Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra Aceh (2013 – 2016)

     Anggota Pasukan Gerakan Aceh Merdeka (1986 – 2005)

    Panglima Gerakan Aceh Merdeka wilayah Pase (1998 – 2002)

    Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (1998 – 2002)

    Wakil Gubernur Aceh Wakil Gubernur Aceh (2012 – 2016)

    Pendidikan

     SDN Seunuddon Kabupaten Aceh Utara

    SMP Negeri Idi Kabupaten Aceh Timur

    SMA Negeri Panton Labu Kabupaten Aceh Utara 

     

     

  • Cerita Dokter Dampingi Proses Kehadiran Buah Hati Pertama bagi Perempuan Berusia 47 Tahun – Halaman all

    Cerita Dokter Dampingi Proses Kehadiran Buah Hati Pertama bagi Perempuan Berusia 47 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Dokter kandungan dan spesialis fertilitas dr. Benediktus Arifin,MPH, SpOG(K), FICS, FESICOG, FIICOG mengatakan, saat memasuki usia 40 tahun, banyak pasangan yang pasrah atau menyerah untuk mengupayakan kehadiran buah hati pertama.

    Meski demikian, kemajuan teknologi reproduksi seperti prosedur In Vitro Fertilization (IVF), membuka peluang lebih besar untuk kehamilan wanita di usia matang.

    Seperti kisah Elli Slie beserta suami, yang diceritakan dokter Benny seperti dikutip dari istagram pribadinya Sabtu (22/2/2025). 

    Momen manis tak terlupakan itu terjadi pada tanggal 10 Februari 2025.

    Kisah ini menjadi begitu istimewa karena sang ibu, Elli Slie (47), telah menantikan kehadiran buah hati selama 20 tahun lamanya

    “Haru dan sukacita menyelimuti ruang operasi ketika bayi perempuan bernama Cheryll lahir sehat dengan berat 3.635 gram dan panjang 51 cm,” kata dia dikutip di Instagram pribadinya, Sabtu (22/2/2025).

    Sudah banyak prosedur yang dijalani Elli Slie dan suami untuk memperoleh momongan, mulai dari tiga kali program bayi tabung (IVF), baik di dalam negeri maupun luar negeri, hingga delapan kali inseminasi buatan.

    Elli Slie juga sempat menjalani dua kali operasi miom. Selama lebih dari dua dekade, berbagai upaya ditempuh pasangan ini, termasuk menjalani program IVF di Malaysia, namun belum membuahkan hasil.

    Berdasarkan evaluasi, tim Morula IVF Surabaya memutuskan melakukan transfer satu embrio euploid (embrio dengan kromosom normal) pada tahun 2024.

    Proses itu membuahkan kehamilan sehat di usia Elli Slie yang ke-47.

    “Tak kuasa saya menahan haru, seakan ada yang mengganjal di leher saya. Meski sudah tertutup masker dan jubah operasi, debaran hati dan luapan kelegaan membuat keringat serta air mata bercampur,” ungkap dr. Benny.

    Tantangan hamil di usia 47 tahun, bukanlah perkara mudah. Usia yang tidak lagi muda menuntut kesiapan fisik dan mental, baik bagi calon ibu maupun tim medis.

    Karena itu penting melakukan screening medis, pemilihan embrio berkualitas, serta pendampingan ketat sepanjang proses kehamilan.

    Faktor teknis dan non-teknis, seperti dukungan keluarga, asupan nutrisi, gaya hidup sehat, hingga manajemen stres juga berperan besar dalam keberhasilan program kehamilan.

    “Di usia 47, kadang semua sudah berhenti melangkah. Kadang semua sudah berusaha ‘legowo’, kadang semua sudah menyerah. Namun tidak bagi pasangan yang tekun ini. Memang semua semata adalah rencana luar biasa Tuhan,” ucapnya.

    Melalui kisah ini, ia berharap perjalanan penuh liku yang telah dijalani Elli Slie dan suaminya dapat menjadi inspirasi bagi banyak orang lain yang masih berjuang untuk mendapatkan buah hati.

    Ini merupakan momen membangkitkan harapan untuk bertekun, berdoa, dan berusaha.

    “Keajaiban bisa datang kapan saja, asalkan tidak berhenti berusaha karena ada tim medis Morula yang siap menemani,” kata dia. (Tribun/Rina)

  • Tak Ciut Lawan Nikita Mirzani, Reza Gladys Siap Buka Fakta di Pengadilan

    Tak Ciut Lawan Nikita Mirzani, Reza Gladys Siap Buka Fakta di Pengadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Dokter Reza Gladys mengaku tidak ciut untuk menghadapi Nikita Mirzani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporannya dengan dugaan pemerasan.

    “Saya siap untuk menjelaskan semua kebenaran di pengadilan,” jelas Reza Gladys dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (22/2/2025).

    “Sebagai warga negara Indonesia maka akan sangat mengikuti prosesnya,” ungkapnya lagi.

    Reza Gladys menyebut, pihak kepolisian tidak akan sembarangan dalam menentukan status seseorang untuk dijadikan sebagai tersangka.

    “Kepolisian tidak akan salah menaikkan status tersangka tanpa ada bukti dan saksi yang jelas,” ungkapnya lagi.

    Sementara itu, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring membantah adanya tudingan yang menyebut, kliennya menggelontorkan uang dalam jumlah besar kepada pihak kepolisian agar mempercepat pelaporannya terhadap Nikita Mirzani.

    “Beredar di luaran, klien kami membayar dan memberikan uang. Klien kami itu paham hukum acara,” ujarnya.

    “Pelaporan klien kami terhadap saudari NM dan asistennya IM itu pada 3 Desember 2024. Kemudian, polisi menggelar acara pada 30 Desember. Naik proses gelar perkara satu bulan, jadi itu sudah wajar secara hukum acara,” tutup kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring.

  • Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani

    Amnesty International Indonesia Desak Polri Ungkap Pengintimidasi Band Sukatani

    loading…

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani. Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar karya band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani . Dia mendesak Polri mengungkap siapa saja pihak-pihak yang mengintimidasi band Sukatani.

    Usman mengatakan, Amnesty menyesalkan kembali adanya peristiwa baru penarikan karya seni dari ruang publik. “Tanpa adanya tekanan, tidak mungkin kelompok musik Sukatani membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Kapolri dan jajarannya,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menambahkan, Amnesty mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan koreksi atas dugaan adanya tekanan dalam bentuk apa pun kepada kelompok musik Sukatani. “Polri harus mengungkap siapa pihak-pihak yang diduga menekan Sukatani untuk membuat video permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari ruang publik,” jelasnya.

    Dia menuturkan, Polri harus menjamin kebebasan setiap warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka.

    Dia menjelaskan, musik dalam perspektif HAM adalah salah satu pilar penting bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi mereka terhadap realita yang mereka alami. “Oleh karena hak untuk berkesenian adalah bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia,” katanya.

    Dia melanjutkan, hak atas kebebasan berekspresi lewat karya seni dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 dan dalam pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Dikatakan Usman, seni menjadi salah satu ruang publik yang akhir-akhir ini menjadi target represi dan pemberedelan oleh negara.

    “Desember lalu penarikan karya seni juga terjadi atas karya seni Lukis Yos Seprapto. Beberapa hari yang lalu, pertunjukan drama Wawancara Dengan Mulyono juga dilarang untuk dipentaskan,” jelasnya.

  • Pengakuan Nikita Mirzani Soal Uang Rp 4 Miliar yang Dilaporkan Reza Gladys

    Pengakuan Nikita Mirzani Soal Uang Rp 4 Miliar yang Dilaporkan Reza Gladys

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait uang Rp 4 miliar yang dituduhkan dokter Reza Gladys sebagai bagian dari pemerasan.

    Dalam penjelasannya, Nikita Mirzani menegaskan bahwa uang tersebut diberikan langsung oleh Reza Gladys.

    “Saya mau jawab soal uang Rp 4 miliar. Kalau ditanya kenapa saya mau Rp 4 miliar? Kamu enggak dikasih, tetapi aku dikasih, dan malah dibilang melakukan pemerasan,” jelas Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di media sosial miliknya yang diunggah ulang akun Instagram @lambe_danu, Sabtu (22/2/2025).

    Nikita Mirzani menyebut bahwa siapa pun di Indonesia yang diberi uang sebesar Rp 4 miliar pasti tidak akan menolaknya, termasuk dirinya.

    “Logikanya, guys, kalau dikasih Rp 4 miliar, mana ada yang menolak? Dikasih uang malah dibilang pemerasan. Lucu, ya. Namun enggak apa-apa, yang penting duitnya sudah diterima,” tuturnya.

    Nikita Mirzani meminta Reza Gladys untuk mempersiapkan mentalnya saat berhadapan di pengadilan.

    “Persiapkan diri lo, outfit of the day (OOTD) lo harus keren karena yang lo hadapi adalah gue. OOTD lo harus keren, lawan lo keren. Gue enggak ada lawan kalau OOTD di pengadilan,” tambahnya dengan nada sinis.

    “Banyakin makan, nanti lo bisa kurus kepikiran lawan gue. Jangan sampai kulit muka dan badan lo jadi blentang-blentong, biar gue enggak ada celah buat ngeledekin lo,” lanjutnya

    Nikita menegaskan bahwa pertarungan ini baru dimulai. “Lo ingat, Reza ratu flexing, ini baru dimulai dan belum berakhir. Lo bakal ketemu gue di pengadilan,” tutup Nikita Mirzani yang mengeklaim uang Rp 4 miliar merupakan pemberian dari Reza Gladys.

  • Twister Angel Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru? FSGI: Save Novi Citra Indriyati

    Twister Angel Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru? FSGI: Save Novi Citra Indriyati

    loading…

    Beredar kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT). Foto/Instagram Sukatani

    JAKARTA – Beredar kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga Sukatani , Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) imbas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) Retno Listyarti pun angkat bicara.

    Retno menjelaskan, ketentuan atau mekanisme pemecatan seorang guru diatur dalam peraturan perundangan, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2007 tentang Guru, dan Permendikbudristek Tentang Perlindungan Guru. “Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga Kerja,” kata Retno kepada SindoNews, Sabtu (22/2/2025).

    Dia menegaskan bahwa guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Jadi, kata dia, jika benar Novi Citra Indriyati dipecat dari pekerjaan sebagai guru karena lagu berisi kritikan kepada kepolisian jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada.

    “Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya dalam seminar sama sekali tidak mengganggu kinerja. #savenovicitraindriyati #fsgibersamanovicitraindriyani,” pungkasnya.

    Nama Novi Citra Indriyati berdasarkan data di laman GTK Kemdikbud tercatat sebagai guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) daerah Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) sejak 25 Juli 2023. Akan tetapi, status Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Novi tidak aktif sejak Kamis, 13 Februari 2025.

    Sementara itu, pertanyaan SindoNews tentang kabar Novi Citra Indriyati dipecat sebagai guru belum dijawab akun Instagram Sukatani hingga berita ini ditulis sekitar pukul 11.46 WIB.

    (rca)

  • Jenazah Sandera Israel Shiri Bibas Telah Teridentifikasi – Halaman all

    Jenazah Sandera Israel Shiri Bibas Telah Teridentifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Otoritas telah mengidentifikasi jenazah sandera Israel Shiri Bibas (32), yang dilaporkan sempat tertukar dengan jenazah lain.

    Mengutip Al Jazeera, dalam sebuah unggahan di akun Instagram Bring Bibas Back, keluarga Bibas menyatakan bahwa para ahli dari Institut Kedokteran Forensik Israel telah berhasil mengidentifikasi jenazah Shiri Bibas secara positif, Sabtu (22/2/2025).

    Sebelumnya, Israel menuduh Hamas menyerahkan jenazah yang salah pada Kamis (20/2/2025).

    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Hamas menyerahkan peti jenazah lainnya melalui Palang Merah.

    Institut Kedokteran Forensik Israel segera melakukan pemeriksaan begitu jenazah tersebut tiba di Israel.

    Keluarga Bibas tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan forensik tersebut.

    Mereka hanya meminta waktu untuk berduka dan menyampaikan bahwa jadwal pemakaman Shiri Bibas dan kedua anaknya akan diumumkan kemudian.

    Kronologi Kesalahan Identifikasi Jenazah Sandera Shiri Bibas

    Penyerahan sandera dan jenazah menjadi bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

    Namun, pada Kamis (20/2/2025), perjanjian tersebut hampir runtuh setelah Israel menuduh Hamas menyerahkan jenazah yang salah — bukan sandera Israel Shiri Bibas.

    Mengutip Al Jazeera, berikut kronologi kontroversi terkait kesalahan identifikasi jenazah tersebut:

    Kamis: Hamas menyerahkan empat jenazah warga Israel.

          Jenazah tersebut adalah Oded Lifshitz (83), Shiri Bibas (32), serta kedua anaknya, Ariel dan Kfir Bibas.

          Peti jenazah diserahkan kepada Palang Merah dalam sebuah upacara di Khan Younis, Gaza selatan.

    Tim forensik Israel kemudian memeriksa keempat jenazah itu.

          Mereka berhasil mengidentifikasi Lifshitz dan kedua anak Shiri Bibas, tetapi menyatakan bahwa jenazah wanita yang diserahkan bukanlah Shiri Bibas.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menuduh Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata dan mengancam akan membalas dengan tindakan keras.
    Jumat: Hamas mengakui kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penyerahan jenazah dan berjanji akan menyelidiki lebih lanjut.

         Tetapi Hamas juga menyalahkan militer Israel atas kekacauan ini, menyatakan bahwa pemboman oleh Israel di tempat keluarga Bibas berada telah menyebabkan pencampuran jenazah.

    Palang Merah kemudian menerima jenazah baru dari Hamas, yang diklaim merupakan Shiri Bibas.
    Tim forensik Israel langsung memeriksa jenazah baru tersebut.
    Hasil pemeriksaan mengonfirmasi identitas jenazah Shiri Bibas, menurut pernyataan keluarga.

    (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)