Perusahaan: Instagram

  • Fakta Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan Jadi Guru SD, Disebut Langgar Kode Etik – Halaman all

    Fakta Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati Diberhentikan Jadi Guru SD, Disebut Langgar Kode Etik – Halaman all

    TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Diketahui Novi Citra Indriyati alias Twister Angel melamar menjadi guru di SDIT Mutiara Hati kisaran pada tahun 2020/2021. 

    Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

    Sebelum diberhentikan, Novi ternyata seorang guru Wali kelas.

    Ia resmi diberhentikan menjadi guru di SDIT Mutiara Hati pada 6 Februari 2025, jauh sebelum band Sukatani menjadi sorotan karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

    Berikut fakta soal pemberhentian Vokalis Sukatani Novi Citra Indriyati sebagai guru SD yang dihimpun Tribunnews.com:

    Nama Novi Citra Indriyati Sudah Tidak Aktif di Dapodik

    Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan status  Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari  Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah nonaktif. 

    “Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan,” ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah karena Novi mengajar di sekolah swasta.

    “Sehingga kewenangan ada di yayasannya,” ujar dia.

    Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani Jadi Guru Karena Langgar Kode Etik

    Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar yang kritik polisi viral.

    “Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

    Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.

    “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya. 

    Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

    “Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya. 

    Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

    “Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di Sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka,” ucapnya.

    Novi Vokalis Sukatani Mengajar Baik Selama Jadi Guru

    Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

    “Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu,” katanya. 

    Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

    Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

    “Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

    Band Sukatani Minta Maaf

    Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah merilis lagu berjudul “Bayar-Bayar-Bayar” yang liriknya dianggap menyinggung institusi Polri.

    Setelah lagu tersebut viral di media sosial, Sukatani menyampaikan permintaan maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

    Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka. 

    “Mohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu berjudul ‘Bayar-Bayar-Bayar’ yang liriknya menyinggung polisi dan viral di sosial media,” kata vokalis Sukatani.

    Dia juga meminta agar siapa pun yang telah mengunggah atau memiliki lagu tersebut untuk tidak mem-posting ulang atau menyebarluaskannya lagi.

    Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti terhadap kritik.

    “Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat (21/2/2025).

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

    “Iya monggo aja,” kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

    Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

    Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

    “Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung),” ujarnya.

    “Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita,” lanjut Kombes Artanto.

    Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

    “Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai,” tandasnya.

    (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah/ tribunjateng.com/ tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati/ Tribunjakarta.com)

    Sebagaian dari artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Dindikpora Banjarnegara Angkat Suara Soal Vokalis Sukatani Dipecat, Status Dapodik Sudah Tidak Aktif

  • Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    Heboh Lagu Bayar Bayar Bayar hingga Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Apa Alasannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani baru-baru ini menarik perhatian karena lagu mereka berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang isinya menyinggung institusi Polri.

    Lewat lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani melayangkan kritik tajam terhadap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi. Lirik yang menohok membuat lagu ini viral di media sosial.

    Akan tetapi, kabar viralnya Sukatani tercoreng ketika dua personelnya muncul tanpa topeng. Mereka membuat video meminta maaf kepada Polri yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar,” kata Muhammad Syifa Al Lutfi, sebagaimana yang dikutip Pikiran-Rakyat.com pada 22 Februari 2025.

    “Bayar Bayar Bayar sebuah lagu ciptaan kami yang isinya kritikan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan saja,” kata gitaris Sukatani ini.

    “Selain itu, melalui pernyataan kami ingin mengatakan bahwa lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ telah dicabut dan penikmat musik kami semoga dapat mengerti serta tidak menggunakan lagu tersebut lagi,” tuturnya.

    “Bagi siapa saja yang sudah membuat video menggunakan lagu kami, kami berharap Anda semua dapat menarik itu semua,” ujarnya menambahkan.

    Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar Tak Dilarang Polisi

    Di sisi lain, Polda Jateng malah mengatakan bahwa lagu band Sukatani Bayar Bayar Bayar tidak dilarang polisi.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto justru mengatakan pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa tekanan kepolisian.

    Meski demikian, Polda Jateng mengakui jika penyidik Ditsiber Polda Jateng telah mendatangi Band Sukatani untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.

    “Kami memang bertemu dengan Band Sukatani, itu karena ingin melakukan klarifikasi pada lagunya yang viral,” kata Kombes Artanto.

    “Kami bahkan mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut, tapi kami tidak mempermasalahkan mereka menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar,” ujarnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

    “Kami bertemu mereka di Banyuwangi selepas mereka konser di Bali, karena kalau komunikasi hanya lewat handphone, rasanya kurang maksimal, jadi kami janjian di sana,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng.

    Kombes pol Artanto mengatakan bahwa pada pertemuan itu mereka hanya berkomunikasi terkait tujuan pembuatan lagu.

    Selepas mengetahui bahwa lagu hanya bersifat kritik, pihaknya lantas tidak mempersoalkannya dan tidak mempermasalahkannya sedikit pun.

    Ketika Sukatani membuat video klarifikasi, Artanto membantah bahwa itu ulah oknum Polda Jateng yang melakukan intervensi.

    Apalagi perihal topeng yang dilepas oleh dua anggota band Sukatani saat pembuatan klarifikasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mencairkan Bansos BPNT 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Cara Mencairkan Bansos BPNT 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

    Jakarta: Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan pada Februari 2025 untuk membantu keluarga kurang mampu mendapatkan kebutuhan pokok.
     
    Mengutip postingan Instagram Kementerian Sosial, Sabtu, 21 Februari 2025, program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat golongan miskin dan rentan. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga dan meningkatkan taraf hidup mereka.
     
    Nah, bagi Sobat Medcom yang juga penerima BPNT jangan sampai ketinggalan, simak cara mencairkan BPNT 2025 di artikel ini ya.
     

    Jadwal penyaluran bansos BPNT Februari 2025
    Mengutip laman Fahum UMSU, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa jadwal penyaluran bansos BPNT pada Februari 2025 akan dilakukan secara bertahap kepada setiap penerimanya.
     
    Proses penyaluran bantuan ini akan berlangsung hingga akhir bulan ini. Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dalam waktu yang berbeda-beda berdasarkan kebijakan setiap wilayah.
    Nominal dana bansos BPNT Februari 2025
    Jumlah nominal dana bansos BPNT yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima berjumlah Rp400.000 per tahap (pencairan 2 bulan).
     
    Dana bantuan ini akan disalurkan secara langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) milik penerima.
     

    Cara pengambilan dana bansos BPNT Februari 2025
    Bagi masyarakat yang ingin mengambil dana bansos BPNT di bulan Februari 2025 dapat mengikuti beberapa prosedur berikut:

    Kunjungi ATM bank yang terdaftar untuk penyaluran BPNT.
    Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.
    Masukkan PIN Anda.
    Pilih menu tarik tunai.
    Tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.
    Pilih sumber dana ‘tabungan’.
    Tunggu prosesnya, lalu ambil uang dari mesin ATM.

    Bansos BPNT 2025 menjadi salah satu bentuk bantuan penting bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
     
    Pastikan kamu memenuhi syarat, cek status penerimaan secara online, dan ikuti prosedur pencairan agar bisa segera menggunakan bantuan ini.
     
    Jangan sampai kelewatan! Segera cek dan cairkan BPNT 2025 agar kebutuhan pangan tetap terpenuhi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ketika Lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar Menggema di Alun-alun Purbalingga
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Februari 2025

    Ketika Lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar Menggema di Alun-alun Purbalingga Regional 22 Februari 2025

    Ketika Lagu Sukatani Bayar Bayar Bayar Menggema di Alun-alun Purbalingga
    Tim Redaksi
    PURBALINGGA, KOMPAS.com-
    Ratusan massa dari berbagai komunitas baik itu punk maupun pergerakan menggelar aksi bertajuk ‘Panggung Solidaritas untuk Sukatani di Alun-alun Kabupaten
    Purbalingga
    , Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025) sore.
    Di panggung tersebut, mereka mengungkapkan aspirasi dan perlawanan atas peristiwa yang menimpa para personel grup band Sukatani.
    Di hadapan pagar betis aparat kepolisian, massa dengan lantang menyanyikan lagu ‘
    Bayar Bayar Bayar
    ‘ yang menjadi sumber polemik dari Sukatani.
    Koordinator aksi, Balqis menuturkan, panggung solidaritas ini merupakan bentuk edukasi kepada aparat dan masyarakat umum jika musik adalah bagian dari ekspresi.
    “Kami menanyakan bagaimana cara mereka (polisi) melakukan penegakan hukum, kok justru bentuk ekspresi (musik) yang mengkritisi instansi pemerintah, yang itu sah di negara demokrasi, malah dipaksa untuk minta maaf,” kata Balqis.
    Balqis menegaskan, aksi ini akan terus berlanjut hingga ada titik terang terkait proses penegakan hukum bagi aparat yang diduga melakukan intimidasi terhadap personel Sukatani.
    “Apa lagi sampai saat ini masih timpang-tindih klaim dari aparat kepolisian dan banyak temen jurnalis yang membuat pemberitaan bahwa memang ada intimidasi, kami masih menunggu,” terang Baliqis.
    Diberitakan sebelumnya, grup band beraliran post-punk Sukatani mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
    Lagu yang dirilis pada 24 Juli 2023 dan masuk dalam album Gelap Gempita menuai kontroversi karena liriknya yang secara lugas menyebutkan kata “bayar polisi”.
    Dalam video yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, kedua punggawa, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indiryati (Twister Angel) untuk pertama kali mengungkap identitasnya saat menyampaikan permintaan maaf.
    “Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Syifa dalam video tersebut.
    Mereka juga menyatakan bahwa lagu tersebut telah dicabut dari semua platform digital, lalu meminta masyarakat untuk menghapus rekaman atau unggahan yang masih beredar di internet.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Makin Banyak Penipuan WhatsApp dan Email, Kenali Modus Terbaru 2025

    Makin Banyak Penipuan WhatsApp dan Email, Kenali Modus Terbaru 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Makin canggih teknologi, makin banyak pula modus penipuan bermunculan digunakan para oknum tak bertanggung jawab untuk menipu korbannya secara online. Pada dasarnya, para penjahat siber melakukan social engineering atau memanipulasi psikologis korban agar mendapatkan akses informasi tertentu yang seharusnya terbatas.

    Salah satu yang menjadi incaran pelaku adalah informasi untuk membobol rekening korban. Aksi penipuan dilakukan dengan mengirim fileapk dalam tampilan foto paket, tagihan, pengumuman bank, hingga undangan pernikahan. 

    Berikut kami rangkum beberapa riwayat penipuan online yang marak terjadi di Indonesia:

    Modus penipuan online

    Surat peringatan pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat, khususnya wajib pajak dalam menerima surat elektronik atau email yang berisikan surat peringatan pajak.

    “Saya pengin memberikan satu pengingat pada wajib pajak, ini aku minta tolong untuk berhati hati. Banyak e-mail bersifat phising,” ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, beberapa saat lalu.

    Salah satu tanda e-mail tersebut patut dicurigai adalah pengirim. Surat pemberitahuan resmi dari DJP pasti akan menggunakan alamat e-mail resmi bukan perorangan.

    “Jadi kalau tidak gunakan @pajak.go.id itu berarti bukan dari DJP. Ini pengingat agar hati hati dalam membuka email yang mungkin bukan dari kami,” paparnya.

    Apabila masih ragu, WP bisa menghubungi kontak resmi DJP. Baik melalui e-mail, kring pajak maupun sosial media.

    Diketahui penipuan menggunakan link phising yang dapat mengambil data pribadi. Hal ini membuat saldo anda di e-wallet tidak aman.

    Metode penipuan link phising dapat menguras saldo m-banking anda. Modus penipuan phising kini makin beragam. Misalnya saja, penipu yang seolah-olah mengirimkan informasi soal paket dari ekspedisi. Tak hanya itu saja, ada juga yang seolah-olah memberikan undangan pernikahan.

    Penipuan modus kurir

    Penipuan ini jadi yang perdana viral dengan modus apk pada akhir 2022 lalu.

    Kasus ini terungkap dari unggahan di Instagram dari akun @evan_neri.tftt yang menunjukkan tangkapan layar chat Telegram dengan penipu yang mengaku sebagai kurir dari J&T Express.

    Dalam chat tersebut, penipu mengirimkan lampiran dengan nama file ‘LIHAT Foto Paket’ kepada korban, tetapi dalam bentuk apk.

    Korban yang tak jeli mengklik file tersebut dan mengunduhnya. Saldo mobile bankingnya pun ludes. Ia menjelaskan korban tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apa pun atau mengisi user ID atau password di situs lain.

    Akun ini menyebut aplikasi yang dikirimkan penipu ini kemungkinan berjalan di latar belakang dan mengambil data korban, sehingga membuat penipu dapat mengakses akun perbankan korban.

    Di akun Instagramnya, pihak J&T Express selaku penyedia jasa kurir yang namanya dicatut dalam kasus penipuan ini mengatakan pihaknya tidak pernah meminta pelanggan untuk mengunduh aplikasi melalui chat.

    File undangan nikah

    Akun Twitter @txtfrombrand sempat membagikan tangkapan layar yang isinya percakapan antara penipu dan calon korban.

    Dalam postingannya, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ dengan ukuran 6,6 MB. Disusul dengan pesan yang isinya “Kami harap kehadirannya,”.

    “Setelah bukti resi, sekarang penipuan pakai kedok undangan nikah,” kicau akun @txtfrombrand.

    Tak tanggung-tanggung, penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file apk yang dikirimkan itu, dengan dalih agar korban mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.

    Surat tilang palsu

    Penipuan online modus kiriman file apk kembali berganti wajah lewat pengiriman surat tilang di WhatsApp sejak Maret 2023.

    Beberapa warganet mengunggah chat dari kontak yang mengaku sebagai kepolisian yang menyatakan penerima pesan sudah melanggar lalu lintas.

    Pengirim juga meminta untuk membuka data berjudul ‘Surat Tilang-1.0.apk’ yang turut diunggah dalam pesan WhatsApp itu.

    “AWAS! Hati-hati terhadap penipuan menggunakan modus kirim surat tilang lewat WhatsApp seperti ini. Jangan sekali-kali mengklik/download file dgn ekstensi “.apk” dari orang tak dikenal di gadget anda,” kicau akun @MurtadhaOne1.

    Catut MyTelkomsel

    Penjahat siber beralih modus dengan mengatasanamakan MyTelkomsel, aplikasi milik operator seluler Telkomsel, untuk membuat pelanggan mengklik file apk.

    Modusnya calon korban diminta mengakses dan kemudian mengunduh file apk yang dikirimkan via pesan singkat.

    Setelah proses instalasi selesai, calon korban akan diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

    Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat mungkin bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

    “Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia,” ujar Saki Hamsat Bramono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

    Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file apk.

    Pengumuman dari bank

    Modus penipuan lain adalah pengumuman bank. Korban mengirim pdf yang mengatasnamakan bank tertentu. Seringnya informasi yang muncul adalah mengenai perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal.

    Psikologis korban dimainkan dengan diberikan dua pilihan, yakni setuju atau tidak setuju. Apabila korban tidak setuju, pelaku meminta korban mengisi formulir di dalam tautan atau link yang disertakan dalam pengumuman palsu tersebut.

    Saat korban mengakses link tersebut, maka pencurian data akan berjalan.

    Undangan VCS

    Modus video call sex (VCS) dari nomor tidak dikenal sempat viral di media sosial dan berpotensi jadi bahan pemerasan.

    Salah satu yang mengalaminya adalah akun Twitter @a.dewiangriani. Ia berulangkali mendapat video call dari nomor yang tidak dikenal.

    Setelah tiga kali mengabaikan panggilan tersebut, pemilik akun penasaran dan mengangkat panggilan yang keempat. Ternyata, yang muncul adalah perempuan tanpa busana.

    Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan VCS dari nomor tidak dikenal ini merupakan modus pengancaman kepada seseorang memanfaatkan ketidaktahuan seseorang tentang teknologi.

    “Ini pada prinsipnya adalah pemerasan yang memanfaatkan ketidaktahuan atau keawaman seseorang tentang teknologi,” kata dia.

    “Kalau ragu dan diperas, hubungi teman yang mengerti dan minta bantuannya untuk menghadapi ancaman-ancaman yang tidak kita mengerti, jangan main mengikuti ancaman saja,” paparnya.

    Panggilan tes BPJS Kesehatan

    Di akhir 2024, ada juga penipuan yang berkedok surat edaran terkait panggilan tes calon pegawai BPJS Kesehatan dengan nomor surat 157/RECRUIT/PPS/IT/BPJS/2024. Dalam laman Instagram resminya, BPJS Kesehatan mengatakan hal itu adalah hoaks.

    Sebab, tak ada rekrutmen pegawai di tanggal yang terlampir. BPJS Kesehatan meminta masyarakat berhati-hati dengan hoaks terkait institusinya maupun Program JKN yang marak tersebar.

    Adapun informasi terkait rekrutmen hanya bisa diakes lewat website dan akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

    Nah, itu dia beberapa modus penipuan yang marak. Semoga kita semua selamat dari jeratan penipu!

    (fab/fab)

  • Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    Novi ‘Twister Angel’ Guru SD Islam di Jawa Tengah, Status Dapodik Tak Aktif Karena Dipecat?

    PIKIRAN RAKYAT – Vokalis band Sukatani yang belakangan viral setelah menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar, Novi Citra Indriyati, belakangan diketahui sebagai seorang guru di sekolah Islam Terpadu (IT) di Purwareja.

    Setelah merilis dan menyanyikan lagu yang dinilai ‘menghinakan’ polisi, sosok Novi dengan nama panggung ‘Twister Angel’ mendadak jadi perbincangan hangat.

    Pasalnya, dengan berbagai penelusuran, profesi yang bersangkutan ternyata bukan hanya musisi melainkan pengajar di sekolah Islam. Hal ini diketahui melalui pencatatan di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB), milik Kemendikbud RI.

    Novi terdaftar di sistem SIMPKB dengan nomor peserta UKG 202300002689. Akun SIMPKB-nya terbit pada tanggal 25 Juli 2023.

    Statusnya SIMPKB Novi aktif meskipun ia belum mendapatkan NUPTK, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk syarat berhak atas segala program Pendidikan untuk Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

    Novi juga tercatat sudah menyelesaikan registrasi akun SIMPKB dan berhasil menautkan akun Belajar.id miliknya.

    “Novi bertugas di SD IT Mutiara Hati, di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari sisi Dapodik, Novi tercatat sebagai PTK, namun status Dapodik saat ini menunjukkan ‘Tidak Aktif’,” demikian keterangan di akun GTK Novi, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.

    Menjadi sorotan pula, sinkronisasi terakhir dari sekolah ke Dapodik Pusat sebelum dinyatakan tidak aktif ialah pada 13 Februari 2025. Sementara, tanggal tersebut hanya beberapa hari sebelum video permintaan maafnya untuk polisi diunggah ke internet.

    Timbul dugaan publik, Novi ‘Twister Angel’ dipecat sepihak usai berkasus dengan polisi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pihak berwenang di sekolah mengenai isu pemecatan.

    Permintaan Maaf Sukatani

    Grup musik Sukatani yang berasal dari Purbalingga diketahui telah mengunggah video permintaan maaf kepada Polri melalui akun Instagram mereka, @sukatani.band, terkait lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.

    Band Sukatani diduga dicegat aparat dan meminta maaf usai viral lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik bayar polisi.* Instagram @sukatani.band

    Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki (vokalis), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

    Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan, melainkan untuk mengkritik oknum-oknum yang melanggar aturan.

    “Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi,” ujar Syifa.

    Mereka bahkan memohon pada pendengar untuk menghapus lagu itu dari media sosial dan berbagai platform lainnya di dunia maya.

    Polda Jateng Buka Suara

    Polda Jawa Tengah (Jateng) buka suara soal video yang diunggah grup musik Sukatani. Polda Jateng menyebut Polri tak antikritik dan menghargai kritik membangun.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, usai beredar kabar band tersebut diminta membuat video klarifikasi terkait lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mereka rilis.

    “Kita memang sempat klarifikasi terhadap Band Sukatani tersebut. Hasil klarifikasi terhadap grup band tersebut, kita menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” kata Artanto di Polda Jateng, Semarang, Jumat, 21 Februari 2025.

    “Kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagaimana masukan untuk perbaikan,” ujarnya lagi.

    Artanto juga menambahkan bahwa klarifikasi tersebut hanya sebatas diskusi antara penyidik Siber Polda Jateng dan grup band Sukatani, dan mereka tidak dilarang untuk menampilkan lagu tersebut dalam penampilan mendatang. Polri menghargai ekspresi dan kritik konstruktif terhadap institusi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Personel Polda Jateng Diperiksa Propam Buntut Dugaan Intimidasi ke Band Sukatani

    Personel Polda Jateng Diperiksa Propam Buntut Dugaan Intimidasi ke Band Sukatani

    Personel Polda Jateng Diperiksa Propam Buntut Dugaan Intimidasi ke Band Sukatani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Empat orang personel Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Tengah buntut dugaan intimidasi terhadap personel band
    Sukatani
    .
    Hal ini dikatakan Divisi Profesi dan Pengamanan
    Polri
    (Divpropam) dalam akun X.
    Kepala Divpropam Polri Abdul Karim telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutipnya pada Sabtu (22/2/2025).

    Kami sampaikan, sejumlah empat (empat) personel Subdit I Ditreskrimum Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri
    ,” tulis Divisi Propam Polri, Sabtu.
    Divpropam menuturkan, pemeriksaan juga dilakukan sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.
    Polri menyatakan akan terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga.
    Di sisi lain, Polri menjamin perlindungan dan keamanan dua personel
    band Sukatani
    dengan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel.

    Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua (2) personel band Sukatani
    ,” tulis Divpropam Polri.
    Sebelumnya, grup band Sukatani menjadi sorotan setelah lagu mereka, “Bayar Bayar Bayar,” viral di media sosial.
    Lagu tersebut dianggap sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan.
    Namun, setelah menuai perbincangan luas di publik, band ini memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
    Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
    Banyak masyarakat yang bertanya-tanya alasan Sukatani mendadak minta maaf dan menarik lagunya.
    Alhasil, spekulasi dari berbagai masyarakat pun terjadi, termasuk dugaan pihak kepolisian mengintervensi Sukatani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Warga Jarah Kasur di TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Sudah Tegur Warga – Halaman all

    Viral Video Warga Jarah Kasur di TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Sudah Tegur Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video yang memperlihatkan sejumlah orang menjarah kasur yang berserakan setelah kendaraan truk mengalami kecelakaan di Tol Cipularang, viral di media sosial.

    Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang terjadi pada Jumat (21/2/2025) sore. 

    Tepatnya di KM 91.800, wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

    Kecelakaan tersebut, melibatkan truk pengangkut kasur, truk pengangkut kertas, dan sebuah minibus.

    Akibatnya, jalanan tol Cipularang arah Jakarta mengalami kemacetan panjang.

    Dalam rekaman yang beredar, muatan truk seperti kasur, tercecer di jalanan setelah terjadinya peristiwa kecelakaan.

    Kejadian tersebut, memicu aksi penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).

    Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, Ipda Istiyaningrum Kemala Sari, membenarkan kejadian tersebut.

    “Betul, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB,” katanya, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunjabar.id.

    Menurut perempuan yang akrab dipanggil Arum itu, sebelumnya pihak kepolisian sudah menegur keras warga untuk tidak mengambil barang dari korban kecelakaan.

    “Untuk kerugian yang dialami pengemudi masih menunggu keterangan dari sopir, karena saat ini sopir yang terlibat kecelakaan masih menjalani perawatan medis,” jelasnya.

    Sementara itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan penjarahan yang dilakukan sejumlah warga merupakan tindak pidana kriminal pencurian atau tindak pidana umum.

    “Kasus tersebut adalah kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan barang yang diangkut terlempar atau berserakan di jalan,” ucap Budiyanto, Sabtu (22/2/2025).

    Sebab, lanjut Budiyanto, hal tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas seharusnya mereka melakukan upaya, seperti menolong korban. 

    Kemudian, melaporkan ke pihak kepolisian terdekat dan bersedia untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian.

    “Tindakan mereka merupakan tindakan kriminal pencurian, dan dapat dikenakan pasal 362 KUHP atau pasal 363 KUHP.”

    “Dengan video yang tersebar dapat menjadi data awal Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk ungkap kasus sampai disidangkan di Pengadilan,” ucap Budiyanto.

    Dikutip dari Kompas.com, Budiyanto juga menjelaskan terkait ancaman pidana yang bisa disangkakan kepada oknum penjarahan.

    Menurutnya, pelaku dapat diancam dengan pidana tujuh tahun penjara karena dilakukan oleh dua orang atau lebih bersekutu, sesuai dengan Pasal 363 ayat 4 KUHP.

    Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cipularang, tepatnya di KM 91+800 arah Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Kecelakaan diduga disebabkan masalah pengereman pada truk pertama yang mengakibatkan kendaraan tersebut, kehilangan kendali.

    Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna, mengatakan truk 1 yang bermuatan kasur dan kalsit menabrak minibus Innova saat melintas di KM 92+500.

    Setelah kecelakaan pertama, truk 1 terus melaju hingga menabrak truk kedua yang mengangkut kertas di KM 91+800, dan membuat truk 1 terguling di jalan tol.

    Akibatnya, muatan truk yang berisi kasur lantai berserakan di jalan dan menjadi sasaran penjarahan warga sekitar.

    Setelah terjadi kecelakaan, terlihat sejumlah orang mengambil kasur lantai yang berserakan di jalan tol.  Mereka mengambil barang, lalu pergi ke semak-semak.

    Video yang diunggah di akun Instagram @depokterkini itu, pun viral di media sosial. 

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sabtu (22/2/2025), video tersebut, telah dilihat lebih dari 24 ribu kali. 

    Beragam komentar pun disampaikan warganet.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Pedulikan Teguran, Warga Nekat Menjarah Kasur dari Truk yang Terguling di Tol Cipularang

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Deanza Falevi, Kompas.com)

  • Ini 20 Jurusan Paling Dicari di Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Ini 20 Jurusan Paling Dicari di Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    JABAR EKSPRES – Rekrutmen Bersama BUMN 2025 sebentar lagi dibuka, nah buat kamu siswa SMA, SMK, atau fresh graduate, wajib banget tahu jurusan apa saja yang paling dibutuhkan oleh BUMN.

    Informasi ini diumumkan langsung oleh akun Instagram resmi Kementerian BUMN pada Kamis, 20 Februari 2025.

    “Attention, Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) tahun 2025 akan hadir kembali dalam waktu dekat! Persiapkan dirimu dan jadilah bagian dari Insan BUMN. Tunggu tanggal mainnya ya!” tulis akun @kementerianbumn.

    Baca juga : Kapan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka? Ini Estimasi Jadwal Pembukaan dan Syarat Daftar

    Berdasarkan rekrutmen tahun-tahun sebelumnya (2023 dan 2024), ada beberapa jurusan kuliah yang selalu menjadi incaran perusahaan-perusahaan BUMN, mulai dari jenjang D3, D4, S1, hingga S2.

    Baik jurusan di bidang Sains dan Teknologi (Saintek) maupun Sosial dan Humaniora (Soshum) memiliki peluang besar.

    Buat kalian yang masih SMA/SMK dan berencana kuliah S1, ini bisa jadi panduan memilih jurusan saat Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau jalur mandiri.

    Sementara buat lulusan D3-S1, informasi ini bisa membantu menentukan langkah karier selanjutnya.

    Jurusan Paling Dicari di Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Berikut 20 jurusan kuliah yang paling dicari BUMN:

    1. Teknik Elektro

    2. Teknik Informatika

    3. Teknik Industri

    4. Teknik Sipil

    5. Teknik Mesin

    6. Teknik Telekomunikasi

    7. Ilmu Hukum

    8. Ilmu Komunikasi

    9. Psikologi

    10. Manajemen

    11. Ilmu Komputer

    12. Perpajakan

    13. Ekonomi dan Bisnis

    14. Kimia

    15. Akuntansi

    16. Sistem Informasi

    17. Statistika

    18. Administrasi Bisnis

    19. Teknik Kimia

    20. Desain Komunikasi Visual (DKV)

    Baca juga : Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Sudah Dibuka? Begini Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi

    Nah, itu dia 20 jurusan yang banyak dicari BUMN. Kalau kamu sedang memilih jurusan kuliah atau mempersiapkan diri untuk melamar ke BUMN, daftar ini bisa banget jadi panduan.

    Jangan lupa persiapkan diri sebaik mungkin untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025!

  • 39 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Kesdam Hasanuddin Makassar, Kebakaran Diduga Dipicu Gas Bocor – Halaman all

    39 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Kesdam Hasanuddin Makassar, Kebakaran Diduga Dipicu Gas Bocor – Halaman all

    39 rumah terbakar di Asrama Kesdam XIV Hasanuddin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kebakaran diduga dipicu gas bocor.

    Tayang: Sabtu, 22 Februari 2025 17:28 WIB

    Tribuntimur.com/ Instagram @teropongmakassar

    ASRAMA KESDAM KEBAKARAN – Tangkapan layar video unggahan akun Instagram @teropongmakassar, menunjukkan kebakaran di Asrama Kesdam Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025). 39 rumah terbakar dalam peristiwa tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – 39 rumah terbakar di Asrama Kesdam XIV Hasanuddin, Jl Cendrawasih 2, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/2/2025).

    Sebelumnya video peristiwa kebakaran di Asrama Kesdam XIV Hasanuddin viral di sosial media Instagram.

    Berdasarkan video yang beredar terlihat kobaran api melalap sejumlah rumah di asrama tentara tersebut.

    Sejumlah armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar dikerahkan ke lokasi.

    Kadis Damkarmat Makassar, Hasanuddin yang ditemui wartawan di lokasi 31 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakan api.

    Ia mengungkap ada 39 rumah yang terbakar dalam peristiwa tersebut.

    “Blok satu asrama itu dengan atap keseluruhan itu, sekitar 39 petak” kata Hasanuddin di lokasi.

    Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor

    Kebakaran tersebut diduga akibat tabung gas elpiji bocor.

    Dugaan itu dikuatkan dengan adanya suara ledakan di satu rumah di asrama tentara tersebut.

    “Informasi awal ada ledakan di dapur, tentunya ini karena adanya dalam satu ruangan, pemicunya kita tidak tahu apakah korek api atau percikan listrik (itu masih diselidiki),” ujarnya.

    Kebocoran gas itu, lanjut Hasanuddin, jika menyebar dalam satu ruangan sangat mungkin memicu ledakan.

    “Tentunya pasti dari gas yang sudah meluas ke suatu ruangan hampa memicu ada ledakan. Kalau informasi ada ledakan berarti kebocoran gas,” jelasnya.

    Penulis: Muslimin Emba

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini