Perusahaan: Instagram

  • Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    Anggota DPR Dituduh Terima Sogokan, Wasekjen Demokrat: Kalau Uang Gelap Tak Mungkin Terang-terangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral Anggota DPR terima uang selama rapat yang dimasukkan dalam amplop kuning.

    Uang tersebut dinarasikan sebagai uang sogokan dari Pertamina, padahal uang perjalanan dinas.

    Diketahui, baru-baru ini Anggota DPR mengadakan rapat kerja dan mengundang PT Pertamina Persero dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang menyeret perusahaan minyak terbesar di Indonesia tersebut.

    Namun, dalam sesi rapat, terekam anggota DPR menerima amplop kuning yang dibagikan oleh akun X @zulkiflilubis69 pada Rabu (12/3/2025).

    Tampak seorang anggota DPR didatangi seseorang membawa map dan menyodorkan dokumen untuk ditandatangani.

    Setelah menandatangani dokumen, ia mengambil amplop kuning dan menariknya ke laci meja.

    Diketahui, anggota DPR RI yang menerima amplop itu merupakan Anggota Komisi VI, Herman Khaeron.

    Potongan video itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan Facebook.

    Video itu dinarasikan sebagai praktik korupsi.

    “Korupsi sudah menjadi budaya di negeri Konoha. Perhatikan amplop kuning langsung disimpan di bawah meja,” tulis akun X yang membagikan video itu.

    Herman Khaeron menerangkan, amplop berisi uang tersebut adalah uang perjalanan dinas

    “Ini fitnah. Itu adalah tanda tangan SPJ (surat pertanggungjawaban) perjalanan dinas saya sebelumnya yang belum diambil, jadi benar-benar ini fitnah,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2025).

    Tuduhan tersebut juga membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, buka suara.

    Menurut Jansen, narasi dengan video yang melibatkan seniornya, Herman Khaeron bisa dikategorikan pembunuhan karakter.

    Jansen menjelaskan empat fakta terkait video pendek yang viral di media sosial tersebut.

    Menurutnya, jika uang tersebut adalah uang gelap atau dari kejatahan, tidak mungkin akan dilakukan secara terang-terangan.

    “Video ini saya lihat sudah viral dan digoreng dimana-mana. Sampai jatuhnya jadi fitnah dan mengarah ke pembunuhan karakter seseorang.

    Teman2 semua, perlu saya jelaskan, uang yg diterima senior saya di Partai kang Herman Khaeron ini adalah:

    1) Ini bukan uang sogokan teman2 semua. Apalagi uang sogokan dari Pertamina yg sedang dengar pendapat dgn Komisi VI DPR-RI.

    2) Ini adalah uang SPJ perjalanan dinas yg diterima kang Hero dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. Hak beliau yg tertunda beliau terima. Dan uang ini benar dan sah menurut aturan undang-undang. Uang yg memang menjadi Hak anggota Dewan.

    3) Karena ini uang resmi, itu maka ada proses tandatangan. Dilakukan terbuka. Kalau ini uang gelap dan/atau ada kejahatan dibalik uang itu tidak mungkin terang-terangan begitu.

    4) Saya kenal baik senior saya kang Hero ini sudah hampir 15 tahun. Beliau anggota DPR yg berintegritas. Dan sudah masuk periode ke 4 nya jadi DPR RI dari Dapil Cirebon, Indramayu dan sekitarnya. Tidak mungkin beliau menggadaikan integritasnya demi hal-hal yg tidak benar.

    Hormat saya
    Jansen Sitindaon,” tulis akun X @jansen_sitindaon pada Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan video Herman Khaeron menerima amplop itu beredar di media sosial dengan narasi sesat.

    Hal tersebut disampaikan Andre di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    “Kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya, bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin, ada pembagian amplop ya. Waktu Pak Darmadi bicara ya.”

    “Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri, ada bapak batik warna kuning terima amplop warna cokelat ya. Kan kemarin itu viral,” ungkap Andre, dikonfirmasi Tribunnews, Rabu. 

    Andre menyebut seakan-akan narasi yang dibangun bahwa anggota Komisi VI menerima amplop dari Pertamina.

    Andre menerangkan, amplop yang diterima Herman Khaeron itu adalah amplop uang SPPD atau perjalanan dinas.

    Uang itu, menurut dia, diterima Herman setelah melakukan perjalanan dinas.

    “Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil,” ujar Andre. 

    Andre pun memberi kesempatan kepada Herman untuk memberikan klarifikasi langsung terkait amplop itu supaya tidak ada fitnah 

    “Saya menegaskan ini supaya perang kita terhadap mafia migas jangan terganggu dengan fight back mafia terhadap kita,” kata Andre.

    (Tribunnews.com/Siti N/ Igman Ibrahim)

  • Dikenal sebagai Ki Bule Pamungkas, Siapa Rafi Ramadhan yang Terjerat Narkoba?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Dikenal sebagai Ki Bule Pamungkas, Siapa Rafi Ramadhan yang Terjerat Narkoba? Megapolitan 13 Maret 2025

    Dikenal sebagai Ki Bule Pamungkas, Siapa Rafi Ramadhan yang Terjerat Narkoba?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Rafi Ramadhan
    (24), seorang selebgram yang mengeklaim sebagai ahli spiritual, kini tengah terjerat masalah hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
    Pria yang lebih dikenal dengan nama Ki Bule Pamungkas ini memiliki akun Instagram @narakumbara_21. Akun itu diikuti oleh lebih dari 40.000 orang dan telah terverifikasi dengan centang biru.
    Selain itu, Rafi juga mengelola padepokan Narakumbara di kawasan
    Cakung, Jakarta Timur
    , yang memiliki banyak pengikut.
    Dalam dunia spiritualnya, Rafi menawarkan beragam layanan yang mencakup barang-barang mistis dengan janji yang menggoda bagi para calon klien.
    “Rafi ini merupakan konsultan spiritual di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah,” ungkap Kapolsek Gambir Komisaris Rezeki Revi Respati, Rabu (12/3/2025).
    Dari aktivitasnya tersebut, Rafi tidak hanya menjangkau masyarakat umum, tetapi juga menerima klien dari kalangan publik figur.
    “Cukup banyak mungkin rekan-rekan selebritas juga yang ke sana (berobat ke Rafi) mungkin ya, yang sudah berhasil kami himpun,” ungkap Respati.
    Meskipun aktif di media sosial dengan berbagai postingan spiritual, Rafi terlibat dalam transaksi narkoba bersama salah satu karyawannya, Taufik Hidayat (21).
    “Sedangkan Taufik ini yang menerima narkotika jenis sabu dan akan menyerahkan ke Rafi,” lanjut Respati.
    Selama tiga tahun terakhir, Rafi diketahui secara rutin memesan sabu melalui Taufik.
    Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa konsumsi narkoba tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasa percaya diri Rafi saat berinteraksi dengan pasien.
    “Jadi bisa saja mungkin untuk menambah kepercayaan diri, saat menjelaskan kepada para pasiennya atau meyakinkan pasien,” terang Respati.
    Kasus ini terungkap berkat analisis dari Polsek Metro Gambir, yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba.
    Pada Rabu (5/3/2025), Rafi ditangkap di kediamannya setelah Taufik ditangkap terlebih dahulu di depan padepokan saat bertransaksi dengan salah satu pembeli.
    Di tubuh Taufik ditemukan dua bungkus klip kecil berisi kristal putih diduga sabu.
    Sementara di rumah Rafi, polisi menemukan lima bungkus klip kecil serupa, yang diperkirakan memiliki berat bruto sekitar 1,67 gram.
    Tak hanya itu, polisi juga menemukan daun kering jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram, seperangkat alat isap sabu yang terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong, serta dua ponsel merek Vivo.
    Saat ini, pihak kepolisian masih memburu Bang Rembo, sosok terduga pemasok sabu yang selama ini diedarkan melalui Taufik. Ia telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
    Akibat perbuatannya, Rafi Ramadhan dan Taufik Hidayat dikenakan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usulan Hukuman Pantas untuk Kapolres Ngada AKBP Fajar: dari Kebiri, Pasal Berlapis, hingga Mati – Halaman all

    Usulan Hukuman Pantas untuk Kapolres Ngada AKBP Fajar: dari Kebiri, Pasal Berlapis, hingga Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua kasus serius menjerat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Pertama, ia memakai narkoba jenis sabu yang dibuktikan lewat tes urine.

    Kedua, AKBP Fajar mengakui telah mencabuli anak berusia 6 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada pertengahan 2024 lalu.

    Kasus pencabulan terbongkar saat polisi di Australia menemukan video syur AKBP Fajar yang diunggah di website dewasa.

    Kini, sejumlah usulan hukuman yang dinilai pantas untuk AKBP Fajar mulai bermunculan. Apa saja?

    Desakan hukuman kebiri untuk AKBP Fajar datang dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT.

    Ketua LPA, Veronika Ata mengatakan, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual sudah sesuai UU no. 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 23/2022 tentang Perlindungan anak yang mengatur khusus tentang pemberatan hukuman yakni melalui kebiri.

    “Hukuman yang pantas adalah hukuman Kebiri,” katanya, dikutip dari Pos-Kupang.com, Kamis (12/3/2025).

    Veronika juga mendorong AKBP Fajar diproses etik.

    Ia berharap agar Polri tidak pandang bulu kepada anggotanya yang melanggar hukum.

    “Menegakkan disiplin dan penegakan hukum sekalipun pelakunya anggota polisi,” tegasnya.

    Terakhir, Veronika menduga ada korban lain yang dicabuli oleh AKBP Fajar.

    Oleh karenanya, ia meminta Mabes Polri dan Polda NTT mengusut kasus secara tuntas.

    “Juga perlu disidik lebih jauh dan mengungkapkan kemungkinan terdapat korban lebih dari 3 orang anak,” tandas Veronika.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan usulan agar AKBP Fajar dijerat pasal berlapis.

    Ia menilai, Kapolres Ngada non aktif itu sudah melakukan sejumlah kejahatan berat.

    “Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO, ITE, dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal,” katanya kepada Tribunnews.com.

    “Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis,” lanjutnya.

    Sahroni juga berpendapat, perbuatan AKBP Fajar sudah membuat masyarakat marah.

    Oleh karenanya, ia mengingatkan agar Polri tidak melindungi oknum tersebut.

    Polri didesak bisa mengusut kasus ini secara profesional.

    “Jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan.”

    “Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” tandasnya.

    HUKUMAN MATI – Anggota Komisi VIII DPR RI F-PDIP Selly Andriany Gantina menilai Kapolres Ngada, AKBP Fajar pantas untuk dihukum mati karena kasus pencabulan anak di bawah umur. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

    Usulan hukuman juga datang dari Anggota Komisi VIII DPRl, Selly Andriany Gantina.

    Menurut hemat Politisi PDIP itu, AKBP Fajar pantas untuk dihukum mati.

    Menurutnya, tidak adil jika Kapolres Ngada dihukum 20 penjara sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Artinya bila di-juncto-kan, maka serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun.”

    “Tapi karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Selly dalam kesempatannya juga tidak lupa mengingatkan soal hak korban.

    Dalam kasus ini, masa depan korban kekerasan seksual harus diperhatikan pihak-pihak terkait. 

    “Masa depan anak-anak korban kekerasan seksual harus menjadi perhatian utama. Negara tidak hanya harus menegakkan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan psikologis dan sosial bagi korban.”

    “Dukungan pendidikan, rehabilitasi, serta lingkungan yang aman harus menjadi prioritas agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang normal tanpa trauma berkepanjangan,” katanya, dikutip dari unggahan Selly di akun Instagram pribadinya.

    Adapun kronologi terbongkarnya kasus ini berawal dari video syur milik AKBP Fajar ‘go Internasional’ di negara Australia.

    AKBP Fajar awalnya membuat video syur dengan anak di bawah umur pada Juni 2024 lalu.

    Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, membeberkan AKBP Fajar meminta bantuan perempuan berinisial F untuk mencarikan anak di bawah umur.

    F kemudian membawa anak berusia 6 tahun kepada AKBP Fajar untuk selanjutnya diajak ke hotel.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” kata Patar Silalahi, dikutip dari Pos-Kupang.com.

    Singkat cerita, aksi pencabulan AKBP Fajar tersebut direkam.

    Video lantas dikirim website dewasa di Australia, yang diunggah dari lokasi Kota Kupang.

    Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video syur tersebut lantas melaporkannya ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

    Mabes Polri lantas mendalami kasusnya hingga menangkap AKBP Fajar, pada 20 Februari 2025 kemarin.

    Ia langsung diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

    AKBP Fajar kemudian dinonaktifkan sejak Selasa (4/3/2025), setelah hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri menyatakan Fajar positif narkoba.

    Patar Silalahi dalam kesempatannya juga menyebut, korban pencabulan AKBP Fajar hanya satu orang, yakni berusia 6 tahun.

    Proses penyidikan juga masih berlangsung hingga saat ini.

    “Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa,” tandas Patar Silalahi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hukuman Kebiri Pantas Diberikan untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

    (Tribunnews.com/Endra/Chaerul Umam)(Irfan Hoi/Pos-Kupang.com)(Kompas.com)

  • Dampingi Jeje Govinda Jadi Bupati Bandung, Syahnaz Sadiqah Pilih Mundur dari Dunia Hiburan

    Dampingi Jeje Govinda Jadi Bupati Bandung, Syahnaz Sadiqah Pilih Mundur dari Dunia Hiburan

    JAKARTA – Adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah mengatakan bahwa ia akan mundur sementara dari dunia keartisan atau hiburan. Hal ini dilakukan Syahnaz demi fokus mendampingi suaminya, Ritchie Ismail atau Jeje Govinda menjadi Bupati Bandung Barat.

    “Pastinya kalau untuk dunia hiburan, untuk dunia artisnya pasti saya ingin lebih fokus (temani suami) dulu ke Bandung Barat,” kata Syahnaz Sadiqah dikutip VOI dari instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Rabu, 12 Maret.

    Ia menjelaskan kalau masih mengambil pekerjaan syuting takutnya tidak bisa membagi waktu untuk mendampingi sang suami.

    “Jadi kan nanti susah untuk membagi waktu antara kerjaan syuting atau sama di sini, pasti nanti akan sulit. Jadi untuk sekarang pastinya saya akan fokus dulu untuk di Bandung Barat,” jelasnya.

    Syahnaz sendiri mengatakan, sejauh ini sudah banyak kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan olehnya sehingga memutuskan untuk istirahat dari dunia hiburan.

    “Pasti nanti banyak kegiatan-kegiatan, mungkin dari buka bersama atau berbagi juga. Pastinya nanti akan disusul dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” beber Syahnaz.

    Sebagai informasi, Jeje Govinda resmi dilantik menjadi Bupati Bandung Barat pada 20 Februari. Syahnaz sendiri dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Bandung Barat, Pembina Posyandu, sekaligus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bandung Barat.

  • 5 Tahun Berlalu, Gilang Bungkus Diduga Kembali Beraksi usai Bebas, Berburu Korban Fetish Kain Jarik

    5 Tahun Berlalu, Gilang Bungkus Diduga Kembali Beraksi usai Bebas, Berburu Korban Fetish Kain Jarik

    TRIBUNJATIM.COM – Setelah lima tahun berlalu, dugaan kasus pelecehan seksual fetish kain jarik kembali muncul di Surabaya.

    Sama seperti kasus lima tahun silam, pelaku meminta korbannya mengirimkan foto dalam kondisi terbungkus.

    Tak pelak media sosial dihebohkan dengan kembalinya fetish kain jarik ini.

    Diketahui, aksi ini terungkap setelah korban mengunggahnya ke media sosial X dengan nama akun @sehitamsabit.

    Dia mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Gilang beberapa waktu terakhir.

    “Halo semuanya, saya mohon bantuan kalian perihal Gilang Bungkus.

    Dia baru saja nge-chat saya, dan akhirnya juga nge-approach teman-teman saya,” tulis pemilik akun @sehitamsabit, Selasa (11/3/2025).

    Pemilik akun berinisial R ini menduga, pelaku adalah Gilang Aprilia Nugraha atau Gilang Bungkus, terpidana kasus fetish kain jarik.

    Menurut pemilik akun X @sehitamsabit, Gilang memanggil korbannya dengan sebutan ‘model’.

    Orang yang bersedia menjadi modelnya akan mendapat imbalan.

    “Imbalan tergantung model. Kalau reaksi modelnya bagus, imbalannya akan lebih besar,” sebutnya.

    Di akhir cuitannya, si pemilik akun X memohon bantuan.

    “Oke itu semuanya yang aku punya. Kalau gak kutumpahin di sini, entah sampe kapan aku akan kepikiran terus tentang hal busuk ini. Mohon bantuan kalian semuanya. Semoga tidak ada lagi yang kena. Wassalam,” katanya.

    Sontak unggahan akun X @sehitamsabit ini mendapat banyak tanggapan dari warganet.

    Inilah cerita lain korban Gilang Bungkus di tahun 2015 silam (Twitter/m_fikris – Freepik)

    Pelaku mengetahui akun media sosial Instagramnya setelah pengumuman lomba cerita pendek (cerpen) nasional pada Senin (3/3/2025).

    “Tepat pada malam pengumuman pemenang kompetisi menulis cerpen nasional yang saya ikuti, dan ternyata si dia (Gilang) juga mengikuti kompetisi itu,” ungkap R ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

    Kemudian, Gilang mulai mengirim pesan secara terus-menerus melalui media sosial Instagram.

    Dia meminta nomor WhatsApp korban dengan cara memaksa serta intimidatif.

    Korban pun memutuskan untuk mengirimkan nomor WhatsApp-nya dengan alasan menambah teman.

    Namun dia menjadi curiga setelah ada pesan dari pelaku.

    “Saya yakin itu Gilang setelah pertanyaan pertama, yakni terkait, ‘Pernahkah praktik pembungkusan jenazah’.”

    “Saya rasa keanehan yang familiar, karena saya juga tahu kasusnya di 2020/2021 silam,” katanya.

    Lalu pelaku mengirimkan sejumlah foto seseorang terbungkus kain jarik.

    Hal itu membuat korban ketakutan dan memutuskan memblokirnya.

    “Saya terakhir dihubungi, (Senin) tanggal 10 Maret 2025 siang, ketika contoh foto korban dikirimnya ke saya,” tuturnya.

    “Ngelihat foto itu saya enggak balas lagi chat-nya dan saya block sosmed dan nomornya.”

    “Ternyata setelah itu dia pakai nomor yang kedua untuk ngehubungi saya. Saya block lagi,” lanjut korban.

    Suasana penangkapan pelaku fetish kain jarik di Kalimantan Tengah (TibunJatim.com/Istimewa)

    Akan tetapi, R menyebut, pelaku terus mengganggunya dengan mengirim pesan ke organisasi, teman, dan orang tuanya.

    Akhirnya, dia pun menjelaskan terkait peristiwa yang dialaminya tersebut.

    Lebih lanjut, R memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

    Sebab, dia tidak ingin terjun secara langsung dalam proses hukum akibat aksi pelaku tersebut.

    “Meskipun saya penuh harap pihak berwenang segera melakukan tindakan mereka terkait kasus ini.”

    “Hanya saya enggak mau dibawa untuk terjun langsung ke dalamnya, karena sistemnya pasti akan ruwet,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan belum merespons saat ditanya soal kasus dugaan fetish ini.

    Sebagai informasi, fetish bungkus kain jarik pernah mencuat pada tahun 2020 silam.

    Pelakunya adalah Gilang Aprilian Nugraha.

    Ia divonis 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus fetish kain jarik tersebut.

    Dia juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta, subsider tiga bulan penjara.

    Vonis untuk Gilang dibacakan Ketua Majelis Hakim Khusaini dalam sidang putusan di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021) sore.

    “Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun enam bulan, serta denda Rp50 juta serta subsidier tiga bulan penjara,” kata Khusaini saat membacakan materi putusan.

    Terdakwa Gilang disebut terbukti melanggar tiga pasal sekaligus, Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Lalu Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 289 KUHP.

    Gilang pelaku fetish kain jarik saat jalani pemeriksaan di Kejari Tanjung Perak (TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA)

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Polisi selidiki kasus food vlogger Codeblu terkait pelanggaran UU ITE

    Polisi selidiki kasus food vlogger Codeblu terkait pelanggaran UU ITE

    bermula dari salah satu pegawai berinisial R yang bekerja di toko roti tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Anderson terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan salah satu toko roti.

    “Selasa kemarin tanggal 11 Maret 2025, kita sudah meminta keterangan dari inisial WA atau alias C,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Nurma mengatakan sang food vlogger merupakan saksi terlapor dimana dia dilaporkan menyebarkan berita bohong (hoaks).

    Berita bohong itu berupa ulasan roti basi dari toko roti tersebut yang diberikan ke sebuah panti asuhan di Jagakarsa. Ulasan itu diviralkan melalui media sosial.

    “Dia memviralkan salah satu brand yang melaporkan, kemudian ternyata itu bukan brand tersebut yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jagakarsa,” ujarnya.

    Adapun laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, dengan yang melaporkan adalah inisial ASS.

    Atas perbuatannya, Codeblu disangkakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

    Melalui keterangan akun Instagram @hushwatchid, bermula dari salah satu pegawai berinisial R yang bekerja di toko roti tersebut. R pernah terlibat penggelapan uang dan ketahuan pimpinan hingga berujung ke Kepolisian.

    Karena dendam, R tanpa sepengetahuan pemilik mengambil roti basi dan menyumbangkan ke panti asuhan. Hal itu dijadikan ancaman ke sang pemilik toko namun tak dihiraukan.

    Tak menyerah, R menghubungi Codeblu untuk menyebarkan cerita toko roti itu menyumbangkan roti basi ke panti asuhan hingga akhirnya viral. R diduga juga memberikan ide kepada Codeblu untuk melakukan pemerasan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Link Ujian Kesetiaan Google Form DISINI Gratis, Tes Seberapa Setia Kamu

    Link Ujian Kesetiaan Google Form DISINI Gratis, Tes Seberapa Setia Kamu

    JABAR EKSPRES – Tren ujian online melalui Google Form kembali booming di tahun 2025! Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah link tes ujian kesetiaan, yang sebelumnya sempat viral pada 2024. Tes ini mengukur tingkat kesetiaan seseorang dalam hubungan dan interaksi sosial secara santai dan menghibur.

    Meskipun hanya bersifat hiburan, link tes ujian kesetiaan ini tetap menarik perhatian banyak warganet. Bahkan, banyak orang yang penasaran dan ingin tahu apakah mereka termasuk orang yang setia atau tidak. Jika Anda juga ingin mencobanya, artikel ini akan memberikan semua informasi lengkap tentang tren ini!

    Ujian Kesetiaan adalah tes sederhana yang disusun dalam bentuk Google Form. Tes ini berisi 10 pertanyaan yang berkaitan dengan reaksi dan sikap seseorang dalam berbagai situasi sosial. Dari jawaban yang diberikan, nantinya akan muncul skor yang mengindikasikan tingkat kesetiaan seseorang.

    Baca juga : Link Ujian Gamon Google Form DISINI Gratis Tes Seberapa Gamon Kamu, Berani Coba?

    Namun, perlu diingat bahwa hasil tes ini tidak memiliki dasar akademis atau psikologis yang valid. Artinya, jangan terlalu serius menanggapi skor yang Anda peroleh. Tes ini dibuat hanya untuk hiburan dan seru-seruan semata!

    Banyak pengguna TikTok dan media sosial lainnya membagikan hasil tes mereka, sehingga membuat tren ini kembali naik daun. Dengan akses yang mudah dan cara bermain yang simpel, siapa saja bisa mengikuti tes ini hanya dengan membuka tautan Google Form, menjawab pertanyaan, dan melihat hasilnya secara instan.

    Cara Mengikuti Ujian Kesetiaan Google Form

    Jika Anda ingin mencoba keseruan tes ini, ikuti langkah-langkah berikut:

    Buka browser di ponsel atau komputer Anda.Klik tautan Google Form berikut: [Ujian Kesetiaan Google Form] https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSddtAIIj8u15BP8r03bwxroTy30VsjmMJiD1jac0g2Fuf7K-Q/viewform?vc=0&c=0&w=1&flr=0Jawab 10 pertanyaan yang tersedia dengan memilih salah satu dari empat opsi jawaban yang paling sesuai dengan diri Anda.Setelah semua pertanyaan dijawab, klik tombol “Kirim”.Klik “Lihat Hasil” untuk mengetahui skor kesetiaan Anda.Jika hasilnya menarik, bagikan ke media sosial seperti TikTok, Instagram, atau WhatsApp untuk seru-seruan dengan teman-teman Anda!

  • Luhut Usul Ada Audit Program Makan Bergizi Gratis  Per Kuartal – Halaman all

    Luhut Usul Ada Audit Program Makan Bergizi Gratis  Per Kuartal – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar dilakukan berkala terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap tiga bulan sekali.

    Luhut juga bilang, usulan itu telah dia sampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

    “Kemarin kami sudah ketemu dengan Pak Dadan dan kami sepakat juga dengan Menteri Bappenas untuk sekali quarterly diaudit,” kata Luhut di Kemenko Perekonomian, Rabu (12/3/2025).

    Luhut menyebut bahwa audit yang secara berkala itu, dilakukan untuk menjaga mutu dan kualitas dalam program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yakni MBG. 

    “Sehingga dengan begitu kita tahu nanti apa yang kurang dan segala macam karena butuh waktu untuk perbaikan. Tapi program ini sangat baik,” jelas dia.

    Sementara mengutip akun media sosial Instagram @luhu.pandjaitan, Luhut bilang bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak dan ibu hamil, tetapi juga berpotensi menurunkan kemiskinan hingga 2,6 persen. 

    “Dengan target 82,9 juta penerima manfaat dan pengelolaan anggaran Rp171 triliun, keberhasilan program ini harus kita dukung bersama,” tulis Luhut dalam akun Instagramnya.

    Di satu sisi, Luhut juga turut mengamati dampak MBG terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan datanya, terjadi peningkatan permintaan beras, telur, dan ayam dari program MBG dan mampu menyerap hasil produksi dalam negeri dan memperkuat sektor pertanian. 

    “Selain menciptakan lapangan kerja, MBG juga diproyeksikan mampu menurunkan ketimpangan hingga 3,6 persen dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan syarat program ini harus berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan,” jelas Luhut.

    Saat ini MBG berjalan di 38 provinsi dengan 2 juta penerima manfaat melalui 722 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi menjaga kualitas makanan dan distribusi agar berjalan lancar. Hingga akhir 2025, ditargetkan 32 ribu SPPG beroperasi untuk melayani lebih banyak masyarakat. 

    “Guna memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis ini, saya juga meminta BGN untuk melakukan audit bertahap agar tata kelola program ini tetap kuat dan akuntabel,” ungkap Luhut.

  • Hoaks! Tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban “blending” BBM

    Hoaks! Tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban “blending” BBM

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram menarasikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang kendaraannya terkena dampak dari blending BBM khususnya pengguna Pertamax akan mendapat kompensasi sebesar Rp1,5 juta.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “LBH BUKA POS PENGADUAN KORBAN PERTAMAX OPLOSAN

    PERTAMAX ANGANTE KLAIM KOMPENSASI DARI PT.PERTAMINA (Persero)”

    Namun, benarkah tautan kompensasi bagi korban blending BBM tersebut?

    Unggahan yang menarasikan tautan kompensasi Rp1,5 juta bagi korban pertamax oplosan. Faktanya, tautan tersebut merupakan phising. (Instagram)

    Penjelasan:

    ANTARA membuka tautan yang disertakan di profil Instagram pengunggah. Saat membuka tautan tersebut, pengguna diminta untuk mengisi data diri seperti nama yang sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan telegram. Tautan tersebut merupakan bentuk phising yang mencuri data pribadi.

    Waspadai tautan phising yang disebarkan melalui sosial media maupun aplikasi perpesanan dengan narasi bahwa penerima pesan berhak menerima bantuan sosial. Pengirim pesan tersebut akan mengarahkan penerimanya ke sebuah tautan untuk memeriksa status bantuan sosial yang didapatkan.

    Tim CSIRT Kota Tangerang menganalisa tautan yang dikirim di aplikasi perpesanan merupakan tautan phising. Alamat IP dari domain yang diperiksa terdeteksi sebagai malware.

    Setelah memasukkan nama, nomor telepon dan klik tombol cek status, sebuah form tambahan yang meminta korban untuk memasukkan Kode OTP akan muncul.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Kartun dengan Kisah Seru Melawan Kejahatan

    5 Kartun dengan Kisah Seru Melawan Kejahatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam dunia animasi, banyak kartun seru yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan, keberanian, dan keadilan dengan menampilkan tokoh-tokoh melawan kejahatan.

    Kartun-kartun ini tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan inspirasi kepada penonton untuk berani menghadapi tantangan dan membela kebenaran.

    Beberapa di antaranya sangat populer di berbagai negara dan menjadi favorit anak-anak maupun orang dewasa. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut lima kartun terbaik yang mengusung tema perlawanan terhadap kejahatan:

    Kartun Seru Melawan Kejahatan

    1. Motu Patlu

    Motu Patlu adalah kartun asal India yang berkisah tentang dua sahabat, Motu dan Patlu, yang tinggal di kota Furfuri Nagar. Meskipun mereka bukan pahlawan super, mereka selalu berusaha membantu orang-orang di sekitar mereka dengan menghadapi berbagai penjahat dan situasi sulit.

    Motu yang memiliki kekuatan luar biasa setelah makan samosa sering kali menjadi ujung tombak dalam menghadapi masalah, sementara Patlu yang cerdas berperan sebagai otak dari setiap rencana.

    Di Indonesia, Motu Patlu dapat disaksikan di BTV pada pukul 09.15 WIB dan 17.00 WIB. Dengan jadwal tayang yang konsisten, kartun ini menjadi tontonan seru bagi anak-anak yang ingin menyaksikan aksi lucu dan heroik dari Motu dan Patlu dalam menghadapi berbagai tantangan.

    2. Chhota Bheem

    Kartun Chhota Bheem juga berasal dari India dan menceritakan petualangan seorang anak laki-laki bernama Bheem yang memiliki kekuatan luar biasa.

    Bheem tinggal di desa Dholakpur dan dikenal sebagai pelindung desa dari berbagai ancaman, termasuk bandit dan penyihir jahat. Dengan keberaniannya, Bheem selalu siap membantu teman-temannya dan menghadapi segala macam kejahatan demi menjaga ketentraman desanya.

    3. Mighty Raju

    Mighty Raju adalah kisah seorang anak laki-laki bernama Raju yang mendapatkan kekuatan super akibat eksperimen ilmiah yang dilakukan oleh ayahnya.

    Dengan kekuatan luar biasa, ia menggunakan kemampuannya untuk melindungi kota Aryanagar dari berbagai penjahat dan ancaman.

    Berbeda dari pahlawan lainnya, Mighty Raju juga menghadapi tantangan sebagai seorang anak kecil yang harus menyeimbangkan kehidupannya di sekolah dengan misinya melawan kejahatan.

    4. Scooby-Doo, Where Are You?

    Kartun klasik Scooby-Doo, Where Are You? mengikuti petualangan sekelompok remaja (Fred, Daphne, Velma, Shaggy, dan anjing mereka, Scooby-Doo) dalam mengungkap berbagai misteri.

    Mereka sering kali menghadapi kasus-kasus yang tampaknya melibatkan hantu atau makhluk supranatural, tetapi akhirnya terungkap bahwa kejahatan tersebut dilakukan oleh manusia dengan motif tertentu. 

    Dengan kombinasi keberanian, kecerdasan, dan sedikit humor dari Scooby-Doo dan Shaggy, tim ini selalu berhasil memecahkan misteri dan mengungkap kejahatan.

    5. Detective Conan

    Detective Conan adalah kartun asal Jepang yang mengikuti kisah seorang detektif muda bernama Shinichi Kudo, yang secara misterius berubah menjadi anak kecil setelah diracun oleh organisasi jahat. 

    Dengan identitas barunya sebagai Conan Edogawa, ia tetap berusaha mengungkap berbagai kasus kriminal menggunakan kecerdasannya yang luar biasa. Dengan bantuan teman-temannya, Conan berhasil menyelesaikan berbagai kasus pembunuhan, pencurian, dan konspirasi besar yang melibatkan organisasi hitam.

    Kelima kartun ini bukan hanya menghibur, tetapi juga menyampaikan pesan penting tentang keberanian, kerja sama, dan keadilan. Dari petualangan lucu Motu Patlu hingga investigasi serius Detective Conan, setiap kartun memiliki daya tariknya sendiri dalam melawan kejahatan.

    Ingin Menyaksikan Petualangan Seru Motu Patlu?

    Jangan lewatkan aksi seru Motu Patlu yang penuh petualangan dan humor setiap hari di BTV pada pukul 09.15 WIB dan 17.00 WIB! BTV dapat diakses melalui berbagai kanal di seluruh Indonesia:

    Kanal 26: Jabodetabek, Cilegon, SerangKanal 29: Bandung, PalembangKanal 35: Yogyakarta, SurakartaKanal 38: BalikpapanKanal 39: SemarangKanal 30: BanjarmasinKanal 31: LebakKanal 32: SurabayaKanal 34: MedanKanal 48: Batam

    Untuk update terbaru, termasuk kartun seru Motu Patlu, ikuti BTV di media sosial Instagram, TikTok, Facebook, dan X di @btvidofficial serta subscribe kanal YouTube @BeritaSatuChannel. Jangan sampai ketinggalan petualangan seru Motu dan Patlu dalam menghadapi berbagai tantangan!