Perusahaan: Instagram

  • Sosok Yasika Aulia Ramadhani, Anak Politisi Gerindra yang Kelola 41 Dapur MBG di Sulsel

    Sosok Yasika Aulia Ramadhani, Anak Politisi Gerindra yang Kelola 41 Dapur MBG di Sulsel

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Nama Yasika Aulia Ramadhani mengemuka di jagat maya. Siapa sebenarnya dia?

    Namanya disebut-sebut karena pengakuannya sendiri yang mengatakan mengelola 41 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Menariknya, dia baru berumur 20 tahun.

    Pernyataannya itu diungkapkan saat peresmian dapur MBG di Jalan Merdeka, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Berlangsung pada Jumat (14/11/2025).

    Belakangan diketahui, bahwa Aulia adalah putri dari pasangan politisi gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Mahmud serta Andi Tenri Engka.

    Adapun 41 dapur itu, tersebar di berbagai daerah. Di antaranya 16 rapur di makassar, tiga di Parepare, dua di Gowa, dan sepuluh di Bone.

    Selain itu, ada pula tiga dapur yang sedang disiapkan di Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Siattinge, Dua Boccoe, dan Kajuara.

    “Sejak 6 Januari 2025, kami memulai dari Makassar sebagai pelopor makanan bergizi di Sulsel. Melalui Asta Cita MBG, kami ingin mempercepat pemenuhan gizi anak bangsa,” kata Aulia.

    Di Instagramnya @yasikaauliaa. Yasika kerap mengunggah momen dirinya berlibur keluar negeri.

    Mulai di Prancis, sampai di stadion klub terkemuka di dunia FC Barcelona, Camp Nou, yang letaknya di Spanyol.

    Foto-foto Aulia di Instagram menunjukkan gayanya yang modis. Selain berpose seorang diri, di Instagramnya dia juga kerap membagikan momennya bersama keluarganya, termasuk Yasir ayahnya.

    Aulia diketahui memiliki dua saudara. Masing-masing Yasika Dwi Ardina dan Yasika Raja Aditya.

  • 10
                    
                        Blunder Pernyataan Cucun soal "Tak Perlu Ahli Gizi" di Program MBG, Memicu Amarah Ahli
                        Nasional

    10 Blunder Pernyataan Cucun soal "Tak Perlu Ahli Gizi" di Program MBG, Memicu Amarah Ahli Nasional

    Blunder Pernyataan Cucun soal “Tak Perlu Ahli Gizi” di Program MBG, Memicu Amarah Ahli
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik penggunaan istilah ahli gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menuai reaksi keras dari kalangan profesional gizi.
    Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi ahli gizi dan memunculkan kekhawatiran akan turunnya standar layanan gizi dalam program prioritas nasional tersebut.
    Polemik bermula ketika seorang peserta Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung menyoroti persoalan sulitnya BGN mencari ahli gizi untuk ditempatkan di SPPG.
    Ia mengusulkan agar istilah ahli gizi tidak digunakan jika tenaga yang direkrut bukan lulusan gizi.
    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non-gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujar peserta itu.
    Ia menyarankan agar posisi cukup disebut pengawas produksi dan kualitas atau tenaga QA/QC. Peserta itu juga mendorong BGN menggandeng Persagi.
    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya. Selain Persagi, ia juga menyebut Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).
    Namun sebelum peserta itu menyelesaikan penjelasannya, Cucun memotong dan mengkritik gaya penyampaiannya.
    “Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” kata Cucun. Ia juga menilai peserta tersebut arogan.
    “Saya enggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ujarnya.
    Dalam rekaman yang beredar, Cucun bahkan menyebut istilah ahli gizi tidak diperlukan dalam program MBG.
    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR,” ujarnya.
    Ia menambahkan bahwa posisi itu bisa diisi lulusan SMA yang mengikuti pelatihan singkat.
    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP. Program MBG tidak perlu kalian yang sombong seperti ini,” ucap Cucun.
    Cucun kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi maksud ucapannya melalui unggahan di Instagram @Cucun_Center. Ia menegaskan tidak pernah bermaksud menyinggung profesi ahli gizi.
    “Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” kata Cucun, Senin (17/11/2025).
    Menurut dia, pernyataannya saat itu bertujuan meluruskan usulan yang muncul dalam forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung. Terutama terkait ide mengganti istilah “ahli gizi” di dalam proses rekrutmen petugas MBG.
    “Sejak awal, tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” ujar dia.
    Menurutnya, menghilangkan nomenklatur profesi justru berbahaya karena memungkinkan masuknya tenaga tanpa kompetensi gizi ke ruang kerja ahli gizi.
    “Oleh karena itu, penegasan nomenklatur profesi menjadi penting untuk menjaga kepastian peran serta kualitas layanan gizi dan pangan bergizi,” ujar dia.
    Cucun mengklaim bahwa DPR tetap memperhatikan seluruh aspirasi publik.
    “Setiap aspirasi yang disampaikan sangat berarti bagi penguatan program Presiden RI Prabowo yang begitu luar biasa dalam mempersiapkan masa depan dan kualitas generasi penerus bangsa,” ucapnya.
    Usai pertemuan tertutup dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Cucun menegaskan polemik ini berawal dari pembahasan soal kelangkaan tenaga ahli gizi di Komisi IX DPR RI.
    “Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan, semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan,” ujarnya.
    Ia menjelaskan bahwa usulan perubahan istilah semula muncul ketika DPR dan pemerintah mencari solusi atas kurangnya tenaga ahli tertentu.
    “Teman-teman ahli gizi ini sudah tahu di bawah. Menyampaikan usulan, ada kalimatnya enggak sedikit, jangan pakai embel-embel apa? Ahli gizi, kalau memang mau diganti,” kata Cucun.
    Respons Cucun dalam forum itu, kata dia, justru merupakan peringatan agar nomenklatur profesi tidak hilang.
    “Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain,” katanya.
    Pernyataan Cucun memancing reaksi keras dari para ahli gizi. Dokter sekaligus Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menyebut perkataan Cucun menunjukkan ketidakpahaman mendasar mengenai profesi gizi.
    “Sudah jelas ngaco. Artinya dia tidak paham profesi ahli gizi,” ujar Tan kepada Kompas.com, Senin (17/11/2025).
    Ia menilai pandangan bahwa ahli gizi dapat digantikan oleh tenaga non-profesional merupakan kekeliruan fatal.
    Tan mengibaratkan hal tersebut seperti menyerahkan tugas pilot kepada petugas darat yang hanya mendapat pelatihan singkat.
    “Ibarat pilot diganti dengan petugas darat yang dilatih selama tiga bulan, tahu-tahu menerbangkan pesawat,” ucapnya.
    Tan menuturkan bahwa sebagian pejabat kerap tidak memahami perbedaan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional yang membutuhkan keahlian tertentu.
    Ia mencontohkan posisi Kepala Puskesmas atau Menteri Kesehatan yang bisa saja tidak berlatar belakang dokter, tetapi tetap tidak memiliki kewenangan melakukan praktik klinis.
    “Pernah mikir enggak? Kepala puskesmas dan Menteri Kesehatan bisa saja bukan dokter tetapi mereka tidak berhak menangani pasien di poli. Nah, mikir mulai dari situ, kenapa ahli gizi enggak bisa diganti jika mau makanan kalian bergizi,” kata Tan.
    Ia menegaskan bahwa keberadaan ahli gizi merupakan unsur esensial untuk memastikan standar gizi terpenuhi dalam program makan bergizi gratis.
    Tan juga menyebut bahwa pernyataan pejabat yang meremehkan profesi ahli gizi justru menunjukkan sikap yang ia nilai arogan.
    Ia berharap pembuat kebijakan memahami bahwa program MBG menyangkut kesehatan generasi muda, sehingga tidak boleh disederhanakan hanya sebatas penyediaan makanan tanpa kendali profesional.
    “Yang arogan itu orang bicara tanpa paham duduk perkara,” ujarnya.
    Senada dengan Tan Shot Yen, dokter spesialis gizi dr Raissa E. Djuanda menilai pernyataan Cucun keliru dan dapat menurunkan kualitas program MBG.
    Dalam perbincangan dengan Kompas.com, Raissa menilai, progam unggulan pemerintah itu merupakan kebijakan baik yang perlu ditangani oleh profesional.
    “Sebagai dokter yang bergerak di bidang gizi, saya melihat bahwa program MBG adalah program yang sangat baik,” kata Raissa.
    “Namun, ketika disebutkan bahwa program ini tidak memerlukan ahli gizi dan cukup diawasi oleh petugas non-profesional, ada beberapa hal penting yang perlu diluruskan,” kata Raissa.
    Raissa menjelaskan bahwa pengelolaan gizi adalah proses ilmiah yang kompleks, bukan hanya memastikan makanan dibagikan.
    Ia menyebut tujuh kompetensi kunci ahli gizi, termasuk penentuan menu, perhitungan energi dan mikronutrien, pencegahan kekurangan gizi, hingga penanganan kondisi khusus.
    “Ini adalah kompetensi yang hanya dimiliki oleh tenaga gizi sesuai pendidikan dan regulasi,” ujarnya.
    Raissa yang merupakan dokter yang berpraktik di RS Metropolitan Medical Centre dan RS Pondok Indah Puri Indah ini bilang, petugas non-profesional tetap memiliki peran, tetapi bukan dalam perancangan gizi.
    “Mereka tidak dibekali kemampuan untuk menghitung kebutuhan gizi, menyusun menu seimbang, atau melakukan evaluasi teknis status gizi,” katanya.
    Ia menegaskan bahwa karena MBG merupakan program nasional berskala besar, tenaga gizi profesional tidak bisa ditiadakan.
    “Sayang sekali jika program yang sudah baik dijalankan oleh petugas non-ahli; hasilnya tidak akan optimal dan tidak tepat sasaran,” kata Raissa.
    “Tenaga gizi bukan untuk menggantikan peran petugas lapangan, namun keduanya saling melengkapi,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo dan Dasco Bertemu, Ini Topik Pembicaraannya di Istana

    Prabowo dan Dasco Bertemu, Ini Topik Pembicaraannya di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta usai menghadiri peluncuran program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Bekasi pada Senin (17/11/2025).

    Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah program strategis lintas sektor yang dianggap perlu segera dipercepat pelaksanaannya.

    Di bidang olahraga, Presiden dan Wakil Ketua DPR RI membahas rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan atlet nasional yang komprehensif, serta program bagi atlet-atlet unggulan.

    “Rencana pembangunan kompleks fasilitas latihan pusat atlet yang komprehensif, serta pengiriman cabang olahraga unggulan Indonesia untuk pelatihan intensif di luar negeri,” ujarnya dalam unggahannya tersebut.

    Pada sektor ekonomi, pertemuan tersebut menyoroti target pertumbuhan ekonomi minimal 8% dan penyusunan kebijakan yang dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

    Adapun dalam program hilirisasi, keduanya membahas percepatan integrasi sektor hulu dan hilir serta peningkatan peran aktif pemerintah daerah.

    Dari aspek politik dan keamanan, Prabowo dan Dasco meninjau perkembangan terbaru dengan fokus pada upaya menjaga stabilitas nasional dan rasa aman publik.

    Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya seluruh program strategis tersebut segera direalisasikan.

    “Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh program strategis tersebut segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat luas serta menumbuhkan optimisme dan rasa aman,” tandas Prabowo.

  • TNI AL Bantah Jadi Beking Perusahaan Migas di Pulau Kangean, Sebut Hanya Memediasi Nelayan

    TNI AL Bantah Jadi Beking Perusahaan Migas di Pulau Kangean, Sebut Hanya Memediasi Nelayan

    TNI AL Bantah Jadi Beking Perusahaan Migas di Pulau Kangean, Sebut Hanya Memediasi Nelayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) membantah tudingan bahwa anggotanya membekingi perusahaan minyak di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
    Hal ini menyusul video viral dari Instagram yang memperlihatkan
    nelayan
    tengah protes terhadap anggota TNI di tengah perairan.
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa prajurit
    TNI AL
    sedang memediasi perdebatan di lokasi.
    “Personel TNI AL di lokasi itu guna menengahi atau mediasi aksi protes sejumlah nelayan terhadap Survei Seismik yang dilaksanakan oleh Kapal SK Carina dari PT KEI (Kangean Energi Indonesia) yang berada di bawah pengawasan SKK Migas (institusi pemerintah) di wilayah Perairan
    Pulau Kangean
    ,” ucap Tunggul saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
    Tunggul mengungkapkan bahwa unggahan pada akun Instagram tersebut adalah potongan video yang tidak lengkap.
    “Video tersebut hanya pada saat personel TNI AL menengahi protes sejumlah nelayan,” jelas dia.
    Berdasarkan informasi yang Tunggul peroleh, permasalahan antara nelayan dan pelaksanaan survei Seismik oleh Kapal SK Carina telah menemui titik tengah.
    “Dan permasalahan selesai dengan damai,” tegas dia.
    Video viral tersebut menunjukkan beberapa nelayan tengah protes terhadap anggota prajurit TNI di atas perairan Pulau Kangean.
    Kedua pihak tampak berada di atas kapal berukuran kecil.
    Sementara, di belakang anggota TNI terdapat kapal yang ukurannya lebih besar dengan tulisan SK Carina.
    “Sampean itu pengaman negara!” teriak seorang nelayan sambil menunjuk anggota TNI.
    “Kemarin kita sudah minta waktu, bertemu warga Kolokolo, dari warga Kolokolo oke juga,” jelas salah satu prajurit TNI dari atas kapal.
    Setelah itu, video dilanjutkan dengan narator yang menuding anggota TNI melindungi perusahaan migas.
    Dalam penjelasan narator disebutkan bahwa kapal dari perusahaan migas masuk perairan Kangean tanpa dialog dan sosialisasi kepada warga setempat.
    “Tapi anehnya begitu mereka datang, aparat berseragam langsung menyertai, seolah-olah ada operasi khusus menjaga kepentingan korporasi,” ujar narator dari video tersebut.
    “Nelayan yang mau cari makan diusir, dipaksa mundur dari laut mereka sendiri,” tambah narator.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Potret Warga AS Pilih Lagi Wali Kota Muslim 31 Tahun: Abdullah Hammoud

    Potret Warga AS Pilih Lagi Wali Kota Muslim 31 Tahun: Abdullah Hammoud

    Abdullah Hammoud diprediksi mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Dearborn, Michigan, setelah unggul telak dalam pemilihan ulang. Dilansir fox2detroit Senin (17/11/2025), dengan perolehan 93% TPS melaporkan hasil, Hammoud meraih 73% suara. Ia jauh mengungguli penantangnya, Nagi Almudhegi, yang hanya memperoleh 25%. (Instagram/ahammoudmi)

  • Eksepsi Tempo soal Gugatan Amran Dikabulkan, Hakim: Bukan Kewenangan Pengadilan

    Eksepsi Tempo soal Gugatan Amran Dikabulkan, Hakim: Bukan Kewenangan Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan eksepsi PT Tempo Inti Media Tbk terkait gugatan yang diajukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

    Majelis hakin PN Jaksel menyatakan pihaknya tidak berwenang mengadili Putusan perkara perdata dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL itu.

    “Mengadili: Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini,” bunyi amar putusan perkara, dikutip pada Senin (17/11/2025).

    Selain mengabulkan eksepsi Tempo, Hakim juga menghukum Kementerian Pertanian sebagai penggugat untuk membayar biaya perkara senilai Rp240.000 dalam perkara ini.

    Sekadar informasi, gugatan antara Mentan Amran dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

    Singkatnya, Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal serta Pasal 3.

    PPR tersebut itu kemudian memberikan sanksi agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo pun memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

    Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

    Sebelumnya, Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai bahwa langkah Amran yang menggugat Tempo ke pengadilan merupakan keliru. Sebab, sengketa pemberitaan bisa diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Dia menjabarkan bahwa sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers. 

    Sementara itu, menurut Nany, langkah Menteri Amran ini bisa jadi merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap media.

    “Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasinya di PN Jaksel, Senin (3/10/2025).

    Menurut Nany, gugatan ini tak hanya mengancam Tempo sebagai perusahaan media. Namun, kebebasan pers media lainnya juga ikut terancam akibat gugatan ini.

    Oleh karena itu, AJI menyerukan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pers.

    “Hari ini Tempo yang digugat, tapi ke depan bisa saja gugatan serupa ditujukan kepada media lain yang mengkritik pemerintah,” pungkasnya.

  • Prabowo Bertemu Wakil Ketua DPR di Istana, Bahas Ekonomi 8%

    Prabowo Bertemu Wakil Ketua DPR di Istana, Bahas Ekonomi 8%

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Beberapa hal dibahas dalam pertemuan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat tersebut, mulai dari target pertumbuhan ekonomi hingga urusan hilirisasi.

    Momen pertemuan itu diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (17/11/2025). Nampak dalam foto yang diunggah, Prabowo berbincang empat mata dengan Dasco.

    Pada pembahasan di sektor ekonomi, Prabowo dan Dasco berdiskusi soal target pertumbuhan ekonomi minimal 8% dan penetapan kebijakan yang dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    Sementara itu, soal hilirisasi, keduanya membahas soal percepatan pelaksanaan program hilirisasi yang melibatkan sektor hulu, hilir, dan partisipasi aktif daerah yang saat ini sedang berlangsung.

    “Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh program strategis tersebut segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat luas serta menumbuhkan optimisme dan rasa aman,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

    Prabowo dan Dasco juga bicara soal pengembangan olahraga di Indonesia. Khususnya soal pembangunan kompleks fasilitas latihan pusat atlet yang komprehensif, serta pengiriman cabang olahraga unggulan Indonesia untuk pelatihan intensif di luar negeri.

    Terakhir soal politik dan keamanan, keduanya bicara soal mengenai perkembangan terkini di bidang politik dan keamanan, dengan fokus menjaga stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat.

    (hal/hns)

  • Eksepsi Dikabulkan PN Jaksel, Gugatan Mentan Amran Rp200 M ke Tempo Kandas

    Eksepsi Dikabulkan PN Jaksel, Gugatan Mentan Amran Rp200 M ke Tempo Kandas

    Jakarta (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi yang diajukan Tempo dalam perkara perdata yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Putusan sela yang dibacakan pada Senin (17/11/2025) itu menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa gugatan senilai Rp 200 miliar tersebut.

    “Majelis mengabulkan eksepsi Tergugat. Majelis menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini,” demikian bunyi amar yang dibacakan dalam sidang putusan sela PN Jaksel.

    Dalam putusan itu, hakim juga mewajibkan Kementerian Pertanian sebagai penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 240 ribu. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Asropi membenarkan isi putusan.

    “Betul. Kalau di e-court nanti sudah ditandatangani oleh panitera, para pihak bisa men-download putusan tersebut,” ujar Asropi, dikutip dari Tempo, Senin (17/11/2025).

    Ia berharap salinan putusan dapat diakses tanpa kendala. “Semoga tidak ada trouble di e-court,” ujarnya.

    Eksepsi Tempo sejak awal menekankan bahwa sengketa ini bukan ranah perdata umum, melainkan sengketa pers yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, menurut kuasa hukumnya, kewenangan penyelesaian berada pada Dewan Pers. Mereka juga menyebut penggugat belum menempuh mekanisme wajib dalam UU Pers seperti hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan ke Dewan Pers.

    Kuasa hukum Tempo turut menyatakan bahwa gugatan yang diajukan Amran merupakan bentuk Unjustified Lawsuit Against Press (ULAP) yang dianggap muncul dari itikad buruk. Mereka menilai gugatan ini tidak memiliki legal standing. Pertama, pengaduan ke Dewan Pers sebelumnya diajukan oleh Wahyu Indarto, bukan Menteri Pertanian. Kedua, objek sengketa berupa pemberitaan justru membahas aktivitas Bulog dalam penyerapan beras dan/atau gabah, bukan mengenai penggugat secara langsung.

    Tim hukum Tempo juga menilai gugatan ini sarat penyalahgunaan hak dan berpotensi menjadi intimidasi karena adanya tuntutan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar. Selain itu, gugatan disebut salah pihak karena berita yang disengketakan dipublikasikan oleh tempo.co di bawah PT Info Media Digital, bukan PT Tempo Inti Media Tbk. Mereka menegaskan bahwa seorang menteri tidak dapat menggugat atas nama pegawai kementerian, Bulog, dan petani Indonesia tanpa landasan hukum eksplisit.

    Gugatan Amran terhadap Tempo sebelumnya berkaitan dengan sampul berita “Poles-poles Beras Busuk” yang diposting di Instagram dan X. Artikel tersebut memuat ilustrasi karung beras dan berisi laporan mengenai langkah Bulog membeli seluruh gabah petani dengan satu harga Rp 6.500 per kilogram. Amran menuduh Tempo tidak menjalankan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers, sehingga ia menempuh gugatan perdata. [beq]

  • Gaduh Komentar Wakil Ketua DPR Cucun soal Ahli Gizi, dr Tan ‘Ngegas’

    Gaduh Komentar Wakil Ketua DPR Cucun soal Ahli Gizi, dr Tan ‘Ngegas’

    Jakarta

    Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sebuah forum konsolidasi terkait makan bergizi gratis (MBG) ramai disorot publik. Dalam potongan video viral yang beredar luas, Cucun dinilai tidak terima saat salah satu peserta menyampaikan sedikitnya tiga solusi terkait program MBG yang berjalan.

    Cucun bahkan menyebut generasi muda arogan usai mempersoalkan nomenklatur atau tata penamaan, sistem pemberian nama yang terstruktur dan standar dalam bidang juga ilmu tertentu, tidak sesuai. Pasalnya, dalam kasus MBG, pakar yang mengawasi program MBG kerap disebut ahli gizi, padahal kompetensinya tidak demikian.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ujar Cucun dalam potongan video viral.

    Cucun lalu menegaskan program MBG tidak harus menggunakan ahli gizi dan istilah tersebut rencananya akan diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Pernyataan ini memicu reaksi keras dari para profesional kesehatan, khususnya komunitas ahli gizi, yang menilai ucapan tersebut meremehkan kompetensi dan fungsi tenaga kesehatan dalam memastikan mutu program gizi nasional.

    Salah satunya berangkat dari ahli gizi dr Tan Shot Yen. Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidaktahuan mendasar tentang profesi gizi dan struktur tenaga kesehatan. Ia menggunakan analogi lugas untuk menggambarkan kekeliruan logika semacam itu.

    “Sebetulnya sudah jelas ngaco, artinya tidak paham profesi ahli gizi,” kata dr Tan, saat dihubungi Senin (17/11/2025).

    Ia mengibaratkan keputusan mengganti ahli gizi dengan tenaga lain sebagai tindakan sembrono. “Ibarat pilot diganti dengan petugas darat yang dilatih simulasi 3 bulan, tahu-tahu menerbangkan pesawat. Ya jatuh lah.”

    Menurut dr Tan, seorang pembuat kebijakan seharusnya mengerti perbedaan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional, sehingga tidak sembarangan memutuskan profesi mana yang boleh atau tidak boleh menangani tugas tertentu.

    “Pernah mikir nggak, kepala puskesmas dan menteri kesehatan bisa saja bukan dokter, tapi mereka tidak berhak menangani pasien di poli? Nah, mulai mikir dari situ kenapa ahli gizi tidak bisa diganti jika memang mau makanan kalian bergizi,” jelasnya.

    Ia menilai pihak yang menyebut ahli gizi bisa diganti justru menunjukkan sikap arogan karena berbicara tanpa memahami duduk perkara dan kompleksitas pekerjaan profesional gizi.

    “Yang arogan itu orang yang bicara tanpa paham duduk perkara,” tegas dr Tan.

    Dalam perbincangan di kompleks parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025), Cucun menjelaskan ucapannya yang viral tersebut. Menurutnya, usulan dalam forum tersebut berangkat dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX dengan BGN.

    “Di forum berkembang ada usulan. Yang mengusulkan justru ahli gizi sendiri. Mereka tidak mau ada embel-embel kalau nanti mau mengubah istilah. Tapi kan itu tidak mungkin, sudah ada di Perpres,” kata kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Cucun juga menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @cucun_centre. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika diskusi dalam rapat sempat dianggap menyinggung profesi ahli gizi.

    Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa maksudnya bukan merendahkan profesi tertentu, dan ia berkomitmen mendukung sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan program MBG.

    Permintaan maaf itu muncul setelah potongan video pernyataannya viral dan memicu kemarahan tenaga gizi serta masyarakat kesehatan.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Penjelasan Cucun soal Viral Dirinya Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Jokowi dan Iriana Hadir Langsung Jemput Jenazah Istri Wiranto di Bandara Solo

    Jokowi dan Iriana Hadir Langsung Jemput Jenazah Istri Wiranto di Bandara Solo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Joko Widodo Hadir secara langsung saat jenazah istri Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Senin (17/11/2025).

    Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @jokowi, dia datang bersama istrinya. Mereka tampak menemani Wiranto untuk menjemput langsung proses pemindahan jenazah dari pesawat TNI Angkatan Udara ke mobil ambulans.

    “Hari ini saya dan Ibu Iriana turut menjemput jenazah almarhum Ibu Hj. Rugaiya Usman, istri Bapak Wiranto, di Bandara Adi Soemarmo, Solo,” tulis caption unggahan tersebut, Senin (17/11/2025).

    Setelahnya, jenazah dibawa untuk dikebumikan di makam keluarga Astana Ukir Sena Raga, Delingan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

    Dalam unggahan tersebut, Jokowi juga menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhumah.

    “Semoga Yang Maha Kuasa menerima seluruh amal beliau mengampuni dosa-dosanya, melapangkan dan menerangi kuburnya serta memberikan ketabahan dan keikhlasan kepada keluarga yang ditinggal,” tambahnya.

    Diketahui, Rugaiya wafat pada hari Minggu, 16 November 2025. Sebelum diterbangkan ke Solo, jenazah Rugaiya lebih dulu dibawa ke rumah duka Jl. Palem Kartika No.21, Komplek PATI AD Bambu Apus, Jakarta Timur.

    Kapuspen TNI Mayjen Freddy Ardianzah mengatakan istri dari eks Panglima TNI itu mengembuskan nafas terakhirnya pada 15.55 WIB di Bandung.