Perusahaan: Instagram

  • Apa Itu Meta AI yang Ada di WhatsApp, Instagram, dan Facebook? – Page 3

    Apa Itu Meta AI yang Ada di WhatsApp, Instagram, dan Facebook? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Meta mengklaim asisten kecerdasan buatan (AI) besutannya yaitu Meta AI, telah digunakan oleh lebih dari 400 juta orang setiap bulan. Lantas, apa itu Meta AI yang saat ini ada di WhatsApp, Instagram, dan Fecebook?

    Mengutip laman resmi Meta, Senin (17/3/2025), Meta AI adalah layanan opsional dari Meta yang bisa menjawab pertanyaan, mengajari sesuatu, atau memberikan ide baru.

    Meta AI  hadir sebagai asisten virtual yang membantu pengguna di berbagai platform Meta, menjawab pertanyaan, menerjemahkan bahasa, dan bahkan membuat gambar. 

    Fungsi Meta AI sangat beragam, mulai dari asisten virtual interaktif hingga alat bantu kreativitas. Di Instagram, ia dapat membantu membuat stiker dan animasi untuk Stories.

    Sementara di WhatsApp, pengguna bisa memanfaatkannya untuk membuat draft pesan dan bahkan memanggilnya dengan mengetik @MetaAI dalam grup.

    Belum lama ini, Meta AI memiliki fitur multimoda baru berkat model Llama 3.2 yang membuatnya lebih pintar, bermanfaat, dan menyenangkan. Kamu dapat menggunakan suara untuk berbicara dengan Meta AI di WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

    Saat fitur ini mulai diluncurkan, kamu dapat memilih dari berbagai pilihan suara untuk asisten, termasuk beberapa suara yang sudah dikenal seperti suara AI dari Awkwafina, Dame Judi Dench, John Cena, Keegan Michael Key, dan Kristen Bell.

    Di update terbaru Meta AI, kamu bisa dengan mudah membagikan gambar yang dihasilkan AI sehingga teman-teman kamu dapat melihat, bereaksi, atau menirunya. Meta AI juga dapat menyarankan teks untuk Stories di Facebook dan Instagram.

    Kamu pun dapat memilih dari daftar tema obrolan di Facebook Messenger dan DM Instagram yang mengubah latar belakang dan warna gelembung teks untuk semua orang dalam obrolan.

    Meta juga memperluas AI ke ribuan bisnis yang menggunakan iklan untuk mengirim pesan di WhatsApp dan Messenger dalam bahasa Inggris, sehingga mereka dapat dengan cepat menyiapkan AI bisnis yang dapat berbicara dengan pelanggan mereka, menawarkan dukungan, dan memfasilitasi perdagangan.

  • Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Pikap di Surabaya

    Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Pikap di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kaki dua orang pencuri pikap L300 yang beraksi di Jalan Slamet, Genteng, Minggu (23/2/2025) lalu. Kedua pelaku itu adalah R dan H yang merupakan warga Sampang.

    Kedua pelaku itu langsung mencuri 2 pikap L300 yang terparkir di depan rumah Jalan Slamet. Aksi keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, komplotan ini mengendarai mobil hitam dan berhenti tepat di depan rumah.

    Setelah itu, mereka membobol gembok pagar rumah dan mengeluarkan dua mobil Pikap dengan nopol L 9074 BI dan L 9172 BR dari parkiran dan mereka pun berhasil kabur.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan dua pelaku otu diamankan pada Selasa (11/3/2025) kemarin. Mereka diamankan di persembunyiannya di Sampang.

    “Kami masih lakukan penyelidikan dan pengembangan dari dua pelaku yang sudah kami amankan,” kata Aris, Senin (17/3/2025).

    Video penangkapan dua pelaku diunggah oleh akun instagram @jatanrassurabaya. Tampak kedua pelaku berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan. Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki kiri dari kedua bandit. Dalam kondisi pincang, keduanya sampai di kantor Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih pemeriksaan,” pungkas Aris. [ang/beq]

  • Meta Sebut Pembatasan Konten Ala Komdigi Bukan Solusi untuk Lindungi Anak

    Meta Sebut Pembatasan Konten Ala Komdigi Bukan Solusi untuk Lindungi Anak

    Bisnis.com, JAKARTA — Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mendukung adanya regulasi untuk perlindungan anak di internet. Namun, tidak sepaham dengan pembatasan akses internet.

    Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik Meta, Simon Milner menyampaikan pihaknya sangat mendukung adanya aturan keselamatan anak di ruang digital.

    Namun, Simon menyebut adanya pembatasan internet bukan solusi tepat untuk dilakukan.

    “Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat,” kata Simon dalam keteranganya dikutip, Senin (17/3/2025).

    Adapun, pada pekan lalu atau hari Selasa (11/3/2025) perwakilan Meta melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Simon menyampaikan banyak hal dalam pertemuan tersebut. 

    Lebih lanjut, Simon mengatakan proses konsultasi yang tepat dan transparansi harus dilakukan dalam membuat regulasi baru.

    Maka dari itu, Simon meminta agar pemerintah dalam hal ini Komdigi untuk membuka rancangan kebijakan tersebut kepada stakeholder terkait.

    “Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil dan para pelaku industri dapat memberikan masukan,” ujarnya.

    Tidak hanya terkait transparansi, dalam pertemuan tersebut pihak Meta menyodorkan dua opsi lainnya selain pembatasan akses.

    Simon menyarankan agar pemerintah Indonesia perlu melakukan verifikasi usia di toko aplikasi dan sistem operasi dan tidak melalukan pembatasan akses.

    “Kami percaya bahwa verifikasi usia di toko aplikasi dan sistem operasi adalah cara terbaik untuk mendukung orang tua dan merupakan solusi efektif untuk menjaga keamanan pengguna dunia digital,” ucap Simon.

    Adapun, Meta baru-baru ini meluncurkan Akun Remaja Instagram di Indonesia. Akun ini dilengkapi dengan perlindungan bawaan yang secara otomatis membatasi siapa yang dapat terhubung dengan remaja dan jenis konten yang mereka lihat. 

    Remaja di bawah 16 tahun memerlukan izin orang tua untuk mengubah pengaturan tersebut. Selain itu, Meta juga meluncurkan Rekomendasi Ulang, sebuah fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengatur ulang rekomendasi konten mereka di explore, reels, dan feed.

    Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengembalikan akun mereka seperti baru serta meninjau dan berhenti mengikuti akun yang tidak ingin mereka lihat lagi. Rentang waktu yang komprehensif tentang fitur dan alat keamanan kami dapat dibaca di sini.

  • Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu Cari KTP Pemilik Lama

    Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu Cari KTP Pemilik Lama

    Jakarta

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru yang mempermudah warganya dalam membayar pajak kendaraan atau perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Nantinya, pembeli kendaraan bekas tak perlu repot mencari KTP pemilik lama untuk mengurus STNK.

    Menurut Dedi Mulyadi, banyak keluhan dari masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tapi dipersulit dengan syarat-syarat tertentu. Salah satunya adalah pembeli kendaraan bekas harus mencari KTP pemilik kendaraan sebelumnya.

    Dedi kemudian memikirkan solusinya. Menurutnya, pihaknya akan membuat aturan baru agar dalam memperpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tak perlu mencari KTP pemilik lama.

    “Jadi begini, saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak, tetapi kewajiban kami dari pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

    Dedi pun sudah menghubungi pihak Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan regulasi tersebut. Dedi meminta pengurusan STNK tak perlu direpotkan dengan mencari KTP pemilik lama.

    “Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP-nya. Seluruh kelengkapannya itu menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kotanya masing-masing,” ungkapnya.

    Menurutnya, ini bakal menjadi terobosan baru. Diharapkan ini akan menjadi pelayanan terbaik untuk warga Jawa Barat.

    “Barangkali ini akan menjadi terobosan baru. Dan ini adalah langkah kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas Dedi.

    (rgr/din)

  • Mudik Pakai Mobil Listrik? Ini Daftar Tempat Ngecas di Rest Area

    Mudik Pakai Mobil Listrik? Ini Daftar Tempat Ngecas di Rest Area

    Jakarta

    Buat kamu yang berniat mudik naik mobil listrik, tak perlu khawatir soal tempat ngecas. Berikut ini daftar tempat ngecas yang tersedia di rest area ruas tol Jasa Marga Group.

    Musim mudik Lebaran 2025 sudah di depan mata. Bagi kamu yang berencana mudik Lebaran tahun ini, tentunya sudah harus menyiapkan berbagai hal supaya perjalanan lancar. Terlebih buat yang mau mudik menggunakan mobil listrik, penting untuk mengetahui lokasi SPKLU supaya tak khawatir kehabisan baterai di jalan.

    Untungnya, saat ini banyak rest area yang sudah menyediakan tempat ngecas mobil listrik. Jadi kamu bisa ngecas mobil sembari beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Nah berikut ini daftar tempat ngecas mobil listrik yang tersedia di 53 titik rest area yang dikelola Jasa Marga Group.

    Daftar Tempat Ngecas Mobil Listrik di Rest AreaRuas Jabodetabek

    Jalan Tol Jagorawi

    Rest Area Km 10 A: DC 60 kWRest Area Km 21 B: DC 50 kWRest Area Km 45 A: DC 60 kW

    Jalan Tol Jakarta-Tangerang

    Rest Area Km 13 A: DC 60 kWRest Area Km 14 B: AC dan DC 82,5 kW

    Jalan Tol Jakarta Cikampek

    Rest Area Km 6 B: AC 22 kW, DC 25 kW, dan DC 200 kWRest Area Km 19 A: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Km 19 B: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Km 39 A: DC 50 kWRest Area Km 42 B: DC 50 kWRest Area Km 52 B: DC 50 kWRest Area Km 57 A: AC 22 kW, DC 25 kW, dan DC 200 kWRest Area Km 62 B: AC 22 kW, DC 25 kW, dan DC 200 kWRuas Cipularang dan Padaleunyi

    Jalan Tol Cipularang

    Rest Area Km 72 A: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Km 72 B: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Travoy Km 88 A: AC 22 kW, DC 200 kW, DC 50 kW, DC 24 kW, dan DC 100 kWRest Area Travoy Km 88 B: AC 22 kW, DC 200 kW, DC 50 kW, DC 24 kW, dan DC 100 kWRest Area Km 97 B: DC 60 kWRest Area Km 125 B: DC 120 kW

    Jalan Tol Padaleunyi

    Rest Area Km 147 A: DC 50 kW dan DC 200 kWRest Area Km 149 B: DC 50 kW dan DC 24 kWRuas Palikanci dan Batang-Semarang

    Jalan Tol Palikanci

    Rest Area Travoy Km 207 A: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 100 kW, AC 22 kW, DC 66 kWRest Area Km 208 B: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 24 kW

    Jalan Tol Batang-Semarang

    Rest Area Travoy Km 360 B: DC 50 kWRest Area Travoy Km 379 A: AC 7.4 kW, DC 200 kW, DC 200 KW, DC 100 kw, AC 22 kW, DC 66 kWRest Area Travoy Km 389 B: AC 7.4 kW, DC 50 kW, DC 100 kw, AC 22 kWRest Area Travoy Km 391 A: DC 50 kWRuas Semarang Seksi A, B, C, dan Semarang-Solo

    Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

    Rest Area Km 424 B: DC 50 kW

    Jalan Tol Semarang-Solo

    Rest Area Km 429 A: DC 50 kWRest Area KM 439 A: DC 50 kWRest Area Km 444 B: DC 50 kW, DC 200 kWRest Area Km 456 B: DC 7.4 kWRest Area Km 487 A: DC 50 kWRest Area Km 487 B: DC 50 kWRuas Solo-Ngawi-Kertosono

    Jalan Tol Solo-Ngawi

    Rest Area Travoy Km 519 A: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 24 kWRest Area Travoy Km 519 B: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 24 kWRest Area Travoy Km 538 A: DC 50 kW, DC 22 kWRest Area Travoy Km 538 B: DC 50 kW, DC 22 kWRest Area Travoy Km 575 A: DC 50 kW, DC 22 kW, DC 100 kW, dan AC 22 kWRest Area Travoy Km 575 B: DC 50 kW, DC 22 kW, DC 100 kW, dan AC 22 kW

    Jalan Tol Ngawi-Kertosono

    Rest Area Travoy Km 597 A: DC 50 kW, DC 22 kW, DC 100 kW, dan AC 22 kWRest Area Travoy Km 597 B: DC 50 kW, DC 22 kWRest Area Km 626 A: AC 22 kW, DC 200 kWRest Area Km 626 B: AC 22 kW, DC 200 kWRuas Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Pandaan-Malang, dan Gempol-Pasuruan

    Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

    Rest Area Travoy Km 725 A: DC 50 kWRest Area Travoy Km 726 B: DC 100 kW dan AC 22 kW

    Jalan Tol Surabaya-Gempol

    Rest Area Km 753 B: DC 50 kWRest Area Km 754 A: DC 50 kW

    Jalan Tol Pandaan-Malang

    Rest Area Travoy Km 66 A: DC 50 kWRest Area Travoy Km 66 B: DC 50 kWRest Area Travoy Km 84 A: DC 50 kW

    Jalan Tol Gempol Pasuruan

    Rest Area Travoy Km 792 A: DC 50 kWRest Area Travoy Km 792 B: DC 50 kW

    “Siapa nih yang udah rencanain perjalanan mudik pakai mobil listrik tapi takut kehabisan bahan bakar di tengah jalan? Eitsss.. Jangan panik karena Jasa Marga melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business telah menyediakan SPKLU di 53 titik rest area Jasa Marga Group! Bikin perjalanan mudik pakai mobil listrik jadi lebih asyik,” demikian ditulis akun Instagram official.jasamarga.

    (dry/din)

  • Apakah THR Pensiunan Sudah Cair Hari Ini? Simak Jadwal Penyaluran dan Besaran THR – Halaman all

    Apakah THR Pensiunan Sudah Cair Hari Ini? Simak Jadwal Penyaluran dan Besaran THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.

    Hal ini sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Jumlah pensiunan dan penerima pensiun yang akan menerima THR tahun 2025 mencapai Rp 3,6 juta orang.

    Lantas, apakah THR pensiunan sudah cair hari ini?

    Berdasarkan jadwal, penyaluran THR pensiunan akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (17/3/2025) hari ini.

    Sehingga bagi para pensiunan dapat menunggu pencairan THR 2025 mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.

    Melalui akun Instagram-nya, PT Taspen menyarankan agar para pensiunan penerima THR melakukan pengecekan secara berkala di ATM atau bank yang digunakan.

    “Halo Sobat TASPEN, silakan bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau bank yang digunakan,” tulis akun PT Taspen seperti dikutip Tribunnews.com.

    Selain itu, pencairan THR pensiunan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pensiunan melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos).

    Sementara itu, sejumlah warganet juga mengaku, THR pensiunan sudah cair dan masuk ke rekening pribadi.

    “Terimakasih kasih, thr sudah masuk rekening,” tulis seorang netter.

    Besaran THR Pensiunan

    PT Taspen juga menyatakan, besaran THR pensiunan berdasarkan komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

    Komponen pembayaran THR juga tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akan ditanggung oleh pemerintah.

    Artinya, gaji THR pensiunan akan cair 100 persen full, tanpa ada potongan BPJS dan lainnya.

    Adapun besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

    Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

    Berikut estimasi besaran THR 2025 untuk pensiunan PNS:

    Pensiunan PNS Golongan I 

    Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128 
    Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264 
    Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184 
    Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688 

    Pensiunan PNS Golongan II 

    Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824 
    Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776 
    Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656 
    Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800 

    Pensiunan PNS Golongan III 

    Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576 
    Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104 
    Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016 
    Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536 

    Pensiunan PNS Golongan IV 

    Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000 
    Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744 
    Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880 
    Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856 
    Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

    Dalam pencairan THR, pensiunan juga tidak perlu melakukan otentikasi lagi jika sudah otentikasi dan menerima gaji pada bulan ini.

    Aturan Pencairan THR Pensiunan

    Selengkapnya, berikut aturan terkait THR pensiunan dan penerima pensiun seperti dikutip dari Instagram PT Taspen:

    1. Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2025 mulai dilaksanakan tanggal 17 Maret 2025, dengan ketentuan sebagai berikut

    a. Besaran Tunjangan Hari Raya, dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari Tahun 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan;

    b. Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.

    2. Bagi penerima pensiun yang terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 dan atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 28 Februari 2025, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2025 akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025;

    3. Terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar;

    4. Dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda;

    5. Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025 dilakukan oleh Instansi tempat bekerja terakhir;

    6. Kepada para penerima pensiun dihimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

    Apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Taspen terdekat dan/atau melalui Call Center resmi Taspen 021-1500919.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

  • La Roche Posay di AS Ditarik terkait Risiko Kanker, Produk di RI Aman?

    La Roche Posay di AS Ditarik terkait Risiko Kanker, Produk di RI Aman?

    Jakarta

    Awal pekan ini, Food and Drug Administration (FDA) mengumumkan 95 produk perawatan kulit dengan kandungan benzoil peroksida dikaitkan risiko kontaminasi benzena. Kontaminasi bahan tersebut dikhawatirkan memicu kanker. Benzena juga umum ditemukan dalam asap rokok hingga bensin.

    Salah satu produk yang terdapat dalam daftar 95 kosmetik atau skincare adalah Effaclar Duo Dual Action dari La Roche-Posay. Meskipun FDA tidak menuntut produk tersebut ditarik, La Roche-Posay langsung melakukan penarikan sukarela.

    FDA memutuskan untuk melakukan sejumlah pengujian. Sebab, tahun lalu, sebuah fasilitas laboratorium pihak ketiga melaporkan temuan benzena yang tinggi dalam banyak produk perawatan kulit khusus jerawat yang mengandung benzoil peroksida.

    Mereka meminta FDA untuk menarik produk-produk tersebut. FDA kemudian memutuskan untuk melakukan pengujian sendiri dan mencatat temuan yang sama, meskipun dideteksi dalam jumlah produk yang lebih sedikit.

    La Roche Posay Buka Suara

    Dalam Instagram resminya, pihak La Roche Posay menekankan penarikan tersebut dilakukan secara sukarela, mengedepankan kehati-hatian demi keamanan konsumen. Meski begitu, hal ini hanya berlaku di AS.

    “Penarikan secara sukarela dari penjualan hanya berlaku di AS. Jika membeli effaclar duo di luar AS, konsumen bisa terus menggunakannya dengan aman tanpa perlu khawatir,” beber La Roche Posay, ditulis Senin (17/3/2024).

    Pihaknya juga menegaskan penarikan sukarela hanya berlaku di satu batch effaclar duo yang terdeteksi minimal benzena dalam produk kandungan benzoil peroksida. Mereka memastikan tidak ada ancaman kesehatan yang serius.

    “Kami berusaha untuk memenuhi standar kualitas tertinggi, langkah-langkah proaktif telah diambil untuk menarik jumlah terbatas barang dagangan yang tersisa di pasar AS. Keamanan dan kepercayaan adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (17/3/2025). Ulang tahunnya yang ke-39 kali ini harus dijalani di balik jeruji besi karena permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan pihak kepolisian.

    Diketahui, Nikita telah mendekam di tahanan sejak 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Ia ditahan bersama asistennya, Mail, dan hingga kini masih menunggu proses hukum yang berjalan.

    Meski berada di tahanan, ucapan selamat tetap mengalir untuk Nikita. Keluarga, termasuk saudara kandung dan ketiga anaknya, Lolly, Azka, serta Arkana, mengungkapkan doa dan harapan melalui media sosial.

    “Doa Lintang saat ini cuma satu, semoga Kakak cepat pulang,” ungkap Lintang, adik kandung Nikita dikutip Beritasatu.com melalui akun media sosial Nikita Mirzani Fans, Senin ini. 

    Lintang Fajar bersama sang kakak Nikita Mirzani. – (Instagram/-)

    Tak hanya keluarga, para penggemar juga menunjukkan dukungan. Beberapa fans mendatangi Polda Metro Jaya sambil membawa kue ulang tahun untuk diberikan kepada Nikita melalui petugas kepolisian.

    Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara menanggapi perkembangan kasus ini. Setelah permohonan penangguhan yang diajukan oleh anak Nikita, Lolly, tidak dikabulkan, kini adik kandungnya mencoba langkah serupa. Namun, peluang permohonan tersebut disetujui dinilai sangat kecil.

    “Kasus pemerasan sulit mendapatkan penangguhan penahanan, sama seperti kasus pencurian berat dan kejahatan seksual, karena sifatnya yang merugikan korban secara langsung,” jelas Deolipa.

    Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, ada dua faktor utama dalam penangguhan penahanan: faktor subjektif dari penyidik dan faktor objektif dari kasus yang menjerat tersangka. Dalam perkara Nikita Mirzani, faktor objektif menjadi kendala utama.

    “Pemerasan biasanya melibatkan ancaman, baik secara langsung maupun halus, seperti membocorkan rahasia korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang sulit untuk mendapatkan penangguhan,” tambahnya.

    Hingga kini, Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan tanpa kepastian kapan bisa menghirup udara bebas. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya.

  • Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor – Page 3

    Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota polisi patwal diduga menendang pengendara motor hingga terjatuh ke parit di Jalan Raya Puncak KM 81, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Aksi arogan anggota itu viral di sejumlah platform media sosial. Salah satunya video yang diunggah di akun Instagram @bogor24update. Dari video terlihat seorang polisi patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok kemudian menendangnya hingga terjungkal ke parit di kawasan Puncak Bogor.

    Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian kompak meneriaki polisi patwal arogan. Beberapa saat kejadian, terlihat seseorang turun dari Toyata Alphard, mobil yang dikawal polisi patwal tersebut.

    Sementara itu, seorang pria berinisial USJ (46) di Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Mirisnya, aksi bejat pelaku tersebut sudah dilakukan hingga puluhan kali.

    Korban, RO (22), yang sudah tak tahan, akhirnya mengadukan sang ayah ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi, Jumat, 14 Maret 2025, mengatakan pelaku mengaku merudapaksa korban sebanyak 20 kali. Aksi bejat itu dilakukan setiap kali korban pulang dari bekerja malam.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait aksi arogan seorang pengendara mobil Toyota Alphard terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku menganiaya pemotor hanya karena persoalan sepele di jalan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Peristiwanya itu terjadi di Jalan Kebon Baru persis depan SDN 09 Kebon Baru, Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakut pada Selasa 4, Maret 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

    Ade Ary menerangkan, korban bersama ibunya yang berinisial EJS mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba mobil Toyota Alphard hitam yang dikemudikan pelaku mundur tanpa melihat ke belakang.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Viral sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang sedang mengawal kendaraan mewah menabrak dan menendang seorang pengendara motor di kawasan wisata puncak, Cisarua, Bogor.

  • Putri Ditolak Polisi Lapor Penipuan Rp450 Ribu, Telepon Damkar Malah Ditanggapi: Disuruh ke Kantor

    Putri Ditolak Polisi Lapor Penipuan Rp450 Ribu, Telepon Damkar Malah Ditanggapi: Disuruh ke Kantor

    TRIBUNJATIM.COM – Wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Rindika Putri mengalami nasib apes.

    Pasalnya korban penipuan ini mengaku ditolak saat lapor polisi di Polres Pemalang. 

    Hingga akhirnya ia memilih menelepon Damkar untuk mengadukan masalahnya.

    Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) malam.

    Awalnya, Putri hendak membeli sepeda motor listrik yang diiklankan di marketplace Facebook.

    Sebelumnya, ia mengaku sudah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp150 ribu dan Rp300 ribu, total Rp450 ribu.

    Uang muka ini disebut untuk keperluan administrasi dan keluarnya faktur, sebelum sepeda motor listrik diambil di salah satu toko Kota Pemalang.

    Dengan penuh harap, Putri pun berangkat mengambil sepeda motor listrik di sebuah toko di Pemalang.

    Namun sesampainya di toko, ia mendapati bahwa ternyata uang muka yang dibayarkan lewat transfer tersebut tidak diterima pihak toko.

    Sepeda listrik yang dijual seharga Rp1.600.000 tersebut itu pun tidak bisa dibawa pulang Putri.

    “Sampai di toko, kokone (pemilik) bilange itu bukan dari karyawan saya mbak, terus enggak ada solusi apapun,” kata Putri.

    Bahkan, Putri disebut pemilik toko menjadi orang keenam yang menjadi korban penipuan.

    “Itu bukan dari kita mbak, sudah ada enam orang juga yang jadi korban,” ucap Putri menirukan ucapan pihak toko seperti dikutip dari video di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025).

    “Mending mbaknya melapor ke Polres,” lanjutnya.

    Tangkapan layar unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025). Putri yang menjadi korban penipuan di Pemalang malah ditolak saat lapor ke polisi. (YouTube/tvOneNews)

    Mendapati hal itu, ia berusaha melapor ke Polres Pemalang, namun laporannya malah ditolak.

    Ia lalu menelepon Damkar Pekalongan untuk melaporkan kasus penipuan ini.

    Petugas Damkar yang menerima telepon Putri, awalnya mengira ada laporan kebakaran.

    Ternyata Putri menelepon Damkar untuk curhat kejadian penipuan yang baru saja dialaminya.

    Tak disangka, ia justru diminta ke kantor untuk menjelaskan bagaimana penipuan yang dia alami.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Tribun Jateng masih meminta konfirmasi dari pihak Damkar dan Polres Pemalang.

    Sementara itu, siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Pandu Brata Siregar (18) tewas usai ditendang oknum polisi.

    Ia tewas karena ditendang oleh oknum polisi lantaran dituduh memakai narkoba.

    Kini cita-cita dan harapan Pandu menjadi anggota TNI pupus sudah.

    Tuduhan terkait penggunaan narkoba tersebut sempat disampaikan Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, dalam rilis pers yang disampaikan pada Rabu (12/3/2025).

    “Saat diamankan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat curiga gerak-gerik yang bersangkutan, dan melakukan tes urine, dan ternyata positif,” ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com.

    Terpisah, rekan Pandu yang menemani saat keduanya menjalani tes urine mengatakan bahwa hasil dari tes tersebut sempat dinyatakan negatif dan diulang sampai sebanyak dua kali.

    “Saya tahu, dua kali dia ini di tes. Pertama negatif, kemudian yang kedua samar-samar,” ungkapnya.

    “Kami keluar duduk di depan ruangan Kanit Intel, kemudian dia dipanggil masuk dan dinyatakan positif narkoba,” lanjut dia.

    Keluarga Pandu Brata Siregar pun tidak menerima perlakuan polisi terhadap anaknya hingga menghembuskan napas terakhir.

    Pihak keluarga korban menyatakan secara tegas tidak terima dengan pernyataan dari pihak Polres Asahan tersebut.

    Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya ini menganggap bahwa pernyataan tersebut adalah fitnah yang kejam.

    Menurutnya, Pandu adalah sosok siswa yang memiliki gaya hidup sehat.

    “Fitnah, itu tidak benar. Karena saya setiap hari dengan korban. Saya tahu persis kehidupan dia (korban),” ujar dia.

    “Jangankan sabu, rokok pun tidak,” tegasnya.

    Korban Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025). (Tribun Medan – Tribun Bengkulu)

    Dia mengatakan, Pandu memiliki cita-cita untuk masuk menjadi anggota TNI.

    Sehingga, tuduhan bahwa korban memakai narkoba adalah fitnah.

    Pandu juga adalah seorang atlet lari berprestasi.

    “Dia ini mau masuk TNI. Dia juga bukan anak yang nakal, saya tahu dia juga pelari, dia berprestasi.”

    “Terbukti, setiap dia ikuti lomba, dia selalu juara. Dimana dia narkobanya,” tegasnya.

    Senada dengan kerabat korban, rekan Pandu tersebut juga mengatakan bahwa almarhum memang tengah menyiapkan diri untuk mencoba seleksi masuk TNI apabila sudah lulus.

    Menurut kerabat korban, kronologi tewasnya Pandu berawal ketika almarhum tengah menonton balap lari bersama rekannya.

    Lalu, di saat yang bersamaan, lewatlah polisi di lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

    “Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong.”

    “Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima,” tuturnya.

    Kemudian, aksi kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dan sepeda motor yang ditumpangi korban.

    Namun, Pandu justru melompat dari sepeda motor dan mengaku ditendang sebanyak dua kali.

    “Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi.”

    “Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali,” kata kerabat korban.

    Foto Pandu Brata Siregar (18) siswa SMA swasta di Kabupaten Asahan yang diduga meninggal usai ditendang oleh oknum polisi merupakan siswa berprestasi. Pandu sering juara lomba lari dan bercita-cita sebagai TNI. (Instagram/pndu_srg_)

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pandu disebut mengalami kebocoroan di lambung diduga akibat tendangan oleh polisi tersebut.

    Selain itu, juga terdapat beberapa luka lain di bagian kepala dan wajah korban.

    Berdasarkan dari foto rontgen yang diterima Tribun Medan, terdapat beberapa luka dalam dan terdapat luka di alis korban.

    Kini keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

    “Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga,” katanya.

    Sementara itu, Kanit Propam Polres Asahan, Iptu Jefri Helmi mengaku, saat ini belum ada menerima laporan terkait hal itu.

    “Belum ada laporan, makasih informasinya akan kami dalami,” ujar Jefri.

    Sementara, menurut Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan rekaman CCTV saat melakukan penangkapan terhadap Pandu.

    Dia hanya mengatakan bahwa Pandu diamankan dalam kondisi baik dan hal itu terekam kamera CCTV.

    “Di TKP, karena itu pedesaan dan suasana gelap, kemungkinan CCTV tidak ada.”

    “Berdasarkan hasil keterangan sebelumnya, jarak antara mobil patroli petugas dan yang bersangkutan lompat dari sepeda motor ada 50 meter, artinya tidak ada kontak fisik saat pengejaran,” katanya.

    Ketika ditanya terkait adanya luka dalam berdasarkan hasil rontgen, Sanusi mengatakan pihaknya belum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Di media sosial ada saya lihat, tapi nanti kami juga akan mengecek langsung ke rumah sakit terkait itu.”

    “Dapat enggaknya nanti pihak rumah sakit yang bisa menjelaskan kalau ada tindakan penganiayaan atau tindakan kekerasan lainnya, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com