Perusahaan: Instagram

  • Kabar Duka, Pengusaha Nasional Murdaya Poo Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Pengusaha Nasional Murdaya Poo Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Dunia usaha Indonesia berduka atas kepergian Murdaya Widyawimarta Poo, salah satu tokoh penting di sektor properti dan ritel nasional yang meninggal dunia.

    Pendiri sekaligus pemilik Pondok Indah Mall (PIM) dan pengembang kawasan Jakarta International Expo (JIExpo) itu dikabarkan meninggal dunia pada Senin (7/4/2025) di Singapura.

    Informasi mengenai Murdaya Widyawimarta Poo meninggal dunia disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Pusat.

    Ungkapan belasungkawa turut dibagikan oleh DPP Walubi melalui media sosial resminya sebagai bentuk penghormatan atas kepergian tokoh tersebut.

    “Sabbe sankhara anicca. Segenap jajaran Dewan Pengurus Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Murdaya Widyawimarta Poo. Semoga kebajikan semasa hidup mendiang mengkondisikan terlahir di alam bahagia,” tulis akun Walubi Pusat, Senin (7/4/2025).

    Kepergian Murdaya menjadi kehilangan besar bagi sektor bisnis di Tanah Air. Dikenal sebagai sosok visioner dalam dunia properti dan ritel, kontribusinya dalam membangun pusat-pusat komersial strategis turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ribuan lapangan kerja.

    Ungkapan belasungkawa datang dari berbagai kalangan. Mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan doa dan penghormatan terakhirnya melalui media sosial.

    “Selamat jalan dengan penuh ketenangan dan kebahagiaan, Pak Murdaya Poo,” tulisnya.

    Ia juga mengenang kiprah almarhum dalam perjuangan melahirkan Undang-Undang Kewarganegaraan serta Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

    Menurutnya, Murdaya adalah salah satu tokoh yang mendorong kesetaraan dan inklusi dalam kehidupan berbangsa.

    “Saya masih ingat momen kebersamaan pada 2020 saat bersama Pak Murdaya, Pak Suhadi, dan umat Parisadha Buddha Dharma NSI membahas pentingnya UU tersebut. Kita ingin memastikan bahwa tak ada lagi istilah ‘warga keturunan’ dan semua yang menjadi WNI sejak lahir adalah bagian utuh dari bangsa ini,” kenang Lukman untuk Murdaya Poo yang meninggal dunia.
     

  • Promo KAI Ekstra Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon 25 Persen Tiket Kereta Api, Cek Syarat dan Rutenya – Halaman all

    Promo KAI Ekstra Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon 25 Persen Tiket Kereta Api, Cek Syarat dan Rutenya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menggelar program promo diskon ekstra mudik Lebaran 2025.

    PT KAI memberikan promo ekstra diskon tiket kereta api sebesar 25 persen untuk pemudik yang belum sempat mudik Lebaran 2025 dengan tajuk ‘Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran 2025’.

    Tiket kereta api promo ekstra mudik Lebaran 2025 tersebut bisa dipesan mulai hari ini, Senin, 7 April 2025 sampai dengan 11 Apri 2025.

    Promo KAI Ekstra Mudik Lebaran 2025 ini dapat pakai untuk keberangkatan pada tanggal 8-11 April 2025.

    “Yang mudik Lebaran-nya belakangan, sini kumpul! Ada promo menarik lagi nih buat kalian!.”

    “Dengan Promo Ekstra Silaturahmi Mudik Lebaran, kalian bisa dapetin diskon tiket kereta api sebesar 25 persen, untuk keberangkatan 8-11 April 2025, yang periode pembeliannya bisa dilakukan pada 7-11 April 2025,” tulis Instagram @kai121_, dikutip Senin (7/4/2025).

    Adapun promo KAI Ekstra Mudik Lebaran 2025 ini hanya berlaku bagi sejumlah rute kereta api (KA) yang telah ditetapkan.

    Lantas, apa saja syarat untuk dapat Promo KAI Ekstra Mudik Lebaran 2025?

    Serta, apa saja syarat dapat diskon 25 persen dari promo KAI Lebaran 2025?

    Simak syarat untuk dapatkan dikson tiket kereta api promo KAI Ekstra Mudik Lebaran 2025 dan daftar rute kereta api, mengutip Instagram @kai121_ sebagai berikut.

    1. Pembelian tarif promo dapat dilakukan di semua channel penjualan pada tanggal 7-11 April 2025. 

    2. Berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 8-11 April 2025.

    3. Tarif diskon tidak berlaku untuk Kereta Compartment, Luxury, Panoramic, Priority, Imperial, dan/atau Kereta Wisata lainnya. 

    4. Tiket dengan tarif diskon ini tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya. 

    5. Tarif diskon hanya berlaku untuk KA-KA yang telah ditetapkan. 

    6. Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAΑΙ. 

    7. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    8. Berlaku selama tiket dan tarif diskon masih tersedia.

    KA Argo Wilis (Bandung-surabaya Gubeng)
    KA Turangga (Bandung-surabaya Gubeng)
    KA Argo Merbabu (Semarang Tawang Bank Jateng-gambir)
    KA Malabar (Bandung-malang) 
    KA Mutiara Selatan (Bandung-surabaya Gubeng) 
    KA Lodaya (Bandung-solo Balapan) 
    KA Harina (Bandung-surabaya Pasarturi)
    KA Papandayan (Garut-gambir) 
    KA Parahyangan (Bandung-gambir) 
    KA Ciremai (Bandung-semarang Tawang Bank Jateng) 
    KA Mutiara Timur (Ketapang-surabaya Gubeng) 
    KA Mutiara Timur (Ketapang-surabaya Pasarturi)
    KA Kaligung (Tegal-semarang Poncol (Pp)) 
    KA Ijen Ekspres (Ketapang-malang) 
    KA Lodaya Tambahan (Bandung-solo Balapan) 
    KA Kutojaya Selatan Tambahan(Kiaracondong-kutoarjo)

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

  • Habiburokhman Bantah Cari Validasi, Usai Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

    Habiburokhman Bantah Cari Validasi, Usai Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III Habiburokhman meluruskan pernyataannya yang mengklaim arus mudik Lebaran 2025 paling lancar. Dia membantah bahwa dirinya seolah-olah mencari validasi. 

    Menurutnya, angka-angka yang dirinya sampaikan tentang menurunnya jumlah pemudik tidak berdampak signifikan terhadap berkurang drastisnya kemacetan.

    Sebab itu, legislator Gerindra ini menyebut berkurang atau bertambahnya pemudik itu adalah fenomena biasa yang terjadi selama belasan tahun. Terkadang, mau pemudik sedikit ataupun banyak, tetap hampir selalu terjadi kemacetan.

    “Tidak [begitu] kali ini, karena jelas-jelas memang ya range [rentang] waktu kepulangan orang itu panjang dan pengaturannya luar biasa,” jelasnya melalui keterangan video yang diunggah di Instagram @habiburokhmanjkttimur, dikutip Senin (7/4/2025).

    Lebih lanjut, dia mencontohkan bahwa dulu antre di Pelabuhan Merak bisa sampai 8-9 jam, tetapi karena ada pengaturan yang baik oleh pihak terkait sebagian besar pemudik hanya menunggu sekitar 1 jam saja untuk naik ke kapal.

    “Apalagi sampai ke dalam pelabuhan Meraknya nggak ada sama sekali antrean dari gerbang tol terakhir Merak sampai ke pelabuhan Merak, yang mana antrian itu dahulu yang paling umum terjadi,” tutur Habiburokhman.

    Bahkan, imbuhnya, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP sampai membuat kebijakan yang sebenarnya secara ekonomi merugikan mereka, karena menghilangkan kapal eksekutif di hari-hari puncak mudik.

    “Itu berpengaruh besar terhadap kelancaran arus mudik kali ini. Jadi kita jangan nafikan, jangan abaikan kerja keras orang-orang yang melancarkan arus mudik kali ini,” katanya.

    Sebab itu, Wakil Ketua Umum Gerindra ini berharap meski adanya perbedaan pendapat, jangan sampai mengabaikan kerja keras mereka yang terlibat dalam melancarkan arus mudik tahun ini.

    “Jangan karena sekadar perbedaan pendapat kita atau bahkan kebencian kita. Lalu kita mengabaikan kerja keras orang-orang kecil seperti itu. Tapi namanya perbedaan pendapat hal yang wajar. Kita nggak perlu pakai nada-nada tinggi,” pungkasnya.

    Klaim Mudik Habiburokhman

    Sebelumnya, pada Selasa 1 April kemarin dia menyatakan bahwa arus mudik Lebaran 2025 sebagai yang paling lancar sejak tahun 2000. Dia memandang kelancaran tidak hanya terjadi di Pelabuhan Merak, tetapi juga di wilayah Banten serta seluruh Indonesia.

    “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar,” ujarnya.

  • Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Setelah penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 14:27 WIB

    Warta Kota/Yulianto

    Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Setelah penghentian sementara libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku pada Selasa, 8 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai dari 28 Maret 2025 – 7 April 2025.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta.

    Itu artinya, ganjil genap Jakarta akan kembali berlaku pada hari Selasa, 8 April 2025.

    Dikarenakan berlaku mulai pada hari Selasa, maka ganjil genap pada pekan ini hanya diterapkan selama 4 hari.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, di antaranya:

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    Sanksi bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Najwa Shihab hingga Pemred Kompas Hadiri Diskusi Bersama Prabowo

    Najwa Shihab hingga Pemred Kompas Hadiri Diskusi Bersama Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengadakan pertemuan khusus dengan tujuh tokoh media senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) kemarin.

    Momen ini dibagikan langsung oleh Prabowo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

    “Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan wawancara bersama 7 Jurnalis dari 7 grup media yang ada di tanah air,” tulis Prabowo dalam keterangannya, dikutip dari Instagram @prabowo Senin (7/4/2025).

    Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal ini dilakukan di sekitar meja bundar berwarna biru.

    Prabowo dikelilingi oleh para pemimpin redaksi dan jurnalis senior dari berbagai media ternama di Indonesia.

    Tokoh-tokoh media yang hadir dalam forum tersebut antara lain Retno Pinasti (Pemimpin Redaksi SCTV-Indosiar), Alfito Deannova Gintings (Pemimpin Redaksi detik.com), Lalu Mara Satriawangsa (Pemimpin Redaksi tvOne), Uni Lubis (Pemimpin Redaksi IDN Times), dan Sutta Dharmasaputra (Pemimpin Redaksi Harian Kompas).

    Selain itu, turut hadir pula pendiri Narasi, Najwa Shihab, dan jurnalis senior yang juga pembawa berita di TVRI, Valerina Daniel.

    Pertemuan ini sekaligus memunculkan spekulasi publik, terutama setelah beredar isu mengenai kemungkinan Najwa Shihab bergabung ke dalam kabinet Prabowo.

    Spekulasi tersebut mencuat karena belakangan Najwa jarang terlihat mengomentari dinamika politik dan isu-isu nasional.

    Walau tidak dijelaskan secara mendetail mengenai isi diskusinya, banyak pihak memperkirakan bahwa pertemuan ini membahas berbagai persoalan nasional yang tengah menjadi sorotan publik.

  • Wamendagri minta Lucky Hakim klarifikasi perjalanan ke Jepang

    Wamendagri minta Lucky Hakim klarifikasi perjalanan ke Jepang

    Dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait dengan perjalanannya ke Jepang tanpa izin.

    “Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu. Pak Bupati sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi, kami tetap meminta beliau datang ke Kemendagri untuk menjelaskan secara langsung,” kata Bima saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ditegaskan pula bahwa aturan terkait dengan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i, disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

    Lebih lanjut Bima mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut memiliki konsekuensi serius.

    Disebutkan bahwa sanksi tersebut termaktub dalam Pasal 77 ayat (2), yakni dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

    Pasal 76 ayat (1) huruf J undang-undang itu juga menjelaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga dilarang meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanpa izin gubernur untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

    “Sanksi larangan tersebut sesuai Pasal 77 ayat (3), yaitu teguran tertulis oleh Presiden bagi gubernur/wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota,” tambah Bima.

    Kemdagri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

    “Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

    Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

    “Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Permadi Arya Diduga Calon Komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator, Netizen Sindir 6 Kontroversinya

    Profil Permadi Arya Diduga Calon Komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator, Netizen Sindir 6 Kontroversinya

    PIKIRAN RAKYAT – Permadi Arya dikenal dengan nama Abu Janda masuk trending topik media sosial X karena kabar yang beredar luas soal penunjukannya sebagai Komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) hari ini Senin, 7 April 2025.

    Kabar ini membuat heboh netizen, banyak yang memberi ucapan selamat tapi sejumlah di antaranya terkesan sarkastis hingga komentar bernada sindiran, meramaikan linimasa dan meningkatkan popularitas topik ini.

    Ia dikenal sebagai pegiat media sosial yang seringkali menyampaikan pandangan-pandangan kontroversial, sehingga setiap berita yang melibatkan dirinya cenderung menarik perhatian publik.

    Profil Permadi Arya

    Ia memiliki nama asli Heddy Setya Permadi. Lahir di Cianjur, Jawa Barat pada 14 Desember 1973. Diploma Ilmu Komputer, Informatic IT School, Singapura (1997) dan Sarjana Business & Finance, University of Wolverhampton, Inggris (1999).

    Sebelum aktif di media sosial, Ia bekerja di berbagai perusahaan termasuk perusahaan sekuritas, bank swasta, dan tambang batu bara (1999-2015).

    Permadi Arya mulai aktif sebagai pegiat media sosial dan influencer sejak sekitar tahun 2016. Ia dikenal sebagai salah satu buzzer pendukung Jokowi, terutama pada Pilpres 2019.

    Pihaknya sring tampil di berbagai platform media sosial, terutama X dengan tagline “Melawan Teror dengan Humor”. Ia dikenal sebagai figur yang seringkali menyampaikan pandangan kontroversial dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

    Kontroversi Permadi Arya

    1. Dugaan Ujaran Rasisme terhadap Natalius Pigai (2021)

    Ia dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) soal cuitannya di X yang dianggap rasis pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Cuitan ini mempertanyakan kapasitas Pigai dan menyinggung soal “evolusi”.

    2. Pernyataan Kontroversial tentang Agama Islam (2021)

    Cuitan Permadi Arya yang menyebut “Islam adalah agama arogan” juga menuai kecaman luas dan dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Ia mengklarifikasi, yang ia maksud adalah oknum atau kelompok tertentu yang membawa paham Wahabi dan Salafi dengan mudah mengharamkan tradisi lokal.

    3. Menghina Bendera Tauhid (2018)

    Pihaknya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi karena postingannya di Facebook yang menyebut bendera tauhid sebagai “bendera teroris”. Hal ini dianggap sebagai penghinaan pada syariat Islam dan menyinggung perasaan umat Muslim.

    4. Menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai Aksi Politik Terselubung (2018)

    Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang guru karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung lewat media sosial.

    5. Dugaan Pencemaran Nama Baik Ustaz Maaher At-Thuwailibi (2019)

    Ustaz Maaher melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut “teroris punya agama, dan agamanya adalah Islam serta gurunya adalah Ustad Maaher”.

    6. Kritik Terhadap Kelompok Tertentu

    Dirinya dikenal sering melontarkan kritik keras pada kelompok-kelompok Islam konservatif dan gerakan seperti PA 212.

    Tanggapan Jasa Marga

    PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sudah memberi tanggapan resmi soal kabar penunjukan Permadi Arya sebagai komisaris perusahaan.

    Melalui akun Instagram resminya @jasamargatollroadoperator, JMTO menyatakan informasi tersebut tidak benar. Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi lewat kanal resmi perusahaan.

    Namun, komentar bantahan akun Instagram JMTO ini sempat menghilang, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan netizen. Hingga saat ini, pernyataan resmi JMTO tetap menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dampak Luar Biasa Ini Akan Terjadi Jika Pemerintah Salah Merespons Tarif Dagang Trump

    Dampak Luar Biasa Ini Akan Terjadi Jika Pemerintah Salah Merespons Tarif Dagang Trump

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan Pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi terkait pengenaan tarif dagang 32 persen untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS).

    Menurutnya, pembahasan terkait dampak dari kebijakan baru tarif dagang Trump ini cukup kompleks dan melibatkan perhitungan yang matang.

    Politisi Partai Golkar itu mengatakan dampak tarif ini sangat signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Menurutnya, perlu dikaji secara mendalam dampak-dampak yang dapat timbul ke depannya dari respon yang mungkin diambil oleh Indonesia.

    “Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke AS, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapinya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ungkapnya dikutip pada Senin (7/4/2025).

    Diketahui, pihak Trump mengaku bahwa tarif 32 persen yang diterapkan pada Indonesia dihitung berdasarkan asumsi Gedung Putih bahwa Indonesia telah menerapkan pembatasan perdagangan dan manipulasi mata uang yang mengakibatkan tarif sebesar 64 persen pada barang AS.

    Selain kepada RI, tarif juga dijatuhkan untuk beberapa negara lain termasuk negara jiran seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, hingga Brunei Darussalam.

    “Negara kita dan pembayar pajak kita telah dirampok selama 50 tahun namun hal ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Presiden Trump dalam caption posting Instagram terhadap tarif tersebut. (Pram/fajar)

  • Arus Balik, Menpan RB Izinkan ASN Kerja Fleksibel (FWA) Selasa (8/4)

    Arus Balik, Menpan RB Izinkan ASN Kerja Fleksibel (FWA) Selasa (8/4)

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN berlaku besok, Selasa (8/4/2025).

    MenpanRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik lebaran 2025. Selain itu, kebijakan ini juga tetap menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik secara optimal.

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/4/2025).

    Kebijakan yang diatur pada SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui WFA.

    Pada intinya, skema FWA ini diatur sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi dengan mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

    “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tutur Rini.

    Adapun, KemenpanRB melalui akun Instagram resminya @kemenpanRB menekankan bahwa kebijakan FWA ini bukan tambahan libur bagi ASN. 

    “Ingat ya Rekan ASN Cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April 2025 bukan tambahan hari libur,” tulis KemenpanRB dalam unggahannya.

  • Cek Pengumuman Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN, Simak Persiapan untuk Tes Tahap 1 – Halaman all

    Cek Pengumuman Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN, Simak Persiapan untuk Tes Tahap 1 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Cek pengumuman hasil administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2025.

    Forum Human Capital Indonesia (FHCI) melalui website resmi mengumumkan jadwal hasil administrasi akan dirilis pada pekan kedua April 2025.

    Artinya mulai tanggal 7 hingga 12 April 2025, pelamar dapat mengecek secara berkala hasil administrasi melalui akun masing-masing.

    Pelamar hanya perlu login di situs rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id lalu pilih menu ‘Lamaran Saya’.

    Pilih ‘Lihat Progress Lamaran’ untuk melihat hasil administrasi pelamar.

    Jika keterangan registrasi & seleksi administrasi berwarna hijau artinya peserta berhak lanjut ke tahap berikutnya, yakni Tes Online 1.

    Tes Online 1 berupa tes TKD, AKHLAK, dan wawasan kebangsaan.

    Dijadwalkan, peserta yang berhak mengikuti tes online 1 akan melakukan compatibility device check alias pengecekan perangkat yang digunakan tes.

    Pengecekan akan dilakukan pada pekan ketiga April 2025.

    Dan Tes Tahap 1 akan dilakukan pada minggu keempat April 2025.

    Jadwal pelamar akan ditentukan oleh FHCI dan peserta wajib mengikuti waktu yang telah ditetapkan.

    Lantas apa saja yang perlu diperhatikan untuk mempersiapkan tes online 1?

    Akun Instagram @fhci.bumn memperingatkan peserta untuk mengikuti dan memahami tata tertib dan aturan selama ujian RBB 2025.

    Baik tentang perangkat, internet, dan peraturan selama ujian.

    FHCI meminta peserta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri.

    Termasuk perangkat yang tidak sesuai, mencontek, dan meninggalkan ujian.

    Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti ujian Tes Online 1.

    1. Disarankan menggunakan jaringan internet dan perangkat yang sama dengan compatibility device check.

    2. Gunakan laptop/PC yang sudah terinstall web browser versi terbaru. Perangkat hardware sekurang-kurangnya memiliki spesifikasi sebagai berikut:

    Processor Core i3 atau setara.
    Ram minimal 4 GB (disarankan untuk 6 GB).
    HDD 500 GB/ SSD 500GB.
    OS Windows/Linux/Mac versi terbaru (disarankan windows 10 (64-bit) atau windows 11 serta macOS 11 (Big Sur atau lebih baru).
    Dilengkapi perangkat camera, audio, dan microphone.
    Sudah meng-install aplikasi Safe Exam Browser (SEB).
    Koneksi Internet disarankan minimal 20 mbps (kami tidak menyarankan menggunakan tethering).

    3. Pastikan kamera, mikrofon, atau lokasi aktif. Namun jika peserta telah menggunakan SEB maka semua fitur secara otomatis akan aktif.

    4. Penyelenggara tidak menyarankan untuk menggunakan device yang sama antara peserta. Pastikan peserta memiliki masing-masing device saat akan melakukan compatibility device check dan tes online.

    Jadwal Terbaru Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    1. Reguler

    Registrasi kandidat: 7 – 19 Maret 2025
    Job Apply: 10 – 19 Maret 2025

    Pengumuman Administrasi: Minggu ke-2 April 2025
    Tes Tahap 1 (Tes TKD, AKHLAK, Wawasan Kebangsaan): Minggu ke-2 April 2025
    Pengumuman Tes Tahap 1: Minggu ke-2 Mei 2025
    Tes Tahap 2 (Tes English, Learning Agility): Minggu ke – 2 dan Minggu ke-3 Mei 2025
    Pengumuman Tes Tahap 2: Minggu ke-2 Juni 2025
    Tes Tahap 3 (Tes TKB oleh BUMN): Juni-Juli 2025
    Pengumuman Final: Minggu ke-1 Juli 2025

    2. Disabilitas

    Registrasi kandidat: 7 – 19 Maret 2025
    Job Apply: 10 – 19 Maret 2025
    Pengumuman Administrasi: Minggu ke-2 April 2025
    Tes Tahap 1 (Tes TKD, AKHLAK, Wawasan Kebangsaan) dan Tes Tahap 2 (Tes English, Learning Agility):
    Minggu ke – 2 dan Minggu ke-3 April 2025
    Pengumuman Tes Tahap 1 dan 2: Minggu ke-4 April 2025
    Tes Tahap 3 (Tes TKB oleh BUMN): April – Mei 2025
    Pengumuman Final: Minggu ke-1 Juli 2025

    3. Orang Asli Papua (OAP)

    Registrasi kandidat & Job Apply: Minggu ke-2 – Minggu ke 3 April 2025
    Pengumuman Administrasi: Minggu ke-2 Mei 2025
    Tes Tahap 1 (Tes TKD, AKHLAK, Wawasan Kebangsaan) dan Tes Tahap 2 (Tes English, Learning Agility): Mei – Juni 2025
    Pengumuman Tes Tahap 1 dan 2: Minggu ke-3 Juni 2025
    Tes Tahap 3 (Tes TKB oleh BUMN): Juni – Juli 2025
    Pengumuman Final: Minggu ke-2 Agustus 2025

    (Tribunnews.com/ Siti N)