Perusahaan: Instagram

  • Upaya Prabowo Lunakkan Trump Sedang Berjalan, Tim Khusus Mulai Nego Tarif

    Upaya Prabowo Lunakkan Trump Sedang Berjalan, Tim Khusus Mulai Nego Tarif

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent. Pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari negosiasi kebijakan tarif impor tinggi Presiden Donald Trump.

    Airlangga, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu, menegosiasi tarif 32% untuk produk impor asal Indonesia. Pertemuan berlangsung di ibu kota Amerika Serikat, Washington DC, Kamis 24 April kemarin.

    “Saya menegaskan kembali posisi Indonesia yang telah disampaikan juga kepada USTR dan Secretary of Commerce pada pertemuan sebelumnya,” kata Airlangga dikutip dari akun Instagram @airlanggahartarto_official, Jumat (25/4/2025).

    Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menyampaikan ke Bessent soal posisi Indonesia dalam mengatasi defisit Neraca Perdagangan AS terhadap Indonesia.

    Khususnya untuk membuat perdagangan yang seimbang atau dia sebut sebagai ‘fair and square.’

    “Kami juga akan meningkatkan nilai investasi dan kerja sama dalam Critical Minerals. Kolaborasi juga akan mencakup kerja sama keuangan dan ekonomi digital,” papar Airlangga melanjutkan.

    Bessent, kata Airlangga, juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang disampaikan Pemerintah Indonesia segera setelah keluarnya pengumuman penundaan tarif oleh Pemerintah AS.

    Selain itu, pihak AS juga menyatakan ingin bekerja sama lebih erat dalam Forum G20. Seperti diketahui, tahun 2026 AS akan memegang mandat sebagai Presidensi G20.

    (hal/hns)

  • Nasib Oknum Polisi yang Viral Terekam Pungli saat Razia di Sumedang, Kini Dipatsus

    Nasib Oknum Polisi yang Viral Terekam Pungli saat Razia di Sumedang, Kini Dipatsus

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli) saat razia kendaraan di wilayah Sumedang viral di media sosial.

    Dalam video berdurasi singkat, terlihat seorang oknum anggota polisi memberhentikan pengendara motor (pemotor) di tepi jalan. Setelah diberhentikan, pemotor dan penumpangnya tampak merogoh kantong celana dan membuka tas untuk mengambil sesuatu.

    Tanpa banyak percakapan, pemotor terlihat menyerahkan benda diduga uang, kemudian diselipkan ke dalam buku tilang yang dipegang oknum polisi tersebut.

    Gestur cepat dan minim interaksi verbal dalam video tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengendara telah menyisipkan uang sebagai bentuk suap agar bisa ‘damai di tempat’ dan menghindari proses tilang resmi.

    Kabar terbaru dari kejadian tersebut, Polres Sumedang membenarkan aksi pungli tersebut. Aksi ini dilakukan oleh oknum polisi yang berinisial Aipda MD.

    “Betul, lagi operasi rutin. Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dalam unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA Jum’at, 25 April 2025.

    Saat ini Aipda MD telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan sedang menjalani proses sidang kode etik oleh Propam. Bahkan ia terancam dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b tentang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas anggota Polri.

    Ia saat ini diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di sidang Komisi Kode Etik Polri dan membuat permohonan maaf tertulis kepada pimpinan serta pihak yang dirugikan.

    “Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ujar AKP Awang. Polres Sumedang menyatakan akan membenahi diri di tubuh Polri.

    Adanya kejadian tersebut tentu menjadi perbincangan warganet di media sosial. Banyak dari mereka menyoroti bahwa praktik pungli semacam ini sering kali terjadi, terutama saat razia kendaraan, namun jarang terungkap ke publik.

    “Banyak loh sebenrnya pak anggota nya yang gini gini cuman nggak ke rekam aja,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

    “Entah berapa banyak yg kena pungli sebelum viral. Semoga jadi efek jera bagi polisi lain yang suka pungli, hati hati pak jaman sekarang sudah beda tidak seperti beberapa tahun lalu “bebas” pungli,” timpal warganet lainnya.

  • Penumpang Pesawat Kena Delay Berhak Dapat Kompensasi, Ini Aturannya

    Penumpang Pesawat Kena Delay Berhak Dapat Kompensasi, Ini Aturannya

    Jakarta

    Terkadang dalam penerbangan mengalami keterlambatan alias delay. Para penumpang pun bisa mendapatkan kompensasi apabila mengalami delay.

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjelaskan kompensasi delay wajib diberikan oleh maskapai penerbangan apabila terjadi keterlambatan akibat faktor manajemen maskapai ataupun non teknis operasional (NTO).

    Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan 89 tahun 2015.

    “Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, kamu mendapatkan hak kompensasi delay, hanya jika terjadi keterlambatan akibat faktor manajemen airlines ataupun NTO,” dikutip dari Instagram Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan @djpu_151, Jumat (25/4/2025).

    Lantas, apa saja kompensasi yang bisa didapatkan penumpang dari pesawat yang delay?

    Berikut ini rinciannya:

    Kategori 1: keterlambatan 30-60 menit mendapatkan minuman ringan
    Kategori 2: keterlambatan 61-120 menit mendapatkan minuman dan makanan ringan (snack box)
    Kategori 3: keterlambatan 121-180 menit mendapatkan minuman dan makanan berat (heavy meal)
    Kategori 4: keterlambatan 181-240 menit mendapatkan minuman, makanan ringan (snack box) dan makanan berat (heavy meal)
    Kategori 5: keterlambatan lebih dari 240 menit mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 300 ribu
    Kategori 6: pembatalan penerbangan mendapatkan pengalihan penerbangan ke jadwal berikutnya atau melakukan pengembalian seluruh biaya tiket alias refund sepenuhnya.

    (hal/hns)

  • Apple-Instagram Ngaku Diperas Minta Tolong Trump, Begini Kronologinya

    Apple-Instagram Ngaku Diperas Minta Tolong Trump, Begini Kronologinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dan Meta (induk usaha Facebook, Instagram, dan WhatsApp) baru saja dikenai dengan dari Uni Eropa dengan nilai total US$ 800 juta (Rp 13,5 triliun. Denda jumbo tersebut membuat petinggi Apple dan Meta gerah hingga meminta tolong Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Denda dan hukuman lain yang dijatuhkan Uni Eropa ke Apple dan Meta adalah bagian dari rangkaian langkah tegas Komisi Uni Eropa untuk mengadang dominasi perusahaan teknologi di ruang digital. Uni Eropa melakukan penertiban lewat aturan Digital Markets Act (DMA), sebuah regulasi baru yang dirancang untuk menciptakan persaingan sehat di pasar digital.

    Tujuan utamanya untuk mengatur perusahaan-perusahaan teknologi besar yang disebut “gatekeepers” agar tidak menyalahgunakan posisi dominannya di pasar digital.

    Digital Markets Act adalah regulasi Uni Eropa yang mulai diimplementasikan secara penuh pada Maret 2024.

    Sebuah perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi beberapa kriteria. Pertama, omzet tahunan mereka di Eropa minimal 7,5 miliar euro selama tiga tahun terakhir, atau kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro.

    Kedua, memiliki platform inti, seperti mesin pencari, jejaring sosial, layanan perpesanan, atau toko aplikasi dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif dan 10.000 pengguna bisnis tahunan di Uni Eropa.

    Selain itu, perusahaan menempati posisi dominan dan stabil di pasar selama tiga tahun berturut-turut.

    DMA menetapkan sejumlah larangan dan kewajiban bagi gatekeeper, di antaranya, tidak boleh memprioritaskan produk mereka sendiri di platform (self-preferencing). Perusahaan juga wajib mengizinkan interoperabilitas dengan layanan pesaing.

    Selain itu, tidak boleh memaksa pengguna untuk menggunakan layanan tertentu, seperti sistem pembayaran milik sendiri. Dan Harus memungkinkan pengguna untuk menghapus aplikasi bawaan.

    Gatekeeper yang melanggar DMA dapat dikenakan denda hingga 10% dari omzet global tahunan, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang. Dalam kasus yang berat, Uni Eropa bahkan dapat memaksa perusahaan untuk membubarkan bagian bisnis tertentu.

    Pada September 2023, Komisi Eropa untuk pertama kalinya menetapkan enam gatekeeper, termasuk di antaranya Alphabet, Amazon, Apple, ByteDance, Meta, Microsoft, di bawah DMA.

    Beda DMA dan DSA

    Selain DMA, Uni Eropa memberlakukan juga Digital Services Act (DSA). Kedua aturan ini dirancang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan adil bagi seluruh pengguna dan pelaku usaha di Eropa.

    Kedua aturan ini saling melengkapi, tetapi memiliki fokus dan tujuan yang berbeda.

    DSA fokus pada keselamatan pengguna dan perlindungan hak-hak digital. Undang-undang ini menetapkan aturan bagi layanan digital, khususnya platform online seperti ecommerce, jejaring sosial, platform berbagi konten, toko aplikasi, dan layanan akomodasi online.

    Foto: REUTERS/Dado Ruvic
    REFILE – CLARIFYING CAPTION Silhouettes of mobile users are seen next to a screen projection of Instagram logo in this picture illustration taken March 28, 2018. REUTERS/Dado Ruvic

    Platform yang sangat besar, dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan di UE, wajib memenuhi standar tertinggi dalam regulasi ini.

    Mengutip laman resminya, aturan DSA ingin memastikan bahwa dunia digital aman, transparan, dan bertanggung jawab, melindungi pengguna dari konten ilegal dan penyalahgunaan algoritma.

    Pada September 2024 lalu, Apple mendapat peringatan keras dari regulator antimonopoli Uni Eropa. Peringatan tersebut meminta agar Apple untuk membuka akses perangkat lunak miliknya ke para pesaing, atau ancaman denda menanti.

    Regulator yang berbasis di Brussels itu akan menentukan bagaimana Apple menyediakan interoperabilitas yang efektif dengan fungsionalitas seperti notifikasi, pemasangan perangkat, dan konektivitas.

    Proses kedua menyangkut bagaimana Apple menangani permintaan interoperabilitas yang diajukan oleh pengembang dan pihak ketiga untuk iOS dan iPadOS. Perusahaan diminta untuk memastikan proses yang transparan, tepat waktu, dan adil.

    Namun, enam bulan kemudian Apple gagal mematuhi permintaan Komisi tersebut.

    Minta tolong Trump

    Apple didenda oleh Komisi Eropa sebesar 500 juta euro (Rp 9,6 triliun). Para pejabat mengatakan bahwa Apple gagal mematuhi kewajiban “anti-pengaturan” di bawah DMA.

    Apple diharuskan untuk mengizinkan pengembang secara bebas menginformasikan kepada pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store.

    Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas denda Uni Eropa sambil melanjutkan diskusi dengan Komisi.

    CEO Meta Mark Zuckerberg memperkenalkan Orion AR Glasses saat ia menyampaikan pidato utama selama acara tahunan Meta Connect di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, AS, 25 September 2024. (REUTERS/Manuel Orbegozo)

    “Pengumuman hari ini adalah contoh lain dari Komisi Eropa yang secara tidak adil menargetkan Apple dalam serangkaian keputusan yang buruk bagi privasi dan keamanan pengguna kami, buruk bagi produk, dan memaksa kami untuk memberikan teknologi kami secara gratis,” kata Apple dikutip dari CNBC Internasional.

    Sementara itu, Meta didenda 200 juta euro (Rp 3,8 triliun). Komisi Uni Eropa menemukan bahwa Meta secara ilegal mengharuskan pengguna untuk menyetujui pembagian data mereka dengan perusahaan atau membayar layanan bebas iklan.

    Hal ini sebagai tanggapan atas pengenalan Meta atas tingkat langganan berbayar untuk Facebook dan Instagram pada November 2023.

    Joel Kaplan, kepala urusan global Meta, mengatakan bahwa Komisi tersebut berusaha untuk melumpuhkan bisnis asal Amerika. Sementara mengizinkan perusahaan-perusahaan China dan Eropa lain untuk beroperasi dengan standar yang berbeda.

    “Ini bukan hanya tentang denda. Komisi yang memaksa kami untuk mengubah model bisnis kami secara efektif membebankan tarif miliaran dolar kepada Meta sambil mengharuskan kami untuk menawarkan layanan yang lebih rendah,” kata Kaplan.

    “Dan dengan membatasi iklan yang dipersonalisasi secara tidak adil, Komisi Eropa juga merugikan bisnis dan ekonomi Eropa,” imbuhnya.

    Di satu sisi, ByteDance, pemilik TikTok, kalah dalam gugatan di pengadilan Uni Eropa pada Juli 2024. Gugatan itu terkait digolongkannya TikTok sebagai gatekeeper dalam aturan terkait pasar digital di wilayah tersebut.

    Dari UU Pasar Digital Uni Eropa, gatekeeper adalah platform yang punya posisi sangat dominan. Menurut para hakim, Bytedance telah memenuhi ambang batas terkait aturan tersebut. Mulai dari nilai pasar global, jumlah pengguna TikTok di Eropa, dan ambang batas periode penguasaan pasar.

    Bytedance menyatakan kecewa dengan keputusan tersebut. Namun tetap berjanji akan mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan dari aturan tersebut.

    “Sekarang kami akan melakukan evaluasi langkah selanjutnya, kami mengambil langkah mematuhi kewajiban relevan aturan sebelum tenggat Maret,” jelas perusahaan.

    Bytedance mengatakan hasil pengadilan bisa melemahkan tujuan UU Pasar Digital. Yakni akan melindungi lebih dulu perusahaan dominan dari pesaing baru seperti TikTok yang tidak punya posisi kuat, dikutip dari Reuters.

    Raksasa teknologi itu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke pengadilan tertinggi di Eropa.

     

    (dem/dem)

  • Viral, Bocah SMP di Bandung Urus Pemakaman Ayahnya Sendirian, Hanya Berdua Tinggal di Kontrakan

    Viral, Bocah SMP di Bandung Urus Pemakaman Ayahnya Sendirian, Hanya Berdua Tinggal di Kontrakan

    GELORA.CO –  Viral di media sosial seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP mengurus ayahnya yang meninggal dunia sendirian di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat.

    Sebuah video menyentuh hati beredar memperlihatkan tangisan seorang bocah laki-laki yang harus dihadapkan kehilangan seorang ayah yang telah diurusnya seorang diri.

    Melansir dari akun Instagram @infokrw mengunggah video dengan suasana haru di sebuah kontrakan sang bocah dan sejumlah warga untuk membicarakan rencana pemakaman.

    “Anak SMP di Bandung urus ayahnya sendirian hingga wafat. Tak kuasa menahan tangis saat menghubungi keluarganya,” tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Jumat, 25 April 2025.

    Dalam video terlihat, bocah berinisial R, 13 tahun itu tak kuasa menahan tangisnya saat akan menghubungi keluarganya terkait kabar kepergian sang ayah.

    Di dalam kontrakan itu juga terlihat jenazah sang ayah yang sudah dibalut dengan kain jarik berwarna cokelat.

    Ia mengaku tidak memikiki keluarga yang bisa diandalkan. Warga pun berusaha untuk menenangkan R dengan memberikan makan dan memintanya terus untuk berdoa.

    Mengurus Ayahnya yang Sakit Sendirian

    Dalam keterangan unggahan diketahui R memang telah tinggal dengan sang ayah yang mengidap penyakit kronis hanya berdua saja di sebuah rumah kontrakan.

    Sehingga, ia yang hanya mengurus ayahnya dan mengandalkan bantuan dari uluran tangan para tetangganya.

    R mengurus sang ayah yang mengidap penyakit kronis hingga menemani akhir hayatnya seorang diri.

    Warga Tutut Membantu

    Menurut keterangan R mengatakan bahwa ayahnya meninggal dunia di sampingnya saat tengah tertidur pada Minggu, 20 April 2025.

    Menurut pengunggah video yang juga tetangga R, Eka Prasetia mengatakan bahwa R dan ayahnya baru seminggu tinggal di kontrakan tersebut.

    “Sebelumnya mereka tinggal di Kampung Sindangsari,” kata Eka.

    Saat mengetahui ayah R meninggal dunia, para warga pun turut membantunya dengan memandikan, menyolatkan jenazah, dan menunggu kabar dari pihak keluarga.

    Pihak Keluarga Datang

    Diketahui, keluarga almarhum akhirnya datang dan Eka membantah bahwa keluarga R menelantarkan ayahnya.

    “Stop soudzon ke pihak keluarga atau saudara R ya. Karena mungkin ada alasan kenapa mereka tidak bersama,” katanya.

    Keluarga datang sekitar pukul 20.00 WIB dan sepakat jenazah dimakamkan keesokan harinya pada Senin, 21 April 2025 pukul 09.00 WIB di Kampung Sindangsari RW 21.

  • Peringati Hari Buruh, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Mei 2025 – Halaman all

    Peringati Hari Buruh, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Mei 2025 – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari Kamis, 1 Mei 2025 mendatang. Hal itu sehubungan dengan peringatan Hari Buruh.

    Tayang: Jumat, 25 April 2025 20:24 WIB

    Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta

    GANJIL GENAP – Tangkap Layar Akun Instagram @dishubdkijakarta yang diambil pada Jumat (25/4/2025). Peringati Hari Buruh, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 1 Mei 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari Kamis, 1 Mei 2025 mendatang.

    Hal itu sehubungan dengan peringatan Hari Buruh.

    “Sehubungan dengan diperingatinya Hari Buruh pada 1 Mei 2025, Ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN..” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (25/4/2025).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • SMK di Bekasi Bantah Biaya Perpisahan ke Bali Rp 6 Juta, tapi Rp 3,6 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    SMK di Bekasi Bantah Biaya Perpisahan ke Bali Rp 6 Juta, tapi Rp 3,6 Juta Megapolitan 25 April 2025

    SMK di Bekasi Bantah Biaya Perpisahan ke Bali Rp 6 Juta, tapi Rp 3,6 Juta
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, membantah tuduhan terkait biaya perpisahan ke Bali yang mencapai Rp 6 juta, sebagaimana dilaporkan oleh seorang wali murid kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
    Kepala SMK Karya Pembaharuan Ahmad Tetuko Taqiyudin menjelaskan, biaya perpisahan untuk 179 pelajar angkatan 2022/2023 sebenarnya sebesar Rp 3,6 juta, bukan Rp 6 juta seperti yang disebutkan dalam aduan tersebut.
    “Biaya perpisahan yang disepakati sejak awal untuk angkatan tahun ini, dimulai dari kelas 10, adalah Rp 100.000 per bulan selama tiga tahun, yang totalnya mencapai Rp 3,6 juta,” kata Tetuko, usai dipanggil oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).
    Tetuko menambahkan bahwa biaya tersebut berasal dari iuran bulanan siswa sebesar Rp 150.000. Selain membayar uang perpisahan ke Bali, siswa juga membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000, serta tabungan untuk ujian dan ijazah senilai Rp 50.000.
    Total iuran yang dibayar oleh setiap siswa adalah Rp 300.000 setiap bulan, yang telah disepakati oleh wali murid sejak awal pendaftaran melalui surat penerimaan siswa baru.
    “Selama tiga tahun ini, tidak ada satu pun wali murid yang mengeluhkan kegiatan perpisahan ini. Semua berjalan sesuai kesepakatan,” ungkap Tetuko.
    Ia juga menyampaikan, sebelumnya perpisahan sekolah diadakan di Bali dan Yogyakarta. Di sisi lain, kegiatan semacam itu sudah menjadi tradisi di sekolah tersebut.
    Namun, untuk tahun ini, kegiatan perpisahan ke Bali akhirnya dibatalkan setelah adanya aduan dari seorang wali murid.
    Setelah pembatalan tersebut, pihak sekolah memastikan bahwa uang iuran yang telah terkumpul, diperkirakan sekitar Rp 500 juta, akan dikembalikan.
    Sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk membayar pesanan kamar, bus, seragam, dan konsumsi untuk acara di Bali.
    “Total dana yang sudah digunakan untuk pemesanan mencapai ratusan juta,” jelas Tetuko.
    Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadukan masalah ini kepada Gubernur Dedi Mulyadi saat kunjungannya di daerah tersebut pada Kamis (24/4/2025).
    Dalam aduan tersebut, ibu tersebut mengeluhkan biaya kegiatan
    study tour
    anaknya ke Bali yang diperkirakan mencapai Rp 5-6 juta.
    Dedi menerima aduan tersebut melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71. Dalam percakapan tersebut, ibu tersebut menyebutkan bahwa biaya tersebut terdiri dari iuran per bulan selama tiga tahun dan pembayaran SPP.
    “Jadi, total pembayaran yang harus kami keluarkan setiap bulan adalah Rp 300.000, ditambah dengan pembayaran akhir tahun lainnya,” ujar ibu tersebut.
    Dedi mendengar keluhan ini dan meminta pihak sekolah untuk segera menghentikan rencana kegiatan
    study tour ke Bali
    . Ia menegaskan, jika rencana ini tetap dilanjutkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap yayasan sekolah.
    “Untuk SMK Karya Pembaharuan Bekasi, saya minta segera hentikan kegiatan rencana ke Bali. Kewenangan izin dari yayasan sekolah ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas Dedi.
    Dedi memastikan, bahwa dirinya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menghubungi pihak sekolah agar menghentikan kegiatan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TikTok Bikin Pencipta Facebook Ketakutan, Bikin Media Sosial Usang

    TikTok Bikin Pencipta Facebook Ketakutan, Bikin Media Sosial Usang

    Jakarta, CNBC Indonesia – CEO Meta, Mark Zuckerberg, secara terbuka mengakui bahwa kehadiran TikTok menjadi ancaman besar bagi bisnis Meta.

    Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan kesaksian dalam sidang anti monopoli terhadap Meta yang digelar oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC), Rabu (16/4/2025).

    Zuckerberg menegaskan bahwa sejak TikTok muncul 2018 lalu, aplikasi video pendek itu langsung menjadi prioritas utama dan ancaman kompetitif yang serius bagi perusahaannya. Hal ini menggarisbawahi seberapa besar tekanan yang dirasakan Meta akibat pesatnya pertumbuhan TikTok.

    Ia juga mengatakan bahwa aplikasi milik ByteDance terus menjadi fokus upaya kompetitif Meta selama beberapa tahun.

    Mulanya, ByteDance membeli Musical.ly pada 2017, dan menggabungkannya dengan TikTok tahun berikutnya.

    Sekitar waktu yang sama, Meta (saat itu dikenal sebagai Facebook) berhenti melaporkan jumlah pengguna Facebook dalam laporan kuartalannya, dan beralih ke metrik “keluarga aplikasi” baru yang mencakup Instagram dan WhatsApp.

    Perubahan ini dirancang untuk menyembunyikan fakta bahwa aplikasi unggulan Meta mengalami perlambatan pertumbuhan.

    Zuckerberg memberikan komentar menarik lainnya selama persidangan dalam menanggapi pertanyaan tentang efek jaringan platform media sosial. Dia mengatakan bahwa aplikasi media sosial tidak lagi penting untuk meningkatkan koneksi antara teman dan keluarga untuk berkembang.

    “Aplikasi-aplikasi tersebut sekarang berfungsi terutama sebagai mesin pencari,” kata Zuckerberg dalam kesaksiannya, dikutip dari TechCrunch, Jumat (25/4/2025). “Konten tersebut kemudian bisa dibawa ke aplikasi pesan,” imbuhnya.

    Namun di sisi lain, Meta kini berupaya kembali ke akar Facebook dengan menekankan kembali hubungan antar pengguna. Perusahaan bahkan meluncurkan sejumlah fitur baru yang memudahkan interaksi antar teman, termasuk pembaruan tab Friends yang kini menyoroti permintaan pertemanan dan aktivitas teman.

    Zuckerberg sebelumnya juga sempat menyampaikan kepada investor bahwa kembali ke Facebook yang orisinal merupakan salah satu target utama perusahaan untuk tahun 2025.

    (dem/dem)

  • Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas Mulai Besok, Ada Apa Saja?

    Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas Mulai Besok, Ada Apa Saja?

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Lebaran Betawi 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat mulai besok, Sabtu 26 April 2025. Nantinya bakal ada atraksi seni dan budaya, untuk informasi lengkapnya cek di sini.

    Lebaran Betawi sudah menjadi tradisi tahunan. Acara ini juga sekaligus menjadi momen silaturahmi bagi masyarakat Betawi di Jakarta.

    Selain atraksi seni dan budaya bakal ada kuliner khas Betawi. Para pengunjung dapat menikmatinya secara gratis. 

    “Akan banyak kuliner Betawi, kami berikan secara gratis,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Moch. Miftahulloh Tamary seperti dikutip dari Antara.

    Pada Lebaran Betawi 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mengusung tema Menyongsong lima abad Jakarta dengan semangat mempererat kearifan lokal masyarakat Betawi.

    “Menuju 500 tahun Jakarta dan juga kota global, kami tidak hanya mengundang masyarakat Jakarta saja, tetapi juga kedutaan-kedutaan ASEAN untuk ikut hadir dan berkontribusi,” jelasnya.
     

     

    Lebaran Betawi 2025, ada apa saja?
    Dikutip Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta Lebaran Betawi 2025 yang digelar di Sisi Selatan dan Tenggara Monas akan diramaikan beragam acara. Mulai dari Prosesi Hantaran Lebaran Betawi, Palang Pintu dan Keroncong Betawi.

    Selain itu ada juga Layar Tancap, Pameran Sejarah Jakarta serta Pembuatan Dodol. Berikut acara di Lebaran Betawi 2025 yang digelar pada 26-27 April:

    Prosesi Hantaran Lebaran Betawi.
    Keroncong Betawi.
    Palang Pintu.
    Rebana Biang.
    Kuliner Betawi.
    Lenong Betawi.
    Band Betawi.
    Gambus.
    Tari Betawi.
    Tanjidor.
    Topeng Blantek.
    Gambang Kromong.
    Atraksi Silat Betawi.
    Pameran Sejarah Jakarta.
    Layar Tancap.
    Ondel-ondel.
    Pembuatan Dodol.

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Lebaran Betawi 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat mulai besok, Sabtu 26 April 2025. Nantinya bakal ada atraksi seni dan budaya, untuk informasi lengkapnya cek di sini.
     
    Lebaran Betawi sudah menjadi tradisi tahunan. Acara ini juga sekaligus menjadi momen silaturahmi bagi masyarakat Betawi di Jakarta.
     
    Selain atraksi seni dan budaya bakal ada kuliner khas Betawi. Para pengunjung dapat menikmatinya secara gratis. 

    “Akan banyak kuliner Betawi, kami berikan secara gratis,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Moch. Miftahulloh Tamary seperti dikutip dari Antara.
     
    Pada Lebaran Betawi 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mengusung tema Menyongsong lima abad Jakarta dengan semangat mempererat kearifan lokal masyarakat Betawi.
     
    “Menuju 500 tahun Jakarta dan juga kota global, kami tidak hanya mengundang masyarakat Jakarta saja, tetapi juga kedutaan-kedutaan ASEAN untuk ikut hadir dan berkontribusi,” jelasnya.
     

     

    Lebaran Betawi 2025, ada apa saja?
    Dikutip Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta Lebaran Betawi 2025 yang digelar di Sisi Selatan dan Tenggara Monas akan diramaikan beragam acara. Mulai dari Prosesi Hantaran Lebaran Betawi, Palang Pintu dan Keroncong Betawi.
     
    Selain itu ada juga Layar Tancap, Pameran Sejarah Jakarta serta Pembuatan Dodol. Berikut acara di Lebaran Betawi 2025 yang digelar pada 26-27 April:

    Prosesi Hantaran Lebaran Betawi.
    Keroncong Betawi.
    Palang Pintu.
    Rebana Biang.
    Kuliner Betawi.
    Lenong Betawi.
    Band Betawi.
    Gambus.
    Tari Betawi.
    Tanjidor.
    Topeng Blantek.
    Gambang Kromong.
    Atraksi Silat Betawi.
    Pameran Sejarah Jakarta.
    Layar Tancap.
    Ondel-ondel.
    Pembuatan Dodol.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Sebelum Disentil Dedi Mulyadi, SMK di Bekasi Beberapa Kali Gelar Perpisahan di Luar Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Sebelum Disentil Dedi Mulyadi, SMK di Bekasi Beberapa Kali Gelar Perpisahan di Luar Kota Megapolitan 25 April 2025

    Sebelum Disentil Dedi Mulyadi, SMK di Bekasi Beberapa Kali Gelar Perpisahan di Luar Kota
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com

    SMK Karya Pembaharuan
    Kabupaten Bekasi ternyata sudah beberapa kali menggelar perpisahan siswa di luar kota jauh sebelum disentil Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    .
    Kepala SMK Karya Pembaharuan Ahmad Tetuko Taqiyudin mengungkapkan, sekolah yang ia pimpin pernah menggelar perpisahan di Bali dan Yogyakarta.
    “Untuk ke Bali baru sekali tahun kemarin, sebelumnya perpisahannya di Jogja,” kata Tetuko usai dipanggil Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Jumat (25/4/2025).
    Tetuko juga mengatakan, kegiatan perpisahan ke Bali telah disepakati wali murid sejak awal siswa menempuh pendidikan di SMK Karya Pembaharuan. Hal itu disepakati dengan dasar surat penerimaan siswa baru.
    Dalam kesepakatan itu, tidak ada satu pun wali murid yang keberatan dengan program perpisahan tersebut.
    “Karena ini konsensus yang sudah dari mereka kelas 10, saya pikir selama tiga tahun ini juga berjalan saja, enggak ada komplain. Kalau di akhir ada komplain ya mungkin hanya yang komplain saja,” jelasnya.
    Adapun rencana kegiatan perpisahan siswa  SMK Karya Pembaharuan ke Bali pada Juni 2025 mendatang dipastikan batal.
    Rencana itu dibatalkan setelah SMK tersebut disentil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menerima aduan seorang wali murid yang keberatan atas iuran kegiatan ini.
    Selanjutnya, pihak sekolah akan mengembalikan uang iuran yang setiap bulan dibayarkan oleh 179 siswa kelas 12 angkatan 2022/2023 sebesar Rp 100.000. 
    Total nilai iuran yang dikumpulkan selama tiga tahun lebih kurang mencapai Rp 500 juta.
    Sebagian sudah dicairkan untuk memesan kamar, bus, seragam perpisahan, dan makanan selama kegiatan di Bali.
    “Total uang yang buat
    booking
    ratusan juta,” jelas Tetuko. 
    Pihak sekolah pun mempertimbangkan untuk menggelar perpisahan di lingkungan sekolah.
    “Ya kita selenggarakan nanti secara internal saja, barang kali di dalam lingkungan sekolah,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadu ke Dedi Mulyadi terkait kegiatan
    study tour
    ke Bali yang diselenggarakan sekolah anaknya yang memakan biaya Rp 5-6 juta.
    Dedi menerima aduan tersebut ketika mengunjungi salah satu daerah di Kabupaten Bekasi, Kamis (24/4/2025).
    Aduan itu direkam melalui ponsel Dedi dan diunggah di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71.
    “Ini saya lagi di Bekasi, ini salah satu warga yang mengadu, SMK mana?” kata Dedi membuka percakapannya dengan sang ibu, dikutip
    Kompas.com
    , Kamis.
    Emak-emak berbaju katun rayon itu lantas menyebutkan anaknya menempuh pendidikan di SMK Karya Pembaharuan.
    “Kami tetap melakukan perjalanan ke Bali, Pak. Bagaimana dengan program Bapak yang melarang
    study tour
    ke luar kota Pak?” kata ibu tersebut.
    “Harus bayar berapa?” tanya Dedi.
    Ibu itu menjelaskan, sebelum
    study tour
    digelar, orangtua siswa harus membayar iuran selama tiga tahun dengan nilai Rp 150.000 per bulan.
    Padahal, orangtua siswa juga harus membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000.
    Dengan begitu, ibu tersebut harus mengeluarkan Rp 300.000 setiap bulan ke sekolah. Ia pun mengaku keberatan dengan jumlah tersebut.
    “Jadi sama SPP-nya Rp 300.000. Terus kami diwajibkan membayar pembayaran akhir tahun dan lain-lainnya,” ucap ibu yang tak diketahui namanya itu.
    Secara keseluruhan, ibu tersebut menyampaikan bahwa biaya kegiatan
    study tour
    anaknya ke Bali berkisar Rp 5-6 juta.
    “Total semua biaya untuk ke Bali kalau enggak salah estimasi Rp 5 juta sampai Rp 6 juta, Pak,” ungkapnya.
    Mendengar keluhan ibu tersebut, Dedi meminta SMK Karya Pembaharuan segera menghentikan rencana kegiatan
    study tour.
    Jika tidak, Dedi menegaskan, ia akan mengambil tindakan tegas terhadap yayasan sekolah tersebut.
    “Oke, untuk SMK Karya Pembaharuan Bekasi tolong hentikan kegiatan rencana ke Bali. Kewenangan izin dari yayasan tersebut ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegas Dedi.
    “Kami tidak segan-segan mengambil tindakan yang nyata bagi sekolah tersebut apabila terus memaksakan. Ini keluhan dari orangtuanya. Iya bu ya?” sambung eks Bupati Purwakarta itu.
    Setelah mendengar jawaban Dedi, ibu tersebut sedikit lega. Namun, ia tetap menyampaikan keberatan atas kegiatan
    study tour
    sekolah anaknya.
    Sementara, Dedi memastikan akan meminta anak buahnya menghubungi sekolah tersebut agar menghentikan rencana kegiatan
    study tour.
    “Oke nanti, hari ini juga, saya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk telepon kepala sekolahnya untuk menghentikan kegiatan,” tambah Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.