Jembatan Perahu Haji Endang Dipasang Spanduk Tak Berizin BBWS, Dicopot Warga
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
–
Jembatan Perahu Haji Endang
di
Desa Anggadita
, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, dipasangi
spanduk tak berizin
oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Senin (28/4/2025).
Namun, pada Selasa (29/4/2025), spanduk itu diturunkan oleh warga. Spanduk dipasang di tiang area jembatan oleh sejumlah orang dari BBWS.
BBWS Citarum
memasang spanduk peringatan di Jembatan Perahu Haji Endang yang berada di Dusun Rumambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 26 April 2025.
Peringatan ini menegaskan bahwa jembatan tersebut tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi BBWS Citarum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (@pu_sda_citarum) pada Senin (28/4/2025), disebutkan bahwa pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 juga mengatur bahwa pemanfaatan sempadan sungai hanya dapat dilakukan untuk kegiatan tertentu yang harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.
Keberadaan jembatan tanpa izin ini dinilai berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau terjadi bencana banjir.
BBWS Citarum berharap pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sumber daya air.
Mereka juga mendorong adanya koordinasi antara pihak pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS Citarum untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar.
Dikonfirmasi soal spanduk itu, Endang menjawab dengan santai.
“Itu enggak ada kerjaan, BBWS kan punya pemerintah, kita kan masyarakat, yang penting enggak merusak lingkungan,” kata Endang.
Soal izin, Endang mengatakan usaha jembatan perahunya yang melintasi Sungai Citarum dan menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB).
“Walaupun saya izin sebenarnya ada yah, bolehlah anggap saya ilegal, tetapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan baru sekarang, sudah 15 tahun berjalan,” ujar Endang.
Endang menyebut uang Rp 2.000 yang dibayarkan pengendara yang melintas di antaranya digunakan untuk
maintenance
atau perawatan jembatan, jalan, penerangan, hingga gaji karyawan.
Endang juga mempertanyakan kekhawatiran BBWS soal keberadaan jembatannya.
Menurutnya, jika khawatir ada suatu kesalahan, ia tak keberatan membuat pernyataan jika ada kejadian di luar tanggung jawab BBWS Citarum.
“Kalau menutup, pikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja,” kata Endang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perusahaan: Instagram
-

PCO pastikan kegiatan tetap berjalan normal usai Hasan Nasbi mundur
Jakarta (ANTARA) – Kantor Komunikasi Kepresidenan Presidential Communication Office (PCO) memastikan kegiatan tetap berjalan normal usai Hasan Nasbi mundur dari jabatannya sebagai Kepala lembaga tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami ingin menyampaikan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap bertugas seperti biasa,” ujar Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Noudhy Valdryno dalam pernyataan pers tertulis, Selasa.
Noudhy mengatakan pihaknya tetap fokus untuk mengomunikasikan kebijakan strategis dan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
PCO, kata dia, tetap percaya bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) dan menyebut keputusan tersebut sebagai jalan terbaik.
Melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya seraya memperlihatkan hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan itu pada hari Senin (21/4).
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.
Dalam narasinya, Hasan mengungkapkan bahwa jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi diatasi, dan persoalan tersebut sudah di luar kemampuannya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, dia merasa harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi.
Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hasan mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatannya itu berdasarkan kesimpulan yang matang karena merasa sudah saatnya menepi ke kursi penonton.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025 -

Disorot usai Tanggapi Teror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Mundur dari Kantor Komunikasi Kepresidenan
TRIBUNJAKARTA.COM – Hasan Nasbi mundur dari posisinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pria yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network itu, sempat disorot berkat tanggapan kontroversialnya atas teror kepala babi kepada kantor berita Tempo.
Hasan menyampaikan pengunduran dirinya melalui akun Instagram (@totalpolitik).
Pada unggahan video akun podcast yang membahas politik itu, hari-hari terakhir Hasan bekerja sebagai corong Istana diabadikan.
“Hari Senin tangal 1 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Hasan pada narasi video yang diunggah instagram @totalpolitik, Selasa (29/4/2025).
Hasan tak mengungkap alasannya mundur dari lembaga yang dikenal dengan nama bahasa Inggrisnya, Presidential Communication Office (PCO) itu.
Namun ia memberi kisi-kisi bahwa ketika dia mundur, pasti ada sesuatu yang di luar kemampuannya untuk ditangani.
“Kalau ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi saya atasi atau kalau ada persoalan yang sudah di luar kemampuan saya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, kitapun harus tahu diri, dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi,” jelasnya.
Surat resign sudah ditandatangani dan disampaikan ke Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Saat itu sudah tiba, surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” jelasnya.
Pria yang menjadi konsultan politik dan memenangkan Jokowi-Ahok pada Pilakda Jakarta 2012 itu merasa keputusannya mundur juga sekaligus membuka peluang untuk talenta lain mengisi posisi penting komunikasi Istana.
Hasan berterima kasih kepada Prabowo atas kesempatannya berada di kabinet.
“Saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” ujarnya.
Tanggapi Teror Kepala Babi
Sebelumnya, Hasan sempat menjadi sorotan karena tanggapannya atas teror kepala babi yang diterima kantor berita Tempo.
Hasan menjawab enteng saat ditanyakan soal sikap Istana terkait teror itu.
“Udah dimasak saja. Kalau kepala babi dimasak,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Hasan menilai teror kepala babi itu bukan menjadi ancaman bagi Francisca, wartawan Tempo yang diberikan kepala babi itu.
Sebab, dia melihat Francisca santai merespons teror kepala babi tersebut.
“Enggaklah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo, itu dia justru minta dikirimin daging babi. Artinya, dia enggak terancam kan. Buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” jelas Hasan.
Hasan tidak melihat paket kepala babi itu sebagai teror, karena tidak tahu siapa pengirimnya dan untuk maksud apa.
Diberitakan sebelumnya, kantor Tempo mendapatkan kirim paket berisikan kepala babi di Kantornya, Jalan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (19/3/2025) sore.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat menjelaskan, kepala babi itu diterima oleh wartawan Tempo Francisca Christy alias Cica dengan terbungkus kardus, styrofoam, hingga plastik.
“Diterimanya kemarin (Rabu) jam 16.15 WIB, dibukanya jam 16.00 WIB hari ini. Jadi kardus, di dalamnya itu ada styrofoam di dalamnya dibungkus plastik lagi kepalanya (babi),” kata Bagja saat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
Bagja mengatakan, paket itu diterima oleh sekuriti kantor dengan nama Cica sebagai penerima, tertulis di kardus itu. Ketika menerima paket tersebut, Cica segera membawa paket itu ke lantai atas kantornya untuk dibuka.
Namun, karena berbau busuk, paket itu segera dibawa turun kembali oleh rekan kantornya.
Ketika dibuka, Bagja mengatakan, tidak ada surat ancaman yang ditujukan kepada Cica.
Hanya saja, kondisi kedua telinga babi itu tampak terpotong.
“Enggak ada sih (kalimat ancaman). Jadi telinganya terpotong, tulisan sih nama Cica aja,” kata dia.
Bahkan, kantor redaksi Tempo kembali mendapatkan kiriman paket misterius, Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.
Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi, kini isinya enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
/data/photo/2020/02/12/5e4364b204d8e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa? Megapolitan 29 April 2025
Kena Tilang ETLE tapi Tak Dapat Notifikasi, Mengapa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan surat pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tak sampai ke pelanggar.
Hal ini disampaikan Ojo merespons pemotor yang terkena 61 kali
tilang elektronik
tanpa notifikasi dengan denda Rp 51 juta di sejumlah ruas jalan Jakarta.
“Beberapa hal penyebab surat tidak sampai yaitu alamat tidak lengkap, pindah alamat, pinjam alamat orang, atau saat surat sampai alamat tidak ada orang yang menerima,” kata Ojo dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Sementara itu, menurut Ojo, pemberitahuan melalui pesan WhatsApp tidak sampai karena pemilik tidak mencantumkan nomor ponsel, mencantumkan nomor ponsel milik orang lain, atau memasukkan nomor ponsel secara sembarangan saat registrasi kendaraan.
Dalam kasus pemotor terkena tilang 61 kali, Ojo mengatakan, pengendara tersebut pertama kali melanggar rambu lalu lintas pada Mei 2024.
Saat itu bertepatan dengan masa peralihan Electronic Registration and Identification (ERI) dari tingkat nasional ke ERI Polda Metro Jaya.
Peralihan ini dimaksudkan untuk memindahkan atau menyesuaikan pengelolaan data kendaraan bermotor, yang sebelumnya terpusat di sistem ERI Nasional, ke sistem yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan beralasan tidak menerima info tentang pelanggaran, baik dari surat konfirmasi atau notifikasi WhatsApp. (Sementara pemberitahuan melalui) WhatsApp mulai awal tahun 2025,” ungkap Ojo.
“Yang bersangkutan tahu ada pelanggaran bisa dari pengecekan sendiri dengan
booming
-nya ETLE atau dari Samsat, saat mau bayar pajak STNK terblokir,” kata dia lagi.
Ojo menekankan, masyarakat harus benar-benar sadar akan aturan berlalu lintas dan wajib menaatinya dalam kondisi apa pun.
Menurut dia, baik ada ETLE maupun tidak, ada petugas yang menilang atau tidak, pelanggaran tetap tidak boleh dilakukan.
Adapun dalam unggahan yang viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @perspekshit, memperlihatkan tangkapan layar pelanggaran lalu lintas yang terekam sistem
tilang ETLE
.
“Enggak ada surat yang diantar ke rumah. Pas mau bayar pajak, sudah terblokir karena 61 kali pelanggaran. Menyala ETLE,” bunyi unggahan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hasan Nasbi minta maaf kepada Prabowo jika jauh dari yang diharapkan
Pengunduran dirinya juga bukan merupakan sebuah keputusan yang tiba-tiba dan emosional.
Jakarta (ANTARA) – Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto jika terdapat pelayanan yang jauh dari yang diharapkan selama memimpin lembaga itu.
Hasan Nasbi, melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, mengumumkan pengunduran dirinya seraya memperlihatkan aktivitas hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan itu pada hari Senin (21 April 2025).
“Saya juga harus meminta maaf kepada beliau jika selama memberikan pelayanan kepada Presiden masih jauh dari apa yang beliau harapkan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.
Hasan undur diri dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ia mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur itu dinilai sebagai jalan terbaik demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa mendatang.
Menurut dia, pengunduran dirinya juga bukan merupakan sebuah keputusan yang tiba-tiba dan emosional.
“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan kepercayaan menjadi bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.
Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Hasan Nasbi kali pertama dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Not Angka Pianika Dengar Hatimu Original Soundtrack JUMBO Quinn Salman & Prince Poetiray
Not Angka Pianika Dengar Hatimu Original Soundtrack JUMBO Quinn Salman & Prince Poetiray
Tayang: Selasa, 29 April 2025 13:36 WIB
Instagram Ryan Adriandhy
POSTER FILM JUMBO – Not Angka Pianika Dengar Hatimu Original Soundtrack JUMBO Quinn Salman & Prince Poetiray
Not Angka Pianika Dengar Hatimu Original Soundtrack JUMBO Quinn Salman & Prince Poetiray
TRIBUNJATENG.COM – Berikut not angka pianika lagu Dengar Hatimu Original Soundtrack JUMBO Quinn Salman & Prince Poetiray lengkap dengan liriknya.
3 5 3 6 5 2 1 6. 1 6. 2/ 2 1 2 3
Kapankah terakhir kali. Kamu menyadari
2/ 3 7 6 5 3 2 3 6. 2
Bersyukur atas anugerah-Nya?
1 2 3 5 6 1’ 6 5 6 3 1 6. 5 4
Aku sibuk mengejar. Semua yang kucari
1 2 3 2/ 3 7 6 5 3 2 3 6. 2
Sampai melupakan arti cinta ini[Chorus: Quinn Salman, Prince Poetiray, Both]
3 4 5 1 7. 1 5 4
Terkadang yang kau perlukan
2 3 2/ 4 3 7. 1 2 1 3 5 7 6 5 1 5 4 5 5/ 5
Hanya besar hati ‘tuk belajar mendengarkan. Suara hatimu“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
newlast = newlast + 1;
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
else img = ”;
if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
$.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’75’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
});
$(“.loading”).remove();
});
}Berita Terkini
-

Hasan Nasbi umumkan mundur dari Kepala PCO: Ini jalan terbaik
Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton.
Jakarta (ANTARA) – Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) dan menyebut keputusan tersebut sebagai jalan terbaik.
Melalui unggahan video dari akun instagram @totalpolitikcom pada hari Selasa, Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya seraya memperlihatkan hari terakhirnya menjabat sebagai juru bicara kepresidenan itu pada hari Senin (21/4).
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” kata Hasan dalam narasi video yang berdurasi lebih dari 4 menit itu.
Dalam narasinya, Hasan mengungkapkan bahwa jika ada sesuatu yang sudah tidak bisa lagi diatasi, dan persoalan tersebut sudah di luar kemampuannya, maka tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh-heboh, dia merasa harus tahu diri dan mengambil keputusan untuk menepi.
Hasan mundur dari jabatan yang diembannya sejak Agustus 2024 itu dalam sebuah surat pengunduran diri dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hasan mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur dari jabatanya itu berdasarkan kesimpulan yang matang karena merasa sudah saatnya menepi ke kursi penonton.
“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” kata dia.
Ia lantas melanjutkan, “Jadi, ini bukan keputusan yang tiba-tiba, dan bukan keputusan yang emosional.”
Menurut Hasan, keputusan undur diri itu juga bertujuan memberikan kesempatan pada figur lain agar komunikasi pemerintah lebih baik pada masa mendatang.
“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.
Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.
Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Hasan Nasbi sebelumnya dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/04/29/68108572f0be6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/02/24/67bbfc40d05f9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)