Perusahaan: Grab

  • Isi Aturan Terbaru Ojol soal Kecelakaan Kerja, Begini Bocorannya

    Isi Aturan Terbaru Ojol soal Kecelakaan Kerja, Begini Bocorannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait ojek online (online). Ada beberapa hal yang masuk dalam peraturan nantinya, termasuk untuk jaminan kecelakaan kerja.

    Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan itu sedang dalam proses.

    Selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Airlangga juga mengatakan ada beberapa hal yang masuk dalam aturan. Termasuk Jaminan Kematian (JKM) serta hal teknis lainnya.

    “Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK, JKM, nanti ada hal-hal teknis,” kata Airlangga.

    Airlangga mengatakan tak ada pembahasan soal batas tarif. Status kerja para pengemudi ojol juga tak dibahas dalam proses tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan draf aturan ojol masih dikaji. Pemerintah juga akan berkomunikasi dengan semua pihak terlibat termasuk pengemudi dan aplikator dalam proses tersebut.

    Dia menjelaskan aturan itu akan membahas soal perlindungan dan peningkatan kesejahteraan untuk pengemudi.

    “Masa yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Tanggapan Grab dan Gojek

    Terkait aturan itu, Grab Indonesia mengatakan apresiasinya pada inisiatif pemerintah. Diharapkan regulasi baru akan meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan pihaknya menghormati penyusunan regulasi dan kebijakan yang bebrimbang bisa memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Grab berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap Mitra Pengemudi melalui model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Tirza dalam keterangan resmi.

    Terpisah, GoTo juga menyatakan dukungannya pada inisiatif pemerintah itu. Regulasi dinilai penting menciptakan ekosistem untuk semua pihak termasuk pengemudi yang adil dan berkelanjutan.

    “Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Travel Alliance Rilis WanderJoy, Inovasi Program Rewards Lintas Negara

    Travel Alliance Rilis WanderJoy, Inovasi Program Rewards Lintas Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Travel Alliance, yang terdiri dari sederet operator seluler terkemuka di Asia Pasifik Singtel, AIS, Taiwan Mobile, GOMO Philippines, KDDI, Telkomsel, Optus, dan HKT resmi meluncurkan WanderJoy, program rewards lintas negara pertama di dunia. Diluncurkan pada ajang KDDI Summit di Tokyo, 28 Oktober 2025, inisiatif ini menghubungkan jutaan pelanggan dengan berbagai manfaat dan penawaran eksklusif yang dapat dinikmati dengan mudah saat bepergian ke berbagai negara.

    Menurut Asia Pacific Loyalty Programs Intelligence Report 2025, pengalaman perjalanan wisata di kawasan Asia Pasifik masih terfragmentasi. Tantangan seperti sistem rewards yang tidak terintegrasi, pergantian SIM yang merepotkan, hambatan bahasa, dan keterbatasan akses manfaat di luar negeri masih sering terjadi.

    Travel Alliance, yang telah menghadirkan layanan 5G dan roaming terbaik untuk lebih dari 350 juta pelanggan, menjawab tantangan tersebut melalui WanderJoy. Platform ini memberikan akses praktis ke berbagai manfaat eksklusif, mulai dari layanan bandara, kuliner, hiburan, hingga aktivitas lifestyle semuanya dalam satu platform yang nyaman dan mudah digunakan.

    CEO International Digital Services Singtel sekaligus Ketua Travel Alliance, Anna Yip, mengatakan, “Para anggota Travel Alliance kini telah bergerak beyond connectivity dan menjadi enabler perjalanan berwisata membuka jendela ke pengalaman baru dan membuat perjalanan pelanggan lebih lancar dan berkesan. Seiring meningkatnya jumlah orang yang mengandalkan ponsel untuk merencanakan, memesan, dan menavigasi perjalanan mereka, kami turut berevolusi, memanfaatkan data dan kemitraan untuk memandu, menginspirasi, dan menghadirkan pengalaman yang menyenangkan. Dengan WanderJoy, pelanggan aliansi dapat menikmati penawaran unik dan eksklusif mulai dari atraksi ramah keluarga, pengalaman kuliner, liburan wellness, hingga tur petualangan. Kami meningkatkan pengalaman perjalanan mereka dengan menghadirkan hal-hal yang paling berarti di setiap titik interaksi.”

    Anna menambahkan bahwa peluncuran ini juga menyoroti kekuatan kolaborasi industri dalam membentuk masa depan perjalanan, mentransformasi peran operator seluler, dan bagaimana mereka berinteraksi dengan pelanggan di luar negeri. Dengan menghubungkan data insight dari telekomunikasi dengan jaringan mitra di bidang perhotelan, ritel, dan transportasi, aliansi ini menciptakan peluang inovasi dan pertumbuhan lintas industri. WanderJoy berencana akan terus menambah mitra ke dalam ekosistem agar lebih banyak wisatawan dari basis pelanggan global dapat merasakan manfaatnya.

    Direktur Marketing Telkomsel, Derrick Heng, menyatakan, “Dengan mengintegrasikan jaringan terpercaya dan kemitraan regional, aliansi ini melangkah lebih jauh beyond connectivity untuk memperkaya ekosistem digital perjalanan melalui WanderJoy. Lebih dari sekadar platform loyalty dan rewards, WanderJoy memberdayakan para wisatawan dengan pengalaman lifestyle yang praktis dan tanpa batas di seluruh Asia Pasifik. Telkomsel akan terus mendukung langkah ini dengan meningkatkan kapabilitas roaming dan loyalty kami untuk menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.”

    Pengalaman Perjalanan yang Lebih Mudah dan Berkesan

    WanderJoy menghadirkan penawaran eksklusif dan pengalaman premium yang dapat diakses melalui aplikasi layanan anggota aliansi, seperti myAIS app, The Club, KDDI au Unlimited Data Overseas, GOMO PH app, My Singtel app, Taiwan Mobile app, dan MyTelkomsel.

    Sejak peluncuran awal sebagai platform online pada Juni 2025, WanderJoy terus memperluas ekosistem mitra dan penawarannya, menjadi pendamping terpercaya bagi wisatawan. Mitra terbaru yang bergabung antara lain: DragonPass, Estée Lauder, Grab, KKday, Omio, dan Trip.com menawarkan berbagai manfaat mulai dari akses lounge bandara, pemesanan perjalanan, hingga pengalaman lifestyle yang eksklusif.

    Pelanggan disarankan untuk mengaktifkan notifikasi dan memeriksa aplikasi layanan secara berkala untuk mendapatkan penawaran terbaru dan kampanye seasonal, karena katalog rewards dan mitra WanderJoy akan terus bertambah.

    Untuk pelanggan Telkomsel:

    Pada aplikasi MyTelkomsel, ketuk ikon ‘Spesial Pelanggan Roaming’ untuk akses wanderjoy.com, pilih negara tujuan dan rewards yang diminati, salin kode/simpan QR voucher untuk klaim di merchant tujuan. MyTelkomsel akan mengintegrasikan Telkomsel Poin pada pembaruan versi berikutnya, untuk semakin memperkaya pengalaman wisatawan dengan ratusan penawaran dari merchant yang sudah tergabung dalam ekosistem digital loyalty Telkomsel mulai dari kategori kuliner, belanja, donasi, jalan-jalan, lifestyle, hiburan, kesehatan, kecantikan, pendidikan, olahraga, hingga telko.

    Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.wanderjoy.com.

  • AI Governance Jadi Fokus Baru Tata Kelola Digital

    AI Governance Jadi Fokus Baru Tata Kelola Digital

    Jakarta

    Isu tata kelola digital kini bergerak cepat ke arah yang lebih kompleks: dari sekadar menjaga privasi data menjadi memastikan kecerdasan buatan (AI) berjalan secara etis dan aman.

    Di tengah pergeseran ini, Veda Praxis mengambil langkah strategis dengan menjadikan AI governance sebagai fokus barunya, sejalan dengan partisipasinya di ajang ISACA GRACS x IPSS 2025 yang digelar di Ayana Midplaza, Jakarta.

    Sebagai konsultan manajemen dengan dua dekade pengalaman di bidang digital, dan keamanan siber, Veda Praxis memandang AI bukan hanya sebagai peluang inovasi, tapi juga tantangan tata kelola yang nyata.

    “Kita perlu memastikan bahwa setiap penerapan AI memiliki tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang kuat di setiap tahap,” ujar Syahraki Syahrir, CEO & Partner Veda Praxis sekaligus Presiden ISACA Indonesia periode 2021-2025, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Ajang tahunan GRACS x IPSS, yang tahun ini mengusung tema “Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future”, mempertemukan pelaku industri, regulator, dan akademisi untuk membahas cara membangun digital trust di era AI. Pembicara kunci seperti Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan pemanfaatan AI yang aman dan bertanggung jawab.

    Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia – Syahraki Syahrir, CEO & Partner VedA Praxis – Muchtarul Huda, Direktur Strategi dan Kebijakan Pemantauan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Foto: Dok. Veda Praxis

    “Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sangat pesat, tapi kita juga harus menjaga agar penerapan AI dilakukan dengan prinsip keamanan, akuntabilitas, dan kolaborasi,” kata Nezar dalam pidatonya.

    Di forum yang sama, Veda Praxis menyoroti pentingnya AI governance framework sebagai fondasi bagi organisasi dalam mengadopsi teknologi AI secara berkelanjutan. Melalui layanan AI Advisory, Veda Praxis kini membantu perusahaan merancang strategi adopsi AI yang etis dan sesuai standar internasional, termasuk implementasi ISO/IEC 42001:2023, standar baru untuk sistem manajemen kecerdasan buatan.

    Langkah ini melengkapi peran Veda Praxis di ranah perlindungan data pribadi, yang sebelumnya diwujudkan lewat kolaborasi dengan Grab OVO dalam penyusunan panduan penerapan legitimate interest pada UU PDP. Kini, fokusnya meluas ke bagaimana memastikan sistem berbasis AI tunduk pada prinsip yang sama: transparansi, keamanan, dan tanggung jawab.

    “Bagi kami, AI governance adalah perpanjangan dari digital trust. Jika organisasi tidak menyiapkan tata kelolanya sejak awal, risiko bias, penyalahgunaan data, hingga ketidaksesuaian etika bisa jadi bumerang,” tambah Syahraki.

    Dengan pendekatan ini, Veda Praxis ingin memastikan bahwa transformasi digital Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga tepercaya dan beretika. Masuk tahun ke-20 perjalanannya, perusahaan ini mempertegas posisinya bukan sekadar konsultan, melainkan mitra strategis dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab — sebuah langkah penting di tengah gelombang AI yang makin deras.

    (asj/asj)

  • Respons Grab Soal Aturan Ojol Terbaru, Ingatkan Soal Ini

    Respons Grab Soal Aturan Ojol Terbaru, Ingatkan Soal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Grab Indonesia menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online (ojol). Regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online yang menjadi bagian penting dari ekonomi digital nasional.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan perusahaan menghormati proses penyusunan regulasi yang sedang berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Grab berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap Mitra Pengemudi melalui model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Tirza dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).

    Menurut Tirza, model kemitraan yang diterapkan selama ini memungkinkan para mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. Grab, kata dia akan terus memastikan para mitra tetap memiliki pilihan dan kendali atas aktivitas mereka.

    Tirza juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan mengenai status hubungan kerja antara mitra dan perusahaan. Ia menilai, apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau mendapatkan hak seperti karyawan, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.

    “Jika hal ini diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10-20% dari kondisi saat ini,” jelasnya.

    Perubahan seperti ini tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi perubahan model kemitraan tersebut juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.

    “Karena itu, kami percaya pendekatan yang disesuaikan dengan konteks dan karakteristik pasar Indonesia akan lebih efektif untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online,” jelas Tirza.

    Grab berharap agar rancangan Perpres ini dapat mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan, keberlanjutan, dan fleksibilitas yang telah menjadi ciri khas sektor ini.

    Grab percaya bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang mendorong kesejahteraan tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan kesempatan ekonomi bagi masyarakat

    luas.

    “Kami berharap proses penyusunan Perpres ini dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis dialog, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan – pemerintah, pelaku industri, akademisi, maupun komunitas Mitra Pengemudi aktif, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Sebelumnya dikabarkan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur kesejahterahan pengemudi ojol, juga untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.

    “Sedang dikomunikasikan semua,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada beberapa hal yang nantinya masuk dalam aturan itu. Antara lain terkait fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), juga ada beberapa hal teknis lainnya.

    “Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK, JKM, nanti ada hal-hal teknis,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).

    Lebih lanjut, menurut Airlangga, tidak ada pembahasan batas tarif yang akan diatur dalam aturan itu, begitu juga dengan status kerja para mitra pengendara.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Waswas Gojek-Grab Cs Atas Rencana Prabowo Atur Tarif dan Status Driver Ojol

    Waswas Gojek-Grab Cs Atas Rencana Prabowo Atur Tarif dan Status Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Aplikator ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Maxim, memiliki harapan sekaligus kekhawatiran menjelang penerbitan peraturan presiden (Perpres) yang membahas mengenai status mitra pengemudi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mitra.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai telah memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia. 

    Model tersebut memungkinkan para mitra mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. 

    Lebih lanjut, Tirza menegaskan pembahasan mengenai status hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi perlu dikaji dengan cermat.  Menurutnya, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau memperoleh hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.

    “Pada akhirnya, hal ini dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka,” kata Tirza kepada Bisnis, dikutip Kamis (30/10/2025). 

    Driver Grab

    Dia mencontohkan pengalaman di sejumlah negara yang telah menerapkan klasifikasi ulang status mitra. Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17% mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra. 

    Di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan 33% pengemudi setelah perubahan status kerja, dan di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang. 

    Dia mengatakan pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra. 

    “Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10–20% dari jumlah mitra aktif saat ini,” ujar Tirza.

    Per Oktober 2025,  Grab mengeklaim memiliki lebih dari 3,7 juta mitra yang mencakup mitra pengemudi dari berbagai layanan Grab seperti GrabBike, GrabCar, dan GrabFood. Sementara itu pada 2019 dikabarkan pengemudi Grab mencapai 5 juta.

    Sementara itu, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra untuk mengoptimalkan manfaat model hubungan kerja kemitraan antara platform dan mitra pengemudi. 

    “Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya [BHR] pertama kalinya tahun ini,” ujarnya. 

    Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.

    Meski demikian, GoTo mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional. 

    Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia.

    “Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tuturnya. 

    Ade menegaskan pihaknya juga siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait. 

    Adapun berdasarkan data terakhir pada 2023, jumlah pengemudi Gojek mencapai 3,1 juta. Jumlahnya terus bertambah dibandingkan dengan 2022 dan 2021.

    Driver Gojek menunggu penumpang

    Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai rencana penerbitan aturan tersebut. Terlebih Maxim juga belum menerima undangan ataupun dokumen resmi untuk melakukan pembahasan bersama terkait penyusunan Perpres transportasi daring tersebut.

    Namun demikian, Dirhamsyah mengatakan pihaknya berharap agar proses penyusunan aturan ini dilakukan secara inklusif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan

    “Termasuk didalamnya adalah perusahaan e-hailing agar terciptanya regulasi yang berimbang dan berkelanjutan,” kata Dirhamsyah kepada Bisnis pada Senin (27/10/2025).

    Menurut dia, Maxim siap berpartisipasi aktif memberikan masukan dari perspektif industri untuk mewujudkan keputusan terbaik demi keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia. 

    Poin-poin Perpres OJOL

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa rancangan perpres tersebut akan dibentuk untuk mengisi sementara kekosongan regulasi ojol. Pasalnya, aturan dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) baru akan dibahas  tahun depan.

    “Perhatian Kemnaker adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi online. Kami ingin memastikan satu, jaminan sosialnya ada,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Lebih lanjut, Kemnaker menyatakan bahwa regulasi tersebut akan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM) bagi pengemudi ojek daring.

    Yassierli lantas menyatakan bahwa akan ada pengaturan yang lebih transparan mengenai hubungan kerja antara pengemudi atau driver ojol dan aplikator. Saat ini hubungan keduanya masih sebatas mitra.

    Kendati demikian, dia menyatakan bahwa perumusan regulasi terbaru itu tidak hanya menjadi wewenang Kemnaker, melainkan juga mencakup kementerian lainnya. Hal ini juga berlaku bagi RUU terkait.

    “Undang-undangnya kan baru diusulkan, itu pun belum ditentukan sebagai inisiatif dari DPR atau pemerintah. Sudah masuk list untuk tahun depan, nanti kita lihat sama-sama,” ujar Yassierli.

    Menaker Yassierli

    Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kesejahteraan para pengemudi driver ojek online pada tahun ini.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Kabinet Paripurna yang meminta agar perusahaan besar penyedia jasa ojek daring untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.

    Regulasi ini disebutnya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.

    “Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin. Sudah ada, tinggal beberapa yang masih kami harus cari titik temunya,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Kemensesneg, Jumat (24/10/2025).

  • Respons GOTO soal Rencana Prabowo Atur Status Driver Gojek-Grab Cs Lewat Perpres

    Respons GOTO soal Rencana Prabowo Atur Status Driver Gojek-Grab Cs Lewat Perpres

    Bisnis.com, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) merespon inisiatif pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dalam rangka menjamin kesejahteraan ojek online (ojol). Perpres rencnanya akan mengatur status hingga tarif ojol.

    Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra untuk mengoptimalkan manfaat model hubungan kerja kemitraan antara platform dan mitra pengemudi. 

    “Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya [BHR] pertama kalinya tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025). 

    Inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi yang memastikan penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan. 

    Saat ini, GoTo juga telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan. 

    Di samping pengaturan status pengemudi ojol, GoTo terus berupaya mendorong kesejahteraan mitra. Ade menegaskan bahwa fokus utama GoTo saat ini adalah menjaga dan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekadar pendapatan per trip. 

    Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.

    Meski demikian, GoTo mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional. 

    Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia.

    “Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tuturnya. 

    Ade menegaskan pihaknya juga siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait. 

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan akan mengeluarkan regulasi berupa Perpres yang mengatur kesejahteraan para pengemudi driver ojek online pada tahun ini. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Kabinet Paripurna yang meminta agar perusahaan besar penyedia jasa ojek daring untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil. 

    Regulasi ini disebutnya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol. 

    “Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin. Sudah ada, tinggal beberapa yang masih kami harus cari titik temunya,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Kemensesneg, Jumat (24/10/2025).

  • Kisah Pilu Pria di Pati, Tinggal Sebatang Kara hingga Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah dan Berdebu

    Kisah Pilu Pria di Pati, Tinggal Sebatang Kara hingga Tewas Membusuk di Rumah Penuh Sampah dan Berdebu

    Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan, SH mengatakan, korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar berdasarkan keterangan para saksi.

    “Korban dikenal hidup menyendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, korban biasanya memesan makanan dan barang melalui jasa daring seperti Grab. Hal inilah yang membuat warga tidak menyadari jika korban telah meninggal dunia selama beberapa hari,” tuturnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan saling memperhatikan antarwarga, terutama bagi mereka yang tinggal sendirian.

    “Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak menutup diri dari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi sosial. Kepedulian warga bisa membantu mencegah peristiwa serupa,” pesan AKP Dwi Kristiawan.

    Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak keluarga.

    “Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut dan murni akibat penyakit yang diderita korban, pungkas AKP Dwi

  • Grab Buka Suara soal Langkah Prabowo Atur Status Driver Lewat Perpres Ojol

    Grab Buka Suara soal Langkah Prabowo Atur Status Driver Lewat Perpres Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA— Grab Indonesia merespons langkah pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online (Ojol). Tarif hingga status driver rencananya diatur dalam perpres baru tersebut. 

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai telah memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia. 

    Model tersebut memungkinkan para mitra mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. 

    Grab, lanjut Tirza, telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. 

    Lebih lanjut, Tirza menegaskan pembahasan mengenai status hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi perlu dikaji dengan cermat. 

    Menurutnya, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau memperoleh hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.

    “Pada akhirnya, hal ini dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka,” kata Tirza kepada Bisnis, Selasa (28/10/2025). 

    Dia mencontohkan pengalaman di sejumlah negara yang telah menerapkan klasifikasi ulang status mitra. Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17% mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra. 

    Di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan 33% pengemudi setelah perubahan status kerja, dan di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang. 

    Dia mengatakan pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra. 

    “Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10–20% dari jumlah mitra aktif saat ini,” ujar Tirza.

    Dia menambahkan, perubahan tersebut juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel. Selain pengemudi, dampak serupa juga bisa dirasakan oleh jutaan mitra UMKM di Indonesia.

    Karena itu, Grab berharap proses penyusunan Perpres ini dapat dilakukan secara inklusif dan berbasis dialog, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yakni pemerintah, pelaku industri, akademisi, maupun komunitas mitra pengemudi aktif. 

    “Agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tutur Tirza.

    Dia menegaskan, Grab Indonesia tetap berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi dan jutaan mitra UMKM, serta memastikan manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kami percaya, dengan regulasi yang berimbang dan adaptif terhadap kondisi Indonesia, kita dapat bersama-sama mewujudkan visi Indonesia yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” tutup Tirza. 

    Sebelumnya, pemerintah diketahui tengah menyiapkan Perpres yang akan mengatur kesejahteraan para pengemudi ojek online sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antarperusahaan aplikasi transportasi daring. Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    “Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” kata Prasetyo.

  • Prabowo Turun Tangan Atur Tarif Gojek-Grab Cs Lewat Perpres, Rampung Tahun Ini

    Prabowo Turun Tangan Atur Tarif Gojek-Grab Cs Lewat Perpres, Rampung Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kesejahteraan para pengemudi driver ojek online mitra Gojek, Grab, Maxim dan lain sebagainya. Beberapa poin penting dibahas termasuk soal status pengemudi dan tarif. 

    Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Hadi menjelaskan penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang sebelumnya meminta agar dua perusahaan besar penyedia jasa ojek online untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.

    Prasetyo menegaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.

    “Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” ujarnya.

    Dia menambahkan, bentuk regulasi yang sedang dirancang kemungkinan besar berupa Peraturan Presiden (Perpres) agar proses penyusunannya dapat dilakukan dengan cepat.

    “Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.

    Ketika ditanya soal target waktu penerbitan aturan tersebut, Prasetyo memastikan penyelesaiannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

    “Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin. Sudah ada tinggal ada [bahannya] beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,” tegasnya.

    Masih Dimatangkan Bersama Aplikator

    Mensesneg juga mengonfirmasi bahwa pemerintah masih akan melakukan pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek online untuk menyamakan pandangan sebelum aturan ditetapkan.

    “Oh iya, pasti [akan ada pertemuan lagi],” tambah Prasetyo saat ditanya soal rencana pembahasan lanjutan dengan para pemangku kepentingan.

    Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta platform ojek online seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lain sebagainya untuk menjalankan persaingan secara sehat dan meningkatkan perlindungan bagi para pengemudi ojek daring (online) di Tanah Air.

    Dalam momen tersebut, Kepala negara mengaku bahwa belum lama ini pemerintahannya tengah menjalin komunikasi intensif dengan dua perusahaan transportasi daring terbesar di Indonesia guna menjamin keamanan kerja dan mencegah persaingan usaha yang merugikan para pengemudi.

    “Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptakan lapangan kerja yang terjamin untuk para pengemudi online,” tuturnya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Senin (20/10/2025) Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menciptakan persaingan sehat antarperusahaan ojek daring.

    Meskipun tidak menyebutkan nama secara spesifik, tetapi dua perusahaan yang dimaksud diyakini merujuk pada Gojek, unit dari GoTo, dan Grab, yang telah mendominasi pasar ojek daring di Indonesia selama bertahun-tahun.

  • Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Menkop Ungkap Rencana Pembentukan Koperasi Ojol Indonesia, Ini Tujuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana membentuk koperasi ojek online (ojol) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan status mitra para driver ojol membuatnya tak banyak mendapat tunjangan hingga insentif kerja.  Melalui koperasi tersebut nantinya para mitra ojol sangat dimungkinkan untuk dapat membuat platform ojek online sendiri.

    “Nah kami berpikir bahwa sebenarnya harusnya ada koperasi ojek online yang pemiliknya adalah pengemudi ojek. Kemudian koperasi itulah yang akan punya super app sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Sabtu (25/10/2025).

    Ferry optimistis gagasan tersebut dapat segera meningkatkan kelayakan kerja para mitra ojek online. Melalui pembentukan koperasi itu, nantinya para driver ojol dapat melakuakan servis motor secara berkala di bengkel milik koperasi. Selain itu, juga ada unit kesehatan yang menjamin kesehatan para mitra ojol.

    “Kemudian kalau sakit juga bisa ditangani oleh koperasi itu sendiri. Dan kita bisa berbagi, nah idenya itu sekarang tergantung ke-pending atau tidak,” kagtanya. 

    Sebelumnya, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojol masuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuturkan pembahasan aturan ojol menjadi UMKM dilakukan guna memperkuat dan melindungi ekosistem pasar digital. Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman, perlu adanya aturan yang dapat melindungi pegiat UMKM di pasar digital, tak terkecuali ojek online.

    Terlebih, Kementerian UMKM mencatat pengemudi Grab aktif mencapai 1 juta dari 3,7 juta pengemudi terdaftar, Gojek memiliki 500.000 pengemudi aktif dari 3,1 juta pengemudi terdaftar, Indrive mempunyai 250.000 pengemudi aktif dari total 850.000 pengemudi, hingga Maxim yang memiliki 800.000 pengemudi aktif dari 2 juta yang terdaftar.

    “Ojek online dalam ekosistem pasar digital ini kan di situ ada transporter, ada aplikator, dan ada UMKM atau merchant-nya. Ada tiga,” ucapnya. 

    Namun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Ketua SPAI Lily Pujiati menilai bahwa rancangan aturan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang mumpuni. 

    Pasalnya, hubungan kerja pengemudi ojol disebutnya termaktub dalam Undang-undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa hubungan kerja meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan oleh perusahaan platform. Dalam aplikasi tersebut platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” tuturnya.