Perusahaan: Grab

  • OJK Rilis Ratusan Pinjol Ilegal Terbaru, Ini Daftarnya – Halaman all

    OJK Rilis Ratusan Pinjol Ilegal Terbaru, Ini Daftarnya – Halaman all

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 543 pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.

    Tayang: Sabtu, 25 Januari 2025 13:45 WIB

    Kolase Tribunnews.com

    OJK Rilis Ratusan Pinjol Ilegal Terbaru, Ini Daftarnya 

    TRIBUNNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 543 pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri).

    Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK:

    Layar Pinjam
    Pinjaman Angsuran Ty 
    FF Pinjaman Bisnis
    Pinjam Online Mulus Cepat 5 Menit Cair 2021
    GUDANG SOLUSI YOUR PINJAMAN
    Kredit multiguna-Butuh pinjam untuk bayar cicilan 
    HappyUang – Mau pinjaman?
    Perdana Daftar Pinjam Uang Online Cepat
    Pinjaman Mikro Cepat BF

    Tiger Kash Kredit Pinjama
    Pinjaman Uang- Online Kredit Dana Tunai
    Pinjaman Dana-Cepat Uang
    kredit saldo-pinjaman cash mob
    PINJAMAN DANA USAHA CEPAT
    RealPinjaman
    Pinjaman Tanpa Agunan FTR Threesome-Pinjaman Angsuran
    Damai Kekayaan
    kashmerah
    Meminjam Saya – Rupiah Kasih
    Rupiah Kasih – Dana Cepat
    KAS EMAS
    Doit Dana-Aplikasi microloan mobile
    Meminjam Kas
    KasKita Tunai
    KasCepat
    Katupat Pro
    GRAB CASH – Cicilan KTA Tanpa Kartu 
    Sobat Saku- [Saku Teman] Anda
    Teman Uang
    Uang Teman

    Untuk melihat daftar pinjol ilegal lebih lengkap, kamu bisa mengakses LINK INI.

    Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir tawaran 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

    Sehingga sejak 2017 s.d. 31 Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

    Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman daring ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. 

    Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

    (Tribunnews.cm/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ini Wajah Terduga Perampok yang Modus Pura-pura Ditabrak Mobil di Tanah Kusir Jakarta Selatan – Halaman all

    Ini Wajah Terduga Perampok yang Modus Pura-pura Ditabrak Mobil di Tanah Kusir Jakarta Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku perampokan bermodu ditabrak mobil kembali beraksi.

    Kali ini komplotan tersebut beraksi di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Aksi hingga wajah terduga pelaku ini terekam jelas dalam video di media sosial, yang salah satunya diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.

    Saat itu, pelaku menyasar pengemudi taksi online yang tengah mengangkut penumpang.

    Awalnya, seorang pelaku yang menggunakan helm putih dan berkaus hitam menggedor-gedor serta menendang mobil sembari mengendarai motor.

    “Perjalanan dari PIM, ketika di Shell Tanah Kusir tiba-tiba dia gedor-gedor pintu suruh minggir. Awalnya abang Grab buka jendela, terus dia suruh minggir,” tulis akun itu, berdasarkan penuturan penumpang.

    “Kita langsung videoin, terus kita suruh ngebut biar kalau kenapa-kenapa diselesaikan di kantor, kebetulan kantor jaraknya dekat dengan lokasi, tapi dia makin parah gedor-gedornya, sampai teriak-teriak ke warga,” sambungnya.

    Ia bahkan meminta sang pengemudi taksi online itu agar menepi ke tepi jalan, tetapi permintaan pelaku tak diindahkan pengemudi hingga tiba di perkantoran tujuan penumpang.

    Sembari menunjukkan bekas luka, pelaku saat berada di sana langsung meminta pertanggungjawaban.

    Namun, sang pengemudi merasa tak menyenggol motor pelaku.

    “Tiba-tiba pas di belokan Kodim Tanah Kusir, ada motor biru mencegat mobil Grab kita, untung udah di depan kantor. Pas kita turun, si orang yang gedor-gedor bilang kalau kita nabrak, sambil nunjukin luka yang bentuknya kaya luka koreng, bukan bekas luka jatoh,” tulisnya.

    “Karena itu luka sangat tidak make sense, dan memang kita juga enggak nabrak apapun, jadi kita enggak bahas pertanggungjawaban. Yang aneh lagi, tiba-tiba ada yang pake kaya topi petugas gitu, enggak tahu dari mana datang, tapi pas dia suruh pergi mereka berdua nurut. Seremnya lagi, mereka tetap nungguin di pom bensin Tanah Kusir, mantau abang Grab-nya, takut abangnya ditandain,” lanjut akun itu.

    Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengaku belum menerima informasi perihal peristiwa itu.

    “Belum ada, kalau ini mah kriminalitas, kita tidak ada laporan dan tangani,” ucap Agung, Sabtu (25/1/2025).

    Kepada masyarakat yang mengalami modus serupa, ia meminta untuk lapor ke kepolisian. Laporan itu nantinya bakal ditindaklanjuti.

    “Imbauannya segera lapor ke kantor polisi terdekat sebagai bahan investigasi,” kata eks Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan ini. 

    Aksi premanisme di Pondok Gede Bekasi

    Beberapa waktu lalu, terekam tiga tampang preman yang memukuli kaca mobil seorang pengendarai di Jalan Raya Hankam Jatiwarna, Kota Bekasi. 

    Video aksi pengancaman disertai pemukulan itu viral di media sosial. 

    Berdasarkan unggahan di akun media sosial Instagram @info_pondokgede, sekelompok pria berkendara sepeda motor berbonceng tiga mengikuti mobil yang dikendarai korban.

    Sekelompok pria tersebut kemudian melakukan penyerangan, berusaha membuka paksa pintu kemudi sampai memukul kaca samping mobil.

    Pengemudi motor tampak mengenakan sweater warna merah jambu. 

    Ia mengenakan topi sembari menutup dengan tudung sweaternya. 

    Sementara dua orang lainnya yang dibonceng sama-sama menggunakan topi. 

    Satu pria mengenakan jaket coklat tua duduk di tengah sementara seorang lagi yang duduk paling belakang mengenakan jaket warna merah.

    Aksi ketiga pelaku kian brutal, pengemudi mobil terpaksa berhenti saat satu orang dari kawanan pelaku turun dari kendaraannya.

    Kronologi

    FA (25) korban pengemudi mobil saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (29/12/2024).

    “Awalnya itu saya memang sehabis pergi dengan pasangan saya. Saya melewati itu memang karena memang itu jalan yang bisa saya lewati,” kata FA, Selasa (31/12/2024).

    Dia melaju dengan kecepatan sedang, di depan kendaraannya terdapat kelompok pelaku berkendara sepeda motor berbonceng tiga.

    Menurut FA, kendaraan tersebut berjalan dengan kecepatan pelan sehingga dia berinisiatif mendahului dengan memberi sinyal satu kali klakson.

    FA tak begitu tahu alasan ketiga pelaku marah, mereka justru membuntuti kendaraannya sampai terjadi aksi penyerangan seperti yang ada pada video viral.

    “Langsung ngejar saya, langsung disamping mobil, kaca mobil saya digebrek sama dia,” terang dia.

    Setelah kejadian itu, FA langsung menuju pos Polisi di kolong Tol Jatiwarna. Dia menceritakan kejadian yang menimpanya sambil menunjukkan bukti video detik-detik aksi penyerangan.

    “Saya ceritakan dengan penjaga di situ, saya berikan juga bukti videonya, dari petugas di situ (pos Polisi Jatiwarna) menyarankan untuk ke Polsek Pondok Gede,” terangnya.

    Atas kejadian itu, Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto angkat bicara soal viral anggotanya disebut tak mengindahkan laporan seorang pengendara mobil korban penguntitan tiga pria ‘Bang Jago’.

    Bambang menyebut Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota turun tangan memeriksa enam personel Polsek Pondok Gede yang piket di saat itu.

    “Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Bambang mengatakan personel yang terbukti melanggar akan ditindak tegas. Pelanggaran yang dimaksud terkait disiplin dan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan laporan.

    Namun hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Cara Mudah Hasilkan Uang dari Survei Online YouGov

    Cara Mudah Hasilkan Uang dari Survei Online YouGov

    Jakarta: Di era digital seperti sekarang, peluang untuk menghasilkan uang semakin beragam. Salah satu cara yang sedang populer adalah mengikuti survei online berbayar. 
     
    YouGov salah satunya. YouGov merupakan salah satu platform survei terkenal berbasis di Inggris, yang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
    Apa Itu YouGov?
    Mengutip laman resmi YouGov, YouGov adalah grup teknologi data dan analisis riset online internasional.
     
    YouGov merupakan platform survei online yang mengumpulkan opini publik dari seluruh dunia tentang berbagai topik, mulai dari tren gaya hidup, politik, hingga produk dan layanan. 

    YouGov berdiri sejak tahun 2000. Saat ini YouGov kini memiliki jutaan anggota aktif yang disebut sebagai “panelis” dari berbagai negara.
     
    Platform ini bekerja sama dengan perusahaan, organisasi, dan pemerintah untuk mengumpulkan data yang berguna dalam pengambilan keputusan. 
     
    Sebagai imbalan, panelis yang menyelesaikan survei akan mendapatkan poin yang bisa ditukarkan menjadi uang tunai atau hadiah lainnya.
     

    Cara Kerja YouGov
    Bagi Sobat Medcom yang berminat menjadi panelis begini cara kerja YouGov: 

    Pendaftaran Gratis

    Mendaftar di YouGov sangat mudah dan gratis. Pengguna hanya perlu membuat akun di situs web resmi YouGov atau melalui aplikasi mobile yang tersedia di iOS dan Android. 
     
    Setelah mendaftar, pengguna akan diminta untuk mengisi profil awal guna mendapatkan survei yang sesuai.

    Mengerjakan Survei

    Setelah itu, panelis mulai dapat mengisi survey yang ditawarkan. Survei yang ditawarkan oleh YouGov biasanya berdurasi 5-20 menit. 
     
    Adapun topik survei bervariasi, seperti kebiasaan belanja, opini tentang produk baru, atau pandangan terhadap isu-isu global.

    Mengumpulkan Poin

    Setiap survei yang selesai dikerjakan akan memberikan poin. Jumlah poin tergantung pada panjang dan kompleksitas survei.
     
    Menukar Poin dengan Imbalan
    Setelah mengumpulkan jumlah poin tertentu, pengguna bisa menukarkannya dengan uang tunai atau kartu hadiah.
     
    Poin bisa ditukarkan melalui banyak cara, seperti melalui saluran dibawah ini:
     
    – DANA
    – GoPay
    – Grab Food
    – Grab express
    – Grab Mart
    – OVO
    – Tokopedia
    – Transfer Bank
     

    Keuntungan Mengikuti Survei di YouGov
    Fleksibilitas Waktu
    Survei di YouGov bisa dikerjakan kapan saja dan di mana saja. Cocok bagi mahasiswa, pekerja kantoran, hingga ibu rumah tangga yang ingin memanfaatkan waktu luang mereka secara produktif.
     
    Tanpa Modal Awal
    Berbeda dengan beberapa peluang penghasilan lainnya, YouGov tidak memerlukan investasi awal. Pendaftaran gratis.
     
    Berpartisipasi dalam Riset Global
    Selain mendapatkan uang, pengguna YouGov turut berkontribusi dalam riset global yang memengaruhi keputusan besar di berbagai sektor.
     
    Peluang menarik kan Sobat Medcom? Meski penghasilannya mungkin tidak besar, platform ini sangat cocok untuk mereka yang ingin memanfaatkan waktu luang secara produktif. 
     
    Dengan konsistensi dan strategi yang tepat, Sobat Medcom bisa menikmati manfaat finansial.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pembelian Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya Tuku Berlangsung Selama 2 Tahun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Januari 2025

    Pembelian Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya Tuku Berlangsung Selama 2 Tahun Megapolitan 22 Januari 2025

    Pembelian Hak Penamaan Stasiun Cipete Raya Tuku Berlangsung Selama 2 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     PT Karya Tetangga Tuku selaku pengelola
    Kopi Tuku
    membeli nama Stasiun
    MRT
    Cipete. Kini, nama stasiun MRT itu telah berubah menjadi Stasiun
    MRT Cipete Raya
    Tuku.
    Direktur Utama PT
    MRT Jakarta
    Tuhiyat mengatakan, kerja sama antara pihaknya dengan Kopi Tuku dilakukan selama dua tahun.
    “Jadi seperti yang kami tadi sampaikan bahwa kami melakukan kerja sama dengan Tuku. Kerja sama itu untuk tahap awal ini, untuk jangka waktu selama dua tahun,” kata Tuhiyat saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
    Saat ditanya wartawan, Tuhiyat enggan menyebutkan besaran angka kerja sama terkait pembelian hak penamaan Stasiun
    MRT Cipete Raya Tuku
    .
    Tuhiyat mengatakan, pihaknya bakal melakukan peresmian pengubahan nama stasiun itu dalam minggu mendatang.
    “Kita tunggu peresmiannya dalam waktu satu hingga dua minggu ini. Kami mohon maaf untuk nilai kerjasama belum dapat kami sampaikan,” tambah Tuhiyat.
    Setelah Kopi Tuku membeli
    naming rights
    stasiun MRT Jakarta, kini tinggal empat stasiun MRT yang masih belum melakukan kerja sama.
    “Dari 13 stasiun, saat ini memang tersisa tinggal empat stasiun yang masih belum bekerja sama,” ujarnya.
    Tuhiyat berujar, pembelian hak penamaan stasiun MRT oleh Kopi Tuku juga menunjukkan keterbukaan kerja sama yang dilakukan oleh MRT kepada pihak swasta.
    Selain itu, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan pihak BUMN dan BUMD.
    “Dan khusus untuk
    naming rights
    Tuku itu kita memang
    open
    ke publik, bekerja sama dengan siapa pun termasuk BUMN, BUMD, dan swasta. Dan Tuku ini merupakan sektor swasta dari golongan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkolaborasi dengan kami,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di Stasiun Cipete Raya Tuku, seluruh tanda nama stasiun tersebut sudah ditambahkan kata “Tuku” di belakangnya.
    Perubahan tanda nama Stasiun Cipete Raya Tuku juga sudah dilakukan di sejumlah stasiun, salah satunya di Stasiun Dukuh Atas BNI.
    Namun demikian, tanda nama stasiun di ratangga belum dilakukan, sehingga masih terpampang nama lama.
    Dilansir dari laman resmi MRT Jakarta, kerja sama hak penamaan stasiun bisa dilakukan oleh badan usaha yang berminat.
    “Keuntungan menjadi mitra Hak Penamaan Stasiun di MRT Jakarta meliputi visibilitas tinggi merek atau entitas Anda, eksklusivitas dalam pengiklanan di stasiun atau jalur tertentu, serta kemampuan untuk mencapai audiens yang luas dan beragam yang menggunakan MRT setiap hari,” bunyi keterangan di laman resmi MRT Jakarta terkait keuntungan kerja sama hak penamaan stasiun.
    Ada pun 9 dari 13 stasiun MRT Jakarta yang telah memiliki hak penamaan, berikut daftarnya:
    1. Stasiun Fatmawati Indomaret
    2. Stasiun Cipete Raya Tuku
    3. Stasiun Blok M BCA
    4. Stasiun Senayan Mastercard
    5. Stasiun Istora Mandiri
    6. Stasiun Setiabudi Astra
    7. Stasiun Dukuh Atas BNI
    8. Stasiun Bundaran HI Bank DKI
    9. Lebak Bulus Grab
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Segera Bertemu Kemenhub Bahas Biaya Aplikasi Grab-Gojek Cs

    Komdigi Segera Bertemu Kemenhub Bahas Biaya Aplikasi Grab-Gojek Cs

    Bisnis.com, TANGERANG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan aturan biaya aplikasi bagi ojek online.

    Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 20%.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan karena aturan ini tidak hanya berada dalam ruang lingkup Komdigi.

    “Karena sebetulnya persoalan itu (biaya aplikasi) bukan cuma hanya di Komdigi tapi itu melibatkan banyak sektor lain,” kata Nezar saat ditemui di kawasan BSD, Rabu (22/1/2025).

    Terkait ditanya apakah koordinasi dengan dua Kementerian tersebut akan memunculkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri atau tidak, Nezar enggan untuk menjawab tersebut.

    Namun dirinya menuturkan pertemuan dengan dua Kementerian tersebut perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah biaya aplikasi yang seharusnya berada diangka 20%.

    “Ya dibutuhkan satu pertemuan dulu ya antar Kementerian terkait nanti kalau sudah ada hasilnya saya kasih tau,” ucapnya.

    Asosiasi Minta Biaya Aplikasi di Bawah 20%

    Adapun, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%. 

    Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra. 

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi. 

    Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas. 

    “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun.

  • Head to Head Tarif Zendo Muhammadiyah Vs Gojek Vs Grab, Murah Mana?

    Head to Head Tarif Zendo Muhammadiyah Vs Gojek Vs Grab, Murah Mana?

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Zendo jadi pemain baru layanan transportasi online di Indonesia. Perusahaan yang dikelola oleh Serikat Usaha Muhammadiyah atau SUMU itu sebenarnya sudah ada sejak 2015.

    Namun, cara kerja Zendo berbeda dari pesaingnya yaitu Gojek dan Grab. Untuk Gojek dan Grab, pengguna harus mengunduh aplikasi dan memasukkan alamat penjemputan dan tujuan, baru secara otomatis akan keluar berapa harga yang dibayarkan.

    Sedangkan Zendo menggunakan WhatsApp sebagai alat pemesan. Masyarakat tinggal mengirimkan chat alamat penjemputan dan tujuan pengguna, nanti akan diberikan tarif yang berlaku.

    Nomor WhatsAppnya juga berbeda tergantung lokasi penggunaan. Tercatat Zendo sudah ada di lebih 70 kota, Anda bisa mengecek kota dan nomor telepon untuk memesan langsung di website atau aplikasi resminya. Beberapa wilaah yang sudah memiliki layanan ini seperti Bekasi, Yogyakarta, hingga Batam. Zendo belum tersedia untuk wilayah Jakarta.

    Berikut perbandingan harga Gojek, Grab, Zendo:

    CNBC Indonesia membandingkan harga ketiganya dengan rute yang sama, yakni Stasiun Bekasi menuju ke Metropolitan Mall Bekasi berjarak 3,6 km. Lokasi dipilih karena Zendo sudah tersedia di kota Bekasi. Ini perbandingannya, berdasarkan pencarian pada perjalanan siang:

    Foto: Ojek Online ZENDO. (Instagram/zendo_id)
    Ojek Online ZENDO. (Instagram/zendo_id)

    Gojek

    Goride: Rp 15 ribu
    Goride Comfort : Rp 17 ribu
    Gocar : Rp 22 ribu
    Gocar Prioritas : Rp 26 ribu

    Grab

    GrabBike : Rp 16 ribu
    GrabBike Hemat : Rp 14 ribu
    GrabCar Plus : Rp 35 ribu
    GrabCar Hemat : Rp 20.500

    Zendo

    Akun WhatsApp yang dihubungi memberikan sejumlah tarif berdasarkan jarak dari dan ke tempat tujuan. Dituliskan jaraknya 0-3 km Rp 10 ribu, 3,1 km-4km Rp 12 ribu, 4,1 km-5 km Rp 15 ribu, 5,1-6km Rp 17 ribu, dan 6,1-7 km sebesar Rp 18 ribu. Artinya dengan jarak 3,6 km, penumpang bisa membayarkan sekitar Rp 15 ribu.

    Sementara itu untuk jarak lebih dari 7 km dikenakan tarif dikali Rp 2,500. Sementara untuk mobil tidak ada rincian harga, karena bergantung pada pilihan kendaraan, termasuk jika disewa untuk pengantaran satu hari penuh.

    Perlu dicatat, tidak semua diberikan daftar tarif tersebut. Jadi kita tetap harus memberikan lokasi penjemputan dan tujuan kepada admin WhatsApp.

    (npb/wur)

  • Maxim Klaim Terapkan Biaya Aplikasi di Bawah Batas, Tiru Gojek dan Grab

    Maxim Klaim Terapkan Biaya Aplikasi di Bawah Batas, Tiru Gojek dan Grab

    Bisnis.com, JAKARTA – Maxim menyampaikan biaya aplikasi yang diterapkan kepada mitra tidak jauh berbeda yang diterapkan Grab dan Gojek kepada para mitranya. 

    Maxim juga merespons mengenai rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perusahaan ojek daring imbas potongan biaya aplikasi kepada mitra pengemudi.

    Menanggapi ihwal tersebut, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah menyatakan perusahaan telah mematuhi peraturan dari Pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi.

    “Maxim telah mematuhi peraturan dari pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi sesuai dengan Ketentuan Diktum Kedelapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No 1001 Tahun 2022 mengenai biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15%,” kata dia kepada Bisnis, Jumat (17/1/2025).

    Dalam penerapannya, sambung Dirhamsyah, Maxim memberikan komisi potongan aplikasi sebesar 5%-15% kepada mitra pengemudi tergantung pada tarif.

    Selain itu, tambahnya, perusahaan memberikan kesempatan bagi mitra pengemudi Car untuk mendapatkan pengurangan komisi potongan aplikasi melalui program Pengemudi Branding Prioritas.

    “Kami menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan,” ucapnya.

    Maxim, lanjut dia, juga memiliki program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi yang lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa mereka.

    Diberitakan sebelumnya, Komdigi berencana memangil aplikator transportasi daring yaitu Gojek, Grab, hingga Maxim guna membahas biaya aplikasi. Beberapa aplikator menerapkan biaya aplikasi di atas 20% menurut penuturan driver.

    Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan di internal terkait biaya aplikasi bagi ojek online

    Maka dari itu, Nezar menyebut pihaknya berencana akan memanggil aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab untuk membahas kebijakan biaya aplikasi.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kewenangan terkait biaya jasa yang dibebankan ke mitra driver ojek online (ojol) ada di Komdigi. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan meski aturan terkait biaya jasa diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan, wewenang untuk mengambil tindakan berupa teguran maupun sanksi ke aplikator merupakan milik Komdigi. 

  • Gojek (GOTO) Tegaskan Biaya Aplikasi Driver Tak Melebihi Batasi Maksimal 20%

    Gojek (GOTO) Tegaskan Biaya Aplikasi Driver Tak Melebihi Batasi Maksimal 20%

    Bisnis.com, JAKARTA – Gojek, aplikator transportasi online milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), memastikan biaya aplikasi yang dibebankan kepada mitra driver sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Head of Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina mengatakan bahwa komisi yang diterima tidak lebih dari 15%+5% dari biaya perjalanan (tarif).

    Angka tersebut, kata Rosel sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 atas perubahan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

    “Sesuai dengan KP 1001/2022, 5% dari biaya perjalanan (tarif) ini dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra driver seperti menghadirkan pelatihan keamanan berkendara bagi mitra,” kata Rosel kepada Bisnis, Jumat (17/1/2025).

    Selain pelatihan, 5% dari biaya perjalanan tersebut bakal digunakan untuk program Gojek Swadaya yang memungkinkan mitra driver dapat mengakses berbagai manfaat khusus.

    Manfaat tersebut, mulai dari paket pulsa atau internet murah, perlindungan tambahan, voucher  untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan hingga beasiswa untuk anak mitra yang berprestasi.

    Rosel juga menambahkan bahwa biaya jasa aplikasi yang dibayarkan oleh pelanggan tidak termasuk dalam besaran biaya perjalanan tarif yang dipotong dari pendapatan driver. 

    Biaya jasa aplikasi digunakan mendukung pengembangan produk dan keuntungan bagi pengguna melalui pemeliharaan platform aplikasi, inovasi, hingga diskon. 

    “Biaya ini merupakan praktik yang biasa diterapkan pada industri teknologi,” ujarnya.

    Adapun, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%.

    Sementara itu berdasarkan penelusuran Bisnis, sejumlah driver mengaku dikenakan biaya aplikasi di atas 20%, yang membuat mereka makin terbebani.

  • Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Buntut Keluhan Ojol Soal Potongan Aplikasi – Page 3

    Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Buntut Keluhan Ojol Soal Potongan Aplikasi – Page 3

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons keluhan pengemudi ojek online (ojol) terkait potongan biaya aplikasi yang mencapai 30 persen. Untuk menindaklanjuti keluhan ini, Komdigi berencana mengadakan pertemuan dengan perusahaan penyedia aplikasi.

    Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas isu tersebut. Beberapa penyedia aplikasi yang disoroti meliputi Gojek, Grab, dan Maxim.

    “Kami sedang mencermati tuntutan-tuntutan yang ada. Diskusi lebih lanjut akan dilakukan dengan platform-platform tersebut,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Nezar menjelaskan, pengaturan terkait aplikasi ojol berada di bawah Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang dikelola oleh Komdigi.

    “Kami akan mereview aturan PSE dan berdiskusi dengan platform-platform tersebut untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

    Keluhan Pengemudi Ojol

    Asosiasi Ojek Online Garda Indonesia sebelumnya mengeluhkan besarnya potongan biaya aplikasi dari penghasilan mitra pengemudi, yang disebut mencapai 30 persen dari total ongkos perjalanan.

    Ketua Umum Asosiasi Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa dua perusahaan besar di Indonesia menarik potongan aplikasi yang melebihi ketentuan.

    “Potongan aplikasi ini makin besar, bahkan melampaui batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022,” ujar Igun, Rabu (15/1/2025).

  • Potongan Aplikasi Ojol 30 Persen, Ekonom: Terlalu Besar!

    Potongan Aplikasi Ojol 30 Persen, Ekonom: Terlalu Besar!

    Jakarta

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto turut menanggapi potongan aplikasi ojek online (ojol) yang tembus 30 persen. Dia menegaskan, nominal tersebut terlalu besar dan memberatkan!

    Eko menyarankan perusahaan ojol membuka dialog dengan mitra driver untuk mendengar masukan-masukan dan menyamakan ide. Hal tersebut bertujuan agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

    “Secara umum terlalu besar nilai (potongan aplikasi) tersebut. Di sisi mitra pengemudi, persaingan mendapatkan penumpang semakin ketat, potongan malah naik. Ini tentu menyulitkan,” ujar Eko, dikutip dari Antara, Jumat (17/1).

    Ojek online (ojol) Gojek dan Grab. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Senada dengan Eko, Yannes Pasaribu selaku pakar otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB) juga menegaskan, potongan aplikasi 30 persen sangat memberatkan driver ojol. Sebab, mereka juga harus mengeluarkan uang untuk biaya operasional kendaraan.

    “Potongan tarif hingga 30 persen jelas sangat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan, terutama setelah memperhitungkan biaya pembelian kendaraan, biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan,” kata Yannes.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono protes, penghasilan ojol saat ini dipotong aplikator hingga 30 persen. Padahal, menurut aturan yang berlaku, potongan aplikasi semestinya tak boleh lebih dari 20 persen.

    “Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang tercantum dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20 persen,” ujar Igun kepada detikOto.

    “Namun, fakta yang terjadi di lapangan, potongan aplikasi yang diterapkan dua perusahaan besar melebihi 20 persen, bahkan hingga lebih dari 30 persen. Tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

    Ojol. Foto: Agung Pambudhy

    Kondisi tersebut, kata Igun, membuat penghasilan ojol semakin tipis. Sehingga, untuk menambah penghasilan, mereka terpaksa ‘kerja rodi’ dengan menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga.

    “Akibat potongan yang besar, rekan-rekan pengemudi ojol memforsir jam kerja dan waktu istirahatnya dipakai untuk bekerja lebih keras agar pendapatannya bisa memenuhi nafkah harian,” kata dia.

    Grab Buka Suara

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menanggapi keluhan asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengenai potongan aplikasi yang mencapai 30 persen. Mereka menegaskan, kebijakan tersebut tak menyalahi aturan yang berlaku.

    “Besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022,” respons Tirza melalui keterangan resminya.

    Tirza menjelaskan, biaya layanan tersebut merupakan bentuk bagi hasil antara perusahaan aplikator dengan mitra dalam menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat.

    Dia memastikan, sebagian dari biaya layanan itu dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan ojol. Misalnya, untuk dukungan operasional, insentif, beasiswa dan asuransi kecelakaan.

    “Adapun sebagian dari biaya layanan ini dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif,” kata dia.

    (sfn/din)