Perusahaan: Grab

  • Pendapatan TBS Energi Anjlok Gara-gara Harga Batu Bara Loyo

    Pendapatan TBS Energi Anjlok Gara-gara Harga Batu Bara Loyo

    Jakarta

    PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mencatat penurunan pendapatan di kuartal I 2025 sebesar 21% menjadi US$ 392,8 juta atau sekitar Rp 6,44 triliun (asumsi kurs Rp 16.233) dari US$ 496 juta pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina menjelaskan, penurunan pendapatan terjadi lantaran adanya fluktuasi harga komoditas batu bara. Namun begitu, ia menyebut EBITDA perseroan naik 7% menjadi US$ 109,2 juta dari US$ 102,5 juta.

    “TBS mencatatkan pendapatan sebesar US$ 392,8 juta menurun 21% dibandingkan periode sebelumnya dikarenakan adanya fluktuasi harga batu bara. Kedua, EBITDA adjusted senilai US$ 109,2 juta meningkat 7% dibandingkan periode sebelumnya,” ucap Juli dalam paparan hasil RUPS TBS Energi Utama yang diikuti secara virtual, Jumat (20/6/2025).

    Selain itu, TBS Energi Utama juga mencatat penurunan ekuitas sebesar 17% menjadi US$ 359,6 juta dari US$ 432,9 juta di kuartal I tahun 2024. Di sisi lain, perseroan mencatat peningkatan kas dan setara kas sebesar 45% menjadi US$ 126,1 juta dari US$ 87,2 juta dengan total aset sebesar US$ 1,04 miliar atau naik 11% dari US$ 946 juta.

    Sementara untuk laba bersih, Juli menyebut perseroan masih mengalami kerugian akibat divestasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Selain itu, ia juga menyebut divestasi PLTU berdampak pada target pendapatan perseroan.

    “Target pendapatan dan laba bersih TOBA pada 2025, perlu kami sampaikan karena adanya transaksi divestasi PLTU, perseroan akan mengalami kerugian secara akuntansi yang angkanya nanti akan dapat dilihat. Tetapi ini hanya berupa dari kerugian akuntansi, sedangkan dari sisi cash flow perusahaan tetap membukukan keuntungan dari transaksi divestasi PLTU,” ungkapnya.

    Juli menerangkan, divestasi penuh kepemilikan TBS Energi Utama pada aset PLTU dilakukan dengan total kapasitas sebesar 200 MW. Adapun divestasi aset dilakukan pada PLTU di PT Minahasa Cahaya Lestari dan PT Gorontalo Listrik Perdana dengan nilai sebesar US$ 403 juta.

    Ia menyebut, divestasi ini mengurangi 80% emisi karbon sekitar 1,3 juta ton CO2 ekuivalen. Sementara pada bisnis berkelanjutan, TBS Energi Utama telah mengoperasikan pembangkit listrik mini hydro dengan kapasitas 6 MW.

    Tahun depan, terang Juli, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 46 MWp milik perseroan akan beroperasi. Untuk segmen electric vehicle (EV), perseroan juga telah mengoperasikan 5.100 unit motor listrik melalui kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab.

    “TBS berkomitmen penuh untuk menjadi perusahaan yang berfokus pada keberlanjutan. Hal ini kami realisasikan dengan melakukan divestasi penuh kepemilikan TBS pada aset PLTU dengan total kapasitas 200 MW,” imbuhnya.

    Tonton juga “TPST Ini Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara” di sini:

    (acd/acd)

  • Penghasilan Ojol Tembus Rp 6,8 Juta Sebulan, Ini Jam Kerjanya

    Penghasilan Ojol Tembus Rp 6,8 Juta Sebulan, Ini Jam Kerjanya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Grab membagikan data besaran pendapatan mitra pengemudi (driver) roda dua ojek online (ojol) di Indonesia, tertinggi menyentuh angka Rp 6,8 juta.

    Dalam laporan itu, Grab membagi mitra pengemudi menjadi empat tingkatan, yakni jawara, ksatria, pejuang, dan anggota.

    Jumlah orderan yang berhasil diselesaikan oleh pengemudi kategori jawara, mencapai 486 dengan pendapatan rata-rata Rp 6.839.136.

    Pengemudi tingkat jawara rata-rata bekerja 25 hari dalam sebulan dengan total durasi narik 153 jam atau sekitar 6 jam per hari.

    Nilai tersebut dibukukan oleh para driver kategori jawara yang melakukan kegiatan di Bali. Angka ini tercatat pada periode 1-30 April 2025.

    Sementara di Makassar, mitra jawara bisa mengantongi pendapatan Rp 6.480.518 per bulan dengan durasi narik 166 jam dalam 26 hari. Jumlah orderan yang diselesaikan pun lebih tinggi, yakni 570 orderan.

    Menurut data Grab, dirver dengan kategori jawara fokus pada pekerjaan yang mereka jalankan. Umumnya mereka menjadikan profesi driver sebagai pekerjaan full-time.

    Umumnya mereka narik sekitar 6 jam termasuk waktu istirahat, menerima orderan secara beruntun, dan hanya menggunakan satu aplikasi.

    Sedangkan kategori anggota, merupakan mitra paruh waktu yang rata-rata narik hanya sekitar 2 jam, serta menjadikan pekerjaan driver sebagai sampingan. Indikasi menggunakan lebih dari 1 aplikasi.

    Berbeda dengan pengemudi jawara, driver tipe anggota mendapat income yang kecil, yaitu Rp 1.618.159.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menteri Maman Minta BPJS Percepat Proses Klaim saat Driver Grab Kecelakaan

    Menteri Maman Minta BPJS Percepat Proses Klaim saat Driver Grab Kecelakaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar proses klaim jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat, terutama saat pengemudi ojek online (ojol) mengalami kecelakaan.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan driver ojol yang mengalami kecelakaan harus segera mendapatkan pertolongan, termasuk proses klaim yang cepat dari BPJS Ketenagakerjaan.

    “Apabila ada klaim-klaim asuransi seperti itu, mohon cepat [dari BPJS Ketenagakerjaan]. Karena kalau orang ada tabrakan hari ini kan nggak bisa diproses 2-3 hari lagi, keburu macam-macam sakitnya,” kata Maman dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Dia kembali menekankan agar BPJS Ketenagakerjaan berperan aktif saat kecelakaan yang menimpa driver ojol. Permintaan ini juga ditujukan kepada aplikator Grab—Gojek Cs.

    “Pesan dan penekanan kami dari Kementerian UMKM juga kepada aplikator bahwa pada saat ada [kecelakaan kerja] klaim-klaim asuransi seperti itu, agar cepat,” tuturnya.

    Pasalnya, Maman mengungkap bahwa salah satu aspirasi dari para driver ojol adalah isu perlindungan sosial yang meliputi jaminan asuransi kecelakaan, baik minor maupun mayor, serta jaminan kematian.

    “Dan dengan hadirnya BPJS, ini kita semakin menegaskan bahwa pemerintah hadir berkolaborasi dengan aplikator untuk bisa memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada saudara-saudara kita, para driver,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan driver ojol harus menyisihkan penghasilan untuk membayar iuran senilai Rp16.800 setiap bulan untuk menjadi peserta BPJamsostek. 

    Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa skema kepada para driver ojol, yakni perlindungan melalui pendaftaran mandiri hingga kerja sama dengan aplikator Grab—Gojek Cs.

    Dia menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua program perlindungan untuk driver ojol, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

    “Kalau dia kecelakaan kerja, kalau dia membutuhkan perawatan pengobatan di rumah sakit, seluruh biaya-biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis yang dibutuhkan peserta sampai yang dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali,” tuturnya.

    Selain itu, pada saat kecelakaan kerja, sambung dia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penggantian penghasilan senilai Rp1 juta per bulan, sesuai proporsional berapa hari driver ojol tidak bekerja.

    Lebih lanjut, driver ojol yang mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan cacat otak juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp56 juta dari BPJamsostek. Sementara itu, driver ojol yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp48 juta.

    Di samping mendapatkan santunan meninggal dunia senilai Rp48 juta, driver ojol yang memiliki ahli waris juga mendapatkan beasiswa sampai ke tingkat perguruan tinggi.

    Adapun, jaminan sosial yang diterima driver ojol lainnya adalah jika yang bersangkutan meninggal dunia saat sedang tidak bekerja, nantinya BPJS Ketenagakerjaan tetap akan memberikan perlindungan senilai Rp42 juta.

    “Apabila ternyata di waktu libur, ternyata sakit, sakit yang bukan karena kerja, meninggal dunia, tetap diberikan perlindungan Rp42 juta. Nah itu jenis-jenis perlindungan yang kami siapkan, kami sediakan buat rekan-rekan pekerja digital, termasuk ojol,“ tandasnya.

  • Bos Grab Indonesia Buka Suara Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

    Bos Grab Indonesia Buka Suara Soal Driver Ojol jadi Karyawan Tetap

    Bisnis.com, JAKARTA — Platform ride-hailing, Grab Indonesia buka suara ihwal nasib pengemudi ojek online alias driver ojol jika berganti status menjadi karyawan tetap.

    Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan jika status driver ojol berubah menjadi karyawan tetap, mereka harus bersiap menghadapi tes wawancara layaknya pencari kerja.

    Selain itu, para driver ojol juga harus siap bersaing dengan ojol lain dari sisi pendidikan untuk mendapatkan status karyawan tetap. Alhasil, kesempatan untuk menjadi driver ojol semakin terbatas.

    “Kalau mau melamar pekerjaan jadi karyawan tetap, itu harus ikut tes…Tentunya pada waktu dites, yang dipilih adalah yang terbaik. Tidak bisa terbuka untuk semua,” kata Neneng dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Neneng menuturkan untuk menjadi karyawan tetap, maka salah satunya dilihat adalah dari tingkat pendidikan. Dia menambahkan jam kerja karyawan tetap juga ditentukan, misalnya dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00.

    “Nanti yang lulusannya bukan lulusan yang paling tinggi, itu tidak mungkin mendapat kesempatan, mungkin,” ujarnya.

    Berdasarkan analisa di negara maju, seperti di Spanyol, Neneng mengakui memang ada kebijakan ojol menjadi karyawan. Sayangnya, dari semula perusahaan bisa menyerap 100% ojol, kini hanya bisa menyerap 17%.

    Sama halnya dengan di Swiss, Neneng menyebut Negeri Alpen itu hanya mampu menyerap sekitar 33%–37% driver ojol dari semula 100%, imbas kebijakan status karyawan.

    Menurut Neneng, jika driver ojol dengan status karyawan tetap itu terjadi, jumlah ojol semakin menipis dan berimbas pada UMKM di Indonesia.

    “Dan yang tadi pada daftar untuk menjadi sampingan, untuk nambah-nambah [penghasilan], apakah bisa [menjadi karyawan tetap]? Tidak bisa, mereka tidak mungkin bisa diterima,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memperkirakan platform ride-hailing seperti Grab—Gojek Cs hanya mampu menyerap alias mengangkat 15–20% driver ojol menjadi karyawan tetap.

    “Saya melihatnya kalau [ojol] di-treatment sebagai pekerja itu prediksi kami kurang lebih sekitar 15%-20% saja yang bisa terakomodasi,” ujar Maman.

    Maman menjelaskan bahwa sebagian besar pengemudi ojol berasal dari latar belakang pendidikan yang rendah, sehingga pengemudi yang terserap dan diangkat menjadi karyawan tetap tidak banyak. Alhasil, situasi ini akan menambah permasalahan sosial baru.

    “Sebagian besar juga di ojol ini banyak juga yang mereka nggak tamatan SMP, nggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus jaga,” ujarnya.

    Maman menyebut bahwa ada sekitar 5 juta driver ojol yang bergabung di semua platform ride-hailing seperti Grab—Gojek Cs. Meski begitu, menurut kalkulasinya hanya ada sekitar 30%–40% ojol yang aktif bekerja sebagai pengemudi.

    Transformasi Menjadi Mitra UMKM

    Untuk itu, dia menyarankan agar para pengemudi ojol lebih baik didorong untuk menjadi pelaku UMKM, alih-alih menjadi sebagai tenaga kerja alias karyawan tetap. Hal ini mengingat para pengemudi ojol juga bekerja sebagai paruh waktu.

    “Kalau kita treatment [driver ojol] sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Yang di mana, sebagian besar rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol di sini adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu. Yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain,” terangnya.

    Menurut Maman, salah satu cara melindungi para pengemudi ojol adalah dengan menjadikan mereka sebagai mitra UMKM. Pasalnya, dengan menjadi UMKM, maka para driver ojol bisa mendapatkan sederet insentif yang telah disiapkan pemerintah, mulai dari BBM bersubsidi, LPG, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

    Di sisi lain, dia mengungkap bahwa sebagian besar ojol lebih menginginkan tetap dengan status kemitraan. Adapun, Kementerian UMKM akan membuat format insentif tambahan ke depan kepada para ojol, termasuk menaikkan pendapatan ojol Grab-Gojek Cs.

    “Inilah yang menjadi tugas kami, Kementerian UMKM untuk mencari atau membuat sebuah format-format bagaimana insentif-insentif tambahan, yang tadinya mungkin pendapatan mereka sekian, dengan berjalan perkembangan waktu, mereka bisa kita naikkan pendapatannya,” tandasnya.

  • Menteri Maman Beberkan Ojol Status UMKM Lebih Untung Daripada Karyawan

    Menteri Maman Beberkan Ojol Status UMKM Lebih Untung Daripada Karyawan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wacana soal driver ojek online menjadi karyawan terus bergulir. Namun, Menteri UMKM Maman Abdurahaman mengungkapkan rencananya untuk memasukan driver ojek online sebagai UMKM.

    Dia menjelaskan, jika ojol dijadikan pekerja, jumlah yang terakomodasi hanya 15%-20% dari total yang ada sekarang. Sebab sebagian besar adalah mereka yang ingin menjadikan aktivitas ini sebagai pekerjaan paruh waktu dan banyak dari mereka belum memiliki pendidikan yang memadai.

    Dengan UMKM, para driver bisa mendapatkan insentif pemerintah. Misalnya subsidi BBM dan juga gas LPG.

    “Kita bayangkan treatment sebagai tenaga kerja mengikuti mekanisme ketenagakerjaan. Sebagian besar yang masuk sebagai mitra yang mengejar pekerjaan paruh waktu, ingin punya aktivitas lain,” jelasnya dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    “Satu-satu jalannya adalah di-treatment sebagai UMKM, bisa mendapatkan insentif yang diberikan pemerintah,” dia menambahkan.

    Jika tetap menjadikan driver sebagai pekerja, pertanyaan berikutnya adalah siapa yang akan bertanggung jawab pada mereka yang tidak bisa mendapatkan proses rekrutmen tersebut. Pada akhirnya, Maman mengatakan akan jadi masalah sosial lagi.

    Terkait skema menjadikan ojol sebagai UMKM, Maman menjelaskan tengah menggodok aturan Peraturan Menteri, karena sesuai landasan UU UMKM dan juga PP 7/2021 mengenai perlindungan UMKM.

    Dia menambahkan peraturan itu perlu dilakukan sinkronisasi lagi dengan pihak terkait, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi juga mencontohkan beberapa negara lain yang menjadikan ojol sebagai pegawai hanya bisa menyerap sebagian kecil driver saja. Misalnya Spanyol hanya 17% dan Swiss sekitar 33-37%.

    “Kalau misalnya jumlah pengemudi online berkurang, misalnya roda dua ojol mengantar penumpang, makanan. Kalau pengantar makanan berkurang, UMKM yang dilayaninya juga berkurang,” ucapnya.

    Ojol daftar BPJS-TK

    Dalam kesempatan itu, Grab bersama Kementerian UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan rekrutmen bagi mitra pengemudi dan merchant. Masyarakat bisa langsung menjadi mitra dalam hitungan jam, baik langsung ‘narik’ menjadi driver atau membuka bisnisnya.

    “Semuanya bisa langsung hari ini mereka yang daftar bisa langsung on bit kalau persyaratan sudah ada. Merchant bawa barang dagangan dan bisa difotoin sudah langsung bisa,” ujar Neneng.

    Dia juga menjelaskan tiap rekrutmen mitra driver akan langsung ditawarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Iuran yang ditetapkan sebesar Rp 16.800 per bulan.

    Grab Indonesia juga mendorong para drivernya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk melalui kopi darat yang dilakukan dengan para pengemudi.

    Neneng mengatakan ada beberapa driver yang tidak mendaftarkan diri karena masih menjadi peserta dari tempat pekerjaan yang lama. Adapula yang sudah terdaftar dari aplikator ride hailing, mengingat beberapa pengemudi tidak hanya menggunakan satu aplikasi saja untuk menjadi pengendara ojol.

    “Jadi, semua kanal yang bisa kami lakukan, kami lakukan, dan kami juga, sudah bekerja sama dengan BPJSTK supaya daftarnya lebih seamless,” jelasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ojol Jadi UMKM, Menteri Maman Bakal Godok Permen Bareng Komdigi-Kemnaker Cs

    Ojol Jadi UMKM, Menteri Maman Bakal Godok Permen Bareng Komdigi-Kemnaker Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan menteri (Permen) terkait status ojek online (ojol) menjadi mitra UMKM.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk dengan kementerian terkai untuk membuat aturan turunan agar driver ojol bisa masuk ke dalam kategori UMKM.

    “Momentum ini memang kami sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membicarakan membuat aturan turunan berupa Permen untuk memasukkan kategori ojek online ini masuk ke dalam kategori UMKM,” kata Maman dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Maman menjelaskan bahwa aturan turunan yang bakal tertuang ke dalam Permen itu berlandaskan Undang-Undang UMKM, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM (PP 7/2021).

    “… dan di situ nanti kami akan membuat turunannya sekarang,” imbuhnya.

    Nantinya, Permen ini akan melibatkan kementerian terkait, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Tentunya ini perlu disinkronisasi dengan beberapa kementerian terkait, salah satunya Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, dan Kementerian Komdigi. Jadi pada dasarnya ini perlu diselaraskan dan disinkronisasikan dengan beberapa kementerian lain,” terangnya.

    Untuk itu, dia menegaskan Permen yang mengatur ojol masuk ke dalam kategori UMKM tidak meluncur di tahun ini, mengingat pembahasan masih berjalan.

    “Saya harus koordinasikan dulu dengan beberapa kementerian terkait, terkait tindak lanjut pembahasan status UMKM ini dan juga plus dengan Kementerian Ketenagakerjaan,” terangnya.

    Kendati demikian, Maman menjelaskan bahwa jika status driver ojol nantinya menjadi mitra UMKM, maka mereka akan mendapatkan guyuran fasilitas seperti yang diterima para UMKM, termasuk berhak mendapatkan BBM bersubsidi, LPG 3 kg, hingga kredit usaha rakyat (KUR).

    “Jadi kita juga punya program KUR yang di mana memberikan fasilitas pembiayaan pada usaha mikro, kecil, dan menengah angkanya dari Rp1 juta—Rp100 juta tanpa agunan dan bunganya hanya 6% setahun,” ujarnya.

    Selain itu, ojol akan mendapatkan fasilitas pelatihan, insentif pajak progresif 0,5% untuk UMKM dengan omzet pendapatan di bawah Rp4,8 miliar setahun. Insentif ini didapatkan driver ojol jika masuk ke dalam kategori UMKM.

    “Jadi kalau misalnya treatment-nya pegawai, pasti pajaknya berbeda. Kalau di-treatment UMKM insentif pajaknya 0,5%,” imbuhnya.

    Maman menjelaskan bahwa sederet insentif sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah kebijakan yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.

    Bahkan, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi beberapa fasilitas-fasilitas insentif lain yang bakal diterima driver ojol ke depan.

    “Tentunya insentif-insentif itu yang berpihak dan memberikan fasilitas kemudahan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” pungkasnya.

  • Grab Blak-blakan Sebut 50% Drivernya Korban PHK

    Grab Blak-blakan Sebut 50% Drivernya Korban PHK

    Bisnis.com, JAKARTA — Platform ride-hailing Grab Indonesia menyatakan sebanyak 50% pengemudi ojek online (ojol) merupakan korban dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan Grab hadir sebagai bantalan sosial alternatif di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi, termasuk gelombang PHK yang terjadi di Indonesia.

    “Kalau dari survei kami, 50% dari driver kami itu adalah korban PHK dan tidak punya penghasilan. Kemudian setelah mereka bergabung dengan Grab, penghasilan mereka menjadi dua kali lipat,” kata Neneng dalam Media Briefing bersama Kementerian UMKM, BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Indonesia di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Adapun, Neneng menuturkan Grab Indonesia telah membuka 4,6 juta lapangan pekerjaan berasal dari UMKM sejak 2018 hingga sekarang. Angka ini tidak termasuk driver ojol.

    Di samping itu, Neneng menuturkan bahwa Grab juga berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan kerja, sehingga pada kesempatan ini kami juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

    Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan saat ini pihaknya akan menyasar pekerja di sektor informal, terutama ojol dengan menetapkan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

    Hal ini mengingat BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu badan yang memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk pekerja di sektor formal dan informal.

    Pramudya menuturkan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua program perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk driver ojol.

    “Kalau dia kecelakaan kerja, kalau dia membutuhkan perawatan pengobatan di rumah sakit, seluruh biaya-biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis yang dibutuhkan peserta sampai yang dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali,” jelasnya.

    Selain itu, pada saat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penggantian penghasilan senilai Rp1 juta per bulan, sesuai proporsional berapa hari tidak bekerja.

    Per Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 39 juta peserta aktif. Adapun, sekitar 320.000 driver ojol telah tergabung ke dalam program jaminan sosial.

    Dia memperkirakan akan semakin banyak driver ojol bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Karena beberapa mitra-mitra, stakeholder, terutama pemerintah-pemerintah daerah, sangat antusias untuk memberikan perlindungan kepada kelompok ojek online untuk mereka bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tandasnya.

  • Klaim Grab soal Pendapatan Driver Capai Rp6,8 Juta Tuai Kritikan, Data Tak Relevan

    Klaim Grab soal Pendapatan Driver Capai Rp6,8 Juta Tuai Kritikan, Data Tak Relevan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi mitra pengemudi ojek online (ojol) mempertanyakan klaim Grab Indonesia soal penghasilan besar hingga Rp6,8 juta per bulan yang dikantongi oleh mitra driver roda dua. Data yang disajikan dinilai kurang relevan dan tidak mewakili kondisi mayoritas pengemudi.

    Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan mayoritas mitra driver aplikasi Grab, pengemudi roda dua dan roda empat, saat ini berada di Jakarta. Adapun data yang disajikan adalah data pengemudi di Bali yang tidak mencerminkan situasi penghasilan yang sebenarnya. 

    Berdasarkan data yang dimiliki SPAI dari keterangan para mitra di Jakarta, rerata penghasilan bulanan hanya Rp50.000 – Rp100.000 per hari, dengan dipotong biaya bensin Rp25.000 – Rp30.000 per hari, maka uang yang dikantongi hanya Rp70.000. Itu pun mereka harus bekerja hingga 12-16 jam per hari.  

    Sementara itu, untuk pengemudi roda empat atau taksi online, penghasilan yang dikantongi berkisar Rp300.000 – Rp350.000 dengan biaya bensin Rp150.000/hari dan biaya sewa kendaraan Rp150.000/hari. 

    Peraturan ganjil genap dan macet parah di Jakarta yang memakan waktu berjam-jam membuat kondisi mereka makin sulit untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi.   

    Oleh sebab itu, kata Lili, ketika Grab membawa data penghasilan pengemudi di Bali, sama sekali tidak relevan. 

    “Perbandingan dengan di Bali tidak relevan karena tidak mewakili kondisi kerja para pengemudi di  daerah lainnya seperti Jakarta yang mayoritas pengemudi ojol dan taksol bekerja di Jakarta,” kata Lili kepada Bisnis, Senin (16/6/2025). 

    Pengemudi Grab

    Lili menambahkan peningkatan pendapatan mitra driver aplikasi dapat terjadi jika driver mendapat pengakuan sebagai pekerja tetap dari Kementerian Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan upah minimum setiap bulan. 

    Dengan upah minimum per bulan maka waktu kerja driver dihargai sekaligus pengemudi mendapatkan waktu istirahat sesuai aturan ketenagakerjaan. 

    “Karena jam kerja yang tinggi sangat rawan terjadinya kecelakaan kerja di jalan raya yang dapat menimbulkan korban cacat tubuh maupun korban jiwa,” kata Lili.

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia Igun Wicaksono mengungkap rata-rata pendapatan kotor mitra ojol dari Grab dikisaran Rp5 juta per bulan. Pendapatan tersebut belum dipotong biaya aplikasi 20% bahkan lebih, biaya operasional 30%, dan biaya perawatan 20%. 

    Dengan rata-rata jam kerja 12-14 jam dan 24 hari bekerja dalam sebulan, lanjutnya, maka rata-rata pendapatan bersih setelah dipotong semua biaya tinggal tersisa 30%. 

    “Pendapatan bersih jadi senilai Rp1,5-3 juta per bulan, namun harus korbankan biaya perawatan kendaraan,” kata Igun. 

    Dia tidak menutup kemungkinan jika ada driver ojol yang berpendapatan Rp6,8 juta per bulan, tetapi itu menurutnya, hanya driver tertentu binaan dari perusahaan aplikator sendiri. 

    “Bagi driver ojol reguler pendapatan rata-rata kotor antara Rp4 – 5 juta saja, atau bersihnya Rp1,5-3 juta,” kata Igun. 

    Driver ojol mendapat order

    Dia menekankan di tengah pendapatan yang kecil tersebut, mitra driver masih harus menghadapi program-program hemat dan member yang membuat pengemudi reguler jarang mendapat order dan hal ini menurunkan pendapatan secara signifikan.

    “Harapan kami Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menginginkan semua driver ojol rata statusnya reguler semua agar ada pemerataan order dan pemerataan pendapatan,” kata Igun. 

    Sebelumnya, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pendapatan tertinggi mitra driver Grab untuk roda dua dapat menyentuh Rp6,8 juta per bulan. Sementara itu untuk pengemudi roda empat dapat menyentuh Rp18 juta. Di sisi lain, pendapatan terendah sekitar Rp1,3 juta. 

    Neneng menuturkan Grab Indonesia membagi kelas mitra pengemudi menjadi 4 kelas yaitu Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota. Untuk kelas Jawara, pendapatan yang dibukukan dapat menyentuh Rp6,8 juta per bulan di wilayah Bali. 

    “Kalau jawara pendapatan rata-rata ya ini 6,8 juta. Dia jumlah harinya dia narik tuh 25 hari. Dari 1-30 April. Jumlah jam nariknya dia itu sekitar 6 jam, jumlah orderannya sekitar 20 per hari,” kata Neneng, dikutip Senin (16/6/2025). 

    Neneng mengatakan pendapatan besar tersebut berhasil dibawa pulang karena driver bersangkutan sangat fokus dalam mengejar penumpang dan hanya menggunakan satu aplikasi. 

    Sementara itu yang terjadi di lapangan, kata Neneng, pengemudi driver memiliki banyak yang punya 4-5 aplikasi. 

    Adapun bagi driver yang mendapat pendapatan rendah Rp1,6 juta per bulan, menurut Neneng, karena statusnya mereka hanya Anggota, dengan waktu bekerja hanya 13 hari. 

    “Karena dia juga cuma nariknya rata-ratanya cuma 13 hari kok. Terus jumlah jam nariknya juga cuma 3 jam. Mungkin pagi-pagi dia narik sebentar sebelum ke kantor gitu ya. Terus siang dia narik sebentar sambil makan, sambil dia narik. Atau malam dia sambil pulang, sambil bawa penumpang juga gitu. Jumlah orderannya 9,” kata Neneng. 

    Sementara itu driver Grab pengemudi roda empat yang full time di Bali, bisa mengantongi pendapatan hingga Rp18 juta per bulan.

    “26 hari, 6 jam, 11 strip. Dia menggunakan satu aplikasi biasanya kan. Gak mungkin jawara itu dua aplikasi. 18 juta. Nah yang anggota kurang lebih 3,2 juta,” kata Neneng. 

  • Ramai Isu Grab Caplok Gojek, Bos GoTo Bilang Ini ke Ribuan Ojol

    Ramai Isu Grab Caplok Gojek, Bos GoTo Bilang Ini ke Ribuan Ojol

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah kencangnya isu akuisisi Gojek oleh Grab, Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menyuarakan semangat juang kepada ribuan mitra driver Gojek dan GoPay. Momen itu terjadi pada acara Apresiasi Mitra Juara Gojek & GoPay 2025.

    Patrick tampil membakar semangat para ojol dengan menyebut Gojek sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Ia juga menegaskan bahwa platform ini adalah karya anak bangsa yang layak dibanggakan.

    Patrick mengungkapkannya dalam pidatonya kepada ribuan mitra driver yang hadir langsung di acara tersebut. Ia menekankan bahwa Gojek dan GoPay merupakan kebanggaan Indonesia serta simbol dari keberhasilan lokal dalam menghadapi tantangan global.

    “Dengan kerja keras, senyum ikhlas, dan pelayanan terbaik, Bapak dan Ibu telah menjadikan Gojek dan Gopay sebagai kebanggaan anak bangsa. Dan membuktikan bahwa kita bisa menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri,” ucap Patrick, dikutip Senin (16/6/2025).

    “Kita berjuang untuk keluarga. Kita berjuang untuk perputaran ekonomi. Karena kita adalah karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Patrick mengatakan misi utama GoTo adalah bermitra untuk kesejahteraan. Ia memastikan bahwa strategi diskon dan promo dilakukan agar order meningkat dan pendapatan mitra bertambah.

    Program swadaya seperti subsidi bensin, pulsa, dan operasional pun terus diperkuat. Patrick juga menyoroti soal pentingnya pemberian BHR (Bantuan Hari Raya), perlindungan mitra melalui , tombol darurat, layanan pusat bantuan, dan asuransi.

    Acara penghargaan ini melibatkan lebih dari 40.000 mitra dan menjadi bagian dari komitmen GoTo terhadap peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan keterlibatan mitra.

    “Melalui inisiatif ini, kami ingin menyampaikan pesan yang kuat dan jelas: GoTo berkomitmen untuk menyejahterakan, melindungi dan mendengarkan mitra,” ujarnya

    GoTo menyebut telah melibatkan lebih dari 3 juta mitra driver dan 5,3 juta mitra usaha pada 2024, serta menyumbang hingga Rp 392 triliun terhadap PDB nasional

    Sebelumnya, isu merger dua raksasa ride hailing muncul ke permukaan. Grab sendiri telah buka suara soal rumor tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

    “Grab memahami bahwa terdapat berbagai spekulasi yang berkembang terkait kemungkinan merger Grab dengan salah satu pelaku industri. Namun, spekulasi tersebut tidak bersumber dari informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dalam posisi untuk menanggapinya lebih lanjut,” kata Tirza Munusamy selaku Chief of Public Affairs Grab Indonesia, dalam keterangan resminya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Grab Ungkap Perbedaan Driver Berpendapatan Rp6,8 Juta vs Rp1,3 Juta

    Grab Ungkap Perbedaan Driver Berpendapatan Rp6,8 Juta vs Rp1,3 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA —  Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pendapatan tertinggi mitra driver Grab untuk roda dua dapat menyentuh Rp6,8 juta per bulan. Sementara itu untuk pengemudi roda empat dapat menyentuh Rp18 juta. Di sisi lain, pendapatan terendah sekitar Rp1,3 juta. 

    Neneng menuturkan Grab Indonesia membagi kelas mitra pengemudi menjadi 4 kelas yaitu Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota. Untuk kelas Jawara, pendapatan yang dibukukan dapat menyentuh Rp6,8 juta per bulan di wilayah Bali. 

    “Kalau jawara pendapatan rata-rata ya ini 6,8 juta. Dia jumlah harinya dia narik tuh 25 hari. Dari 1-30 April. Jumlah jam nariknya dia itu sekitar 6 jam, jumlah orderannya sekitar 20 per hari,” kata Neneng, dikutip Senin (16/6/2025). 

    Neneng mengatakan pendapatan besar tersebut berhasil dibawa pulang karena driver bersangkutan sangat fokus dalam mengejar penumpang dan hanya menggunakan satu aplikasi. 

    Sementara itu yang terjadi di lapangan, kata Neneng, pengemudi driver memiliki banyak yang punya 4-5 aplikasi. 

    Adapun bagi driver yang mendapat pendapatan rendah Rp1,6 juta per bulan, menurut Neneng, karena statusnya mereka hanya Anggota, dengan waktu bekerja hanya 13 hari. 

    “Karena dia juga cuma nariknya rata-ratanya cuma 13 hari kok. Terus jumlah jam nariknya juga cuma 3 jam. Mungkin pagi-pagi dia narik sebentar sebelum ke kantor gitu ya. Terus siang dia narik sebentar sambil makan, sambil dia narik. Atau malam dia sambil pulang, sambil bawa penumpang juga gitu. Jumlah orderannya 9,” kata Neneng. 

    Sementara itu driver Grab pengemudi roda empat yang full time di Bali, bisa mengantongi pendapatan hingga Rp18 juta per bulan.

    “26 hari, 6 jam, 11 strip. Dia menggunakan satu aplikasi biasanya kan. Gak mungkin jawara itu dua aplikasi. 18 juta. Nah yang anggota kurang lebih 3,2 juta,” kata Neneng. 

    Nasib Status Mitra

    Neneng juga menyampaikan, jika mitra pengemudi diubah statusnya menjadi pekerja, maka peluang untuk mendapatkan kesempatan berusaha melalui platform digital menjadi terbatas. Hanya sebagian kecil dari mitra dengan kinerja terbaik yang masih dapat terserap.

    “Kalau jadi karyawan, berapa persen yang bisa diserap?” kata Neneng.

    Pada 2021, Neneng menuturkan bahwa Spanyol telah mengeluarkan Riders Law yang menjadikan mitra online delivery menjadi karyawan. Kendati begitu, hanya 17% mitra yang dapat terserap menjadi karyawan tetap. 

    Kondisi ini terjadi pada salah satu aplikasi yang masih bertahan di Spanyol, Glovo, yang hanya bisa menyerap 17% dari jumlah mitra terdaftar, sedangkan 83% mitra diputus mitra dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.

    Sementara itu, aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi dan aplikasi Deliveroo memilih untuk hengkang dari Spanyol. 

    “Kebayang kalau di Indonesia ternyata hanya 17% saja yang bisa diserap. Yang lain mau kemana? Bagaimana cara mereka mendapatkan income?” ujar Neneng.