Perusahaan: GoTo

  • THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 untuk para driver ojek online (ojol) menuai protes. Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Menurut Immanuel, besaran BHR ojol tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pihak aplikator. Di mana pengemudi yang menerima Rp50.000 merupakan driver ojol yang masuk dalam kategori sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.

    “Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujarnya awal pekan ini, dikutip Jumat (28/3/2025).

    Immanuel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki masing-masing kriteria dan pertimbangan dalam pemberian nilai upah. Gojek misalnya, mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

    Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp50.000-Rp900.000 sementara roda empat di Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya mencapai ratusan ribu pengemudi.

    Khusus Grab, perusahaan mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.

    BHR roda dua sebesar Rp50.000-Rp850.000 sementara roda empat Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya sebanyak 500 ribu pengemudi.

    Sedangkan Maxim persyaratannya untuk pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.

    Nilai BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar Rp500.000-Rp1.200.000. Namun jumlah penerimanya hanya ribuan pengemudi.

    Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Immanuel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

    “Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.

    Meski begitu, Immanuel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

    “Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Immanuel.

    Gojek

    Gojek sendiri sempat mengatakan besaran BHR dibagi menjadi lima kategori. Setiap kategori merujuk pada beberapa indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya dalam keterangan resminya, dikutip Selasa lalu.

    Adapun kategori yang dimaksud adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade mengatakan pembagian kategori ini dimaksudkan agar BHR lebih tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelasnya.

    Ade menjelaskan Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara dengan 20% penghasilan bersih rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Dia mengatakan perhitungan 20% bukanlah dari pendapatan per tahun.

    Grab

    Grab sendiri menjelaskan BHR diberikan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Jadi mereka yang tidak mendapatkannya hingga sekarang tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan.

    Grab membagi penerima BHR menjadi empat kategori baik untuk pengemudi roda dua dan roda empat. Mulai dari Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota.

    “Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), ini murni inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri. Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya. Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.

    (sef/sef)

  • THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker-Gojek-Grab Buka Suara

    Grab Cari Utang Rp 33,16 Triliun Buat Caplok GoTo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Grab dikabarkan mencari pinjaman US$ 2 miliar (Rp 33,16 triliun) untuk membiayai rencana akuisisi GoTo.

    Kabar tersebut dilaporkan oleh Reuters yang mengutip laporan Bloomberg berdasarkan informasi dari beberapa narasumber yang mengetahui isu tersebut.

    Narasumber Bloomberg menyatakan Grab dalam diskusi awal dengan sejumlah bank untuk bridge loan dengan tenor 12 bulan. Sehabis mengamankan pinjaman tersebut, Grab disebut mempertimbangkan penerbitan obligasi atau menarik pinjaman dengan jaminan sahamnya.

    GoTo menolak untuk berkomentar setelah dikonfirmasi Reuters, sedangkan Grab tidak merespons permintaan komentar.

    Pekan lalu, GoTo menyatakan bahwa tidak ada perjanjian dengan pihak mana pun terkait potensi transaksi. Pernyataan tersebut untuk merespons laporan di media bahwa Grab berencana mencaplok GoTo.

    GoTo adalah perusahaan induk dari Gojek, platform aplikasi berbagi tumpangan dan pesan antar makanan saingan Grab di Indonesia. GoTo adalah kombinasi nama dari Gojek dan Tokopedia, yang melakukan merger sebelum melepas saham di bursa Indonesia. Pada awal 2024, GoTo telah melepaskan kepemilikan mayoritas di Tokopedia ke TikTok.

    Grab, yang beroperasi di semua negara di Asia Tenggara, adalah perusahaan asal Malaysia yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham Amerika Serikat. Salah satu pemegang saham Grab adalah Uber, yang hengkang dari pasar Asia Tenggara setelah menjual bisnisnya kepada Grab.

    Kabar merger antara Grab dan GoTo (sebelumnya Gojek) telah berulang kali mencuat sejak Gojek dikabarkan berencana melakukan IPO. Reuters menyatakan salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh merger antara Grab dan Gojek adalah potensi pelanggaran regulasi anti-monopoli di berbagai negara.

    Badan pengawas persaingan usaha Singapura, menurut Reuters, menyatakan belum menerima notifikasi, baik dari Grab maupun GoTo, soal potensi merger.

    (dem/dem)

  • Kok Bisa Ojol Dapet ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu? Begini Hitung-hitungannya

    Kok Bisa Ojol Dapet ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu? Begini Hitung-hitungannya

    Jakarta

    Perusahaan ride-hailing asal Indonesia, Gojek mengurai hitung-hitungan bonus hari raya (BHR) yang diterima sejumlah mitra driver. Mereka juga mengungkap alasan sebagian pengemudi hanya menerima bantuan sebesar Rp 50 ribu!

    Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya mengatakan, BHR yang diberikan ke mitra driver sejatinya dibagi dalam lima kategori. Setiap kategorinya merujuk pada sejumlah indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Ade Mulya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/3).

    ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Kelima kategori tersebut, kata Ade, merupakan Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade menegaskan, pembagian kategori tersebut dimaksudkan agar BHR tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia menjelaskan, Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara 20% penghasilan rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Sementara BHR di luar kategori Mitra Juara Utama diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan sesuai kemampuan perusahaan.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” kata Ade.

    Rincian dan Syarat BHR untuk Driver Gojek

    Roda Dua

    1. Kategori Mitra Juara Utama – Rp 900.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Maret 2024 – Februari 2025

    2. Kategori Mitra Juara – Rp 450.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai September 2024 – Februari 2025

    3. Mitra Unggulan – Rp 250.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Desember 2024 – Februari 2025

    4. Mitra Andalan – Rp 100.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulanJam online minimal 200 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian Februari 2025

    5. Mitra Harapan – Rp 50.000

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan,Periode pencapaian Februari 2025Roda Empat

    1. Kategori Mitra Juara Utama – Rp 1.600.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Maret 2024 – Februari 2025

    2. Kategori Mitra Juara – Rp 800.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai September 2024 – Februari 2025

    3. Mitra Unggulan – Rp 500.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian mulai Desember 2024 – Februari 2025

    4. Mitra Andalan – Rp 100.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulanJam online minimal 160 jam/ bulanTingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian Februari 2025

    5. Mitra Harapan – Rp 50.000

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulanPeriode pencapaian di Februari 2025.

    (sfn/rgr)

  • Grab Dikabarkan Cari Pinjaman Rp33,1 Triliun untuk Akuisisi GOTO

    Grab Dikabarkan Cari Pinjaman Rp33,1 Triliun untuk Akuisisi GOTO

    Bisnis.com, JAKARTA — Grab, perusahaan transportasi daring dan pengiriman makanan yang berbasis di Singapura, dikabarkan tengah mencari pinjaman sebesar US$2 miliar atau Rp33,1 triliun untuk mendukung akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).

    Melansir dari Reuters, Rabu (26/3/2025) pinjaman tersebut, yang dikenal sebagai pinjaman jembatan, diperkirakan memiliki tenor sekitar 12 bulan, dengan pembicaraan Grab dengan sejumlah bank masih dalam tahap awal.

    Laporan tersebut menyebutkan bahwa setelah memperoleh pinjaman jembatan, Grab juga mempertimbangkan opsi untuk menarik obligasi atau ekuitas guna mendukung langkah strategis tersebut. Meski demikian, Grab belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini.

    GOTO, yang merupakan induk dari platform transportasi daring dan pengiriman makanan Gojek, menanggapi isu akuisisi dengan menegaskan bahwa belum ada kesepakatan dengan pihak manapun mengenai potensi transaksi tersebut. 

    Pihak perusahaan menambahkan bahwa mereka tidak berkomentar lebih lanjut mengenai rumor akuisisi ini.

    Sebelumnya, pembicaraan mengenai potensi merger antara Grab dan GOTO telah berlangsung beberapa kali, namun belum menghasilkan kesepakatan. 

    Salah satu hambatan utama adalah kekhawatiran terkait persaingan di pasar, mengingat keduanya adalah pemain besar di industri layanan transportasi dan pengiriman makanan Asia Tenggara.

    Pihak pengawas persaingan di Singapura juga menegaskan bahwa hingga kini, mereka belum menerima pemberitahuan terkait usulan merger antara Grab dan GOTO.

    Diberitakan sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyampaikan klarifikasi atas kabar merger dengan Grab Holdings Ltd. GOTO menyebut tidak ada kesepakatan antara GOTO dengan pihak manapun hingga saat ini.

    Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani mengatakan sampai saat ini tidak ada perubahan informasi sejak disampaikannya keterbukaan informasi pada 4 Februari 2025. 

    Dia menuturkan sampai dengan tanggal keterbukaan ini, tidak ada kesepakatan antara GOTO dengan pihak manapun untuk melakukan transaksi sebagaimana telah diberitakan di media massa. 

    “Perseroan beserta jajaran manajemen terus fokus pada kegiatan usaha dan pencapaian kinerja perusahaan,” kata Koesoemohadiani, Rabu (19/3/2025).

    Sebelumnya, Direktur Utama dan CEO Goto Patrick Walujo dalam conference callterkini GOTO, Rabu (12/3/2025), menanggapi rumor merger GOTO dengan Grab tersebut. Menurut Patrick, GOTO menyadari adanya spekulasi media yang berulang tentang diskusi potensial merger dan akuisisi ini.

    “Saya ingin merujuk para analis dan investor pada keterbukaan informasi yang telah kami sampaikan di Bursa Efek Indonesia pada Februari tahun ini, ketika kami dimintai klarifikasi oleh Bursa Efek Indonesia mengenai rumor tersebut, dan sejak saat itu tidak ada perubahan,” ucap Patrick.  

  • Ojol Protes ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu, Gojek Bilang Begini

    Ojol Protes ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu, Gojek Bilang Begini

    Jakarta

    Gojek Indonesia menanggapi keluhan mitra driver yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu. Mereka menegaskan, nominal tersebut sudah sesuai skema hitung-hitungan yang berlaku.

    Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya mengatakan, BHR yang diberikan ke mitra driver sejatinya dibagi dalam lima kategori. Setiap kategorinya merujuk pada sejumlah indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” ujar Ade Mulya, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (26/3).

    Kata Gojek soal BHR ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Kelima kategori tersebut, kata Ade, merupakan Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade menegaskan, pembagian kategori tersebut dimaksudkan agar BHR tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia menjelaskan, Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara 20% penghasilan rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Sementara BHR di luar kategori Mitra Juara Utama diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan sesuai kemampuan perusahaan.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” kata Ade.

    Ojek online alias ojol. Foto: Grandyos Zafna

    Secara rinci, driver ojol yang masuk kategori Mitra Juara Utama mendapat BHR sebesar RP 900 ribu dengan keaktifan 25 hari/bulan dan tingkat penerimaan bid 90 persen/bulan. Sementara mereka yang menerima Rp 50 ribu masuk kategori mitra harapan.

    Sebagai catatan, sejumlah driver ojol dan asosiasi terkait ramai-ramai komplain soal besaran BHR yang dianggap tak sesuai harapan. Mereka, yang merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianta, berharap angkanya bisa lebih banyak.

    “Rata-rata nilai BHR yang diterima ojol sebagian besar Rp 50 ribu, banyak dari rekan-rekan ojol yang sudah menjadi ojol di satu platform aplikator lebih dari 5 tahun, namun tetap saja hanya terima Rp 50 ribu,” ujar Ketua Umum (Ketum) asosiasi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada detikOto.

    “Hal ini kami protes keras dan mengecam aplikator yang kami anggap telah melakukan akal-akalan menipu Presiden RI, membangkang Menaker RI dan membohongi Ojol seluruh Indonesia hanya demi menjaga citra baik di mata Presiden RI,” kata Igun menambahkan.

    (sfn/sfn)

  • Gojek (GOTO) Tegaskan BHR 20% Diambil dari Penghasilan Bulanan, Bukan Tahunan

    Gojek (GOTO) Tegaskan BHR 20% Diambil dari Penghasilan Bulanan, Bukan Tahunan

    Bisnis.com, JAKARTA — Gojek, layanan ride hailing milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) memastikan telah memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada mitranya sesuai imbauan pemerintah atau kurang lebih 20% dari penghasilan.

    Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya mengatakan BHR 20% tersebut diambil dari penghasilan perbulan mitra Gojek.

    “BHR setara dengan ±20% penghasilan bersih rata-rata per bulan kepada Mitra Juara Utama. Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20% tersebut bukan dari pendapatan per tahun,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (25/3/2025).

    Ade menjelaskan, selain Mitra Juara Utama Ade menyebut pihaknya telah memberikan BHR sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan

    Pemberian BHR tersebut, kata Ade disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Maka dari itu, Gojek menambah jumlah kategorisasi dalam pemberian BHR.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” ucap Ade.

    Besaran BHR ….

  • Ojol Cuma Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Asosiasi Sebut Prabowo Kena Tipu Aplikator

    Ojol Cuma Terima Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Asosiasi Sebut Prabowo Kena Tipu Aplikator

    GELORA.CO –  Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengecam perusahaan aplikasi ride-hailing alias aplikator yang hanya memberikan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu kepada mitra driver.

    Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menyebut perusahaan-perusahaan tersebut telah menipu Presiden Prabowo Subianto.

    “Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI,” ujar Igun, Selasa (25/3), dikutip dari detik.

    Igun menjelaskan para aplikator sebelumnya menyampaikan kepada Presiden bahwa BHR ojol mencapai hampir Rp1 juta. Namun kenyataannya banyak mitra hanya menerima Rp50 ribu.

    “Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp50 ribu saja,”tambahnya.

    Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, mitra driver berhak menerima BHR sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Jika ada yang hanya mendapat Rp50 ribu, berarti penghasilan mereka hanya sekitar Rp250 ribu per bulan.

    “Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator,” kata Igun.

    Keluhan driver ojol terkait BHR Rp50 ribu ini ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, ada yang menerima lebih rendah dari nominal tersebut.

    Salah satu aplikator, Gojek, menyatakan bahwa BHR diberikan berdasarkan kategori mitra, mulai dari Mitra Harapan hingga Mitra Juara Utama.

    “Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya.

  • Driver Ojol Protes THR Rp 50 Ribu, Gojek Buka-bukaan Besaran BHR

    Driver Ojol Protes THR Rp 50 Ribu, Gojek Buka-bukaan Besaran BHR

    Daftar Isi

    Berikut besaran penerima BHR di tiap kategori tersebut:

    Jakarta, CNBC Indonesia – Para aplikator transportasi online sudah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup BHR. 

    Kendati demikian, beberapa mitra ojol protes karena hanya menerima BHR sebesar Rp 50.000. Beberapa mitra ojol lantas menyambangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ada yang menyebut pendapatan tahunan bisa Rp 93 juta, tetapi cuma menerima BHR Rp 50.000. Ada juga yang mengaku sudah bekerja 15 tahun sebagai mitra ojol, tetapi cuma dapat BHR Rp 50.000.

    Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesian (SPAI) Lily Pujiati, mengungkap ada mitra pekerja ojol dengan penghasilan tahunan Rp 33 juta yang juga mendapatkan BHR Rp 50.000

    Gojek sebagai salah satu aplikator kawakan di RI buka suara soal BHR yang diberikan kepada para mitra pekerja ojol. Perusahaan itu mengatakan besaran BHR dibagi menjadi 5 kategori. Setiap kategori merujuk pada beberapa indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.

    “Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (25/3/2025).

    Adapun kategori yang dimaksud adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade mengatakan pembagian kategori ini dimaksudkan agar BHR lebih tepat sasaran.

    “Dengan pembagian ini, BHR dapat tepat sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem dan terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan,” jelasnya.

    Ade menjelaskan Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah untuk pemberian BHR setara dengan 20% penghasilan bersih rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Dia mengatakan perhitungan 20% bukanlah dari pendapatan per tahun.

    Sementara, untuk BHR pada pengemudi di luar kategori Mitra Juara Utama diberikan sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan dan sesuai dengan kemampuan perusahaan.

    “Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori tambahan di luar Mitra Juara Utama, agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra,” ujar Ade.

    Berikut besaran penerima BHR di tiap kategori tersebut:

    Roda Dua

    1. Kategori Mitra Juara Utama – Rp 900.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulan

    Jam online minimal 200 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian mulai Maret 2024 – Februari 2025

    2. Kategori Mitra Juara – Rp 450.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulan

    Jam online minimal 200 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian mulai September 2024 – Februari 2025

    3. Mitra Unggulan – Rp 250.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulan

    Jam online minimal 200 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian mulai Desember 2024 – Februari 2025

    4. Mitra Andalan – Rp 100.000

    Hari aktif minimal 25 hari/ bulan

    Jam online minimal 200 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian Februari 2025

    5. Mitra Harapan – Rp 50.000

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan,

    Periode pencapaian Februari 2025

    Roda Empat

    1. Kategori Mitra Juara Utama – Rp 1.600.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulan

    Jam online minimal 160 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian mulai Maret 2024 – Februari 2025

    2. Kategori Mitra Juara – Rp 800.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulan

    Jam online minimal 160 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian mulai September 2024 – Februari 2025

    3. Mitra Unggulan – Rp 500.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulan

    Jam online minimal 160 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian mulai Desember 2024 – Februari 2025

    4. Mitra Andalan – Rp 100.000

    Hari aktif minimal 20 hari/ bulan

    Jam online minimal 160 jam/ bulan

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian Februari 2025

    5. Mitra Harapan – Rp 50.000

    Tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip minimal 90%/ bulan

    Periode pencapaian di Februari 2025.

    (fab/fab)

  • Ada yang Cuma Dapat Rp 50.000

    Ada yang Cuma Dapat Rp 50.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Gojek dan Grab mulai mencairkan bonus hari raya (BHR) atau yang dianggap THR ojol, bagi mitra pengemudi sejak Senin (24/3/2025). Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan jumlah yang diterima berbeda-beda berdasarkan kinerja mitra selama 12 bulan terakhir.

    Mitra pengemudi roda dua menerima THR dengan nominal antara Rp 50.000 hingga Rp 900.000, tergantung tingkat pencapaian mereka selama setahun terakhir.

    Seorang pengemudi ojol bernama Rizal mengaku telah menerima Rp 100.000 dari skema BHR ini. Namun, menurutnya, jumlah tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan kerja keras yang telah ia lakukan.

    “Dapat, saya dapat Rp 100.000. Ada yang cuma Rp 50.000, tetapi ada juga yang Rp 900.000 atau Rp 450.000. Mungkin dilihat dari kinerja selama 12 bulan,” ujar Rizal kepada jurnalis BeritaSatu.com, Selasa (25/3/2025).

    Ia menjelaskan besaran bonus ditentukan berdasarkan performa mitra, termasuk jumlah jam kerja harian dan kualitas layanan.

    “Kalau kerja lebih dari 12 jam dan performanya bagus, mungkin dapat lebih besar. Saya mungkin kurang aktif, jadi jumlahnya kecil,” jelasnya.

    Selain Rizal, pengemudi ojol lain bernama Suherman mengeluhkan tidak semua driver mendapatkan THR dari Gojek maupun Grab.

    “Saya tidak dapat (THR ojol), padahal saya termasuk rajin narik. Beda-beda, ada yang dapat, ada yang tidak,” kata Suherman.

    Para pengemudi ojol berharap agar ke depan THR bisa lebih besar dan lebih transparan dalam menentukan penerima bonus.

    “Mestinya nominalnya ditingkatkan lagi,” tegas Rizal.

    Sebelumnya, Gojek Indonesia telah mencairkan THR lebih dulu pada Sabtu (22/3/2025) dengan membagi mitra dalam beberapa lima kategori. Menurut Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, bonus terbesar yang diterima ojek online (ojol) mencapai Rp 900.000, sementara taksi online (taksol) bisa mencapai Rp 1,6 juta. Namun, nominal THR ojol terendahnya tidak diungkapkan.

  • Besaran BHR Ojol dari Gojek-Grab-Maxim, Siapa Paling Banyak?

    Besaran BHR Ojol dari Gojek-Grab-Maxim, Siapa Paling Banyak?

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bantuan Hari Raya (BHR) mulai disalurkan oleh para perusahaan penyedia layanan transportasi online kepada para pengemudi. Besarannya juga beragam antara Gojek, Grab, dan juga Maxim.

    Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagkerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait BHR untuk para pekerja ojek online dan kurir online. Di dalamnya para perusahaan diimbau memberikan 20% dari rata-rata penghasilan para pengemudi.

    Besarannya juga tidak seragam. Namun ditentukan kembali berdasarkan keaktifan dan kinerja para pekerja. Selain itu pencairan juga dilakukan H-7 hari raya idul fitri.

    “BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Sementara itu, sejumlah perusahaan telah mulai memberikan BHR sejak Jumat (21/3/2025) lalu. Besarannya juga tidak sama untuk tiap perusahaan, berikut rangkumannya:

    1. Maxim

    Maxim memberikan BHR kepada ribuan drivernya dengan nilai mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1,2 juta. Ini diberikan untuk pengemudi roda dua dan juga roda empat.

    “Jadi besarannya itu dari Maxim untuk tahun ini dimulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ada juga tapi ada hanya beberapa ya terutama untuk mitra roda empat itu ada yang sampai Rp 1,2 atau Rp 1,3 juta kalau tidak salah seperti itu,” kata Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam acara Penyerahan Bonus Hari Raya, kepada Mitra Pengemudi Maxim, di kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Para pengemudi yang berhak mendapatkan akan dikirimi notifikasi. Di sana juga tertera BHR yang ada dalam akun mereka bisa dicairkan dengan langsung datang ke kantor yang ada di kota asal pengemudi.

    2. Grab

    Sementara itu Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta dan roda dua antara Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu.

    Bonus itu akan diberikan melalui Ovo Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver Grab.

    “Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal,” kaya Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.

    3. Gojek

    Sementara itu, Gojek juga memberikan BHR dengan kategori tertinggi untuk roda dua senilai Rp 900 ribu dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda keempat.

    BHR tersebut diterima mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo Gopay Mitra.

    “Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya.

    (fab/fab)