Perusahaan: GoTo

  • TikTok Shop dan Shopee Disebut Kejar Profit, Tambah Biaya Rp1.250 per Transaksi

    TikTok Shop dan Shopee Disebut Kejar Profit, Tambah Biaya Rp1.250 per Transaksi

    Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat menilai langkah platform e-commerce seperti Tokopedia, TikTok Shop, dan Shopee yang mulai mengenakan biaya pemrosesan pesanan kepada seller, merupakan strategi perusahaan untuk mempercepat perolehan keuntungan.

    Pengamat ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan pergeseran pola bisnis e-commerce kini lebih berfokus pada profitabilitas ketimbang sekadar pertumbuhan nilai perusahaan.

    “Bagi platform, tentu ini strategi untuk bisa mencapai keuntungan lebih tinggi atau lebih cepat. Pola bisnis sekarang tidak hanya mengandalkan kuantitas atau value perusahaan, namun sudah lebih ke keuntungan per layanan,” kata Huda saat dihubungi Bisnis pada Minggu (3/8/2025). 

    Huda memperkirakan ke depannya akan semakin banyak biaya tambahan yang dibebankan kepada penjual. 

    Dia juga menilai tak menutup kemungkinan konsumen pun akan dikenakan biaya tambahan serupa. Huda menilai tren ini akan diikuti oleh hampir semua pemain di industri. 

    “Kebijakan ini nampaknya akan diterapkan di semua platform e-commerce. Shopee juga menerapkan hal yang serupa dengan apa yang diterapkan oleh Tokopedia x TikTok Shop,” ujarnya.

    Diketahui, Tokopedia-TikTok Shop dan Shopee terus memberikan kontribusi bagi masing-masing induk. Kontribusi tersebut berdampak pada peningkatan kinerja keuangan. 

    Dari sisi keuangan, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), induk Tokopedia, mencatatkan penyusutan rugi bersih sebesar 61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp367 miliar pada kuartal I/2025, dari sebelumnya rugi Rp937 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan GOTO naik 4% menjadi Rp4,23 triliun dari Rp4,07 triliun.

    Perseroan juga berhasil membalikkan rugi EBITDA yang disesuaikan menjadi laba sebesar Rp393 miliar, dari sebelumnya minus Rp146 miliar. 

    Dari sisi bisnis e-commerce, Tokopedia mencatatkan imbalan jasa sebesar Rp217 miliar pada kuartal I/2025.

    Logo TikTok Shop di smartphone

    Sementara itu, dan Sea Ltd., induk dari Shopee membukukan laba bersih US$410,8 juta pada kuartal I/2025, berbalik dari rugi US$23 juta pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan perusahaan naik 29,6% menjadi US$4,8 miliar.

    Unit e-commerce Shopee menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan mencapai US$3,1 miliar atau naik 28,3% yoy. 

    Shopee juga mencatatkan EBITDA yang disesuaikan sebesar US$264,4 juta, berbalik dari rugi US$21,7 juta.

    CEO Sea Ltd., Forrest Li, menyebut keberhasilan ini berkat strategi operasional yang konsisten. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, Tokopedia dan TikTok Shop akan mulai menerapkan biaya pemrosesan order sebesar Rp1.250 per pesanan, berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. 

    Kebijakan ini berlaku untuk seluruh seller Tokopedia yang telah terintegrasi, serta semua seller di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan, kebijakan ini bertujuan mendukung perluasan program subsidi ongkir serta peningkatan layanan logistik di seluruh Indonesia. 

    “Perluasan program ongkir akan memberikan manfaat bagi seller, dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik bagi pelanggan yang lebih luas,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.

    Biaya ini akan dikenakan pada setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah item atau nilai transaksi. Bahkan jika terjadi pengembalian barang atau dana setelah pengiriman, biaya tersebut tetap tidak akan dikembalikan.

    “Biaya pemrosesan order ditetapkan sebesar Rp1.250 [termasuk pajak] per pesanan yang berhasil dikirim, terlepas dari berapa banyak produk yang dimasukkan dalam pesanan,” jelas pihak Tokopedia dan TikTok Shop.

    Sementara itu, Shopee lebih dulu menerapkan biaya serupa sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan, efektif sejak 20 Juli 2025. 

    Dalam pengumumannya, Shopee menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan bisnis penjual dengan menyediakan promosi yang lebih menarik.

    “Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025,” demikian pernyataan Shopee.

    Shopee juga memberikan keringanan bagi penjual baru. Biaya ini tidak dikenakan untuk 50 transaksi pertama bagi penjual non-Star. Setelah itu, biaya berlaku penuh untuk setiap transaksi tanpa memandang jumlah produk dalam satu pesanan.

  • Pesawat Mata-Mata Rusia Mendekat, Sekutu AS Kerahkan Jet Tempur

    Pesawat Mata-Mata Rusia Mendekat, Sekutu AS Kerahkan Jet Tempur

    Jakarta, CNBC Indonesia – Militer Jepang mengerahkan jet tempur setelah pesawat pengintai Rusia terdeteksi mendekati wilayah udaranya pada Selasa (29/7/2025), memicu kekhawatiran baru atas aktivitas militer Moskow di sekitar negara sekutu utama Amerika Serikat di Asia Timur.

    Kementerian Pertahanan Jepang menyatakan pesawat patroli maritim Rusia jenis Ilyushin Il-38 terdeteksi melintasi Laut Jepang dalam pola penerbangan mencurigakan yang dianggap menimbulkan “risiko pelanggaran wilayah udara.” Jet tempur dari Komando Udara Pusat Pasukan Bela Diri Udara Jepang langsung dikerahkan untuk mengawal pesawat tersebut.

    Peta jalur penerbangan yang dirilis menunjukkan pesawat Rusia itu terbang memutar di sepanjang pantai barat Jepang di dalam zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ), sebuah wilayah di mana Jepang mewajibkan pesawat asing untuk mengidentifikasi diri.

    Il-38 merupakan pesawat era Perang Dingin yang setara dengan P-3 Orion milik AS. Meskipun dirancang untuk perang anti-kapal selam, pesawat ini juga kerap digunakan dalam misi intelijen, pencarian dan penyelamatan, serta penyebaran ranjau.

    Pada Rabu (30/7/2025), Staf Gabungan Jepang juga mengungkap keberadaan kapal penyelamat selam kelas Dakai milik Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China yang melintasi Selat Tsushima, sekitar 320 kilometer dari Kepulauan Goto di barat daya Jepang. Ini adalah kali pertama kapal sekelas itu terlihat di area tersebut.

    “Militer Rusia terus melanjutkan aktivitas militer aktif di sekitar Jepang dan wilayah sekitarnya, menunjukkan kecenderungannya untuk mengerahkan peralatan militer terbaru di Timur Jauh,” tulis Kementerian Pertahanan Jepang dalam Buku Putih Pertahanan 2025 yang dirilis awal bulan ini, seperti dikutip Newsweek.

    “Aktivitas militer Rusia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk Jepang, ditambah dengan kemitraan strategisnya dengan China, menimbulkan kekhawatiran keamanan yang kuat,” lanjut dokumen tersebut.

    Sebagai bagian penting dari Rantai Pulau Pertama, strategi pertahanan AS yang mencakup Jepang, Taiwan, dan Filipina, Jepang menampung lebih dari 52.000 tentara AS di lebih dari 100 pangkalan. Pergerakan Rusia dan China di sekitar wilayah ini semakin menambah ketegangan di tengah rivalitas strategis mereka dengan aliansi yang dipimpin Washington.

    Staf Gabungan Jepang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan negara. “Kami akan terus melakukan segala upaya untuk merespons 24 jam sehari, 365 hari setahun, guna melindungi wilayah Jepang dan kehidupan damai rakyatnya,” demikian pernyataan resmi mereka.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Beli Tiket di Aplikasi TransJakarta Kini Bisa Pakai GoPay

    Beli Tiket di Aplikasi TransJakarta Kini Bisa Pakai GoPay

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Transportasi Jakarta dan GoPay mengumumkan kolaborasi strategis untuk mendukung TransJakarta semakin menjadi pilihan utama transportasi publik di Jabodetabek. Melalui kemitraan ini, GoPay resmi hadir sebagai metode pembayaran di aplikasi TransJakarta.

    Direktur Bisnis dan Pemanfaatan Aset TransJakarta Fadly Hasan mengatakan kerja sama ini tidak hanya menjadi inovasi untuk mendukung mobilitas warga, melainkan juga perwujudan dari komitmen TransJakarta terhadap kerangka kerja 3S (Service, Strategic Partnership, dan Sustainability) yang menjadi landasan utama dalam menjalankan misinya.

    “Kami sangat gembira dapat bermitra dengan GoPay untuk menghadirkan solusi pembayaran inovatif ini kepada pelanggan kami,” kata dia, dikutip Rabu (30/7/2025).

    “Kolaborasi ini merupakan bukti dedikasi berkelanjutan TransJakarta dalam membangun kemitraan strategis dengan berbagai sektor untuk memperluas manfaat layanan TransJakarta bagi masyarakat. Dengan mengintegrasikan GoPay, kami memperkuat ekosistem transportasi publik yang lebih terhubung dan modern, memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi pelanggan,” tambah dia.

    Melalui sistem pembayaran terintegrasi ini, TransJakarta dan GoPay menyederhanakan proses transaksi bagi penumpang, juga membuka peluang baru untuk mendorong efisiensi operasional dan memperluas aksesibilitas layanan transportasi. Kemitraan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, memungkinkan lebih banyak masyarakat Jakarta menikmati kemudahan bertransaksi di TransJakarta.

    Direktur Public Affairs and Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya, menjelaskan kolaborasi ini merupakan komitmen GoPay dalam menghadirkan solusi pembayaran non-tunai yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial pengguna, termasuk di sektor transportasi publik.

    “Sejalan dengan komitmen GoPay untuk menghadirkan layanan pembayaran yang aman, mudah, dan bisa digunakan di mana saja, kami berharap hadirnya GoPay di aplikasi TransJakarta dapat memudahkan masyarakat dalam menikmati mobilitas yang cepat dengan menggunakan transportasi publik. Hadirnya GoPay dengan segala fitur keamanan dan kemudahan pembayaran juga kami harapkan bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik,” pungkas dia.

    Sebagai informasi, GoPay sebagai opsi pembayaran di aplikasi TJ: Transjakarta resmi hadir sejak 22 Juli 2025. Pelanggan dapat membeli tiket TransJakarta dengan akun GoPay mereka. Pelanggan dapat menikmati perjalanan TransJakarta gratis dengan mekanisme cashback 100% hingga 3.500 GoPay Coins untuk 2 kali per pengguna selama periode 29 Juli-30 September 2025.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Transjakarta kembali tambah pilihan pembayaran digital

    Transjakarta kembali tambah pilihan pembayaran digital

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Transjakarta kembali tambah pilihan pembayaran digital
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Juli 2025 – 23:42 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali menambah pilihan pembayaran digital melalui aplikasi TJ:Transjakarta dan kali ini melalui kerja sama dengan GoPay untuk menciptakan sistem pembayaran praktis bagi penumpang.

    “Setelah sukses dengan dompet digital TJ Pay yang diluncurkan awal Juli lalu, kini kami menggandeng GoPay sebagai opsi pembayaran digital yang terintegrasi dengan aplikasi Transjakarta,” kata Direktur Bisnis dan Pemanfaatan Aset Transjakarta, Fadly Hasan di Jakarta, Selasa.

    Penumpang Transjakarta kini dapat membeli tiket Transjakarta langsung dengan akun GoPay mereka.

    Fadly menjelaskan, kemitraan Transjakarta dan GoPay dirancang untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, memungkinkan lebih banyak masyarakat menikmati kemudahan bertransaksi di Transjakarta.

    Director Public Affairs and Communications GoTo Group, Ade Mulya menyampaikan, kolaborasi dengan Transjakarta bertujuan menghadirkan solusi pembayaran non-tunai yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan finansial masyarakat, termasuk di sektor transportasi publik.

    “Kami berharap hadirnya GoPay di aplikasi Transjakarta dapat semakin memudahkan masyarakat dalam menikmati mobilitas yang cepat dengan menggunakan transportasi publik,” katanya.

    Penumpang dapat menikmati perjalanan Transjakarta gratis dengan mekanisme “cashback” 100 persen hingga 3.500 GoPay Coins, dua kali per pengguna selama periode 29 Juli-30 September 2025.

    Sebelumnya, Transjakarta menambah opsi pembayaran digital melalui aplikasi TJ:Transjakarta, yakni kini terintegrasi langsung dengan “blu by BCA Digital”.

    Penumpang Transjakarta bisa memilih “blu by BCA Digital” untuk pembayaran tiket di aplikasi, selain dua opsi pembayaran lainnya sudah sudah tersedia.

    Sumber : Antara

  • Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menduga, ada unsur politis di balik lambannya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

    Hudi mempertanyakan mengapa Kejagung belum juga menetapkan Nadiem sebagai tersangka, meski dua alat bukti dinilainya sudah terpenuhi. Alat bukti tersebut antara lain keterangan lebih dari 80 saksi serta dokumen terkait investasi Google ke GoTo (dulu Gojek), yang disebut berkaitan dengan keterlibatan Nadiem dalam kasus ini.

    “Ya agak lama ya (Nadiem ditetapkankan sebagai tersangka oleh Kejagung). Apa alasannya tidak menetapkan Nadiem sebagai tersangka tuh? Apa alasannya kalau udah ada bukti dokumen, terus saksi-saksi udah bersaksi gitu kan? Yang mengaitkan Nadiem misalnya,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Menurut Hudi, Kejagung tidak perlu ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap Nadiem.

    “Saya pikir sebenarnya Kejagung itu tidak usah ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti kan begitu. Buat apa lagi ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti ya tetapkan aja Nadiem sebagai tersangka kan?,” ucapnya.

    Ketika disinggung soal pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus dari Abdul Qohar—yang kini menjabat Kajati Sulawesi Tenggara—ke Nurcahyo Jungkung Madyo, Hudi juga menaruh curiga. Namun, ia mencoba berpikir positif.

    “Kalau saya sih berusaha berprasangka baik aja ya. Mungkin yang lama itu tuh ‘dibuang’ tuh ya ke Sultra kan. Ganti yang baru. Siapa tahu lebih cepat gitu kan,” sentilnya.

    Hudi menekankan, Kejagung harus bekerja secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kekuatan politik dalam penanganan kasus ini. “Kasus pidana harus tetap kasus hukum dan jangan berubah menjadi kasus politik,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus tengah menelusuri potensi keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem dalam proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2020–2022. Salah satu fokus penyidikan adalah hubungan antara investasi Google ke Gojek dan proyek digitalisasi pendidikan.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka.

    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata eks Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Qohar menambahkan, jika bukti telah mencukupi, penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi.

    “Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.

    Nadiem sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (15/7/2025) selama 9 jam 7 menit, dari pukul 09.00 WIB hingga 18.07 WIB. Salah satu materi pemeriksaan adalah keterkaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook. Hal ini diperkuat dengan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di kantor GoTo, Selasa (8/7/2025).

    “Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan, lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah,” ujar eks Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Google diketahui pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih menjabat CEO. Pada pertengahan 2019, Gojek mencairkan pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar (sekitar Rp14 triliun saat itu) dari Google dan sejumlah investor lainnya. Tak lama setelah itu, Nadiem mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Kolaborasi antara Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem dan Google terus berlangsung, termasuk dalam pengadaan laptop berbasis ChromeOS yang kini menjadi objek penyidikan.

    Dalam konstruksi perkara, penyidik menyoroti peran Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu langsung dengan perwakilan Google, WKM dan PRA, untuk membahas kerja sama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Jurist Tan, atas perintah Nadiem, menindaklanjuti pembicaraan tersebut, termasuk menyampaikan permintaan kontribusi investasi sebesar 30 persen dari Google.

    “Selanjutnya Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOS. Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP,” sambung Qohar.

    Puncaknya terjadi pada 6 Mei 2020, ketika Nadiem memimpin rapat daring via Zoom bersama Jurist Tan, Sri Wahyuningsih (SW), Mulyatsyah (MUL), dan Ibrahim Arief (IBAM). Dalam rapat tersebut, Nadiem memerintahkan agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan ChromeOS, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

    Proyek senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Qohar menyebut kerugian timbul akibat praktik mark-up dan selisih harga kontrak dengan harga dari principal.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain, artinya keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah,” jelasnya.

    Kerugian tersebut mencakup perangkat keras dan lunak, termasuk Classroom Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark-up harga laptop di luar CDM sebesar Rp1,5 triliun. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini:

    1. Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim

    2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek

    3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SD TA 2020–2021

    4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SMP TA 2020–2021

    Untuk kepentingan penyidikan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Juli hingga 3 Agustus 2025. Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis, sementara Jurist Tan belum ditahan karena berada di luar negeri. Keempat tersangka diduga telah merekayasa proyek sejak awal, termasuk mengganti sistem operasi dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem.

  • Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Laba BUMN yang Dikelola Danantara Buat Apa?

    Oleh: Defiyan Cori*

    IDE dan gagasan hadirnya sebuah organisasi yang konsolidatif mewadahi berbagai BUMN sebenarnya telah lama ada. Konsep ini dikenal dengan istilah super holding muncul pasca Kementerian Badan Usaha Milik Negara lahir di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri pertamanya, Tanri Abeng. 

    Alasannya saat itu, memang BUMN terlalu banyak bahkan bergerak dalam cabang produksi atau sektor industri yang tidak ada urusannya dengan pemenuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, terlalu gemuknya BUMN mengakibatkan manajemen tidak efektif dan efisien ditambah tata kelolanya masih birokratis, tidak transparan dan akuntabilitasnya rendah.

    Atas dasar inilah, Indonesia membutuhkan sebuah perusahaan negara yang lebih fleksibel beroperasi memenuhi cita-cita dan kehadiran BUMN sejak pasca kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, revisi “super cepat” Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan tanpa proses uji publik secara transparan dan bertanggung jawab (accountable) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, (perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003) dilakukan oleh DPR RI. Revisi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola (good corporate governance), efektivitas dan efisiensi serta daya saing BUMN di percaturan bisnis dunia (global).

    Namun, pertanyaannya apakah struktur organisasi, koordinasi dan model pengelolaan atau pengumpulan laba BUMN satu atap yang saat ini diperankan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah mewakili konsep super holding BUMN yang tepat dan konstitusional?

    Forum Strategis RUPS

    Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (PP 10/2025) tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025. Kehadiran alas hukum BPI Danantara (meskipun proses formil dan materiilnya dipertanyakan) telah mengubah rekonstruksi hukum pengelolaan BUMN atau perusahaan negara. Beleid ini secara umum mengatur tata kelola Danantara, mulai dari wewenang hingga struktur organisasi, termasuk personalia yang didominasi para pengusaha swasta (istilah kolega di BUMN = anak kos), serta aksi korporasinya.

    Maka, pasca terbitnya PP 10/2025 muncullah isu yang beredar dipublik mengenai aksi korporasi Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham minoritas di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Hal ini didahului oleh adanya informasi rencana merger dengan Grab, menjadi topik “bola liar” yang panas. Walaupun belum ada konfirmasi dari pihak manajemen Danantara atas isu aksi korporasi pembelian saham perusahaan swasta itu, tetap harus menjadi perhatian serius pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Tentu saja karena Danantara memiliki kewenangan mengumpulkan laba-laba BUMN utama, seperti Pertamina, PLN, BRI, Mandiri, BNI, MIND. ID, dan yang lainnya.

    Yang jadi permasalahan, adalah untuk kepentingan aksi korporasi apa dan siapakah pemanfaatan laba BUMN yang terkumpul tersebut. Apalagi, pada Pasal 2 PP 10/2025 ayat 1 dinyatakan, bahwa dalam melaksanakan pengelolaan BUMN, Presiden melimpahkan sebagian tugas dan kewenangannya kepada badan, dalam hal ini Danantara. Badan ini atau Danantara juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Lalu, dimanakah posisi forum strategis Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kewenangannya terdapat didalam Pasal 14 UU 19/2003 sebelum direvisi dan kuasa Menteri BUMN? Bukankah ini tumpang tindih kewenangan dan berpotensi korupsi atas berbagai keputusan aksi korporasi Danantara yang tidak sejalan dengan bisnis inti (core business) BUMN yang telah lebih dahulu ada?

    Benarkah posisi Menteri BUMN yang merangkap sebagai Dewan Pengawas Danantara dapat menjadi substitusi kuasa dalam posisinya sebagai pemegang mandat RUPS? Apalagi, terkait penempatan personalia (SDM) jajaran pimpinan manajemen masing-masing BUMN yang ada. Siapakah yang memiliki kewenangan, Rosan Roeslani sebagai Kepala Eksekutif/CEO BPI Danantara ataukah Erick Thohir sebagai Menteri BUMN? 

    Selanjutnya, dari laba yang dikumpulkan dan terkumpul dari berbagai BUMN pada tahun 2024 yang mencapai Rp304 triliun (turun sebesar 7,03 persen dibandingkan tahun 2023) bagaimanakah alokasi pemanfaatannya? Jangan sampai kedua orang ini atas nama Presiden RI Prabowo Subianto kongkalikong menggunakannya sesuka hati (at will) dan tidak ada porsi yang dibagi kepada BUMN sebagai kontributornya? Dan, banyak lagi pertanyaan penting serta krusial lainnya jika forum strategis RUPS BUMN yang sah secara hukum konstitusi dikooptasi hanya oleh Peraturan Pemerintah. 

    *(Penulis adalah Ekonom Konstitusi)

  • Ada Potensi Pelanggaran, TikTok Caplok Tokopedia Disidang KPPU

    Ada Potensi Pelanggaran, TikTok Caplok Tokopedia Disidang KPPU

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana untuk menindaklanjuti dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Sidang yang berlangsung pada Selasa (22/7/2025) ini merupakan bagian dari Penilaian Menyeluruh terhadap kemungkinan pelanggaran atas Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Jusmadi bersama anggota M. Noor Rofieq dan M. Fanshurullah Asa, Investigator KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menyebut TikTok terlambat menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham Tokopedia selama 88 hari kerja.

    Sebelumnya, KPPU telah memberikan persetujuan bersyarat atas akuisisi Tokopedia oleh TikTok pada 17 Juni 2025.

    Transaksi ini membuat TikTok memegang 75,01% saham Tokopedia, sementara 24,99% sisanya tetap dimiliki PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

    Akuisisi ini memungkinkan TikTok kembali masuk ke pasar e-commerce Indonesia dengan menggandeng Tokopedia dan memisahkan lini bisnis e-commerce dari platform media sosialnya.

    Adapun tanggal efektif yuridis pengambilalihan saham terhitung pada 31 Januari 2024, sehingga batas waktu notifikasi ke KPPU paling lambat 30 hari kerja jatuh pada 19 Maret 2024.

    Pada tanggal batas waktu notifikasi tersebut, KPPU menerima penyampaian pemberitahuan pengambilalihan saham dari TikTok.

    Namun dikarenakan penyampaian notifikasi bukan dilakukan oleh perusahaan pengambil alih, pada 7 Agustus 2024 Rapat Komisi membatalkan notifikasi tersebut.

    Sementara itu, TikTok selaku pengambilalih tidak melakukan pemberitahuan ke KPPU hingga tenggat waktu penyampaian notifikasi, sehingga proses penyelidikan mulai dilakukan sejak 8 Agustus 2024.

    Mengacu kepada ketentuan pada pasal 46 ayat 5 huruf (a) Peraturan KPPU No.3/2023, penghitungan hari dugaan keterlambatan dihitung setelah 30 (tiga puluh) hari kerja
    pengambilalihan saham efektif yuridis sampai dengan dimulainya penyelidikan dugaan keterlambatan notifikasi dalam hal pelaku usaha tidak melakukan notifikasi.

    Oleh karena itu, investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 88 hari kerja atas transaksi tersebut, dan diduga melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.

    Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, dan akan dilanjutkan pada tanggal 5 Agustus 2025 dengan agenda Tanggapan Pelaku Usaha atas Laporan Dugaan Pelanggaran.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • GOTO Siapkan Laporan Keuangan Semester I 2025, Saham Masih Tertekan

    GOTO Siapkan Laporan Keuangan Semester I 2025, Saham Masih Tertekan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) tengah mempersiapkan laporan keuangan konsolidasian untuk semester I 2025. Proses ini sedang dalam tahap penelaahan terbatas oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk.

    Direktur GOTO Simon Tak Leung Ho mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar internal guna memperkuat tata kelola perusahaan.

    “Penelaahan ini dilakukan demi menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya melalui keterbukaan informasi pada Sabtu (19/7/2025).

    Lebih lanjut, GOTO menegaskan bahwa pelaporan keuangan interim akan tetap mengikuti tenggat waktu sesuai POJK 14 dan Peraturan BEI I-E. Perseroan memastikan laporan tidak akan disampaikan lebih lambat dari 31 Agustus 2025.

    Pada sisi lain, harga saham GOTO pada perdagangan Jumat (18/7/2025) ditutup melemah 3,33% ke level Rp 58 per saham. Volume perdagangan mencapai 8,33 miliar lembar saham, dengan frekuensi transaksi lebih dari 26 ribu kali dan nilai mencapai Rp 481,53 miliar.

    Namun, investor asing tampaknya masih menunjukkan kepercayaan terhadap GOTO. Tercatat aksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 26,3 miliar dilakukan pada hari yang sama.

    Sebelumnya, analis dari JPMorgan Chase dan Aletheia Capital menilai perbaikan fundamental GOTO belum sepenuhnya terefleksi dalam harga sahamnya.

    SGMC Capital menambahkan bahwa disiplin finansial serta program buyback saham yang dijalankan menjadi katalis positif untuk revaluasi ke depan.

    Sejak pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2022, saham GOTO sempat mengalami euforia pasar dengan mencapai harga tertinggi Rp 442 pada 12 April 2022. Namun, kemudian terkoreksi tajam hingga menyentuh titik terendah Rp 50 pada 30 Agustus 2024.

    “Dari sisi operasional, posisi GOTO sangat solid. Perusahaan sudah mengambil langkah strategis yang tepat, tetapi tekanan pasar masih terus membayangi,” tutur Head of Consumer and Internet Research Aletheia Capital Singapura Nirgunan Tiruchelvam.

    Sebagai informasi, GOTO merupakan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia pada 2021. Sejak merger, perusahaan fokus memperbaiki struktur keuangan.

    Hasilnya, GOTO berhasil mencetak laba EBITDA disesuaikan selama tiga kuartal berturut-turut. Pada kuartal terakhir, EBITDA tercatat positif Rp 393 miliar, membalikkan kerugian Rp 101 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan bersih perusahaan pun tumbuh 37% secara tahunan.

    Unit fintech menjadi penopang utama pertumbuhan bisnis, dengan peningkatan pendapatan sebesar 90% secara tahunan. Layanan dompet digital dan pinjaman juga berhasil menjangkau lebih dari 20 juta pengguna aktif bulanan.

  • Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan-temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus ini belakangan menyeret nama bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

    Nadiem telah diperiksa berkali-kali. Salah satu mantan staf khususnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1,9 triliun tersebut. Total ada 4 tersangka.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengemukakan peran para tersangka. Menurutnya, untuk tersangka eks staf khusus Nadiem Makarim atas nama Jurist Tan, pada Agustus 2019 lalu bersama Fiona Handayani membuat grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team.

    Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem terpilih sebagai menteri.

    Selanjutnya, ketika Nadiem resmi ditunjuk menjadi menteri era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 

    “Kemudian, dilakukan penunjukan jabatan konsultan untuk Ibrahim Arief agar membantu pengadaan TIK ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Qohar menjelaskan bahwa Jurist Tan juga menindaklanjuti pengadaan TIK tersebut dengan cara mempimpin sejumlah rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencananya itu diberi dukungan.

    “JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada SW selaku Direktur SD, kemudian MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kementerian Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS,” katanya.

    Pertemuan dengan Google

    Setelah mendapatkan dukungan, kemudian Jurist Tan menindaklanjutinya dengan cara menemui Google, di mana sebelumnya Google juga telah bertemu Nadiem Makarim untuk membahas pengadaan TIK tersebut.

    Hasil pertemuan dengan Google itu lalu disampaikan Jurist Tan kepada Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Nadiem Makarim dalam sebuah zoom meeting.

    Sedangkan tersangka Ibrahim Arief, kata Qohar berperan membuat rencana untuk penggunaan Chromebook bersama Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan TIK. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS dengan cara mendemonstrasikan melalui zoom meeting.

    “Tersangka IBAM juga hadir bersama dengan tersangka JT, SW, dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang memerintahkan menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Untuk hasil kajian pertama sendiri, menurut Qohar, tidak ditandatangani Ibrahim Arief karena tidak menyebutkan rekomendasi penggunaan chromebook. Sedangkan pada kajian kedua baru dijadikan acuan karena menyebutkan rekomendasi atas kajian chromebook.

    Peran Tersangka Lain

    Sementara itu, untuk peran tersangka Sri Wahyuningsih yaitu selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar. 

    Menurutnya, Sri Wahyuningsih berperan turut serta bersama Mulatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem membahas pengadaan ChromeOs dari Google yang saat itu pengadaan belum dilaksanakan.

    “Tersangka SW melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh saudara BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020) agar menindaklanjuti perintah Mendikbudristek NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog,” tuturnya.

    Sri Wahyuningsih, kata dia, juga mengganti PPK karena tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS. Kemudian, Sri Wahyuningsih menyuruh PPK yang baru memesan chromebook setelah bertemu dengan perwakilan dari PT Bhinneka Mentaridimensi selaku penyedia.

    “Bahwa tersangka SW memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” kata Qohar.

    Dia juga menyebutkan bahwa Sri Wahyuni berperan menyusun Juklak pengadaan chromebook. Di mana, untuk jenjang SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88,25 juta dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

    Kemudian, Qohar membeberkan untuk tersangka Mulyatsyah sendiri berperan menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan chromebook kepada PPK dan penyedia. Dia juga berperan membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK SMP tahun 2020 yang mengarahkan ChromeOs. 

    “Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh NAM selaku Mendikbudristek,” tuturnya.

    Selidiki Investasi GoTo

    Ssmsntara iru, penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami semua investasi dari beberapa korporasi yang masuk ke PT GoJek-Tokopedia (GoTo) Tbk.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan Kantor GoTo beberapa waktu lalu.

    Hasilnya, kata Anang, ada dokumen penting yaitu berupa investasi beberapa korporasi ke GoTo. Hal tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejagung.

    “Jadi ini ada beberapa dokumen terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).

    Anang menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah memilah mana investasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristik.

    “Jadi nanti kami dalami mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani ya,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kala itu, Harli Siregar mengatakan penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

    “Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

    Peran Nadiem dan Kerugian Negara

    Adapun Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun.

    Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK. Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi.

    “Kemudian NAM (Nadiem Makarim) yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

    Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim yang waktu itu menjabat sebagai Mendikbudristek mengarahkan agar jutaan chromebook tersebut menggunakan OS dari Google, tanpa alasan yang jelas. “Semua unit chromebook itu diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) untuk pakai OS Google Chrome,” katanya.

    Namun belakangan, menurut Qohar, baru diketahui chromebook tersebut ternyata tidak bisa digunakan oleh guru dan siswa, sehingga timbul kerugian negara.

    “Sayangnya OS di chromebook ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Qohar.

  • Dalami Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung Sita Dokumen Investasi ke GOTO

    Dalami Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung Sita Dokumen Investasi ke GOTO

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami semua investasi dari beberapa korporasi yang masuk ke PT GoJek-Tokopedia (GoTo) Tbk.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan Kantor GoTo beberapa waktu lalu.

    Hasilnya, kata Anang, ada dokumen penting yaitu berupa investasi beberapa korporasi ke GoTo. Hal tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejagung.

    “Jadi ini ada beberapa dokumen terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).

    Anang menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah memilah mana investasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristik.

    “Jadi nanti kami dalami mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani ya,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kala itu, Harli Siregar mengatakan penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

    “Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.