Perusahaan: GoTo

  • Dicecar KPK 8 Jam Soal Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar

    Dicecar KPK 8 Jam Soal Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan kepada Mantan Menteri Pendidikan dan Budaya, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.

    Nadiem diperiksa hampir 8 jam atau tepatnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.35 WIB. Nadiem mengapresiasi KPK karena telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait pengadaan google cloud.

    “Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem.

    Meski begitu, Nadiem enggan menanggapi pertanyaan wartawan, terutama tentang hubungan kasus Google Cloud dengan investasi perusahaan Google ke GoTo.

    Setelah memberikan pernyataan itu, Nadiem berpamitan kepada awak media dan petugas KPK karena ingin bertemu keluarganya setelah diperiksa lebih dari 5 jam.

    “Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

    Jawaban Nadiem di KPK, tidak jauh berbeda ketika diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus laptop Chromebook. Kala ditanya wartawan bagaimana proses pemeriksaan, Nadiem mengucapkan terima kasih karena dapat menyampaikan informasi tentang kasus tersebut.

    “Assalamualaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem kepada awak media usai diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (15/7/2025).

    “Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” sambung Nadiem

    Sebagaimana diketahui, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem, yang kala itu sedang dilanda wabah Covid-19.

    Dari informasi yang dihimpun, Kemendikbudristek menyewa layanan Google Cloud senilai Rp400 miliar untuk satu tahun. Namun, kontrak disebut telah berlangsung selama tiga tahun dan masih berjalan hingga kini.

  • Momen Nadiem Datang ke KPK Ditemani Hotman, Kasus Korupsi Google Cloud

    Momen Nadiem Datang ke KPK Ditemani Hotman, Kasus Korupsi Google Cloud

    Pengadaan Google Cloud ini sepaket dengan pengadaan laptop Chromebook. Adapun pengadaan Chromebook itu juga diduga dikorupsi, perkaranya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam penyelidikan ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani; eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto; dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

  • Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Agustus 2025

    Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya? Nasional 7 Agustus 2025

    Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Kamis (7/8/2025).
    Pantauan Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Nadiem Makarim tiba pukul 09.19 ditemani beberapa kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris.
    Tak hanya diperiksa oleh KPK, Nadiem Makarim sebelumnya juga dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Nadiem Makarim diperiksa Kejagung sebagai saksi pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
    Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring saat masa pandemi Covid-19.
    “Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 24 Juli 2025.
    Asep menjelaskan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
    Menurut dia, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
    “Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
    Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak di antaranya, mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
    Hanya saja, belum ada tersangka dalam kasus pengadaan Google Cloud tersebut karena statusnya masih penyelidikan.
    Sementara itu, di Kejagung, Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Dalam kasus ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, keempat tersangka tersebut telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Pengadaan program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu bahkan dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
    Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian TIK untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. Tetapi, menurut Qohar, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh guru dan siswa.
    Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
    Atas perbuatan para tersangka tersebut, Qohar menyebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,98 triliun.
    Namun, Kejagung menyampaikan masih mendalami potensi keterlibatan Nadiem Makarim.
    Bahkan, Abdul Qohar mengatakan, penyidik mendalami keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop chromebook tersebut.
    Qohar lantas menyinggung perihal adanya investasi dari Google ke Gojek, yang merupakan perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim.
    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) ini yang sedang kami dalami, penyidik fokus ke sana. Termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek, kami sedang masuk ke sana,” kata Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta pada 15 Juli 2025.
    Sementara itu, dalam kronologi perkara yang dibacakan Qohar, Nadiem disebut memerintahkan pelaksanaan program TIK untuk tingkat Paud, SD, SMP, dan SMA, menggunakan operasi chrome OS dari Google.
    Qohar menyebut, perintah menggunakan operasi chrome dari Google itu disampaikan Nadiem selaku Mendikbudristek dalam rapat zoom pada tanggal 6 Mei 2020.
    Rapat tersebut dihadiri eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    “Pada 6 Mei 2020 JT bersama dengan SW, MUL, kemudian Ibam dalam rapat yang dipimpin langsung oleh NAM. Dalam rapat itu, NAM perintahkan pelaksanakan program TIK dengan menggunakan chrom OS dari google padahal saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujar Qohar.
    Bahkan, Qohar mengungkapkan, Nadiem sudah membahas perihal anggaran program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek bersama dengan Ibam dan Fiona sebelum dilantik menjadi Mendikbudristek.
    Hingga akhirnya, pada 19 Oktober 2019, Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek. Lalu, JT mewakili Nadiem membahas teknis mengenai program digitalisasi pendidikan tersebut.
    Kemudian, Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google pada Februari dan April 2020.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Kedatangan Nadiem Makarim ke KPK Hari Ini (7/8/2025)

    Menanti Kedatangan Nadiem Makarim ke KPK Hari Ini (7/8/2025)

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dikabarkan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/8/2025). 

    “Bismillah [Nadiem Makarim] hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi Antara. 

    Lebih lanjut, Ali mengatakan kliennya akan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8) pukul 09.00 WIB.

    Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan untuk Nadiem pada Kamis dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. 

    Bukan itu saja, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.

    Kemudian, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.

    KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek itu berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

    Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. 

    Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

    Jurist Tan sendiri sudah ditetapkan ke daftar pencarian orang atau DPO lantaran yang bersangkutan dikabarkan berada di luar negeri. 

  • Dua Menteri Era Jokowi Nadiem dan Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini, Seperti Apa Perjalanan Kasusnya? – Page 3

    Dua Menteri Era Jokowi Nadiem dan Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini, Seperti Apa Perjalanan Kasusnya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) hari ini.

    Dua menteri Jokowi ini dipanggil dalam dua kasus yang bereda, untuk Nadiem makarim dipanggil terkait dengan kasus dugaan korupsi Google cloud, sementari , Yaqut dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana haji khusus. 

    Untuk kasus yang melibatkan Nadiem, KPK sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses ini, di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025. Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa pada 5 Agustus 2025. 

    KPK menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, KPK juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.

     

     

    Beredar di media sosial postingan judul artikel yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN. Postingan judul artikel yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta m…

  • KPK Panggil Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Kemendikbud Hari Ini – Page 3

    KPK Panggil Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Kemendikbud Hari Ini – Page 3

    KPK sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses ini, di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025. Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa pada 5 Agustus 2025.

    KPK menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Selain itu, KPK juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.

     

  • Ini Penyebab Gagal Top Up GoPay dan Cara Mengatasinya – Page 3

    Ini Penyebab Gagal Top Up GoPay dan Cara Mengatasinya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna mengeluh gagal melakukan top up GoPay, Senin (4/8/2025) kemarin. Saat melakukan top up, nominal yang dikirim tidak masuk ke GoPay, padahal saldo rekening sudah berkurang.

    Masalah ini dibenerkan GoTo Financial selaku induk perusahaan dari GoPay. Saat itu, perusahaan menyebut bahwa aplikasi GoPay sedang terjadi gangguan.

    “Kami menginformasikan bahwa saat ini sedang terjadi gangguan, di mana beberapa pengguna mengalami saldo tidak terupdate setelah melakukan top up atau transfer,” ujar Head of Corporate Communications GoTo Financial, Audrey Petriny.

    Untuk diketahui, aplikasi GoPay kini sudah kembali normal dan kendala saldo tak terupdate berhasil di atasi.

    “Kami menginformasikan bahwa kendala saldo tidak terupdate setelah melakukan transaksi top-up dan transfer, kini telah berhasil diatasi dan layanan telah kembali normal,” Audrey menjelaskan.

    Di luar dari masalah tersebut, jika kamu mengalami gagal top up GoPay bukan karena gangguan dari sistem aplikasi, bisa jadi hal berikut ini menjadi penyebabnya.

    Penyebab Gagal Top Up GoPay

    Mengutip Halaman Bantuan GoPay, Rabu (6/8/202), saat mengalami kendala tidak bisa top up GoPay, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:

    Jumlah top up melebihi batas limit transaksi bulanan aplikasi GoPay.
    Nomor handphone yang dimasukkan tidak terdaftar di Gojek
    Jaringan internet tidak stabil

     

  • GoTo: Top Up GoPay Kembali Normal, Saldo Pengguna Dipastikan Aman! – Page 3

    GoTo: Top Up GoPay Kembali Normal, Saldo Pengguna Dipastikan Aman! – Page 3

    Topup GoPay error terjadi pada Senin (4/8/2025), ketika banyak pengguna aplikasi milik Gojek itu ingin makan siang.

    “Udah topup GoPay Rp 100 buat makan siang, sampai sekarang saldo belum masuk. Terpaksa pakai aplikasi lain,” keluh Elsa kepada tim Tekno Liputan6.com.

    Tak hanya Elsa, sejumlah pengguna Gojek juga sudah ramai mengeluhkan aplikasi Karya Anak Bangsa tersebut error.

    “Kenapa dah GoPay, Topup 500K belum masuk. Hiks,” kata salah satu pengguna.

    “ini beneran harus nungguin dua jari gitu? notifikasi udh masuk tapi saldo gopay aku nggk nambah, ini kalo urgent butuh dipake masa iya harus nungguin dua hari, tolong segera diperbaiki sistemnya, panik bngt takut saldo gk masuk, mana lumayan jg uangnya,” kata pengguna lainnya.

  • Ipemi dorong pengurus di Jepang jembatani ekspor kreasi Muslimah RI

    Ipemi dorong pengurus di Jepang jembatani ekspor kreasi Muslimah RI

    Kami berharap Ipemi Jepang terus menjembatani kreasi pengusaha Muslimah Indonesia di Negeri Sakura

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) Ingrid Kansil mendorong pengurus luar negeri di Jepang untuk menjadi jembatan promosi dan ekspor berbagai produk kreatif Muslimah Indonesia agar mampu menembus pasar global.

    “Kami berharap Ipemi Jepang terus menjembatani kreasi pengusaha Muslimah Indonesia di Negeri Sakura,” kata Ingrid seusai melantik Pengurus Pusat Luar Negeri (PPLN) Ipemi Jepang sebagaimana keterangan di Jakarta, Senin.

    Ingrid mengapresiasi PPLN Ipemi Jepang yang selama ini sudah berkontribusi besar. Tidak hanya bagi anggota Ipemi, tetapi juga perekonomian Indonesia.

    “Saya menyampaikan terima kasih kepada para pengurus Ipemi Jepang yang selama ini telah berkiprah dan menjalankan program-program. Khususnya dalam mempromosikan Indonesia di Jepang,” ujar Ingrid.

    Dia menilai peran PPLN Ipemi sangat penting bagi kinerja ekspor dan penerimaan devisa. Mengingat, salah satu tujuan keberadaan PPLN Ipemi Jepang adalah sebagai fasilitator kreasi para Muslimah Indonesia.

    Selain itu, kegiatan yang telah dilakukan PPLN Ipemi Jepang adalah bersinergi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan Pemerintah Negeri Sakura di beberapa wilayah.

    Konkretnya, PPLN Ipemi Jepang telah menyelenggarakan ajang tahunan, seperti Friendship Festival di Kota Tsukuba. Ajang itu bukan hanya menjadi ajang promosi budaya dan kuliner Indonesia.

    “Budaya Indonesia, seperti tarian tradisional, musik gamelan, dan cita rasa kuliner Nusantara dihadirkan dengan penuh cinta dan kebanggaan oleh diaspora Indonesia di Jepang,” tutur Ingrid.

    Baginya kegiatan itu sangat positif karena dapat mempromosikan produk-produk Indonesia di pasar global.

    Menurutnya, inisiatif menyelenggarakan Friendship Festival akan memperkuat fondasi kolaborasi dan menjadi tulang punggung hubungan bilateral Indonesia dengan Jepang.

    “Insya Allah keberadaan Ipemi di Jepang dan juga di beberapa negara lain dapat memiliki peran penting sebagai jembatan budaya dan ekonomi,” ucap Ingrid.

    Pelantikan PPLN Ipemi Jepang periode 2025-2028 digelar secara hybrid, Minggu (3/8). Meski digelar secara luring dan daring, pelantikan berjalan lancar. Adapun pembacaan SK pelantikan dilakukan Sekretaris Jenderal Ipemi Nurwahidah Saleh.

    Adapun pengurus PPLN Ipemi Jepang periode 2025-2028 yaitu, Ketua Nursari Okano; Wakil Ketua Nugraningsih Sri Wuryandari Tsurumaki; Sekretaris Titi Suhardini Wahidiati, dan Nalti Novianti; Bendahara Fitri Hariyani Goto, dan Yulis Nurhasanah Matsune

    Divisi IT Humpar (Informasi Teknologi & Humas Pariwisata) Leader yaitu Rahmayanti Emi Tetra, dan Wiwie Tanuwinata Okuyama. Vice Leader yaitu Yukiko Akamatsu, Meiwaty Tanjung Koike, dan Sri Hastinjngrum.

    Divisi Daklat (Dakwah, Pendidikan, & Pelatihan) Leader yaitu Purwati Kasmaja, dan Rieska Oktavia. Vice Leader yaitu Usnuk Hotimah Miyazawa dan Neng Yumi

    Divisi Sesbudsanpang (Seni Budaya & Sandang Pangan) Leader yaitu Yusnani Murakami, dan Melisa Dwi Jayanti. Vice Leader yaitu Anisa Suyatini Endo, dan Nurhanifah Omiya.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • GoTo Akui Top Up GoPay Error: Saldo Pengguna Dijamin Aman dan Tidak Hilang! – Page 3

    GoTo Akui Top Up GoPay Error: Saldo Pengguna Dijamin Aman dan Tidak Hilang! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah pengguna mengeluh gagal melakukan top up Gopay pada Senin (4/8/2025). Pantauan Tekno Liputan6.com, keluhan ini berlangsung sejak jam makan siang atau sekitar 12.00 WIB.

    Terkait kendala Gopay yang masih berlangsung hingga saat ini, GoTo Financial membenarkan bahwa dompet digital tersebut sedang mengalami gangguan.

    “Kami menginformasikan bahwa saat ini sedang terjadi gangguan, di mana beberapa pengguna mengalami saldo tidak ter-update setelah melakukan top up atau transfer,” ujar Head of Corporate Communications GoTo Financial, Audrey Petriny, kepada Tekno Liputan6.com.

    Namun demikian, ia memastikan bahwa saldo pengguna dijamin aman dan tidak akan hilang.

    “Kami pastikan saldo pengguna aman dan tidak hilang. Tim kami tengah bekerja untuk segera mengatasi masalah ini dan memulihkan layanan secepat mungkin,” Audrey menjelaskan.

    Jika pengguna membutuhkan bantuan lebih lanjut, ia menambahkan, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan di Halaman Bantuan aplikasi GoPay, atau email melalui customerservice@gopay.co.id.

    “Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan GoPay dan hanya hubungi kami melalui kanal aduan resmi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” Audrey memungkaskan.