Perusahaan: Google

  • Ogah Dituding Monopoli, Google Beberkan Alasannya

    Ogah Dituding Monopoli, Google Beberkan Alasannya

    Jakarta

    Google menolak putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut perusahaan terbukti melakukan praktik monopoli. Perwakilan Google menyatakan tidak sepakat dengan keputusan tersebut.

    Perwakilan Google mengklaim praktik yang diterapkan saat ini membawa dampak positif pada ekosistem aplikasi Indonesia. Tidak hanya itu, Google mengklaim menciptakan lingkungan yang sehat dan kompetitif.

    “Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding. Kami meyakini bahwa praktik yang kami terapkan saat ini berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan kompetitif,” kata Perwakilan Google dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (22/1/2025).

    Google menerangkan iklim yang sehat dan kompetitif ini melalui penyediaan platform yang aman, akses ke pasar global, serta keberagaman pilihan, termasuk alternatif sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Google Play.

    Selain itu, Google juga mengaku telah memberikan dukungan kepada para pengembang Indonesia melalui berbagai inisiatif yang komprehensif. Di antaranya, program Indie Games Accelerator, Play Academy, dan Play x Unity, yang merefleksikan investasi mendalam kami demi kesuksesan mereka.

    “Kami berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan,” imbuh dia.

    Sebelumnya, KPPU memutuskan memberi sanksi denda sebesar Rp 202,5 miliar kepada Google LLC karena terbukti melakukan praktik monopoli. Putusan ini dikeluarkan KPPU setelah Google LLC ditetapkan melanggar beberapa pasal dalam peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

    Dalam putusannya, Majelis Komisi melalui analisis pasar multi-sisi menjelaskan Google Play Store merupakan platform digital yang menghubungkan antara developer aplikasi dan pengguna aplikasi dengan menyediakan fitur Google Play Billing (GPB) System dalam Google Play Store sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase). Adapun pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa distribusi aplikasi dan layanan digital melalui platform digital yang dapat dilakukan prainstalasi pada seluruh perangkat seluler pintar dengan sistem operasi seluler berbasis Android di wilayah Indonesia pada periode dugaan pelanggaran sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

    Berdasarkan fakta persidangan serta analisis struktur pasar, Majelis Komisi menilai bahwa Google Play Store merupakan satu-satunya toko aplikasi yang dapat dilakukan pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar yang berbasis Android dengan menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar. Atas perilaku Google yang mewajibkan penggunaan GPB System untuk setiap pembelian produk dan layanan digital yang didistribusikan di Google Play Store serta tidak mengizinkan penggunaan alternatif pembayaran lain dalam GPB System, menimbulkan berbagai dampak bagi para penggunanya.

    Dalam persidangan, mengemuka berbagai dampak yang dirasakan oleh pengguna aplikasi atas penerapan kebijakan GPB System yang menyebabkan keterbatasan pilihan metode pembayaran yang tersedia. Pembatasan metode pembayaran tersebut berimbas pada berkurangnya jumlah pengguna aplikasi, penurunan transaksi yang berkorelasi dengan penurunan pendapatan, serta kenaikan harga aplikasi hingga 30% akibat peningkatan biaya layanan.

    Berdasarkan fakta itu, Majelis Hakim memutuskan Google LLC telah melanggar dua pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999. Pertama, pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

    Kedua, pasal 25 ayat 1 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait unsur posisi dominan serta menghalangi konsumen memperoleh barang atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

    “Menghukum terlapor membayar denda sebesar dua ratus dua miliar lima ratus juta rupiah (Rp 202,5 miliar) yang harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha satuan kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 425812 pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha,” ujar Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana dalam Pembacaan Keputusan di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

    (acd/acd)

  • Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang yang tiba-tiba diputuskan untuk dihentikan sementara, Senin, 20 Januari 2024. Padahal, sebelumnya pihak TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025 dengan menurunkan sebanyak 600 personel.

    Bahkan TNI AL menargetkan membongkar pagar laut sepanjang 2 km per hari dari total panjang 30 km. Dengan kata lain, proses pembongkaran pagar laut diperkirakan selesai dalam 10 hari.

    Lalu apa yang menyebabkan TNI AL menghentikan proses pembongkaran? Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M Qomar Syarifudin buka suara. 
     

    Qomar Syarifudin mengatakan belum ada arahan lagi untuk kembali membongkar pagar laut. “Sampai sekarang belum ada arahan (bongkar pagar laut),” ungkap Qomar mengutip dari Media Indonesia.

    Karena tidak ada arahan, maka aktivitas pembongkaran disetop sementara. “Belum ada pembongkaran pagar laut hari ini,” sambungnya. 
    Akankah proses pembongkaran pagar laut berlanjut?
     
    Qomar menambahkan TNI AL tak bisa memastikan apakah pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya tetap menunggu perintah baru. 

    “Setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan,” tegas Qomar. 

    “Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” pungkasnya.

    Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang yang tiba-tiba diputuskan untuk dihentikan sementara, Senin, 20 Januari 2024. Padahal, sebelumnya pihak TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025 dengan menurunkan sebanyak 600 personel.
     
    Bahkan TNI AL menargetkan membongkar pagar laut sepanjang 2 km per hari dari total panjang 30 km. Dengan kata lain, proses pembongkaran pagar laut diperkirakan selesai dalam 10 hari.
     
    Lalu apa yang menyebabkan TNI AL menghentikan proses pembongkaran? Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M Qomar Syarifudin buka suara. 
     

    Qomar Syarifudin mengatakan belum ada arahan lagi untuk kembali membongkar pagar laut. “Sampai sekarang belum ada arahan (bongkar pagar laut),” ungkap Qomar mengutip dari Media Indonesia.
     
    Karena tidak ada arahan, maka aktivitas pembongkaran disetop sementara. “Belum ada pembongkaran pagar laut hari ini,” sambungnya. 

    Akankah proses pembongkaran pagar laut berlanjut?

     
    Qomar menambahkan TNI AL tak bisa memastikan apakah pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya tetap menunggu perintah baru. 
     
    “Setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan,” tegas Qomar. 
     
    “Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • 5 Santri Dilecehkan, Pesantren di Duren Sawit Jaktim Dipastikan Punya Izin Kemenag

    5 Santri Dilecehkan, Pesantren di Duren Sawit Jaktim Dipastikan Punya Izin Kemenag

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT – Pondok pesantren di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur tempat sejumlah santri dilecehkan mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama.

    Pada pondok pesantren ini terjadi tindak pelecehan terhadap lima santri laki-laki yang dilakukan pemilik pondok pesantren berinisial CH, dan seorang guru pesantren berinisial MCN.

    Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan sejak awal berdiri pondok pesantren yang memiliki ratusan santri laki-laki tersebut sudah mengantungi izin operasional dari Kementerian Agama.

    “Ada izinnya, terdaftar di Kementerian Agama. Berdirinya sudah lama, sebelum saya masuk (jadi Lurah Pondok Kelapa) pesantren itu sudah ada,” kata Rasikin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur.

    Namun Rasikin tidak mengetahui pasti terkait kasus pelecehan dilakukan pemilik pondok pesantren berinisial CH dan guru berinisial MCN yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Ketika mendapat informasi dari Polsek Duren Sawit terkait pelecehan, pihak Kelurahan Pondok Kelapa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

    “Saya enggak tahu permasalahannya bagaimana karena kan ditangani pihak kepolisian,” ujar Rasikin.

    Menurut pengurus lingkungan RT/RW setempat pondok pesantren tersebut sudah berdiri sekitar lima tahun dan memang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

    Ketua RT setempat, Hidayat menuturkan izin operasional dari Kementerian Agama ini terpampang pada pelang yang ditempatkan di bagian depan pondok pesantren.

    “Izin pondok pesantrennya memang ada, ada pelangnya juga kok di depan pondok pesantren,” tutur Hidayat.

    Tapi warga tidak mengetahui terkait tindak pelecehan dilakukan CH dan MCN kepada para santri, sehingga mereka juga terkejut saat pertama mendapat informasi kejadian dari kepolisian.

    Kini setelah CH dan MCN diamankan Polres Metro Jakarta Timur, pengurus lingkungan mengimbau warga untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

    “Saya sih inginnya situasi kondusif, kita menyerahkan tindakan selanjutnya terkait proses hukum kepada pihak kepolisian,” lanjut Hidayat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Akhir Perjalanan Hendra Setiawan, Kini Fokus Bangun Gurita Bisnis Sampai Bisa Jemput Anak Sekolah

    Akhir Perjalanan Hendra Setiawan, Kini Fokus Bangun Gurita Bisnis Sampai Bisa Jemput Anak Sekolah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Atlet bulutangkis legendaris Indonesia, Hendra Setiawan sudah memiliki sederet rencana setelah gantung raket di Indonesia Masters 2025.

    Ya, atlet berusia 40 tahun itu akan meninggalkan dunia bulutangkis sebagai atlet usai bertanding di Indonesia Masters yang berlangsung pekan ini.

    Pasangan Mohammad Ahsan saat bertanding itu menyebut jika dirinya akan fokus mengembangkan bisnisnya yang beberapa sudah mulai berjalan.

    “Ada beberapa (bisnis), ada billiard di Bali, restoran di Jogja, juga nnti buka di BSD, ada daddy’s arena, sama Ahsan,” ungkap Hendra Setiawan kepada wartawan.

    “Daddy’s Arena itu kita baru buka aja dulu. ada badminton dengan gym, bukanya di Maret. Enggak tau ke depannya seperti apa,” paparnya.

    Selain ingin berbisnis, atlet yang pernah juara dunia empat kali itu juga ingin fokus menikmati waktunya bersama keluarga.

    Bahkan, secara rinci, Hendra mengatakan dirinya ingin rutin mengantar-jemput anaknya ke sekolah.

    “Saya sudah janji sama anak-anak untuk fokus sama mereka, seperti antar jemput sekolah,” ungkap Hendra.

    Patrick Kluivert tak serakah memaksakan membawa gerbong asisten pelatih baru dari Belanda. PSSI baru saja mengumumkan bakal merekrut 10 pelatih baru menemani Kluivert di Timnas Indonesia.

    “Sekarang saya fokus ke keluarga dan pekerjaan saya dulu, nanti kalau sudah siap untuk ke badminton, baru saya kembali,” jelasnya.

    Sebagai catatan, Hendra sendiri sudah mengumumkan pensiun sejak 3 Desember 2024. Keputusan itu pun sudah dia diskusikan dengan Hendra sebagai partner.

    Sebagai penghargaan, PP PBSI pun sudah menyiapkan acara seremonial sebagai tanda jasa Hendra dan Ahsan untuk bulutangkis tanah air.

    Nantinya, Hendra/Ahsan akan menjalankan laga ekshibisi bertajuk ‘Tribute to The Daddies’, di partai pamungkas Indonesia Masters 2025, Minggu (26/1/2025).

    Daftar Prestasi Hendra Setiawan

    Dengan Markis Kido

    – Runner up Denmark Open 2004

    – Juara Indonesia Open 2005

    – Runner up Indonesia Open 2006

    – Juara Hongkong Open 2006

    – Juara China Open 2006

    – Runner up China Masters 2007

    – Runner up  Swiss Open 2007

    – Juara Chinese Taipei Open 2007

    – Juara China Open 2007

    – Juara Hongkong Open 2007

    – Medali emas Kejuaraan Dunia BWF 2007 di Kuala Lumpur, Malaysia

    – Juara Malaysia Open 2008

    – Juara China Master 2008

    – Medali emas Olimpiade 2008

    – Medali perunggu Kejuaraan Dunia BWF 2010 di Paris, Prancis

    – Medali emas Asian Games 2010 di Guangzhou, China

    Dengan Mohammad Ahsan

    – Juara Malaysia Open 2013

    – Juara Indonesia Open 2013

    – Medali emas Kejuaraan Dunia BWF 2013 di Wuhan, China

    – Juara All England 2014

    – Juara Malaysia Open 2015

    – Medali emas Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan

    – Medali emas Kejuaraan Dunia BWF 2015 di Jakarta, Indonesia

    – Medali emas Kejuaraan Dunia BWF 2019 di Basel, Swiss

    – Medali emas Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark

    – Medali perak Kejuaraan Dunia BWF 2022 di Tokyo, Jepang

    – Runner up All England 2022

    – Runner up Malaysia Masters 2022

    (TribunJakarta/Tribunnews, Alfarizy)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli

    Kronologi KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menjatuhkan sanksi senilai Rp202,5 miliar Google LLC karena terbukti melakukan praktik monopoli dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi.

    Selain itu, KPPU juga memerintahkan 
    Google LLC menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Playstore.

    Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5% selama 1 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap. 

    “Putusan tersebut dibacakan tanggal 21 Januari 2025 oleh Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana dengan Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota 
    Majelis,” demikian keterangan pihak KPPU, Rabu (22/1/2025).

    Sebagai informasi, perkara ini merupakan inisiatif KPPU atas dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1999 oleh Google LLC.

    Google LLC telah mewajibkan developer aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System) dan menjatuhkan sanksi apabila developer aplikasi tidak patuh berupa penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store. 

    Google LLC menerapkan biaya layanan (service fee) dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15%-30%.

    Adapun Majelis Komisi melakukan pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sejak 28 Juni 2024 dan berakhir pada tahap pemeriksaan lanjutan pada 3 Desember 2024.

    Dalam Putusannya, Majelis Komisi melalui analisis pasar multi-sisi menjelaskan Google Play Store merupakan platform digital yang menghubungkan antara developer
    aplikasi dan pengguna aplikasi dengan menyediakan fitur GPB System sebagai sistem penagihan dalam transaksi pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchase). 

    Adapun pasar bersangkutan dalam perkara ini adalah jasa distribusi aplikasi dan layanan digital melalui platform digital yang dapat dilakukan pra-instalasi pada seluruh perangkat seluler pintar dengan sistem operasi seluler berbasis Android di wilayah Indonesia pada periode dugaan pelanggaran sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

    Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan Google LLC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 huruf b UU No. 5 Tahun 1999, namun tidak cukup bukti untuk dugaan pelanggaran 
    Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a. 

    Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi memutuskan memerintahkan Google LLC membayar denda sebesar Rp202,5 miliar yang harus disetorkan ke Kas Negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha.

    “Pembayaran denda di atas wajib dibayarkan maksimal 30 (tiga puluh) hari sejak Putusan memiliki kekuatan hukum tetap. Jika Google LLC terlambat membayar denda, maka sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pendapatan negara bukan pajak, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2% perbulan dari nilai denda.”

  • Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono pernah disinggung Presiden Prabowo sebagai bendahara Jokowi.

    Seperti diketahui, Trenggono kini ramai terseret kasus 30 kilometer pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pagar laut yang menghalangi nelayan mencari ikan itu diduga tidak berizin, bahkan area laut yang terpagari itu sudah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023.

    Sebagai Menteri KKP, laut adalah wilayah tanggung jawabnya.

    Trenggono Bendahara Jokowi

    Presiden Prabowo pernah menyinggung Trenggono saat berpidato di pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, (4/12/2024).

    Prabowo menyebut Trenggono sebagai bendahara Jokowi, lawan di Pilpres sebelumnya.

    Trenggono juga diangkat Jokowi menjadi menteri KKP sejak 23 Desember 2020.

    Kini, kala Prabowo terpilih menjadi presiden usai memenangkan Pilpres 2024, Trenggono tidak dicopot, lanjut memimpin KKP.

    “Saya ini dikalahkan Pak Jokowi, dan menteri-menteri saya banyak yang ikut mengalahkan saya.”

    “Benar ya, ayo ngaku tuh, ngaku. Siapa bendaharanya Pak Jokowi, itu Trenggono itu,” kata Prabowo.

    Sambil berseloroh, Prabowo menyebut Trenggono sebagai dalang kemenangan Jokowi, sekaligus kekalahannya di Pilpres 2019.

    “Nyatanya saya tahu ini, dalangnya Trenggono ini,” kata Prabowo berseloroh.

    Prabowo pun mengungkap alasannya kembali memilih Trenggono sebagai Menteri KKP.

    “Saya dibilang ‘Oh Prabowo banyak pakai orangnya Jokowi’ bukan orangnya Jokowi saya pakai orang merah putih, saya pakai anak Indonesia,” ujarnya.

    Prabowo sendiri sudah merspons terkait polemik pagar laut Tangerang yang menyedot perhatian masyarakat luas.

    Sejumlah menteri terkait dipanggil ke Istana untuk memberi penjelasan, dan diberikan instruksi penanganannya.

    KKP Kira Pagar Laut Penangkaran Kerang

    Usai dipanggil Prabowo ke Istana, Trenggono bicara ke awak media bahwa pemanfaatan wilayah laut memang harus seizin KPP dalam bentuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (KKPRL).

    “Untuk di Tangerang Banten, kita temukan memang tidak ada izin,” ujar Trenggono di Istana, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

    Trenggono sempat mengira pagar laut di Tangerang sebagai tambak penangkaran kerang.

    Namun, setelah viral, Trenggono baru mengirimkan tim untuk menyelidiki dan ketahuan bahwa rangkaian bambu puluhan kilometer itu pagar.

    “Karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kita berpikirnya ke arah sana gitu.”

    “Tapi ketika dia (pagar bambu) terstruktur maka itu adalah untuk menahan abrasi,” kata Trenggono.

    KKP pun mencanangkan pembongkaran pagar laut tersebut hari ini, Rabu (22/1/2025), setelah sebelumnya sempat disegel.

    Menteri ATR/BPN Ungkap SHGB di Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Menindaklanjuti temuan ini, Nusron menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang untuk melakukan pengecekan bersama Badan Informasi Geospasial, Senin (20/1/2025). 

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah lokasi sertifikat berada di garis pantai Desa Kohod (daratan) atau di luar garis pantai (laut). 

    Jika ditemukan sertifikat berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan dilakukan. 

    Jokowi Diduga Ketahui Pemilik Pagar Laut

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • The Daddies Pensiun Setelah Indonesia Masters, Pasangan Malaysia Ungkap Sisi Lain di Luar Lapangan

    The Daddies Pensiun Setelah Indonesia Masters, Pasangan Malaysia Ungkap Sisi Lain di Luar Lapangan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ganda putra Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik, buka suara soal pensiunnya pasangan legendaris Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.

    Sosok Ahsan/Hendra memang banyak disegani dan  dihormati oleh para pasangan putra dunia, termasum Aaron Chia/Soh Wooi Yik.

    Ya, pasangan berjuluk The Daddies itu sudah sekira satu dekade meramaikan persaingan di sektor ganda putra.

    “Ya, The Daddies, saya rasa kita selalu respek dengan mereka, sangat hormat dengan mereka,” kata Aaron, kepada awak media di Istora Senayan, Selasa (21/1/2025).

    Aaron pun mengungkapkan jika Hendra/Ahsan adalah duet yang mempunyai banyak keunggulan. 

    Dia pun tidak sungkan mengakui banyak belajar dari pasangan pemilik tiga gelar juara dunia tersebut.

    “Kami belajar banyak dari Hendra dan Ahsan. Memang di dalam dan luar lapangan, punya attitude bagus, semua orang baik,” ucap Aaron.

    Aaron Chia/Soh Wooi Yik sendiri mungkin menjadi lawan  yang sulit dilupakan oleh Ahsan/Hendra. 

    Patrick Kluivert tak serakah memaksakan membawa gerbong asisten pelatih baru dari Belanda. PSSI baru saja mengumumkan bakal merekrut 10 pelatih baru menemani Kluivert di Timnas Indonesia.

    Pasalnya, Aaron/Shoh pernah membenamkan mimpi The Daddies untuk menyabet medali Olimpiade Tokyo 2020.

    Saat itu mereka bersua dalam perebutan medali perunggu di Musashino Forest Sport Plaza pada 21 Juli 2022.

    Dalam partai tersebut, The Daddies yang sempat menang di gin pertama harus menelan pil pahit usai kalah di dua gin selanjutnya, dengan skor akhir 21-17, 17-21, 14-21. 

    Sebagai catatan, Hendra sendiri sudah mengumumkan pensiun sejak 3 Desember 2024.

    Keputusan itu pun sudah dia diskusikan dengan Hendra sebagai partner.

    Konferensi Pers jelang Indonesia Masters 2025, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Tribunnews/Alfarizy AF)

    Sebagai penghargaan, PP PBSI pun sudah menyiapkan acara seremonial sebagai tanda jasa Hendra dan Ahsan untuk bulutangkis tanah air.

    Nantinya, Hendra/Ahsan akan menjalankan laga ekshibisi bertajuk ‘Tribute to The Daddies’, di partai pamungkas Indonesia Masters 2025, Minggu (26/1/2025).

    (TribunJakarta/Tribunnews, Alfarizy)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Google Tanggapi Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU, Apa Kata Mereka? – Page 3

    Google Tanggapi Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU, Apa Kata Mereka? – Page 3

    Tetapi Hilman juga mencatat, Google LLC dapat mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU ke pengadilan niaga dalam kurun waktu 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan KPPU.

    “Apabila Google LLC yang tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan, dianggap menerima putusan Komisi,” tutur Hilman.

    “Demi memperoleh pemahaman komprehensif dan berimbang atas putusan tersebut, serta untuk menentukan langkah kami berikutnya, kami tengah menantikan salinan putusan tertulis secara lengkap,” kata Google.

    Perusahaan mengatakan, berdasarkan pemahaman, lazimnya keputusan ini tidak dibacakan seluruhnya dalam persidangan. “Kedepannya, kami berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait lainnya,” ucapnya.

    Terkait dengan Google Play, raksasa mesin pencarian ini menjamin toko aplikasi untuk perangkat Android mereka tidak akan mengalami perubahan dan akan berjalan seperti biasanya. “Google Play akan beroperasi seperti biasa, perubahan apa pun tidak akan dijalankan hingga putusan banding keluar.”

  • Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.

    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
    263 Sertifikat HGB di Area Laut
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.

    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.
    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat
    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.

    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.

    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.
     
    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?
     
    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

    263 Sertifikat HGB di Area Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.
     
    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.

    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat

    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.
     
    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.
     
    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Trump Dukung TikTok Dibeli Elon Musk atau Bos Oracle

    Trump Dukung TikTok Dibeli Elon Musk atau Bos Oracle

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa ia mempertimbangkan kemungkinan CEO Tesla Elon Musk atau pendiri Oracle Larry Ellison untuk membeli bisnis TikTok di AS.

    Dalam jumpa pers untuk mengumumkan investasi kecerdasan buatan (AI) yang dihadiri Ellison, CEO Softbank Masayoshi Son, dan CEO OpenAI Sam Altman, Trump ditanya oleh seorang reporter apakah ia terbuka soal wacana Musk membeli TikTok.

    “Saya akan terbuka jika ia ingin membelinya, ya,” kata Trump, seperti dikutip dari CNBC, Rabu (22/1/2025). “Saya juga ingin Larry membelinya,” sambungnya.

    Posisi TikTok di AS saat ini masih dalam kondisi tidak menentu setelah Trump menandatangani perintah eksekutif di hari pertama kepemimpinannya yang mengizinkan TikTok tetap beroperasi di AS selama 75 hari ke depan sambil mencari pemilik baru.

    Perintah eksekutif merupakan instruksi Trump kepada pemerintahannya untuk tidak menindak penyedia layanan yang dimaksud dalam undang-undang divestasi paksa TikTok – yang meliputi Oracle, Apple, dan Google – selama 75 hari ke depan.

    Musk, yang juga pemilik media sosial X, merupakan salah satu pendonor terbesar Trump dalam kampanye pemilihan presiden 2024 dan akan memegang posisi penting di pemerintahan Trump. Elison sudah lama menjadi pendukung Trump, dan Oracle merupakan penyedia infrastruktur cloud untuk TikTok di AS.

    “Yang ingin saya katakan adalah, beli (TikTok) dan berikan setengahnya kepada Amerika Serikat. Setengah, dan kami akan memberikan izin. Dan mereka akan memiliki mitra yang hebat, Amerika Serikat,” kata Trump kepada Ellison.

    “Kedengarannya seperti kesepakatan yang bagus bagi saya, Bapak Presiden,” ujar Ellison.

    ByteDance, perusahaan pemilik TikTok, belum memberikan indikasi akan menjual aplikasi tersebut. Namun, beberapa hari yang lalu, pemerintah China kabarnya mempertimbangkan rencana yang akan melibatkan Musk untuk membeli TikTok.

    ByteDance masih memiliki banyak peminat yang menawar untuk membeli TikTok. Sebelumnya miliarder Frank McCourt dari Project Liberty mengajukan penawarannya untuk membeli TikTok, dan terbaru, YouTuber MrBeast bersama sekelompok investor mengajukan tawaran untuk menyelamatkan TikTok.

    (vmp/vmp)