Perusahaan: Google

  • Kebijakan Baru PSSI Dikuliti, Ada Hal Menarik Ditemukan Legenda Timnas Belanda Soal Posisi Kluivert

    Kebijakan Baru PSSI Dikuliti, Ada Hal Menarik Ditemukan Legenda Timnas Belanda Soal Posisi Kluivert

    TRIBUNJAKARTA.COM – Langkah PSSI yang menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih Timnas Indonesia mendapatkan perhatian dari legenda Timnas Belanda, Wesley Sneijder.

    Sneijder menyoroti posisi Patrick Kluivert dengan dua asisten pelatih yang ditunjuk PSSI yakni Alex Pastoor dan Denny Landzaat.

    Legenda Timnas Belanda itu mempunyai pemikiran lain soal tugas dan peran dari trio pelatih baru di Timnas Indonesia.

    Dalam sebuah program acara yang diunggah Ziggo Sport, Sneijder yang kini menjadi pundit sepak bola Belanda memberikan pendapat soal kebijakan baru PSSI.

    Ia bersama beberapa pundit Belanda membedah kombinasi dari Patrick Kluivert, Alex Pastoor dan Denny Landzaat yang ditunjuk menjadi pelatih Timnas Indonesia.

    Ada temuan menarik dari Wesley Sneijder soal posisi dan peran dari ketiganya.

    Wesley Sneijder tak terkejut mengapa Patrick Kluivert ditunjuk oleh PSSI menjadi pelatih kepala Timnas Indonesia.

    Menurutnya ada tugas lain yang dimiliki Alex Pastoor di skuad Garuda.

    Persija berharpa bisa menggunakan stadion yang ada di Jakarta saat menghadapi Persib dan Persebaya di Liga 1. Namun ada kendala yang membuat sulit main di Jakarta. Kini janji Gubenur terpilih Pram-Rano ditunggu apakah bisa mewujudkan Persija main di Jakarta?

    Mulanya, Alex Pastoor meyakinkan beberapa pundit Belanda dengan posisinya yang menjadi asisten Patrick Kluivert.

    “Ya, saya bertugas sebagai asisten dari Patrick Kluivert,” kata Alex Pastoor, dikutip TribunJakarta dari YouTube Ziggo Sport, Jumat (24/1/2025).

    Penegasan tersebut langsung membuat Wesley Sneijder buka suara membedah posisi Alex Pastoor.

    Sneijder memprediksi bahwa Alex Pastoor akan mengurus soal taktik.

    Mantan pemain timnas Belanda, Wesley Sneijder (Twitter/Wesley Sneijder @sneijder101010)

    Sedangkan tugas utama Patrick Kluivert adalah mendatangkan pemain keturunan.

    Posisi Alex Pastoor akan dibantu Denny Landzaat mengurusi taktik dan strategi di Timnas Indonesia.

    “Buat saya itu sangat simpel. Saya paham kenapa Patrick (Kluivert) dipilih sebagai pelatih Timnas Indonesia,” ucap Wesley Sneijder.

    “Patrick Kluivert adalah orang yang lebih banyak tampil di depan publik. Manajer (Patrick Kluivert) harus mendatangkan pemain.”

    “Sementara Alex Pastoor akan mengatur strategi di lapangan bersama Denny Landzaat.”

    “Saya tidak tahu apakah itu benar. Namun, jika itu terjadi merupakan kombinasi yang hebat,” ujar Wesley Sneijder.

    Di sisi lain, saat ini Patrick Kluivert, Alex Pastoor dan Denny Landzaat sudah mulai bekerja untuk Timnas Indonesia.

    Ketiganya yang saat ini berada di Belanda, bergantian memantau para pemain keturunan yang bertanding di kompetisi Eredivisie.

    Dijadwalkan rombongan pelatih asal Belanda ini bakal kembali ke Indonesia pada awal Februari 2025.

    Alex Pastoor yang dirumorkan menjadi asisten pelatih Timnas Indonesia. (Twitter @vandaaginside)

    Hal itu turut dikonfirmasi oleh Ketum PSSI, Erick Thohir.

    Erick Menyampaikan tim pelatih baru Timnas Indonesia datang pada Februari 2025 untuk melanjutkan pengamatan terhadap pemain yang berlaga di Liga 1 2024-2025. 

    Erick Thohir menambahkan, pertandingan Liga 1 yang akan disaksikan Kluivert bulan depan salah satunya adalah duel Dewa United melawan Persija Jakarta pada 8 Februari. 

    Ini menjadi kesempatan bagi tim pelatih Kluivert untuk memantau lima pemain timnas Indonesia yang berpotensi bermain, yaitu tiga personel dari Persija dan dua dari Dewa United. 

    “Setelah itu (Kluivert) akan kembali ke Indonesia di awal Februari,” ujar Erick Thohir.

    “Dan di Februari akan mengunjungi beberapa kota untuk melihat potensi-potensi talenta dari atlet-atlet nasional kita dan atlet di daerah kita.” 

    Pelatih kepala Timnas Indonesia Patrick Kluivert bersama asisten pelatih Denny Landzaat. (Tangkap Layar Youtube TvOne)

    “Jadi, beliau sangat semangat. Bagaimana bisa memaksimalkan scouting dan juga pembinaan atlet nasional.” 

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dituding Tahu Pemilik Pagar Laut Tangerang, Jokowi Buka Suara: Paling Penting Itu Proses Legalnya

    Dituding Tahu Pemilik Pagar Laut Tangerang, Jokowi Buka Suara: Paling Penting Itu Proses Legalnya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ek-7 RI, Jokowi dituding mengetahui pemilik pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang.

    Belakangan, diketahui juga, area laut yang dipagari itu telah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023, era pemerintahan Jokowi.

    Eks Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itupun buka suara.

    Menurut Jokowi, soal pagar laut dan kepemilikan SHGB dan SHM di laut itu, yang penting adalah proses legalnya.

    “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan legal tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

    Menurutnya, penerbitan sertifikat di area pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

    “Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang telah terbit pada 2023.

    Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. 

    “Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Hari ini, Jumat (24/1/2025), Nusron mendatangi langsung area pagar laut dan mulai membatalkan puluhan SHGB dan SHM yang berada di laut.

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelaku Penusukan Pria di Ciputat Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau dan Batu

    Pelaku Penusukan Pria di Ciputat Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Pisau dan Batu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan terhadap pria berinisial MK.

    Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Kalimantan Villa Bintaro, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/1/2025).

    “Setelah dilakukan pendalaman, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama RS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/1/2025).

    Pelaku RS diringkus jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 04.00 WIB.

    “(Pelaku) diamankan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” ungkap Ade Ary.

    Dari tangan RS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, batu, dan pakaian yang dikenakan pelaku pada hari kejadian.

    “Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Ade Ary menjelaskan, korban dan pelaku diduga saling mengenal. Keduanya janjian bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

    Namun, ketika itu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku hingga berujung aksi penganiayaan.

    Korban dilempar batu kali, kemudian ditusuk berkali-kali menggunakan pisau belati.

    “Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka empat luka sobek di bagian punggung atas kiri,” ungkap Ade Ary.

    Korban sempat dilarikan ke RS IMC Bintaro, namun nyawanya tak tertolong. Dokter di rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.

    “Selanjutnya korban di bawa ke RS Soekamto Kramat Jati Untuk dimintakan visum et repertum dan otopsi. Kejadian ini ditangani oleh Polsek Ciputat Timur,” ujar Kabid Humas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya 
     

  • Ancaman Sanksi Monopoli KPPU ke Google dan Bayang-Bayang Trump

    Ancaman Sanksi Monopoli KPPU ke Google dan Bayang-Bayang Trump

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda kepada Google sebesar Rp202,5 miliar atas dugaan pelanggaran persaingan usaha. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan apakah langkah tersebut berpotensi memicu retaliasi atau balasan dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

    Sebagai informasi, Ketua Majelis Komisi KPPU Hilman Pujana menilai Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli dan menggunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi dalam Perkara No. 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No.5/1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.  

    Akibat pelanggaran tersebut, KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google untuk menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing (GPB) di platform Google Play Store.

    Sedangkan, diberitakan sebelumnya, Google dan Trump memiliki hubungan yang lekat. Google dengan perusahaan lain seperti Amazon dan Meta, masing-masing menyumbangkan US$1 juta untuk dana pelantikan Trump, yakni sekitar Rp16,3 miliar. 

    Para ahli juga berpendapat bahwa Trump mungkin akan mengurangi beberapa kebijakan anti monopoli, kebijakan yang sebelumnya diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden. 

    Bayang-bayang Trump ke RI

    Peneliti Departemen Hubungan Internasional Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Muhammad Habib kemudian berpendapat bahwa retaliasi tersebut bergantung pada bagaimana perilaku dan kebijakan sang Tanah Air secara keseluruhan. 

    “Situasi yang akan dilihat Trump tentunya apakah upaya-upaya mencegah monopoli di Indonesia hanya menargetkan perusahaan AS atau berlaku juga pada perusahaan teknologi asing dari negara lain ataupun perusahaan asal Indonesia,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025). 

    Lanjutnya, dikatakan bahwa sejauh ini terdapat beberapa keputusan Indonesia yang secara tidak langsung dapat dianggap tidak menguntungkan perusahaan teknologi AS. Hal ini termasuk dinamika dengan Apple, dan juga dengan Starlink sebelumnya. 

    “Kalau memang kasusnya banyak dan hanya menargetkan kepada perusahaan teknologi AS saja, maka kita perlu khawatir,” ujarnya. 

    Adapun, Apple dan Starlink tersebut juga memiliki hubungan dengan Trump. Kedua petinggi perusahaan tersebut menghadiri pelantikan Donald Trump pada Senin (21/1/2025). 

    Terlebih, sang CEO Starlink, Elon Musk, menghabiskan seperempat miliar dolar untuk kampanye Trump pada November 2024. Trump sendiri juga telah menunjuk Elon untuk memimpin kementerian baru, bernama Departemen Efisiensi Pemerintahan atau Department of Government Efficiency.

    Kemudian, CEO Apple, Tim Cook menyumbangkan US$1 juta untuk dana pelantikan Trump dari dompetnya sendiri, bukan dari perusahaannya. Bahkan Cook juga memuji pemerintahan pertama Trump yang membantu Apple masuk ke pasar ritel di India .

    Menanti Langkah Selanjutnya

    Menanggapi putusan yang dikeluarkan oleh KPPU itu, Google LLC kemudian menolak putusan dari KPPU dan akan menempuh jalur banding. 

    Perwakilan Google meyakini bahwa praktik yang diterapkan perusahaan saat ini berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan kompetitif, melalui penyediaan platform yang aman, akses ke pasar global, serta keberagaman pilihan, termasuk alternatif sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Google Play.

    “Kami tidak sepakat  dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding,” tulis perwakilan Google dalam keterangan resmi, Rabu (22/1/2025). 

    Tambahnya, Google mengatakan bahwa perusahaan terus memberikan dukungan aktif kepada para pengembang Indonesia melalui berbagai inisiatif yang diklaim komprehensif. Hal ini meliputi program Indie Games Accelerator, Play Academy, dan Play x Unity, yang merefleksikan investasi mendalam perusahaan. 

    “Kami berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan,” ujar perwakilan Google. 

  • Viral Oknum Polisi Cengar Cengir Mainkan Strobo, Ajudan Prabowo Wanti-wanti Polri: Masyarakat Kritis

    Viral Oknum Polisi Cengar Cengir Mainkan Strobo, Ajudan Prabowo Wanti-wanti Polri: Masyarakat Kritis

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang polisi yang tengah memainkan sirine strobo sambil cengar-cengir viral di media sosial. 

    Perbuatan yang tidak pantas dilakukan tersebut menuai kecaman publik. 

    Dalam video yang beredar di media sosial, seorang oknum polisi itu duduk di belakang mobil sambil memencet tombol strobo. 

    Polisi yang menjadi sorotan publik itu berpangkat brigadir dua polisi (bripda). 

    Terlihat dari pangkat yang disematkannya pada bagian kerah baju. 

    Amarah publik pun meledak melihat video itu. 

    Bagaimana tidak, masyarakat yang sudah mengikhlaskan jalannya untuk diberikan kepada mobil polisi bersirine, ternyata dibuat bercandaan. 

    Video itu mendapatkan perhatian dari ajudan Presiden RI, Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta. 

    Ahrie Sonta lalu memberikan respons terkait video viral itu. 

    “Maaf ya, kita cek segera,” kata Ahrie dalam akun @ahriesonta di X.

    Ditangkap

    Tak perlu memakan waktu lama, polisi lalu menahan oknum brigadir tersebut. 

    Dari foto yang beredar luas, tampak bripda tersebut tengah duduk dan menjalani pemeriksaan. 

    Sementara foto selanjutnya menampilkan pelaku yang sudah masuk ke dalam ruang tahanan. 

    Di dalam akun pribadinya di X, Ahrie Sonta mewanti-wanti kepada jajarannya agar tidak mengulangi perbuatan yang membikin geram masyarakat. 

    Pasalnya, masyarakat kini kritis dan peka terhadap Polri. 

    “Buat pelajaran untuk semua ya. Masyarakat peka dan kritis, citizen journalism ada dimana mana. Selalu berupaya yang baik ya untuk masyarakat,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komdigi Awasi Ketat Konten Internet Mulai Februari, Ada Denda!

    Komdigi Awasi Ketat Konten Internet Mulai Februari, Ada Denda!

    Jakarta

    Untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman). Aplikasi tersebut guna melindungi masyarakat di internet, khususnya anak-anak.

    Komdigi merancang Saman untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

    Melalui Saman ini, Komdigi akan memastikan bahwa PSE, seperti X, Google, YouTube, Instagram, Facebook, maupun TikTok, bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

    “Saman akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

    Proses penegakan Saman Komdigi terhadap PSE maupun UGC ini akan dilakukan secara bertahap. Pertama, surat perintah takedown konten, di mana mereka wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

    Tahap kedua, adalah Surat Teguran 1 (ST1). Pada tahap ini menjadi kewajiban PSE untuk menurunkan konten agar tidak melanjut ke ST2.

    Selanjutnya tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE UGC wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif. Dan terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

    Kategori pelanggaran yang diawasi melalui Saman pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

    Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda. Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1×24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1×4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

    “Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ungkap Meutya.

    Lindungi Kelompok Rentan

    Komdigi mencatat anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

    Angka di periode 2021 hingga 2023 menunjukkan jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus, sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus. Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

    Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

    Penerapan Saman sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

    Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu.

    (agt/fay)

  • 5 Fakta Kasus Penipuan Teknologi AI Deepfake Wajah Presiden Prabowo

    5 Fakta Kasus Penipuan Teknologi AI Deepfake Wajah Presiden Prabowo

    Jakarta: Sindikat penipuan dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto kini sedang diburu aparat kepolisian.

    Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menerima laporan polisi nomor: LP/A/3/I/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim Polri tanggal 14 Januari 2025.

    Pelaku menggunggah video AI deepfake Presiden Prabowo dan pejabat negara lainnya itu dalam akun media sosial Instagram pelaku @chandra_cchen.

    Video itu diunggah pada 13 November 2024 dan dipergunakan oleh akun Instagram @indoberbagi2025. 

    Berikut ini fakta-fakta penipuan AI Deepfake wajah Prabowo:
    1. Satu pelaku ditangkap, satu orang masuk DPO

    Salah satu pelaku berinisial AMA, 29 telah ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025 dan ditahan. Korps Bhayangkara akan terus mendalami untuk memburu otak kejahatan siber tersebut. 

    “Terus mengejar dan menyelidiki jaringan atau sindikat penipuan ini termasuk aktor intelektualnya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2024.

    Polisi juga tengah memburu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial FA.
     

     

    2. Punya peran berbeda

    Menurut Himawan, FA yang sudah masuk DPO bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video asli publik figur. Kemudian, ia mengubah narasi yang disampaikan pejabat negara sebagai alat penipuan. Narasinya yaitu pemerintah tengah membuka penerimaan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Sedangkan pelaku lainnya, AMA berperan menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosial. 
    3. Modus penipuan

    FA dan AMA melakukan penipuan dengan cara mengarahkan korban untuk menghubungi dan mengirimkan biaya administrasi demi meraup keuntungan.

    “Korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang, yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ucap Himawan.
    4. Ancaman hukuman pelaku

    Pelaku AMA yang sudah ditahan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

    Kemudian, Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 miliar.
    5. Polri mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi

    Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti itu.Termasuk modus program pemerintah menawarkan bantuan dengan membayarkan uang administrasi.

    “Diharapkan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya,” pungkas dia.

    Jakarta: Sindikat penipuan dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto kini sedang diburu aparat kepolisian.
     
    Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menerima laporan polisi nomor: LP/A/3/I/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim Polri tanggal 14 Januari 2025.
     
    Pelaku menggunggah video AI deepfake Presiden Prabowo dan pejabat negara lainnya itu dalam akun media sosial Instagram pelaku @chandra_cchen.

    Video itu diunggah pada 13 November 2024 dan dipergunakan oleh akun Instagram @indoberbagi2025. 
     
    Berikut ini fakta-fakta penipuan AI Deepfake wajah Prabowo:

    1. Satu pelaku ditangkap, satu orang masuk DPO

    Salah satu pelaku berinisial AMA, 29 telah ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025 dan ditahan. Korps Bhayangkara akan terus mendalami untuk memburu otak kejahatan siber tersebut. 
     
    “Terus mengejar dan menyelidiki jaringan atau sindikat penipuan ini termasuk aktor intelektualnya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2024.
     
    Polisi juga tengah memburu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial FA.
     

     

    2. Punya peran berbeda

    Menurut Himawan, FA yang sudah masuk DPO bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video asli publik figur. Kemudian, ia mengubah narasi yang disampaikan pejabat negara sebagai alat penipuan. Narasinya yaitu pemerintah tengah membuka penerimaan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
     
    Sedangkan pelaku lainnya, AMA berperan menambahkan caption dan nomor telepon di akun media sosial. 

    3. Modus penipuan

    FA dan AMA melakukan penipuan dengan cara mengarahkan korban untuk menghubungi dan mengirimkan biaya administrasi demi meraup keuntungan.
     
    “Korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang, yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ucap Himawan.

    4. Ancaman hukuman pelaku

    Pelaku AMA yang sudah ditahan dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
     
    Kemudian, Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 miliar.

    5. Polri mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi

    Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti itu.Termasuk modus program pemerintah menawarkan bantuan dengan membayarkan uang administrasi.
     
    “Diharapkan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya,” pungkas dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • UMKM Indonesia Siap Mendunia Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    UMKM Indonesia Siap Mendunia Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    Jakarta: BRI UMKM EXPO(RT) 2025 kembali hadir untuk mendukung UMKM Indonesia melangkah lebih jauh ke pasar global. 
     
    Acara ini akan berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD City, Nusantara Hall 5, 6, dan 7, dengan tema “Broadening MSME’s Global Outreach”.
     
    Acara ini merupakan wujud nyata dari komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam mengangkat potensi UMKM Tanah Air. Bukan sekadar pameran, BRI UMKM EXPO(RT) menjadi platform strategis untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan pasar internasional, membuka peluang kolaborasi, dan meningkatkan daya saing mereka di tingkat global.

    Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan tujuan dari BRI UMKM EXPO(RT) 2025 adalah untuk mendukung peningkatan kapasitas UMKM Indonesia, mendorong mereka naik kelas, dan membuka peluang ekspor produk berkualitas ke pasar internasional.
     
    “Dengan membuka akses UMKM ke pasar global, kita dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja produktif, meningkatkan daya saing Indonesia, serta memperkuat perekonomian nasional,” ujar Sunarso di Menara BRILiaN, Jumat, 24 Januari 2025.
     

    Kesempatan emas bagi UMKM terbaik Indonesia
    Tahun ini, sebanyak 1.000 UMKM unggulan telah lolos seleksi ketat dari 3.006 pendaftar. Mereka akan memamerkan produk-produk terbaik dalam lima kategori utama yaitu Home Decor & Craft, Food & Beverage, Accessories & Beauty, Fashion & Wastra, serta Healthcare & Wellness. Setiap kategori menawarkan keunikan yang mencerminkan keragaman budaya dan kreativitas Indonesia.

    Mendukung ekonomi berbasis rakyat
    Sebagai bagian dari upaya mendukung ekonomi inklusif, BRI juga akan menggelar BRI Microfinance Outlook 2025. Forum internasional ini mengusung tema “Empowering the People’s Economy: A Pillar for Achieving Inclusive and Sustainable Growth” dan akan menghadirkan pembicara terkemuka, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Chief Economist ADB Albert Francis Park, hingga peraih Nobel Ekonomi Paul Romer.
     
    Seminar ini akan menjadi wadah diskusi tentang strategi pemberdayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi berbasis rakyat. 
     
    Dengan pandangan dari para ahli, acara ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
     

    Teknologi sebagai kunci kemajuan UMKM
    Selain itu, dukungan BRI terhadap UMKM juga terlihat dari pengembangan ekosistem digital, seperti BRImo dan Qlola, yang mempermudah transaksi bisnis.
     
    Menurut Diana Nazir, seorang desainer interior sekaligus kurator, teknologi ini membantu pelaku usaha fokus pada pengembangan produk tanpa terbebani hal teknis.
     
    “Ekosistem digital BRI memudahkan kami dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Semua jadi lebih efisien dan praktis,” ujar dia. 
     
    Hal serupa disampaikan Dimas Wibisono, Operational Director Djalin Design, yang merasakan dampak positif dari layanan ini.
     
    Seperti diketahui, BRI UMKM EXPO(RT) telah mencatatkan prestasi luar biasa di tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, nilai kesepakatan bisnis yang tercapai mencapai USD81,3 juta, melibatkan 86 pembeli dari 30 negara. 
     
    Angka ini jauh melampaui pencapaian di tahun-tahun awal, menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya.
     
    Dengan semangat baru, inovasi, dan dukungan penuh dari berbagai pihak, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 diharapkan tidak hanya menjadi ajang pameran, tetapi juga motor penggerak bagi UMKM Indonesia untuk terus naik kelas dan menjadi pemain global yang diperhitungkan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • AS Mundur, Masa Depan Reformasi Pajak Global di Ujung Tanduk – Halaman all

    AS Mundur, Masa Depan Reformasi Pajak Global di Ujung Tanduk – Halaman all

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan gagasan pajak minimum global. Perjanjian internasional yang disusun oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan didukung oleh mantan Presiden Joe Biden serta hampir 150 negara lainnya kini tidak berlaku bagi AS.

    Perintah eksekutif Trump secara tegas menyatakan bahwa dukungan dan komitmen AS sebelumnya dianggap batal. “Kesepakatan Pajak Global tidak memiliki kekuatan hukum atau efek di Amerika Serikat” tanpa tindakan dari Kongres, menurut dokumen tersebut.

    Langkah ini bertujuan untuk merebut kembali “kedaulatan dan daya saing ekonomi bangsa kita” serta melawan praktik pajak asing yang dapat menyebabkan “rezim pajak internasional yang bersifat balasan” bagi perusahaan Amerika, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen itu.

    Apa poin kesepakatan pajak OECD?

    Kesepakatan yang didukung OECD memiliki dua poin penting:

    Memastikan perusahaan multinasional besar membayar pajak dengan adil: Kesepakatan ini menetapkan pajak minimum global sebesar 15% atas keuntungan perusahaan besar. Apabila perusahaan tidak membayar setidaknya 15% di negara asalnya, negara lain memiliki hak untuk mengenakan pajak tambahan atau top-up tax. Aturan ini hanya berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan global lebih dari €750 juta (Rp12,6 triliun). Oleh karena itu, hanya sekitar 100 perusahaan global, termasuk perusahaan digital besar, yang akan terkena dampak aturan ini. Menerapkan pajak di lokasi tempat keuntungan dihasilkan: Aturan ini mengalihkan sebagian penghasilan kena pajak untuk dikenakan pajak di negara tempat keuntungan tersebut diperoleh, bukan di negara tempat perusahaan berkantor pusat atau memiliki kehadiran fisik.

    Kesepakatan ini pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil. Namun, keputusan Amerika Serikat untuk menarik dukungannya melalui kebijakan Presiden Trump memunculkan ketidakpastian mengenai masa depan kesepakatan tersebut.

    Apakah keterlibatan AS penting untuk kesepakatan ini?

    Agar kesepakatan pajak global bisa berjalan dengan efektif, Amerika Serikat perlu ikut terlibat. Hal ini penting karena banyak perusahaan yang menjadi target utama aturan ini adalah perusahaan besar asal AS, seperti Amazon, Apple, Google, dan Facebook.

    “Kegagalan kesepakatan ini sangat mungkin terjadi karena ketidakterlibatan AS,” kata Robert Dever kepada DW pada Juli lalu. “Sayangnya, kesuksesan kesepakatan ini kemungkinan besar tergantung pada situasi politik di Washington,” tambah mitra dari Pinsent Masons, firma hukum internasional yang berbasis di Dublin, Irlandia.

    Beberapa negara telah mulai menerapkan aturan yang didukung OECD ini, sementara negara lain masih dalam proses atau mempertimbangkan kembali keterlibatan mereka.

    AS sendiri tidak pernah meratifikasi kesepakatan tersebut karena Presiden Joe Biden tidak berhasil mendapatkan cukup dukungan di Kongres. Akibatnya, setelah AS memutuskan mundur dari kesepakatan minggu ini, tidak ada perubahan langsung bagi perusahaan-perusahaan berbasis di AS.

    Ancaman pajak dan tarif global

    Partai Republik di Kongres telah lama menentang kesepakatan ini, tetapi alasan mereka berubah-ubah, kata Kimberly Clausing, seorang profesor di UCLA School of Law yang ahli dalam hukum pajak.

    “Awalnya, mereka mengatakan tidak bisa memajaki perusahaan-perusahaan ini karena negara asing akan menurunkan tarif pajak mereka. Sekarang mereka mengatakan ingin memajaki perusahaan-perusahaan ini sendiri karena negara asing telah menaikkan tarif mereka.”

    Perubahan sikap Partai Republik ini menunjukkan niat sebenarnya, “yaitu mereka tidak ingin perusahaan multinasional AS membayar pajak di mana pun,” kata Clausing kepada DW. “Jadi mereka berharap untuk merusak kesepakatan ini dengan mengancam negara-negara yang telah mengadopsi kesepakatan dengan pembalasan tarif.”

    Namun, tarif kemungkinan akan menaikkan harga bagi konsumen Amerika dan menyebabkan inflasi yang lebih tinggi. Tidak memajaki perusahaan paling menguntungkan di dunia juga “bertentangan dengan retorika populis” yang digunakan oleh Trump yang menggambarkan dirinya sebagai pendukung pekerja Amerika, kata Clausing.

    “Ini hanya upaya untuk mengalihkan beban pajak dari orang kaya ke orang miskin,” katanya.

    Meninggalkan kesepakatan ini adalah cara lain bagi Trump “untuk mencoba mendapatkan kebijakan dari negara lain,” kata Clausing.

    Perlu kolaborasi kuat

    Kimberly Clausing, mantan wakil asisten sekretaris untuk analisis pajak di Departemen Keuangan AS, berpikir negara lain bisa mempertahankan kesepakatan dengan menerapkan pajak minimum sebagai syarat akses ke pasar mereka.

    Perusahaan yang tidak ingin membayar bisa menghindari berbisnis di negara-negara tersebut. Untuk ini berhasil tanpa kerja sama AS, negara-negara ini perlu kolaborasi yang kuat, terutama karena pemerintah AS tidak akan menyukai negara yang memajaki perusahaan Amerika secara sepihak.

    Untuk meredam upaya ini, perintah eksekutif Trump memberi kepala Departemen Keuangan dan Perwakilan Dagang AS 60 hari untuk “menyelidiki apakah ada negara asing yang tidak mematuhi perjanjian pajak dengan AS atau memiliki aturan pajak yang bersifat ekstrateritorial atau secara tidak proporsional memengaruhi perusahaan Amerika.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Dewan Pers Luncurkan Pedoman AI untuk Karya Jurnalistik, Kontrol Manusia Jadi Kunci – Page 3

    Dewan Pers Luncurkan Pedoman AI untuk Karya Jurnalistik, Kontrol Manusia Jadi Kunci – Page 3

    Sementara itu, Ketua Tim Perumus Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, Suprapto, menyebutkan, pedoman penggunaan AI ini memiliki empat prinsip dasar.

    Pertama, kata Suprapto, karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan tetap harus berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik.

    Kedua, ia menekankan bahwa penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia, dari awal hingga akhir.

    “Meski jurnalis dalam membuat karya jurnalistik menggunakan AI, kontrol manusia, kontrol redaksi, atau teman-teman wartawan dan editor yang bertugas di ruang redaksi harus tetap terlibat, hingga konten atau berita dipublikasikan,” kata Suprapto.

    Ketiga, penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik tidak melepaskan tanggung jawab perusahaan pers jika sebuah berita mendapatkan keberatan atau gugatan dari pembaca.

    “Artinya, perusahaan pers tetap bertanggung jawab atas karya jurnalistik tersebut, meskipun diproduksi atau dibuat dengan bantuan AI,” tuturnya.

    Keempat, perusahaan pers bisa memberikan keterangan dan menyebut sumber atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan dalam produksi karya jurnalistik.

    Dalam hal memberikan transparansi tentang penggunaan AI ke pembaca atau audiens, media memiliki opsi dan kewajiban untuk menginformasikan penggunaan AI dalam proses karya jurnalistik.

    Misalnya, ketika penggunaan kecerdasan buatan berdampak signifikan pada karya jurnalistik, penggunaan AI itu harus diinformasikan kepada publik. Salah satu contohnya, ketika media menggunakan gambar ilustrasi hasil dari generate AI, hal ini perlu diinformasikan ke publik. 

    Namun, jika penggunaan AI adalah untuk pencarian ide berita melalui tool Google Trends atau upaya mentranskripsi rekaman wawancara dilakukan menggunakan bantuan tool AI, hal tersebut tidak perlu diinformasikan kepada publik.