Perusahaan: Google

  • Simak Bahaya Minum Kopi saat Berbuka Puasa

    Simak Bahaya Minum Kopi saat Berbuka Puasa

    Jakarta: Saat menjalani puasa Ramadan, disarankan untuk tidak terlalu banyak mengonsumsi kopi. Bagi penikmat kopi, dianjurkan tidak meminum kopi saat berbuka karena bisa memicu naiknya asam lambung. 

    Pasalnya, selama berpuasa, lambung tidak menerima asupan makanan, jika langsung mengonsumsi kopi maka dapat memperburuk kondisi lambung.

    Kafein dalam kopi bisa merangsang produksi asam lambung, terutama saat perut masih kosong. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat melukai lapisan mukosa lambung dan menyebabkan ketidaknyamanan.
    Waktu yang pas minum kopi di bulan Ramadan

    Menurut Dr. Suci Sutinah Diah Suksmasari, Medical Advisor Bayer Indonesia, kopi sebaiknya dikonsumsi setelah perut terisi. “Boleh saja minum kopi, tapi jangan langsung saat berbuka karena kandungan kafeinnya cukup tinggi,” kata Dr. Suci.

    Waktu ideal untuk menikmati kopi adalah sekitar dua jam setelah berbuka. Dengan jeda waktu ini, tubuh memiliki kesempatan untuk menyeimbangkan kadar glukosa darah setelah mengonsumsi makanan berbuka. Dengan begitu, kopi tetap bisa dinikmati tanpa mengganggu sistem pencernaan. 
     

     

    Batasi konsumsi kopi selama puasa

    Sementara itu, ahli gizi dari RS Cipto Mangunkusumo, Kencana Fitri Hudayani, menyarankan untuk membatasi meminum kopi agar tidak mengganggu kenyamanan selama berpuasa.

    “Minumlah kopi dalam jumlah yang wajar, misalnya cukup satu cangkir per hari. Selebihnya, pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan air putih,” ujar Fitri.

    Selain itu, membatasi konsumsi kopi juga membantu mengurangi asupan gula tambahan. Banyak orang menikmati kopi dengan tambahan gula atau susu, baik full cream maupun rendah lemak, yang dapat meningkatkan risiko diabetes dan hipertensi jika dikonsumsi berlebihan.

    “Menjaga asupan gula dan garam tetap penting, baik saat puasa maupun di hari-hari biasa. Ini bertujuan untuk mencegah berbagai penyakit metabolik,” tambah Fitri.

    Jadi, jika ingin tetap menikmati kopi selama Ramadan, pastikan untuk mengonsumsinya di waktu yang tepat dan dalam jumlah yang wajar agar tubuh tetap sehat dan puasa berjalan lancar.

    Jakarta: Saat menjalani puasa Ramadan, disarankan untuk tidak terlalu banyak mengonsumsi kopi. Bagi penikmat kopi, dianjurkan tidak meminum kopi saat berbuka karena bisa memicu naiknya asam lambung. 
     
    Pasalnya, selama berpuasa, lambung tidak menerima asupan makanan, jika langsung mengonsumsi kopi maka dapat memperburuk kondisi lambung.
     
    Kafein dalam kopi bisa merangsang produksi asam lambung, terutama saat perut masih kosong. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat melukai lapisan mukosa lambung dan menyebabkan ketidaknyamanan.

    Waktu yang pas minum kopi di bulan Ramadan

    Menurut Dr. Suci Sutinah Diah Suksmasari, Medical Advisor Bayer Indonesia, kopi sebaiknya dikonsumsi setelah perut terisi. “Boleh saja minum kopi, tapi jangan langsung saat berbuka karena kandungan kafeinnya cukup tinggi,” kata Dr. Suci.

    Waktu ideal untuk menikmati kopi adalah sekitar dua jam setelah berbuka. Dengan jeda waktu ini, tubuh memiliki kesempatan untuk menyeimbangkan kadar glukosa darah setelah mengonsumsi makanan berbuka. Dengan begitu, kopi tetap bisa dinikmati tanpa mengganggu sistem pencernaan. 
     

     

    Batasi konsumsi kopi selama puasa

    Sementara itu, ahli gizi dari RS Cipto Mangunkusumo, Kencana Fitri Hudayani, menyarankan untuk membatasi meminum kopi agar tidak mengganggu kenyamanan selama berpuasa.
     
    “Minumlah kopi dalam jumlah yang wajar, misalnya cukup satu cangkir per hari. Selebihnya, pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan air putih,” ujar Fitri.
     
    Selain itu, membatasi konsumsi kopi juga membantu mengurangi asupan gula tambahan. Banyak orang menikmati kopi dengan tambahan gula atau susu, baik full cream maupun rendah lemak, yang dapat meningkatkan risiko diabetes dan hipertensi jika dikonsumsi berlebihan.
     
    “Menjaga asupan gula dan garam tetap penting, baik saat puasa maupun di hari-hari biasa. Ini bertujuan untuk mencegah berbagai penyakit metabolik,” tambah Fitri.
     
    Jadi, jika ingin tetap menikmati kopi selama Ramadan, pastikan untuk mengonsumsinya di waktu yang tepat dan dalam jumlah yang wajar agar tubuh tetap sehat dan puasa berjalan lancar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Cara Menghitung THR bagi Karyawan Baru, Nominalnya Belum Tentu Sama

    Cara Menghitung THR bagi Karyawan Baru, Nominalnya Belum Tentu Sama

    PIKIRAN RAKYAT – Info cara menghitung THR bagi karyawan baru bisa didapat secara lengkap. Menjelang Lebaran 2025, Tunjangan Hari Raya menjadi salah satu yang dinanti para karyawan baik swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Ternyata ada aturan tersendiri bagi karyawan baru terkait hak THR tersebut. Pemerintah sudah menetapkan cara perhitungannya berkaitan dengan durasi kerja pegawai tersebut yang tentunya belum lama di perusahaan tempatnya bekerja.

    Cara menghitung THR bagi karyawan baru

    Aturan penghitungan tunjangan hari raya ini sebenarnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Penghitungannya adalah sebagai berikut:

    Masa kerja
    ————— x gaji 1 bulan
    12 bulan

    Sebagai contoh, jika upah karyawan baru adalah Rp3.000.000 per bulan dan si karyawan sudah bekerja selama 5 bulan. Upah yang dimaksud adalah ini adalah upah tanpa tunjangan alias upah bersih atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Jika nilainya adalah Rp3.000.000, maka perhitungan THR-nya adalah:

    5
    — x Rp3.000.000 = Rp1.250.000
    12

    Maka karyawan baru tersebut berhak mendapat THR 2025 senilai Rp1.250.000. Uang tersebut wajib dibayarkan maksimal H-7 lebaran. Jika tahun lebaran 2025 kali ini jatuh pada 29 Maret 2025, maka maksimal tunjangan hari raya wajib diserahkan pada 22 Maret 2025.

    Kapan THR ojol cair?

    Wakil Menteri Prabowo bidang Politik Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodejwik Freidrich Paulus, menyatakan aturan untuk cairnya THR bagi ojek online sedang disiapkan. Hal itu disampaikannya setelah mengadakan rapat koordinasi untuk menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah, di Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

    “Kementerian Tenaga Kerja akan segera menyusun aturan sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah sedang disiapkan. Prinsip tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima oleh karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari laman ANTARA.

    Setali tiga uang, Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer mendukung diberikannya tunjangan itu bagi pengemudi ojol atau taksi online. Diketahui, mereka menuntut agar tahun 2025 ini diberikan tunjangan. Hal itu didukung karena sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo, dan mereka juga berhak mendapatkan THR karena sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tahun 2003.

    “Tuntutan teman-teman ojol, menurut kami, ini adalah hal yang wajar, logis, dan rasional. Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” katanya.

    “Kemarin kita sudah menyampaikan soal THR, masih soal teknisnya juga, mau itu bentuknya bonus, bonus hari raya, dan lainnya. Dan keinginannya (bentuk bonus) berupa uang, nilainya lebih terasa untuk teman-teman ojol,” ujarnya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

    Demikian cara menghitung THR bagi karyawan baru yang bisa menjadi acuan. Pegawai baru tetap berhak mendapatkan tunjangan hari raya meski belum setahun bekerja.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Ini Strategi untuk Bertahan!

    Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Ini Strategi untuk Bertahan!

    Jakarta: Industri kopi di Indonesia semakin kompetitif, dengan merek-merek baru bermunculan dan tren yang terus berubah. 
     
    Bagi pebisnis muda, memahami strategi bertahan di industri ini menjadi kunci keberhasilan. 
     
    Salah satu jenama kopi lokal, Titik Koma, membagikan kiatnya untuk tetap relevan dan berkembang di tengah persaingan sengit.
    Kenali pasarmu, jangan asal ikut tren
    Melansir Antara, Minggu, 2 Maret 2025, CEO dan co-founder Titik Koma, Andrew Prasetya Goenardi mengatakan, salah satu kesalahan terbesar dalam bisnis kopi adalah mencoba menyasar semua segmen tanpa strategi yang jelas.

    “Industri kopi itu kan sangat bervariasi, kita di bisnis yang red ocean. Dari yang harganya murah sampai mahal banget itu semua ada pasarnya. Cuma yang kita harus tahu, kita mau berada di mana,” ujar Andrew
     
    Andrew menyampaikan, setiap usaha di industri tersebut perlu memahami di mana mereka ingin berada, apakah menyasar segmen premium, menengah, atau yang lebih terjangkau.
     

    Branding adalah segalanya
    Bagi Titik Koma, memiliki branding yang kuat lebih penting dibanding sekadar menjual kopi. Dari desain gerai hingga konsep layanan, semua dibuat untuk membangun identitas yang melekat di benak pelanggan.
     
    Merek kopi yang berdiri sejak 2016 itu berupaya menghadirkan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, salah satunya dengan menciptakan suasana untuk bekerja, pertemuan bisnis, atau sekadar nongkrong.
     
    Untuk itu, Titik Koma menyediakan tempat yang nyaman untuk bekerja dengan suasana tenang, hingga gerai dengan private meeting room berkapasitas kecil.
     
    “Kami mencoba mengakomodir apa yang dibutuhkan pasar karena tiap daerah punya preferensi yang berbeda,” ujar dia.
    Kulitas biji kopi
    Kunci lain yang membuat Titik Koma tetap eksis adalah fokus pada kualitas biji kopi. Andrew menekankan bahwa mereka lebih memilih membeli bahan baku berkualitas, meski dengan harga lebih tinggi, daripada mengorbankan rasa demi menekan biaya produksi.
     
    Selain itu, mereka tidak mudah tergiur mengikuti tren minuman viral.
     
    “Kami pernah mencoba menjual minuman yang sedang tren, tetapi pada akhirnya kami sadar, jika kami sendiri tidak bisa menikmatinya, maka itu bukan produk yang layak kami jual,” ucap dia.
    Franchise, cara cerdas ekspansi tanpa risiko besar
    Banyak brand kopi lokal gagal berkembang karena ekspansi yang terlalu cepat tanpa sistem yang solid. Titik Koma memilih jalur franchise, memungkinkan mereka memperluas bisnis dengan modal yang lebih terdistribusi.
     
    Franchise memberi peluang buat partner bisnis untuk berkembang bersama dengan sistem yang sudah teruji.
     
    “Dengan ini, sebuah merek dapat memperluas jangkauan modal yang lebih terdistribusi, sementara mitra franchise mendapatkan keuntungan dari sistem yang sudah teruji,” ungkap dia.
     
    Bagi kamu yang ingin membangun brand kopi, strategi branding kuat, pengalaman pelanggan yang unik, serta sistem manajemen yang solid adalah kunci bertahan di tengah persaingan ketat. Siap memulai bisnis kopi kamu sendiri? 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Begini 7 Cara Lacak Nomor WhatsApp Tak Dikenal

    Begini 7 Cara Lacak Nomor WhatsApp Tak Dikenal

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Banyaknya penipuan online membuat pengguna ponsel makin selektif dalam menerima telepon. Pasalnya, nomor yang menghubungi bisa jadi seseorang yang kita dikenal, tetapi kontaknya belum tersimpan. Tapi tak menutup kemungkinan nomor asing itu adalah penipu
    Maka dari itu, melacak nomor WhatsApp yang tidak dikenal bisa membantu menemukan identitas bahkan lokasi pemilik nomor

    Beberapa aplikasi populer seperti Getcontact, Sync.Me, Mr. Number, hingga iKeyMonitor dapat digunakan untuk cara melacak nomor WA yang tidak dikenal dengan mudah.

    Anda bisa mencoba cara melacak nomor WA orang tersebut dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

    Pengguna biasanya hanya perlu memasukkan nomor ke kolom pencarian di aplikasi, kemudian aplikasi akan melacak pemilik nomor tersebut.

    Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara melacak nomor WA orang yang tidak dikenal menggunakan aplikasi.

    1. Getcontact

    Aplikasi yang cukup populer ini dapat melacak nomor kontak orang yang menghubungi Anda. Getcontact juga dapat digunakan untuk memberi tag atau label kontak kepada nomor yang Anda simpan.

    Nantinya, nama kontak yang Anda berikan ke sebuah nomor akan masuk ke data nama di Getcontact. Pengguna juga dapat melihat tag atas nomor telepon pribadi sesuai yang diberikan orang lain yang menyimpan kontak Anda.

    Caranya menggunakannya mudah. Pertama, install Get Contact di Android ataupun iOS. Buat akun, lalu masukkan nomor yang ingin kamu lacak. List nama dari sang pemilik nomor akan langsung terlihat.

    2. CallApp

    CallApp secara otomatis mengidentifikasi panggilan telepon dari spammer, telemarketer, nomor tak dikenal dan tidak diinginkan.

    Selain dapat digunakan untuk mengecek nomor tidak dikenal, CallApp memberikan nada dering khusus untuk nomor kontak yang tersimpan.

    3. Caller ID

    Cara melacak nomor WA berikutnya adalah menggunakan aplikasi bernama Caller ID.

    Fitur yang dimiliki Caller ID adalah dapat digunakan untuk pencadangan kontak yang tersimpan. Selain itu, dapat merekam telepon yang masuk dan keluar untuk keperluan dokumentasi.

    4. Mr. Number

    Aplikasi ini dapat memperlihatkan nama dan foto dari nomor telepon yang masuk.

    Aplikasi ini juga dapat memberikan perlindungan dari panggilan yang mengganggu dan berupa penipuan. Mr. Number akan memberikan notifikasi jika ada panggilan yang mengindikasikan penipuan.

    5. Sync.Me

    Sync.Me merupakan layanan pelacak berupa aplikasi dan situs yang dapat mengidentifikasi nomor dan menyinkronkan nomor kontak yang disimpan dan menggabungkan atau duplikat kontak.

    Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur panggilan pintar yang dapat mendeteksi setiap panggilan telepon yang masuk, merekam, serta menemukan segala sesuatu tentang orang yang menelepon Anda.

    6. Truecaller

    Truecaller dapat mengidentifikasi nomor, nama, lokasi, hingga nama provider. Aplikasi ini juga memberikan notifikasi spam atas nomor yang kerap dilaporkan oleh pengguna lain sehingga Anda bisa berhati-hati.

    7. Whoscall

    Whoscall merupakan aplikasi yang dapat mendeteksi panggilan dengan label spam, menyaring panggilan yang dicurigai, menghindari panggilan dan penipuan, hingga memindai SMS dari nomor telepon orang lain.

    (hsy/hsy)

  • Tim Hukum Hasto Kristiyanto Siap Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok, Tantang Kubu KPK Hadir

    Tim Hukum Hasto Kristiyanto Siap Jalani Sidang Perdana Praperadilan Besok, Tantang Kubu KPK Hadir

    PIKIRAN RAKYAT – Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan siap menjalani sidang perdana praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang gugatan praperadilan kedua yang dilayangkan kubu Hasto akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 3 Maret 2025.

    “Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, dan keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan,” kata tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025.

    Ronny menjelaskan, permohonan praperadilan kali ini dibagi dalam dua gugatan yaitu terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku yang disangkakan kepada Hasto.

    Lebih lanjut, Ronny berharap praperadilan ini bisa menjadi kesempatan bagi KPK dan tim hukum Hasto untuk saling menguji dasar penetapan tersangka terhadap kliennya. Di dalam persidangan akan terlihat apakah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan pada rasionalitas hukum atau sekadar kriminalisasi terhadap aktivis politik yang berseberangan dengan kekuasaan.

    Ronny menegaskan, praperadilan ini merupakan hak Hasto sebagai tersangka yang diatur dalam Pasal 79 KUHAP. Dia berharap tim hukum KPK dapat menghadiri sidang perdana besok.

    “Sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Ronny.

    Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto tidak dapat diterima.

    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.

    Djuyamto menyebut permohonan praperadilan yang diajukan Hasto melalui kuasa hukum kabur atau tidak jelas. Dengan demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK sah.

    “Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto, pada Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku.

    “Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.

    Dua Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

    KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tren PHK Melonjak! Upaya Pemberdayaan Perempuan Harus Ditingkatkan

    Tren PHK Melonjak! Upaya Pemberdayaan Perempuan Harus Ditingkatkan

    Jakarta: Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui dunia usaha. 
     
    Catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan pada 2024, dan angka ini diprediksi bisa melonjak hingga 280.000 orang dalam waktu dekat. 
     
    Sektor industri tekstil menjadi salah satu perhatian utamalantaran mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

    Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, berbagai upaya pemberdayaan perempuan harus dilakukan di tengah terjadinya PHK tersebut demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    “Sejumlah langkah antisipasi dalam bentuk pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan, harus segera dilakukan menyusul terjadinya PHK di beberapa sektor usaha di Tanah Air,” kata Rerie sapaannya dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 Maret 2025.
     

    Menurutnya, PHK yang terus meningkat berpotensi menambah beban perempuan, baik sebagai tulang punggung keluarga maupun sebagai individu yang kehilangan sumber pendapatan.
     
    “Perempuan yang kehilangan pekerjaan juga harus mendapat perhatian agar mampu memiliki keterampilan sehingga tetap bisa produktif menopang perekonomian keluarga,” tutur dia.
     
    Tanpa langkah konkret, lonjakan PHK ini juga bisa memicu berbagai permasalahan sosial, seperti meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak langsung pada perempuan dan anak. 
     
    Oleh karena itu, peningkatan keterampilan bagi perempuan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga menambahkan, langkah pemberdayaan perempuan bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang bagi ekonomi Indonesia. 
     
    Jika lebih banyak perempuan memiliki skill yang relevan dengan kebutuhan industri, mereka tidak hanya bisa bertahan di tengah krisis tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Berdasarkan kondisi tersebut, Rerie pun mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah antisipasi melalui berbagai upaya pemberdayaan perempuan, agar dampak PHK di sejumlah sektor tidak semakin parah. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Besar-besaran Rabu 5 Maret 2025, Protes PHK Massal Sritex hingga THR

    KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi Besar-besaran Rabu 5 Maret 2025, Protes PHK Massal Sritex hingga THR

    PIKIRAN RAKYAT – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Maret 2025. Aksi tersebut merespons Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan PT Sritex.

    “(KSPI dan Partai Buruh) melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dilakukan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di Istana Negara dan Kemenaker,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu, 2 Maret 2025.

    Selain menggeruduk Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, KSPI dan Partai Buruh juga akan melakukan aksi di Semarang, Jawa Tengah.

    “Ya walaupun bulan puasa kami biasa melakukan aksi, biasa KSPI dan Partai Buruh itu biasa demi perjuangan rakyat,” ujarnya.

    Enam Tuntutan

    Berikut tuntutan aksi unjuk rasa ribuan buruh di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Semarang pekan depan:

    Bongkar total penyebab PT Sritex tutup dan mem-PHK puluhan ribu pekerja serta hampir ratusan ribu buruh ter-PHK di anak perusahaan Sritex dan supplier Sritex. Selamatkan industri nasional dan sektor riil di tengah ancaman badai PHK ratusan ribu buruh di tahun 2025. Hapus sistem outsourcing yang semakin masif. Bayar THR buruh tahun 2025. Jangan ada pemutusan kontrak dan PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR. Stop korupsi. Korupsi makin merajalela—buruh makin sengsara. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2023 yang membuka pintu impor secara ugal-ugalan dan menjadi penyebab PHK besar-besaran di sektor tekstil serta impor truk.

    Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan dan resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu, 1 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasasi Ditolak, Syahrul Yasin Limpo Dipastikan Masuk Penjara 12 Tahun atas Kasus Pemerasan

    Kasasi Ditolak, Syahrul Yasin Limpo Dipastikan Masuk Penjara 12 Tahun atas Kasus Pemerasan

    PIKIRAN RAKYAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dengan ditolaknya kasasi tersebut, hukuman terhadap SYL yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yakni penjara selama 12 tahun, tetap berlaku.

    “KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025.

    Tessa mengatakan, seiring putusan MA itu maka perkara SYL telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, yang berarti proses hukum terhadap politikus Partai Nadem ini sudah selesai, kecuali jika terdapat upaya hukum luar biasa seperti Peninjauan Kembali (PK). SYL selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahan sesuai putusan majelis hakim.

    “Selain pemberian efek jera, hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery,” ujar Tessa.

    Terkait modus pemerasan dalam jabatan yang dilakukan oleh SYL, KPK menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi di area manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    “Selanjutnya, KPK berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali,” ucap Tessa.

    Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Divonis Penjara 12 Tahun

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari 10 tahun penjara menjadi 12 tahun bui. Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak mengapresiasi putusan majelis hakim tingkat banding tersebut.

    “Tim JPU mengapresiasi atas putusan PT dengan terdakwa SYL oleh karena mengabulkan memori banding Penuntut Umum,” kata Meyer Volmar Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.

    Majelis hakim tingkat banding juga mewajibkan SYL membayar uang pengganti sebesar Rp44 miliar. Langkah berikutnya, kata Meyer, KPK menunggu salinan putusan lengkap dari PT DKI Jakarta untuk selanjutnya dibahas bersama Pimpinan KPK.

    “Mengenai tuntutan tentang uang pengganti yaitu sebesar kurang lebih Rp44 milliar dan mengabulkan pula tuntutan pidana kepada terdakwa yaitu pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun,” tutur Meyer. 

    “Selanjutnya JPU menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi ke KPK dan akan memelajari putusan tersebut dan akan melaporkan secara resmi ke Pimpinan untuk langkah tindak selajutnya,” ucapnya menambahkan.

    Majelis hakim tingkat banding juga mewajibkan SYL membayar denda sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan, jika denda tidak dibayar dapat diganti pidana kurungan selam 4 bulan.

    “Menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum,” ucap Ketua Majelis hakim tingkat banding, Artha Theresia Selasa, 10 September 2024.

    “Menjatuhkan pidana terhadap perdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” ujarnya menambahkan. 

    Lebih lanjut majelis hakim tingkat banding juga menghukum Syahrul Yasin Limpo membayar uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 atau Rp44 miliar dan 30 ribu Dolar Ameriksa Serikat. Syahrul Yasin Limpo harus membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusan banding berkekuatan hukum tetap.

    “Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutup uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Hakim Artha Theresia. 

    Vonis hakim tingkat banding sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa dalam tuntutannya menginginkan Syahrul Yasin Limpo dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti Rp 44,7 miliar.

    Hukuman SYL Lebih Berat

    Vonis Majelis Hakim Tingkat Banding lebih berat dari putusan Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Di pengadilan tingkat pertama, Syahrul Yasin Limpo dijatuhi vonis 10 Tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. 

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu pidana penjara 10 tahun pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan terhadap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

    Tak hanya itu, SYL juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar ditambah 30.000 Dolar Amerika Serikat. Dia harus membayar uang pengganti paling lambat 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Jika tidak dibayar hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka harta benda SYL akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Kemudian, mantan politikus Partai NasDem itu akan dipidana 2 tahun pidana penjara jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lapor KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Cium Dugaan Korupsi di Balik Retret Kepala Daerah

    Lapor KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Cium Dugaan Korupsi di Balik Retret Kepala Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan adanya dugaan tindak korupsi oleh PA/Mendagri, politisi, juga direksi serta komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI), dan PT Jababeka ke KPK, pada Jumat 28 Februari 2025 .

    Koalisi menilai penyelenggaraan kegiatan itu patut diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kecurigaan bermula dari disebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025. Disebutkan pula bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI. Disusul kemudian Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.

    Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran, koalisi menilai, pemerintah justru tetap melaksanakan kegiatan orientasi untuk seluruh kepala daerah terpilih. Pelaksanaan agenda tersebut juga dipandang sangat kontroversial. Selain menunjukkan inkonsistensi pemerintah soal efisiensi, konsep yang digunakan seolah sedang berupaya membawa pemerintah daerah ke arah sentralisasi dan bernuansa militeristik. Hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat tentang apa sebenarnya tujuan utama penyelenggaraan retret Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menilai bahwa agenda retret melenceng dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Desain orientasi ini juga tidak sesuai dengan skema pendidikan dan pembinaan kepala daerah yang diatur dalam UU Pemerintah Daerah,” kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis bersama yang diterima Pikiran Rakyat pada Sabtu (1/3/2025).

    Dalam Pasal 373 UU No. 23/2014 disebutkan, gubernur diberikan kewenangan sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Jika berdalih kegiatan tersebut merupakan pembinaan, yang berwenang adalah gubernur, bukan pemerintah pusat. Selain itu, agenda retret kepala/wakil kepala daerah diduga kuat melanggar ketentuan Perpres pengadaan barang/jasa (PBJ) dan terdapat praktik penyalahgunaan wewenang. Sebab dalam Pasal 1 angka 1 Perpres 16/2018 menyatakan bahwa kegiatan K/L/Perangkat Daerah yang dibiayai APBN/APBD dan prosesnya sejak perencanaan hingga serah terima merupakan aktivitas pengadaan barang/jasa.

    Agenda orientasi kepemimpinan atau disebut retret kepala daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri ditengarai bermasalah. Mulai dari kerangka konsep perencanaan hingga pelaksanaan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan. Anggaran dalam DIPA untuk melaksanakan kegiatan ini berjumlah Rp10.350.000.000 yang diperuntukan untuk 1.092 orang. Namun, koalisi menemukan terdapat sejumlah pelanggaran yang setidaknya diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 1999, dan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018.

    Kegiatan orientasi atau retret merupakan aktivitas pengadaan barang/jasa yang sudah ditetapkan perencanaan pengadaannya oleh Pengguna Anggaran dalam hal ini Menteri Dalam Negeri. Alih-alih tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kemendagri, koalisi tidak menemukan informasi pengadaan terkait agenda orientasi kepala/wakil kepala daerah. Namun di lapangan, diketahui sudah ada pihak swasta yang jadi penyedia pembantu pelaksana kegiatan tersebut yakni, PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

    Koalisi menilai ada empat catatan masalah yang menjadi indikator terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Pertama, penyelenggaraan kegiatan retret diduga melanggar hukum terkait proses pengadaan barang/jasa. Seharusnya, jika berkaca pada data DIPA dan merujuk ketentuan Perpres PBJ, kegiatan ini wajib melalui proses tender. Metode yang sesuai dalam Perpres PBJ antara lain, e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender. Sejumlah metodenya tersebut tentu berbeda-beda, tetapi dengan nilai sesuai DIPA di atas Rp10 miliar, seharusnya menggunakan tender di mana tahapannya diatur dalam Pasal 50 Perpres. Mendagri selaku PA diduga tidak menjalankan ketentuan pengadaan seperti yang diatur dalam Perpres PBJ. Alhasil, program ini tidak transparan dan akuntabel.

    Kedua, kegiatan tersebut sarat dengan benturan kepentingan antara partai penguasa dengan elite Partai Gerindra. Potensi konflik kepentingan berupa persekongkolan itu terjadi antara Kemendagri dan PT LTI yang juga dimiliki oleh kader Partai Gerindra, sebagai direktur, komisaris, dan pemegang saham. Kedua orang kader Gerindra yang dimaksud tercatat sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan juga ada yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Brebes.

    Ketiga, pelaksanaan kegiatan orientasi atau retret ini tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 23/2014 dan seolah ada upaya sentralisasi serta bernuansa militerisme. Agenda itu sejatinya ditujukan untuk memastikan seluruh kepala daerah menjalankan pemerintahan daerah dengan memenuhi standar tata kelola berbasis asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance dan AUPB). Namun, adanya pendekatan militerisme yang digunakan untuk kegiatan instansi dan pejabat sipil; metode komando militerisme yang diterapkan, serta materi yang bersifat linear satu arah pusat ke daerah justru menggambarkan kembalinya rezim otoritarian seperti Orde Baru. Pemerintah daerah dinilai hanya dijadikan sebagai pelaksana komando pusat. Menurut koaliasi, hal tersebut jelas merusak sistem ketatanegaraan dan demokrasi yang dimandatkan konstitusi.

    Keempat, terdapat dugaan kolusi yang dilakukan antara Mendagri dengan orang-orang yang ada di dalam Partai Gerindra. Dengan diterobosnya aturan pengadaan barang/jasa dalam Perpres PBJ, mengindikasikan adanya perbuatan kolusi yang dilarang dalam UU No. 28 Tahun 1999. Permufakatan atau kerja sama tidak dilakukan dengan tunduk pada aturan yang berlaku, baik secara substansi (dalam UU Pemda) maupun prosedur (Perpres PBJ).

    “Oleh karena itu, kami mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.” Terlebih, koalisi menilai tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran hukum lain dan kerugian yang lebih besar akibat dari penyelenggaraan retret yang tidak transparan serta berubah-ubah informasinya.Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat yang terdiri dari
    Themis Indonesia, PBHI, KontraS, ICW.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mudik Gratis Dikurangi Akibat Efisiensi, Kendaraan Pribadi Berpotensi Mendominasi

    Mudik Gratis Dikurangi Akibat Efisiensi, Kendaraan Pribadi Berpotensi Mendominasi

    PIKIRAN RAKYAT – Efisiensi anggaran negara berpotensi mengurangi kuota program mudik gratis dari pemerintah pada Lebaran 2025. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno menilai kebijakan itu merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah.

    “Menteri Perhubungan hendaknya bersikeras minta tetap diadakan program mudik gratis untuk keselamatan, selain untuk meringankan beban keuangan masyarakat. Tujuan diadakannya mudik gratis untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga angka kecelakaan turun,” katanya, Minggu (2/3/2025).

    Dia menyebutkan kuota program mudik gratis pada 2024 terdiri dari 80.125 pemudik dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ditambah, kuota mudik gratis sebanyak 85.694 pemudik yang disediakan Kementerian Perhubungan.

    Pada tahun ini, Djoko mendapat informasi bahwa program mudik gratis hanya diadakan oleh Kementerian BUMN dengan kuota sekitar 100.000 pemudik. Menurutnya, kuota yang disediakan itu masih kurang karena jumlah pemudik cenderung naik dari tahun ke tahun.

    “Berarti, jika diserahkan ke BUMN penyelenggaraan mudik gratis tahun 2025, maka BUMN harus menyediakan kuota dua kali lipat dari tahun 2024. Setidaknya, kuotanya sekitar 165.000 pemudik,” ujarnya menyarankan.

    Bus antar kota berhenti di wilayah sekitar Gerbang Tol Cikopo Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu. Penyelenggaraan mudik gratis dinilai meningkatkan penggunaan angkutan umum saat mudik lebaran dua tahun berturut-turut.

    Selain itu, Djoko menyarankan sistem pendaftaran mudik gratis yang dibuat terfokus lewat satu aplikasi. Tujuannya, untuk mencegah kursi kosong akibat satu pemudik yang mendaftarkan diri di beberapa penyedia program mudik gratis sekaligus, sehingga program mudik gratis bisa lebih efektif.

    Program mudik gratis dipercaya ikut menambah pengguna kendaraan umum untuk mudik dari sebelumnya didominasi kendaraan pribadi. Dengan demikian, pengurangan kuota mudik gratis dikhawatirkan kembali meningkatkan potensi pemudik menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun sepeda motor.

    “Melihat hasil survei dua tahun terakhir (2023 dan 2024), minat masyarakat Indonesia menggunakan angkutan umum meningkat. Tahun-tahun sebelumnya, hasil survei menunjukkan mayoritas memilih mobil pribadi dan sepeda motor,” kata Djoko.

    Hasil Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran 2024 mencatat 20,3 persen pemudik menggunakan kereta api antar kota (39,32 juta orang), 19,37 persen gunakan bus (37,51 juta orang), 18,29 persen mobil milik pribadi (35,42 juta orang) dan 16,07 persen sepeda motor (31,12 juta orang). Untuk pengguna mobil sewaan ada 6,01 persen (11,64 juta orang) dan pesawat 5,67 persen (10,97 juta orang).

    Kemudian, pemudik dengan kapal penyeberangan 10,65 juta orang (5,5 persen), mobil travel 8,27 juta orang (4,27 persen), kapal laut 2,9 juta orang (1,5 persen) dan angkutan lainnya 1,84 juta orang (0,95 persen). Sisanya, gunakan kereta cepat (1,42 juta orang), kereta perkotaan (1,25 juta orang), taksi online (1,07 juta orang), taksi regular (153,93 ribu orang) dan sepeda (143,31 ribu orang).

    “Diperkirakan mudik Lebaran tahun 2025, pengguna travel gelap akan meningkat mengingat mudik gratis ditiadakan yang diselenggarakan Kemenhub. Menggunakan travel gelap lebih murah dan lebih praktis,” tutur Djoko.

    Kereta Tambahan

    Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung belum memastikan akan menyediakan program mudik gratis. Mereka lebih memilih untuk terus menambah kereta api pada periode angkutan Lebaran 2025.

    Setelah menambah tiga kereta api jarak jauh, mereka kembali menambah dua kereta api yaitu KA Pasundan Lebaran dan KA Kutojaya Selatan Tambahan. Penambahan itu diakui untuk memberikan layanan transportasi kereta api yang baik bagi para pemudik.

    “Kami melihat adanya lonjakan permintaan tiket selama periode Lebaran. Dengan penambahan KA Pasundan Lebaran dan KA Kutojaya Selatan Tambahan, kami berharap dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih banyak dan nyaman bagi pelanggan,” ujar Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News