Perusahaan: Google

  • Bakamla Gagalkan Upaya Mafia Lobster Internasional Selundupkan Benih Lewat Perairan Kepulauan Seribu

    Bakamla Gagalkan Upaya Mafia Lobster Internasional Selundupkan Benih Lewat Perairan Kepulauan Seribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

    Sedikitnya 60 ribu ekor benih lobster senilai Rp 1,05 miliar diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa (11/3/2025) dinihari.

    Dalam pengungkapan ini, Bakamla menemukan sebuah perahu kayu tanpa awak yang terombang-ambing di tengah laut.

    Saat diperiksa, petugas menemukan dua koper mencurigakan di dalam perahu tersebut.

    Setelah dibuka, salah satu koper berisi 22 kantong plastik yang penuh dengan benih lobster, sementara koper lainnya kosong dan diduga sebagai wadah cadangan.

    Operasi ini merupakan hasil penyelidikan selama empat bulan oleh tim gabungan Bakamla, BAIS TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Berdasarkan pemetaan intelijen, tim mendeteksi adanya pola penyelundupan benih lobster melalui jalur laut.

    Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla Kolonel David Hastiadi menjelaskan, modus operandi yang digunakan mafia benih lobster ini adalah meninggalkan perahu tanpa awak di laut.

    Perahu tersebut kemudian diduga kuat akan dijemput oleh komplotan yang masih diselidiki itu sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri melalui jalur udara.

    “Jadi pada saat nanti kapal itu datang, kemungkinan karena lalu lintas di sini kapal sangat tinggi, ada kemungkinan dia ketika melihat kami bergerak, dia langsung pergi,” kata David dalam konferensi pers di perairan Kepulauan Seribu, Selasa petang.

    Penyelundupan benih lobster ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

    Pasalnya, harga benih lobster di pasar gelap internasional sangat tinggi, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

    Setelah diamankan, seluruh benih lobster langsung dikembalikan ke habitatnya di perairan Kepulauan Seribu, tepatnya di sekitar Pulau Onrust.

    Proses pelepasan dilakukan oleh petugas Bakamla serta Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kelangsungan hidup biota laut yang dilindungi ini.

    Sementara itu, tim Bakamla masih memburu jaringan penyelundup yang terlibat dalam kasus ini.

    Para pelaku diperkirakan merupakan bagian dari sindikat perdagangan ilegal yang telah lama beroperasi. 

    “Karena sudah lama kita melaksanakan pemantauan, kita pasti akan menelusuri pemilik kapal ini, kemudian siapa yang membawa benih lobster ini,” pungkas David.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan

    Kanwil Kemenkum Jakarta Bentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta membentuk Pos Bantuan Hukum Keliling di kelurahan guna membantu warga mendapat akses bantuan hukum.

    Kepala Kanwilkum DKI Jakarta, Romi Yudianto mengatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum Keliling ini sudah dimulai di Jakarta Utara dan akan menjangkau seluruh kelurahan di Jakarta.

    “Baru kita implementasikan di Jakarta Utara ya, nanti akan kita maksimalkan,” kata Romi saat acara santunan dan buka bersama yatim piatu di Kanwilkum Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Serupa Pos Bantuan Hukum Keliling di Pengadilan, nantinya warga yang memiliki permasalahan terkait hukum dapat memanfaatkan layanan di Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan.

    Baik layanan konsultasi, mendapatkan saran atas permasalahan hukum, hingga layanan mediasi atas masalah yang sedang dihadapi dari petugas di Pos Bantuan Hukum Keliling.

    Diharapkan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini juga dapat membantu menyukseskan gerakan sadar hukum nasional, sehingga warga memahami pengetahuan terkait hukum.

    “Tujuannya melayani masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses bantuan hukum. Agar mudah mendapat pemahaman, bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

    Romi menuturkan berdasar pelaksanaan sementara di Jakarta Utara, layanan Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan ini disambut baik warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

    Dia mencontohkan masyarakat di Jakarta Utara yang datang ke Pos Bantuan Hukum Keliling di Kelurahan untuk mendapat konsultasi atas masalah hukum dihadapi, dan layanan mediasi.

    “Rata-rata di masyarakat itu sangat susah mendapatkan akses bantuan hukum. Sekarang dengan adanya pos bantuan hukum keliling, ya itu Insya Allah akan membantu masyarakat,” tuturnya

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Polisi Temukan Minyakita Dicurangi di Pasar Waru Jakut: Bungkusnya 1 Liter, Isinya 800 Mililiter

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menemukan adanya dugaan kecurangan dalam takaran produk minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Waru, Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, polisi mendapati dua dari tiga sampel Minyakita yang diperiksa tidak memenuhi takaran 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengungkapkan, dari tiga sampel yang diuji, hanya satu yang benar-benar berisi 1 liter minyak.

    Sementara dua lainnya hanya berisi sekitar 800-900 mililiter.

    “Khususnya mengenai volume, isi daripada minyak tersebut, dari tiga sampel yang kita uji, ada sampel yang memang full isinya satu liter,” kata Fuady di lokasi.

    “Tapi dua sampel lainnya ternyata isinya antara 800-900 mililiter, jadi tidak memenuhi takaran 1 liter,” jelas dia.

    Diketahui, salah satu dari dua produk yang isinya kurang dari 1 liter berasal dari produsen di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, sementara satu lainnya sedang dalam penyelidikan oleh Bareskrim Polri dan berlokasi di Tangerang.

    Fuady menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut untuk mengungkap apakah benar dugaan kecurangan itu dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud.

    “Kita akan lakukan penyelidikan apakah nanti dari PT tersebut mengemas kurang dari 1 liter, nanti progresnya akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.  

    Terkini, polisi masih merahasiakan nama perusahaan yang diduga melakukan praktik ini.

    Tapi, Fuady memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan isi minyak dalam kemasan.

    Sebelumnya, temuan takaran Minyakita yang berkurang diungkapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    Pelanggaran itu ditemukan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran.

    Temuan ini pun segera akan ditelusuri dan diselidiki secara mendalam oleh kementerian terkait hingga Bareskrim Polri.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kejari Jaksel Buru Tersangka Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 5,5 Miliar

    Kejari Jaksel Buru Tersangka Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Rp 5,5 Miliar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan tengah memburu tersangka kasus dugaan korupsi berinisial SR.

    Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Suyanto R Sumarta mengatakan, kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 5,5 miliar.

    Ia menjelaskan, SR dan dua orang lainnya berinisial BI dan DS melakukan pekerjaan fiktif terkait pengiriman material PJUTS di 5.542 titik pada tahun 2022.

    “Bahwa telah dilakukan pekerjaan fiktif yang dilakukan oleh BS selaku Dirut PT SEI bersama sama dengan DI dan SR untuk pengiriman material (PJUTS) untuk 5.542 titik tersebar dengan nilai yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.519.330.401,” kata Suyanto, Selasa (11/3/2025).

    BI dan DS telah menjalani proses hukum hingga eksekusi putusan. Di sisi lain, tersangka SR masih buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Yang bersangkutan dilakukan emanggilan secara patut tiga kali dan kerap mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kasi Intel Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono.

    Reza menjelaskan, tim penyidik telah mendatangi kediaman SR di Depok dan Kabupaten Kediri. Namun, SR tak berada di dua lokasi tersebut.

    Saat itu, pengurus RT di lingkungan tempat tinggal SR menyatakan bahwa tersangka sudah pindah rumah.

    “Upaya paksa berikutnya dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Kediri pada 26 Februari 2025, di mana penyidik mendeteksi keberadaan tersangka berada di Kediri. Namun begitu tiba di kediaman tujuan, tersangka SR telah melarikan diri sehingga tim penyidik hanya bertemu dengan istri dan anak tersangka SR saja,” ungkap Reza.
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     
     
     

  • Berkah Ramadan, Polres Jakarta Utara Bagikan Ribuan Takjil dan Sembako ke Warga Selama Bulan Puasa

    Berkah Ramadan, Polres Jakarta Utara Bagikan Ribuan Takjil dan Sembako ke Warga Selama Bulan Puasa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil dan paket sembako kepada pengguna jalan serta warga kurang mampu di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menebarkan keberkahan di bulan suci Ramadan.  

    Dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady dan Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, sejumlah personel kepolisian membagikan takjil di depan Mapolsek Penjaringan.

    Pengendara motor, sopir truk, dan sopir angkot tampak antre dengan tertib untuk menerima takjil yang telah disiapkan.  

    Tak hanya membagikan makanan berbuka, pihak kepolisian juga menyalurkan paket sembako kepada warga kurang mampu di kawasan Muara Baru, Penjaringan.

    Menurut Kombes Pol Ahmad Fuady, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam membantu masyarakat merasakan keberkahan Ramadan.

    “Kami menyiapkan paket takjil untuk berbuka, dan juga memberikan sembako kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di daerah kumuh dan bagi mereka yang mengalami kesulitan. Hingga saat ini, sudah ada 1.000 paket yang kami siapkan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Rencananya, kegiatan berbagi ini akan terus dilakukan di berbagai kecamatan di Jakarta Utara sepanjang bulan Ramadan.

    “Kegiatan ini akan kita laksanakan secara bergilir di wilayah polsek-polsek lain juga,” ucap Kapolres.

    Salah seorang penerima takjil, Indra mengungkapkan, cukup berbahagia menerima santapan gratis untuk berbuka.

    Ia pun memang sudah sering melintas di wilayah Penjaringan dan rutin menerima takjil gratis dari polisi.

    “Memang sudah sering kalau Polsek Penjaringan. Ya ini cukup enak, ngebantu kami dapat takjil gratis, semoga berkah,” ucapnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tak Masalah Ada Efisiensi, Menhub Siapkan 80 Ribu Kuota Mudik Gratis

    Tak Masalah Ada Efisiensi, Menhub Siapkan 80 Ribu Kuota Mudik Gratis

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi memastikan program mudik gratis tetap dijalankan meski terjadi efisiensi anggaran. Dia menyakini penyelenggaraan mudik gratis untuk pemudik dapat dioptimalkan.

    “Jadi Bapak Ketua bisa kami sampaikan oleh pendengar efisiensi kami bisa tetap melakukan program mudik gratis,” ujar Dudy dalam rapat kerja (raker) dengab Komisi V di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025. 

    Lebih lanjut Dudy menerangkan Kemenhub akan menyediakan mudik gratis dengan kuota 86.312 penumpang dan 7.724 sepeda motor. 

    Dudy mengatakan Dijten Perhubungan Darat menyiapkan mudik gratis untuk 31 kota tujuan. Kemudian, Ditjen Perekeretaapian menyiapkan 16.960 penumpang dan 7.424 sepeda motor.

    “Ditjen Perhubungan Laut sebanyak 153 ruas trayek pelayaran angkutan laut dengan kapasitas sebanyak 47.816 penumpang,” jelasnya.

    Imbau Masyarakat Gunakan Fasilitas Mudik Gratis

    Menhub mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Mudik Gratis yang diselenggarakan Kemenhub atau pihak-pihak lain, baik Kementerian/Lembaga, BUMN, atau perusahaan swasta.

    “Kami tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat agar seyogianya tidak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor, mengingat potensi bahaya kecelakaan yang cukup tinggi,” ujar Dudy dalam keterangan resmi belum lama ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Muntah Akibat Mabuk Perjalanan Saat Mudik Apakah Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasannya

    Muntah Akibat Mabuk Perjalanan Saat Mudik Apakah Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasannya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Muntah akibat mabuk perjalanan saat mudik apakah bikin batal puasa? simak penjelasannya.

    Menjelang Lebaran, biasanya masyarakat banyak yang melakukan mudik ke kampung halaman.

    Dalam prosesnya, tak sedikit dari mereka mengalami mabuk perjalanan hingga mual dan muntah mendadak.

    Jika sedang berpuasa, apakah hal ini membuat batal?

    Dalam kitab-kitab fikih, para ulama menyebutkan batal atau tidaknya puasa yang dilakukan bergantung pada penyebab dari muntah tersebut, seperti dilansir dari situs resmi Bimas Islam, Kementerian Agama RI.

    Menurut para ulama, ada dua jenis muntah yang dibedakan berdasarkan sebabnya.

    Pertama, yakni muntah yang disengaja, misalnya muntah yang keluar akibat memasukkan jari tangan ke dalam pangkal mulut dengan sengaja.

    Kedua, yaitu muntah yang tidak disengaja.

    Muntah yang tidak disengaja, misalnya muntah karena mual akibat sakit perut,hamil, kurang sehat, atau mabuk perjalanan.

    Apabila muntah terjadi karena disengaja, menurut para ulama dapat membatalkan puasa.

    Oleh sebab itu, jika kita sengaja mengeluarkan muntah saat siang hari di bulan Ramadan, maka kita batal puasanya dan wajib mengqadhanya di lain hari di luar bulan Ramadan.

    Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Dr. Muhammad Hasan Hitou dalam kitab Fiqhush Shiyam, sebagai berikut:
     
    “Jika seseorang muntah di siang hari Ramadan dengan sengaja, maka puasanya batal”.
     
    Sementara apabila muntah terjadi karena tidak disengaja, maka itu tidak membatalkan puasa. 

    Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Dr. Muhammad Hasan Hitou dalam kitab Fiqhush Shiyam berikut:
     
    “Adapun orang yang terdorong muntah tanpa unsur keinginan dan kesengajaan, maka para kebanyakan para ulama berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan puasa”.
     
    Adapun dalil yang dijadikan dasar oleh para ulama mengenai masalah di atas adalah hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:
     
    “Barangsiapa terdorong untuk muntah, maka tidak ada qadha baginya, dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaknya mengqadha”.
     
    Sementara itu, menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, maksud dari terdorong muntah adalah muntah yang bukan disebabkan oleh pilihan atau keinginan dirinya sendiri.

    Namun, muntah tersebut terjadi karena terpaksa. Beliau berkata sebagai berikut:
     
    “Terdorong muntah maksudnya adalah muntah tersebut keluar bukan pilihan dari dirinya sendiri”.
     
    Itulah penjelasan mengenai muntah apakah dapat membatalkan puasa di bulan Ramadan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Faktor-Faktor Penyebab Turunnya Indeksi Persepsi Demokrasi Indonesia 

    Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Faktor-Faktor Penyebab Turunnya Indeksi Persepsi Demokrasi Indonesia 

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan banyak faktor yang menyebabkan turunnya indeks persepsi demokrasi Indonesia. Ia menyebut faktor itu antara lain terbitnya Peraturan Kapolri tentang hate speech pada 2015, UU MD3, revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, Perppu tentang Ormas pada 2017, dan penangkapan aktivis yang terjadi sejak 2015.

    Peraturan-peraturan tersebut terbit di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sebelumnya The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis indeks persepsi demokrasi Indonesia mendapat skor 6,44 pada 2024. Skor ini turun dibanding 2023 sebesar 6,5 dan 2022 di angka 6,71.

    “Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia. Sehingga pada saat itu The Economist menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun,” kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025. 

    Dengan demikian, Pigai menyebut saat peraturan-peraturan tersebut berlaku pada 2024, maka sedemokratis apa pun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto indeks demokrasi tetap turun di periode sebelumnya. 

    “Ketika peraturan-peraturan tersebut tetap berlangsung sampai 2024, maka siapa pun presidennya, sehebat apapun pemimpinnya, sedemokratis apa pun pemimpinnya, ketika peraturannya terkunci ya tetap demokrasi akan turun di periode sebelumnya,” ucap Pigai. 

    Lebih lanjut, Pigai menuturkan, indeks persepsi demokrasi Indonesia menurun juga disebabkan beberapa putusan peradilan seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, ia tidak menyebut putusan MK yang dimaksud. Kemudian manuver DPR RI yang berencana ingin menganulir putusan MK terkait UU Pilkada pada Agustus 2024. 

    “Lalu yang berikut diskriminasi yang dihadapi oleh kelompok minoritas, khususnya mereka yang beragama di luar agama-agama resmi. Lalu kebebasan berpendapat yang menyebabkan ada beberapa orang yang diproses hukum terutama aktivis yang diadili karena menyuarakan pendapat pikiran dan perasaan,” kata Pigai.

    “Karena itulah 2015-2024 sebelum periode pemerintah Prabowo memang sudah dikunci, tidak bisa,” ucapnya melanjutkan.

    Cahaya Demokrasi di Pilkada 2024 

    Namun Pigai menyampaikan, di tengah-tengah demokrasi yang menurun ada satu momentum perbaikan demokrasi yakni Pilkada 2024 yang berlangsung pada November atau di awal kepemimpinan Prabowo. Menurutnya, perbaikan demokrasi terlihat dari kesuksesan partai oposisi yakni PDIP memenangkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno di Pilkada Jakarta. 

    “Semua orang bebas bahkan partai yang tidak mungkin bisa diberi kesempatan untuk bisa bertarung pun dibuka dengan adanya Judicial Review yng memberi kesempatan PDI Perjuangan menyodorkan calon-calonnya untuk bertarung dan akhirnya menang,” ucap Pigai.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 2 Bukti Terbongkarnya Kedekatan Kim Sae Ron dengan Aktor Kim Soo Hyun Sebelum Tewas Akhiri Hidup

    2 Bukti Terbongkarnya Kedekatan Kim Sae Ron dengan Aktor Kim Soo Hyun Sebelum Tewas Akhiri Hidup

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kabar kematian aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron, belakangan kembali terungkap di permukaan. 

    Publik pun seketika geger dengan informasi terbaru terkait kehidupan sang aktris menjelang kematiannya.

    Kim Sae Ron disebut-sebut memiliki kedekatan hubungan asmara dengan aktor Kim Soo Hyun. 

    Hal itu terungkap dari dua bukti yang baru-baru ini menyeruak ke publik. 

    Dua bukti itu yaitu berupa isi chat pada 19 Maret 2024 dan foto mesra Kim Sae Ron dengan Kim Soo Hyun. 

    Berdasarkan Kanal YouTube Garosero Research Institute via Kompas.com, informasi itu didapat dari keluarga Kim Sae Ron. 

    Dalam isi chat tersebut, Kim Sae Ron menanyakan terkait kabar Gold Medalist, agensi Kim Soo Hyun, yang menggugatnya. 

    “Oppa, ini Sae Ron. Aku menerima surat pernyataan hari ini, bahwa (perusahaanmu) menggugatku. Kamu bilang akan memberiku banyak waktu, jadi aku bekerja keras, bersiap untuk kembali bekerja,” tulis Kim Sae Ron.

    Kim Sae Ron berjanji akan membayar ganti rugi kepada Kim Soo Hyun dengan persentase dari setiap pekerjaannya.

    “Aku tidak mengatakan bahwa aku tidak akan membayarmu, tetapi jika kamu tiba-tiba meminta 700 juta KRW (sekitar Rp 7,8 miliar) sekarang, aku benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa. Bukannya aku tidak mau, tetapi aku tidak bisa. Apakah kamu benar-benar harus menempuh jalur hukum? Tolong selamatkan aku. Aku mohon padamu. Beri aku waktu,” pintanya lagi.

    Bibi Kim Sae Ron mengklaim bahwa perusahaan awalnya mencoba meminta Kim Sae Ron membayar denda sebesar 20,0 miliar won (sekitar Rp 226 miliar).

    Setelah beberapa kali ditanyai tentang perhitungan yang besar, perusahaan diduga membayar 700 juta won (sekitar Rp 7,9 miliar) untuknya.

    Dalam pesan itu Kim Sae Ron mengungkap ketakutannya jika perusahaan benar-benar akan membawanya ke pengadilan.

    “Bukannya aku tidak mau, tetapi aku tidak bisa,” tulisnya.

    “Apakah kamu benar-benar harus membawanya ke pengadilan? Tolong selamatkan aku… Aku mohon padamu. Beri aku waktu,” sambungnya.

    Sementara itu foto Kim Soo Hyun mencium pipi Kim Sae Ron dijadikan thumbnail video. Wajah keduanya terlihat seluruhnya.

    Garosero menyatakan bahwa foto tersebut diambil saat Kim Sae Ron berusia 16 tahun dan duduk di kelas tiga SMP.

    Seperti diketahui, gugatan itu berawal ketika Kim Sae Ron mengalami insiden kecelakaan dalam keadaan mabuk (DUI) pada tahun 2022.

    Di tengah krisis tersebut, Kim Soo Hyun dan Gold Medalist berinisiatif untuk membantu Kim Sae Ron, meskipun pada awalnya dia mengungkapkan keinginan untuk menangani masalahnya sendiri.

    Gold Medalist akhirnya mengeluarkan dana sebesar 700 juta Won (setara dengan Rp 7,8 miliar) sebagai ganti rugi, tanpa meminta pengembalian dari Kim Sae Ron.

    Meskipun demikian, Kim Sae Ron merasa terdorong untuk bekerja keras agar dapat melunasi utang tersebut.

    Pada tahun 2024, Kim Sae Ron menerima surat perintah untuk mengembalikan uang tersebut, yang membuatnya terkejut.

    Ia mencoba menghubungi Kim Soo Hyun untuk meminta bantuan, namun sang aktor tidak memberikan respons.

    Dalam usaha terakhir untuk menjangkau Kim Soo Hyun, Kim Sae Ron bahkan menelepon dari nomor sepupunya, tetapi tetap tidak mendapatkan tanggapan.

    Dalam keadaan putus asa, ia memposting foto selfie lama bersama Kim Soo Hyun di media sosial, berharap agar aktor tersebut akan melihatnya dan menghubunginya kembali.

    Kisah cinta mereka, yang dimulai dengan penuh harapan, kini terjebak dalam ketidakpastian dan kesedihan.

    Agensi bantah 

    “Klaim yang dibuat oleh Garosero Research Institute mengenai Kim Soo Hyun di YouTube hari ini sepenuhnya salah,” respons Gold Medalist pada Senin (10/3/2025).

    Lebih lanjut, Gold Medalist menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang telah dilontarkan Garosero Research Institute terhadap Kim Soo Hyun adalah salah.

    “Mereka menuduh bahwa perusahaan kami dan Kim Soo Hyun berkolusi dengan YouTuber Lee Jin Ho untuk menjatuhkan nama mendiang Kim Sae Ron, bahwa Kim Soo Hyun telah berkencan dengan mendiang Kim Sae Ron sejak dia berusia 15 tahun,” terang agensi tersebut.

    Selain membantah tuduhan tersebut, Gold Medalist juga mengaskan bahwa mereka bekerja sama untuk menjatuhkan Kim Sae Ron lewat hubungan agensi dengan YouTuber Lee Jin Ho sepenuhnya salah.

    Kemudian, Gold Medalist mengutarakan komitmen mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap Garosero Research Institute.

    Grup YouTuber yang tersebut akan dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan informasi palsu.

    Sosok Kim Sae Ron

    Sosok Kim Sae Ron dan awal karir yang gemilang Kim Sae Ron, yang juga dikenal dengan nama Kim Ah Im, sebelumnya sedang merencanakan untuk membuka sebuah kafe bersama teman-temannya dan kembali aktif dalam dunia hiburan, menurut informasi yang disampaikan oleh seorang kenalannya.

    Namun, kariernya sempat terpuruk akibat keterlibatannya dalam kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) pada tahun 2022, yang memaksanya untuk menjauh dari sorotan publik.

    Di balik beberapa kontroversi yang terus mengikutinya di media sosial, Kim Sae Ron dikenal aktris berbakat. 

    Dilansir dari Tribunnews.com, Kim Sae Ron memulai debutnya di industri hiburan sejak usia belia dan berhasil meraih sejumlah penghargaan prestisius.

    Pada 2010, ia memenangkan penghargaan Aktris Pendatang Baru Terbaik di Buil Film Awards, serta mendapat Special Mention di BUSTER Copenhagen International Film Festival for Children and Youth.

    Kariernya semakin bersinar ketika ia meraih penghargaan Aktris Muda Terbaik di MBC Drama Awards 2013.

    Sejak saat itu, ia terus aktif membintangi berbagai drama dan film populer.

    Pada 2021, Kim kembali memenangkan penghargaan Aktris Terbaik dalam Drama Spesial/TV Cinema di KBS Drama Awards, membuktikan eksistensinya di industri hiburan Korea.

    Beberapa drama dan film yang ia bintangi adalah sebagai berikut:  

    Drama Korea

     Bloodhounds (Netflix, 2023) sebagai Kim Hyeon Ju
    The Great Shaman Ga Doo-Shim (KakaoTV, 2021) sebagai Ga Doo Sim
    Nobody Knows (SBS, 2020) sebagai Cha Young Jin (muda)
    Secret Healer (JTBC, 2016) sebagai Yeon Hee/Seo Ri
    Hi! School – Love On (KBS2, 2014) sebagai Lee Seul Bi.

    Film Korea

    A Brand New Life (2009) sebagai Jin Hee
    The Man From Nowhere (2010) sebagai Jung So Mi
    A Girl At My Door (2014) sebagai Do Hee
    Snowy Road (2017) sebagai Kang Young-Ae
     Everyday We Are (2022) sebagai Han Yeo Wool

    Kepergian Kim Sae Ron yang mendadak menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan penggemarnya. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pengamat Ungkap Dampak Negatif Penundaan Pengangkatan CPNS

    Pengamat Ungkap Dampak Negatif Penundaan Pengangkatan CPNS

    Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah angkat bicara soal penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Menurutnya, penundaan ataupun pengunduran pengangkatan tersebut tidak perlu terjadi mengingat penerimaan CASN sudah melalui proses perencanaan matang.

    “Enggak ada urgensinya menurut saya. Karena kan penerimaan CASN itu kan sudah melalui perencanaan yang matang kan, yang sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Trubus dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 11 Maret 2025.
     
    CPNS jadi menganggur selama penundaan

    Adanya penundaan pelantikan juga menyebabkan CASN dan CPNS yang terlanjur sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, terpaksa harus menganggur selama penundaan.

    “Jadi kalau kemudian ditunda, ya terus dampaknya yang jadi masalah kan. Karena kan di antara CASN ini sendiri kan ada yang dulu sudah bekerja, terpaksa mengundurkan diri karena sudah diterima,” ungkapnya. 
     

    Daya beli semakin anjlok

    Lebih lanjut, kebijakan menunda pelantikan CASN juga berbarengan di tengah badai PHK. Sehingga, dengan diundurnya pengangkatan CASN ini bisa memperburuk daya beli masyarakat yang semakin anjlok.

    “Kemudian juga ini kan jadi di tengah pengangguran yang banyak PHK-PHK, itu kan juga menyebabkan dampaknya daya eli masyarakat jadi turun. Jadi itu masalahnya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini merespons singkat ihwal keputusannya yang menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024. 

    Hal tersebut telah ia laporkan ke Presiden Prabowo. “Sudah dilaporkan ke Presiden (Prabowo),” ujar Rini usai menghadiri rapat terbatas (ratas) program sekolah rakyat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

    Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah angkat bicara soal penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
     
    Menurutnya, penundaan ataupun pengunduran pengangkatan tersebut tidak perlu terjadi mengingat penerimaan CASN sudah melalui proses perencanaan matang.
     
    “Enggak ada urgensinya menurut saya. Karena kan penerimaan CASN itu kan sudah melalui perencanaan yang matang kan, yang sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Trubus dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 11 Maret 2025.
     

    CPNS jadi menganggur selama penundaan

    Adanya penundaan pelantikan juga menyebabkan CASN dan CPNS yang terlanjur sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, terpaksa harus menganggur selama penundaan.

    “Jadi kalau kemudian ditunda, ya terus dampaknya yang jadi masalah kan. Karena kan di antara CASN ini sendiri kan ada yang dulu sudah bekerja, terpaksa mengundurkan diri karena sudah diterima,” ungkapnya. 
     

    Daya beli semakin anjlok

    Lebih lanjut, kebijakan menunda pelantikan CASN juga berbarengan di tengah badai PHK. Sehingga, dengan diundurnya pengangkatan CASN ini bisa memperburuk daya beli masyarakat yang semakin anjlok.
     
    “Kemudian juga ini kan jadi di tengah pengangguran yang banyak PHK-PHK, itu kan juga menyebabkan dampaknya daya eli masyarakat jadi turun. Jadi itu masalahnya,” tuturnya.
     
    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini merespons singkat ihwal keputusannya yang menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024. 
     
    Hal tersebut telah ia laporkan ke Presiden Prabowo. “Sudah dilaporkan ke Presiden (Prabowo),” ujar Rini usai menghadiri rapat terbatas (ratas) program sekolah rakyat, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)