Perusahaan: Google

  • Ini Isi 5 Poin Penting THR Ojol 2025 dalam SE Kemnaker, Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Harus Tahu

    Ini Isi 5 Poin Penting THR Ojol 2025 dalam SE Kemnaker, Driver Grab, Gojek, dan Kurir Paket Harus Tahu

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan penerbitan Surat Edaran (SE) No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Kebijakan ini menjadi langkah pertama pemerintah dalam mengatur pemberian bonus kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 11 Maret 2025, Yassierli menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil komunikasi intensif antara pemerintah, perusahaan aplikasi, serta perwakilan pengemudi dan kurir.

    “Kami melakukan komunikasi dan simulasi secara mendalam. Apa yang tercantum dalam SE ini adalah titik temu serta bentuk komitmen dari aplikator,” ujar Menaker Yassierli.

    Menaker menekankan bahwa regulasi ini bertujuan membangun hubungan industrial berbasis nilai-nilai Pancasila dengan menanamkan semangat kekeluargaan dalam industri berbasis aplikasi.

    Yassierli menjelaskan bahwa penyusunan aturan ini memakan waktu sekitar empat bulan. Selama proses tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini adil dan dapat diterapkan dengan baik.

    “Kami menerapkan meaningful participation, mendengarkan aspirasi para pengemudi ojol, serta mendapatkan keterbukaan dari perusahaan aplikasi mengenai kondisi keuangan mereka,” ungkapnya.

    5 Ketentuan dalam Surat Edaran

    Surat edaran ini menetapkan lima ketentuan utama dalam pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online:

    Bonus hari raya diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi. Bonus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pengemudi dan kurir yang produktif serta berkinerja baik akan menerima bonus proporsional dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Pengemudi dan kurir yang tidak masuk kategori produktif tetap mendapatkan bonus sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Pemberian bonus hari raya tidak menggantikan dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online semakin terjamin, sekaligus memperkuat kemitraan antara perusahaan aplikasi dan mitra kerjanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1 Gram Antam Tembus Rp1.7 Juta

    1 Gram Antam Tembus Rp1.7 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Emas dengan berbagai tingkat karat selalu menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang. Harga emas batangan dan perhiasan bisa berubah setiap hari, dan hari ini, 12 Maret 2025, harga emas mengalami fluktuasi yang cukup signifikan.

    Dari harga emas batangan di Pegadaian hingga harga emas di toko emas ternama, berikut daftar harga emas yang berlaku di berbagai tempat dan jenis emas:

    Harga Emas di Pegadaian

    Berikut adalah harga emas batangan yang berlaku di Pegadaian untuk masing-masing merk (Galeri24, Antam, dan UBS) yang diperbarui pada 12 Maret 2025:

    1. Harga Emas Batangan

    – Galeri24

    0,5 gram: Rp898.000 1 gram: Rp1.667.000 2 gram: Rp3.269.000 5 gram: Rp8.085.000 10 gram: Rp16.057.000 25 gram: Rp40.102.000 50 gram: Rp80.138.000 100 gram: Rp160.259.000 250 gram: Rp400.331.000 500 gram: Rp800.661.000 1.000 gram: Rp1.601.320.000

    – Antam

    0,5 gram: Rp913.000 1 gram: Rp1.721.000 2 gram: Rp3.381.000 3 gram: Rp5.046.000 5 gram: Rp8.375.000 10 gram: Rp16.693.000 25 gram: Rp41.602.000 50 gram: Rp83.123.000 100 gram: Rp166.165.000 250 gram: Rp415.141.000 500 gram: Rp830.066.000 1.000 gram: Rp1.660.090.000

    – UBS

    0,5 gram: Rp902.000 1 gram: Rp1.669.000 2 gram: Rp3.313.000 5 gram: Rp8.185.000 10 gram: Rp16.284.000 25 gram: Rp40.628.000 50 gram: Rp81.089.000 100 gram: Rp162.113.000 250 gram: Rp405.164.000 500 gram: Rp809.372.000 1.000 gram: Tidak tersedia

    Harap dicatat bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu dan disarankan untuk memeriksa harga terbaru saat bertransaksi.

    2. Harga Tabungan Emas di Pegadaian

    Beli Emas: Rp15.850 per 0,01 gram Jual Emas: Rp15.370 per 0,01 gram Harga Emas di Indogold

    – Emas Logam Mulia 99.99%

    Harga Beli: Rp1.579.963 Harga Jual: Rp1.541.500

    – Perak Murni 99.9%

    Harga Beli: Rp22.990 Harga Jual: Rp16.800 Harga Emas di Butik Emas LM Grahadipta – Jakarta 0,5 gram: Rp889.500 (Harga Dasar), Rp891.724 (Harga + Pajak) 1 gram: Rp1.679.000 (Harga Dasar), Rp1.683.198 (Harga + Pajak) 2 gram: Rp3.298.000 (Harga Dasar), Rp3.306.245 (Harga + Pajak) 3 gram: Rp4.922.000 (Harga Dasar), Rp4.934.305 (Harga + Pajak) 5 gram: Rp8.170.000 (Harga Dasar), Rp8.190.425 (Harga + Pajak) 10 gram: Rp16.285.000 (Harga Dasar), Rp16.325.713 (Harga + Pajak) 25 gram: Rp40.587.000 (Harga Dasar), Rp40.688.468 (Harga + Pajak) 50 gram: Rp81.095.000 (Harga Dasar), Rp81.297.738 (Harga + Pajak) 100 gram: Rp162.112.000 (Harga Dasar), Rp162.517.280 (Harga + Pajak) 250 gram: Rp405.015.000 (Harga Dasar), Rp406.027.538 (Harga + Pajak) 500 gram: Rp809.820.000 (Harga Dasar), Rp811.844.550 (Harga + Pajak) 1.000 gram: Rp1.619.600.000 (Harga Dasar), Rp1.623.649.000 (Harga + Pajak)

    Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan dari masing-masing lembaga atau toko emas. Pastikan untuk memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pungli di Sekolah Tangsel, Pilar Tindak Tegas

    Pungli di Sekolah Tangsel, Pilar Tindak Tegas

    Tangerang Selatan: Dugaan praktik pungutan liar di SDN Ciater 2 mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang langsung mengambil langkah tegas.

    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke sekolah bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel, Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat pada Senin 10 Maret 2025. Kehadiran mereka bertujuan memastikan tidak ada praktik pungutan yang membebani orang tua siswa.

    Pilar menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.

    “Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah bahwa apa yang dilakukannya memang benar bahwa ada permintaan sumbangan, kebijakan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR. Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar.

    Baca: SDN Muncul 01 Bertransformasi, Simbol Kemajuan Pendidikan di Tangsel

    BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) telah disediakan untuk memenuhi keperluan operasional sekolah, sehingga tidak ada alasan untuk menarik sumbangan tambahan dari orang tua siswa.

    Lebih lanjut, Pilar menyampaikan bahwa pihak sekolah dan komite telah mengakui kesalahan mereka dan telah mengembalikan seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari orang tua siswa.

    Ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas. Selain itu, ia menegaskan bahwa komite sekolah tidak boleh lagi mengelola dana dari orang tua siswa di semua sekolah negeri di Tangsel.

    “Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di Tangsel, beserta komite sekolah, dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kalau masih ada tindakan melanggar seperti itu, pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini,” kata Pilar dengan nada serius.

    Langkah ini diambil untuk memastikan orang tua siswa tidak lagi dibebani pungutan yang tidak sesuai aturan. Pemkot Tangsel berkomitmen menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa pungutan tambahan yang membebani masyarakat.

    Tangerang Selatan: Dugaan praktik pungutan liar di SDN Ciater 2 mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang langsung mengambil langkah tegas.

    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke sekolah bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel, Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat pada Senin 10 Maret 2025. Kehadiran mereka bertujuan memastikan tidak ada praktik pungutan yang membebani orang tua siswa.

    Pilar menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.

    “Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah bahwa apa yang dilakukannya memang benar bahwa ada permintaan sumbangan, kebijakan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR. Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar.
     
    Baca: SDN Muncul 01 Bertransformasi, Simbol Kemajuan Pendidikan di Tangsel

    BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) telah disediakan untuk memenuhi keperluan operasional sekolah, sehingga tidak ada alasan untuk menarik sumbangan tambahan dari orang tua siswa.

    Lebih lanjut, Pilar menyampaikan bahwa pihak sekolah dan komite telah mengakui kesalahan mereka dan telah mengembalikan seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari orang tua siswa.

    Ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas. Selain itu, ia menegaskan bahwa komite sekolah tidak boleh lagi mengelola dana dari orang tua siswa di semua sekolah negeri di Tangsel.

    “Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di Tangsel, beserta komite sekolah, dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kalau masih ada tindakan melanggar seperti itu, pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini,” kata Pilar dengan nada serius.

    Langkah ini diambil untuk memastikan orang tua siswa tidak lagi dibebani pungutan yang tidak sesuai aturan. Pemkot Tangsel berkomitmen menyediakan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa pungutan tambahan yang membebani masyarakat.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Harga Emas Antam Melesat! Buyback Ikut Naik, Saatnya Cuan?

    Harga Emas Antam Melesat! Buyback Ikut Naik, Saatnya Cuan?

    Jakarta: Harga emas Antam kembali melonjak tajam! Berdasarkan data Logam Mulia, Rabu, 12 Maret 2025, harga emas batangan Antam naik Rp23 ribu per gram, dari Rp1,679 juta menjadi Rp1,702 juta per gram.
     
    Kenaikan ini bukan hanya berlaku untuk harga jual, tetapi juga harga buyback (harga jual kembali ke Antam). Buyback emas Antam hari ini ikut naik sebesar Rp23 ribu per gram, kini berada di angka Rp1,551 juta per gram. 
     
    Artinya, investor yang ingin menjual emasnya hari ini bisa mendapatkan keuntungan lebih besar dibanding kemarin.
     

    Harga buyback ikut naik, investasi emas makin cuan?
    Bagi para investor emas, kenaikan harga buyback ini menjadi kabar baik. Jika melihat tren dalam setahun terakhir, harga emas terus mengalami peningkatan signifikan. 

    Sebagai ilustrasi, pada Maret 2024, harga emas Antam masih berada di kisaran Rp1,2 juta per gram, sementara harga buyback-nya sekitar Rp1,1 juta per gram.
     
    Dengan asumsi seorang investor membeli 10 gram emas setahun lalu seharga Rp12 juta, lalu menjualnya hari ini dengan harga buyback Rp1,551 juta per gram, maka ia bisa memperoleh Rp15,51 juta. 
     
    Artinya, keuntungan yang didapat mencapai Rp3,51 juta atau sekitar 29 persen dalam setahun. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank konvensional yang rata-rata hanya 4-5 persen per tahun.
     

    Daftar harga emas Antam berbagai ukuran
    Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp901 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,702 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,344 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,921 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp8,285 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp16,515 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp41,162 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp82,245 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp164,412 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp410,765 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp821,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,642 miliar.
     
    Jadi, sekarang apakah kamu mau mulai berinvestasi emas?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Reaksi Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada yang Sangat Kaget

    Reaksi Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada yang Sangat Kaget

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bereaksi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil.

    KPK menggeledah kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat itu terkait kasus dugaan korupsi bank plat merah di Jawa Barat.

    Komisi Anti Rasuah itu menggeledah rumah politikus Golkar itu yang terletak di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025).

    Mengenai reaksi Jokowi dan Dedi Mulyadi, terdapat salah satu tokoh yang sangat kaget atas penggeledahan tersebut.

    Respon Dedi Mulyadi

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hanya berkomentar singkat mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil.

    “Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” katanya.

    Namun dia memastikan bahwa bahwa operasional masih berlangsung baik.

    “Sampai sekarang yang pinjam masih banyak,” katanya.

    Respon Jokowi

    Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengaku kaget rumah Ridwan Kamil digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” kata Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA:  Aksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Puncak Bogor Menjadi Sorotan. Segel Jembatan yang Diresmikan Ridwan Kamil dan Pesan buat Warga Jakarta.

    Jokowi menilai kejadian ini bentuk pembelajaran bagi semua tokoh, termasuk penegakan hukum yang berlaku.

    “Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” jelasnya.

    Pernyataan Resmi

    Sementara, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

    Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

    Pada poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” tulis pernyataan itu.

    Sedangkan poin ketiga, Ridwan Kamil tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    Diketahui, Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.

    Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.

    Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.

    Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.

    Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.

    Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.

    “Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, dilansir Kompas TV, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo  Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.

    Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.

    Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara bank daerah,” ungkap Setyo, Selasa (11/3/2025).

    KPK Geledah Tempat Lain

    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaraan negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya. (TribunJabar/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cek NIK KTP untuk Dapat Bansos Lewat HP Atau cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Ramadan Ini – Page 3

    Cek NIK KTP untuk Dapat Bansos Lewat HP Atau cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Ramadan Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk masyarakat kurang mampu, yang akan cari Maret 2025 atau Ramadan ini.

    Mengutip Antara, Rabu (12/3/2025), program Bansos PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

    Kelompok sasaran program ini mencakup ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

    Sementara BPNT menyasar pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 setiap bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.

    Mulai 2025, pengecekan penerima bansos dipermudah lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

    Anda cukup menggunakan NIK KTP untuk mengecek status penerimaan bansos secara online, kapan saja dan di mana saja.

    Prosesnya sederhana: akses situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan data lokasi. Setelah memasukkan kode verifikasi, klik ‘Cari Data’ untuk melihat hasil. Jika terdaftar, Anda akan melihat jenis bansos dan jadwal pencairannya.

    Selain situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat HP yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

    Aplikasi ini menawarkan cara yang serupa untuk memeriksa status bansos melalui perangkat seluler. Pastikan data yang Anda masukkan akurat agar hasil pencarian tepat.

  • Gubernur Pramono Anung Ingatkan Warga Pesisir Jakarta Potensi Banjir Rob pada 28-29 Maret 2025

    Gubernur Pramono Anung Ingatkan Warga Pesisir Jakarta Potensi Banjir Rob pada 28-29 Maret 2025

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga yang tinggal wilayah pesisir waspada dengan potensi banjir rob pada akhir Maret mendatang.

    Hal ini disampaikan Pramono setelah mendapat laporan dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Maruli Sijabat.

    “Dapat laporan dari pak Maruli bahwa 28-29 Maret kemungkinan banjir rob lagi,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Pram pun memastikan pihaknya sudah memerintahkan anak buahnya untuk waspada dan bersiap menghadapi banjir rob.

    “Saya informasikan untuk kita antisipasi agar pompa-pompa yang ada di utara nanti kita akan aktifkan kembali,” ujarnya.

    Sekretaris BPBD DKI Jakarta Maruli Sijabat menambahkan, ada beberapa wilayah yang diprediksi terdampak banjir rob ini.

    “Wilayahnya mungkin di pesisir utara, seperti di Pluit, Muara Angke, Muara Baru. Kemudian di sekitaran Cilincing juga ada potensi itu,” ujarnya.

    Meski demikian, Maruli memastikan BPBD sudah melakukan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi banjir rob.

    Tak cuma menyiagakan petugas dan pompa-pompa di daerah rawan rob, BPBD DKI juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengevakuasi warga.

    “Langkah-langkah antisipasi lain bila diperlukan adanya pengungsian, maka kami akan siapkan sarana untuk evakuasi dengan menggunakan perahu,” tuturnya.

    “Selain saran yang sudah ada, kemudian juga pemenuhan kebutuhan dasar untuk para pengungsi juga akan kami support,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ketua RT Kaget Lihat Pelaku Pembunuh Ibu & Anak di Toren Air Tambora, Kecurigaan Warga Tak Terbukti

    Ketua RT Kaget Lihat Pelaku Pembunuh Ibu & Anak di Toren Air Tambora, Kecurigaan Warga Tak Terbukti

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kecurigaan pelaku terhadap sosok pelaku pembunuh ibu TSL (59) dan anaknya ES (35) di Angke, Tambora, Jakarta Barat, terbantah, Ketua RT 05 RW 02 Angke, Sripriyanti sampai terheran-heran.

    Yanti mengatakan bahwa pelaku bukanlah warga sekitar.

    Ia dan warga sekitar tak menyangka sosok pembunuh ibu dan anak di Tambora ternyata orang lain yang tak dikenal.

    Sebelum adanya penangkapan pelaku oleh polisi, Yanti menyebut warga sempat berprasangka buruk terhadap anak korban bernama Ronny.

    Ronny disebut sempat terlibat cekcok dengan TSL.

    “Orang-orang kan nuduh anaknya, enggak tahunya orang lain,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).

    “Saya juga kaget, baru lihat saya. Dia kemarin di ruangan polisi, saya sampai tanya terus sama polisi ini benar pak pelakunya,” tandasnya.

    Namun ternyata pembunuh ibu dan anak itu bukanlah Ronny usai polisi menangkap pelaku di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam.

    KLIK SELENGKAPNYA: Lima Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren Air Rumah Mereka di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (7/3/2025). Tetangga Bongkar Cekcok Soal Nikah.

    “Orang-orang kan nuduh anaknya, enggak tahunya orang lain. Saya juga kaget, baru lihat saya juga,” tuturnya.

    Sementara itu, Ronny sendiri mengaku masih begitu terpukul atas kepergian ibu dan kakaknya secara tragis.

    “Saya butuh waktu ya. Saya sudah serahkan semua ke pihak kepolisian. Mohon pengertiannya,” bebernya.

    KESAKSIAN BU RT – Ketua RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sripriyanty dan rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

    Diketahui, Ronny adalah orang yang melaporkan hilangnya ibu dan kakaknya ke polisi pada Senin (3/3/2025) setelah keduanya sudah tak bisa dihubungi sejak Sabtu (1/3/2025).

    Ronny juga yang menghubungi polisi usai mencium bau tak sedap dari dalam rumahnya.

    Tak disangka jasad ibu dan anaknya ditemukan di dalam toren air.

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh

    Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

    Kendati begitu, polisi masih belum mengungkap identitas pelaku.

    Pelaku membunuh korban berinisial TSL (59) dan ES (35) menggunakan benda tumpul.

    Jasad pertama kali ditemukan oleh anak kedua TSL, Ronny di dalam toren air pada Kamis (6/3/2025) malam.

    Warga sempat mencurigai Ronny sebagai pelaku pembunuhan.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung (Dok Polres Metro Jakarta Barat)

    Namun, polisi memastikan Ronny tak terlibat kasus pembunuhan dan tak memiliki hubungan dengan pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan motif pembunuhan TSL dan ES belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” tuturnya, Senin (10/3/2025).

    Selama berada di lokasi pelarian di Banyumas, pelaku menyamar menjadi gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” tandasnya.

    Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan juga diamankan seperti senapan angin serta sepeda motor.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap,” imbuhnya.

    Ia menambahkan pelaku membunuh kedua korban seorang diri menggunakan benda tumpul.

    Terkait sosok pelaku, Arfan memastikan bukan anak kedua korban yang pertama kali menemukan jasad dalam toren air.

    RUMAH KORBAN PEMBUNUHAN DI TAMBORA – Sosok TSL (59), ibu rumah tangga yang ditemukan tewas bersama putrinya, ES (35), di toren rumah mereka di Tambora, Jakarta Barat perlahan mulai terkuak. (Kompas.com./Intan Afrida Rani)

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” pungkasnya.

    Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan hasil visum menunjukkan adanya luka pada bagian kepala.

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati kita lihat secara fisik itu ada luka di bagian kepala dua-duanya,” tukasnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ini 6 Fitur Penting yang Seharusnya Ada di WhatsApp – Page 3

    Ini 6 Fitur Penting yang Seharusnya Ada di WhatsApp – Page 3

    WhatsApp kini memungkinkan pengguna menyesuaikan tampilan obrolan dengan pilihan wallpaper dan warna chat yang lebih menarik dibandingkan warna hijau default. Namun, penyesuaian ini hanya berlaku di jendela obrolan, tidak pada seluruh elemen aplikasi.

    WhatsApp sebaiknya meniru fitur tema Material You milik Google, yang diterapkan di perangkat Android 12 ke atas. Tema tersebut mampu mengubah seluruh elemen antarmuka pengguna (UI) pada perangkat.

    Jika tema obrolan diterapkan di WhatsApp, seharusnya perubahan tersebut juga berlaku di seluruh tampilan aplikasi.

    Meski pengguna dapat mengganti tema obrolan, warna hijau khas WhatsApp tetap mendominasi elemen UI lainnya, yang mungkin kurang disukai sebagian pengguna.

    5. Opsi untuk Mengirim Pesan Senyap

    WhatsApp sebaiknya menyediakan fitur pengiriman pesan senyap untuk pesan yang tidak mendesak.

    Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim pesan tanpa menimbulkan notifikasi bagi penerima, terutama pada waktu tertentu seperti malam hari.

    Meskipun saat ini pengguna bisa membisukan notifikasi secara manual, hal tersebut berisiko membuat pesan penting terlewat. Dengan adanya opsi pesan senyap, pengguna tetap bisa berkomunikasi tanpa mengganggu kenyamanan penerima.

     

  • Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa? Mendag Lain Sama Persis Seperti Saya

    Kenapa Hanya Saya yang Jadi Terdakwa? Mendag Lain Sama Persis Seperti Saya

    PIKIRAN RAKYAT – Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) heran kenapa hanya dia Menteri Perdagangan (Mendag) yang jadi tersangka bahkan terdakwa. Ia yang duduk di kursi pesakitan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag itu, mempertanyakan perlakuan yang dinilai tak adil bagi eks Mendag lainnya.

    Pasalnya, keterangan tempus dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dibuat Kejaksaan Agung bertuliskan penyidikan perkara 2015-2023. Sementara, ia hanya menjabat Mendag dalam periode 2015-2016.

    Alih-alih periode Sprindik, surat dakwaan malah disesuaikan dengan masa dia menjabat yaitu 2015-2016.

    Hal itu disampaikannya usai mendengar jawaban jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsinya dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa,11 Maret 2025.

    “Bahwa tempus dari pada dakwaan tidak klop dengan tempus dari pada Sprindik dan kenapa hanya saya yang menjadi terdakwa dan bahkan tersangka,” kata Tom, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

    Setelah persidangan, saat ditemui media, Tom kembali mengungkapkan kekecewaannya lantaran hanya dia yang dijadikan terdakwa.

    Menurut hematnya, seluruh pihak yang pernah menjabat sebagai Mendag sepatutnya diproses secara hukum sebagaimana dirinya.

    “Karena semuanya (Mendag) juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga agas dasar hukum yang sama seperti saya. Ya juga harus serentak, tidak bisa milih-milih,” ujar dia.

    “Saya yakin semua Menteri Perdagangan yang lain akan juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula itu biasa-biasa saja. Tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum. Jadi ini seperti milih-milih,” kata dia menegaskan.

    Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong

    Sebelumnya, jaksa meminta hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Tom Lembong. Dengan begitu, sidang perkara Tom Lembong bisa dilanjutkan lagi.

    “Menolak keseluruhan dari keberatan nota eksepsi dari penasihat hukum atau Terdakwa Thomas Terdakwa Thomas Trikasih Lembong,” ujar Jaksa.

    Tom Lembong dijerat dengan dakwaan merugikan negara sebesar Rp578.105.411.622 akibat kebijakan impor gula yang diambil tanpa koordinasi dengan kementerian lain, meskipun stok gula dalam negeri sudah surplus.

    Kebijakan tersebut menguntungkan 10 pihak dengan total keuntungan mencapai Rp515.408.740.970,36.

    Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News