Perusahaan: Google

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 
     
    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.
     
    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kerja Petugas Rumah Pompa Tangani Banjir Jakarta Diapresiasi DWP Dinas SDA

    Kerja Petugas Rumah Pompa Tangani Banjir Jakarta Diapresiasi DWP Dinas SDA

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Upaya para petugas rumah pompa Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dalam penanganan banjir besar di saat awal bulan Ramadan 1446 Hijriah diapresiasi.

    Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) SDA DKI Jakarta, Diah Kurniati mengatakan para petugas rumah termasuk garda terdepan dalam penanganan banjir di Jakarta.

    Bahkan saat Jakarta dilanda banjir besar pada Senin (3/3), Selasa (4/3), Rabu (5/3) para petugas rumah pompa di Kampung Pulo dan Bidara Cina, Jatinegara bahkan harus bekerja ekstra.

    “Berjuang sangat luar biasa 24 jam selama tiga hari. Bahkan ada petugas pompa yang rumahnya kebanjiran tapi tetap bertugas) di sini,” kata Diah di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025).

    Sebagai bentuk apresiasi tersebut, DWP Dinas SDA DKI Jakarta hari ini melaksanakan bakti sosial kepada para petugas rumah pompa di Kampung Pulo dan Bidara Cina, Jatinegara.

    Kedua lokasi dipilih jadi titik bakti sosial karena permukiman warga Bidara Cina dan Kampung Pulo sempat terendam banjir luapan Kali Ciliwung akibat debit air kiriman dari Bogor dan Depok.

    Dalam kegiatan ini DWP Dinas SDA DKI Jakarta memberikan bantuan berupa paket sembako kepada 40 petugas rumah pompa Bidara Cina dan Kampung Pulo sebagai bentuk apresiasi.

    “Kita ingin memberikan pesan kepada para pejuang banjir, maupun kepada warga. Bahwa dibalik penanganan banjir Jakarta ada petugas-petugas pompa yang bekerja tanpa lelah,” ujarnya.

    Diah menuturkan kegiatan bakti sosial ini juga sebagai bentuk menjalin silaturahmi kepada para operator rumah pompa Bidara Cina dan Kampung Pulo, khususnya di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

    Saat kegiatan para anggota DWP Dinas SDA DKI Jakarta melihat langsung kerja, sekaligus berdialog menanyakan harapan para petugas rumah pompa Bidara Cina dan Kampung Pulo.

    Di antaranya harapan petugas rumah pompa yang berharap ada bantuan vitamin untuk menjaga kesehatan, agar mereka selalu dalam kondisi fit ketika bertugas saat musim hujan.

    Diah dan Ketua DWP Sudin SDA Jakarta Timur, Alya Rauf pun menyatakan akan berupaya menindaklanjuti aspirasi para petugas rumah pompa terkait bantuan vitamin saat bertugas.

    “Kita akan sampaikan (aspirasi) ke ketua. Pesannya tetap jaga kesehatan, misalnya butuh sesuatu kaitannya dengan support bisa kita bicarakan. Tetap jaga kesehatan lah yang pasti,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Fidya Kamalinda Mohon ke Sang Ayah Tak Dipisahkan dengan Anaknya: Aku Pingin Punya Hidup Sendiri!

    Fidya Kamalinda Mohon ke Sang Ayah Tak Dipisahkan dengan Anaknya: Aku Pingin Punya Hidup Sendiri!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Atlet Taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalinda (30) tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya pergi dari rumah karena menjadi korban KDRT ayah dan ibunya sejak usia lima tahun.

    Ia muncul  ke publik dan meminta agar orang tua tak lagi mengusik hidupnya. 

    Hal itu disampaikan Fidya melalui video klarifikasinya yang tersebar di sosial media. 

    Fidya meminta agar sang ayah tak lagi mengganggunya dan berupaya memisahkan dengan anaknya. 

    Pasalnya, sang ayah, Hindarto belakangan meminta agar Fidya kembali ke rumah. 

    Bahkan tak masalah seandainya Fidya harus meninggalkan suami dan anaknya asalkan bisa hidup bersama orang tuanya. 

    Namun, Fidya menolak itu dan ingin hidup bahagia bersama keluarganya. 

    “Tolong beh, anak aku enggak salah apa-apa. dia lahirnya terlahir suci. Dia pantes bahagia aku enggak mau dia kayak aku. Udah tolong stop. Ini masalah babe sama aku, kalau memang babe enggak suka sama aku, aku minta maaf.”

    “Enggak pernah bisa jadi anak yang baik, enggak pernah jadi anak yang diandalkan seperti apa yang babe bilang selama ini, enggak tahu diuntung, enggak bisa bahagiain orang tua aku minta maaf banget. Tapi, aku juga pengen punya hidup sendiri,” ujar Fidya diikuti isak tangis.

    Permasalahan antara Fidya dan kedua orang tuanya sempat dimediasi beberapa kali oleh pihak kepolisian. 

    Sayangnya, tak pernah ada titik temu dari pertemuan itu. 

    Viral di media sosial

    Sebelumnya diberitakan, seorang atlet Taekwondo asal Kota Bandung, Jawa Barat, bernama Fidya Kamalinda dikabarkan menghilang sejak tahun 2015 lalu. 

    Sampai saat ini, tahun 2025, orangtua Fidya Kamalinda mengaku belum mengetahui keberadaan anaknya tersebut. 

    Khodijah, ibu dari Fidya Kamalinda menyebut kala itu, anaknya meminta izin untuk pergi ke warnet.

    Di warnet tersebut, Fidya Kamalinda katanya bertemu seorang pria lalu dibawa paksa menggunakan mobil.

    Penelusuran TribunJakarta, Fidya Kamalinda akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi melalui video yang diunggahnya di TikTok, pada Kamis (13/3/2025).

    Di awal video, Fidya Kamalinda memperlihatkan KTP-nya demi membuktikan dirinya adalah sosok atlet Taekwondo yang dikabarkan hilang tersebut.

    Fidya Kamalinda dengan mata berkaca-kaca membantah semua pernyataan orangtuanya.

    Ia menegaskan dirinya bukan korban penculikan, wanita yang kini berusia 30 tahun itu mengaku pergi dari rumah karena keinginannya sendiri.

    “Bismillah Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu, nama saya Fidya Kamalinda,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Saya di sini untuk menanggapi berita yang beredar di media social tentang diriku yang pertama terkait kasus penculikan, saya ingin mengatakan itu adalah fitnah. Saya keluar rumah atas dasar keinginan saya sendiri,” tegasnya.

    Fidya Kamalinda lalu membeberkan alasannya untuk kabur dari rumah.

    Menurut pengakuan Fidya Kamalinda,sedari kecil dirinya menjadi korban penganiayaan ayahnya.

    Fidya Kamalinda menyebut pertama kali dianiaya ayahnya di usia 5 tahun.

    Penganiayaan tersebut terus berulang hingga ia beranjak dewasa.

    “Bahwa saya sudah menahannya sejak lama. Mengapa saya ingin keluar rumah? Karena saya sudah diperlakukan kasar oleh ayah sejak saya masih kecil,” ucap Fidya Kamalinda.

    “Kekerasan pertama yang dilakukan ayah, ketika saya berusia 5 tahun. Saya sudah ditampar, ditendang, dan diseret oleh ayah sendiri dan hal ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya” imbuhnya.

    Fidya Kamalinda menyebut penganiayaan tersebut terjadi karena ambisi ayahnya, agar sang putri bisa menghasilkan uang sebagai atlet Taekwondo.

    “Saya tidak mengerti kenapa, mungkin karena dia mempunyai ambisi yang besar terhadap saya untuk menghasilkan uang,  usahanya tidak mengalami kemajuan pada saat itu mungkin sampai sekarang,” katanya.

    “Sejak saya kecil orangtua hanya mengandalkan salah satu pengurus taekwondo yang tinggal di rumah kami  untuk membiayai kami, aneh, dia bahkan bukan murim bagi saya,” imbuhnya.

    Tak cuma karena dianiaya, Fidya Kamalinda juga merasa sangat gerah dengan sikap orangtuanya yang selalu pergi ke dukun sebelum dirinya bertanding.

    “Orangtua saya ini suka sekali datang ke dukun. Setiap kali saya ingin bertarung dibawa ke dukun, dijampe-jampe, meminta air doa, mandi bunga dan itu dilakukan setiap kali saya ingin berkompetisi,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Terkadang saya merasa bingung. Kenapa harus seperti ini,” tambahnya.

    Mendapatkan siksaan mental dan fisik, Fidya Kamalinda bertahun-tahun memilih untuk memendamnya.

    Fidya Kamalinda mengaku bingung untuk bercerita ke siapa soal penderitaannya, pasalnya ia yakin tak akan ada yang mempercayai ucapannya.

    Puncaknya di usianya ke-21 tahun, Fidya Kamalinda memberanikan diri untuk keluar dari cengkraman orangtuanya.

    “Saat itu umur saya sudah 21 tahun. Saya merasa aku bisa memilih hidupku sendiri. Mengapa aku berani? Karena saya sudah merasa lelah selama bertahun-tahun,” ujar Fidya Kamalinda.

    “Saya merasa punya hak atas hidup saya sendiri. Meskipun mereka bilang, Anda seharusnya bersyukur karena dibesarkan oleh kami. Siapa yang ingin dilahirkan di dunia?” imbuhnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.
     
    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memberikan tanggapan terkait situasi yang berkembang saat ini. BUMD Jawa Barat itu menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    “bank bjb senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan bank bjb dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Kamis, 13 Maret 2025,

    Dalam menjalankan operasionalnya, bank bjb memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan dengan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham.

    bank bjb terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas,” bunyi keterangan tersebut.

    bank bjb berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan semangat ini, bank bjb akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Investor Menanti Keputusan BI Rate dan Kebijakan Pro Pasar

    Investor Menanti Keputusan BI Rate dan Kebijakan Pro Pasar

    Jakarta: Pasar modal Indonesia saat ini sedang dalam mode menunggu. Para investor berharap ada angin segar dari Bank Indonesia (BI) berupa pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate. 
     
    Selain itu, mereka juga menantikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih pro pasar untuk mendukung iklim investasi.
     
    Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto mengatakan saat ini ruang penurunan suku bunga acuan yang terbuka masih didukung kondisi fundamental seperti posisi cadangan devisa yang masih banyak dan inflasi yang terkendali.

    “Dengan kondisi tersebut, kami memprediksi bulan ini adalah saat yang tepat untuk pemangkasan suku bunga, karena pemangkasan suku bunga jarang terjadi di kuartal II-2025 karena repatriasi dividen dimana kebutuhan dolar AS meningkat di tengah musim dividen bursa,” ujar Rully dalam Media Day: March 2025 by Mirae Asset dikutip, 13 Maret 2025.
     
    Lalu, apa saja sentimen yang sedang diperhatikan pelaku pasar saat ini?
     

    1. Keputusan BI Rate kapan turun?
    Sejumlah analis memperkirakan pemangkasan BI Rate bisa dilakukan pada bulan ini sebelum memasuki kuartal II. Pasalnya, di kuartal II banyak perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham, yang berpotensi meningkatkan permintaan dolar AS.
     
    Jika suku bunga turun, ini bisa menjadi dorongan positif bagi pasar modal, karena biaya pinjaman akan lebih murah dan likuiditas di pasar bisa meningkat.
     
    Namun, jika BI masih menahan suku bunga, investor kemungkinan akan menunggu hingga kuartal III untuk melihat apakah ada kesempatan pemangkasan berikutnya.
    2. Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)
    Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang mengharuskan valuta asing hasil ekspor disimpan di dalam negeri selama setahun ke depan. 
     
    Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, terutama di tengah tekanan dari dolar AS.
     
    Saat ini, rupiah masih bertahan di level Rp16.300 per USD setelah pertama kali menembus Rp16.000 pada Desember tahun lalu.
    3. Insentif pemerintah
    Beberapa kebijakan insentif yang sudah berjalan antara lain, diskon tarif listrik 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Lalu, Subsidi harga tiket pesawat ekonomi menjelang musim mudik Lebaran.
     
    Kebijakan-kebijakan ini dinilai positif untuk daya beli masyarakat dan konsumsi domestik, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
    4. Kebijakan pro pasar yang ditunggu
    Selain faktor suku bunga dan nilai tukar, pelaku pasar juga menanti langkah konkret dari pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan investor. 
    Salah satunya adalah kebijakan yang mampu memberikan jaminan stabilitas investasi, terutama di tengah situasi global yang tidak menentu.
     
    Saat ini, Perang Dagang 2.0 yang kembali dipicu oleh Presiden AS Donald Trump telah menjadi salah satu faktor eksternal yang diperhitungkan investor. 
     
    Jika pemerintah dapat merespons dengan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin pasar modal Indonesia bisa tetap menarik bagi investor asing maupun domestik.
     
    Jadi, buat kamu yang sedang mencari peluang investasi, tetap pantau perkembangan terbaru dan manfaatkan momen saat pasar sedang bergerak dinamis!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ridwan Kamil Jadi Sasaran Pertama KPK, Apa Kaitannya dengan Skandal Korupsi BJB?

    Ridwan Kamil Jadi Sasaran Pertama KPK, Apa Kaitannya dengan Skandal Korupsi BJB?

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023. Tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secaca terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Kriteria Mitra Grab yang Bakal Mendapat Bonus Hari Raya

    Ini Kriteria Mitra Grab yang Bakal Mendapat Bonus Hari Raya

    Jakarta: Menjelang Hari Raya, banyak pekerja menantikan tunjangan atau bonus sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. 
     
    Di sektor formal, pekerja umumnya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Namun, bagi pekerja di sektor informal seperti mitra pengemudi Grab, pemberian bonus hari raya (BHR) tidak bersifat wajib. 
     
    Meskipun demikian, Grab tetap berusaha memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik melalui program BHR.

    Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, BHR yang akan diberikan berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital (gig worker). 
     
    “Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” kata Tirza dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Kamis, 13 Maret 2025.
     

    Bonus ini menjadi bentuk penghargaan bagi mitra yang telah berkontribusi dalam ekosistem Grab. Namun, tidak semua mitra otomatis mendapatkannya. 
     
    Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, seperti tingkat keaktifan, performa dalam menyelesaikan order, hingga kepatuhan terhadap aturan platform.
     
    “Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya, sehingga setiap Mitra Aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya,” jelas dia.
    Kriteria penerima Bonus Hari Raya Grab
    Lalu, bagaimana kriteria mitra pengemudi yang bisa mendapatkan Bonus Hari Raya dari Grab? Berikut penjelasannya:

    1. Mitra harus aktif

    Bukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.

    2. Memiliki tingkat penyelesaian order yang baik

    Grab memberikan BHR kepada mitra yang memiliki tingkat penyelesaian order yang tinggi dan konsisten. Ini berarti mitra tidak hanya sekadar menerima order, tetapi juga menyelesaikannya dengan baik.

    3. Kepatuhan terhadap aturan Grab

    Mitra yang mendapatkan BHR harus memiliki rekam jejak yang bersih dari pelanggaran aturan platform. Jika terdeteksi adanya pelanggaran serius, seperti fraud atau pelanggaran kode etik, maka mitra tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bonus.

    4. Rating dan umpan balik pelanggan 

    Penilaian dari pelanggan juga menjadi faktor penting dalam pemberian BHR. Mitra yang mendapatkan rating tinggi dan umpan balik positif dari pelanggan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bonus ini.
     
    Grab menghitung BHR berdasarkan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Mitra dengan pendapatan yang stabil dan menunjukkan performa baik akan lebih berpeluang mendapatkan bonus ini.
    Tidak semua mitra Grab mendapatkan BHR
    Meski begitu, Tirza juga mengatakan, Grab menegaskan bahwa BHR bukanlah kebijakan tahunan dan bukan hak tetap bagi semua mitra pengemudi. Ini adalah bentuk apresiasi tambahan yang diberikan sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan dan dengan mempertimbangkan keadilan berbasis kinerja. 
     
    Oleh karena itu, hanya mitra yang memenuhi syarat di atas yang akan mendapatkan BHR.
     
    “Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya,” ucap Tirza.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • LINK Live Streaming Arema FC vs Barito Putera Malam Ini, Pekan Ke-27 di BRI Liga 1 2024/2025

    LINK Live Streaming Arema FC vs Barito Putera Malam Ini, Pekan Ke-27 di BRI Liga 1 2024/2025

    JABAR EKSPRES – Pertandingan pekan ke-26 BRI Liga 1 2024/2025 berakhir digelar pada hari Minggu, 16 Maret 2025, namun pada hari Senin, 10 Maret 2025 mulai digelar pertandingan pekan ke-27. Untuk per hari ini, Kamis, 13 Maret 2025 terdapat satu pertandingan yang mempertemukan antara Arema FC dengan Barito Putera.

    Dalam pertandingan di pekan ke-27 antara Arema FC dengan Barito Putera ini akan disiarkan langsung di Indosiar, Vidio dan Sportstars 3 mulai pukul 20:30. Diketahui bahwa pertandingan antara Arema FC dengan Barito Putera berlangsung di Stadion Soepriadi Kota Blitar.

    BACA JUGA: DANA KAGET 13 Maret 2025, Ambil Saldo Gratis Hingga Rp290.000 Langsung Cair Lewat Cara Ini

    BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Harian Langsung Cair Ke Rekening Hingga Rp99.000

    Dalam urutan klasemen sendiri Arema FC berada pada posisi ke-7 dengan mencetak poin 39 dengan 11 kali menang, 6 kali seri dan 9 kali kalah. Sementara untuk Barito Putera dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-13 dengan poin 29, dengan 7 kali menang, 8 kali seri, dan 11 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara Arema FC dengan Barito Putera yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: 1x KLIK! LINK DANA KAGET Spesial Ramadhan Dapat Saldo Gratis Hingga Rp300.000

    Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2024/2025 Pekan ke-27 : Jadwal Lengkap Pekan Ke-27 BRI Liga 1 2024/2025, Catat Tanggalnya!

    LINK STREAMING Arema FC vs Barito Putera

    https://www.vidio.com/live/205-indosiarhttps://www.vidio.com/watch/8304650-gaskeun-bri-liga-1-2024-2025-segera-dimulai-dukung-saksikan-klub-kesayanganmu-hanya-di-indosiar?utm_source=google&utm_medium=pre-game&utm_campaign=liga1-ENLink Nonton: https://www.vidio.com/live/17623?schedule_id=4138038&utm_source=internal&utm_medium=epg_schedule_detail_page_sports&utm_campaign=all

     

     

     

  • Panduan Lengkap dan Perhitungan Keuntungannya

    Panduan Lengkap dan Perhitungan Keuntungannya

    Jakarta: Emas Antam adalah salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia. Selain mudah dibeli, emas Antam juga mudah dijual kembali (buyback). 
     
    Namun, sebelum menjual emas, penting untuk memahami cara buyback, perhitungan keuntungan, serta pajak yang berlaku.

    Perbedaan harga emas Antam hari ini dan setahun lalu
    Harga emas terus berfluktuasi, sehingga menjual emas di waktu yang tepat bisa memberikan keuntungan lebih besar.
     
    Harga emas Antam 13 Maret 2025: Rp1,714 juta per gram.
    Harga buyback 13 Maret 2025: Rp1,563 juta per gram.
    Harga emas Antam 13 Maret 2024: Rp1,2 juta per gram
    Harga buyback 13 Maret 2024: Rp1,092 juta per gram

    Dari data di atas, terlihat bahwa harga emas mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam setahun terakhir. 
     
    Jika kamu membeli emas setahun lalu dan menjualnya hari ini, selisih harga jualnya bisa menjadi keuntungan.
     

    Cara buyback emas Antam di Butik Emas Logam Mulia
    Salah satu cara termudah untuk menjual emas Antam adalah melalui Butik Emas Logam Mulia yang tersedia di berbagai kota besar di Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

    Datang ke Butik Emas Logam Mulia terdekat dengan membawa KTP dan NPWP (jika ada).
    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran pelayanan.
    Serahkan emas Antam yang akan dijual beserta dokumen pendukung ke petugas Customer Service.
    Petugas akan mengisi formulir buyback dan meminta kamu mencantumkan nomor rekening aktif untuk transfer hasil penjualan.
    Setelah menyetujui harga buyback yang ditawarkan, kamu akan menandatangani kwitansi sebagai bukti transaksi.
    Dana hasil buyback akan ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan dalam H+1 hingga H+3 hari kerja.

    Cara menghitung keuntungan menjual emas Antam hari ini
    Untuk menghitung keuntungan dari penjualan emas, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
     
    Keuntungan = Harga Buyback Hari Ini – Harga Beli
     
    Contoh perhitungan jika kamu membeli emas setahun lalu:
     
    Harga beli setahun lalu: Rp1,2 juta per gram
    Harga buyback hari ini: Rp1,563 juta per gram
     
    Keuntungan: Rp1,563 juta – Rp1,2 juta = Rp363 ribu per gram
     
    Jika kamu menjual 10 gram emas, maka total keuntungan yang diperoleh adalah Rp3,63 juta.
    Pajak dan potongan buyback Emas Antam
    Saat menjual emas Antam, ada pajak yang perlu diperhitungkan:
     
    Buyback emas lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (jika memiliki NPWP) dan 3 persen (jika tidak memiliki NPWP).
     
    Jika kemasan emas Antam rusak atau sertifikat hilang, bisa dikenakan potongan tambahan sesuai kebijakan butik emas.
     
    Menjual emas Antam bukan sekadar menukar logam mulia dengan uang, tetapi juga membutuhkan strategi agar mendapatkan keuntungan maksimal. Dengan memahami proses buyback, menghitung keuntungan, serta memperhatikan pajak yang berlaku, kamu bisa menjual emas dengan lebih cerdas!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)