Perusahaan: Google

  • Ramp Chek Terminal Induk Bekasi Jelang Arus Mudik, Kendaraan Tidak Layak Dilarang Jalan 

    Ramp Chek Terminal Induk Bekasi Jelang Arus Mudik, Kendaraan Tidak Layak Dilarang Jalan 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Jelang arus mudik Lebaran Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar ramp chek di Terminal Induk Bekasi Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur. 

    Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dishub Kota Bekasi, Permana Sidik mengatakan, ramp cek digelar selama tiga hari sejak 18 sampa 20 Maret 2025. 

    “Dinas Perhubungan mengadakan kegiatan rump check memastikan kendaraan laik jalan, selama 3 hari ini kami melakukan pengecekan seluruh bus yang ada di Terminal Induk Bekasi untuk dipakai di masa mudik lebaran,” kata Permana. 

    Permana menjelaskan, kegiatan ramp chek mencakup berbagai aspek terutama kelayakan fisik kendaraan. 

    “Pengecekan diantaranya teknis ya, mulai dari kaca, wiper, lampu dan sistem pengereman, fasilitas kursi penumpang juga termasuk yang kami lakukan pengecekan,” jelas dia. 

    Hasil ramp chek akan diberitahukan kepada Perusahaan Otobus (PO), armada yang tidak layak jalan akan dikembalikan ke pool agar diperbaiki. 

    Sedangkan untuk kendaraan yang lolos ramp chek, akan diberikan tanda berupa stiker agar bisa dilihat masyarakat. 

    “Kami sudah sepakati kalau misalnya ada temuan saat pelaksaan akhir, kami akan kembalikan kendaraan itu ke pool tidak laik jalan kita berikan sanksi teguran kepada pihak PO,” jelas dia. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya 

  • Ini Bulan Ramadhan, Jangan Berprasangka Buruk

    Ini Bulan Ramadhan, Jangan Berprasangka Buruk

    PIKIRAN RAKYAT – DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis 20 Maret 2025.

    Meski menuai gelombang kritik dan aksi unjuk rasa dari mahasiswa serta masyarakat sipil, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa proses revisi sudah sesuai mekanisme hukum dan meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk, terutama di bulan Ramadhan.

    “Alhamdulillah baru saja rapat paripurna DPR RI mengesahkan undang-undang TNI. Semua prosesnya sudah dalam mekanisme yang memang seharusnya dilaksanakan, dari penerimaan surat, mendengarkan partisipasi masyarakat, hingga pihak-pihak yang harus didengar. Bahkan, pembahasannya pun dilaksanakan secara terbuka,” kata Puan Maharani dalam konferensi pers usai sidang paripurna, Kamis 20 Maret 2025.

    Tiga Poin Krusial Revisi UU TNI

    Puan Maharani menjelaskan bahwa revisi UU TNI menyoroti tiga pasal utama:

    Pasal 7

    Menambah cakupan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16, termasuk penanggulangan ancaman siber dan penyelamatan warga negara di luar negeri.

    Pasal 47

    Penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga bertambah dari 10 menjadi 14. TNI aktif hanya boleh menjabat di lembaga terkait bidang pertahanan, keamanan, dan penanggulangan bencana. Selain itu, prajurit yang menduduki jabatan di luar ketentuan wajib mundur atau pensiun dini.

    Pasal 53

    Perpanjangan masa dinas prajurit TNI sesuai jenjang kepangkatan, dengan perwira maksimal hingga 60 tahun.

    Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini tetap menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama.

    “Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, dan hak asasi manusia, sesuai dengan aturan perundangan di Indonesia dan internasional,” tuturnya.

    Menjawab Kritik Soal Pembahasan Tertutup

    Menanggapi kritik soal pembahasan yang dianggap tertutup, Puan Maharani menjelaskan bahwa semua proses berlangsung transparan meski tidak semua tahap bisa langsung dipublikasikan.

    “Dalam pembahasan selalu ada media. Setelah keluar dari ruangan, panja selalu memberikan penjelasan apa saja yang sudah dibahas. Namun karena memang belum selesai pembahasannya, tentu saja itu belum bisa menjadi keputusan,” ucapnya.

    Puan Maharani juga memastikan bahwa larangan TNI berbisnis dan berpolitik tetap berlaku.

    “Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik, dan ada beberapa lagi. Itu harus. Bahkan, kalau di luar dari pasal 47, ada cuma 14 kementerian/lembaga yang boleh diduduki TNI aktif. Kalau di luar itu, TNI harus mundur atau pensiun dini,” tuturnya.

    Puan: Jangan Curiga, Ini Bulan Ramadhan

    Di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa dan kritik masyarakat sipil, Puan Maharani mengimbau agar publik tidak terjebak dalam prasangka buruk.

    “Tolong jangan ada kecurigaan, jangan salah berprasangka dulu. Mari kita sama-sama baca dengan baik setelah undang-undang ini disahkan. Kita jangan belum apa-apa berprasangka. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Kita sama-sama harus punya pikiran positif dahulu, sebelum membaca, sebelum melihat. Tolong jangan berprasangka,” katanya.

    Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan memperkuat pertahanan nasional, bukan mengembalikan militer ke ranah politik. Dia juga membantah isu bahwa TNI akan dilibatkan dalam pengawasan demonstrasi.

    “Tidak ada, nanti bisa dicek. Kita tetap mengedepankan supremasi sipil,” ucapnya.

    Menjaga Kedaulatan, Bukan Berbisnis

    Di akhir keterangannya, Puan Maharani menegaskan bahwa revisi UU TNI harus dipahami sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi ancaman modern seperti serangan siber dan krisis global yang berdampak pada keamanan nasional.

    “Ini hanya penambahan untuk cyber dan penyelamatan warga negara di luar negeri jika dibutuhkan. Insya Allah jangan sampai terjadi (penyalahgunaan). Ini hanya untuk antisipasi dan mitigasi,” ujarnya.

    Puan Maharani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan terus bergotong royong demi kepentingan bangsa.

    “Kami di DPR bersama-sama bergotong royong dengan pemerintah demi bangsa dan negara,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penukaran Uang Baru Periode 4 pintar.bi.go.id Dibuka Dua Tahap, Catat Jadwalnya!

    Penukaran Uang Baru Periode 4 pintar.bi.go.id Dibuka Dua Tahap, Catat Jadwalnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui layanan daring pintar.bi.go.id.

    Periode 4 penukaran uang baru ini akan dibagi menjadi dua tahap dan menjadi periode terakhir dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.

    Jadwal dan Tahapan Penukaran Uang Baru Periode 4

    Tahap Pertama:

    Pendaftaran: Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB.

    Lokasi penukaran: 1.505 titik di wilayah Pulau Jawa.

    Tahap Kedua:

    Pendaftaran: Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

    Lokasi penukaran: 1.043 titik di wilayah luar Pulau Jawa.

    Masa penukaran uang baru: 24-27 Maret 2025

    Informasi Tambahan

    BI menyiapkan kuota sebanyak 254.800 penukaran yang terbagi dalam dua tahap tersebut. Masyarakat diimbau untuk mendaftar sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.

    Untuk melakukan penukaran, Masyarakat harus mendaftar melalui aplikasi PINTAR, yang dibuat oleh Bank Indonesia. Uang yang akan ditukarkan, harus dalam kondisi yang baik.
    Masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap penipuan.

    Cara Penukaran Uang Baru Melalui Pintar.bi.go.id

    Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru melalui pintar.bi.go.id:

    1. Buka situs web pintar.bi.go.id.

    2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

    3. Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan.

    4. Pilih jadwal penukaran yang tersedia.

    5. Masukkan data pribadi, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.

    6. Pesan jumlah uang yang akan ditukarkan dan simpan bukti pemesanan.

    7. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP.

    Segera daftarkan diri Anda untuk menukarkan uang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan!

    Disclaimer: Jadwal dan lokasi penukaran dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Bank Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam Naik Lagi, Bagaimana UBS dan Galeri24?

    Antam Naik Lagi, Bagaimana UBS dan Galeri24?

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, 20 Maret 2025 Antam naik drastis, UBS dan Galeri24 naik tipis. Investasi terhadap emas bisa dilakukan untuk mengamankan kondisi finansial.

    Bagaimana pergerakan harga emas hari ini? Simak harga emas hari ini, 20 Maret 2025 selengkapnya:

    Harga Emas Antam

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp954.000

    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.803.000

    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.545.000

    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.292.000

    – Harga emas Antam 5 gram: Rp8.785.000

    – Harga emas Antam 10 gram: Rp17.513.000

    – Harga emas Antam 25 gram: Rp43.652.000

    – Harga emas Antam 50 gram: Rp87.223.000

    – Harga emas Antam 100 gram: Rp174.365.000

    – Harga emas Antam 250 gram: Rp435.641.000

    – Harga emas Antam 500 gram: Rp871.066.000

    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.742.090.000.

    Harga Emas UBS

    – Harga emas UBS 0,5 gram: Rp946.000

    – Harga emas UBS 1 gram: Rp1.748.000

    – Harga emas UBS 2 gram: Rp3.469.000

    – Harga emas UBS 5 gram: Rp8.571.000

    – Harga emas UBS 10 gram: Rp17.051.000

    – Harga emas UBS 25 gram: Rp42.543.000

    – Harga emas UBS 50 gram: Rp84.909.000

    – Harga emas UBS 100 gram: Rp169.752.000

    – Harga emas UBS 250 gram: Rp424.252.000

    – Harga emas UBS 500 gram: Rp847.505.000.

    Harga Emas Galeri24

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp936.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.737.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.406.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp8.423.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp16.730.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp41.781.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp83.495.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp166.972.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp417.099.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp834.196.000

    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.668.391.000.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • LINK Live Streaming Indonesia vs Australia Hari Ini, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    LINK Live Streaming Indonesia vs Australia Hari Ini, Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

    JABAR EKSPRES – Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia masih berlanjut, di mana pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025 terdapat dua pertandingan yang mempertemukan Indonesia dengan Australia dan pertandingan antara IR Iran dengan United Arab Emirates.

    Dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia dengan Australia ini akan disiarkan secara langsung, di antaranya GTV, RCTI TV, Sportstars 2, dan melalui platform online seperti RCTI+ Sport dan juga Vision+ mulai pukul 16:10. Diketahui bahwa pertandingan antara Indonesia dengan Australia berlangsung di Sydney Football Stadium.

    BACA JUGA: KLAIM! Amplop DANA KAGET Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair Hingga Rp250.000

    BACA JUGA: Ambil Sekarang! DANA KAGET Saldo Gratis Hingga Rp240.000 Langsung Cair

    Dalam urutan klasemen sendiri Indonesia dan Australia masuk dalam Grup C, di mana Australia berada pada posisi ke-2 dengan poin 7, dengan 1 kali menang, 4 kali seri, dan1 kali kalah. Sementara untuk Indonesia dalam urutan klasemen berada pada posisi ke-3 dengan poin 6, dengan 1 kali menang, 3 kali seri, dan 2 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan antara Indonesia dengan Australia yang berlangsung hari ini.

    BACA JUGA: Klaim AMPLOP “DANA KAGET” Dapatkan Saldo Gratis Hingga Rp300.000

    Pilihan TV : 

    LINK STREAMING Indonesia vs Australia:

    Link Nonton RCTI+ : https://www.rctiplus.com/videoplus/livetv?channel=113Link Nonton VISION+ : https://app.visionplus.id/promo/watch?id=DLVY1854636775007273&utm_source=parnership-google-vita&utm_campaign=sports-pre-game_content:worldcup-qualifiers=australia-vs-indonesia 

  • Apakah Kamu Terdaftar? Cara Cek Kelayakan Bansos PKH BPNT dengan NIK KTP

    Apakah Kamu Terdaftar? Cara Cek Kelayakan Bansos PKH BPNT dengan NIK KTP

    JABAR EKSPRES – Pernahkah Kamu bertanya-tanya apakah NIK KTP-mu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT? Nah, daripada menerka-nerka, yuk, langsung cek statusmu sekarang juga!

    Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

    Jangan sampai ketinggalan, karena bantuan ini bisa sangat meringankan beban ekonomi keluarga.

    BACA JUGA: Klik Link Dapat Saldo DANA Rp150.000 Gratis dari Amplop di Sini

    Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos PKH dan BPNT

    Tenang saja, ada beberapa cara mudah yang bisa Kamu lakukan untuk mengecek apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

    1. Cek Melalui Website Resmi

    Pemerintah menyediakan layanan pengecekan online melalui situs Kementerian Sosial. Caranya gampang banget:

    Buka situs cekbansos.kemensos.go.idMasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili KamuMasukkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai dengan KTPKlik Cari Data

    Jika terdaftar, informasi terkait status penerimaan bansos akan muncul di layar

    2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

    Buat Kamu yang lebih nyaman menggunakan ponsel, bisa pakai aplikasi resmi dari Kemensos. Begini caranya:

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play StoreLakukan pendaftaran dengan memasukkan data diri dan NIK KTPLogin dan pilih menu Cek BansosMasukkan data sesuai KTP dan tekan Cari

    Jika terdaftar, hasilnya akan langsung muncul di aplikasi

    3. Cek Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

    Kalau Kamu mengalami kendala saat cek online, datang saja langsung ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan membantu melakukan pengecekan data penerima bansos.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

    Bansos ini dicairkan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah. Berikut jadwal perkiraannya:

    1. Jadwal Pencairan PKH 2025

    PKH diberikan dalam empat tahap dalam setahun:

    Tahap 1: Januari – Maret 2025Tahap 2: April – Juni 2025Tahap 3: Juli – September 2025Tahap 4: Oktober – Desember 2025

    Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

  • Google Pixel 9a Rilis Resmi, iPhone 16e Jadi Kurang Menarik

    Google Pixel 9a Rilis Resmi, iPhone 16e Jadi Kurang Menarik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple baru saja merilis iPhone 16e yang menggantikan seri iPhone SE pada 19 Februari 2025. Ponsel tersebut menyasar kelas menengah (mid-range), sebagai alternatif bagi pengguna yang memiliki bujet terbatas.

    Meski harganya terjangkau, iPhone 16e sudah dilengkapi beberapa fitur ala flagship dari ‘keluarga’ iPhone 16, seperti chip A18 terbaru, fitur Apple Intelligence, serta desain layar lega 6,1-inci dengan bezel tipis dan tanpa home button.

    Merespons kehadiran iPhone 16e, Google meluncurkan Pixel 9a dengan banderol harga lebih terjangkau. Jika iPhone 16e dihargai US$599 (Rp9,8 jutaan), Pixel 9a lebih murah dengan harga US$499 (Rp8,2 jutaan).

    Tak cuma lebih murah, Pixel 9a juga menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan iPhone 16e. Layar Pixel 9a lebih lega dengan ukuran 6,3-inci atau mirip dengan Pixel 9 reguler. Refresh rate-nya 120Hz dan tingkat kecerahan layar super tinggi menembus 2.700nits.

    Jeroannya mengandalkan chip Tensor G4 yang mirip dengan Pixel 9 yang lebih mahal. Kapasitas baterainya terbilang standar, yakni 5.100 mAh.

    Pixel 9a juga dilengkapi perlindungan anti air dan debu dengan sertifikasi IP68. Google berkomitmen memberikan pembaruan sistem operasi dan tambal keamanan hingga 7 tahun, dikutip dari Engadget, Kamis (20/3/2025).

    Di sektor fotografi, Pixel 9a disesuaikan untuk perangkat murah, sehingga tidak se-‘wow’ Pixel 9. Tak ada fitur zoom optikal khusus yang disematkan.

    Namun, Pixel 9a memanfaatkan fitur fokus makro berbasis AI yang memungkinkan pengguna menangkap objek dengan jarak super dekat.

    Kamera Pixel 9a juga memiliki sensor beresolusi 13MP untuk fungsi ultrawide. Fungsi serupa tak ditemukan pada kamera iPhone 16e.

    Kamera utama Pixel 9a sama dengan iPhone 16e dengan sensor beresolusi 48MP. Namun, teknologi yang disematkan tentunya berbeda dan hasil penjepretan menyesuaikan selera masing-masing pengguna.

    Sama seperti iPhone 16e yang dilengkapi Apple Intelligence mirip seri iPhone 16, Pixel 9a juga mendapat jejeran fitur AI yang mirip dengan Pixel 9.

    Beberapa fitur AI Google canggih yang tersedia adalah Gemini Live Video, Pixel Recorder, Pixel Studio, Google VPN, serta pendeteksi kecelakaan mobil.

    HP ini memiliki RAM 8GB dan penyimpanan 128GB yang lumayan lumrah di HP kelas menengah.

    (fab/fab)

  • RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang

    RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 20 Maret 2025. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

    Pengesahan ini dilakukan setelah Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU TNI. Dalam laporannya, Utut menyoroti sejumlah poin krusial, termasuk kedudukan TNI, batas usia pensiun, serta keterlibatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara.

    Menanggapi kekhawatiran publik terkait kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI, Utut memastikan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam regulasi baru tersebut telah disusun dengan mengacu pada hukum nasional maupun internasional.

    “Kami menegaskan bahwa perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, serta hak asasi manusia, dan memenuhi ketentuan hukum nasional maupun internasional,” ujar Utut.

    Usai laporan disampaikan, Puan Maharani selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah revisi UU TNI dapat disetujui untuk disahkan.

    “Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab para anggota dewan serempak, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu tanda persetujuan.

    Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui bahwa masih ada elemen masyarakat yang belum sepenuhnya menerima revisi UU TNI. Namun, ia menegaskan bahwa DPR telah berupaya maksimal dalam menampung dan mengakomodasi aspirasi publik selama proses pembahasan.

    “Namanya juga dinamika politik dalam demokrasi. Saya pikir wajar jika masih ada pihak yang belum menerima revisi UU TNI ini,” kata Dasco.

    Lebih lanjut, ia menyebut DPR telah berdialog dengan berbagai kelompok, termasuk mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta koalisi masyarakat sipil untuk mendengar masukan mereka.

    “Kami telah mengundang kelompok mahasiswa, LSM, dan koalisi masyarakat sipil untuk berdialog serta memberikan masukan yang kami akomodasi dalam revisi UU TNI ini,” jelasnya.

    Dasco juga menegaskan bahwa regulasi ini tidak menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI dan tetap menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama.

    “Kami meyakini bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada ketentuan yang mengarah pada kembalinya dwifungsi TNI. Dari berbagai pasal yang telah dibahas dan disampaikan ke publik, tidak ditemukan aturan yang memberikan peran tambahan bagi TNI di luar tugas pokoknya,” tutupnya.

    Dengan pengesahan ini, revisi UU TNI akan mulai berlaku setelah melalui proses administrasi dan diundangkan oleh pemerintah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Bayar PBB di Tokopedia, Kena Biaya Berapa?

    Cara Bayar PBB di Tokopedia, Kena Biaya Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah dengan adanya layanan pembayaran online, salah satunya melalui Tokopedia. Dengan sistem yang praktis, kamu bisa menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak atau bank. Prosesnya bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.

    Namun, sebelum melakukan pembayaran PBB di Tokopedia, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda terkait pembayaran PBB, termasuk di Jawa Barat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa layanan pembayaran online ini sudah mendukung wilayah tempat tinggalmu. Selain itu, pastikan juga kamu memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) yang benar agar proses pembayaran berjalan lancar.

    Tidak hanya itu, Tokopedia juga menyediakan beberapa metode pembayaran yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Dengan berbagai opsi ini, kamu bisa menyesuaikan cara pembayaran yang paling nyaman bagimu.

    Agar tidak terjadi kendala saat melakukan pembayaran PBB di Tokopedia, ada baiknya kamu memahami ketentuan dan langkah-langkah yang berlaku. Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai cara dan ketentuannya, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

    Cara Bayar PBB di Tokopedia

    1. Pembayaran PBB Secara Online di Tokopedia

    Jika kamu ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui Tokopedia, ikuti langkah-langkah berikut:

    Akses situs Tokopedia dan masuk ke menu PBB Online. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai dengan tagihan yang kamu miliki. Jika data yang dimasukkan benar, rincian tagihan akan muncul secara otomatis. Klik opsi Bayar untuk melanjutkan proses pembayaran. Pilih metode pembayaran yang tersedia sesuai dengan preferensimu.

    Bayar PBB lewat situs Tokopedia

    Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi sebagai bukti transaksi.

    2. Pembayaran PBB Melalui Indomaret

    Bagi kamu yang ingin membayar PBB secara tunai di Indomaret, ikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi situs Tokopedia dan pilih menu PBB Online. Sistem akan menampilkan rincian tagihan yang belum dibayar. Pastikan semua informasi sudah sesuai. Klik opsi Lanjut untuk melihat detail pembayaran. Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret dan klik Bayar Sekarang. Halaman berikutnya akan menampilkan Kode Pembayaran. Datang ke Indomaret terdekat dan tunjukkan kode tersebut kepada kasir untuk melakukan pembayaran. Biaya administrasi sebesar Rp2.500 akan dikenakan untuk transaksi ini.

    Setelah pembayaran selesai, simpan struk sebagai bukti transaksi resmi.

    Catatan: Kode pembayaran hanya berlaku selama 1 hari. Jika dalam waktu tersebut pembayaran belum dilakukan, transaksi akan dibatalkan secara otomatis.

    3. Pembayaran PBB Melalui Alfamart

    Selain Indomaret, kamu juga bisa membayar PBB melalui Alfamart, Alfamidi, atau Lawson dengan langkah berikut:

    Akses Tokopedia, lalu masuk ke menu PBB Online. Rincian tagihan akan muncul secara otomatis jika nomor yang dimasukkan benar. Pastikan informasi sudah sesuai. Klik Lanjut untuk melihat detail pembayaran. Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, kemudian pilih Alfamart dan klik Bayar Sekarang. Sistem akan menampilkan Kode Pembayaran yang perlu kamu catat. Pergi ke Alfamart, Alfamidi, atau Lawson terdekat, lalu berikan kode tersebut kepada kasir untuk menyelesaikan transaksi. Biaya administrasi sebesar Rp2.500 akan dikenakan.

    Simpan struk pembayaran sebagai bukti transaksi yang sah.

    Catatan: Kode pembayaran hanya berlaku selama 1 hari. Jika pembayaran tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, transaksi akan dibatalkan secara otomatis.

    4. Pembayaran PBB Melalui Kantor Pos

    Jika kamu lebih nyaman melakukan pembayaran melalui Kantor Pos, berikut caranya:

    Buka situs Tokopedia dan pilih menu PBB Online. Sistem akan menampilkan tagihan yang belum dibayar. Pastikan data yang tertera sudah benar. Klik Lanjut untuk melihat detail pembayaran. Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Kantor Pos dan klik Bayar Sekarang. Halaman berikutnya akan menampilkan Kode Pembayaran. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan tunjukkan kode tersebut kepada petugas kasir untuk melakukan pembayaran. Biaya administrasi sebesar Rp2.500 akan dikenakan.

    Setelah transaksi berhasil, simpan struk pembayaran sebagai bukti resmi.

    Catatan: Seperti metode lainnya, kode pembayaran berlaku hanya selama 1 hari. Jika pembayaran tidak dilakukan dalam periode tersebut, transaksi akan otomatis dibatalkan.

    Bayar PBB di Tokopedia Kena Biaya Berapa? Ini Ketentuan-Ketentuannya

    Sebelum melakukan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Mitra Tokopedia, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu pahami:

    Pembayaran PBB hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah memiliki akun Mitra Tokopedia dan telah menyelesaikan verifikasi nomor handphone. Jika pembayaran dilakukan setelah melewati tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari total tagihan pokok. Aturan ini berlaku untuk seluruh wilayah yang menerapkan pajak PBB. Tokopedia akan memberikan ganti rugi atas denda 2% jika pengguna termasuk Wajib Pajak yang memiliki rekam jejak pembayaran lancar tanpa tunggakan atau hanya memiliki tunggakan maksimal satu tahun. Ganti rugi juga berlaku apabila transaksi PBB mengalami status pending atau gagal, sehingga melewati tanggal jatuh tempo tahun berjalan. Setiap transaksi pembayaran PBB yang dilakukan melalui Mitra Tokopedia akan mendapatkan komisi sebesar Rp1.000 dalam bentuk Saldo Mitra. Nominal biaya administrasi dapat mengalami perubahan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Satu akun pengguna dapat melakukan pembayaran PBB berkali-kali, termasuk untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB milik orang lain.

    Pastikan kamu memahami seluruh ketentuan di atas sebelum melakukan transaksi pembayaran PBB melalui Mitra Tokopedia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Antam Hari Ini Meroket! Apakah Saatnya Jual atau Justru Beli?

    Harga Emas Antam Hari Ini Meroket! Apakah Saatnya Jual atau Justru Beli?

    Jakarta: Harga emas Antam kembali bikin heboh! Hari ini, harga emas batangan naik ke level tertinggi sepanjang masa, mengukuhkan tren bullish yang terus berlanjut.
     
    Apakah ini saat yang tepat untuk menjual atau justru momen terbaik untuk menambah koleksi emas? Yuk, simak ulasannya!
    Harga emas Antam hari ini tertinggi sepanjang sejarah
    Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, Kamis, 20 Maret 2025, harga emas Antam dibanderol Rp1,774 juta per gram, naik Rp15 ribu dibanding kemarin yang masih di level Rp1,759 juta per gram. Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback (harga jual kembali), yang naik lebih tinggi sebesar Rp16 ribu menjadi Rp1,624 juta per gram.
     

    Daftar harga emas Antam berbagai ukuran
    Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp937 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,774 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,488 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp5,207 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp8,645 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp17,612 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp42,962 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp85,845 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp171,612 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp428,765 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp857,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,714 miliar.
    Kenapa harga emas naik?
    Kenaikan harga emas ini bukan tanpa alasan. Beberapa faktor utama yang mendorong lonjakan harga emas Antam antara lain:

    Ketidakpastian Ekonomi Global – Gejolak ekonomi dunia dan kebijakan suku bunga memicu peningkatan permintaan emas sebagai aset safe haven.
     
    Melemahnya Nilai Rupiah – Saat rupiah melemah terhadap dolar AS, harga emas dalam negeri cenderung ikut naik.
     
    Kenaikan Harga Emas Dunia – Pergerakan harga emas di pasar global sangat berpengaruh terhadap harga emas Antam di dalam negeri.
     

    Saatnya Jual atau Justru Beli?
    Nah, dengan harga emas yang makin tinggi, muncul pertanyaan besar: haruskah kita menjual atau membeli sekarang?
     
    1. Saatnya Jual Jika…
     
    – Kamu sudah untung besar dari investasi emas sebelumnya.
    – Punya tujuan keuangan lain yang lebih mendesak, seperti kebutuhan dana darurat atau investasi di instrumen lain yang lebih menguntungkan.
    – Memiliki emas dalam jumlah banyak dan ingin melakukan diversifikasi aset.
     
    2. Saatnya Beli Jika…
     
    – Kamu berinvestasi untuk jangka panjang dan masih percaya harga emas akan terus naik di masa depan.
    – Membeli emas sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
    – Tidak keberatan dengan volatilitas harga emas dalam jangka pendek.
     
    Harga emas Antam memang sedang meroket, tapi keputusan untuk menjual atau membeli tetap harus disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing. Kalau kamu sudah untung dan butuh dana, menjual bisa jadi pilihan yang bijak. Tapi kalau kamu percaya harga emas masih bisa naik lebih tinggi, menambah koleksi emas juga bukan ide yang buruk.
     
    Bagaimana menurut kamu? Mau jual atau beli hari ini? Yuk, tentukan strategi investasi emasmu dengan bijak!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)