Perusahaan: Google

  • Jangan Langsung Habis! Begini Cara Kelola THR di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Jangan Langsung Habis! Begini Cara Kelola THR di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Jakarta: Menjelang hari raya, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi hal yang paling ditunggu. Tapi, jangan sampai uangnya langsung ludes begitu saja! 
     
    Di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, mengelola THR dengan bijak bisa jadi kunci untuk menjaga kestabilan finansial.
     
    CEO Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani menegaskan pentingnya pengelolaan THR yang cermat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. 

    “Ketidakpastian ekonomi menuntut kita untuk lebih disiplin dalam mengatur keuangan. Mengelola THR dengan baik tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan finansial di masa depan,” ujar Johanna dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
     

    Nah, biar THR kamu nggak cuma numpang lewat, yuk simak beberapa strategi cerdas dalam mengelolanya!
    1. Buat Anggaran yang Jelas
    Sebelum membelanjakan THR, tentukan alokasi dana untuk kebutuhan utama seperti zakat, kebutuhan pokok, dan pembayaran utang. Dengan anggaran yang terencana, THR dapat dimanfaatkan dengan lebih efektif.

    2. Sisihkan untuk Dana Darurat
    Sebagian dari THR sebaiknya dialokasikan untuk dana darurat guna menghadapi kondisi tak terduga. Idealnya, dana darurat mencakup tiga hingga enam bulan biaya hidup.

    3. Investasi untuk Masa Depan

    Menggunakan sebagian THR untuk investasi, seperti reksa dana, emas, atau instrumen keuangan lainnya, dapat membantu meningkatkan nilai kekayaan di masa mendatang.

    4. Hindari Pengeluaran Impulsif
    Konsumsi berlebihan saat menerima THR dapat menghambat kestabilan keuangan. Prioritaskan kebutuhan daripada keinginan agar THR tidak habis dalam waktu singkat.
     

    Grant Thornton Indonesia juga mengingatkan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang. 
     
    Meskipun THR sering kali dianggap sebagai tambahan pendapatan musiman, mengelola dana tersebut dengan bijak dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan. 
     
    Dengan memanfaatkan THR untuk membayar utang atau meningkatkan tabungan pensiun, individu dapat memperkuat fondasi keuangan mereka, sehingga lebih siap menghadapi kebutuhan di masa depan.
     
    Selain itu, dalam situasi yang tidak menentu seperti saat ini, penting bagi individu untuk memperhatikan aspek pengelolaan risiko keuangan. 
     
    Mengalokasikan sebagian THR untuk asuransi atau perlindungan finansial lainnya dapat memberikan rasa aman jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti sakit atau kehilangan pekerjaan.
     
    THR bukan sekadar uang tambahan yang bisa dihambur-hamburkan begitu saja. Dengan strategi yang tepat, THR bisa menjadi modal untuk mencapai kestabilan keuangan jangka panjang.
     
    Jadi, sebelum buru-buru menghabiskan THR ya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di DPR RI, Bentangkan Spanduk “Kembalikan TNI ke Barak”

    Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di DPR RI, Bentangkan Spanduk “Kembalikan TNI ke Barak”

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas masih menggelar demo menolak revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Hingga pukul 14.40 WIB, massa aksi masih berkumpul di depan Gerbang Pancasila. Massa mengenakan jaket almamater dari masing-masing kampus.

    Massa aksi tidak hanya memenuhi halaman di depan Gerbang Pancasila, tapi juga sampai ke tengah jalan.

    Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tampak membentangkan spanduk di depan gerbang masuk DPR. Setidaknya ada dua spanduk yang dipasang di gerbang tersebut.

    “Kembalikan TNI ke Barak. Tolak RUU TNI,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu spanduk.

    “Tolak RUU TNI. Pertahankan Supremasi Sipil,” tulis spanduk lainnya.

    “Trisakti Ogah Orba Lagi.”

    Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Massa Pro Revisi UU TNI Juga Datangi DPR RI, Ini Alasan Mereka Bikin Aksi  

    Massa Pro Revisi UU TNI Juga Datangi DPR RI, Ini Alasan Mereka Bikin Aksi  

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Depan Gedung DPR RI tak hanya diisi oleh para massa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI.

    Siang tadi atau saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU TNI, ada sekelompok massa yang mendukung kebijakan itu turut menggelar aksi.

    Mereka mengatasnamakan berasal dari tiga organisasi sebagaimana yang termuat dalam spanduk dukungan yang dibentangkan.

    Dalam spanduknya, massa ini mendesak DPR RI segera mengesahkan Revisi UU TNI demi tegaknya NKRI.

    Ketua Lembaga Transparansi Anggaran Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo menjelaskan, ada sekira 350 massa yang dibawa ke DPR RI untuk mendukung RUU TNI.

    Menurutnya, TNI bisa diajak kolaborasi dalam memberantas aksi korupsi di Indonesia bersama penegak hukum lainnya.

    “Pemerintah membangun bangsa ini demi menuju Indonesia emas. 

    Saya minta seluruh elemen bersatu padu membangun sinergi, tidak ada istilah dwifungsi TNI,” kata dia.

    Diketahui, Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang ramai ditolak masyarakat, tetap disahkan DPR hari ini, Kamis (20/3/2025).

    Pengesahan itu dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa, di ruang paripurna DPR RI, Jakarta.

    Seluruh Fraksi menyetujui, dan akhirnya palu pun diketuk.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Bau Busuk dan Polusi RDF Merebak ke Permukiman, Penyebabnya Sampah yang Diolah Sudah Ditumpuk Lama

    Bau Busuk dan Polusi RDF Merebak ke Permukiman, Penyebabnya Sampah yang Diolah Sudah Ditumpuk Lama

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap penyebab munculnya bau busuk dan polusi berupa asap hitam dari uji coba operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang telah berjalan sejak Februari.

    Menurut Pramono, pencemaran itu muncul hingga merebak ke permukiman dan akhirnya dikeluhkan warga sekitar karena ada kesalahan terkait kondisi sampah-sampah yang diolah.

    Ia menjelaskan, sampah-sampah yang diolah dalam tahap uji coba atau commissioning adalah sampah yang sudah menumpuk lama.

    “Kami melihat persoalan yang ada, maka ketika commissioning dilakukan, sampah yang digunakan itu sampah yang sudah lama,” kata Pramono saat meninjau RDF Plant, Kamis (20/3/2025).

    Padahal, kata Pramono, seharusnya secara teknis sampah yang masuk ke RDF Plant harus diolah maksimal tiga hari setelah ditampung di sana.

    Sementara itu, saat ini sampah yang menumpuk di RDF Plant usianya sudah lebih dari satu bulan.

    “Sehingga inilah yang kemudian menimbulkan bakteri, bau, cerobong asap hitam, dan sebagainya. Maka saya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran terkait untuk memperbaiki,” ucapnya.

    Selain itu, Pramono juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperbaiki alat peredam bau atau deodorizer di RDF Plant.

    Filter asap juga dimintanya agar ditambahkan supaya bisa menghilangkan polusi dalam proses pengolahan sampah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini memang masih ada sampah yang belum diolah dan menumpuk di dalam RDF Plant.

    Jumlahnya yang tersisa di dalam bunker sampah RDF Plant sekitar 800 ton, dari yang awalnya 2.500 ton.

    “Jadi waktu kami kirimkan sampah sampai di bunker 2.500 ton, itu karena memang diharapkan bisa mengolah sampah hingga 2.500 ton. Tetapi kemarin sempat ada bau dan ada asap, akhirnya kami stop,” katanya.

    “Sampai itulah yang sampai sekarang itu masih ada di bunker, tapi memang jumlahnya sudah berkurang karena pernah ada commissioning beberapa hari, itu akhirnya tinggal sisa sekitar 700 sampai 800 ton, dan itu akan kami keluarkan,” jelas Asep.

    Asep memastikan RDF Plant tidak akan beroperasi sampai ada perbaikan-perbaikan yang benar-benar maksimal.

    Kini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga akan mengeluarkan sisa sampah itu untuk melakukan pembenahan di dalam RDF Plant.

    Diberitakan sebelumnya, keluhan dan protes warga terkait uji coba operasional RDF Plant terus bermunculan sejak Februari 2025 lalu.

    Warga mengeluhkan bau busuk yang muncul dari aktivitas pengolahan sampah di sana.

    Tak cuma itu, polusi udara juga merebak sampai ke permukiman, membuat sejumlah orang, termasuk anak-anak, mengalami masalah pernafasan.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     
     

  • Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan 

    Viral Pria Sok Jago Minta THR ke Pabrik di Cikiwul, Ogah Dikasih Rp20.000 Malah Ancam Tutup Jalan 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG – Seorang pria mengaku jagoan Cikiwul diduga meminta uang ke pabrik, aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram. 

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @peristiwa_bekasi, bang Jago berbadan gempal terlihat mendatangi pabrik dan berdebat dengan petugas keamanan setempat. 

    Di awal video petugas satpam pabrik berinisiatif memberikan uang ke Bang Jago tersebut, tetapi karena nilainya tak seberapa langsung ditolak mentah-mentah. 

    “Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu sini,” kata Bang Jago diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) dalam rekaman video. 

    Satpam pabrik berusaha bersikap tenang, dia tetap meladeni preman yang mengaku Jagoan Cikiwul itu meski diancam akan membawa massa. 

    Dalam percakapan video, pelaku berusaha mengajukan surat diduga berisi proposal permintaan uang. 

    “Lu makan berak di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kaga bisa gerak,” jelas dia. 

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa dalam video terjadi pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 11.00 WIB. 

    “Iya, dia minta (uang), dikasih Rp20.000 tapi enggak mau, tapi malah pengen ketemu pimpinannya (perusahaan),” kata Sukadi. 

    Pelaku premanisme datang berempat, mereka sudah hampir setiap tahun melakukan aksi minta THR ke perusahaan. 

    “THR untuk lebaran, setiap tahun sebetulnya, tahun kemarin terus sekarang datang lagi,” jelas dia. 

    Sukadi memastikan, pihaknya sudah bergerak mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan pelaku. 

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” terangnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 5 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Tak Harus ke Kantor Cabang

    5 Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP, Tak Harus ke Kantor Cabang

    PIKIRAN RAKYAT – Bagi kamu yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengetahui nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) adalah hal yang penting. Nomor ini digunakan sebagai identitas kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Dengan nomor KPJ, kamu bisa mengakses berbagai layanan, termasuk pencairan saldo JHT (Jaminan Hari Tua), pengecekan kepesertaan, serta manfaat lainnya. Namun, terkadang kartu fisik KPJ bisa hilang atau terselip, sehingga kamu perlu mencari cara untuk mengetahui kembali nomor tersebut.

    Jika kamu mengalami kendala dalam menemukan nomor KPJ, jangan khawatir. Kini, ada beberapa metode mudah yang bisa digunakan untuk mengeceknya, salah satunya dengan menggunakan KTP. Karena data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhubung dengan identitas pribadi, kamu dapat melakukan pengecekan nomor KPJ hanya dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP.

    Dengan banyaknya pilihan yang tersedia, kamu tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan nomor KPJ dan tidak memiliki kartu fisiknya. Nah, bagaimana cara mengecek nomor KPJ dengan KTP? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat Call Center

    Pertama, kamu bisa mencoba cek nomor KPJ dengan KTP menggunakan call center yang khusus disediakan. Jika kamu ingin mendapatkan informasi secara langsung, cukup hubungi Call Center BPJS di 175.

    Setelah tersambung dengan petugas, sampaikan bahwa kamu ingin mengetahui nomor KPJ.

    Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memberikan NIK KTP sebagai verifikasi data.

    Setelah data diproses, petugas akan memberikan informasi nomor KPJ yang kamu miliki.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat X

    Media sosial X, atau dulu lebih dikenal sebagai Twitter, juga bisa digunakan untuk cek nomor KPJ. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan melalui akun @BPJSTKinfo

    Caranya juga tidak sulit. Cukup kirimkan pesan Direct Message (DM) dengan format:

    Nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK KTP

    Tunggu hingga admin BPJS Ketenagakerjaan membalas pesanmu dengan informasi nomor kepesertaan yang diminta.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat WhatsApp

    Kamu juga bisa cek nomor KPJ dengan KTP melalui WhatsApp. BPJS menyediakan layanan BPJAMSOSTEK.

    Dengan menghubungi nomor 081380070175, kamu bisa mendapatkan informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

    Cukup kirimkan pesan WhatsApp sesuai format yang diminta, dan informasi akan diberikan dalam waktu singkat.

    Cek nomor KPJ di WhatsApp

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Lewat SMS

    Selanjutnya, kamu juga bisa cek nomor KPJ menggunakan SMS. Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, tambahkan nomor 0877-7550-0400 ke daftar kontak di ponselmu. Selanjutnya, kirim pesan dengan format berikut:

    NIK (spasi) Nomor NIK KTP

    Contohnya: NIK 357303030987

    Setelah mengirim SMS ke nomor tersebut, kamu akan menerima balasan berisi informasi nomor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar.

    Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP Offline

    Terakhir, bagi yang ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Ikuti langkah-langkah berikut:

    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengecek nomor KPJ. Serahkan KTP atau sebutkan NIK KTP untuk pengecekan data. Petugas akan mencari informasi di sistem dan memberikan nomor KPJ milikmu. Catat nomor KPJ yang diberikan agar tidak hilang lagi.

    Demikian informasi terkait cara cek nomor KPJ melalui 5 cara yang bisa kamu lakukan hanya dengan KTP. Pilih salah satu yang paling pas dengan kondisi kamu saat pengecekan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anak-Anak Dibantai Israel dalam Serangan Besar-besaran ke Gaza

    Anak-Anak Dibantai Israel dalam Serangan Besar-besaran ke Gaza

    PIKIRAN RAKYAT – Serangan Israel ke Gaza kembali dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025. Serangan tersebut setidaknya telah menewaskan 470 warga Palestina hingga Rabu, 19 Maret 2025.

    Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan di antara ratusan korban tewas tersebut, 170 korban tewas merupakan anak-anak dan 80 lainnya wanita.

    Serangan besar-besaran yang kembali dilakukan Israel ini juga semakin diperparah dengan blokade bantuan. Israel menahan bantuan kemanusiaan dan sama sekali tidak bisa memasuki Gaza.

    Tim penyelamat dan paramedis tidak dapat menjangkau banyak korban karena kurangnya peralatan, bahan bakar, dan mesin berat.

    Saat ini, dilaporkan bahwa hanya ada empat rumah sakit lapangan yang beroperasi penuh. Sementara, 22 rumah sakit dan 6 rumah sakit lapangan hanya beroperasi sebagian.

    Selain itu, ada 13 rumah sakit dan 4 rumah sakit lapangan yang telah menghentikan operasinya. Hal ini lantaran kerusakan parah serta kurangnya tenaga medis dan obat-obatan.

    “Situasinya sangat buruk, dan kami memiliki banyak korban,” kata Direktur Rumah Sakit Al-Shifa, Mohammed Abu Salmiya dalam laporan yang dirilis OCHA.

    OCHA memperingatkan bahwa lebih dari satu juta orang di Jalur Gaza mungkin menghadapi kekurangan pangan parah jika pengiriman bantuan kemanusiaan ke daerah itu tidak dilanjutkan.

    “Mereka berisiko tidak menerima jatah pangan pada bulan Maret jika pengiriman ke Gaza tidak dilanjutkan,” demikian pernyataan OCHA dilaporkan WAFA.

    Tak ada tempat aman di Gaza

    Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell mengatakan serangan yang kembali dilakukan Israel sangat mengerikan. Laporan dan gambar yang muncul dari jalur Gaza menunjukkan kengerian tersebut.

    “Beberapa serangan dilaporkan mengenai tempat penampungan sementara dengan anak-anak dan keluarga yang sedang tidur, pengingat mematikan lainnya bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza,” kata Russell.

    Israel melakukan serangan besar-besaran kembali di tengah blokade bantuan yang tidak bisa masuk ke Gaza. Truk terakhir yang bisa menyalurkan bantuan terjadi pada 16 hari yang lalu.

    Krisis kebutuhan dasar yang seharusnya didapatkan warga Palestina di Gaza juga tak terpenuhi. Bahkan pabrik desalinasi tidak beroperasi imbas pemadaman listrik oleh Israel yang menyebabkan kurangnya jumlah air untuk dikonsumsi.

    “Hari ini, satu juta anak-anak Gaza – yang telah bertahan hidup selama lebih dari 15 bulan dalam perang – telah kembali terjerumus ke dalam dunia yang penuh ketakutan dan kematian. Serangan dan kekerasan harus dihentikan – sekarang juga,” tegas Russell.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tol Trans Jawa Diskon Selama Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

    Tol Trans Jawa Diskon Selama Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, kabar baik datang bagi para pemudik yang akan melintasi Tol Trans Jawa. Pemerintah bersama pengelola tol, termasuk Jasa Marga, memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol tertentu.

    Diskon ini diharapkan mampu meringankan biaya perjalanan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas pada periode puncak mudik.

    Jadwal Penerapan Diskon Tol Trans Jawa Lebaran 2025

    Diskon tarif tol ini akan berlangsung dalam dua periode, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

    Periode pertama
    24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB Periode kedua
    26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB

    Diskon ini berlaku secara bertahap di ruas tol tertentu, tergantung periode yang sedang berlangsung.

    Ruas Tol yang Mendapat Diskon 20 Persen

    Pada periode pertama (24-26 Maret 2025), diskon 20 persen berlaku di ruas tol berikut:

    Jakarta-Cikampek Jalan Layang MBZ Palimanan-Kanci Batang-Semarang Semarang Seksi ABC Cikopo-Palimanan Kanci-Pejagan Pejagan-Pemalang Pemalang-Batang

    Sementara itu, pada periode kedua (26-28 Maret 2025), diskon hanya berlaku di ruas tol Jasa Marga Group, yaitu:

    Jakarta-Cikampek Jalan Layang MBZ Palimanan-Kanci Batang-Semarang Semarang Seksi ABC Perkiraan Biaya Perjalanan dengan Diskon

    Untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, tarif normal bagi kendaraan Golongan I adalah Rp440.000. Setelah diskon, tarif menjadi:

    Periode pertama: Rp352.000 (Golongan I) Periode kedua: Rp408.500 (Golongan I)

    Sedangkan untuk kendaraan Golongan II dan III yang tarif normalnya Rp679.500, tarif diskon menjadi:

    Periode pertama: Rp543.600 Periode kedua: Rp632.300

    Bagi kendaraan Golongan IV dan V dengan tarif normal Rp894.500, tarif diskon menjadi:

    Periode pertama: Rp715.600 Periode kedua: Rp830.500 Ketentuan Penting Penggunaan Diskon Tol

    Diskon 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama hingga GT Kalikangkung. Potongan tarif akan dihitung saat pengguna melakukan tapping kartu e-Toll di gerbang tol keluar, yaitu GT Kalikangkung.

    Pengguna jalan tol diimbau memastikan saldo kartu e-Toll mencukupi sebelum memulai perjalanan agar tidak terkendala di gerbang keluar. Selain itu, disarankan untuk mengatur jadwal perjalanan agar terhindar dari puncak arus mudik yang diprediksi akan terjadi pada 6-7 April 2025.

    Dengan adanya diskon ini, diharapkan pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih hemat dan lancar. Perencanaan yang matang, termasuk memantau informasi terkini seputar lalu lintas dan tarif tol, akan membantu menciptakan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

    Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji

    Jakarta: Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.

    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain.

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.

    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.

    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 

    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.

    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori.

    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 

    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.

    Jakarta: Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mendapat dukungan luas. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), menilai pembaharuan UU ini penting untuk memperkuat regulasi pengelolaan dana haji agar lebih aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.
     
    Anggota Dewan Pembina IPHI, Iskandar Zulkarnain menekankan salah satu tujuan penting dari revisi ini ialah menyelaraskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru dibentuk pemerintah.
     
    “Penyelarasan peran antara BPKH dan BPH harus segera dilakukan guna menghindari miskoodinasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Zulkarnain.

    Sebagai solusi untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kebijakan haji, IPHI mengusulkan pembentukan Komite Tetap Haji. Komite ini, menurut Zulkarnaen, memiliki peran strategis dalam mengatur kebijakan fiskal haji, perencanaan investasi, serta efisiensi dan rasionalitas biaya penyelenggaraan ibadah haji.
     
    “Komite Tetap Haji juga diharapkan dapat berfungsi mengoptimalkan penggunaan nilai manfaat dana haji, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih terintegrasi dan berbasis data,” harap Zulkarnaen.
     
    Sebelumnya, DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amandemen Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 
     
    Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI IPHI menegaskan BPKH adalah hasil perjuangan umat, bukan sekadar kebijakan pemerintah. Sehingga eksistensinya harus dipertahankan untuk menjaga independensi pengelolaan dana haji.
     
    “Dana haji ini milik umat, bukan milik negara. Jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional,” kata Anshori.
     
    Menurutnya, IPHI adalah salah satu pencetus dan pendiri BPKH, sehingga akan berdiri di garis depan untuk mempertahankan keberadaan lembaga tersebut. 
     
    Ia mengingatkan bahwa sebelum ada BPKH, dana haji dikelola dengan banyak celah rawan penyalahgunaan. Dengan begitu, menurutnya pembubaran BPKH bukan solusi, tetapi justru langkah mundur yang berisiko besar bagi kepercayaan jamaah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (FZN)

  • Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan dan Cara Menggunakannya

    Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan dan Cara Menggunakannya

    Jakarta: Seiring berkembangnya teknologi kendaraan listrik di Indonesia, dua istilah mulai sering muncul yakni SPKLU dan SPLU. 
     
    Keduanya sama-sama berkaitan dengan penyediaan listrik, tapi memiliki fungsi yang berbeda. Melansir Antara, kita bahas perbedaan dan cara menggunakan keduanya!

    Apa itu SPKLU?
    SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) adalah fasilitas khusus untuk mengisi daya kendaraan listrik seperti mobil listrik dan bus listrik. 
     
    SPKLU pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2019 sebagai bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik.

    Ciri-ciri SPKLU:

    – Digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik besar (mobil dan bus listrik)
    – Memiliki kapasitas daya besar (22 kW – 150 kW)
    – Biasanya ada di pusat perbelanjaan, rest area, dan lokasi strategis lainnya
    – Menggunakan aplikasi Charge.IN untuk pembayaran
    – Dilengkapi berbagai jenis konektor pengisian (AC charging, DC charging CHAdeMO, dan CCS2)
     

    Apa itu SPLU?
    SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum) adalah sumber listrik yang disediakan untuk kebutuhan umum, seperti pedagang kaki lima atau masyarakat yang memerlukan listrik sementara. 

    SPLU sudah ada sejak 2016 dan biasanya bisa ditemukan di trotoar, taman kota, atau area publik lainnya.

    Ciri-ciri SPLU:

    – Digunakan untuk kebutuhan listrik umum (pedagang kaki lima, acara outdoor, dll.)
    – Kapasitas daya lebih kecil (5,5 kW – 22 kW)
    – Bisa dipakai untuk mengisi daya sepeda motor listrik, tapi bukan mobil listrik
    – Menggunakan sistem token listrik PLN atau e-money untuk pembayaran
    – Bentuknya seperti kotak listrik yang dipasang di tiang atau dinding
     

    Cara menggunakan SPKLU dan SPLU

    Cara menggunakan SPKLU:

    Download aplikasi Charge.IN di HP
    Buat akun dan isi saldo di aplikasi
    Cari lokasi SPKLU terdekat melalui aplikasi
    Sambungkan charger ke kendaraan listrik
    Scan barcode di konektor charger melalui aplikasi
    Pilih jumlah kWh, lalu konfirmasi pengisian
    Tunggu hingga pengisian selesai, lalu cabut charger

    Cara menggunakan SPLU:

    Cari SPLU yang tersedia di sekitar kamu
    Catt nomor seri meter pada kotak SPLU
    Beli token listrik melalui PLN atau mitra resmi
    Masukkan kode token ke meteran SPLU
    Gunakan listrik sesuai kebutuhan dan matikan perangkat setelah selesai

    Kenapa perlu tahu perbedaannya?
    Momen mudik Lebaran sudah di depan mata, dan pengguna kendaraan listrik pasti butuh akses pengisian daya. Kalau kamu pakai mobil listrik, pastikan mencari SPKLU, bukan SPLU. Salah tempat bisa bikin perjalananmu terganggu!
     
    Jadi, sekarang kamu sudah tahu kan bedanya SPKLU dan SPLU? Pastikan memilih yang sesuai dengan kebutuhanmu biar nggak salah tempat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)