Perusahaan: Google

  • Langgar Konstitusi dan Prinsip Bebas Aktif

    Langgar Konstitusi dan Prinsip Bebas Aktif

    PIKIRAN RAKYAT – Menyikapi laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

    “Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin, Selasa, 15 April 2025.

    TB Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

    “Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antarkekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

    “Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tuturnya.

    Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

    Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Kekayaan Wahyunoto Lukman, Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 M

    Profil Kekayaan Wahyunoto Lukman, Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 M

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang pejabat di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan, karena diduga terlibat korupsi.

    Dia adalah Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Tangsel yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (15/4/2025).

    Wahyunoto menjabat Kadis LH sejak 31 Desember 2021, menggantikan pendahulunya, Toto Sudarto.

    Sebelumnya, pria bergelar Sarjana Ilmu Politik dan Magister Manajemen itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Tangsel dan Sekretaris KPU Tangsel.

    Wahyunoto rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Terakhir, ia lapor pada 13 Januari 2025 untuk periode 2024.

    Wahyunoto mengaku punya dua bidang tanah dan bangunan di Tangsel senilai Rp 761.000.000 dan Rp 3.115.000.000.

    Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 4.462 meter persegi di Bogor senilai Rp 410.000.000.

    Wahyunoto mencatatkan kepemilikan harta begerak lainnya senilai Rp 14.700.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 41.395.384.

    Ia mengaku tidak memiliki kendaraan mobil maupun sepeda motor.

    Wahyunoto memiliki utang sebesar Rp 862.000.000.

    Jika ditotal, harta kekayaan Wahyunoto sebesar Rp 3.480.095.384.

    Kasus Korupsi

    Diberitakan sebelumnya, Wahyunoto ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah oleh Kejati Banten.

    Status tersangka eks Kepala Dinas Sosial Tangsel itu ditetapkan setelah pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejati Banten, Serang, sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/4/2025).

    Pantauan TribunBanten, Wahyunoto keluar dari ruangan penyidik menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda, dengan kondisi tangan diborgol.

    Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan, Wahyunoto langsung ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

    “Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL (Wahyunoto Lukman),” kata Rangga.

    Kasus korupsi yang melibatkan Wahyunoto ini terkait proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

    Wahyunoto terlibat aktif dalam menentukan lokasi pembuangan dan pemrosesan sampah yang tak sesuai standar.

    “Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama-sama dengan saudara Zeki Yamani, telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buang sampah.”

    “Lokasi-lokasi itu tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan tempat akhir pembuangan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” papar Rangga.

    Rangga menjelaskan, titik lokasi yang dijadikan tempat sampah ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Tangerang, Bogor dan Bekasi.

    “Itu lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang per orangan, jadi bukan lahan tempat pemrosesan akhir,” jelasnya.

    Rangga menambahkan, dampak dari pembuangan sampah ke lokasi tidak semestinya telah merugikan warga sekitar, terutama terkait pencemaran lingkungan.

    “Yang jelas dampak yang dirasakan itu justru di Kabupaten Tangerang. Di tempat dilakukannya pembuangan sampah. Di mana itu warga di sekitar Desa Gintung, area Desa Gintung itu komplain. Karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wahyunoto juga kongkalikong dengan Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti.

    Wahyunoto bersekongkol dengan Sukron untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

    “Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga, dikutip dari Kompas.com.

    Mengenai aliran dana yang masuk ke Wahyunoto, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

    “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aliran dananya,” katanya.

    Sebelumnya, Sukron juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Flores Mau Disulap Jadi Pulau Panas Bumi! Cuma Energi Ini yang Tepat Gantikan Diesel

    Flores Mau Disulap Jadi Pulau Panas Bumi! Cuma Energi Ini yang Tepat Gantikan Diesel

    Jakarta: Pemerintah Indonesia punya rencana besar untuk Flores, Nusa Tenggara Timur. 
     
    Pulau yang dikenal dengan keindahan alamnya ini sedang disiapkan menjadi Pulau Panas Bumi alias Geothermal Island. 
     
    Alasannya? Hanya energi panas bumi yang dianggap cocok dan paling potensial menggantikan ketergantungan Flores pada BBM diesel.

    “Mudah-mudahan, Flores itu Insya Allah kita bisa jadikan Geothermal Island, jadi di situ panas buminya luar biasa,” ucap Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi dalam acara Konferensi Pers The 11th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2025 dilansir Antara, Selasa, 15 April 2025.
     

    Kenapa panas bumi?
    Flores bukan tanpa alasan dipilih. Potensi panas bumi di pulau ini sangat besar, dan menurut Eniya, ini adalah satu-satunya energi terbarukan yang realistis dikembangkan di sana.
     
    “Satu-satunya anugerah dari alam (yang bisa dimanfaatkan) itu panas bumi,” kata Eniya.
     
    Pilihan lain seperti PLTA dan PLTS sudah dikaji, tapi ternyata kurang cocok. Air yang terbatas membuat pembangkit listrik tenaga air sulit diwujudkan. 
     
    Sementara untuk pembangkit tenaga surya membutuhkan lahan yang luas agar bisa benar-benar menggantikan konsumsi diesel.
    Diesel jadi beban negara
    Alasan lain pemerintah ngotot mengembangkan panas bumi di Flores adalah soal subsidi BBM. Hanya untuk wilayah Flores saja, subsidi diesel bisa mencapai angka fantastis yaitu mencapai Rp1 triliun.
     
    “Itu untuk Flores saja, sekecil itu. Inilah yang mendorong kami untuk bisa menggolkan proyek panas bumi di Flores,” tuturnya.
     

    Proyek panas bumi sudah dimulai
    Sejak terbitnya SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017, Flores resmi ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi. Beberapa proyek sudah mulai dikembangkan, seperti Mataloko (Ngada), Poco Leok, dan Wae Sano. Namun, proyek-proyek ini tidak lepas dari tantangan.
     
    Di balik ambisi besar ini, pemerintah menghadapi gelombang penolakan. Warga, komunitas adat, hingga pihak gereja di Flores menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari proyek panas bumi. Bahkan aksi demo telah berlangsung selama berbulan-bulan.
     
    “Terus terang, saya sedang didemo di Flores. Kami sedang berkomunikasi intens dengan Pak Gubernur (Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena), mudah-mudahan nanti bisa cair di Flores,” kata Eniya.
     
    Pemerintah juga membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk Keuskupan Ende, serta perusahaan terkait seperti PT Sokoria Geothermal Indonesia, PT PLN, dan PT Daya Mas Geopatra Energi.
     
    Meski penuh tantangan, pemerintah tetap optimis proyek panas bumi bisa membawa manfaat besar bagi Flores dan Indonesia secara keseluruhan. 
     
    Jika berhasil, Flores akan jadi contoh sukses pemanfaatan energi terbarukan dan bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Update Terbaru Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

    Update Terbaru Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

    Segini Biaya Urus Perpanjangan SIM 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025, berikut informasi mengenai biaya dan persyaratan yang perlu Anda ketahui:

    Biaya Perpanjangan SIM:

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM B1: Rp 80.000

    SIM B2: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000

    SIM C1: Rp 75.000

    SIM C2: Rp 75.000

    SIM D: Rp 30.000

    SIM D1: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang merupakan persyaratan tambahan.

    Persyaratan Perpanjangan SIM:

    Mulai 1 November 2024, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (1), pemohon perpanjangan SIM diwajibkan melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

    Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

    SIM asli yang masih berlaku

    Fotokopi SIM secukupnya

    KTP asli

    Fotokopi KTP secukupnya

    Surat keterangan sehat

    Hasil tes psikologi

    Bukti keaktifan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan

    Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan dibawa saat proses perpanjangan SIM.

    Prosedur Perpanjangan SIM:

    Anda dapat melakukan perpanjangan SIM dengan dua cara:

    Secara Langsung:

    Kunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling, atau Gerai SIM terdekat.

    Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas.

    Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.

    Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.

    Ikuti proses pengambilan foto dan perekaman sidik jari.

    Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak dan diserahkan kepada Anda.

    Secara Online:

    Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau akses situs resmi di sim.korlantas.polri.go.id.

    Lakukan registrasi dan ikuti petunjuk perpanjangan SIM yang tersedia di aplikasi atau situs tersebut.

    Unggah dokumen persyaratan yang diminta.

    Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan.

    Setelah proses selesai, SIM baru akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda daftarkan.

    Dengan informasi di atas, diharapkan Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk proses perpanjangan SIM pada tahun 2025. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kelengkapan dokumen Anda.

    (*)

  • Jika Ijazah Terbukti Palsu, Apa Saja Dampak yang Bakal Diterima Jokowi?

    Jika Ijazah Terbukti Palsu, Apa Saja Dampak yang Bakal Diterima Jokowi?

    PIKIRAN RAKYAT – Setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik akibat gugatan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

    Gugatan ini tidak hanya menyoal legalitas masa kepemimpinannya selama dua periode, tetapi juga memunculkan pertanyaan lanjutan: jika terbukti palsu, apakah dampaknya bisa merembet pada posisi putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden terpilih?

    Asal Mula Gugatan: Dari SMA hingga UGM

    Gugatan terbaru diajukan oleh kelompok advokat yang menamakan diri sebagai Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta pada Senin, 14 April 2025 dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Mereka menggugat Jokowi bersama tiga institusi lain: KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Koordinator TIPU UGM, Muhammad Taufiq, mengklaim bahwa ada ketidaksesuaian data mengenai asal sekolah Jokowi. Menurutnya, sebagian besar teman seangkatan Jokowi memiliki ijazah dari SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), bukan dari SMAN 6 Solo seperti yang diklaim oleh Jokowi. Mereka juga menuding UGM telah kecolongan karena memberikan gelar sarjana kepada seseorang yang ijazah SMA-nya diragukan keabsahannya.

    Konsekuensi Hukum bagi Jokowi

    1. Sanksi Pidana atas Pemalsuan Ijazah

    Penggunaan ijazah palsu merupakan tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyatakan bahwa:​
    Hukumonline

    “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak, perjanjian, atau pembebasan utang, dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

    Dalam konteks ini, ijazah palsu dapat dianggap sebagai surat yang menimbulkan hak untuk mencalonkan diri sebagai Presiden.​

    2. Sanksi Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan

    Selain KUHP, penggunaan ijazah palsu juga melanggar ketentuan dalam:​

    Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 93 menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak menggunakan gelar akademik, gelar vokasi, dan/atau gelar profesi dapat dikenai sanksi pidana. ​

    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 69 menyebutkan bahwa setiap orang yang menggunakan ijazah palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000. ​

    Meskipun Jokowi sudah tidak menjabat, proses hukum tetap dapat berjalan jika alat bukti yang cukup tersedia.​

    Dampak Konstitusional dan Legitimasi Politik

    1. Keabsahan Pencalonan sebagai Presiden

    Pasal 6 ayat (1) huruf c Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa calon Presiden dan Wakil Presiden harus berpendidikan paling rendah tamat pendidikan menengah. Jika ijazah yang digunakan untuk memenuhi syarat ini terbukti palsu, maka pencalonan Jokowi dapat dianggap cacat hukum.​

    Namun, karena masa jabatan telah berakhir, pembatalan status Presiden tidak dapat dilakukan secara retroaktif. Meski demikian, hal ini dapat memicu krisis legitimasi terhadap kebijakan yang dibuat selama masa jabatannya.​

    2. Potensi Gugatan terhadap Kebijakan Pemerintahan

    Jika terbukti bahwa kepemimpinan Jokowi didasarkan pada dokumen palsu, maka kebijakan strategis yang ditetapkan selama masa jabatannya dapat dipertanyakan legitimasi moralnya. Meskipun secara hukum kebijakan tersebut tetap berlaku, tekanan publik dapat mendorong evaluasi ulang atau revisi terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.​

    3. Utang Negara dan Gugatan Sipil

    Salah satu pernyataan kontroversial dari TIPU UGM adalah bahwa utang negara yang kini mencapai Rp 7.000 triliun bisa dialihkan sebagai tanggung jawab pribadi Jokowi jika terbukti menggunakan ijazah palsu. Meski pernyataan ini secara hukum belum memiliki landasan kuat, secara politis bisa menimbulkan tekanan besar pada eks Presiden.

    Lebih jauh, kelompok sipil juga bisa melakukan gugatan perwakilan (class action) terhadap negara, atau mengajukan judicial review ulang atas peraturan yang ditandatangani oleh Jokowi semasa menjabat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dedi Mulyadi Gandeng Poltekesos Urus Anak dan Perempuan

    Dedi Mulyadi Gandeng Poltekesos Urus Anak dan Perempuan

    Bandung: Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, atau akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM), menggandeng Poltekesos Bandung, sekolah tinggi kedinasan milik Kemensos RI untuk berperan aktif membantu dalam penanganan dan penyelesaian masalah anak dan perempuan. 

    Menurut KDM, persoalan anak dan perempuan di Jawa Barat sangat penting untuk diselesaikan karena banyak terjadi kasus tindak kekerasan, eksploitasi (anak yang tinggal di jalanan), dan anak yang salah asuh.

    Persoalan ini, kata KDM, perlu langkah taktis dan terukur dalam penyelesaiannya, tidak bersifat sporadis. Untuk itu KDM memerintahkan Dinas Perempuan dan Anak untuk melaksanakan penanganan dan penyelesaiannya dengan menggandeng Poltekesos Bandung.
     

    KDM sudah tidak asing lagi dengan Kemensos dengan salah satu unit teknisnya Poltekesos. Kemensos tahun 2017 pernah melakukan kegiatan bedah kampung di Purwakarta, saat KDM menjabat bupati. Saat itu, 120 rumah warga miskin diperbaiki seutuhnya. Pada saat itu juga terungkap persoalan-persoalan sosial lainnya yang secara terintegrasi dapat diselesaikan.

    Selaku Gubernur Jawa Barat, KDM mengusung visi “Lembur Diurus, Kota Ditata.” Salah satu langkahnya dilakukan kegiatan “nganjang ka desa” atau berkunjung ke desa.

    Poltekesos menyambut baik keinginan dari Gubernur Jawa Barat ini dengan menurunkan tenaga tenaga terlatihnya, yang juga bersatatus sebagai dosen bersertifikat keahlian di bidang anak dan perempuan. 

    Para dosen tersebut dibantu oleh mahasiswa dari unit kajian anak dan perempuan melakukan layanan dukungan psikososial. Layanan ini ada yang bersifat langsung (penjangkauan ke target sasaran sesuai domisili) dan ada layanan tidak langsung melalui layanan hotline service.

    Adapun Tim Poltekesos terdiri atas DR. Bambang Rustamto, DR. Uke Hani Rasalwati, dan DR. Yana Sundayani. Mereka segera merespons layanan langsung melalui mobil layanan lapangan bernama Mobil Anti Galau.

    Bambang Rustamto menjelaskan, “Poltekesos telah lama bekerja dalam mengatasi persoalan anak dan perempuan, dan banyak yang sudah diselesaikan, walaupun kalau diukur secara statistik belum terlihat secara signifikan karena banyak kasus yang tidak mau diungkap dan terlambat diketahui.”

     

    Hani Rasalwati menambahkan, banyak kasus anak dan perempuan berhubungan dengan aspek psikologis, keresahan, depresi, dan pola perlakuan.

    Sementara itu Yana Sundayani mengatakan, “Penanganan kasus dan penyelesaiannya dilakukan dengan mengikuti tahap-tahap yang terkukur, mulai dari asesmen sampai langkah terapinya.”

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat sangat berharap keikutsertaan Poltekesos ini dapat terus dijalin karena Poltekesos memiliki kepakaran dan banyak pegalaman dalam kaitan dengan anak dan perempuan.

    Bandung: Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, atau akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM), menggandeng Poltekesos Bandung, sekolah tinggi kedinasan milik Kemensos RI untuk berperan aktif membantu dalam penanganan dan penyelesaian masalah anak dan perempuan. 
     
    Menurut KDM, persoalan anak dan perempuan di Jawa Barat sangat penting untuk diselesaikan karena banyak terjadi kasus tindak kekerasan, eksploitasi (anak yang tinggal di jalanan), dan anak yang salah asuh.
     
    Persoalan ini, kata KDM, perlu langkah taktis dan terukur dalam penyelesaiannya, tidak bersifat sporadis. Untuk itu KDM memerintahkan Dinas Perempuan dan Anak untuk melaksanakan penanganan dan penyelesaiannya dengan menggandeng Poltekesos Bandung.
     

    KDM sudah tidak asing lagi dengan Kemensos dengan salah satu unit teknisnya Poltekesos. Kemensos tahun 2017 pernah melakukan kegiatan bedah kampung di Purwakarta, saat KDM menjabat bupati. Saat itu, 120 rumah warga miskin diperbaiki seutuhnya. Pada saat itu juga terungkap persoalan-persoalan sosial lainnya yang secara terintegrasi dapat diselesaikan.

    Selaku Gubernur Jawa Barat, KDM mengusung visi “Lembur Diurus, Kota Ditata.” Salah satu langkahnya dilakukan kegiatan “nganjang ka desa” atau berkunjung ke desa.
     

     
    Poltekesos menyambut baik keinginan dari Gubernur Jawa Barat ini dengan menurunkan tenaga tenaga terlatihnya, yang juga bersatatus sebagai dosen bersertifikat keahlian di bidang anak dan perempuan. 
     
    Para dosen tersebut dibantu oleh mahasiswa dari unit kajian anak dan perempuan melakukan layanan dukungan psikososial. Layanan ini ada yang bersifat langsung (penjangkauan ke target sasaran sesuai domisili) dan ada layanan tidak langsung melalui layanan hotline service.
     

     
    Adapun Tim Poltekesos terdiri atas DR. Bambang Rustamto, DR. Uke Hani Rasalwati, dan DR. Yana Sundayani. Mereka segera merespons layanan langsung melalui mobil layanan lapangan bernama Mobil Anti Galau.
     
    Bambang Rustamto menjelaskan, “Poltekesos telah lama bekerja dalam mengatasi persoalan anak dan perempuan, dan banyak yang sudah diselesaikan, walaupun kalau diukur secara statistik belum terlihat secara signifikan karena banyak kasus yang tidak mau diungkap dan terlambat diketahui.”
     
     
     
    Hani Rasalwati menambahkan, banyak kasus anak dan perempuan berhubungan dengan aspek psikologis, keresahan, depresi, dan pola perlakuan.
     
    Sementara itu Yana Sundayani mengatakan, “Penanganan kasus dan penyelesaiannya dilakukan dengan mengikuti tahap-tahap yang terkukur, mulai dari asesmen sampai langkah terapinya.”
     
    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat sangat berharap keikutsertaan Poltekesos ini dapat terus dijalin karena Poltekesos memiliki kepakaran dan banyak pegalaman dalam kaitan dengan anak dan perempuan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Komnas PA Imbau Orangtua Edukasi Anak Soal Bahaya Kekerasan: Jangan Mudah Percaya Siapapun

    Komnas PA Imbau Orangtua Edukasi Anak Soal Bahaya Kekerasan: Jangan Mudah Percaya Siapapun

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau para orangtua memberikan edukasi kepada anak-anak untuk mencegah kasus kekerasan.

    Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan edukasi bagi anak ini penting karena anak-anak merupakan kelompok rentan korban kekerasan.

    “Ajarkan anak-anak untuk tidak mudah percaya kepada siapapun. Baik orang yang tidak dikenal, maupun orang yang dikenal,” kata Lia saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

    Pasalnya berdasar data banyak pelaku kekerasan terhadap anak yang justru merupakan orang-orang terdekat anak, baik orangtua, saudara, teman, guru, tetangga, dan orang terdekat lain.

    Sehingga edukasi perlu agar anak-anak tidak mudah dimanipulasi atau dimanfaatkan pelaku kekerasan, terlebih modus kekerasan terhadap anak kini kian beragam.

    Anak-anak perlu diberi pemahaman terkait batasan hal yang tidak boleh dilakukan ketika mereka bersama teman seusia, maupun batasan saat bersama orang dewasa di lingkungannya.

    “Bangun komunikasi secara terbuka dengan anak-anak. Jadi orangtua lebih aware, ketika anaknya main, ketika bergaul dilihat mereka main dengan siapa, tempatnya di mana,” ujarnya.

    Lia menuturkan orangtua juga harus curiga saat terjadi perubahan sikap atau perilaku pada anak, karena hal ini dapat menjadi indikasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

    Komnas PA mengimbau orangtua agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan anak, sehingga ketika anak mengalami masalah atau kejadian mereka dapat bercerita.

    Namun cara komunikasi yang dilakukan perlu diperhatikan, agar anak justru tidak merasa seperti diinterogasi saat orangtua mencari tahu penyebab perubahan sikap pada anak.

    “Cara interogasi anak yang mengalami perubahan perilaku itu bukan yang secara intens, jangan ditanya kamu ngapain, tadi ke mana. Jadi ditanya tadi kamu senang enggak pergi sama orang itu,” tuturnya.

    Lia mengatakan bila orangtua langsung bertanya terkait pokok masalah, maka anak-anak cenderung akan diam dan justru tidak akan bercerita terkait hal yang dialami.

    Sehingga butuh pendekatan khusus agar anak-anak dapat bercerita, hal ini memungkinkan orangtua untuk mengetahui masalah anak sekaligus mencari solusi yang tepat.

    “Karena anak-anak paling sulit ketika ditanya langsung dengan pokok permasalahan. Harus ditanya yang lain dulu, baru masuk ke dalam pokok permasalahan,” lanjut Lia.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dana MBG Rp 975 Juta Diduga Digelapkan, Mitra Dapur di Jaksel Polisikan Pihak Yayasan

    Dana MBG Rp 975 Juta Diduga Digelapkan, Mitra Dapur di Jaksel Polisikan Pihak Yayasan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000 terkait MBG.

    “Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

    Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

    “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujar Harly.

    Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

    “Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” ucap dia.

    Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

    “Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar dia.

    Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari BGN sebesar Rp 386.500.000.

    Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

    “Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

    “Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

    Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

    “Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tindak Lanjut Bau Menyengat di Tanah Merah Plumpang, Elnusa Petrofin Bersihkan Area Dekat Permukiman

    Tindak Lanjut Bau Menyengat di Tanah Merah Plumpang, Elnusa Petrofin Bersihkan Area Dekat Permukiman

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – PT Elnusa Petrofin menanggapi keluhan warga terkait bau menyengat diduga dari bahan kimia milik mereka yang merebak ke permukiman Kampung Tanah Merah Plumpang, RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    Terkini, Elnusa Petrofin telah menyelesaikan proses pembersihan dan penataan ulang area kosong milik perusahaan yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga.

    Dalam proses tersebut, sejumlah kontainer dan kemasan operasional yang tersimpan di area tersebut telah dipindahkan menggunakan alat berat khusus.

    “Ini bagian dari respons perusahaan terhadap aspirasi warga terkait aroma yang sempat tercium di sekitar lokasi. Pembersihan dan pemindahan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,” ujar Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Putiarsa, sebelumnya Elnusa Petrofin juga telah mengadakan audiensi dengan warga guna menyerap langsung keluhan-keluhan warga.

    Selain penanganan area kosong, perusahaan juga memperbaiki dan tengah melakukan peninggian pagar yang berada di sisi lahan berbatasan dengan permukiman.

    Proyek perbaikan ini dimulai pada pertengahan April dan ditargetkan selesai paling lambat pada pertengahan tahun ini.

    Pagar akan dibangun setinggi sekitar 2,7 meter sebagai langkah pengamanan tambahan.

    “Pagar ini akan dilengkapi lampu penerangan,” tambah Putiarsa.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan masyarakat serta perangkat warga setempat turut dilibatkan dalam proses sebagai bentuk kolaborasi positif.

    Elnusa Petrofin juga menyalurkan sebanyak 190 paket sembako dan multivitamin kepada warga yang tinggal di sekitar area operasional, khususnya di lima RT di RW 09 Rawa Badak Selatan.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga silaturahmi dan harmonisasi dengan masyarakat sekitar. Ke depan, kami juga tengah menyiapkan program CSR lainnya yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Putiarsa.

    Ketua RW 09 Rawa Badak Selatan, Abdus Syakur mengatakan, warga sudah merasakan tindak lanjut dari Elnusa Petrofin terkait masalah bau.

    “Syukurlah sekarang tidak ada lagi bau. Kami mengapresiasi langkah cepat dari Elnusa Petrofin dalam merespons aspirasi warga,” kata Abdus.

    Warga Sempat Keluhkan Bau

    Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di permukiman Kampung Tanah Merah, RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengeluhkan adanya bau tidak sedap yang cukup menyengat dari bahan kimia milik PT Elnusa Petrofin.

    Bau menyengat ini sudah tercium sejak bulan November 2024, dan telah ditindaklanjuti perusahaan pada April 2025.

    Ketua RT 02 RW 09 Rawa Badak Selatan, Sukardi mengatakan, keluhan terkait bau menyengat ini sudah berbulan-bulan dirasakan warga.

    Bau muncul setelah drum-drum milik Elnusa Petrofin diletakkan di balik tembok yang berbatasan dengan permukiman warga RW 09.

    “Keluhannya bau saja. Sudah lama, sekitar dari bulan November 2024. Isinya apa kurang tau, bentuknya kayak drum-drum gitu. Bisa jadi dugaan bahan kimia,” ucapnya saat ditemui pada Senin (14/4/2025).

    Warga sekaligus bendahara RT, Ida Liatin mengungkapkan, bau tersebut tercium seperti bahan kimia yang membuat warga yang menghirupnya merasakan banyak keluhan.

    Ida sendiri merasakan sesak nafas hingga mual ketika mencium bau tidak sedap dari drum-drum itu.

    “Itu sebelum bulan puasa. Itu bau dari Elnusa, terbawa angin. Pakai drum-drum gitu. Di saat sore apa siang, itu ada baunya. Itu yang paling parah bulan puasa, kayak bau lem,” ucap Ida.

    Diketahui, selama bau tersebut muncul, warga sudah berulangkali berkoordinasi dengan pihak perusahaan meminta pertanggungjawaban atas keluhan mereka.

    Kekinian, ungkap pengurus RT 02 RW 09 Rawa Badak Selatan, Wijaya Sudrajat, pihak Elnusa Petrofin sudah menindaklanjuti keluhan-keluhan itu.

    “Mereka merespons dengan baik, sudah ditangani. Waktu itu kami keberatan karena baunya yang menyengat, kami kan kurang tahu barang itu apa, otomatis kan warga di sini terdampak mengeluh bau,” ucap Wijaya.

    Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman yang hadir dalam rapat itu memastikan Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah menindaklanjuti permasalahan ini.

    Hasil rapat, ungkap Wawan, pihak Elnusa berjanji akan berkomitmen melakukan perbaikan.

    “Kita sudah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi dan telah memanggil pihak PT Elnusa Petrofin Depo Semper untuk investigasi lebih lanjut. Mereka pun sudah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan dan fokus terhadap kegiatan tanggap darurat. Bersama dengan tim kesehatan juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga setempat,” ungkap Wawan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Dugaan Penipuan hingga Rp975 Juta, Mitra Dapur BGN di Kalibata Laporkan Yayasan ke Polisi

    Dugaan Penipuan hingga Rp975 Juta, Mitra Dapur BGN di Kalibata Laporkan Yayasan ke Polisi

    PIKIRAN RAKYAT – Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan salah satu yayasan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak penipuan.

    Adapun laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 April 2025.

    Kuasa hukum Pelapor Danna Harly menjelaskan bahwa pihak Terlapor dalam hal ini adalah Yayasan berinisial ‘MBN’ yang menggandeng Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis yang dimiliki oleh Ira Mesra Destiawati.

    Danna menjelaskan bahwa kerja sama antara pihak dapur MBG dengan pihak yayasan mulanya terjalin sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Dalam periode tersebut dikatakan Danna, dapur telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

    Akan tetapi, disebutkan Danna terjadi perselisihan pada bulan Maret 2025 ketika kliennya mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk sekolah tingkat PAUD, TK, hingga SD.

    “Senyatanya, di kontrak perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp13.000. Dan pihak yayasan, perlu diketahui, telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak yaitu pada bulan Desember tahun lalu,” kata dia dalam konferensi di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    “Setelah ada pengurangan pun, hak kami sebagai mitra dapur, masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong Rp2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” ujarnya.

    Konferensi pers pelapor salah satu yayasan untuk program MBG atas dugaan penipuan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

    Pihak BGN menurutnya telah melakukan pembayaran tahap pertama dan kedua kepada yayasan tersebut. Namun, dikatakan Danna pihak kliennya tidak dipenuhi hak-haknya oleh pihak yayasan.

    “Ternyata dari pihak BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000. Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” kata dia.

    Menurut Danna dapur itu telah berhenti menjalankan program pemenuhan makan bergizi sejak sebelum lebaran silam. Dia belum dapat memastikan keberlanjutan dapur tersebut seperti apa.

    Atas kejadian ini, kliennya disebut mengalami kerugian sebesar Rp975.375.000. Dengan kerugian itu, ia mengaku telah melapor pihak yayasan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Pihak yayasan, ada perorangan spesifiknya juga ada (dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan),” ujarnya.

    Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons mengenai persoalan tersebut. Menurutnya hal itu sebagai masalah internal sementara kewajiban BGN kepada mitra dalam hal ini adalah pemilik fasilitas dan yayasan telah tuntas dilakukan.

    “Itu masalah internal mitra. BGN tidak terlibat dalam masalah internal. Dengan kasus seperti ini BGN akan lebih ketat melakukan verifikasi Mitra,” kata Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan pendek WhatsApp.

    “Silakan tanya Yayasan hubungan mereka dan kerja sama awalnya gimana, kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas. Kita sedang siapkan SPPG pengganti untuk mitra-mitra yang bermasalah,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News