Perusahaan: Google

  • Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Ketat Seleksi Pejabat

    Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Ingatkan Wali Kota Ketat Seleksi Pejabat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Maria Teresa Suhardja, angkat bicara soal kasus korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel.

    Seperti diketahui, Kepala Dinas (Kadis) LH, Wahyunoto Lukman dan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas LH, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Hasil penyidikan menunjukkan, keduanya kongkalikong dengan Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti, yang juga tersangka, dalam menjalankan aksinya.

    Maria mengingatkan kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, agar lebih ketat dalam menyeleksi pejabat, terutama untuk level kadis.

    “Wali Kota dalam mengangkat pejabat di lingkaran dinas harus  lebih ketat lagi dalam profiling person untuk menduduki jabatan tertentu,” kata Maria saat dihubungi TribunJakarta, Kamis (17/4/2025).

    Pejabat pemerintah kota harus memiliki keahlian sesuai bidang kerjanya dan antikorupsi.

    “Selain kemampuan literasi teknokrasi, juga perilaku jujur dan bersih dari perilaku koruptif,” jelasnya.

    Politikus Gerindra itu juga meminta Wali Kota memagari para pejabatnya dari penyalahgunaan wewenang dengan menggandeng penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Wali Kota juga harus bisa bekerja sama dengan institusi penegak hukum seperti KPK, kejaksaan dan lain sebagainya untuk sering-sering melaksanakan pembinaan. Wali Kota juga harus menciptakan pemerintahan yang clean and clear menuju good government,” kata Maria.

    Maria pun menyoroti sektor pengelolaan sampah di Tangsel, yang proyeknya sedang dalam pusaran korupsi.

    Dalam sehari, produksi sampah di kota satelit Jakarta itu mencapai 1.000 ton lebih.

    Menurutnya, pemerintah kota harus lebih serius memikirkan permasalahan sampah yang sudah darurat.

    “Ini yang harus dipikirkan secara serius,  karena masalah sampah di Tangsel sudah masuk ke kategori darurat.”

    “Pemkot harus segera mencarikan solusi cepat,” tegas Maria.

    Anggota dewan termuda itu menyerahkan kasus korupsi yang melibatkan dua pejabat Dinas LH Tangsel berjalan sesuai hukum yang berlaku.

    “Yang jelas saya turut prihatin atas kasus yang menimpa Kadis LH yang sudah menjadi tersangka korupsi, terkait persoalan hukum yang menjerat beliau tentu saja itu menjadi ranah hukum dan penegakan hukum,  saya tidak bisa terlalu banyak komentar, ikuti saja alurnya sesuai hukum, jika tidak bersalah pasti bebas, kalau bersalah ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Maria.

    “Namun ada sisi positif yang bisa diambil bahwa ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita bersama untuk selalu berhati-hati dalam menjaga amanah jabatan dan berjalan sesuai dengan koridor,” pungkasnya.

    Kasus Korupsi 2 Pejabat Dinas LH Tangsel

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan peran Kadis LH Tangsel, Wahyunoto Lukman dan Kabid Kebersihan DInas LH Tangsel, TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa, dalam kasus korupsi proyek pengelolaan sampah tahun 2024.

    Wahyunoto ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejati Banten, Serang, sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/4/2025).

    Rangga mengatakan, Wahyunoto langsung ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

    Kasus korupsi yang melibatkan Wahyunoto ini terkait proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75 miliar.

    Wahyunoto terlibat aktif dalam menentukan lokasi pembuangan dan pemrosesan sampah yang tak sesuai standar.

    “Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama-sama dengan saudara Zeki Yamani, telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buang sampah.”

    “Lokasi-lokasi itu tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan tempat akhir pembuangan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” papar Rangga.

    Rangga menjelaskan, titik lokasi yang dijadikan tempat sampah ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Tangerang, Bogor dan Bekasi.

    “Itu lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang per orangan, jadi bukan lahan tempat pemrosesan akhir,” jelasnya.

    Rangga menambahkan, dampak dari pembuangan sampah ke lokasi tidak semestinya telah merugikan warga sekitar, terutama terkait pencemaran lingkungan.

    “Yang jelas dampak yang dirasakan itu justru di Kabupaten Tangerang. Di tempat dilakukannya pembuangan sampah. Di mana itu warga di sekitar Desa Gintung, area Desa Gintung itu komplain. Karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wahyunoto juga kongkalikong dengan Direktur PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti.

    Wahyunoto bersekongkol dengan Sukron untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

    “Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga, dikutip dari Kompas.com.

    Mengenai aliran dana yang masuk ke Wahyunoto, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

    “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aliran dananya,” katanya.

    Sukron juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

    Sementara itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025).

    Rangga menjelaskan, Apriliadhi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengelolaan sampah yang sedang diusut ini.

    “Tim penyidik kembali melakukan penahanan terhadap tersangka TAKP yang menjabat KPA dan merangkap PPK dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah,” kata Rangga kepada wartawan di kantornya, Serang, Banten, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Menurut Rangga, sejak tahap awal pemilihan penyedia jasa, Apriliadhi dinilai telah menyalahi aturan.

    Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak disusun secara profesional dan tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

    Selain itu, Apriliadhi tidak melakukan klarifikasi teknis maupun evaluasi fungsi dan kinerja produk pada katalog elektronik kepada PT EPP selaku penyedia.

    “Rancangan kontrak yang disahkan oleh tersangka dan dijadikan dokumen kontrak juga tidak disusun dengan benar. Tidak mengatur tujuan lokasi pengangkutan sampah dan tidak mengatur teknis pengelolaan sampah yang harus dilakukan PT EPP,” ujar Rangga.

    Pada tahap pelaksanaan, Apriliadhi disebut mengetahui bahwa PT EPP tidak menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya, namun tetap membiarkan kondisi tersebut.

    Tersangka juga tidak melakukan pengawasan maupun monitoring terhadap lokasi pembuangan sampah.

    “Faktanya, PT EPP tidak membuang sampah ke lokasi yang sesuai kriteria tempat pemrosesan akhir sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Meski PT EPP tidak melengkapi persyaratan administrasi, TAKP tetap menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan melakukan pembayaran 100 persen.

    “Akibat perbuatannya, TAKP dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP,” tandas Rangga.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Prabowo Ternyata Sudah Teken UU TNI sejak Sebelum Lebaran, Ini 4 Poin Kontroversial

    Prabowo Ternyata Sudah Teken UU TNI sejak Sebelum Lebaran, Ini 4 Poin Kontroversial

    PIKIRAN RAKYAT – Terungkap, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Informasi ini bertolak belakang dengan narasi yang tersiar sebelumnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengisyaratkan bahwa draft revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI sudah ada di meja Prabowo. Ia tak menekankan apa-apa perihal penandatangan.

    Namun, selang sepekan kemudian, Prasetyo Hadi mengungkapkan, UU TNI sejatinya telah diteken Prabowo sebelum Lebaran 2025.

    “Sudah, sudah. Sebelum lebaran. Tanggal 27 atau 28,” ujar Mensesneg Prasetyo dalam pernyataannya terbaru, dikutip Kamis, 17 April 2025.

    Sebelumnya, Prasetyo mengungkap, dokumen kebijakan sudah berada di meja Presiden Prabowo. Dia juga mengatakan, revisi UU TNI tidak dipersoalkan oleh internal pemerintahan walaupun unjuk rasa di mana-mana.

    “Sudah (di meja Presiden). Enggak ada masalah. Tinggal diundangkan saja,” kata Prasetyo kepada wartawan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 20 Maret 2025. Dalam revisi ini, terdapat tiga poin utama yang mengalami perubahan. Simak selengkapnya!

    4 Poin yang Jadi Kontroversi

    Poin-poin penting dari pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) antara lain:

    a. Kedudukan TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan

    Pasal 3 ayat (2) mengatur bahwa kebijakan dan strategi pertahanan, serta administrasi strategis TNI, berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. Namun, pengerahan kekuatan militer tetap di bawah kendali Presiden.

    b. Penambahan tugas pokok TNI

    Pasal 7 ayat (2) menambahkan dua tugas baru bagi TNI, sehingga jumlahnya menjadi 16. Tambahan tersebut adalah membantu menangani ancaman siber di sektor pertahanan, serta melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia atau kepentingan nasional di luar negeri.

    c. Perluasan jabatan sipil untuk prajurit TNI aktif

    Pasal 47 mengatur bahwa prajurit aktif dapat menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga, naik dari sebelumnya 10. Lembaga-lembaga tersebut meliputi:

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Pertahanan Kesekretariatan Negara Badan Intelijen Negara Badan Siber dan/atau Sandi Negara Lembaga Ketahanan Nasional Badan SAR Nasional Badan Narkotika Nasional Mahkamah Agung Badan Nasional Pengelola Perbatasan Badan Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Terorisme Badan Keamanan Laut Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

    d. Perpanjangan usia pensiun prajurit TNI

    Pasal 53 mengatur kenaikan usia pensiun, antara lain:

    Tamtama dan bintara: 55 tahun Perwira sampai dengan kolonel: 58 tahun Perwira tinggi bintang satu: 60 tahun Perwira tinggi bintang dua: 61 tahun Perwira tinggi bintang tiga: 62 tahun Perwira tinggi bintang empat: masa dinas dapat diperpanjang sesuai kebijakan Presiden Prajurit dengan jabatan fungsional: dapat berdinas hingga usia 65 tahun

    Revisi ini menuai sorotan dari sejumlah pihak yang menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memunculkan kembali peran ganda militer di ranah sipil dan menjadi bentuk kemunduran demokrasi. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah?

    Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah?

    PIKIRAN RAKYAT – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan, penjualan mobil pada kuartal I tahun 2025 mengalami pengurangan lebih dari 10.000 unit secara tahunan. Secara rinci, penjualan mobil dari produsen ke distributor susut 4,7% menjadi 205.160 unit. Sementara penjualan mobil ke masyarakat turun 20.544 unit atau 8,9% menjadi 210.483 unit.

    Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menjelaskan, pada tiga bulan pertama 2025, pertumbuhan hanya terjadi penjualan wholesale sebesar 2,2% pada Februari 2025 menjadi 72.295 unit. Sedangkan penjualan wholesale pada awal tahun anjlok 11,22% menjadi 61.932 unit dan susut 5,1% menjadi 70.892 unit pada Maret 2025.

    “Penurunan penjualan wholesale pada Januari-Maret turun karena memang daya beli masih belum pulih 100%,” kata Jongkie dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Berdasarkan merek mobil dengan penjualan terbanyak pada kuartal I 2025 adalah Toyota mencapai 68.955 unit. Capaian tersebut diikuti Daihatsu sebanyak 34.99 unit dan Honda sekitar 22.336 unit. Secara umum, hanya ada lima merek mobil dengan penjualan mobil lebih dari 10.000 unit pada Januari-Maret 2025.

    Realisasi penjualan mobil Honda diikuti Mitsubishi sejumlah 17.481 unit dan Suzuki sebanyak 14.174 unit. Adapun merek mobil dengan pertumbuhan penjualan paling tinggi adalah BYD. Merek mobil listrik atau EV yang masih diimpor utuh dari Cina tersebut mencapai 5.363 unit atau 34,75% dari total penjualan sepanjang 2024 yang mencapai 15.429 unit.

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan kondisi market yang sedang lesu ini, semua stakeholder, termasuk pemerintah, perlu mencari terobosan-terobosan agar konsumen kembali bisa atau memiliki minat untuk belanja otomotif.

    “Pemerintah tak akan tinggal diam dengan kondisi ini. Pemerintah telah menerbitkan paket stimulus ekonomi pertama yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, termasuk mendukung sektor otomotif dan mendukung langkah menuju transisi hijau. Alhamdulillah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid,” ujarnya.

    Industri otomotif, ungkap Agus, selama ini memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, di sektor ini ada backward linkage dan juga forward linkage, yang bisa memperkuat atau bisa memperlemah ekonomi nasional.

    Produk Domestik Bruto

    Direktur Jenderal Industri, Logam, mesin, Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengakui, faktor utama yang menyebabkan penjualan di industri otomotif turun, ungkap Setia, adalah melemahnya daya beli masyarakat dan kenaikan suku bunga pada kredit kendaraan bermotor. Hasilnya, penurunan berdampak negatif pada Produk Domestik Bruto (PDB).

    Setia mengestimasi PDB otomotif menurun sebesar Rp4,21 triliun pada 2024. Kemenperin mengusulkan insentif pajak penjualan barang mewah dan relaksasi pemberlakuan opsen pajak di 25 provinsi di Indonesia untuk menyiasati tantangan industri otomotif 2025

    Sementara, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai pelonggaran kebijakan impor dari pemerintah tidak serta-merta berdampak signifikan pada industri otomotif nasional. Pasalnya, penjualan mobil di dalam negeri sangat bergantung pada ekosistem industri yang terbangun, layanan purna jual, serta potensi pasar yang ada.

    Pemerintah berencana melonggarkan sejumlah syarat impor, termasuk aturan Pertimbangan Teknis dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dua syarat ini selama ini menjadi pengatur masuknya beberapa komoditas impor, termasuk kendaraan bermotor.

    “Dampak relaksasi kebijakan perdagangan terhadap industri otomotif tidak sesederhana yang dibayangkan. Selain itu, prinsipal industri otomotif luar negeri akan mempertimbangkan banyak hal sebelum masuk ke pasar domestik,” ujar Kukuh

    Dia menekankan, keberhasilan penjualan mobil di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pelonggaran kebijakan. Prinsipal otomotif asing harus memiliki komitmen jangka panjang, seperti memastikan pasokan komponen, layanan purna jual, dan kesiapan ekosistem pendukung.

    Dia juga menilai relaksasi kebijakan perdagangan, khususnya Pertimbangan Teknis, tidak akan mendorong lonjakan impor mobil listrik secara signifikan. Ia mengingatkan bahwa importir mobil listrik tetap diwajibkan membangun pabrik di Indonesia. “Mereka sudah punya komitmen untuk investasi di Indonesia, jadi tidak bisa hanya mengandalkan impor CBU,” kata Kukuh.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Tertipu! Ini Modus Baru Penipuan Online Mengatasnamakan Bea Cukai

    Jangan Tertipu! Ini Modus Baru Penipuan Online Mengatasnamakan Bea Cukai

    Jakarta: Belanja online makin praktis, tapi kamu juga harus makin waspada. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru-baru ini mengungkap maraknya penipuan bermodus toko online fiktif yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
     
    Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga sangat miring di media sosial seperti Facebook dan Instagram. 
     
    Setelah pembeli tertarik dan melakukan transaksi, pelaku lainnya menghubungi korban, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan mengatakan bahwa barang tersebut ilegal.

    “Kami pastikan bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi pengguna jasa secara langsung, dan seluruh pembayaran resmi terkait kepabeanan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara, tidak pernah melalui rekening pribadi,” tegas Budi dilansir Antara, Kamis, 17 April 2025.
     

    Kronologi penipuan yang dialami korban
    Salah satu korban adalah pengguna X bernama el leyas, yang tertipu setelah membeli gamis dari akun Instagram @myeshafashion_. 
     
    Korban diminta mentransfer Rp275.000 ke rekening pribadi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai bernama “Anita Iskandar”. 
     
    Dalihnya, paket tertahan karena pengiriman tidak resmi dan perlu dicek kuitansinya. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan menghapus semua jejak digitalnya.
    Ancaman dan tekanan jadi jurus pelaku
    Menurut Budi, pelaku sering menakut-nakuti korban dengan ancaman akan dipenjara atau dikenakan denda besar jika tidak segera membayar. Tekanan psikologis ini sering membuat korban panik dan langsung mentransfer uang.
     
    “Pola ini memperbesar risiko penipuan karena transaksi dilakukan di luar platform yang memiliki sistem perlindungan konsumen, sehingga menyulitkan pelacakan dan pengembalian dana jika terjadi kerugian atau penipuan,” ujar Budi.
     
    Bea Cukai mencatat, jumlah pengaduan kasus penipuan terus meningkat. Hingga Februari 2025, sudah ada 654 pengaduan, naik 9 persen dibanding Januari yang sebanyak 598 kasus. Dari jumlah itu, modus online shop fiktif menjadi yang paling dominan, mencapai 342 laporan.
    Tips agar tidak jadi korban
    Untuk mencegah penipuan, Budi menyarankan masyarakat untuk:
     
    – Tidak panik jika dihubungi seseorang yang mengaku dari Bea Cukai.
    – Tidak langsung mengirim uang ke rekening pribadi.
    – Selalu verifikasi informasi ke kanal resmi Bea Cukai, seperti Contact Center Bravo Bea Cukai: 1500225, media sosial resmi: @beacukaiRI, 
     
    “Kami berharap, dengan semakin meningkatnya kewaspadaan masyarakat akan modus dan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, jumlah korban dan kerugian dapat diminimalisasi. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melaporkan indikasi penipuan,” ucap Budi.
     
    Jangan biarkan uangmu melayang cuma karena tergiur diskon di toko online fiktif. Tetap hati-hati ya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Cuma Minta Maaf, Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan

    Cuma Minta Maaf, Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA – Pelaku penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak dijebloskan ke penjara.

    Pelaku yang merupakan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) dibebaskan setelah berdamai dengan pihak korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Nurma, Kamis (17/4/2025).

    Nurma menjelaskan, kasus penipuan ini termasuk dalam delik aduan. Menurut dia, polisi tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.

    “Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” ujar Nurma.

    “Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai,” imbuh dia.

    Meski demikian, ia menyebut pelaku bisa dijerat pidana jika kembali melakukan kejahatan serupa.

    “Jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” ucap Kasi Humas.

    Sementara itu, pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan mengaku sudah mengganti semua kerugian.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara. Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata pelaku.

    Adapun aksi penipuan ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda tampak sibuk mengutak-atik ponselnya.

    Momen itu terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko dengan metode transfer melalui m-banking.

    Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp 2.186.400 kepada penjaga toko.

    Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu. Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” kata Nurma.

    Nurma mengungkapkan, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

    “Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ungkap Nurma.

    Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025), pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Rp 60 M Hanya untuk Garasi Mobil dan Moge, Puluhan Kendaraan Disita

    Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Rp 60 M Hanya untuk Garasi Mobil dan Moge, Puluhan Kendaraan Disita

    TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG – Rumah mewah milik tersangka pengacara Ariyanto Bakri atau Ary Bakri di Jalan Kikir, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang digeledah oleh Kejaksaan dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) ternyata hanya digunakan untuk tempat menyimpan kendaraan mewah olehnya.

    Pasalnya, Ari diketahui tak tinggal di rumah tersebut.

    “Dia datang beberapa waktu aja. Enggak tinggal di sini,” kata Ketua RT 01 RW 04 Kayu Putih, Hasan saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (17/4/2025).

    Dalam penggeledahan yang digelat di rumah Ary Bakri beberapa hari lalu, Kejaksaan menyita sejumlah kendaraan milik sang advokat.

    Kendaraan yang disita yakni 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor termasuk motor gede dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura.

    Sejumlah kendaraan yang disita Kejaksaan adalah yang kerap dipamerkan Ary Bakri dalam konten di media sosialnya.

    “Kendaraan yang disita selama ini memang diparkir di rumah itu.Beberapa kali si keluar satu-satu ya,” kata Hasan.

    Pantauan TribunJakarta.com, lantai satu di rumah Ary Bakri memang digunakan sebagai garasi dalam. 

    Sedangkan pintu masuk ke dalam rumah berada di lantai dua dimana anak tangga berada di sisi depan kanan dari rumah tiga lantai tersebut.

    Hasan mengatakan, rumah tersebut selama ini ditempati oleh sejumlah pegawai Ary Bakri.

    “Setahu saya yang nempatin itu pegawainya ada dua atau tiga orang. Kalau dia (Ary Bakri) datangnya hanya sesekali aja,” kata dia.

    Diketahui, Ary Bakri adalah pengacara dari tiga korporasi dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyerahkan uang suap senilai Rp 60 miliar kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memberikan vonis lepas untuk kliennya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan, Cuma Minta Maaf ke Korban

    Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan, Cuma Minta Maaf ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA – Pelaku penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak dijebloskan ke penjara.

    Pelaku yang merupakan wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) dibebaskan setelah berdamai dengan pihak korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi.

    “Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” kata Nurma, Kamis (17/4/2025).

    Nurma menjelaskan, kasus penipuan ini termasuk dalam delik aduan. Menurut dia, polisi tidak dapat menindaklanjuti kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.

    “Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut,” ujar Nurma.

    “Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti. Oleh karena itu setelah mediasi, mufakat, dianggap selesai,” imbuh dia.

    Meski demikian, ia menyebut pelaku bisa dijerat pidana jika kembali melakukan kejahatan serupa.

    “Jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” ucap Kasi Humas.

    Sementara itu, pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan mengaku sudah mengganti semua kerugian.

    “Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara. Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” kata pelaku.

    Adapun aksi penipuan ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, Tessa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda tampak sibuk mengutak-atik ponselnya.

    Momen itu terjadi saat pelaku hendak membayar pakaian yang dibelinya di salah satu toko dengan metode transfer melalui m-banking.

    Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp 2.186.400 kepada penjaga toko.

    Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu. Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).

    “TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” kata Nurma.

    Nurma mengungkapkan, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

    “Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan,” ungkap Nurma.

    Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025), pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Oppo Watch X2 Rilis di Indonesia 30 April, Apa Keunggulannya?

    Oppo Watch X2 Rilis di Indonesia 30 April, Apa Keunggulannya?

    Jakarta

    Oppo Watch X2 bakal dirilis bareng Find N5 pada 30 April mendatang di Indonesia. Smartwatch ini hadir untuk memenuhi kebutuhan pengguna aktif, khususnya mereka yang gemar beraktivitas di luar ruangan, tanpa mengorbankan desain premium dan teknologi mutakhir.

    “Oppo Watch X2 memang didesain untuk mereka yang suka aktivitas outdoor tapi juga mau mau tampil elegan,” ujar Arga Simanjuntak, Head of PR Oppo Indonesia saat media hands-on di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Arga kemudian menjelaskan salah satu keunggulan utama Oppo Watch X2 adalah daya tahan baterainya yang luar biasa. Dengan kapasitas 648mAh dan teknologi baterai silikon-karbon, smartwatch ini mampu bertahan hingga 5 hari dalam mode normal (Smart Mode) dan hingga 16 hari dalam mode hemat daya (Power Saver Mode).

    “Baterai game changer,” tegas Arga.

    Oppo Watch X2 Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Pengisiannya dijanjikan sangat cepat. Pengguna dapat mengisi ulang 10 menit untuk mendapatkan daya untuk penggunaan hingga 24 jam. Sementara pengisian penuh 100%, hanya butuh 80 menit.

    Oppo Watch X2 ditenagai oleh arsitektur dual-engine yang menggabungkan chipset Snapdragon W5 Gen 1 dan BES2800BP MCU memberikan keseimbangan antara performa tinggi dan efisiensi daya. Smartwatch ini berjalan pada Wear OS memastikan pengalaman pengguna yang mulus dengan akses ke aplikasi Google.

    Lantaran dirancang untuk pecinta aktivitas luar ruangan, Oppo Watch X2 dilengkapi dengan dual-frequency GPS (L1 dan L5) yang menawarkan akurasi pelacakan lokasi terbaik di kelasnya.

    “Ini super akurat, jadi nggak perlu khawatir kalau misalnya lari ke hutan dan nyasar, karena GPS akan mendeteksi dengan benar,” kata Arga.

    Oppo Watch X2 Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Smartwatch ini mendukung lebih dari 100 mode olahraga, termasuk 11 mode olahraga profesional seperti lari, tenis, dan bulutangkis, dengan analisis metrik mendetail seperti langkah, kecepatan, dan keseimbangan kontak tanah. Fitur pelacakan otomatis untuk aktivitas seperti berlari, berjalan, dan berenang juga tersedia, menjadikannya pendamping ideal bagi penggemar kebugaran.

    Oppo Watch X2 tak hanya unggul dalam pelacakan olahraga, tapi juga menawarkan fitur kesehatan komprehensif. Fitur 60-Second Health Check-In memungkinkan pengguna memeriksa metrik vital seperti detak jantung, kadar oksigen darah (SpO2), dan suhu pergelangan tangan dalam semenit. Data ini dapat diakses melalui aplikasi OHealth yang terintegrasi dengan Google Health Connect dan Strava.

    Selain itu, Oppo Watch X2 dilengkapi sensor untuk memantau kesehatan. “Ada banyak sensor yang bisa mengontrol kesehatan kita, seperti ECG, deteksi kegagalan simpetan, dan getar jantung,” ungkap Arga.

    Smartwatch ini juga memantau kualitas tidur, mendeteksi risiko sleep apnea, dan memberikan wawasan tentang tingkat stres melalui heart rate variability (HRV).

    Oppo Watch X2 pantau oksigen darah Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    “Oppo Watch X2 bisa menjadi partner atau early warning untuk menjaga kesehatan dan mengontrol kualitas kesehatan kita,” ujarnya.

    Dari segi desain, Oppo Watch X2 hadir dengan layar 1.5 inch LTPO AMOLED beresolusi 466×466 piksel, dilindungi oleh Sapphire Crystal Glass setebal 1,25mm yang tahan gores dan benturan. Smartwatch ini memiliki sertifikasi MIL-STD-810H dan IP68, menjadikannya tahan terhadap air, debu, dan kondisi ekstrem.

    Watch X2 juga menawarkan integrasi mulus dengan smartphone Oppo, memungkinkan pengguna untuk mengontrol kamera, memutar media, hingga menjawab pesan langsung dari pergelangan tangan. Dukungan untuk Google Fast Pair mempermudah koneksi dengan perangkat Android (minimal Android 9.0).

    Meski harga resmi Oppo Watch X2 di Indonesia belum diumumkan, Arga menyatakan bahwa detailnya akan terungkap pada peluncuran resmi tanggal 30 April 2025, bersamaan dengan OPPO Find N5.

    Berdasarkan peluncuran global, harga di Singapura mulai dari SGD 499 (sekitar Rp 5,9 juta) untuk varian Lava Black dan SGD 549 (sekitar Rp 6,5 juta) untuk Summit Blue.

    Sebagai bagian dari promosi peluncuran, Oppo Indonesia menawarkan OPPO Watch X2 gratis bagi pelanggan yang melakukan pre-order Find N5, dengan total keuntungan hingga Rp 22 juta.

    (afr/afr)

  • Kata Pengelola Masjid Istiqlal Soal Amal Uang Palsu Rp10 Juta Artis Kolosal Sekar Arum

    Kata Pengelola Masjid Istiqlal Soal Amal Uang Palsu Rp10 Juta Artis Kolosal Sekar Arum

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR – Pengelola Masjid Istiqlal memastikan belum menemukan adanya uang palsu yang masuk kotak amal.

    Hal ini disampaikan Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam menanggapi pengakuan mantan artis film kolosal Sekar Arum Widara (41) yang mengaku mendonasikan uang palsu Rp10 juta ke Masjid Istiqlal.

    “Sampai saat ini kami belum menemukan uang palsu tromol Istiqlal,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2024).

    Abu menjelaskan, pengelola Masjid Istiqlal selalu menyetorkan uang amal ke bank setiap seminggu sekali, tepatnya di hari Jumat.

    Sejauh ini, pihak bank pun belum pernah menyampaikan komplain terkait keaslian uang amal yang disetorkan itu.

    Pengelola Masjid Istiqlal pun sampai saat ini belum dihubungi oleh pihak kepolisian terkait pengaduan artis tersebut.

    “Apabila benar dalam perkembangan ditemukan adanya uang palsu yang dimasukan ke dalam kotak amal masjid, tentu hal ini kami sangat sesalkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Abu menegaskan komitmen pihaknya dalam membantu proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian.

    Bila menemukan indikasi temuan uang pulsa, ia juga memastikan bakal segera melaporkannya ke aparat berwenang.

    “Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

    “Di sisi lain, kami juga akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada jemaah agar berinfaq dengan benar dan bertanggungjawab,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel . Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kemacetan Parah Kepung Jakarta Utara, Diduga karena Peningkatan Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok

    Kemacetan Parah Kepung Jakarta Utara, Diduga karena Peningkatan Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Jakarta Utara dikepung kemacetan parah, Kamis (16/4/2025).

    Sejak dini hari, sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara dipenuhi kendaraan yang lalu lintasnya tersendat, diduga lantaran meningkatnya aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Wartawan TribunJakarta.com mencoba berkeliling di sekitaran Jakarta Utara sejak pagi hingga menjelang petang.

    Benar adanya, seluruh ruas jalan yang berbatasan dengan akses ke Pelabuhan Tanjung Priok dilanda kemacetan total.

    Beberapa jalan akses utama ke arah pelabuhan yang dilanda macet antara lain Jalan Cakung Cilincing Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan R. E. Martadinata, dan tentunya Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok.

    Bukan cuma di jalan raya, ruas Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, terutama yang menuju ke arah Pelabuhan Tanjung Priok juga macet.

    Hingga pukul 15.00 WIB, jalanan akses pelabuhan masih dipenuhi truk trailer dan mobil pribadi yang tak bisa bergerak karena kemacetan.

    Di dalam area pelabuhan sendiri, banyak sopir truk trailer yang akhirnya mematikan mesin kendaraan mereka karena lalu lintas tak kunjung membaik.

    Petugas dari Satlantas Wilayah Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara pun terus berjibaku mengurai kemacetan.

    Petugas berjaga di titik-titik yang arus lalu lintasnya masih terjebak kemacetan, misalnya di Jalan Yos Sudarso depan Mall of Indonesia dan di lampu merah Mambo menuju ke arah Jalan Enggano, Tanjung Priok.

    Kepala Seksi Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Ikhwan Purnama, membenarkan kemacetan terjadi sejak Rabu malam dan memuncak pada Kamis pagi.

    “Kemacetan hari ini di wilayah Jakarta Utara panjang sekali dan padat merayap. Kami turunkan seluruh pasukan untuk mengurai kemacetan,” ujar Ikhwan.

    Kemacetan parah sudah terjadi sejak pukul 7.00 WIB pagi.

    Terkait penyebab kemacetan, Ikhwan mengatakan masih dalam penyelidikan.

    “Dugaan sementara karena banyaknya kendaraan, terutama truk trailer, yang masuk ke satu area dan terhalang sesuatu. Namun masih kami selidiki lebih lanjut, apakah penyebabnya berasal dari dalam pelabuhan atau di luar,” jelas dia.

    Ia menyebut, ruas jalan dari tol arah selatan menuju utara sangat padat, sementara arah sebaliknya terlihat lengang.

    Untuk mengurai kemacetan, Dishub telah menerjunkan beberapa unit, termasuk unit derek dan unit operasional lainnya di beberapa titik krusial.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya