Perusahaan: Google

  • ​Link Terbaru Pendaftaran Petugas Haji 2026, Klik di Sini

    ​Link Terbaru Pendaftaran Petugas Haji 2026, Klik di Sini

    Jakarta: Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025. Tahapan pendaftaran dilakukan secara online, berikut link dan cara daftaranya.

    Kementerian Haji dan Umrah akan menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M. Seleksi PPIH 2025 ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.

    Melansir Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah @kemenhaj.ri, pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025. Buat kamu yang ingin mengikuti seleksi Petugas Haji 2026 mesti mengetahui link dan cara daftarnya.
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Akun Instagram @kemenhaj.ri mengumumkan link pendaftaran Petugas Haji 2026 terbaru. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id.

    Cara Daftar Petugas Haji 2026

    Buka laman petugas.haji.go.id
    Masukkan nomor WhatsApp
    Cek pesan masuk dan masukkan kode OTP
    Klik submit
    Selanjutnya isi formulir pendaftaran mulai dari lokasi tes, jenis petugas yang dilamar, NIK hingga email aktif
    Kemudian unggah surat rekomendasi dan KTP
    Setelah dikirim berkas akan diverifikasi oleh verifikator
    Jika dinyatakan lengkap akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaran
    Login ke akun yang sudah dibuat untuk melengkapi biodata dan unggah berkas perysatan
    Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali oleh verifikator
    Apabila dinyatakan valid akan mendapatkan notifikasi
    Selanjutnya bisa mencetak Kartu Ujian dan mengunduh aplikasi CAT ujian  

    Ketentuan Tambahan

    Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun;
    Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
    NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran​

     

     

    Timeline Seleksi Petugas Haji 2026
    Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
    Pendaftaran peserta: 22 – 28 November2025
    Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
    CAT tahap I: 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap I: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
    Seleksi Tingkat Provinsi (tahap kedua) 
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
    CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB

    Jakarta: Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025. Tahapan pendaftaran dilakukan secara online, berikut link dan cara daftaranya.
     
    Kementerian Haji dan Umrah akan menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M. Seleksi PPIH 2025 ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.
     
    Melansir Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah @kemenhaj.ri, pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025. Buat kamu yang ingin mengikuti seleksi Petugas Haji 2026 mesti mengetahui link dan cara daftarnya.
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Akun Instagram @kemenhaj.ri mengumumkan link pendaftaran Petugas Haji 2026 terbaru. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui laman petugas.haji.go.id.

    Cara Daftar Petugas Haji 2026

    Buka laman petugas.haji.go.id
    Masukkan nomor WhatsApp
    Cek pesan masuk dan masukkan kode OTP
    Klik submit
    Selanjutnya isi formulir pendaftaran mulai dari lokasi tes, jenis petugas yang dilamar, NIK hingga email aktif
    Kemudian unggah surat rekomendasi dan KTP
    Setelah dikirim berkas akan diverifikasi oleh verifikator
    Jika dinyatakan lengkap akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan pendaftaran
    Login ke akun yang sudah dibuat untuk melengkapi biodata dan unggah berkas perysatan
    Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali oleh verifikator
    Apabila dinyatakan valid akan mendapatkan notifikasi
    Selanjutnya bisa mencetak Kartu Ujian dan mengunduh aplikasi CAT ujian  

    Ketentuan Tambahan

    Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun;
    Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
    NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran​

     

     

    Timeline Seleksi Petugas Haji 2026
    Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
    Pendaftaran peserta: 22 – 28 November2025
    Batas akhir submit dokumen peserta: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
    CAT tahap I: 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap I: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
    Seleksi Tingkat Provinsi (tahap kedua) 
    Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
    CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIB
    Pengumuman hasil seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • ​Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

    ​Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

    Jakarta: Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M dibuka hari ini Sabtu, 22 November 2025. Seleksi PPIH ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.

    Petugas haji nantinya memberikan pendampingan, layanan administrasi, bimbingan ibadah, hingga menangani berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan. Tugas tersebut sangat menentukan kenyamanan serta keselamatan jamaah.
     
    Selain aspek pelayanan, petugas haji juga memegang fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Di lokasi-lokasi padat seperti Arafah, Mina, dan Muzdalifah, petugas bertanggung jawab memastikan pergerakan jemaah berlangsung aman, tertib, dan sesuai jadwal.

    Petugas haji juga menjadi penghubung antara jemaah dan otoritas layanan seperti transportasi, konsumsi, serta kesehatan. Dengan beban tugas yang kompleks, petugas dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan disiplin, terutama dalam situasi darurat.
     
    Pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang bagi petugas, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga perlindungan selama bertugas di Arab Saudi.
    Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2026
    Buat kamu yang ingin mendapatkan pengalaman maupun pengembangan profesional sebagai petugas Haji, berikut persyaratan seleksi PPIH 2026:

    a. Syarat Umum

    Warga Negara Indonesia;
    beragama Islam;
    sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
    tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
    berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
    memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    memiliki identitas kependudukan yang sah;
    mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
    mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai  berbasis Android dan/atau iOS;
    diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
    tidak sedang menjalani tugas belajar;
    Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama; 
    Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

    a. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
    b. unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan 

    14.  Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.  
    b. Syarat Khusus
    A. PPIH Kloter

    1) Ketua Kloter

    pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
    berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 
    sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
    berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan
    diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

    2) Pembimbing Ibadah Kloter

    berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
    telah menunaikan ibadah haji;
    memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan
    berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

     

     

    B. PPIH Arab Saudi
    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

    Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
    Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    Telah menunaikan ibadah haji; dan
    Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

    2) Pelaksana Siskohat:

    berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
    pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja; 
    mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan
    diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
    b. Syarat Administrasi 

    A. PPIH Kloter

    Ketua Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    SK Pegawai Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    Pembimbing Ibadah Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
    Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    B. PPIH Arab Saudi
    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

    No Dokumen Mandator
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL

    3) Pelaksana Siskohat:

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    SK Penempatan Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Pendaftaran PPIH 2026 dilakukan secara online melalui laman petugas.haji.go.id
     

    Jakarta: Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M dibuka hari ini Sabtu, 22 November 2025. Seleksi PPIH ini akan digelar secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia.
     
    Petugas haji nantinya memberikan pendampingan, layanan administrasi, bimbingan ibadah, hingga menangani berbagai kendala teknis yang muncul di lapangan. Tugas tersebut sangat menentukan kenyamanan serta keselamatan jamaah.
     
    Selain aspek pelayanan, petugas haji juga memegang fungsi pengawasan dan mitigasi risiko. Di lokasi-lokasi padat seperti Arafah, Mina, dan Muzdalifah, petugas bertanggung jawab memastikan pergerakan jemaah berlangsung aman, tertib, dan sesuai jadwal.
     
    Petugas haji juga menjadi penghubung antara jemaah dan otoritas layanan seperti transportasi, konsumsi, serta kesehatan. Dengan beban tugas yang kompleks, petugas dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan disiplin, terutama dalam situasi darurat.
     
    Pemerintah juga menyediakan fasilitas penunjang bagi petugas, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga perlindungan selama bertugas di Arab Saudi.
    Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2026
    Buat kamu yang ingin mendapatkan pengalaman maupun pengembangan profesional sebagai petugas Haji, berikut persyaratan seleksi PPIH 2026:

    a. Syarat Umum

    Warga Negara Indonesia;
    beragama Islam;
    sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
    tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
    berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
    memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
    memiliki identitas kependudukan yang sah;
    mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
    mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai  berbasis Android dan/atau iOS;
    diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
    tidak sedang menjalani tugas belajar;
    Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama; 
    Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

    a. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
    b. unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan 

    14.  Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.  

    b. Syarat Khusus

    A. PPIH Kloter
     
    1) Ketua Kloter

    pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
    berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar; 
    sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
    berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan
    diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

    2) Pembimbing Ibadah Kloter

    berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
    telah menunaikan ibadah haji;
    memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan
    berpendidikan paling rendah strata satu (S1).

     

     

    B. PPIH Arab Saudi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:
     
    Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
    Pelaksana Bimbingan Ibadah:
    Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
    Telah menunaikan ibadah haji; dan
    Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
     
    2) Pelaksana Siskohat:
     
    berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
    pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja; 
    mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan
    diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

    b. Syarat Administrasi 

    A. PPIH Kloter
     
    Ketua Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    SK Pegawai Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    Pembimbing Ibadah Kloter

    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
    Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

    B. PPIH Arab Saudi

    1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
     
    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
     
    2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:
     
    No Dokumen Mandator
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
     
    3) Pelaksana Siskohat:
     
    No Dokumen Mandatory
    Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
    KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
    Ijazah Terakhir WAJIB
    Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
    Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
    Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
    SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
    SK Penempatan Terakhir OPSIONAL
    Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
    Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL
    Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
    Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
    Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
    Pendaftaran PPIH 2026 dilakukan secara online melalui laman petugas.haji.go.id
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Quick Share Android Kini Bisa Terhubung ke AirDrop, Transfer File Antar Platform Jadi Mudah

    Quick Share Android Kini Bisa Terhubung ke AirDrop, Transfer File Antar Platform Jadi Mudah

    Di sisi lain, Google mengembangkan beberapa fitur AI di platform penyuntingan video populernya, Google Vids. Perusahaan mengizinkan siapa pun yang memiliki alamat Gmail untuk mencobanya. Sebelumnya, fitur-fitur ini hanya tersedia untuk pengguna berbayar.

    Dilansir ZDnet, Jumat (21/11/2025), Google menjelaskan bahwa tiga fitur Vids bertenaga AI kini tersedia bagi siapa saja.

    Antara lain sulih suara yang dihasilkan AI, kemampuan untuk membersihkan audio guna menghilangkan keheningan dan kata-kata pengisi, serta penyuntingan gambar AI.

    Berikut ini penjelasan mengenai cara kerja fitur-fitur tersebut:

    Menghapus Jeda Panjang dan Kata Pengisi

    Pemangkasan transkripsi adalah fitur yang dirancang untuk menyempurnakan klip rekaman dengan menghapus kata-kata pengisi seperti “um” atau “uh” dan jeda panjang.

    Saat diuji menggunakan rekaman berisi banyak jeda dan kata pengisi, fitur ini langsung mengidentifikasi jumlah kesalahan tersebut dalam naskah transkripsi. Dengan satu klik, seluruh kata pengisi hilang dari rekaman, disusul penghapusan jeda panjang hanya dengan satu klik tambahan.

    Video berdurasi 1 menit 25 detik pun terpangkas menjadi 1 menit 3 detik tanpa mengganggu alur penyampaian.

    Meskipun beberapa potongan terdengar sedikit kasar, sebagian besar hasil akhir terlihat mulus dan lebih profesional. Pengguna juga tetap bisa mengembalikan kata yang terpotong tanpa dirasa kurang natural.

  • ​4 Fakta Terbaru Pesawat Jatuh di Karawang, Mesin Loss Power di Ketinggian 5.500 Kaki

    ​4 Fakta Terbaru Pesawat Jatuh di Karawang, Mesin Loss Power di Ketinggian 5.500 Kaki

    Jakarta: Pesawat jenis GA28 AIRPLANE milik PT Wise Air terjatuh di area persawahan di Kampung Ceplik, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 21 November 2025.

    “Pesawat itu terbang dari Tangerang menuju Cirebon, membawa lima orang awak. Dari informasi sementara, seluruh awak pesawat dinyatakan selamat,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan dikutip dari Antara, Sabtu 22 November 2025.

    Berikut ini fakta-fakta terbaru pesawat jatuh di Karawang:
    1. Dipiloti Kapten Eko Agus Nugroho.

    Pesawat yang “nyungsep” ke areal sawah di wilayah Karawang, Jumat sore, setelah sempat terbang rendah dan berputar-putar hingga akhirnya terjatuh itu dipiloti oleh Kapten Eko Agus Nugroho, warga Perum Telaga Bestari, Kelurahan Wanakerta Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang.
    2. Identitas Penumpang

    Sedangkan empat penumpang lainnya ialah Rizky Dwi Andrea dan Nur Andi Lesmana. Keduanya merupakan teknisi yang merupakan warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

    Dua penumpang lain adalah kru pesawat, Wilmar Eko Baryano dan Ibnu Barkah Romadoni. Masing-masing merupakan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
     

     

    3. Pesawat Loss Power di Ketinggian 5.500 Kaki

    Kapten Eko Agus Nugroho menduga mesin pesawat terganggu sehingga tak bertenaga (loss power) lalu jatuh di areal persawahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

    “Saat pesawat sudah mencapai ketinggian 5.500 kaki, secara tiba-tiba mesin pesawat seperti tidak bertenaga, ‘loss power’,” katanya.

    Setelah itu, lanjutnya, pesawat turun dengan sangat cepat, dari ketinggian 5.500 kaki turun ke ketinggian 500 kaki.

    Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di areal persawahan, guna meminimalisasi risiko kecelakaan.
    4. Pesawat Belum Dievakuasi
    Bupati Karawang Aep Syaepuloh, menjelaskan pesawat yang jatuh saat ini masih berada di areal sawah sambil menunggu penanganan dan pemeriksaan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

    Jakarta: Pesawat jenis GA28 AIRPLANE milik PT Wise Air terjatuh di area persawahan di Kampung Ceplik, Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 21 November 2025.
     
    “Pesawat itu terbang dari Tangerang menuju Cirebon, membawa lima orang awak. Dari informasi sementara, seluruh awak pesawat dinyatakan selamat,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan dikutip dari Antara, Sabtu 22 November 2025.
     
    Berikut ini fakta-fakta terbaru pesawat jatuh di Karawang:
    1. Dipiloti Kapten Eko Agus Nugroho.

    Pesawat yang “nyungsep” ke areal sawah di wilayah Karawang, Jumat sore, setelah sempat terbang rendah dan berputar-putar hingga akhirnya terjatuh itu dipiloti oleh Kapten Eko Agus Nugroho, warga Perum Telaga Bestari, Kelurahan Wanakerta Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang.
    2. Identitas Penumpang

    Sedangkan empat penumpang lainnya ialah Rizky Dwi Andrea dan Nur Andi Lesmana. Keduanya merupakan teknisi yang merupakan warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

    Dua penumpang lain adalah kru pesawat, Wilmar Eko Baryano dan Ibnu Barkah Romadoni. Masing-masing merupakan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
     

     

    3. Pesawat Loss Power di Ketinggian 5.500 Kaki

    Kapten Eko Agus Nugroho menduga mesin pesawat terganggu sehingga tak bertenaga (loss power) lalu jatuh di areal persawahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 
     
    “Saat pesawat sudah mencapai ketinggian 5.500 kaki, secara tiba-tiba mesin pesawat seperti tidak bertenaga, ‘loss power’,” katanya.
     
    Setelah itu, lanjutnya, pesawat turun dengan sangat cepat, dari ketinggian 5.500 kaki turun ke ketinggian 500 kaki.
     
    Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di areal persawahan, guna meminimalisasi risiko kecelakaan.
    4. Pesawat Belum Dievakuasi
    Bupati Karawang Aep Syaepuloh, menjelaskan pesawat yang jatuh saat ini masih berada di areal sawah sambil menunggu penanganan dan pemeriksaan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Polemik Pelimpahan Kasus Minyak Mentah: Kejagung Bantah, KPK Sebut Masih Koordinasi

    Polemik Pelimpahan Kasus Minyak Mentah: Kejagung Bantah, KPK Sebut Masih Koordinasi

    Polemik Pelimpahan Kasus Minyak Mentah: Kejagung Bantah, KPK Sebut Masih Koordinasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat pernyataan tegas bahwa masih menangani kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2008-2015.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejagung
    , Anang Supriatna menegaskan bahwa Korps Adhyaksa belum melimpahkan pengusutan
    kasus minyak mentah
    tersebut ke
    KPK
    .
    “Pertama, pelimpahan belum ada, belum ada pelimpahan sama sekali. Yang kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada,” kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Pernyataan Kapuspenkum Kejagung tersebut menimbulkan pertanyaan pasalnya KPK sebelumnya menyebut bahwa penyidikan kasus minyak mentah tersebut telah dilimpahkan ke lembaga antirasuah.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto lantas memberikan respons dengan mengatakan bahwa pelimpahan kasus minyak mentah baru dinyatakan secara informal.
    Menurut dia, proses pelimpahan resmi masih dikoordinasikan dengan Kejagung.
    “Iya, itu yang terjadi. Belum ada pelimpahan secara resmi. Komunikasi informal sudah,” kata Fitroh saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat.
    Sembari menunggu pelimpahan resmi, KPK dan Kejagung dikabarkan sudah saling berkoordinasi dalam mengusut perkara-perkara yang saling beririsan.
    Semua berawal dari pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang menyebut bahwa Kejagung melimpahkan pengusutan kasus minyak mentah ke lembaga yang dipimpinnya.
    Sementara itu, Setyo menyampaikan, KPK melimpahkan kasus pengadaan Google Cloud ke Kejagung karena sangat beririsan dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan.
    “Dari hasil koordinasi untuk (penyelidikan) Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 18 November 2025.
    Setyo mengatakan, pelimpahan penanganan kasus Google Cloud dilakukan mengingat perkara tersebut dan Chromebook terjadi dalam periode yang kurang lebih sama, yaitu sekitar masa pandemi Covid-19.
    “Dan karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya dan lain-lain, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” ujarnya.
    Sementara itu, Setyo juga mengatakan, Kejagung telah melimpahkan kasus minyak mentah ke KPK karena periodenya sama.
    “Karena kan mereka (Kejagung) juga ternyata terinformasi mereka juga melakukan kegiatan yang sama. Nah, tapi karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” kata Setyo.
    Namun akhirnya, pernyataan Ketua KPK tersebut dibantah Kejagung.
    Diketahui, KPK dan Kejagung memang tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi yang saling beririsan.
    Pertama, kasus yang menyangkut PT Pertamina Persero dan anak perusahaanya.
    Kejagung diketahui tengah menyidik dugaan
    korupsi minyak mentah
    dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2008-2015.
    Kasus ini resmi naik ke penyidikan pada Oktober 2025 lalu.
    Sementara, KPK diketahui sudah lebih dahulu menyidik kasus seputar Petral. Namun, periodenya berbeda dengan Kejagung.
    KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2015.
    Kedua, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyeret nama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
    Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
    Kasus ini bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan.
    Sementara itu, KPK diketahui tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
    Periode kasus ini berdekatan dengan kasus yang tengah ditangani Kejagung. Bahkan, KPK mengklaim Nadiem merupakan calon tersangka dalam pengadaan Google Cloud.
    Nama Nadiem Makarim terseret di dua kasus berbeda, pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Google Cloud.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , Kejagung lebih dahulu mengumumkan penyidikan kasus Chromebook.
    Pada 4 September 2025, Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dia menyusul empat orang lainnya yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
    Dalam kasus ini, Nadiem diduga telah melakukan sejumlah pengondisian agar produk Google ini bisa memenangkan pengadaan di kementerian yang dipimpinnya.
    Sementara terkait penyidikan Google Cloud, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal substansi kasusnya karena masih diselidiki.
    Namun, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, orang-orang yang terlibat di kasus Google Cloud dan Chromebook sama. Salah satunya, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
    KPK diketahui sudah cukup lama mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015.
    Pada 2019, Lembaga Antirasuah sempat melakukan pemeriksaan lanjutan pada sejumlah saksi.
    Penyidikan masih dilaksanakan hingga 2025 ini. Hingga akhirnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada 3 November 2025.
    Kasus Petral yang kini diusut lagi merupakan pengembangan dari dua kasus. Pertama, kasus suap pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun anggaran 2012-2014 dengan salah satu tersangka Direktur Pengolahan PT Pertamina Chrisna Damayanto.
    Kedua, kasus pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2012-2014, dengan tersangka Bambang Irianto selaku Direktur Petral.
    Sementara itu, Kejagung juga melakukan penyidikan untuk kasus pengadaan minyak mentah pada periode 2008-2015. Sejauh ini, sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 November 2025

    Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit Megapolitan 22 November 2025

    Kisah Syarif, Buka Jasa Servis KTP Kilat di Tangerang Tanpa Birokrasi Rumit
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kelihaian jemari Syarif (47) menjadi penopang hidup dan sumber nafkah bagi dirinya sebagai tukang servis KTP kilat di Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.
    Berbekal meja kecil dengan peralatan sederhana, Syarif dengan terampil memperbaiki KTP warga yang rusak. 
    Dengan meja kecil dan peralatan sederhana, Syarif menawarkan layanan
    servis KTP
    yang cepat, rapi dan aman. Dia bisa membantu warga memperbaiki kartu identitas rusak tanpa mengubah data asli.
    Jemari Syarif bergerak secara hati-hati saat menggosok KTP pelanggan. Tangan kiri menahan kartu agar tak bergeser dan tangan kanan membersihkan noda di lapisan plastik.
    Bagi warga yang harus segera mengurus bank, BPJS, sekolah anak, atau sekadar membuktikan identitas diri, layanan cepat seperti yang dijalankan Syarif menjadi penyelamat tanpa birokrasi yang rumit.
    Sebelum menggeluti pekerjaan ini, Syarif adalah seorang satpam. Namun, karena faktor usia membuatnya nekat banting setir dan memilih membuka usaha sendiri.
    “Umur sudah agak sedikit tua lah ya. Jadi saya pikir mending buka usaha saja,” ujar Syarif saat ditemui di lokasi, Jumat (21/11/2025).
    Layanan jasa yang dikerjakannya ini awalnya hanya untuk membantu warga sekitar memperbaiki KTP rusak.
    Namun, permintaan pelanggan terus meluas setelah melihat hasilnya memuaskan dan proses begitu cepat.
    “Yang penting kami tidak mengubah data, foto, dari Dukcapil langsung, front sesuai KTP. Kita cuma perbaiki yang rusak,” kata Syarif.
    Tarif layanannya dimulai dari Rp 15.000 untuk antigores, servis foto dan tulisan Rp 70.000, servis full daerah Rp 150.000, dan servis full Jabodetabek Rp 100.000.
    Setelah enam tahun beroperasi, Syarif berhasil membuka cabang usaha di Curug, Pasar Rantu, dan beberapa titik lain di wilayah Jabodetabek.
    Pendapatan hariannya bisa menyentuh angka Rp 400.000 di kala sepi dan mencapai Rp 10 juta dalam sebulan. Jerih payah ini didapat lewat layanan yang bisa dilakukannya untuk 4-10 pelanggan per hari.
    Keahlian ini tentu dilatih secara giat dan otodidak dengan modal Rp 10 juta. Pada proses belajar itu, Syarif menjelajahi internet untuk menonton tutorial di Google dan YouTube.
    Perlahan, Syarif mempelajari dan memahami cara mengekstrak data foto dari chip, mencetak ulang, hingga melapisi kartu.
    “Perpindahan dari komputer ke handphone saja, saya belajar tiga hari,” ungkap dia.
    Ia memastikan, layanan ini hanya diperuntukkan memperbaiki KTP yang chip-nya masih terbaca.
    Setiap menemui KTP dengan chip rusak, Syarif menyarankan pelanggan untuk pergi ke kecamatan. Cara ini juga untuk menghindari kesalahpahaman warga dari dugaan membuat KTP palsu.
    Padahal, keamanan data akan selalu menjadi prioritas. Sebelum memulai, Syarif akan menunjukkan chip KTP pelanggan dan menjelaskan proses pengerjaan untuk memberi kepastian tidak ada pengubahan data.
    Setelah pengerjaan selesai, semua data dihapus dari perangkat.
    “Dulu saya ngalamin sendiri betapa susahnya urus birokrasi. Jadi kalau sekarang bisa bantu orang, ya saya kerjain,” kata Syarif.
    Jasa servis KTP milik Syarif juga telah mengantongi sertifikat resmi dari Dinas Perizinan Kota Tangerang.
    “Jatuhnya ini perizinan Digital Printing 3G dari satu pintu. Tahun 2022 penerbitan, percetakan di tahun 2023 dari Dinas Perizinan,” ujar Syarif.
    Proses ini ia tempuh untuk membantunya mematahkan stigma dan kecurigaan warga pada jasanya.
    Apalagi, jasa yang digelutinya ini bergerak di bidang yang bersentuhan langsung dengan identitas dan data pribadi warga.
    “Tulisan tangan itu enggak berlaku di birokrasi. Banyak yang datang ke saya karena fotonya ditempel, tulisannya pudar. Itu enggak akan diterima di instansi mana pun,” ujar Syarif.
    Syarif menyadari risiko usaha ini bukan sekedar memperbaiki plastik kecil, melainkan identitas paling fundamental bagi warga Indonesia.
    Oleh karena itu, selama bergelut pada jasa servis KTP, Syarif memegang prinsip untuk tidak mengotori pekerjaannya dengan menyalahgunakan data pelanggan.
    “Banyak data orang yang saya pegang. Tapi enggak ada saya pakai buat kepentingan pribadi. Enggak ada. Ini amanah. Penghasilan saya dari sini, masa saya rusakin usaha saya sendiri,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • eFootball Menang Google Play Best of 2025, Konami Bagikan Bonus Gratis untuk Pemain

    eFootball Menang Google Play Best of 2025, Konami Bagikan Bonus Gratis untuk Pemain

    Liputan6.com, Jakarta – eFootball kembali mencetak pencapaian besar. Untuk pertama kalinya, game sepak bola besutan Konami ini sukses meraih penghargaan “Best Ongoing” dalam ajang Google Play Best of 2025 di Jepang.

    Penghargaan bergengsi dari Google ini diberikan untuk game konsisten menghadirkan konten baru dan mempertahankan kualitas layanan sepanjang tahun.

    Sejak debut sebagai Pro Evolution Soccer (PES) pada 1995, game sepak bola ini terus berevolusi mengikuti perkembangan industri game. Transformasi besar terjadi pada 2021, di mana Konami mengubah model free-to-play dengan game-as-a-service (GaaS).

    Dengan format ini, perusahaan berbasis di Jepang tersebut memungkinkan mereka mereka menambah konten serta memperbaiki gameplay secara berkelanjutan.

    “Penghargaan ini tak lepas dari dukungan komunitas global. Ini merupakan kehormatan besar bagi kami”, kata tim eFootball dalam pernyataannya yang dikutip dari Sportsdunia, Sabtu (22/11/2025).

    Konami menambahkan, “kami berterima kasih kepada semua pemain dari seluruh dunia yang tetap setia mendukung eFootball. Tahun depan akan menjadi ajang sepak bola terbesar, dan kami akan terus bekerja untuk menghadirkan pengalaman bermain yang semakin menghibur”.

    900 Juta Unduhan di 2025

    Popularitas eFootball di 2025 berada di titik tertinggi. Saat versi baru game ini meluncur Agustus lalu, tercatat lebih dari 900 juta unduhan di Play Store dan App Store.

    Dukungan cross-platform juga membuat pemain bisa bertanding lewat mobile, PC, hingga konsol dalam satu ekosistem sama. Mekanik bola juga lebih realistis, dan animasi lebih halus menjadi nilai tambah. Komunitas eFootball di berbagai negara juga terus bertumbuh, termasuk di Indonesia.

    Sebagai bentuk memeriahkan pencapaian Google Play Best of 2025, Konami sudah menyiapkan hadiah gratis bagi seluruh pemain. Mulai Kamis, 20 November 2025, pemain bisa mengklaim satu tiket “Special Player List Lottery Contract” setelah proses maintenance mingguan selesai.

    Sayang, perusahaan masih belum bisa memastikan apakah bonus ini akan dibagikan seragam di semua regional. Namun, selama ini perusahaan rutin memberikan paket berisi kartu Epic, Showtime, atau pemain edisi spesial lainnya.

     

  • Jakarta Halal Market 2025 Digelar di Area CFD, Fokus pada Sertifikasi UMK

    Jakarta Halal Market 2025 Digelar di Area CFD, Fokus pada Sertifikasi UMK

    Jakarta: Jakarta Halal Market 2025 akan diselenggarakan pada Minggu, 23 November 2025, bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta. Acara ini merupakan inisiatif untuk mendorong pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK), untuk semakin serius dalam memenuhi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di Indonesia.

    Acara yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk produsen makanan ringan ChompChomp Marshmallow, bertujuan memperkuat pelaksanaan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

    Verina Bellini, perwakilan dari ChompChomp, menyatakan bahwa dukungan perusahaan terhadap acara ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung BPJPH mencapai tujuan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

    “Sertifikasi halal bukan hanya persyaratan regulatif, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” ujar Veve.

    Jakarta Halal Market 2025 berfokus pada layanan edukasi dan fasilitas bagi para pelaku UMK. Salah satu kegiatan unggulan yang ditawarkan adalah Layanan Sertifikasi Halal Gratis (Gratia) bagi pelaku UMK.

    Selain itu, pengunjung dapat mengikuti Talkshow Halal dan mengunjungi booth sosialisasi sertifikasi halal. Acara ini juga dimeriahkan dengan halal market, serta berbagai hiburan seperti zumba, live music, games, dan doorprize.

    Masyarakat diundang untuk berpartisipasi dan meramaikan rangkaian acara yang dilakukan bersamaan dengan CFD, sekaligus mendukung perkembangan industri halal nasional.

    Jakarta: Jakarta Halal Market 2025 akan diselenggarakan pada Minggu, 23 November 2025, bertepatan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta. Acara ini merupakan inisiatif untuk mendorong pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK), untuk semakin serius dalam memenuhi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di Indonesia.
     
    Acara yang didukung oleh berbagai pihak, termasuk produsen makanan ringan ChompChomp Marshmallow, bertujuan memperkuat pelaksanaan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB.
     
    Verina Bellini, perwakilan dari ChompChomp, menyatakan bahwa dukungan perusahaan terhadap acara ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung BPJPH mencapai tujuan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

    “Sertifikasi halal bukan hanya persyaratan regulatif, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” ujar Veve.
     
    Jakarta Halal Market 2025 berfokus pada layanan edukasi dan fasilitas bagi para pelaku UMK. Salah satu kegiatan unggulan yang ditawarkan adalah Layanan Sertifikasi Halal Gratis (Gratia) bagi pelaku UMK.
     
    Selain itu, pengunjung dapat mengikuti Talkshow Halal dan mengunjungi booth sosialisasi sertifikasi halal. Acara ini juga dimeriahkan dengan halal market, serta berbagai hiburan seperti zumba, live music, games, dan doorprize.
     
    Masyarakat diundang untuk berpartisipasi dan meramaikan rangkaian acara yang dilakukan bersamaan dengan CFD, sekaligus mendukung perkembangan industri halal nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • ​Proteksi Otomotif Diperkuat, IMI-BRINS Sepakati MoU

    ​Proteksi Otomotif Diperkuat, IMI-BRINS Sepakati MoU

    Jakarta: Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan standar keselamatan dan proteksi bagi seluruh ekosistem otomotif IMI. Kerja sama ini didasari oleh tingginya aktivitas dan potensi ekonomi dari lebih dari 82.000 anggota IMI.

    “Kami memiliki lebih dari 82 ribu anggota yang rutin melakukan touring dengan nilai perputaran ekonomi yang sangat besar. Namun, keselamatan dan proteksi saat berkendara adalah hal yang harus kita pikirkan,” kata Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto.

    Ia menjelaskan bahwa IMI perlu memastikan seluruh anggotanya, termasuk pemilik mobil klasik, kendaraan premium, motor besar, hingga pengguna reguler, mendapatkan produk proteksi yang relevan.

    Moreno menyoroti bahwa kategori kendaraan khusus tersebut rentan terhadap risiko mogok dan kerusakan, menjadikan perlindungan asuransi sangat penting. MoU ini disebut sebagai langkah awal jangka panjang, dengan rencana perluasan proteksi untuk kendaraan roda dua.

    “Jangkauan IMI itu besarnya sama seperti jaringan BRI. Banyak anggota IMI yang berasal dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, dan sebagian besar memiliki rekening BRI,” kata Direktur Operation PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hakim Putratama.

    Hakim juga menggarisbawahi potensi besar industri otomotif, termasuk sektor modifikasi, yang menurut data tahun sebelumnya di Jawa Barat saja, mencapai perputaran Rp1,5 triliun. Menurutnya, potensi ini bisa digarap bersama, dengan BRI sebagai induk usaha mendukung IMI dan BRINS sebagai penyedia proteksi utama.

    Direktur Utama BRI Insurance, R. Budi Legowo, menjelaskan bahwa BRINS merespons kebutuhan anggota IMI dengan menghadirkan inovasi, termasuk produk asuransi khusus.

    “Salah satu inovasi terbaru kami adalah produk asuransi khusus untuk mobil klasik dan kendaraan premium,” jelas Budi Legowo.

    Selain itu, anggota IMI akan menerima manfaat tambahan berupa layanan darurat seperti emergency road assistance yang mencakup towing dan jump start aki.

    Budi menambahkan bahwa layanan ini didukung oleh jaringan BRINS yang mencakup 116 kantor layanan, lebih dari 350 bengkel rekanan, dan fasilitas Flagship Garage untuk layanan perbaikan ringan.

    Diharapkan, kerja sama ini dapat menciptakan produk yang bernilai ekonomis bagi anggota IMI, sekaligus memperkuat ekosistem otomotif nasional.

    Jakarta: Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan standar keselamatan dan proteksi bagi seluruh ekosistem otomotif IMI. Kerja sama ini didasari oleh tingginya aktivitas dan potensi ekonomi dari lebih dari 82.000 anggota IMI.
     
    “Kami memiliki lebih dari 82 ribu anggota yang rutin melakukan touring dengan nilai perputaran ekonomi yang sangat besar. Namun, keselamatan dan proteksi saat berkendara adalah hal yang harus kita pikirkan,” kata Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto.
     
    Ia menjelaskan bahwa IMI perlu memastikan seluruh anggotanya, termasuk pemilik mobil klasik, kendaraan premium, motor besar, hingga pengguna reguler, mendapatkan produk proteksi yang relevan.

    Moreno menyoroti bahwa kategori kendaraan khusus tersebut rentan terhadap risiko mogok dan kerusakan, menjadikan perlindungan asuransi sangat penting. MoU ini disebut sebagai langkah awal jangka panjang, dengan rencana perluasan proteksi untuk kendaraan roda dua.
     
    “Jangkauan IMI itu besarnya sama seperti jaringan BRI. Banyak anggota IMI yang berasal dari kabupaten, kecamatan, hingga desa, dan sebagian besar memiliki rekening BRI,” kata Direktur Operation PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hakim Putratama.
     
    Hakim juga menggarisbawahi potensi besar industri otomotif, termasuk sektor modifikasi, yang menurut data tahun sebelumnya di Jawa Barat saja, mencapai perputaran Rp1,5 triliun. Menurutnya, potensi ini bisa digarap bersama, dengan BRI sebagai induk usaha mendukung IMI dan BRINS sebagai penyedia proteksi utama.
     
    Direktur Utama BRI Insurance, R. Budi Legowo, menjelaskan bahwa BRINS merespons kebutuhan anggota IMI dengan menghadirkan inovasi, termasuk produk asuransi khusus.
     
    “Salah satu inovasi terbaru kami adalah produk asuransi khusus untuk mobil klasik dan kendaraan premium,” jelas Budi Legowo.
     
    Selain itu, anggota IMI akan menerima manfaat tambahan berupa layanan darurat seperti emergency road assistance yang mencakup towing dan jump start aki.
     
    Budi menambahkan bahwa layanan ini didukung oleh jaringan BRINS yang mencakup 116 kantor layanan, lebih dari 350 bengkel rekanan, dan fasilitas Flagship Garage untuk layanan perbaikan ringan.
     
    Diharapkan, kerja sama ini dapat menciptakan produk yang bernilai ekonomis bagi anggota IMI, sekaligus memperkuat ekosistem otomotif nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • Kemendagri Targetkan Penyelesaian Batas Desa di 5.000 Desa hingga 2029

    Kemendagri Targetkan Penyelesaian Batas Desa di 5.000 Desa hingga 2029

    Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN. 

    Dirjen Bina Pemdes Laode Ahmad P Bolombo mengatakan, output dari program tersebut berupa rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) batas desa.  Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif.

    Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 persen dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa. “Kemendagri mengharapkan komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPBDes,” ujarnya dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, dalam siaran persnya, dikutip di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

    Menurut Laode, penegasan batas desa sangat penting karena akan sangat berpengaruh pada masa depan pembangunan di tingkat desa, regional, maupun nasional. Batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. 

    Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.  Dalam paparan tertulisnya, La Ode menyebutkan, program ILASPP akan dilaksanakan di daerah yang belum atau sangat sedikit melaksanakan penegasan batas desa, daerah yang memiliki peta dasar yang dihasilkan BIG, daerah yang minim konflik batas desa, daerah yang bukan tanah ulayat. 

    Baca Juga :

    Purbaya Yakin Kredit Perbankan Bisa Tumbuh Hampir Double Digit Awal 2026

    Selain itu, program ini juga mengutamakan daerah yang memiliki aksesibilitas yang mudah dijangkau. “Daerah yang batas daerahnya telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri atau telah mencapai kesepakatan, ” paparnya. 

    Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN. 
     
    Dirjen Bina Pemdes Laode Ahmad P Bolombo mengatakan, output dari program tersebut berupa rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) batas desa.  Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif.
     
    Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 persen dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa. “Kemendagri mengharapkan komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPBDes,” ujarnya dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, dalam siaran persnya, dikutip di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

    Menurut Laode, penegasan batas desa sangat penting karena akan sangat berpengaruh pada masa depan pembangunan di tingkat desa, regional, maupun nasional. Batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. 
     
    Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.  Dalam paparan tertulisnya, La Ode menyebutkan, program ILASPP akan dilaksanakan di daerah yang belum atau sangat sedikit melaksanakan penegasan batas desa, daerah yang memiliki peta dasar yang dihasilkan BIG, daerah yang minim konflik batas desa, daerah yang bukan tanah ulayat. 

    Selain itu, program ini juga mengutamakan daerah yang memiliki aksesibilitas yang mudah dijangkau. “Daerah yang batas daerahnya telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri atau telah mencapai kesepakatan, ” paparnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (CEU)