Perusahaan: Google

  • Menteri Nusron Pamer Capaian Pendaftar Tanah ke DPR, Dorong Pemda Gelontorkan APBD

    Menteri Nusron Pamer Capaian Pendaftar Tanah ke DPR, Dorong Pemda Gelontorkan APBD

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan total capaian pendaftaran tanah sampai bulan April 2025, yaitu sejumlah 121,64 juta atau sebesar 94,4 persen dari target 126 juta bidang. 

    Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 April 2025.

    “Dan capaian tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah atau 74,7 persen,” ujar Nusron. 

    Dorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah

    Di sisi lain, Nusron mengaku masih sedikit menghadapi hambatan terutama di luar Jawa. Untuk itu dia mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Untuk itu dia meminta pemerintah daerah gelontorkan APBD untuk bebaskan biaya sertifikat tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga miskin. 

    “Kami juga sudah sampaikan pada saat hibrid, agar penerima PTSL terutama di kalangan miskin ekstrem, itu kalau bisa dikasih kebebasan 2 terutama dalam kebebasan untuk BPHTB dan nomor 2 kalau anggaran pusat tidak cukup,” katanya.

    “Kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat, toh itu juga membantu keluarga bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem,” lanjutnya. 

    Namun Nusron menekankan bahwa meskipun pendaftaran tanah sudah mencapai 94,4 persen dari target nasional, banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi karena hambatan biaya, terutama BPHTB.

    Dia menyebut bahwa ada selisih 20 persen antara bidang tanah yang sudah terpetakan dan yang sudah bersertifikat.

    “Ini untuk proses percepatan karena gapnya jauh. Yang sudah terpetakan 94 persen, baru tersertifikasi 74 persen, jadi ada 20 persen sendiri peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tetapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL karena belum mampu membayar BPHTB salah satunya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kenapa AS Kritik Pembayaran QRIS di Indonesia dan Apa Dampaknya?

    Kenapa AS Kritik Pembayaran QRIS di Indonesia dan Apa Dampaknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan sistem keuangan dan pembayaran digital di Indonesia, terutama yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Kritik ini tertuang dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis akhir Maret 2025 oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR).

    Apa Alasan QRIS Dikritik AS?

    Salah satu sorotan utama dari AS adalah implementasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

    Menurut USTR, banyak perusahaan AS di sektor pembayaran dan perbankan merasa tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.

    Mereka khawatir karena tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, terutama terkait integrasi QRIS dengan sistem pembayaran internasional yang sudah mereka gunakan.

    Dengan kata lain, AS tidak mempermasalahkan konsep QRIS itu sendiri, melainkan mekanisme penyusunannya yang dianggap tertutup dan berpotensi menutup akses pasar bagi pelaku asing.

    Aturan Kepemilikan Asing Dinilai Menghambat

    AS juga mengkritik berbagai pembatasan kepemilikan asing di sektor sistem pembayaran dan keuangan. Contohnya:

    Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020: membatasi kepemilikan asing di perusahaan layanan pembayaran (front-end) maksimal 85 persen, tetapi hak suara hanya 49 persen. Untuk penyedia infrastruktur (back-end), kepemilikan asing dibatasi hanya 20 persen.

    Kebijakan ini dinilai kurang transparan karena disusun tanpa konsultasi dengan pihak internasional.

    GPN: Syarat yang Ketat

    Aturan soal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) juga menjadi sorotan. GPN mewajibkan semua transaksi kartu debit dan kredit ritel diproses oleh lembaga switching lokal berizin BI. Perusahaan asing yang ingin masuk harus memenuhi beberapa ketentuan:

    Kepemilikan saham dibatasi hanya 20 persen. Wajib bermitra dengan perusahaan lokal berizin GPN. Harus mendukung transfer teknologi dan pengembangan industri dalam negeri.

    Kebijakan ini dianggap bisa meminggirkan perusahaan asing, apalagi sejak Mei 2023 seluruh transaksi kartu kredit pemerintah diwajibkan diproses lewat GPN.

    Kebijakan OJK Soal Kepemilikan Saham Bank

    Selain BI, OJK juga dikritik karena menerapkan batas kepemilikan saham bank oleh satu pihak maksimal 40 persen, baik investor lokal maupun asing.

    Meskipun masih ada ruang untuk pengecualian, kebijakan ini tetap dipandang sebagai hambatan bagi investor internasional.

    Ada juga aturan lain seperti:

    Surat Edaran BI No. 15/49/DPKL: kepemilikan asing di perusahaan pelaporan kredit swasta dibatasi hingga 49 persen. 

    Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016: batas kepemilikan asing 20 persen di perusahaan pemrosesan transaksi pembayaran, kecuali untuk investasi lama yang sudah melebihi batas tersebut.

    AS Ingin Kebijakan Lebih Inklusif

    Secara keseluruhan, AS menilai berbagai kebijakan BI dan OJK dapat menyulitkan perusahaan asing, khususnya di sektor keuangan dan sistem pembayaran digital.

    Yang dipermasalahkan bukanlah kebijakan seperti QRIS atau GPN itu sendiri, tapi bagaimana aturan tersebut diterapkan tanpa pelibatan pelaku usaha internasional dan dengan pembatasan kepemilikan yang ketat.

    Pemerintah AS berharap agar Indonesia membuka ruang dialog dan mempertimbangkan masukan dari perusahaan asing, demi menciptakan iklim perdagangan dan investasi yang lebih inklusif dan adil. *** 

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Awas Terjebak Macet, Ini Titik Demo 21 April di Jakarta yang Harus Dihindari – Halaman all

    Awas Terjebak Macet, Ini Titik Demo 21 April di Jakarta yang Harus Dihindari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Awas terjebak macet!

    Lima titik di Jakarta Pusat akan jadi lokasi demo besar pada Senin (21/4/2025), termasuk Monas. 

    Lokasi-lokasi ini, seperti Kedubes AS, Kementerian BUMN, dan Balaikota, diprediksi mengalami kemacetan parah.

    Polisi mengimbau pengendara mencari jalan alternatif untuk menghindari macet.

    Lokasi Aksi Unjuk Rasa

    Lima titik demo yang harus dihindari antara lain:

    Kedubes AS: Massa menyuarakan protes tentang Gaza dan Palestina.

    Kementerian BUMN: Aliansi mahasiswa menuntut perbaikan sistem bongkar muat.

    Balaikota DKI Jakarta: Massa aksi mengkritik kebijakan Pemprov DKI.

    Gedung Mahkamah Konstitusi: Demo menuntut uji materi UU TNI dan penolakan UU TNI.

    Kantor Pusat Bank DKI Jakarta: Aksi menuntut manajemen menyelesaikan masalah internal.

    Imbauan Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas

    Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengingatkan warga untuk mencari rute alternatif.

    “Mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan,” kata Kombes Susatyo.

    ILUSTRASI AKSI UNJUK RASA- Aksi unjuk rasa besar di Jakarta Pusat hari ini, menyuarakan berbagai tuntutan penting. Polisi siap mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

    Pengamanan Ketat

    Sebanyak 1.211 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dan memastikan kelancaran lalu lintas.

    Polisi bekerja sama dengan pihak terkait guna meminimalkan dampak kemacetan.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Hari ini Komisi III Panggil Mantan Pemain OCI Taman Safari, Perdalam Dugaan Ekploitasi dan Kekerasan

    Hari ini Komisi III Panggil Mantan Pemain OCI Taman Safari, Perdalam Dugaan Ekploitasi dan Kekerasan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi III DPR RI berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus dan Pengelola Sirkus Taman Safari, Senin, 21 April 2025. 

    Adapun rapat dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya penganiayaan terhadap mantan pemain OCI di Taman Safari. 

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath sempat membenarkan adanya RDPU dengan mantan pemain OCI tersebut hari ini pukul 15:00 WIB sore.

    “Iya-iya, besok (hari ini) jam 3 rencananya kita panggil. Kita pengen perdalam aja, masalahnya apa,” ujar Rano kepada wartawan di rumah dinas Cak Imin, Jakarta, Minggu, 20 April 2025 malam.

    “Terus memang kok, apakah benar ada kekerasan di dalamnya, nanti itu dibuka di situ semua,” lanjut ujarnya. 

    Meski jadwal RDPU sudah ditentujan namun dia mengaku masih belum mengetahui siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut.

    “Nanti kita cek ya, saya belum dapat gambaran ini keseluruhan. Tapi jadwalnya insya Allah jam 3 (yang dipimpin) Habiburakhman,” katanya. 

    Taman Safari diduga mengeksploitasi tenaga kerja, khususnya para pekerja di sirkus OCI yang memiliki hubungan dekat dengan Taman Safari.

    Sejumlah mantan pekerja sirkus OCI mengadukan dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. 

    Dugaan tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang disampaikan para mantan pekerja diduga terjadi sejak 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Masjid Al Aqsa Mau Dihancurkan Israel, Pemerintah Palestina Khawatir dengan Ancaman yang Beredar

    Masjid Al Aqsa Mau Dihancurkan Israel, Pemerintah Palestina Khawatir dengan Ancaman yang Beredar

    PIKIRAN RAKYAT – Tak hanya Gaza, Israel juga menargetkan wilayah-wilayah lain di Palestina dalam melancarkan serangannya. Teranyar, masjid suci Al Aqsa ditargetkan untuk dihancurkan.

    Hal ini telah beredar di antara organisasi pemukim Israel yang mengancam akan melakukan penghancuran salah satu masjid penting bagi umat Islam tersebut. Hal ini telah menuai reaksi keras dari Pemerintah Palestina.

    Pemerintah Palestina begitu khawatir dengan ancaman dihancurkannya Masjid Al Aqsa yang terletak di Yerusalem. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat memperingatkan adanya seruan oleh organisasi pemukim Israel.

    Seruan pemukim Israel itu beredar di media sosial dengan menggunakan bahasa ibrani. Selain berencana menghancurkan Masjid Al Aqsa, pemukim Israel; juga berencana membangun kuil ketika Al Aqsa dihancurkan.

    Dilaporkan Al Jazeera, kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki adalah situs tersuci ketiga bagi umat Islam dan simbol identitas Palestina. Kompleks ini dikelola oleh Yordania, tetapi akses ke situs itu sendiri dikontrol oleh tentara Israel. 

    Kompleks ini juga dianggap sebagai situs penting oleh orang Yahudi, yang meyakini bahwa kompleks ini adalah situs Bait Suci Pertama dan Kedua, yang terakhir dihancurkan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M.

    Kekhawatiran pemerintah Palestina ini juga ditambah dengan beredarnya video buatan AI yang menggambarkan penghancuran Masjid Al Aqsa dan pembangunan ‘Kuil Ketiga’. Video tersebut diberi judul ‘Tahun Depan di Yerusalem’ dipublikasikan di media sosial.

    Menanggapi video kontroversial tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan video tersebut sebagai hasutan.

    “Hasutan sistematis untuk meningkatkan penargetan situs suci Kristen dan Islam di Yerusalem yang diduduki. Kementerian menyerukan kepada masyarakat internasional dan lembaga PBB terkait untuk menangani hasutan ini dengan sangat serius, dan mengambil tindakan yang diwajibkan oleh hukum internasional,” katanya.

    Kerap dikunjungi politisi dan pemukim Israel

    Politisi sayap kanan Israel serta pemukim Israel kerap mengunjungi kawasan Al Aqsa. Mereka melakukan ritual keagamaan di kawasan tersebut dengan perlindungan pasukan Israel. 

    Berdasarkan status quo yang telah berlaku selama puluhan tahun yang dipertahankan oleh otoritas Israel, warga Yahudi dan non-Muslim lainnya diizinkan untuk mengunjungi kompleks di Yerusalem Timur yang diduduki selama jam-jam tertentu, tetapi mereka tidak diizinkan untuk berdoa di sana atau memperlihatkan simbol-simbol keagamaan.

    Agustus lalu, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menimbulkan kemarahan dengan mengatakan ia akan membangun sinagog Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount.

    Pernah dianggap sebagai gerakan pinggiran, kampanye untuk membangun ‘Kuil Ketiga/ di Al-Aqsa kini berkembang di Israel.

    Sejak menjabat pada Desember 2022, Ben-Gvir, sebagai menteri keamanan nasional, telah mengunjungi tempat suci tersebut sedikitnya enam kali dan menuai kecaman keras.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tangguh di Tengah Debu dan Semen

    Tangguh di Tengah Debu dan Semen

    Jakarta: Dunia konstruksi bukan lagi dunia eksklusif untuk kaum pria. Kini, semakin banyak perempuan yang hadir, mengambil peran, dan bahkan memimpin di sektor yang dulunya dipenuhi stigma ‘pekerjaan laki-laki’. 
     
    Helm proyek, sepatu safety, dan lapangan yang panas berdebu bukan penghalang bagi perempuan untuk berkarya.
     
    Momentum Hari Kartini menjadi pengingat bahwa perempuan punya hak dan kesempatan yang sama untuk mengejar mimpi, termasuk di sektor konstruksi yang selama ini terkesan maskulin dan berat.

    Perempuan bisa apa di dunia konstrksi?
    Jawabannya: banyak. Perempuan kini memegang peran penting mulai dari manajemen proyek, pengambilan keputusan strategis, pemasaran, hingga desain arsitektur. Mereka hadir bukan sekadar pelengkap, tapi juga pembawa inovasi dan perspektif baru.

    Salah satu tokoh perempuan inspiratif di industri ini adalah Head of Marketing Semen Merah Putih, Nyiayu Chairunnikma. Ia melihat keterlibatan perempuan sebagai hal positif yang semakin krusial dalam memenangkan kompetisi di industri konstruksi.
     
    “Dunia konstruksi kini menuntut lebih dari sekadar kekuatan fisik. Diperlukan pemikiran strategis, kreativitas dan sensitivitas terhadap perubahan tren untuk bisa memenangkan perubahan serta persaingan. Perempuan mampu menghadirkan itu semua, kami tidak hadir hanya untuk mengisi peran, tapi juga menciptakan dampak,” ungkap Ayu dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.
     

    Bukan soal boleh atau tidak, tapi soal kesempatan
    Masih banyak yang mempertanyakan apakah perempuan bisa atau pantas berada di dunia konstruksi. Tapi, bagi Ayu, narasi itu sudah harus ditinggalkan.
     
    Hari Kartini harus menjadi momen refleksi bahwa kesetaraan bukan sekadar slogan. Dunia kerja, termasuk konstruksi, perlu menjadi ruang yang mendukung potensi tanpa memandang gender.
     
    Dari merayakan ke mengakui semangat Kartini itu nyata
     
    Perayaan Hari Kartini bukan hanya soal kebaya dan bunga. Ini tentang menghargai perjuangan dan kemajuan nyata perempuan di berbagai sektor, termasuk yang paling tak terduga sekalipun konstruksi.
     
    Perempuan telah membuktikan bahwa mereka tidak hanya bisa masuk ke dunia konstruksi, tapi juga memimpin, menciptakan, dan memberi dampak nyata.
     
    “Selamat Hari Kartini 2025 untuk semua perempuan yang terus melangkah, meski jalannya tidak mudah. Kamu pantas ada di mana pun kamu ingin berkembang, termasuk di tengah dunia konstruksi,” ucap dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Cuma 15 Menit, Perpanjang SIM Gratis Khusus Perempuan di Balai Kota Jakarta – Halaman all

    Cuma 15 Menit, Perpanjang SIM Gratis Khusus Perempuan di Balai Kota Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cuma 15 menit, perempuan bisa perpanjang SIM gratis di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4/2025) ini.

    Cukup daftar di lokasi, difoto petugas, lalu SIM langsung jadi. 

    Program ini khusus untuk anggota DWP dan ASN perempuan Pemprov DKI, dengan kuota terbatas hanya 100 orang.

    Proses Hanya 15 Menit

    Proses perpanjangan SIM berlangsung cepat, hanya butuh waktu 15 menit. Salah satu peserta, Eka Herawati dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta, menyebut layanan ini sangat efisien.

    “Saya hanya butuh 15 menit untuk perpanjangan dua SIM,” ujarnya seperti dilansir laman Berita Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Cara Mengurus SIM Gratis

    Untuk mengikuti layanan ini, peserta harus:

    Datang ke halaman Balai Kota DKI Jakarta pada 21 April 2025

    Mendaftar di meja pendaftaran

    Menunggu panggilan petugas

    Difoto untuk keperluan SIM

    SIM dicetak dan langsung dibagikan

    Dikhususkan untuk ASN dan Anggota DWP

    PELAYANAN SIM – Petugas melayani perpanjangan SIM gratis bagi peserta perempuan di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/4/2025). (Tribunnews.com/Valdy Aref)

    Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov dan DWP.

    “Kami menyelenggarakan layanan perpanjangan SIM gratis untuk anggota DWP dan ASN perempuan,” katanya.

    Hanya 50 Peserta yang Lolos

    Meski kuota disiapkan untuk 100 orang, hanya 50 yang berhasil ikut karena sebagian tidak memenuhi syarat.

    Ketua DWP Provinsi DKI Jakarta, Komariah Marullah mengatakan:

    “Namun yang gagal memenuhi syarat ada beberapa, jadi yang ikut sebanyak 50 peserta,” ungkapnya.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana, Bisa Pindah?

    Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana, Bisa Pindah?

    PIKIRAN RAKYAT – Ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan, penting bagi kamu untuk mengetahui fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar atas namamu. Informasi ini sangat berguna, terutama saat kamu membutuhkan layanan kesehatan dan ingin memastikan ke mana harus pergi pertama kali. Sayangnya, masih banyak peserta yang belum mengetahui faskes mana yang tercantum dalam data mereka. Padahal, informasi ini sangat mudah diakses jika kamu tahu caranya.

    Memahami faskes yang terdaftar bukan sekadar soal administrasi, tapi juga menyangkut kenyamanan dan kelancaran layanan kesehatan yang akan kamu terima. Jika kamu datang ke faskes yang tidak sesuai, bisa saja pelayanan menjadi tertunda atau bahkan ditolak. Karena itu, penting bagi setiap peserta BPJS untuk mengecek informasi ini secara mandiri, terlebih ketika terjadi perubahan domisili atau kondisi kesehatan tertentu.

    Untungnya, ada satu aplikasi resmi yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan informasi tersebut dengan cepat dan praktis. Cara cek faskes BPJS di Mobile JKN menjadi solusi paling mudah dan terpercaya untuk menjawab keingintahuan kamu tentang cara cek faskes BPJS Kesehatan.

    Di bawah ini, kamu bisa mengikuti langkah-langkah untuk cek faskes BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi resmi yakni Mobile JKN. Simak selengkapnya.

    Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana

    Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa kamu bisa cek faskes BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkahnya:

    Mulailah dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store jika kamu menggunakan Android, atau dari App Store untuk pengguna iPhone. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, atau email yang telah terdaftar sebelumnya. Jika belum memiliki akun, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, cari dan pilih opsi “Peserta” yang tersedia di halaman utama aplikasi. Lanjutkan dengan memilih menu untuk melihat informasi faskes.

    Di sana, kamu akan menemukan data pribadi yang mencakup fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar atas namamu, lengkap dengan nama dan alamatnya.

    Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS Secara Online?

    Lewat aplikasi Mobile JKN, kamu bisa melakukan perubahan faskes secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.

    Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan pengguna mengunggah dokumen pendukung dan melakukan verifikasi data secara digital. Proses ini membuat pengajuan perubahan faskes jadi lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.

    Untuk mengganti faskes, kamu cukup masuk ke aplikasi, memilih opsi pengubahan data, dan menentukan fasilitas baru yang diinginkan.

    Langkah-langkahnya pun tidak rumit dan bisa selesai dalam waktu singkat. Berikut panduan singkatnya:

    Unduh aplikasinya dari Play Store untuk Android atau App Store bagi pengguna iOS. Buka aplikasi setelah proses instalasi selesai. Masuk ke menu pengubahan data Pilih “Menu Lainnya” di halaman utama aplikasi. Lanjutkan dengan memilih “Perubahan Data Peserta.” Pilih peserta dan tentukan faskes baru Pilih nama peserta yang ingin diubah faskes-nya. Pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”, lalu tentukan wilayah provinsi, kota/kabupaten, dan faskes yang dituju. Jika ingin mengubah untuk seluruh anggota dalam satu KK, centang pilihan untuk mengubah satu keluarga sekaligus. Lakukan konfirmasi dan verifikasi Tekan “Simpan” setelah perubahan selesai diisi. Pilih “Setuju” untuk menyetujui perubahan yang kamu lakukan. Masukkan PIN akun Mobile JKN, lalu klik “Verifikasi” untuk menyelesaikan proses. Proses selesai

    Jika semua tahapan berhasil, perubahan faskes akan berlaku efektif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.

    Untuk bantuan lebih lanjut, kamu bisa menghubungi care center BPJS di 165 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk informasi yang lebih lengkap.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Google Bawa Kabar Buruk Buat Pemilik HP Android Memori di Bawah 32 GB

    Google Bawa Kabar Buruk Buat Pemilik HP Android Memori di Bawah 32 GB

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google menaikkan standar penyimpanan untuk bisa mendapatkan sertifikasi resmi. Untuk syarat terbaru, HP Android minimal memiliki 32 GB dengan Android 15.

    Google juga memberikan syarat perangkat tersebut mewajibkan 75% dari penyimpanan dialokasikan untuk partisi data, dikutip dari Android Authority, Senin (21/4/2025).

    Partisi data digunakan untuk menyimpan aplikasi sistem pra-instal, data aplikasi, file sistem tertentu dan semua aplikasi serta files.

    Syarat baru ini akan berdampak pada sejumlah perangkat yang masih menggunakan penyimpanan sebesar 16 GB. Sejumlah HP masih ada yang memiliki memori kecil, meskipun ada banyak ponsel Android dengan penyimpanan yang lebih besar seperti 128 GB.

    Dengan syarat baru, ponsel dengan penyimpanan kurang 16 GB tidak bisa diperbarui ke Android 15. Karena persyaratan ini berlaku untuk perangkat baru dan yang dimutakhirkan.

    Namun syarat baru ini bukan berarti HP dengan memori internal kecil akan tidak diproduksi lagi. Android Authority menuliskan Google tidak bisa mencegahnya selama ponsel menggunakan versi Android sumber terbuka (AOSP), karena tidak ada pembatasan.

    Namun Google memberlakukan syarat pada perusahaan yang ingin HP Android dengan layanan Seluler Google (GMS). Karena ini bersifat hak milik.

    Sebagian besar pembuat ponsel Android mematuhi syarat ukuran penyimpanan flash minimun yang ada dalam dokumen GMS rahasia itu. Karena perangkat yang tak lolos persyarat tidak bisa mendapatkan aplikasi Google inti seperti Play Store dan Google Play Services.

    (dem/dem)

  • Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua – Halaman all

    Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua – Halaman all

    Tas Rp 4 juta dijual Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua, Intip daftar barang KW yang bikin heboh dan dijual bebas di pusat belanja ini.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 10:25 WIB

    Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino

    PASAR MANGGA DUA RAMAI – Meski disebut sebagai sarang barang bajakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), kawasan Pasar Mangga Dua Jakarta tetap ramai pembeli pada Minggu(20/4/2025). Tas branded Elle Paris dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua. Barang KW lainnya juga dijual bebas. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tas branded seharga Rp 4 juta dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua.

    Barang KW seperti tas Elle Paris, kaos Nike, hingga Converse banyak ditemukan dengan harga miring. 

    Inilah daftar lengkap barang palsu yang dijual bebas dan bikin heboh pasar Jakarta ini.

    Tas Branded Dijual Murah Meriah

    Tas Elle Paris yang harganya di toko resmi bisa mencapai Rp 4 juta, di Pasar Mangga Dua hanya dibanderol Rp 20.000 hingga Rp 50.000. 

    Fenomena ini menarik perhatian karena selisih harga yang sangat mencolok.

    Kaos Merek Terkenal Harga Miring

    Kaos berlogo Converse dan Nike juga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

    Harga di Pasar Mangga Dua: Rp 35.000 – Rp 100.000

    Harga Resmi: Mulai dari Rp 200.000-an

    SUASANA MANGGA DUA – Suasana di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025). Kawasan belanja Mangga Dua tengah disorot setelah Pemerintah Amerika Serikat menyebutnya sebagai salah satu pasar barang bajakan.  Tas branded Elle Paris dijual hanya Rp 50 ribu di Pasar Mangga Dua. Barang KW lainnya juga dijual bebas. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

    Barang KW Lain yang Ditemukan

    Tak hanya tas dan kaos, berbagai barang bermerek lainnya juga beredar bebas.

    Koper branded palsu

    Dompet & aksesori kulit KW

    Sepatu tiruan dari merek terkenal

    Pasar Mangga Dua Disorot Internasional

    Pemerintah Amerika Serikat melalui USTR menyebut Pasar Mangga Dua sebagai pusat peredaran barang bajakan.

    Laporan itu mendesak Indonesia bertindak tegas terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini