Perusahaan: Google

  • Kejagung Ungkap Peran Nadiem dan Total Kerugian Kasus Korupsi Chromebook

    Kejagung Ungkap Peran Nadiem dan Total Kerugian Kasus Korupsi Chromebook

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya telah mendapatkan angka pasti kerugian negara akibat pengadaaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun.

    Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK. Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi.

    “Kemudian NAM (Nadiem Makarim) yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

    Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim yang waktu itu menjabat sebagai Mendikbudristek mengarahkan agar jutaan chromebook tersebut menggunakan OS dari Google, tanpa alasan yang jelas. “Semua unit chromebook itu diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) untuk pakai OS Google Chrome,” katanya.

    Namun belakangan, menurut Qohar, baru diketahui chromebook tersebut ternyata tidak bisa digunakan oleh guru dan siswa, sehingga timbul kerugian negara.

    “Sayangnya OS di chromebook ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Qohar.

  • Pengganti Android Segera Tiba, Ini Kata Bos Google

    Pengganti Android Segera Tiba, Ini Kata Bos Google

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google telah mengonfirmasi bahwa sistem operasi Android dan ChromeOS akan digabung menjadi satu platform. Hal tersebut diungkap Presiden Ekosistem Android Sameer Samat, dalam wawancara pada pekan lalu.

    Samat kemudian memperinci alasan kenapa Android yang selama ini menjadi sistem operasi perangkat mobile (HP, tablet) akan dilebur dengan ChromeOS yang dirancang khusus untuk laptop Chromebook.

    Dalam unggahan di akun X personalnya, Samat mengingatkan kembali pengumuman yang dibuat di blog Google pada Juni 2024 lalu. Dalam blog tersebut, perusahaan mengatakan akan membangun pengalaman ChromeOS dengan menggunakan teknologi Android.

    “Sangat senang melihat banyak yang tertarik dengan diskusi ini [penggabungan Android dan ChromeOS]. Untuk menegaskan kembali apa yang kami umumkan di postingan blog 2024: kami sedang membangun pengalaman ChromeOS di atas teknologi dasar Android untuk membuka tingkat performa baru, iterasi lebih cepat, dan membuat laptop + ponsel Anda bekerja lebih baik bersama-sama. Saya sangat antusias!,” Samat menjelaskan.

    Pengumuman tahun lalu berfokus pada bagaimana ChromeOS akan menggunakan kernel Linux Android, kerangka kerja, dan elemen teknis dasar lainnya.

    Meskipun Google mengatakan langkah ini akan memungkinkan lebih banyak fitur AI di ChromeOS, menyederhanakan rekayasa, dan meningkatkan integrasi ponsel Android-Chromebook, belum ada kejelasan mengenai bagaimana perubahan pengalaman pengguna nantinya, dikutip dari 9to5Google, Rabu (16/7/2025).

    Dalam unggahan Google tahun lalu, perusahaan hanya menjanjikan soal tampilan dan nuansa yang lebih konsisten. Hal ini bisa diartikan platform baru nantinya akan membuat antarmuka Android mirip dengan ChromeOS melalui pengalaman yang lebih seamless.

    Bagian penting dari konfirmasi terbaru Samat adalah “membangun pengalaman ChromeOS di atas teknologi dasar Android.” Ini merupakan indikasi terkuat hingga saat ini bahwa ChromeOS akan tetap menjadi antarmuka/pengalaman pengguna di masa mendatang.

    Rencana penggabungan ini terjadi saat Android mulai mengembangkan beberapa fitur untuk layar besar. Misalnya saja mode desktop yang mumpuni, window desktop, serta peningkatan pada fitur manajemen tampilan eksternal dan kemampuan adaptasi aplikasi.

    Meski banyak spekulasi yang beredar, namun belum jelas seperti apa nantinya perubahan pada Android dan ChromeOS setelah keduanya disatukan lebih dalam. Kita tunggu saja!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pelaku pasar ingatkan investor tetap bijak hadapi lonjakan harga BTC

    Pelaku pasar ingatkan investor tetap bijak hadapi lonjakan harga BTC

    Jakarta (ANTARA) – Pelaku pasar kripto dalam negeri mengingatkan investor untuk tetap bijak di tengah melonjaknya harga Bitcoin (BTC) yang menembus angka 123.000 dolar AS pada 14 Juli 2025.

    “Harga tinggi bukan berarti kita harus buru-buru ikut euforia. Gunakan strategi investasi yang aman, seperti beli bertahap (dollar-cost averaging), agar risiko terkendali,” ujar Vice President Indodax Antony Kusuma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Harga Bitcoin kembali meroket, pada 14 Juli 2025 menembus 123.000 dolar AS untuk pertama kalinya, sehingga mendorong kapitalisasi pasar BTC mencapai 3,67 triliun dolar AS, menjadikannya salah satu aset paling bernilai di dunia, menggeser Google dan menempati posisi keenam global.

    Menurut Antony, kenaikan ini dipicu oleh kombinasi arus masuk besar ke ETF Bitcoin, peningkatan minat institusi, serta ekspektasi regulasi yang lebih jelas di Amerika Serikat.

    Farside Investors mengungkapkan ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk 1,17 miliar dalam satu hari, menjadikannya arus masuk harian terbesar kedua sepanjang sejarah ETF kripto.

    BlackRock memimpin dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai 448 juta dolar AS, disusul Wise Origin Bitcoin Fund milik Fidelity sebesar 324 juta dolar AS. Total dana yang terkumpul di ETF Bitcoin spot kini melampaui 50 miliar dolar AS.

    “Jika permintaan jauh lebih besar daripada pasokan, wajar kalau harga terus naik dan mencetak rekor baru,” katanya.

    Antony menegaskan tren ini juga didukung oleh regulasi yang semakin jelas di negara besar, ini memberi sinyal bahwa kripto bukan sesuatu yang akan hilang, tapi semakin diakui.

    Dalam jangka panjang, tambahnya, hal itu bisa membuat harga Bitcoin dan Ether bertahan di level tinggi atau bahkan naik lebih jauh.

    “Namun, meskipun prospeknya cerah, kripto tetap mengalami fluktuasi, lanjutnya, dengan permintaan yang jauh melampaui suplai, dukungan regulasi global, dan peran ETF sebagai penggerak likuiditas, rekor 123.000 dolar AS kemungkinan hanya menjadi permulaan dari babak baru dalam sejarah keuangan global,” ujarnya.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Canticle of Praise Rayakan Dua Dekade UPH Choir

    Canticle of Praise Rayakan Dua Dekade UPH Choir

    Mohamad Mamduh • 16 Juli 2025 09:29

    Jakarta: “Brrrravo!” terdengar lantang dari salah satu baris penonton—sebuah seruan yang langsung digaungkan kembali oleh Tutu Sukendro, Konduktor Universitas Pelita Harapan (UPH) Choir, di tengah riuh tepuk tangan yang memenuhi Auditorium Gedung D Ruang 501, UPH Kampus Lippo Village.

    Malam itu, 10 Juli 2025, menjadi momen penuh kehangatan dan sukacita saat UPH Choir merayakan dua dekade perjalanan melalui konser bertajuk “Canticle of Praise”.

    Lebih dari sekadar pertunjukan, konser ini adalah perayaan atas dedikasi, disiplin, dan semangat yang telah membentuk perjalanan UPH Choir sejak 2005. Di hadapan 500 penonton, 45 Choristers—sebutan bagi anggota aktif UPH Choir—menyuguhkan harmoni dan lirik sebagai wujud syukur.

    “Di UPH, kami percaya bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik. Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti UPH Choir, kami ingin membentuk mahasiswa secara utuh dengan mengembangkan potensi, membangun karakter, kedisiplinan, dan sisi kepemimpinan mereka,” ucap Dr. Andry M. Panjaitan, S.T., M.T., CPHCM., Associate Vice President of Student Development, Alumni and Corporate Relations UPH dalam sambutannya.

    Konser berdurasi dua setengah jam ini terbagi dalam dua babak. Babak pertama menampilkan karya O Magnum Mysterium (versi Nicholas White), Hear My Prayer, Come to the Music, Because of Love, dan I Can Do All Things Lord. Sebagai penutup, penonton juga diajak merenung melalui lagu I Want to Be a Christian. 

    Babak kedua dibuka dengan O Magnum Mysterium versi Tomas Luis de Victoria dan Then Sings My Soul. Di pertengahan babak, Tutu menyampaikan bahwa tiga lagu berikutnya sengaja dipilih dengan tajuk serupa untuk mengungkapkan syukur atas berbagai pencapaian UPH Choir selama dua dekade, yaitu I Want to Thank You Lord, I Thank You, Lord, dan We Thank You, Lord. Lagu-lagu bertema pujian dan syukur lainnya seperti God and God Alone, Canticle of Praise, If You Love Me, Soli Deo Gloria, dan Praise Him mengisi sisa pertunjukan.

    Sebuah momen kejutan hadir menjelang akhir konser, ketika para Choristers menyanyikan Happy Birthday dalam aransemen paduan suara. Lagu ini disambut antusias oleh penonton sebagai simbol perayaan. Konser kemudian ditutup dengan megah lewat tiga lagu terakhir: Hallelujah Chorus, The Battle of Jericho, dan If God Be for Us.

    UPH Choir berdiri pada 4 April 2005, ketika Tutu Sukendro diminta membentuk kelompok paduan suara mahasiswa sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa. Dimulai dari nol, ia mengajak mahasiswa yang berminat menyanyi dan membina mereka hingga UPH Choir rutin tampil dalam berbagai acara kampus maupun eksternal.

    Selama dua dekade, UPH Choir terus menunjukkan semangat, solidaritas, dan prestasi. Mereka telah tampil di lebih dari 150 panggung, dalam dan luar negeri, serta mengikuti berbagai kompetisi bergengsi—di antaranya Juara 1 National Folklore Festival ke-7 di Universitas Indonesia (2013), perwakilan Indonesia di Andrea O. Veneracion Choral Festival, Manila (2015), dan tiga medali emas di Bali International Choral Festival (2017).

    Bagi Tutu, konser Canticle of Praise adalah perayaan hasil dari latihan yang panjang dan konsisten sejak November 2024. Ia mengatakan, “Di era serba cepat seperti sekarang, banyak anak muda ingin hasil yang instan. Namun lewat komunitas ini, mereka diajarkan untuk berproses, disiplin, dan bersandar pada Tuhan. UPH Choir adalah ruang belajar yang membentuk karakter dan menghasilkan karya dengan standar profesional.”

    Kehadiran UKM UPH Choir memberikan para mahasiswa ruang bebas untuk bertumbuh. Hal inilah yang dirasakan Bernadeth Saskia Laudya Chintya, mahasiswi Program Studi (Prodi) Matematika UPH angkatan 2022, yang mengisi suara sopran di UPH Choir. Ia bercerita, selama hampir dua tahun bergabung, dirinya tak hanya mengasah kemampuan bernyanyi, tetapi juga mengalami transformasi pribadi.

    “Saya banyak bertumbuh melalui UPH Choir. Latihan rutin dua kali seminggu ternyata membuat saya belajar banyak hal. Mulai dari konsistensi, tanggung jawab, tekun, komitmen, dan tentunya yang paling utama adalah kedisiplinan. Tidak hanya soal bernyanyi, kami juga dibentuk untuk terus memahami pentingnya kerja sama tim,” papar Chintya.

    Hal serupa disampaikan oleh Benael Henokh Sabastian, mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika angkatan 2024 yang mengisi bagian tenor.

    “Banyak pelajaran yang saya dapat, dari hal besar menguasai teknik vokal hingga hal kecil seperti kebiasaan membawa alat tulis saat latihan dan datang tepat waktu. Saya yakin hal ini juga pasti berguna untuk kehidupan kerja kelak. Saya juga merasa konser ini memberi pengalaman baru yang mengajarkan banyak hal seperti leadership dan cara komunikasi yang efektif,” ucap Benael.

    Melalui UPH Choir, harapannya mahasiswa tidak hanya sebatas mengejar prestasi, tetapi mampu menjadi komunitas yang membangun, membentuk karakter, menginspirasi, dan tentunya berdampak positif bagi setiap orang yang mendengar karya mereka.

    Jakarta: “Brrrravo!” terdengar lantang dari salah satu baris penonton—sebuah seruan yang langsung digaungkan kembali oleh Tutu Sukendro, Konduktor Universitas Pelita Harapan (UPH) Choir, di tengah riuh tepuk tangan yang memenuhi Auditorium Gedung D Ruang 501, UPH Kampus Lippo Village.
     
    Malam itu, 10 Juli 2025, menjadi momen penuh kehangatan dan sukacita saat UPH Choir merayakan dua dekade perjalanan melalui konser bertajuk “Canticle of Praise”.
     
    Lebih dari sekadar pertunjukan, konser ini adalah perayaan atas dedikasi, disiplin, dan semangat yang telah membentuk perjalanan UPH Choir sejak 2005. Di hadapan 500 penonton, 45 Choristers—sebutan bagi anggota aktif UPH Choir—menyuguhkan harmoni dan lirik sebagai wujud syukur.

    “Di UPH, kami percaya bahwa pendidikan bukan hanya tentang akademik. Melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seperti UPH Choir, kami ingin membentuk mahasiswa secara utuh dengan mengembangkan potensi, membangun karakter, kedisiplinan, dan sisi kepemimpinan mereka,” ucap Dr. Andry M. Panjaitan, S.T., M.T., CPHCM., Associate Vice President of Student Development, Alumni and Corporate Relations UPH dalam sambutannya.
     
    Konser berdurasi dua setengah jam ini terbagi dalam dua babak. Babak pertama menampilkan karya O Magnum Mysterium (versi Nicholas White), Hear My Prayer, Come to the Music, Because of Love, dan I Can Do All Things Lord. Sebagai penutup, penonton juga diajak merenung melalui lagu I Want to Be a Christian. 
     
    Babak kedua dibuka dengan O Magnum Mysterium versi Tomas Luis de Victoria dan Then Sings My Soul. Di pertengahan babak, Tutu menyampaikan bahwa tiga lagu berikutnya sengaja dipilih dengan tajuk serupa untuk mengungkapkan syukur atas berbagai pencapaian UPH Choir selama dua dekade, yaitu I Want to Thank You Lord, I Thank You, Lord, dan We Thank You, Lord. Lagu-lagu bertema pujian dan syukur lainnya seperti God and God Alone, Canticle of Praise, If You Love Me, Soli Deo Gloria, dan Praise Him mengisi sisa pertunjukan.
     
    Sebuah momen kejutan hadir menjelang akhir konser, ketika para Choristers menyanyikan Happy Birthday dalam aransemen paduan suara. Lagu ini disambut antusias oleh penonton sebagai simbol perayaan. Konser kemudian ditutup dengan megah lewat tiga lagu terakhir: Hallelujah Chorus, The Battle of Jericho, dan If God Be for Us.
     
    UPH Choir berdiri pada 4 April 2005, ketika Tutu Sukendro diminta membentuk kelompok paduan suara mahasiswa sebagai bagian dari Unit Kegiatan Mahasiswa. Dimulai dari nol, ia mengajak mahasiswa yang berminat menyanyi dan membina mereka hingga UPH Choir rutin tampil dalam berbagai acara kampus maupun eksternal.
     
    Selama dua dekade, UPH Choir terus menunjukkan semangat, solidaritas, dan prestasi. Mereka telah tampil di lebih dari 150 panggung, dalam dan luar negeri, serta mengikuti berbagai kompetisi bergengsi—di antaranya Juara 1 National Folklore Festival ke-7 di Universitas Indonesia (2013), perwakilan Indonesia di Andrea O. Veneracion Choral Festival, Manila (2015), dan tiga medali emas di Bali International Choral Festival (2017).
     
    Bagi Tutu, konser Canticle of Praise adalah perayaan hasil dari latihan yang panjang dan konsisten sejak November 2024. Ia mengatakan, “Di era serba cepat seperti sekarang, banyak anak muda ingin hasil yang instan. Namun lewat komunitas ini, mereka diajarkan untuk berproses, disiplin, dan bersandar pada Tuhan. UPH Choir adalah ruang belajar yang membentuk karakter dan menghasilkan karya dengan standar profesional.”
     
    Kehadiran UKM UPH Choir memberikan para mahasiswa ruang bebas untuk bertumbuh. Hal inilah yang dirasakan Bernadeth Saskia Laudya Chintya, mahasiswi Program Studi (Prodi) Matematika UPH angkatan 2022, yang mengisi suara sopran di UPH Choir. Ia bercerita, selama hampir dua tahun bergabung, dirinya tak hanya mengasah kemampuan bernyanyi, tetapi juga mengalami transformasi pribadi.
     
    “Saya banyak bertumbuh melalui UPH Choir. Latihan rutin dua kali seminggu ternyata membuat saya belajar banyak hal. Mulai dari konsistensi, tanggung jawab, tekun, komitmen, dan tentunya yang paling utama adalah kedisiplinan. Tidak hanya soal bernyanyi, kami juga dibentuk untuk terus memahami pentingnya kerja sama tim,” papar Chintya.
     
    Hal serupa disampaikan oleh Benael Henokh Sabastian, mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika angkatan 2024 yang mengisi bagian tenor.
     
    “Banyak pelajaran yang saya dapat, dari hal besar menguasai teknik vokal hingga hal kecil seperti kebiasaan membawa alat tulis saat latihan dan datang tepat waktu. Saya yakin hal ini juga pasti berguna untuk kehidupan kerja kelak. Saya juga merasa konser ini memberi pengalaman baru yang mengajarkan banyak hal seperti leadership dan cara komunikasi yang efektif,” ucap Benael.
     
    Melalui UPH Choir, harapannya mahasiswa tidak hanya sebatas mengejar prestasi, tetapi mampu menjadi komunitas yang membangun, membentuk karakter, menginspirasi, dan tentunya berdampak positif bagi setiap orang yang mendengar karya mereka.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Mengapa Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook?

    Mengapa Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022. Namun, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan alasan pihaknya belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus rasuah, 

    Menurutnya, penyidik Kejagung hanya bisa menetapkan status tersangka terhadap seseorang jika syarat dua alat bukti telah terpenuhi.

    “Kenapa tadi NAM [Nadiem Makarim] sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Qohar saat konferensi pers di gedung Kejagung Selasa (15/7/2025) malam. 

    Dia juga meminta masyarakat tidak khawatir karena sebagaimana perkara-perkara korupsi sebelumnya, Kejagung tidak berhenti menangani kasus pada tahap pertama saja, tetapi terus berlanjut dengan pengembangan lainnya.

    “Karena bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak mensyaratkan seseorang yang melakukan tindak pidana harus mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, setiap orang yang menguntungkan orang lain atau korporasi bisa terjerat rasuah.

    “Apabila di sana ada niat jahat, ada kesengajaan bahwa perbuatan yang dia lakukan itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Qohar.

    Mengenai ada atau tidaknya keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim dalam perkara pengadaan laptop Chromebook, Kejagung mengaku masih mendalaminya.

    “Ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana. Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup, tentu akan kita rilis,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

    Keempat tersangka, yaitu JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

    Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

    Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

    Dalam konferensi pers itu, Qohar menjelaskan, program pengadaan digitalisasi pendidikan teknologi informasi dan komunikasi di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 telah direncanakan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk menjadi Mendikbudristek.

    Perencanaan itu dibicarakan pada bulan Agustus 2019 dalam sebuah grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang beranggotakan Jurist Tan (JT), mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, serta Nadiem Makarim. Adapun Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek pada bulan Oktober 2019.

    Sementara itu, Nadiem Makarim pada Selasa (15/7) pagi memenuhi panggilan kedua Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Usai diperiksa 19 jam, Nadiem menyampaikan ingin segera kembali ke keluarga.

    “Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini. Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucap Nadiem.

  • 8
                    
                        Peran Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem dalam Korupsi Laptop Chromebook
                        Nasional

    8 Peran Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem dalam Korupsi Laptop Chromebook Nasional

    Peran Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem dalam Korupsi Laptop Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.
    Salah satu tersangka adalah
    Jurist Tan
    , yang merupakan mantan Staf Khusus (Stafsus)
    Nadiem Makarim
    saat menjabat sebagai Mendikbudristek.
    “Terhadap empat orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025) malam.
    Awalnya, Jurist Tan merupakan Stafsus Nadiem Makarim yang ditugaskan bertemu dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Agenda pertemuan tersebut membahas teknis rencana pengadaan laptop berbasis Chrome OS.
    Setelah pertemuan tersebut, Jurist Tan menginisiasi komunikasi lanjutan dengan Yeti dan Ibrahim Arief untuk menyusun kontrak kerja. Kontrak kerja itu menetapkan Ibrahim Arief sebagai tenaga profesional di PSPK.
    Tak lama berselang, Ibrahim resmi mengemban jabatan sebagai Konsultan Teknologi di program Warung Teknologi yang dijalankan Kemendikbudristek.
    Dalam kapasitasnya, Ibrahim memiliki tugas menyusun kajian yang diarahkan untuk mendukung pemanfaatan laptop Chromebook dalam pengadaan Kemendikbudristek.
    Selain itu pada awal 2020, Jurist Tan diketahui sempat menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Google dalam menindaklanjuti pembicaraan awal yang sebelumnya telah dilakukan oleh Nadiem Makarim.
    Setelah pertemuan awal dilakukan oleh Nadiem Makarim dengan Google, pembahasan teknis selanjutnya diserahkan kepada Jurist Tan.
    Dari proses tersebut, tercapai kesepahaman mengenai skema co-investment, di mana Google berkomitmen untuk mendukung Kemendikbudristek dengan kontribusi sebesar 30 persen.
    “Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek,” ujar Qohar.
    Sebagai Staf Khusus Menteri, Jurist juga tercatat beberapa kali memimpin rapat bersama para pejabat tinggi di lingkungan Kemendikbudristek.
    Peran aktif Jurist Tan dalam berbagai pengambilan keputusan dinilai telah melampaui batas kewenangan mereka sebagai staf khusus menteri.
    “Jurist Tan selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona Handayani memimpin rapat-rapat melalui Zoom meeting, meminta kepada Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, kemudian Mulyatsyah selaku Direktur SMP, dan Ibrahim Arief yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS,” ujar Qohar.
    Selain Jurist Tan, Kejagung menetapkan tiga tersangka lain, yakni mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Qohar menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Sebanyak 1,2 juta unit laptop Chromebook yang sudah dibeli juga telah disebarkan ke seluruh daerah di Indonesia. Namun penggunaannya justru tidak maksimal, terutama untuk mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Kaitan Gojek dengan Kasus Chromebook hingga Kantor Digeledah? Ini Penjelasan Kejagung

    Apa Kaitan Gojek dengan Kasus Chromebook hingga Kantor Digeledah? Ini Penjelasan Kejagung

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika awak media menanyakan terkait diperiksanya sejumlah pihak-pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.

    Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

    Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7/2025). Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

    Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia. Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” kata Harli.

    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

    Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

    Pada Selasa, Kejagung disebut menjemput paksa Ibrahim Arief, seorang konsultan yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    “Iya, hari ini benar dijemput,” katanya singkat seraya masuk ke dalam gedung.

    Sebagai informasi, Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek. Berdasarkan pantauan, Ibrahim terlihat turun dari mobil operasional Kejagung di Gedung Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 14.35 WIB.

    Dia tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan digiring oleh tiga orang penyidik. Beberapa menit kemudian, pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, tiba di Gedung Jampidsus Kejagung. Ia tampak jalan terburu-buru ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya.

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua Kejagung pada Selasa, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 08.58 WIB.

    Dia datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari lima orang, di antaranya Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi. Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna putih gading, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing berwarna hitam.

    Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, Nadiem hanya memberikan gestur salam dan berbicara singkat.

    “Masuk dulu,” katanya.

    Dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini maupun dokumen apa saja yang dibawa. Sebagai informasi, kedatangan Nadiem hari ini merupakan kali kedua mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung.

  • Pusaran Rasuah Laptop Chromebook Milik Google, Seret Nadiem hingga Eks Bos GoTo

    Pusaran Rasuah Laptop Chromebook Milik Google, Seret Nadiem hingga Eks Bos GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim dengan nilai proyek Rp9,9 triliun.

    Tokoh-tokoh yang sebelumnya terafiliasi GoTo pun ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terseretnya GoTo ke dalam penyidikan Korps Adhyaksa itu usai penegak hukum menggeledah markas emiten perusahaan rintisan teknologi yang berlokasi di Melawai, Blok M, Jakarta Selatan itu, Selasa (8/7/2025). 

    Kejagung menyebut penyidiknya telah menyita beberapa bukti dokumen dan elektronik, di antaranya flashdisk dari kantor pusat GoTo. 

    Usai penggeledahan, penyidik pun meminta keterangan dari berbagai pihak terkait pada Senin (14/7/2025), yakni dua orang mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo (AS) dan Melissa Siska Juminto (MSJ).

    Adapun, Andre diketahui merupakan mantan CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek. Sementara itu, Melissa sebelumnya menjabat sebagai eks Presdir Tokopedia.

    “Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” dikutip dari keterangan resmi tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. 

    Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah lebih dulu terseret kasus pengadaan laptop Chromebook. 

    Teranyar, Nadiem yang juga merupakan pendiri sekaligus mantan CEO Gojek (sebelum merger dengan Tokopedia menjadi GoTo) kini menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya hari ini, Selasa (15/7/2025). 

    Sebelumnya, dia juga sudah diperiksa selama 12 jam sebagai saksi, Senin (23/6/2025). 

    Pada keterangan sebelumnya, Harli menyebut pemeriksaan Nadiem terkait dengan kapasitasnya sebagai Mendikbudristek pada periode pengadaan chromebook itu, yakni 2019-2022. 

    Menurut Harli, hal yang sangat penting didalami dari Nadiem adalah tentang suatu rapat di kementeriannya pada Mei 2020. Rapat itu memutuskan untuk memilih pengadaan laptop Chromebook, dan diduga berbeda dengan kajian awal yang sudah dilakukan kementerian. 

    Rapat itu didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan keterlibatan sejumlah stafsus Kemendikbudristek era Nadiem.

    Selain itu, penyidik Kejagung mendalami bagaimana peran Nadiem dalam perencanaan pengadaan chromebook itu serta kaitannya dengan vendor. Hubungannya yakni dengan penawaran yang diberikan Google selaku pemilik merek chromebook. 

    “Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook itu yang masih dibicarakan,” ungkap Harli. 

    Nadiem, Chromebook, dan Investasi Google

    Harli tak menampik bahwa penyidik juga mendalami keterangan Nadiem soal jabatannya sebagai pendiri Gojek, sebelum akhirnya meninggalkan jabatan itu di 2019. Nadiem resmi keluar dari perusahaan rintisan yang dibangunnya lantaran dilantik sebagai menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

    Penyidik pun disebut berpeluang mendalami keterangan Nadiem soal temuan-temuan saat penggeledahan di kantor GoTo pekan lalu. 

    GoTo sejatinya bukan satu-satunya perusahaan besar yang terseret dalam pusaran kasus Kejagung ini. Google, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu juga pernah didalami keterlibatannya melalui pemeriksaan saksi Ganis Samoedra M, selaku Strategic Partner Manager Chrome OS, pada 2 Juli 2025 lalu. 

    Sebagaimana diketahui, perangkat chromebook merupakan milik Google. Komputer itu menjalankan sistem yang dioperasikan salah satu produk Google yakni ChromeOS. 

    Pada kasus tersebut, Kejagung memperkarakan terpilihnya chromebook untuk program digitalisasi pendidikan karena dinilai kurang efektif dengan keadaan jaringan Indonesia yang kurang merata.

    Lebih jauh, Harli pun tidak menampik bahwa penyidik turut berpeluang mendalami peran GoTo maupun Google yang diduga berkelindan dalam kasus tersebut. Apalagi, baik pihak Google dan GoTo juga sudah diperiksa oleh penyidik. 

    Salah satu keterkaitan yang didalami adalah ihwal investasi Google ke Gojek. Bahkan, Harli membenarkan penyidik turut mendalami bukti-bukti hasil penyitaan yang ada dan menelusuri keterkaitannya. 

    “Iya, kan kita sudah saksikan beberapa waktu yang lalu juga dari pihak Google kan sudah dipanggil, diperiksa, nah beberapa tempat terkait beberapa waktu yang lalu penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan,” jelasnya, Selasa (15/7/2025). 

    Dia menyebut penyidik bakal mendalami apabila investasi Google ke Gojek itu berkelindan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era pimpinan Nadiem Makarim. 

    Meski demikian, Harli masih enggan memerinci lebih lanjut investasi Google ke Gojek mana yang dimaksud tengah didalami juga oleh penyidik. 

    “Itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah investasi itu betul memengaruhi terhadap pengadaan laptop Chromebook, ya kan. Nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan,” tuturnya. 

    Apabila melihat sejumlah pemberitaan Biisnis sebelumnya, entitas Google diketahui pernah menjalin kerja sama investasi dengan Gojek, maupun GoTo. 

    Pada 2020 lalu, Bisnis memberitakan bahwa Google dan Tencent diketahui telah berinvestasi ke Gojek sejak 2018. Kedua perusahaan tersebut lalu menambahkan investasinya ke perusahaan teknologi platform ride-hailing itu pada 2020, bersama dengan Paypal dan Facebook. 

    VP Payments and Next Billion Users Google Caesar Sengupta mengatakan inovasi dan teknologi Gojek telah memberikan dampak yang luar biasa dan mempermudah hidup sehari-hari masyarakat di seluruh Indonesia dan turut serta dalam mendukung digitalisasi UMKM.

    “Kami sangat senang dapat melanjutkan kerja sama ini dan berkontribusi untuk keberlanjutan perjalanan Gojek. Kesuksesan Gojek adalah bukti dari potensi dan kekuatan ekonomi berbasis internet di Asia Tenggara dan inovasi dari ekosistem startup,” ujarnya pada Rabu (3/6/2020).

    Lompat ke 2021, Google Cloud juga diberitakan resmi menjadi mitra teknologi utama GoTo, atau perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia. 

    Chief Technology Officer Gojek Severan Rault mengatakan dipilihnya Google Cloud adalah untuk memanfaatkan infrastruktur aman dengan skala yang bisa disesuaikan, kemampuan analisis data terdepan, serta alat produktivitas dan kolaborasi yang canggih.

    “Kami [di Gojek] telah bekerja dengan Google Cloud cukup lama dan senang sekali dapat memperkuat kemitraan kami. Seiring GoTo berusaha mengurangi lebih banyak hambatan bagi konsumen dan menciptakan peluang bertumbuh bagi jutaan driver dan merchant di ekosistem kami, kolaborasi sudah pasti akan menjadi unsur krusial,” ujarnya lewat rilisnya, Rabu (28/7/2021).

    Lalu, pada 2022, GoTo resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan meraup nilai penawaran sejauh Rp13,7 triliun. 

    “Kami sangat bersyukur melihat tanggapan positif para investor, yang tetap bertahan di tengah gejolak ekonomi makro dan pasar global. Mampu memasuki pasar dalam kondisi saat ini merupakan bukti potensi jangka panjang bisnis GoTo yang akan menguatkan neraca perusahaan dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham,” kata Andre Soelistyo, saat itu menjabat CEO GoTo Group. 

    Bantahan Nadiem dan GoTo

    Melalui keterangan tertulis, Direktur Public Affairs dan Communication GoTo Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo saat ini juga bukan bagian dari GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. pada 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

    Sementara itu, pada Juni 2025 atau sebelum pemeriksaannya pertama kali di Kejagung, Nadiem mengeklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejagung.

    Nadiem menyampaikan pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat akni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pendiri Gojek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek. Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-katalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir,” tambahnya.

    Kejagung Umumkan Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook 

    Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim dan 3 orang lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan keempat tersangka itu berinisial MUL (Mulatsyah) selaku Direktur SMP pada Kemendikbudristek.

    Kemudian, tersangka lainnya adalah eks staf khusus Nadiem Makarim berinisial JS atau Jurist Tan, lalu IA atau Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek dan tersangka terakhir berinisial SW atau Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemenristekdikti.

    “Total ada 4 orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan chromebook,” tuturnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam.

    Qohar mengemukakan dari keempat orang tersangka itu, hanya ada dua tersangka yang ditahan yaitu Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Dua orang ini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” katanya.

    Sementara untuk tersangka Ibrahim Arief dijadikan tahanan kota karena menderita sakit jantung kronis sesuai keterangan dari dokter ahli. Kemudian tersangka Jurist Tan ditetapkan sebagai DPO.

    “JS ini ditetapkan DPO karena sudah tiga kali dipanggil untuk menjadi saksi secara patut, tidak pernah hadir,” ujarnya.

  • Group WA Nadiem Bahas Rencana Pengadaan Laptop Jauh Hari Sejak Sebelum Jadi Menteri

    Group WA Nadiem Bahas Rencana Pengadaan Laptop Jauh Hari Sejak Sebelum Jadi Menteri

    GELORA.CO – Fakta-fakta baru diungkap  Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud. Proyek digitalisasi tersebut memang disiapkan, bahkan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap adanya grup Whatsapp (WA) ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibuat sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo pada Oktober 2019.

    “Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) malam.

    Kemudian sekitar bulan Desember 2019, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan dam seorang bernama Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja penunjukan pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud. Ibrahim Arief pun bertugas membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.

    “JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.

    Padahal, kata dia, posisi Jurist sebagai Stafsus Menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa. Perencanaan itu pun dibahas pada Februari dan April 2020.

    Nadiem Makarim, kata Qohar, kemudian bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, Jurist Tan menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.

    “Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek,” jelas Qohar.

    Dia menyebut, dalam rapat disampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS, co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek. Lalu, pada 6 Mei 2020 Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih bersama Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring bersama Nadiem Makarim.

    Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

    “NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” terang Qohar.

    Selepas itu Ibrahim Arief selaku selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek sekaligus orang dekat Nadiem sudah merencanakan untuk menggunakan produk Chrome OS. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS.

    “Pada tanggal 17 April 2020, tersangka IBAM sudah mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan chromebook pada saat zoom meeting dengan tim teknis,” tutur Qohar.

    “Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua,” pungkasnya.

    Kapuspenkum Kejagug, Harli Siregar menyebut Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop tersebut. Buktinya, pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.

    “Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” pungkas Harli.

    Kini Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, antara lain:

    1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);

    2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);

    3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);

    4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

  • Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka

    Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka

    Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    enggan bicara banyak meski sudah dua kali diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    terkait dengan kasus
    dugaan korupsi
    dalam
    pengadaan laptop
    berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
    Dalam pemeriksaan keduanya, Nadiem diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai dari pukul 08.59 WIB hingga sekitar pukul 18.06 WIB.
    Saat memberikan keterangan kepada awak media, Nadiem tidak sekalipun membahas soal substansi pemeriksaan.
    “Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem, saat memberikan keterangan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Tak ingin berlama-lama disorot kamera, Nadiem hanya sekitar 30 detik sebelum digiring pergi.
    Sebelum tiba-tiba berjalan ke arah mobil, Nadiem sempat meminta izin kalau ia ingin kembali ke keluarganya.
    “Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem, sebelum berlalu.
    Peran Nadiem terungkap dalam kasus pengadaan dengan anggaran Rp 9,3 triliun ini.
    Status Nadiem memang masih saksi, tapi ia banyak bersinggungan dengan empat tersangka yang baru diumumkan penyidik.
    Keempat tersangka ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan.
    Kemudian, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
    Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
    Kemudian, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
     
    Nadiem disebutkan telah merencanakan pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelum dirinya resmi menjadi menteri pada Oktober 2019.
    “Bahwa sebagai konsultan teknologi, Ibrahim Arief sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk
    operating system
    tertentu sebagai satu-satunya
    operating system
    di pengadaan TIK Tahun 2020-2022,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
    Perencanaan ini juga sudah dibahas Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kelak menjadi staf khususnya.
    Ketiganya bahkan membuat grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini.
    “Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” kata Qohar.
    Melalui grup WA ini, Nadiem dan kedua bakal stafsus sudah membahas rencana pengadaan Chromebook yang akan dilakukan setelah Nadiem dilantik.
    “(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek,” kata Qohar.
    Dua bulan setelah grup ini dibuat, tepatnya 19 Oktober 2019, Nadiem resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud yang pada tahun 2021 nomenklatur diubah menjadi Mendikbudristek.
     
    Usai menjadi menteri, Nadiem sempat menemui perwakilan Google untuk membahas soal pengadaan TIK di Kemendikbudristek.
    Pertemuan ini terjadi pada Februari dan April 2020.
    Saat itu, Nadiem menemui WKM dan PRA dari Google.
    Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh stafsus Nadiem, Jurist Tan, pada waktu yang tidak disebutkan penyidik.
    Hasil pembicaraan Jurist dengan pihak Google ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.
    “Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek,” lanjut Qohar.
    Pada tanggal 6 Mei 2020, Nadiem disebutkan memberikan arahan kepada empat tersangka ini melalui Zoom
    meeting
    .
    “Dalam rapat Zoom
    meeting
    yang dipimpin oleh Nadiem, yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google,” ujar Qohar.
    Hal ini menjadi pernyataan sebab Kemendikbud belum melakukan proses lelang untuk program digitalisasi pendidikan ini.
    Arahan Nadiem ini dijalankan oleh keempat tersangka dengan cara mereka masing-masing, mulai dari mempengaruhi pejabat lainnya hingga membuat kajian teknis yang mengarahkan pemilihan produk Google.
    Pada akhirnya, proyek pengadaan ini membeli 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.
    Pengadaan laptop
    ini menelan anggaran hingga Rp 9,3 triliun yang dananya diambil dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.
    Tapi, berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Kerugian ini dikarenakan, laptop yang sudah dibeli justru tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    Agar bisa digunakan secara optimal, laptop Chromebook harus tersambung dengan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata di seluruh daerah.
     
    Meskipun sudah banyak keterangan dari para saksi, Kejaksaan Agung masih belum memberikan status tersangka kepada Nadiem.
    Qohar mengatakan, selain keterangan para saksi atau kini tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.
    “Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” kata dia.
    Qohar menegaskan, “Ketika dua alat bukti cukup, pasti penyidik akan menetapkan siapapun orangnya sebagai tersangka.”
    Selain itu, penyidik juga masih tengah mendalami ada tidaknya keuntungan yang diterima Nadiem dalam pengadaan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.