Perusahaan: Google

  • Jangan Panik saat KTP Hilang, Urus yang Baru Mudah Kok!

    Jangan Panik saat KTP Hilang, Urus yang Baru Mudah Kok!

    Jakarta: Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun. Selain sebagai kartu identitas, KTP juga dipakai untuk sejumlah keperluan administratif, karena itu jika hilang bisa bikin repot.

    Meski begitu apabila KTP kamu hilang tidak perlu panik. Kamu bisa mengurusnya untuk mendapat KTP baru, namun sebelum itu ada berkas-berkas yang perlu disiapkan.

    Cara Mengurus KTP Hilang
    Buat kamu yang kehilangan KTP dan mau mengurusnya berikut Medcom.id sudah merangkum syarat beserta cara mengurus KTP yang hilang. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di sini!

    Cara Mengurus KTP Hilang secara Offline

    Berikut ini langkah yang perlu dilakukan jika Sobat Medcom ingin mengurus KTP yang hilang secara offline:

    Membuat laporan hilang dan meminta surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat. 
    Jika ada, bawa fotokopi KTP yang hilang
    Meminta surat pengantar dari RT/RW
    Meminta surat pengantar dari Kelurahan fan formulir permohonan KTP baru yang akan diproses di tingkat kecamatan
    Pergi ke kantor Kecamatan atau Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan membawa dokumen yang telah disiapkan
    Serahkan semua dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan diverifikasi
    Tunggu proses pembuatan KTP baru. Biasanya memakan waktu tujuh hari kerja.
    Setelah selesai, ambil KTP baru tanpa diwakilkan oleh orang lain.

     

     

    Cara Mengurus KTP Hilang secara Online

    Buat kamu yang ingin lebih praktis bisa mengurus kehilangan KTP secara online. Ikuti langkah berikut ini untuk mengurus KTP yang hilang secara online:
     

    Kunjungi laman Dinas Dukcapil sesuai domisili
    Lakukan pendaftaran dan isi formulir yang diminta
    Pilih opsi “Mengurus KTP hilang” pada menu yang tersedia
    Unggah dokumen yang sudah disyaratkan
    Tunggu proses pengajuan KTP baru
    Pemohon akan menerima pemberitahuan dari Dukcapil untuk mengambil KTP baru
    Pemohon dapat mendatangi Dukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan untuk mengambil KTP baru.

    Jakarta: Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun. Selain sebagai kartu identitas, KTP juga dipakai untuk sejumlah keperluan administratif, karena itu jika hilang bisa bikin repot.
     
    Meski begitu apabila KTP kamu hilang tidak perlu panik. Kamu bisa mengurusnya untuk mendapat KTP baru, namun sebelum itu ada berkas-berkas yang perlu disiapkan.

    Cara Mengurus KTP Hilang
    Buat kamu yang kehilangan KTP dan mau mengurusnya berikut Medcom.id sudah merangkum syarat beserta cara mengurus KTP yang hilang. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di sini!

    Cara Mengurus KTP Hilang secara Offline

    Berikut ini langkah yang perlu dilakukan jika Sobat Medcom ingin mengurus KTP yang hilang secara offline:

    Membuat laporan hilang dan meminta surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat. 
    Jika ada, bawa fotokopi KTP yang hilang
    Meminta surat pengantar dari RT/RW
    Meminta surat pengantar dari Kelurahan fan formulir permohonan KTP baru yang akan diproses di tingkat kecamatan
    Pergi ke kantor Kecamatan atau Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan membawa dokumen yang telah disiapkan
    Serahkan semua dokumen kepada petugas untuk diperiksa dan diverifikasi
    Tunggu proses pembuatan KTP baru. Biasanya memakan waktu tujuh hari kerja.
    Setelah selesai, ambil KTP baru tanpa diwakilkan oleh orang lain.

     

     

    Cara Mengurus KTP Hilang secara Online

    Buat kamu yang ingin lebih praktis bisa mengurus kehilangan KTP secara online. Ikuti langkah berikut ini untuk mengurus KTP yang hilang secara online:
     

    Kunjungi laman Dinas Dukcapil sesuai domisili
    Lakukan pendaftaran dan isi formulir yang diminta
    Pilih opsi “Mengurus KTP hilang” pada menu yang tersedia
    Unggah dokumen yang sudah disyaratkan
    Tunggu proses pengajuan KTP baru
    Pemohon akan menerima pemberitahuan dari Dukcapil untuk mengambil KTP baru
    Pemohon dapat mendatangi Dukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan untuk mengambil KTP baru.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • One UI 8 Debut di Galaxy Z Fold7 dan Flip7: Samsung Ungkap Pendekatan Berbeda – Page 3

    One UI 8 Debut di Galaxy Z Fold7 dan Flip7: Samsung Ungkap Pendekatan Berbeda – Page 3

    Samsung telah resmi mengumumkan kehadiran One UI 8 berbasis Android 16 bersama dengan peluncuran Galaxy Z Fold7 dan Galaxy Flip7. Langkah ini terbilang luar biasa, karena rilis tidak lama setelah Google meluncurkan Android 16.

    Sekadar informasi, biasanya dibutuhkan waktu beberapa bulan bagi vendor smartphone untuk mengadopsi Android 16 sebelum digulirkan ke perangkat mereka. Namun kali ini, Samsung mampu melakukannya dengan lebih cepat.

    Menurut EVP and Head of Framework R&D Team Samsung, Sally Jeong, menyatakan, hal itu terjadi karena kolaborasi yang erat antara Samsung dengan Google.

    Di sela gelaran Galaxy Unpacked 2025, ia menyebut pengembangan OS Android kini tidak lagi dilakukan dengan pendekatan konvensional yang memakan waktu dan biaya tinggi.

    “Kami berterima kasih pada metode baru bernama Trunk Stable yang ada di Android,” tutur Selly saat ditemui di sela gelaran Galaxy Unpacked 2025 di New York City, Amerika Serikat.

  • Apple Tertinggal dalam Pengembangan AI, Posisi CEO Tim Cook Terancam

    Apple Tertinggal dalam Pengembangan AI, Posisi CEO Tim Cook Terancam

    Bisnis.com, JAKARTA — Analis riset menyarankan Apple untuk mengganti Tim Cook selaku CEO Apple pada sebuah catatan yang diterbitkan pada Rabu (09/07/25).

    Walter Piecyk dan Joe Galone dari firma riset teknologi, media, dan telekomunikasi, LightShed Partners mempertanyakan apakah Cook masih orang yang tepat untuk memimpin salah satu perusahaan paling bernilai di dunia, di tengah tantangan AI yang juga ikut mengguncang Apple.

    “Apple kini butuh CEO yang berfokus pada produk, bukan yang berfokus pada logistik,” kata Piecyk dan Galone dalam catatan mereka, dilansir Times of India (17/07/25).

    Pergantian CEO akan menjadi langkah berisiko bagi Apple, sebab sebelumnya mereka sudah mengalami pergantian kepemimpinan di jajaran eksekutif lainnya. Jika hal tersebut ditambah lagi dengan pergantian CEO, maka itu akan semakin menghilangkan fokus bisnis inti Apple.

    Namun, untuk saat ini, Tim Cook tidak menunjukkan adanya tanda akan segera hengkang, bahkan dia didukung luas oleh dewan direksi Apple dan memiliki daya tahan setara dengan pemimpin industri lainnya, seperti misalnya Bob Iger dari Disney.

    Selain dukungan dari dewan direksi, CEO Apple tersebut juga sukses menaikkan saham perusahaannya. DI bawah kepemimpinannya, dia tak hanya sukses dalam pengembangan iPhone, tetapi juga produk lain seperti smartwatch, earphone, dan layanan digital.

    Meskipun dinilai banyak mendulang kesuksesan, tetap saja ada pandangan dari akademis lainnya bahwa jarang sekali ada perusahaan yang mempertahankan CEO selama lebih dari 10 tahun.

    Hal itu dinyatakan Direktur Akademis Pendidikan Eksekutif Columbia Business School, William Klepper, yang juga berpendapat, waktu 10 tahun bertepatan dengan adanya disrupsi besar, dalam kasus Apple adalah Artificial Intelligence (AI).

    “Kita tidak bisa terus-menerus memegang peran kepemimpinan eksekutif ketika kita berada di titik kritis dan perlu berubah” Kata Klepper menyoroti kepemimpinan Tim Cook di Apple.

    Sementara itu, menurut Profesor Praktik Manajemen Harvard Business School, Sandra Sucher, biasanya ada tiga kemungkinan suatu perusahaan mengangkat CEO baru, yaitu menanggapi skandal, mengatasi krisis, atau karena hilangnya kepercayaan atau kompetensi, yang ketiganya tidak berlaku untuk kasus Apple.

    Tantangan Apple pada 2025

    Apple telah menghadapi sejumlah tantangan seperti ancaman tarif Presiden Donald Trump, hingga gugatan yang menuduh Apple telah memonopoli pasar smartphone.

    Akan tetapi, tantangan yang kini disorot, yang sampai membuat perbincangan mengenai penggantian CEO Apple adalah lambatnya kemajuan iPhone di bidang AI.

    Perusahaan itu sudah mengumumkan sejak Maret akan adanya penundaan pembaruan Siri. Rencananya, pembaruan tersebut akan memungkinkan Siri menjawab pertanyaan yang lebih kompleks dengan jawaban yang dipersonalisasi. Ini artinya, pembaruan Siri juga berkemungkinan dikaitkan dengan agen AI yang lebih modern, seperti ChatGPT, atau Google Gemini.

    Lebih dari kekhawatiran pada pembaruan Siri, Apple juga tampaknya belum menunjukkan hasil pada upaya AI-nya secara keseluruhan sejauh ini.

    Mereka sebetulnya sudah menghadirkan Apple Intelligence tahun lalu bertepatan dengan peluncuran iPhone 16, yang mencakup alat peringkas pemberitahuan, penyalin panggilan telepon, penghapus objek dalam foto, dan alat yang memungkinkan kamera iPhone mencari di Google. Tetapi, jika dibandingkan dengan smartphone lain yang juga mengusung fitur AI, Apple memang dapat dikatakan tertinggal jauh. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Cara Mengurus SKCK Hilang 2025, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

    Cara Mengurus SKCK Hilang 2025, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK masih menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar kerja di perusahaan. Termasuk juga untuk pendaftaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam yang menunjukkan pemohon/warga masyarakat berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. SKCK ini bisa  dibuat di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. 

    SKCK ini mempunyai masa berlaku, yakni enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Lalu bagaimana jika SKCK hilang? Apabila hilang kamu bisa mengurus kembali pembuatan SKCK, berikut cara, syarat dan biayanya.
    Persyaratan Mengurus SKCK 

    Apabila kehilangan SKCK solusinya adalah membuat baru di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum mengurus SKCK ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
    Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
    Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan 

    Tata Cara Mengurus SKCK Hilang

    Berikut ini cara mengurus SKCK yang hilang secara online:

    Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
    Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
    Isi nomor telepon yang Kamu pakai
    Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
    Selanjutnya lengkapi nama dan password
    Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
    Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
    Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
    Lalu pilih SKCK
    Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
    Isi formulir dengan lengkap
    Lalu lakukan foto KTP
    Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
    Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
    Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
    Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
    Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

    Selain online, kamu juga bisa membuat SKCK baru apabila hilang di kantor kepolisian, baik di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Berikut ini cara mengurus di Polsek:

    Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 
    Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 
    Fotokopi kartu keluarga (KK) Dokumen sidik jari 
    Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 
    Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 
    BPJS Kesehatan

    Biaya pembuatan SKCK
    Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK masih menjadi dokumen yang wajib dilampirkan saat melamar kerja di perusahaan. Termasuk juga untuk pendaftaran sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri.
     

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam yang menunjukkan pemohon/warga masyarakat berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. SKCK ini bisa  dibuat di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. 
     
    SKCK ini mempunyai masa berlaku, yakni enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Lalu bagaimana jika SKCK hilang? Apabila hilang kamu bisa mengurus kembali pembuatan SKCK, berikut cara, syarat dan biayanya.

    Persyaratan Mengurus SKCK 

    Apabila kehilangan SKCK solusinya adalah membuat baru di kantor kepolisian atau secara online melalui aplikasi Polri Super App. Sebelum mengurus SKCK ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
    Pas foto 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
    Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan 

    Tata Cara Mengurus SKCK Hilang

    Berikut ini cara mengurus SKCK yang hilang secara online:

    Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store
    Klik pilihan lanjutkan sampai pada pengisian nomor telepon
    Isi nomor telepon yang Kamu pakai
    Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi yang dikirim melalui SMS
    Selanjutnya lengkapi nama dan password
    Di bagian menu pilih profil yang ada di pojok kanan bawah
    Lengkapi semua form agar bisa menggunakan aplikasi
    Setelah itu klik Lainnya di bagian menu
    Lalu pilih SKCK
    Untuk membuat SKCK ketuk menu “Ajukan SKCK”
    Isi formulir dengan lengkap
    Lalu lakukan foto KTP
    Kemudian foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
    Lalu klik selanjutnya untuk memasukkan alamat
    Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, lalu masukkan alamat lengkap
    Ketuk “Kirim Sekarang” untuk verifikasi
    Lakukan pembayaran dan cetak bukti pembayaran yang sudah dikirim ke email

    Selain online, kamu juga bisa membuat SKCK baru apabila hilang di kantor kepolisian, baik di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes. Berikut ini cara mengurus di Polsek:

    Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli 
    Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah 
    Fotokopi kartu keluarga (KK) Dokumen sidik jari 
    Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah 
    Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh 
    BPJS Kesehatan

    Biaya pembuatan SKCK
    Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam pembuatan SKCK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Republik Indonesia, biaya penerbitan SKCK senilai Rp30 ribu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • ScaleAI PHK 200 Karyawan Usai Dapat Investasi Rp233 Triliun dari Meta

    ScaleAI PHK 200 Karyawan Usai Dapat Investasi Rp233 Triliun dari Meta

    Bisnis.com, JAKARTA—  Startup teknologi asal Amerika Serikat, Scale AI, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 200 karyawan atau sekitar 14% dari total tenaga kerjanya. 

    Tak hanya itu, perusahaan juga memutus kontrak kerja sama dengan 500 kontraktor global. Langkah ini menandai pergeseran fokus bisnis perusahaan yang selama ini dikenal sebagai penyedia layanan pelabelan data untuk melatih model kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) 

    Dalam memo internal yang diperoleh Bloomberg, CEO interim Scale AI, Jason Droege, menyatakan perusahaan telah melakukan ekspansi terlalu cepat di lini bisnis pelabelan data yang menjadi inti operasional mereka sejak awal berdiri. 

    Kini, Scale AI memutuskan untuk mengalihkan fokus ke sektor penjualan korporasi dan pemerintahan, yang dinilai lebih menjanjikan secara jangka panjang.

    PHK massal ini terjadi hanya sebulan setelah Meta merekrut CEO Scale AI sebelumnya dalam kesepakatan senilai US$14,3 miliar atau sekitar Rp233 triliun. 

    Seiring dengan langkah tersebut, sejumlah pelanggan utama Scale AI disebut-sebut telah menghentikan kerja sama, memperbesar tekanan internal perusahaan dan mendorong restrukturisasi secara menyeluruh. Scale AI bukan satu-satunya perusahaan AI yang harus melakukan penyesuaian arah bisnis secara drastis. 

    Seiring dengan makin ketatnya persaingan dan dinamika kebutuhan pasar, banyak perusahaan teknologi termasuk yang bergerak di bidang AI dipaksa mengevaluasi ulang strategi dan beban operasional mereka.

    Fenomena PHK yang terjadi di Scale AI menjadi bagian dari gelombang pemangkasan tenaga kerja yang melanda industri teknologi global sejak 2022. 

    Lonjakan investasi di bidang AI membuat banyak perusahaan beralih ke otomatisasi, mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia. Data dari situs pelacak layoffs.fyi mencatat lebih dari 264.000 karyawan teknologi diberhentikan sepanjang 2023, naik dari 165.000 pada tahun sebelumnya.

    Hingga pertengahan 2024, angka PHK terus bertambah, dengan lebih dari 132.900 pekerja di 410 perusahaan kehilangan pekerjaan. 

    Laporan dari Trueup.io dan BestBrokers memperkirakan ada lebih dari 700 pengumuman PHK sejak awal tahun, berdampak pada hampir 204.000 pekerja, terutama di Amerika Serikat dan Inggris.

    Beberapa nama besar seperti Dell, Intel, dan Tesla juga melakukan PHK besar-besaran tahun ini, sebagian besar dikaitkan dengan efisiensi bisnis dan investasi pada AI. 

    Microsoft bahkan secara eksplisit menyebut fokusnya pada pengembangan AI sebagai salah satu alasan restrukturisasi, sementara Google menyampaikan perlunya percepatan kinerja sebagai dasar pengurangan karyawan.

  • Akun Elmo Diretas, Ini Cara Mengaktifkan Keamanan Tambahan di Platform X

    Akun Elmo Diretas, Ini Cara Mengaktifkan Keamanan Tambahan di Platform X

    Bisnis.com, JAKARTA — Akun X (sebelumnya Twitter) karakter salah satu serial anak-anak Sesame Street, Elmo telah diretas pada Minggu (13/07/25) dan memposting serangkaian tweet ‘aneh’.

    Akun X terverifikasi dengan pengikut sejumlah 650.000 milik karakter itu mendadak mengunggah sejumlah cuitan antisemit yang diupload secara berurutan, dan juga melontarkan komentar merendahkan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan tuduhan tentang hubungannya dengan Jeffrey Epstein.

    “Akun X milik Elmo telah dibobol oleh peretas tidak dikenal yang mengunggah pesan-pesan menjijikkan, termasuk postingan antisemit dan rasis. Kami sedang berupaya memulihkan kontrol penuh atas akun tersebut.” Kata seorang juru bicara organisasi nirlaba yang menaungi karakter Elmo, Sesame Workshop, dilansir BBC (16/07/25).

    Setelah unggahan bernada antisemit dan rasis itu dihapus, tidak ada lagi cuitan baru yang terlihat dari akun X Elmo.

    Berhubungan dengan kasus peretasan akun X Elmo, Action Fraud Inggris mengatakan bahwa ada peningkatan jumlah akun media sosial dan email yang diretas pada tahun lalu, dengan lebih dari 35.000 laporan.

    Laporan tersebut, dan juga kejadian peretasan terbaru menjadi peringatan bagi semua pemilik akun media sosial, terkhusus X, untuk selalu menyiapkan autentikasi dua faktor (2FA), selain membuat kata sandi yang kuat dan unik.

    Autentikasi dua faktor adalah metode keamanan tambahan X yang mengharuskan penggunanya selain memasukkan kata sandi untuk masuk, juga harus memasukkan kode atau menggunakan kunci keamanan.

    Berikut ini adalah cara mengaktifkan 2FA pada akun X lewat perangkat desktop, dilansir situs resmi X:

    -Pada menu samping, klik Lainnya, lalu klik Pengaturan dan Privasi

    -Klik Keamanan dan Akses Akun, lalu klik Keamanan

    -Klik Autentikasi dua faktor

    Terdapat tiga opsi metode yang dapat dipilih: SMS, Aplikasi autentikasi, atau kunci keamanan

    Setelah 2FA terdaftar, saat masuk ke akun, pengguna akan diminta memasukkan metode autentikasi dua faktor yang mungkin telah digunakan sebelumnya, beserta kata sandi.

    Pengguna juga akan melihat opsi untuk Pilih metode autentikasi dua faktor yang lain, jika ingin melanjutkan, cukup klik perintah untuk memilih metode lain lalu ikuti petunjuk layar untuk menyelesaikan proses masuk

    Dari tiga opsi metode pengaktifan autentikasi dua faktor melalui desktop, berikut ini cara mendaftarkannya:

    3. Mendaftar Lewat SMS

    -Klik kotak centang di samping SMS

    -Baca petunjuk ikhtisar, lalu klik berikutnya

    -Masukkan kata sandi, lalu klik verifikasi

    Pastikan sudah mengkonfirmasi email untuk akun X. jika belum, masukkan alamat email, lalu klik berikutnya untuk mendapatkan kode konfirmasi. Kode tersebut nantinya akan digunakan untuk Verifikasi

    Setelahnya, X akan meminta untuk memasukkan kode konfirmasi pendaftaran lewat SMS

    Ketikkan kode, nantinya akan muncul juga kode cadangan, sebaiknya pengguna menyimpan tangkapan layar kode untuk berjaga-jaga

    Klik Paham jika proses di layar sudah selesai

    2. Mendaftar Lewat Aplikasi Autentikasi:

    -Klik kotak centang di samping SMS

    -Baca petunjuk ikhtisar, lalu klik berikutnya

    -Masukkan kata sandi jika diminta, lalu klik verifikasi

    -Pastikan sudah mengkonfirmasi email untuk akun X

    Pengguna akan diminta untuk menautkan aplikasi autentikasi ke akun X dengan memindai kode QR; Aplikasi autentikasi yang dimaksud misalnya: Google Authenticator, Authy, Duo Mobile, 1Password, dll.

    -Klik Berikutnya, setelah memindai kode QR

    -Masukkan kode yang dibuat oleh aplikasi, lalu klik verifikasi

    -Klik Paham untuk menyelesaikan pengaturan

    1. Mendaftar Melalui Kunci Keamanan:

    Klik Kunci keamanan

    Masukkan kata sandi saat diminta

    Pastikan sudah mengkonfirmasi email untuk akun X

    Baca ikhtisar, lalu klik mulai

    Pengguna dapat memasukkan kunci ke port USB komputer, atau menyinkronkan melalui Bluetooth atau NFC komputer. Setelah dimasukkan, sentuh tombol pada kunci

    Ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan pengaturan

    Setelah selesai, kunci keamanan akan muncul di bagian Kelola Kunci Keamanan di Autentikasi Dua Faktor. Dari sana, pengguna dapat menamai ulang atau menghapus kunci keamanan, dan juga menambahkan kunci keamanan lain ke akun kapanpun

    Dengan Autentikasi Dua Faktor, metode ini akan menawarkan keamanan berlapis bagi akun X, sebab peretas tidak akan bisa masuk ke akun kita tanpa sistem verifikasi sekunder. 

    Peretas akan membutuhkan kode tambahan tersebut, yang hanya akan muncul di aplikasi dan ponsel kita. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Cara Intip Story IG Diam-Diam Tanpa Pakai Akun Palsu

    Cara Intip Story IG Diam-Diam Tanpa Pakai Akun Palsu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kalau kamu malas ketahuan tapi tetap penasaran ingin lihat Instagram Story orang lain, tenang, ada caranya. Kamu bisa mengintip Story tanpa ketahuan, tanpa perlu menggunakan akun palsu.

    Cara ini cocok buat kamu yang tidak ingin terlihat ketika kepo dengan Story IG orang lain. Sebab, seseorang bakal bisa mengetahui siapa saja yang sudah membuka dan menonton Story IG buatannya.

    Cara melihat Story IG tanpa diketahui pemiliknya itu mudah. Nah, berikut trik mudahnya yang bisa langsung kamu coba.

    Airplane Mode

    Mode pesawat atau airplane mode bisa jadi cara yang kamu gunakan. Pertama buka lebih dulu aplikasi Instagram di HP, tunggu beberapa detik hingga Story dimuat.

    Setelah itu aktifkan mode pesawat atau airplane mode. Lalu kembali lagi ke aplikasi dan buka Story yang ingin ditonton. Dengan cara ini, orang yang mengunggah Story tidak tahu kamu melihat konten tersebut.

    Mengintip Story IG secara perlahan

    Cara melihat Story IG tanpa ketahuan adalah mengintipnya secara perlahan. Caranya, pengguna bisa mengintip Story IG yang ingin dilihat tanpa ketahuan di jendela peralihan Story dari Story akun sebelumnya.

    Kamu bisa geser secara perlahan hingga muncul jendela peralihan Story. Di jendela itu, kamu bisa mengintip isi Story dari akun @Z. Untuk tidak ketahuan, pengguna jangan sampe menggeser jendela peralihan itu secara penuh.

    Menggunakan Instagram Stories Viewer

    Untuk menggunakannya kamu cuma perlu mengetikan ‘Instagram Stories Viewer’ di browser. Kemudian akan muncul websitenya di bagian paling atas pencarian, kemudian klik.

    Setelah situs selesai loading, kamu bisa menuliskan nama user yang ingin kamu intip Instagram story-nya.

    Nantinya, Story akan muncul dalam bentuk grid. Kamu bisa melihat satu per satu dengan mengklik video yang ada. Bahkan ada opsi download untuk mengunduh klip story.

    Extensi Google Chrome

    Kamu juga bisa melihat Story tanpa ketahui melalui web lain. Namun perlu menginstal ekstensi Chrome ‘Chrome IG Story’ dan setelah selesai buka Instagram versi web.

    Masukkan data akun dan setelah masuk maka sudah bisa melihat tanpa orang sadar kamu melihat Story di Instagramnya.

    Menggunakan Aplikasi BlindStory

    Untuk Android, dapat menggunakan aplikasi BlindStory. Pasang aplikasi itu di ponsel dan masuk ke akun Instagram kamu.

    Setelah itu, akan ada opsi mencari berbagai profil. Cari akun yang ingin kamu lihat Story dan highlight-nya. Klik Story untuk melihatnya tanpa diketahui pemilik akun.

    Menggunakan Story Saver

    Pengguna bisa memakai website Story Saver untuk melihat Story IG tanpa ketahuan. Di website ini, pengguna juga bisa mengunduh Story IG yang dibuat orang lain.

    Kamu tinggal buka website Story Saver ini https://www.storysaver.net melalui browser. Kemudian, masukkan username Instagram yang mau dilihat Story IG-nya.

    Selanjutnya klik opsi “Download” dan website bakal menyajikan Story IG yang dibuat oleh akun tersebut.

    Menggunakan Stories IG

    Kamu juga bisa memanfaatkan website Stories IG untuk melihat Story tanpa ketahuan. Di website ini, pengguna juga dapat mengunduh Story IG dari orang lain.

    Caranya, buka website Stories IG ini https://storiesig.info/id melalui browser. Kemudian, masukkan username Instagram yang hendak dilihat Story IG-nya.

    Lalu, klik opsi “Search” untuk memulai pencarian dan website akan menyajikan Story IG yang dibuat oleh akun tersebut. Setelah Story Instagram akun ditampilkan, pengguna dapat melihat dan mengunduhnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA ‘Mas Menteri Core Team’

    4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA ‘Mas Menteri Core Team’

    Jakarta

    Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Sejumlah hal terungkap dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agug (Kejagug) dalam perkara pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

    Kapuspenkum Kejagug, Harli Siregar, menyebut Nadiem terlibat aktif dalam pengadaan laptop 2020-2022. Pengadaan ini masuk dalam program digitalisasi yang sudah direncanakan sebelum Nadiem menjadi menteri.

    “Perencanaan terhadap program digitalisasi pendidikan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum periode tahun anggaran 2020-2022. Bahkan sudah dilancarkan sebelum yang bersangkutan masuk di kabinet,” kata Harli dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

    Dalam perkara pengadaan laptop di Kemendikbudristek, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
    2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
    3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
    4. Konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

    Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap ada grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ dibuat sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru diangkat sebagai Mendikbudristek oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2019.

    “Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

    Kemudian sekitar bulan Desember 2019, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan seorang bernama Yeti Khim untuk membuatkan kontrak kerja penunjukan pekerja PSPK yang bertugas menjadi konsultan teknologi di Kemendikbud. Ibrahim Arief pun bertugas membantu program TIK Kemendikbud dengan menggunakan Chrome OS.

    “JS selaku staf khusus menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui Zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat Zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” jelas Qohar.

    Padahal, kata dia, posisi Jurist sebagai stafsus menteri tidak mempunyai tugas dan wewenang dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang atau jasa. Perencanaan itu pun dibahas pada Februari dan April 2020.

    Nadiem Makarim, kata Qohar, kemudian bertemu dengan pihak Google, yaitu William dan Putri Datu Alam membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek. Selanjutnya, Jurist Tan menindaklanjuti perintah Nadiem untuk bertemu dengan pihak Google tersebut.

    “Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30% dari Google untuk Kemendikbudristek,” jelas Qohar.

    Dalam rapat disampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS, co-investment 30% dari Google untuk Kemendikbudristek. Lalu, pada 6 Mei 2020 Jurist Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih bersama Mulatsyah dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring bersama Nadiem Makarim.

    Kala itu, Mulatsyah merupakan Direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek. “NAM yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” terang Qohar.

    Selepas itu, Ibrahim Arief selaku selaku konsultan teknologi di Kemendikbudristek sekaligus orang dekat Nadiem sudah merencanakan untuk menggunakan produk Chrome OS. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS.

    “Pada tanggal 17 April 2020, tersangka IBAM sudah mempengaruhi tim teknis dengan cara mendemonstrasikan Chromebook pada saat Zoom meeting dengan tim teknis,” tutur Qohar.

    “Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama yang belum menyebutkan Chrome OS dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek sehingga dibuatkan kajian yang kedua,” imbuhnya.

    Pengusutan Kejagung

    Nadiem Makarim setelah menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung. (Ari Saputra/detikcom)

    Hal yang Diusut Kejagung dari Nadiem

    Nadiem berstatus sebagai saksi dan sudah 2 kali diperiksa dalam perkara ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Nadiem turut punya peran dalam proses pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp 9,3 triliun pada 2020-2022 itu.

    “Pada 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai menteri di Kemendikbudristek. Pada bulan Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis mengenai pengadaan TIK menggunakan Chrome OS dengan ZI Team dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK,” ujar Qohar.

    Qohar mengatakan Nadiem juga pernah bertemu dengan pihak Google pada tahun 2020 untuk membahas pengadaan laptop Chromebook itu. Laptop Chromebook menggunakan sistem operasi Chrome OS buatan Google.

    “Selanjutnya tersangka JT menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS di antaranya co-investment 30% dari Google untuk Kemendikbudristek,” ujar Qohar.

    Qohar menyebut Nadiem juga memerintahkan agar pengadaan laptop pada tahun 2020-2022 menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome OS dari Google. Menurut Qohar, perintah itu disampaikan Nadiem dalam rapat virtual yang digelar pada 6 Mei 2020, rapat virtual merupakan hal yang sering dilakukan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19.

    “Dalam rapat Zoom meeting tersebut NAM (Nadiem) memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan 2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Qohar juga menjawab pertanyaan mengapa Nadiem tetap berstatus saksi meski perannya dalam proses pengadaan laptop itu sudah diuraikan. Menurut Qohar, penyidik masih melakukan pendalaman alat bukti.

    “Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu ada pendalaman alat bukti,” ujarnya.

    Penyidik masih mendalami apa keuntungan yang diterima Nadiem dari proyek tersebut. Salah satu yang diusut terkait hubungan proyek pengadaan laptop dan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek.

    Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek yang merupakan perusahaan transportasi online. Gojek mendapat sejumlah dana investasi dari perusahaan besar seperti Alphabet yang merupakan perusahaan induk Google pada 2018.

    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek, kami sedang masuk ke sana,” jelas Qohar.

    Meski demikian, Qohar menyebut undang-undang tidak mensyaratkan seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi harus mendapatkan keuntungan. Qohar mengatakan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka jika diduga menguntungkan orang lain atau korporasi dalam suatu kasus korupsi.

    “Apabila di sana ada niat jahat, ada kesengajaan bahwa perbuatan yang dia lakukan itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” ujarnya.

    Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. Hal tersebut diduga terjadi karena laptop yang dibeli tak bisa digunakan maksimal.

    Hitungan Kerugian Negara

    Nadiem Makarim sebelum menjalani pemeriksaan kedua di Kejagung. (Ari Saputra/detikcom)

    Hitungan Kasus Laptop Rugikan Negara Rp 1,9 T

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan pengadaan laptop Chromebook pada 2020-2022 itu dilakukan dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Anggaran pengadaan laptop itu bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

    Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang digagas Kemendikbudristek era Nadiem. Laptop itu ditujukan untuk digunakan anak-anak di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

    Namun proses pengadaan laptop itu diduga bermasalah. Kejagung menyebut 1,2 juta unit laptop yang dibeli atas arahan Nadiem itu tak bisa digunakan secara optimal oleh guru dan murid.

    “Bahwa dalam pelaksanaannya, pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020 sampai tahun 2022 yang bersumber dari dana APBN satuan pendidikan di Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp 9.307.645.245.000 (Rp 9,3 triliun) dengan jumlah sebanyak 1.200.000 unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM menggunakan pengadaan laptop dengan software Chrome OS, namun Chrome OS tersebut dalam penggunaannya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal dikarenakan Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa,” ujarnya.

    Pengadaan laptop itu menyebabkan kerugian Rp 1.980.000.000.000 (Rp 1,9 triliun). Kerugian itu dihitung dari selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain.

    Berikut perhitungan kerugian negara yang diuraikan Kejagung:
    – Item software (CDM) senilai Rp 480.000.000.000 (Rp 480 miliar)
    – Markup atau selisih harga kontrak dengan principal laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000 (Rp 1,5 triliun).

    “Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar 1.980.000.000.000,” ujar Qohar.

    Pejabat Diganti Tak Bisa Ikuti Arahan Nadiem

    Kejagung mengungkap ada pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemendikbudristek diganti saat pembahasan pengadaan laptop Chromebook. Pejabat itu diganti karena dianggap tak bisa melaksanakan perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan Chromebook.

    Qohar mengatakan Nadiem memimpin rapat pada 6 Mei 2020 dan memerintahkan agar pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan pada 2020-2022 menggunakan laptop dengan sistem Chrome OS dari Google. Perintah itu kemudian ditindaklanjuti oleh para tersangka.

    Tersangka Sri menindaklanjuti perintah Nadiem itu dengan menyuruh PPK pada Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, untuk memilih pengadaan laptop Chromebook sesuai arahan Nadiem. Namun, Bambang dianggap tak mampu melaksanakan perintah Nadiem sehingga berujung diganti.

    “Pada tanggal 30 Juni 2020, bertempat di Hotel Arosa, Jalan Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, SW menemui temannya bersama Ihsan Tanjung (swasta) menyuruh Bambang Hadi Waluyo selaku pejabat pembuat komitmen pada Direktorat SD tahun 2020 agar menindaklanjuti perintah NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system Chrome OS dengan metode e-katalog. Pada tanggal yang sama, 30 Juni 2020, SW mengganti Bambang Hadi Waluyo sebagai PPK dengan PPK yang baru bernama Wahyu Haryadi karena Bambang Hadi Waluyo dianggap tidak mampu melaksanakan perintah NAM untuk pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS,” ujar Qohar.

    Masih pada hari yang sama, PPK itu menindaklanjuti perintah Sri untuk segera ‘klik’ pemesanan laptop Chromebook setelah bertemu dengan Indra Nugraha dari perusahaan penyedia. Sri juga diduga memerintahkan Wahyu selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah atau SIPLAH.

    “Dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk sekolah dasar sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp 88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek,” ucapnya.

    Halaman 2 dari 3

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan-temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus ini belakangan menyeret nama bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

    Nadiem telah diperiksa berkali-kali. Salah satu mantan staf khususnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1,9 triliun tersebut. Total ada 4 tersangka.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengemukakan peran para tersangka. Menurutnya, untuk tersangka eks staf khusus Nadiem Makarim atas nama Jurist Tan, pada Agustus 2019 lalu bersama Fiona Handayani membuat grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team.

    Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem terpilih sebagai menteri.

    Selanjutnya, ketika Nadiem resmi ditunjuk menjadi menteri era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 

    “Kemudian, dilakukan penunjukan jabatan konsultan untuk Ibrahim Arief agar membantu pengadaan TIK ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Qohar menjelaskan bahwa Jurist Tan juga menindaklanjuti pengadaan TIK tersebut dengan cara mempimpin sejumlah rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencananya itu diberi dukungan.

    “JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada SW selaku Direktur SD, kemudian MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kementerian Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS,” katanya.

    Pertemuan dengan Google

    Setelah mendapatkan dukungan, kemudian Jurist Tan menindaklanjutinya dengan cara menemui Google, di mana sebelumnya Google juga telah bertemu Nadiem Makarim untuk membahas pengadaan TIK tersebut.

    Hasil pertemuan dengan Google itu lalu disampaikan Jurist Tan kepada Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Nadiem Makarim dalam sebuah zoom meeting.

    Sedangkan tersangka Ibrahim Arief, kata Qohar berperan membuat rencana untuk penggunaan Chromebook bersama Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan TIK. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS dengan cara mendemonstrasikan melalui zoom meeting.

    “Tersangka IBAM juga hadir bersama dengan tersangka JT, SW, dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang memerintahkan menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Untuk hasil kajian pertama sendiri, menurut Qohar, tidak ditandatangani Ibrahim Arief karena tidak menyebutkan rekomendasi penggunaan chromebook. Sedangkan pada kajian kedua baru dijadikan acuan karena menyebutkan rekomendasi atas kajian chromebook.

    Peran Tersangka Lain

    Sementara itu, untuk peran tersangka Sri Wahyuningsih yaitu selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar. 

    Menurutnya, Sri Wahyuningsih berperan turut serta bersama Mulatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem membahas pengadaan ChromeOs dari Google yang saat itu pengadaan belum dilaksanakan.

    “Tersangka SW melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh saudara BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020) agar menindaklanjuti perintah Mendikbudristek NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog,” tuturnya.

    Sri Wahyuningsih, kata dia, juga mengganti PPK karena tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS. Kemudian, Sri Wahyuningsih menyuruh PPK yang baru memesan chromebook setelah bertemu dengan perwakilan dari PT Bhinneka Mentaridimensi selaku penyedia.

    “Bahwa tersangka SW memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” kata Qohar.

    Dia juga menyebutkan bahwa Sri Wahyuni berperan menyusun Juklak pengadaan chromebook. Di mana, untuk jenjang SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88,25 juta dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

    Kemudian, Qohar membeberkan untuk tersangka Mulyatsyah sendiri berperan menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan chromebook kepada PPK dan penyedia. Dia juga berperan membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK SMP tahun 2020 yang mengarahkan ChromeOs. 

    “Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh NAM selaku Mendikbudristek,” tuturnya.

    Selidiki Investasi GoTo

    Ssmsntara iru, penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami semua investasi dari beberapa korporasi yang masuk ke PT GoJek-Tokopedia (GoTo) Tbk.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan Kantor GoTo beberapa waktu lalu.

    Hasilnya, kata Anang, ada dokumen penting yaitu berupa investasi beberapa korporasi ke GoTo. Hal tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejagung.

    “Jadi ini ada beberapa dokumen terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).

    Anang menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah memilah mana investasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristik.

    “Jadi nanti kami dalami mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani ya,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kala itu, Harli Siregar mengatakan penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

    “Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

    Peran Nadiem dan Kerugian Negara

    Adapun Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun.

    Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK. Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi.

    “Kemudian NAM (Nadiem Makarim) yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

    Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim yang waktu itu menjabat sebagai Mendikbudristek mengarahkan agar jutaan chromebook tersebut menggunakan OS dari Google, tanpa alasan yang jelas. “Semua unit chromebook itu diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) untuk pakai OS Google Chrome,” katanya.

    Namun belakangan, menurut Qohar, baru diketahui chromebook tersebut ternyata tidak bisa digunakan oleh guru dan siswa, sehingga timbul kerugian negara.

    “Sayangnya OS di chromebook ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Qohar.

  • Cara Cepat Memeriksa Nomor yang Diblokir di Android

    Cara Cepat Memeriksa Nomor yang Diblokir di Android

    JAKARTA – Panggilan telepon yang masuk terus-menerus dapat membuat Anda terganggu. Biasanya, saat hal ini terjadi, Anda memutuskan untuk memblokir nomornya untuk mengakhiri gangguan.

    Ini merupakan langkah yang tepat, tetapi dapat salah digunakan. Jika Anda memblokir nomor seseorang tanpa sengaja, Anda mungkin ingin membuka kembali blokirnya, tetapi tidak tahu fitur mana yang perlu diakses.

    Jika Anda menggunakan ponsel Android seperti Google Pixel atau Samsung, ada sejumlah langkah yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa daftar nomor terblokir. Berikut ini dua cara yang dapat Anda lakukan, mengutip dari Android Police.

    Menggunakan Aplikasi Telepon

    Jika Anda sering memblokir nomor melalui aplikasi Telepon, Anda dapat melihat kembali daftar blokirnya melalui aplikasi tersebut. Berikut ini tahapan yang bisa Anda lakukan untuk melihat daftar nomor yang terblokir.

    Buka aplikasi Telepon di perangkat Android Anda.Ketuk ikon titik tiga di sudut kanan atas layar.Pilih Pengaturan, lalu pilih opsi Nomor yang Diblokir.Untuk membuka blokir, cukup ketuk nomornya dan buka blokirnya.

    Menggunakan Aplikasi Telepon Samsung

    Jiika Anda pengguna Samsung Galaxy, tampilan aplikasi Telepon memang sedikit berbeda dari perangkat lain. Berikut ini cara memeriksa nomor yang diblokir dari ponsel Samsung Galaxy menggunakan aplikasi Telepon.

    Buka aplikasi Telepon.Ketuk ikon titik tiga di sudut kanan atas.Buka Pengaturan dan pilih Blokir Nomor.Saat daftar nomor yang diblokir terbuka, ketuk ikon Hapus.