Perusahaan: Google

  • Cara Mengubah Foto menjadi Video Pendek di Google Photos

    Cara Mengubah Foto menjadi Video Pendek di Google Photos

    Bisnis.com, JAKARTA — Google Photos meluncurkan fitur AI generatif terbaru yang dapat mengubah gambar diam menjadi klip video pendek dengan gerakan yang tampak alami. 

    Fitur mengubah foto ke video tersebut menggunakan model AI Veo 2 Google, yang juga digunakan di YouTube, Gemini, dan platform lain dalam ekosistem Google. Akan tetapi, fitur ini hanya mampu mengubah foto menjadi klip dengan durasi enam detik.

    Cara menggunakannya adalah dengan memilih terlebih dahulu gambar mana yang hendak diubah menjadi video. Lalu pilih “Subtle Movements” atau “I’m feeling lucky” untuk membuat subjek pada gambar bergerak. 

    Kedua opsi itu dibuat dengan model yang dirancang untuk menebak pergerakan apa yang mungkin terjadi berdasarkan objek visual tidak bergerak yang disertakan.

    Selain fitur tersebut, ada juga fitur Remix yang dapat mengubah foto yang dipilih pengguna menjadi model atau bentuk lainnya seperti gaya komik, anime atau animasi 3D.

    Kemampuan itu sebetulnya sudah cukup lama ditawarkan Google Gemini dan pesaingnya, tetapi kini terintegrasi langsung ke galeri foto, serta tidak membutuhkan prompt untuk melakukannya.

    Pembaruan tersebut hadir dalam tab Buat di dalam aplikasi, yang akan berfungsi sebagai pusat bagi alat-alat tersebut serta fitur AI lainnya yang mungkin akan dirilis Google di masa mendatang.

    Photo-to-Video AI generator dan Remix akan melengkapi opsi pembuat video kolase yang sudah ada. Model Veo yang dirancang semakin cerdas akan memperluas kemungkinan peningkatan AI seperti klip video yang diperluas, sulih suara, atau cerita multi-gambar.

    Perusahaan yang memiliki lebih dari satu miliar pengguna itu tidak mengklaim pembaruan ini sebagai revolusi kreatif, hanya sebagai peningkatan memori AI. Mereka juga menambahkan label dan tanda air SynthID untuk setiap video dan konten remix yang dibuat pengguna untuk mencegahnya mengelabui khalayak luas.

    Dikutip dari Techradar (25/07/25), Layanan-layanan AI terbaru Google Photos tersebut rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat di Amerika Serikat (AS) untuk Android dan iOS. Untuk negara lain tinggal menunggu gilirannya untuk merasakan pembaruan itu.

    Sebelum mengintegrasikan fitur berbasis Veo 2 pada Google Photos, perusahaan tersebut sudah terlebih dahulu mengembangkan model Google AI Veo 3, yang mampu mengubah teks prompt ke dalam bentuk video pendek, lengkap dengan dialog dan audio latarnya. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • 3
                    
                        Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet
                        Nasional

    3 Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet Nasional

    Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem: Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aparat penegak hukum mencium ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era
    Nadiem Makarim
    .
    Setelah Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) membongkar kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membuka penyelidikan soal korupsi di tubuh Kemendikbudristek.
    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dugaan korupsi yang diselidiki KPK berkaitan dengan pengadaan
    Google Cloud
    dan kuota internet gratis.
    “Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook),” kata Asep, Jumat (25/7/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Kendati ada kaitannya, Asep menyebutkan bahwa kasus yang diselidiki oleh KPK berbeda dengan
    kasus korupsi laptop Chromebook
    yang bergulir di Kejagung.
    “Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani? Berbeda jawabannya,” ujar Asep.
    Ia menjelaskan, pengusutan kasus laptop Chromebook berkaitan dengan perangkat keras, sedangkan penanganan kasus Google Cloud yang diusut berkaitan dengan peranti lunak.
    Meski ada perbedaan di dalam penanganannya, Asep menegaskan, KPK tetap berkomunikasi dengan Kejagung dalam menangani kasus ini.
    “Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun, ini paket yang tidak bisa dipisah antara
    hardware
    dengan
    software
    ,” kata Asep.
     
    Asep menyebutkan, kasus yang ditangani KPK ini terjadi pada masa pandemi Covid-19 lalu.
    “Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep, Kamis (24/7/2025).
    Asep mengatakan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
    Dia mengatakan, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
    Sementara itu, diketahui bahwa Kemendikbudristek pernah memberikan bantuan kuota internet untuk membantu kelancaran sistem pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
    Untuk peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
    Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
    Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
    Sementara kasus di KPK masih berada dalam tahap penyelidikan, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
    Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.
    Kejagung menduga kasus korupsi pengadaan laptop tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
     
    Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
    Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
    Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raja Ojol Tinggalkan RI, Sekarang Bawa Petaka Buat Driver

    Raja Ojol Tinggalkan RI, Sekarang Bawa Petaka Buat Driver

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertumbuhan industri taksi otomatis (robotaxi) yang mengancam eksistensi profesi driver online kian masif dalam beberapa tahun terakhir. Raksasa teknologi dari Amerika Serikat (AS) dan China berlomba-lomba mengembangkan robotaxi di tengah isu keamanan dan hambatan regulasi yang masih tinggi.

    Salah satu perusahaan yang cepat beradaptasi dengan tren robotaxi adalah Uber. Raksasa transportasi online asal AS tersebut makin kencang menggandeng mitra untuk menawarkan layanan robotaxi ke pengguna.

    Beberapa pabrikan yang diketahui telah bermitra dengan Uber adalah Lucid, Waymo milik Alphabet (Google), serta Baidu, Pony.ai, WeRide, dan Momenta asal China.

    Kemitraan tersebut menargetkan ekspansi pasar robotaxi yang kian luas, tak hanya di AS tetapi juga negara-negara lain di seluruh dunia.

    Sebelumnya, Uber pernah terguncang saat memulai bisnis kendaraan otomatis. Uber diketahui menjual divisi kendaraan otonomnya pada 2020, menyusul tragedi fatal yang menewaskan pejalan kaki akibat mobil otonom perusahaan pada 2018.

    Namun kini, Uber kembali ke dunia pengemudian otomatis dengan strategi baru, yakni menggandeng mitra teknologi di AS dan China.

    Baru-baru ini, Uber mengumumkan rencana memperluas layanan robotaxi di Atlanta, setelah sebelumnya hadir di Austin, Texas. Layanan tersebut menggunakan mobil listrik Jaguar I-PACE yang dikemudikan sepenuhnya oleh sistem otomasi tanpa sopir.

    Saat ini, terdapat 100 mobil Waymo yang beroperasi di platform Uber di Austin, dan puluhan lainnya akan meluncur di Atlanta.

    Sebagai informasi, Uber dulu pernah mengaspal di Tanah Air. Namun, kencangnya persaingan dengan pemain lokal dan regional akhirnya membuat Uber menyerah dan angkat kaki pada 2018 silam.

    Uber lantas menjual seluruh bisnis transportasi online di Asia Tenggara ke perusahaan asal Singapura, Grab.

    Kendati demikian, kiprah Uber di kancah global kian perkasa Bahkan, bisa dibilang Uber makin kencang membawa ‘petaka’ bagi driver online dengan menggenjot robotaxi.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi Megapolitan 25 Juli 2025

    Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap komplotan pelaku
    penyalahgunaan data pribadi
    yang digunakan untuk membuat akun palsu di LinkedIn.
    Empat orang ditangkap dalam kasus ini, masing-masing berinisial IER, KK, F, dan FRR. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.
    “IER ini menggunakan data pribadi milik orang lain pada SIM card yang dia beli,” ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Jumat (25/7/2025).
    SIM card yang dibeli IER ternyata sudah teregistrasi menggunakan NIK milik tiga warga asal Banyumas, Kendal, dan Bogor.
    IER memanfaatkan nomor tersebut untuk melakukan penipuan daring, termasuk membuat akun palsu di LinkedIn.
    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap KK, pemilik konter handphone yang menjual SIM card tersebut kepada IER.
    “Setelah kami kembangkan, kami berhasil menangkap KK, penjual SIM card itu,” kata Rafles.
    Dari tangan KK, polisi menyita 130 kartu perdana XL dan 24 kartu Axis, semuanya dalam kondisi sudah teregistrasi.
    Namun, KK mengaku tidak melakukan pendaftaran kartu secara langsung.
    Penyelidikan berlanjut ke F, seorang sales kartu SIM dari PT M yang disebut sebagai pihak yang menyuplai kartu-kartu tersebut ke KK.
    F lalu mengarahkan penyidik pada FRR, rekan sesama sales di perusahaan yang sama.
    “FRR ini yang mendaftarkan sendiri kartu-kartu tersebut menggunakan data yang dia peroleh dari internet, seperti NIK dan KK. Ia cari dari Google,” jelas Rafles.
    FRR sengaja mendaftarkan kartu lebih dulu agar lebih mudah dijual. Kartu yang sudah aktif disebut lebih diminati pembeli karena langsung bisa digunakan.
    Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE tentang manipulasi data otentik serta Pasal 65 dan 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari Apartemen Sempit ke Meja Miliarder Dunia: Kisah Inspiratif CEO Google, Sundar Pichai – Page 3

    Dari Apartemen Sempit ke Meja Miliarder Dunia: Kisah Inspiratif CEO Google, Sundar Pichai – Page 3

    Pichai bergabung dengan Google pada 2004, dan selama lebih dari satu dekade, ia mendaki tangga karier melalui proyek-proyek kunci seperti pengembangan peramban Chrome dan sistem operasi Android.

    Pada 2015, ia diangkat sebagai CEO Google, dan empat tahun kemudian memimpin seluruh induk usaha Alphabet. Agustus 2025 ini menandai 10 tahun masa kepemimpinan Pichai—terlama sepanjang sejarah Alphabet.

    “Salah satu hal pertama saya lakukan sebagai CEO adalah mengarahkan perusahaan untuk fokus ke AI,” katanya dalam wawancara bersama Bloomberg pada Oktober lalu.

    Visi jangka panjang itu membuahkan hasil. Alphabet mulai menggelontorkan investasi besar-besaran untuk kecerdasan buatan sejak mengakuisisi DeepMind pada 2014. Dalam setahun terakhir saja, perusahaan mengalokasikan lebih dari 50 miliar dolar AS untuk pengembangan teknologi AI—mulai dari pusat data, semikonduktor, hingga kapasitas energi.

    Ekspansi terus berlanjut. Awal Juli ini, Alphabet mengumumkan akuisisi tenaga kerja dan lisensi dari startup pemrograman Windsurf senilai 2,4 miliar dolar AS. Tak heran, laporan keuangan kuartal terbaru langsung direspons positif: saham perusahaan naik 4,1% pada Kamis (24/7/2025).

    Meski sempat turun setelah jam perdagangan karena kekhawatiran belanja modal yang membengkak, Pichai menjelaskan bahwa lonjakan investasi—yang diprediksi tembus 85 miliar dolar AS pada 2025—merupakan langkah strategis untuk memenuhi permintaan pelanggan cloud.

    “Investasi kami dalam infrastruktur AI sangat penting untuk memenuhi pertumbuhan permintaan dari pelanggan cloud,” ujarnya dalam diskusi bersama analis.

     

  • KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek Nasional 25 Juli 2025

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Gratis di Kemendikbudristek
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan kuota
    internet gratis
    di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
    Kemendikbudristek
    ).
    “Betul,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (25/7/2025), melansir
    Antara
    .
    Menurut Asep, pengusutan kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait
    Google Cloud
    di instansi yang sama.
    “Ada perangkat kerasnya (laptop
    Chromebook
    ), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook),” jelasnya.
    Sebagai informasi, Kemendikbudristek pernah memberikan bantuan kuota internet untuk membantu kelancaran sistem pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
    Bantuan tahap pertama disalurkan mulai 22-24 September 2020. Untuk peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
    Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
    Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
    Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
    Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
    Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
    Kejagung
    telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era
    Nadiem Makarim
    bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Polisi Ungkap Akun LinkedIn Bodong, Modusnya Pakai Data Pribadi Orang dari SIM Card Megapolitan 25 Juli 2025

    Polisi Ungkap Akun LinkedIn Bodong, Modusnya Pakai Data Pribadi Orang dari SIM Card
    Tim Redaksi
    Polisi Ungkap Akun LinkedIn Bodong, Modusnya Pakai
    Data Pribadi
    Orang dari SIM Card
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polda Metro Jaya
    mengungkap praktik jual beli kartu SIM yang sudah teregistrasi menggunakan
    data pribadi
    orang lain.
    Modus ini dimanfaatkan oleh empat pelaku berinisial IER, KK, F dan FRR untuk melakukan penipuan daring tanpa perlu menggunakan identitas aslinya.
    “Setelah kami selidiki, ditemukan (modus) adanya nomor telepon yang tidak sesuai dengan identitas di akun tersebut,” ujar Kasubdit III Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Jumat (25/7/2025).
    Kasus ini terbongkar setelah Direktorat Siber Polda Metro Jaya menerima laporan dari warga yang mengaku data pribadinya, termasuk foto, digunakan untuk membuat
    akun palsu
    di LinkedIn.
    Polisi kemudian menemukan bahwa data tiga orang berasal dari Banyumas, Kendal, dan Bogor telah disalahgunakan untuk registrasi kartu SIM yang digunakan oleh pelaku berinisial IER.
    “IER menggunakan data pribadi orang lain lewat SIM card yang sudah teregistrasi dengan NIK tiga korban. Dia beli dalam kondisi siap pakai untuk dipakai menipu masyarakat,” kata Rafles.
    IER kemudian menggunakan kartu itu untuk menipu masyarakat melalui platform daring.
    Polisi kemudian menangkap penjual kartu berinisial KK, pemilik konter di pusat perbelanjaan.
    Dari konter KK, polisi menyita 130 kartu XL dan 24 kartu Axis yang semuanya sudah teregistrasi.
    Namun, KK mengaku hanya menjual dan tidak melakukan pendaftaran kartu.
    Rantai distribusi terus ditelusuri. Polisi lalu menangkap F, sales kartu SIM dari PT M, yang menyebut kartu itu didapat dari sesama sales berinisial FRR.
    “FRR ini yang mendaftarkan sendiri kartu-kartu tersebut dengan data pribadi yang dia temukan di internet. Dia cari data NIK dan KK di Google, lalu registrasi ke SIM card,” kata Rafles.
    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 51 ayat 1 UU ITE tentang manipulasi data otentik, serta Pasal 65 dan 67 UU Perlindungan Data Pribadi. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran 4 Pelaku Akun LinkedIn Bodong: Pembeli SIM Card hingga Pencuri Data Pribadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Polisi Ungkap Akun LinkedIn Bodong, Pakai Data Pribadi dan Foto Orang untuk Menipu Megapolitan 25 Juli 2025

    Polisi Ungkap Akun LinkedIn Bodong, Pakai Data Pribadi dan Foto Orang untuk Menipu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus)
    Polda Metro Jaya
    mengungkap kasus
    penyalahgunaan data pribadi
    yang digunakan untuk membuat akun palsu di LinkedIn.
    Kasus ini terbongkar setelah ada masyarakat yang melapor karena identitas dan fotonya digunakan tanpa izin oleh keempat pelaku berinisial IER, KK, F dan FRR.
    “Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku data pribadinya, termasuk foto, digunakan di akun LinkedIn. Setelah kami selidiki, ditemukan adanya nomor telepon yang tidak sesuai dengan identitas di akun tersebut,” kata Kasubdit III Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung di Polda Merto Jaya, Jumat (25/7/2025).
    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa data pribadi tiga orang, masing-masing dari Banyumas, Kendal, dan Bogor telah digunakan tanpa izin.
    Ketiganya mengaku tidak pernah memberikan data pribadinya kepada siapa pun.
    Polisi kemudian menangkap pria berinisial IER yang membeli kartu SIM yang sudah terdaftar menggunakan NIK milik tiga korban tersebut.
    Kartu itu kemudian dipakai untuk melakukan penipuan secara online.
    “Motif IER membeli SIM card yang sudah teregistrasi adalah untuk melakukan penipuan. Ia membeli dalam kondisi ‘terima beres’,” ujar Rafles.
    Dari pengembangan kasus, polisi menangkap KK, seorang pemilik konter handphone di pusat perbelanjaan.
    Dari tangan KK, ditemukan 130 kartu perdana XL dan 24 kartu perdana Axis yang semuanya sudah teregistrasi.
    Namun, KK ternyata bukan pelaku yang melakukan registrasi.
    Polisi lalu menangkap F, sales kartu SIM yang bekerja di PT M.
    F mengaku mendapat kartu tersebut dari FRR, yang juga sales di perusahaan yang sama.
    FRR lah yang meregistrasi kartu-kartu tersebut menggunakan data pribadi yang ia dapatkan dari Google.
    Ia sengaja meregistrasi kartu agar mudah dijual ke masyarakat.
    “Menurut FRR, kartu SIM yang sudah terdaftar lebih diminati karena pembeli tidak perlu repot mengisi NIK dan KK sendiri,” jelas Rafles.
    Keempat pelaku kini dijerat Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang ITE tentang manipulasi data, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 65 dan 67. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Manipulasi Data, Sales Provider Jual SIM HP Bodong-Curi NIK di Internet

    Kasus Manipulasi Data, Sales Provider Jual SIM HP Bodong-Curi NIK di Internet

    Jakarta

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencatutan data orang lain di LinkedIn. Polisi juga mengungkap dalam kasus ini ada praktik jual beli SIM card ‘bodong’ yang sudah teregistrasi data masyarakat.

    Adalah pria F (46) dan FFR (30), terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan sales perusahaan provider yang berbuat licik melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data orang lain.

    FRR merupakan pelaku utama yang melakukan proses registrasi SIM card tersebut. FRR mengambil data diri masyarakat dari Google.

    “Ada pun data-data pribadi yang dia register dia dapatkan melalui Google. Dia melakukan searching di Google mendapatkan data-data berupa NIK dan KK,” kata Kasubdit 3 Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Jumat (24/5/2025).

    Kartu tersebut selanjutnya dijual kepada pelaku F yang juga sales perusahaan provider. Kartu SIM yang sudah teregistrasi itu kembali dijual kepada pria KK (62).

    “Jadi SIM card yang dia beli ternyata sudah teregistrasi dengan NIK tiga orang tersebut jadi dia membeli sudah sudah terima bersih, bahwa SIM card tersebut telah teregistrasi. Motif dia membeli SIM card teregistrasi adalah untuk digunakan melakukan penipuan terhadap masyarakat,” jelasnya.

    Keempat pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 67 ayat (3) Jo Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

    (wnv/idn)

  • Motorola Edge 60 Pro Sudah Bisa Dibeli, Harganya Segini

    Motorola Edge 60 Pro Sudah Bisa Dibeli, Harganya Segini

    Jakarta

    Motorola mulai memasarkan Edge 60 Pro di Indonesia mulai 24 Juli 2025. Dia menawarkan sejumlah keunggulan dengan harga yang menarik.

    Ponsel ini hadir dengan kamera 3X 50MP Advanced AI Main, Ultrawide & Selfie dengan 50X AI Super Zoom, layar Quad Curved 1,5K True Color, serta dijanjikan punya pengalaman on device AI paling personal dan kontekstual dengan tombol AI khusus.

    Selain itu Motorola Edge 60 Pro juga hadir dengan baterai bersertifikasi Gold Label dari Dxomark — diklaim sebagai baterai peringkat tertinggi di dunia– yang kapasitasnya 6.000 mAh dan pengisi daya TurboPower 90W dan pengisi daya nirkabel 15W.

    “Kami sangat gembira dapat menghadirkan Motorola Edge 60 Pro kepada pelanggan kami hari ini. Smartphone ini merepresentasikan puncak inovasi kami, yang memadukan hardware mumpuni dengan kekuatan Moto AI untuk menghadirkan pengalaman yang bukan saja intuitif, namun juga personal,” kata Bagus Prasetyo, Country Head Motorola Indonesia, dalam keterangan yang diterima detikINET, Jumat (25/7/2025).

    “Mulai dari kamera kelas profesional hingga layar kekinian dan dirancang dengan durabilitas yang luar biasa untuk mendukung tantangan pekerjaan sehari-hari, Motorola Edge 60 Pro dirancang untuk memampukan penggunanya menjalani setiap aspek kehidupan mereka, dalam kondisi apapun,” tambahnya.

    Moto AI yang ada di Edge 60 Pro ini bekerja secara ajaib di balik layar untuk menghadirkan cara yang lebih intuitif dalam berinteraksi dan berpartisipasi bagi para penggunanya, dengan fitur Next Move, Image Studio, Smart Connect dan banyak lagi.

    Selain Moto AI bawaannya, Motorola telah bekerja sama dengan Perplexity, Microsoft, dan Google untuk menghadirkan pengalaman AI yang benar-benar komprehensif pada Edge 60 Pro.

    Edge 60 Pro didukung dengan kamera utama 50MP dengan sensor Sony Lytia 700C dan stabilisasi gambar optik. Kamera ultra lebar 50MP menawarkan bidang pandang 120 derajat dan Macro Vision, untuk close-up ekstrem, Macro Vision menghadirkan mendekatkan hingga 3,5 cm dari subjek foto.

    Selain itu, kamera khusus telefoto 3x mampu menangkap subjek yang jauh dengan presisi, menawarkan zoom optik atau hingga 50x dengan AI Super Zoom. Pada bagian depan, kamera selfie Hi-Res 50MP memungkinkan pengguna menikmati sensitivitas cahaya rendah 4x lebih baik dengan teknologi Quad Pixel.

    Motorola Edge 60 Pro mengusung layar pOLED quad-curved 6,7 inch beresolusi 1.5K (1220×2712 piksel) dengan refresh rate 120 Hz. Layar ini mendukung HDR10+, kecerahan puncak 1400 nits, dan telah tervalidasi Pantone untuk warna akurat.

    Ditenagai chipset MediaTek Dimensity 8350 Extreme dengan fabrikasi 4 nm, dipadukan dengan RAM 12 GB LPDDR5X dan penyimpanan 512 GB UFS 4.0. Sistem operasi Android 15 dengan antarmuka Hello UI menawarkan pengalaman mulus, dengan janji tiga pembaruan OS dan dukungan keamanan hingga 2029.

    Harga dan Ketersediaan Motorola Edge 60 Pro

    Motorola Edge 60 Pro tersedia dalam konfigirasi RAM 12GB dan 256GB Storage, dan hadir dalam tiga pilihan warna Pantone Curated yang menakjubkan: Pantone Shadow, Dazzling Blue, dan Sparkling Grape, dan dijual dengan harga Rp 7.399.000.

    Smartphone ini dapat dibeli mulai 24 Juli 2025 melalui platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Blibli, Akulaku dan toko retail terkemuka di Indonesia seperti Digi+ dan Sentra Ponsel.

    (asj/fay)