Perusahaan: Google

  • Singapura Jawab Soal Keberadaan Jurist Tan Tersangka Chromebook

    Singapura Jawab Soal Keberadaan Jurist Tan Tersangka Chromebook

    Singapura

    Otoritas Singapura menanggapi laporan yang menyebut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud, Jurist Tan, pergi meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura. Jurist Tan sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    Kementerian Luar Negeri Singapura dalam pernyataannya, seperti dikutip dari situs resmi mfa.gov.sg, Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa mantan stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim itu tidak tercatat berada di wilayah Singapura.

    Kementerian Luar Negeri Singapura juga menambahkan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia.

    “Berdasarkan catatan imigrasi kami, Jurist Tan tidak berada di Singapura,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura, menanggapi pernyataan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia soal keberadaan Jurist Tan.

    “Kami telah menyampaikan informasi ini ke Indonesia,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jurist Tan saat ini berstatus dicekal atas permintaan Kejagung pada 4 Juni 2025. Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, Jurist Tan tercatat telah meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025.

    “Yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dilansir Antara, Kamis (24/7).

    Jurist Tan melewati pemeriksaan imigrasi pada 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Imigrasi menyatakan bahwa hingga kini, Jurist Tan belum tercatat masuk kembali ke Indonesia.

    Dalam kasus ini, Jurist Tan disebut memiliki peran aktif dalam proses pengadaan laptop tersebut. Jurist Tan diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

    Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

    Jurist Tan diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut.

    Kejagung telah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap Jurist Tan sebagai tersangka, namun dia tidak hadir tanpa keterangan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Salah Perhitungan Gempa Dahsyat Dikira Ringan, 55.000 Tewas Seketika

    Salah Perhitungan Gempa Dahsyat Dikira Ringan, 55.000 Tewas Seketika

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google akhirnya mengakui sistem peringatan dini miliknya gagal untuk mewanti-wanti pengguna saat terjadi insiden gempa mematikan di Turki pada 2023 silam.

    Sepuluh juta orang dalam jarak 98 mil dari pusat gempa seharusnya dapat menerima peringatan tingkat tertinggi dari Google. Peringatan itu dirancang untuk memberikan waktu hingga 35 detik agar pengguna bisa mencari tempat berlindung.

    Namun, yang terjadi berbeda. Hanya 469 peringatan “Take Action” yang dikirimkan untuk gempa berkekuatan M 7,8 pertama.

    Sementara itu, Google mengatakan kepada BBC bahwa setengah juta orang lainnya dikirimkan peringatan level lebih rendah yang sejatinya dirancang untuk menghadapi guncangan ringan.

    Sebelumnya, setelah investigasi pada 2023 silam, Google mengatakan kepada BBC bahwa sistem peringatan dini bencana miliknya memiliki kinerja baik.

    Sistem peringatan tersebut belum tersedia secara meluas, yakni kurang dari 100 negara. Sistem itu disebut Google sebagai “jaring pengamanan golbal”, terutama di negara-negara yang tak memiliki sistem peringatan bencana.

    Sistem Google dinamai Peringatan Gempa Bumi Android (AEA). Sistem itu bekerja di perangkat Android atau lebih dari 70% HP yang beredar di Turki.

    Dalam insiden gempa 2023 di Turki, lebih dari 55.000 orang tewas akibat dua gelombang gempa bumi di area tenggara Turki pada 6 Februari 2023. Lebih dari 100.000 terluka.

    Banyak korban yang tidur di dalam gedung saat sekeliling mereka runtuh dan berserakan diguncang gempa.

    Sistem peringatan dini Google sudah terpasang dan aktif pada hari terjadinya gempa, namun sistem tersebut meremehkan kekuatan gempa tersebut.

    “Kami terus meningkatkan sistem berdasarkan apa yang kami pelajari dari setiap gempa,” ujar juru bicara Google, dikutip dari BBC, Selasa (29/7/2025).

    Cara Kerja Sistem Peringatan Gempa Google

    Sistem Google mampu mendeteksi guncangan dari beberapa HP yang menggunakan sistem operasi Android. Dikarenakan gempa relatif lambat di Bumi, maka peringatan bisa disebar lebih awal.

    Peringatan paling serius dari Google dinamai ‘Tace Action”. Peringatan ini disertai alarm kencang pada HP pengguna. Satu layar langsung dipenuhi oleh peringatan tersebut, bahkan mengabaikan penyetelan ‘Do Not Disturb’.

    Peringatan tipe ini semestinya dikirim ke semua orang ketika hendak menghadapi guncangan parah yang bisa mengancam nyawa manusia.

    AEA juga memiliki peringatan yang lebih rendah dan dinamai ‘Be Aware’. Peringatan ini dikirim ke pengguna untuk mengantisipasi guncangan yang lebih ringan. Peringatan ini juga tak akan mengabaikan penyetelan ‘Do Not Disturb’.

    Peringatan ‘Take Action’ sangat penting di Turki karena guncangan dahsyat dan gempa pertama terjadi pukul 04:17 waktu setempat, ketika banyak pengguna sedang tidur. Hanya peringatan yang lebih serius yang akan membangunkan mereka.

    Beberapa bulan pasca gempa, BBC mencoba berbicara kepada para pengguna yang diberikan peringatan dari Google. Hal ini untuk menunjukkan seberapa efektif teknologi tersebut dalam memitigasi risiko bencana.

    Namun, setelah beberapa bulan berbicara dengan orang-orang di seluruh zona yang terkena dampak gempa bumi, BBC tidak dapat menemukan seorang pun yang telah menerima pemberitahuan ‘Take Action’ sebelum gempa bumi terjadi.

    Para peneliti Google telah menuliskan detail kesalahan di jurnal Science, dengan menyebutkan “keterbatasan algoritma deteksi”.

    Untuk gempa bumi pertama, sistem memperkirakan guncangannya antara 4,5 dan 4,9 pada skala magnitudo momen (MMS), padahal sebenarnya berkekuatan 7,8.

    Gempa besar kedua yang terjadi pada hari yang sama juga diremehkan, dengan sistem yang kali ini mengirimkan peringatan ‘Take Action’ ke 8.158 ponsel dan peringatan ‘Be Aware’ ke hampir empat juta pengguna.

    Setelah gempa bumi, para peneliti Google mengubah algoritmanya dan mensimulasikan gempa pertama lagi.

    Kali ini, sistem menghasilkan 10 juta peringatan ‘Take Action’ kepada mereka yang paling berisiko – dan 67 juta peringatan ‘Be Aware’ lainnya kepada mereka yang tinggal lebih jauh dari episentrum.

    “Setiap sistem peringatan dini gempa bumi menghadapi tantangan yang sama, yakni menyetel algoritma untuk peristiwa berkekuatan besar,” ujar Google kepada BBC.

    Namun Elizabeth Reddy, asisten profesor di Colorado School of Mines, mengatakan sangat memprihatinkan bahwa butuh lebih dari dua tahun untuk mendapatkan informasi ini.

    “Saya sangat frustrasi karena butuh waktu begitu lama,” ujarnya.

    “Kita tidak sedang membicarakan peristiwa kecil, banyak orang meninggal, dan kita tidak melihat kinerja peringatan ini seperti yang kita harapkan,” ia menambahkan.

    Google mengatakan sistem ini seharusnya bersifat pelengkap dan bukan pengganti sistem nasional. Namun, beberapa ilmuwan khawatir negara-negara terlalu percaya pada teknologi yang belum sepenuhnya teruji.

    “Saya pikir bersikap transparan tentang seberapa baik kinerjanya sangatlah penting,” ujar Harold Tobin, direktur Pacific Northwest Seismic Network, kepada BBC.

    Peneliti Google mengatakan analisis pasca-peristiwa telah meningkatkan sistem dengan lebih baik. AEA telah mengeluarkan peringatan di 98 negara.

    BBC sudah bertanya kepada Google bagaimana kinerja AEA selama gempa bumi tahun 2025 di Myanmar, tetapi belum menerima tanggapan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jurist Tan 3 Kali Mangkir, Kejagung: Tunggu Langkah Hukum Berikutnya

    Jurist Tan 3 Kali Mangkir, Kejagung: Tunggu Langkah Hukum Berikutnya

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap telah melakukan pemanggilan ketiga untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Kejagung menjelaskan Jurist Tan tidak hadir tanpa keterangan.

    “Pemanggilan terhadap Jurist Tan, itu sudah dilakukan pemanggilan ketiga pada hari Jumat, tanggal 25 Juli, ya, 25 Juli, ya. Itu pemanggilan yang ketiga, dan sudah diumumkan pemanggilan itu. Sampai saat ini tidak ada konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan, dan ini sudah pemanggilan ketiga,” terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

    Anang menyampaikan sampai saat ini tidak ada keterangan dari pihak Jurist Tan maupun kuasa hukumnya mengenai alasan ketidakhadiran dalam pemanggilan. Dia menyebut upaya hukum lanjutan pun akan diambil oleh Kejagung.

    “Tidak ada. Ya pokoknya kita sudah melakukan pemanggilan ketiga penyidik. Kita tinggal tunggu langkah-langkah hukum berikutnya, ya,” jelas Anang.

    Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, telah dua kali mangkir dalam panggilan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Jurist sampai saat ini tidak pernah memberikan alasan absen dalam panggilan tersebut.

    Jurist sedianya dipanggil yang kedua sebagai tersangka pada 21 Juli silam. Namun, saat itu mantan stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

    “Akan melakukan panggilan ketiga dan untuk red notice dalam proses setelah melalui tahapan sesuai peraturan,” ujar Anang.

    Jurist Tan berstatus dicekal atas permintaan Kejagung pada 4 Juni 2025. Dalam kasusnya, Jurist Tan disebut memiliki peran aktif dalam proses pengadaan laptop tersebut. Jurist Tan diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

    Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus Nadiem lainnya) membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’. Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri.

    Jurist diduga melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut.

    Berdasarkan data perlintasan yang dimiliki Imigrasi, Jurist Tan tercatat meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025. Dia diketahui pergi menuju Singapura. Imigrasi mencatat hingga 17 Juli, Jurist Tan belum kembali ke Tanah Air.

    (lir/lir)

  • Allianz Life Indonesia Tegaskan Kebocoran 1,4 Juta Data Nasabah hanya Terjadi di AS

    Allianz Life Indonesia Tegaskan Kebocoran 1,4 Juta Data Nasabah hanya Terjadi di AS

    Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life Indonesia menegaskan insiden kebocoran data yang menimpa Allianz Life Insurance Company of North America di Amerika Serikat (AS) tidak berdampak pada sistem dan operasional mereka di Indonesia.

    Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, Wahyuni Murtiani, menekankan 

     Allianz Life Indonesia merupakan entitas yang terpisah dari Allianz Life AS, meskipun keduanya berada di bawah naungan grup Allianz SE yang berbasis di Jerman.

    “Insiden kebocoran data yang terjadi hanya berdampak pada Allianz Life Insurance Company of North America [Allianz Life US] yang beroperasi di Amerika Serikat,” kata Wahyuni kepada Bisnis pada Selasa (29/7/2025). 

    Wahyuni menambahkan Allianz Indonesia menggunakan sistem dan infrastruktur teknologi yang terpisah dari Allianz Life di AS. Dia menyebut Allianz Indonesia memiliki komitmen tinggi terhadap keamanan dan kerahasiaan data nasabah.

    Wahyuni mengatakan Allianz Indonesia menganggap kerahasiaan data nasabah merupakan hal yang perlu ditangani perusahaan dengan sangat serius. Hal tersebut ditunjukkan dengan sertifikasi ISO27701, yang menunjukkan kepatuhan terhadap perlindungan data nasabah.

    “Allianz Indonesia juga memiliki Data Privacy Officer, hingga mandatory training yang dilakukan secara berkala mengenai kerahasiaan data kepada seluruh karyawan Allianz Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Allianz Life AS mengonfirmasi adanya insiden peretasan yang menyebabkan data pribadi mayoritas nasabah, tenaga keuangan, dan karyawan perusahaan dicuri. 

    Insiden tersebut terjadi pada 16 Juli 2025, saat pelaku peretasan berhasil mengakses sistem manajemen hubungan pelanggan (CRM) berbasis cloud yang digunakan oleh perusahaan, melalui teknik rekayasa sosial.

    Juru bicara Allianz Life AS, Brett Weinberg, menyebut data yang dicuri mencakup informasi pribadi yang dapat diidentifikasi (personally identifiable information/PII).

    Dalam keterangannya kepada otoritas negara bagian Maine, perusahaan mengungkapkan saat ini mereka memiliki sekitar 1,4 juta nasabah. 

    Allianz Life AS telah melaporkan peretasan ini ke Biro Investigasi Federal (FBI), namun belum menyebutkan apakah ada tuntutan tebusan dari pelaku atau keterkaitan dengan kelompok peretas tertentu.

    Allianz Life AS menyatakan akan mulai mengirimkan pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak terdampak mulai 1 Agustus 2025.

    Insiden ini menambah daftar panjang serangan siber terhadap sektor asuransi. Beberapa waktu lalu, penyedia asuransi kesehatan Aflac juga mengalami kejadian serupa. 

    Bahkan, menurut laporan tim keamanan Google, kelompok peretas Scattered Spider diduga aktif melakukan intrusi terhadap perusahaan asuransi dengan memanfaatkan rekayasa sosial untuk menembus sistem internal.

  • Perusahaan Misterius yang Pesan Chip Samsung Rp 270 T Terungkap

    Perusahaan Misterius yang Pesan Chip Samsung Rp 270 T Terungkap

    Jakarta

    Samsung mendapat kontrak sangat besar untuk memproduksi chip, nilainya mencapai USD 16,5 miliar atau sekitar Rp 270 triliun. Namun kontrak tersebut tertera kalau nama perusahaan pemesan chip itu baru bisa diungkap pada tahun 2033, saat kontraknya berakhir.

    Namun kemudian CEO Tesla Elon Musk menyebut bahwa Tesla-lah yang memesan chip dari Samsung itu. Saham Samsung pun terus melesat hingga 6% sejak kabar kontrak dari Tesla ini tersebar.

    “Fab baru Samsung di Texas akan dikhususkan untuk memproduksi chip A16 untuk Tesla generasi selanjutnya. Pentingnya langkah strategis ini sulit untuk diungkapkan,” tulis Musk dalam postingannya di X.

    Jika yang dimaksud Musk adalah pabrik chip di Taylor, Texas, yang sempat mandek pengembangannya, maka kontrak dari Tesla ini benar-benar menjadi angin segar bagi Samsung.

    Pasalnya pabrik baru Samsung itu saat ini masih ditunda operasionalnya karena Samsung kesulitan mendapat klien kelas kakap.

    “Samsung setuju untuk membolehkan Tesla membantu dalam memaksimalkan efisiensi produksi. Ini adalah poin penting, karena saya sendiri akan turun tangan untuk mengakselerasi langkah pengembangannya. Dan fab ini memang lokasinya tak jauh dari rumah saya,” tulis Musk.

    Produksi chip A16 ini memang belum diungkap, namun sebelumnya Musk menyebut kalau chip A15 akan diproduksi mulai akhir 2026. Diasumsikan kalau setelah itu barulah chip A16 akan diproduksi.

    Samsung saat ini menjadi produsen untuk chip Tesla A14, yang menjadi otak untuk sistem Full Self-Driving yang dipakai di Tesla, sementara TSMC akan memproduksi chip A15 di Taiwan, dan kemudian diproduksi di Arizona.

    Samsung sendiri sedang berusaha menggenjot tingkat keberhasilan produksi chip 2nm terbarunya. Namun menurut analis BNK Lee Min-hee, kemungkinan kontrak baru ini tak akan melibatkan produksi chip dengan teknologi terbaru.

    Sebelumnya Samsung juga kehilangan salah satu klien chipnya, yaitu Google, yang memilih untuk memproduksi chip Tensor G5 di TSMC. Tensor G5 ini akan dipakai di jajaran pixel 10 yang dirilis pada Agustus 2025 mendatang.

    Berbeda dengan chip Tensor yang dipakai di jajaran Pixel generasi sebelumnya, Tensor G5 ini didesain dari nol oleh Google. Sementara chip Tensor yang sebelumnya berbasis dari chip Exynos besutan Samsung.

    (asj/asj)

  • HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 Juli 2025 10:58

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.

    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 

    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.

    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.

    Rakyat Sejahtera

    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.

    Indonesia Maju

    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.
     
    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 
     
    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Smartwatch Sporty Rasa Premium Rp 3 Jutaan

    Smartwatch Sporty Rasa Premium Rp 3 Jutaan

    Jakarta

    Huawei kembali memperluas lini wearable-nya dengan merilis Watch Fit 4 Pro di Indonesia. Menjadi varian ‘Pro’ pertama dalam keluarga Watch Fit, smartwatch ini menyasar pengguna yang menginginkan perangkat bergaya sporty namun tetap tampil elegan.

    Dengan harga di kisaran Rp 3 jutaan, Watch Fit 4 Pro hadir sebagai alternatif menarik bagi mereka yang menginginkan fitur kelas atas tanpa harus membeli smartwatch flagship. Setelah menggunakannya selama beberapa pekan, berikut ulasan singkat detikINET tentang Huawei Watch Fit 4 Pro.

    Desain

    Sekilas, Huawei Watch Fit 4 Pro memang mengingatkan pada Apple Watch Ultra dengan desain persegi, sudut membulat, dan tombol crown mencolok di sisi kanan. Namun, Huawei memberikan sentuhan khas dengan bezel titanium yang tahan korosi, kaca safir antigores, dan bodi aluminium alloy kelas militer.

    Kombinasi ini tidak hanya memberikan kesan mewah, tetapi juga memastikan ketahanan yang mumpuni. Dengan ketebalan hanya 9,3 mm dan bobot 30,4 gram (tanpa tali), smartwatch ini terasa sangat ringan, bahkan saat dipakai seharian atau saat tidur. Bagian dasar berbahan keramik menambah kenyamanan dengan tekstur halus yang ramah di kulit, mencegah iritasi meski digunakan dalam waktu lama.

    Huawei Watch Fit 4 Pro punya digital crown Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Navigasi pada Huawei Watch Fit 4 Pro terasa intuitif berkat tombol crown yang dapat diputar serta tombol pintas di sisi kanan. Menariknya, jam ini diklaim tahan terhadap penyelaman hingga 40 meter, berkat sertifikasi IP6X dan 5ATM. Artinya, pengguna tak perlu khawatir terhadap debu, pasir, atau bahkan berenang dan menyelam di laut maupun kolam.

    Jam ini tersedia dalam tiga varian warna: Hitam, Biru, dan Hijau. Varian Hitam dan Biru hadir dengan tali fluoroelastomer yang sporty, sedangkan Hijau menggunakan tali nilon anyaman yang terasa lebih elegan.

    Layar

    Huawei Watch Fit 4 Pro dibekali layar AMOLED berukuran 1,82 inch dengan resolusi 480 x 408 piksel, menghasilkan kepadatan piksel 347 PPI. Kombinasi ini menciptakan tampilan yang sangat tajam, dengan teks dan grafis yang jernih serta warna yang kaya.

    Layar Huawei Watch Fit 4 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Dibandingkan dengan smartwatch lain di kelasnya, layar ini mampu bersaing bahkan dengan perangkat yang lebih mahal. Apa lagi, jam pintar ini punya tingkat kecerahan puncak 3.000 nits, setara dengan seri premium Huawei Watch 5.

    Kecerahan ini memastikan keterbacaan sempurna, bahkan di bawah sinar Matahari langsung. Pengalaman tersebut menjadikan Watch Fit 4 Pro ideal untuk penggunaan luar ruangan, seperti saat berolahraga atau beraktivitas di siang hari.

    Namun perlu dicatat, layar sentuh tidak merespons optimal saat basah. Jadi disarankan menggunakan tombol fisik saat digunakan di dalam air.

    Fitur Kesehatan dan Olahraga

    Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Huawei Watch Fit 4 Pro mengusung TruSense System, teknologi sensor terbaru Huawei yang memantau lebih dari 60 indikator kesehatan, termasuk detak jantung, saturasi oksigen (SpO2), suhu kulit, variabilitas detak jantung (HRV), hingga analisis tidur yang mendetail.

    Smartwatch ini mendukung lebih dari 100 mode olahraga, termasuk lari, hiking, bersepeda, berenang, hingga olahraga khusus seperti golf. Huawei bahkan menawarkan akses ke lebih dari 15.000 model 3D lapangan golf global langsung dari pergelangan tangan.

    Fitur ini memberikan metrik lanjutan dan saran untuk meningkatkan ayunan golf. Dukungan untuk olahraga menyelam juga sangat baik, dengan fitur yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan penyelam.

    Ada pula trail running yang memiliki peta kontur offline dan navigasi rute dengan sistem GNSS dual-band serta Sunflower GPS memberikan akurasi pelacakan yang sangat baik, bahkan di medan yang menantang.

    Huawei Watch Fit 4 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Fitur pemantauan tidur pada Huawei Watch Fit 4 Pro awalnya mungkin terasa biasa, namun setelah digunakan, fitur ini terbukti sangat berguna. Dengan memanfaatkan kombinasi data sensor seperti detak jantung, variabilitas detak jantung, dan gerakan tubuh, Fit 4 Pro mampu membedakan fase tidur ringan, tidur dalam, tidur REM, hingga waktu terbangun.

    Semua data pelacakan aktivitas pengguna disajikan secara lebih intuitif dan mudah dipahami melalui aplikasi Huawei Health Global. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di App Store, Google Play Store, dan Huawei AppGallery.

    Proses sinkronisasi data antara perangkat jam dan aplikasi berlangsung sangat cepat, memungkinkan pengguna untuk langsung melihat informasi seperti jumlah langkah, detak jantung, dan kualitas tidur tanpa penundaan.

    Performa

    Ditenagai HarmonyOS 5.1, antarmuka Watch Fit 4 Pro terasa mulus dan intuitif, mirip dengan pengalaman Wear OS. Navigasi dilakukan melalui layar sentuh, crown, dan tombol pintas yang dapat dikustomisasi.

    Selama hampir beberapa pekan -mulai dari kerja, jalan kaki, hingga saat tidur- smartwatch ini menunjukkan performa yang seamless. Notifikasi telepon dan WhatsApp, kontrol musik, dan integrasi kalender berjalan mulus tanpa hambatan. Bahkan jika kita bukan pengguna fitur kebugaran aktif, Fit 4 Pro tetap unggul sebagai pendamping perangkat pintar harian.

    Huawei juga menyediakan berbagai watch face digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Huawei Health. Meski banyak desain menarik yang berbayar, pilihan gratis tetap cukup variatif dan bisa disesuaikan, atau bahkan membuat desain sendiri.

    Watch Face Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Huawei mengklaim Watch Fit 4 Pro dapat bertahan hingga 7 hari dengan penggunaan normal atau 10 hari dengan penggunaan ringan, berkat baterai 400 mAh. Dalam pengujian kami, smartwatch ini mampu bertahan sekitar 6 hari dengan notifikasi aktif, pelacakan olahraga sekitar 60 menit setiap dua hari, dan kecerahan layar otomatis.

    Pengisian daya menggunakan charger magnetik hanya memerlukan waktu 60 menit dari 0 hingga 100%. Harapannya Huawei menempatkan port USB-C sehingga mengurangi penggunaan kabel.

    Opini detikINETHuawei Watch Fit 4 Pro Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Huawei Watch Fit 4 Pro adalah smartwatch yang menawarkan keseimbangan sempurna antara gaya, fungsi, dan harga. Dengan fitur kesehatan canggih, pelacakan olahraga yang akurat, dan daya tahan baterai yang luar biasa, smartwatch ini sangat cocok untuk penggemar olahraga yang menginginkan perangkat premium tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

    Meski desainnya terinspirasi dari Apple Watch Ultra, Huawei berhasil memberikan identitas sendiri melalui material berkualitas dan fitur eksklusif seperti EKG dan peta offline. Jika Anda mencari smartwatch Android yang sporty dan andal, Huawei Watch Fit 4 Pro layak masuk daftar pilihan kamu.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Perbedaan Spesifikasi Huawei Watch Fit 4 dan Watch Fit 4 Pro “
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/fay)

  • Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    Kejagung Lamban Tetapkan Nadiem Tersangka, Dicurigai Ada Unsur Politis

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menduga, ada unsur politis di balik lambannya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

    Hudi mempertanyakan mengapa Kejagung belum juga menetapkan Nadiem sebagai tersangka, meski dua alat bukti dinilainya sudah terpenuhi. Alat bukti tersebut antara lain keterangan lebih dari 80 saksi serta dokumen terkait investasi Google ke GoTo (dulu Gojek), yang disebut berkaitan dengan keterlibatan Nadiem dalam kasus ini.

    “Ya agak lama ya (Nadiem ditetapkankan sebagai tersangka oleh Kejagung). Apa alasannya tidak menetapkan Nadiem sebagai tersangka tuh? Apa alasannya kalau udah ada bukti dokumen, terus saksi-saksi udah bersaksi gitu kan? Yang mengaitkan Nadiem misalnya,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Menurut Hudi, Kejagung tidak perlu ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap Nadiem.

    “Saya pikir sebenarnya Kejagung itu tidak usah ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti kan begitu. Buat apa lagi ragu-ragu kalau sudah cukup dua alat bukti ya tetapkan aja Nadiem sebagai tersangka kan?,” ucapnya.

    Ketika disinggung soal pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus dari Abdul Qohar—yang kini menjabat Kajati Sulawesi Tenggara—ke Nurcahyo Jungkung Madyo, Hudi juga menaruh curiga. Namun, ia mencoba berpikir positif.

    “Kalau saya sih berusaha berprasangka baik aja ya. Mungkin yang lama itu tuh ‘dibuang’ tuh ya ke Sultra kan. Ganti yang baru. Siapa tahu lebih cepat gitu kan,” sentilnya.

    Hudi menekankan, Kejagung harus bekerja secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kekuatan politik dalam penanganan kasus ini. “Kasus pidana harus tetap kasus hukum dan jangan berubah menjadi kasus politik,” ucapnya.

    Sebelumnya, penyidik Jampidsus tengah menelusuri potensi keuntungan yang diduga diperoleh Nadiem dalam proyek pengadaan Chromebook tahun anggaran 2020–2022. Salah satu fokus penyidikan adalah hubungan antara investasi Google ke Gojek dan proyek digitalisasi pendidikan.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menetapkan pendiri Gojek tersebut sebagai tersangka.

    “Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana,” kata eks Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Qohar menambahkan, jika bukti telah mencukupi, penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi.

    “Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.

    Nadiem sendiri telah diperiksa penyidik pada Selasa (15/7/2025) selama 9 jam 7 menit, dari pukul 09.00 WIB hingga 18.07 WIB. Salah satu materi pemeriksaan adalah keterkaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook. Hal ini diperkuat dengan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik saat penggeledahan di kantor GoTo, Selasa (8/7/2025).

    “Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan, lalu apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah,” ujar eks Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Google diketahui pernah berinvestasi di Gojek saat Nadiem masih menjabat CEO. Pada pertengahan 2019, Gojek mencairkan pendanaan Seri F senilai USD 1 miliar (sekitar Rp14 triliun saat itu) dari Google dan sejumlah investor lainnya. Tak lama setelah itu, Nadiem mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Mendikbudristek.

    Kolaborasi antara Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem dan Google terus berlangsung, termasuk dalam pengadaan laptop berbasis ChromeOS yang kini menjadi objek penyidikan.

    Dalam konstruksi perkara, penyidik menyoroti peran Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu langsung dengan perwakilan Google, WKM dan PRA, untuk membahas kerja sama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Jurist Tan, atas perintah Nadiem, menindaklanjuti pembicaraan tersebut, termasuk menyampaikan permintaan kontribusi investasi sebesar 30 persen dari Google.

    “Selanjutnya Tersangka JT menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek apabila pengadaan TIK Tahun 2020 s.d. 2022 menggunakan ChromeOS. Hal itu disampaikan dalam rapat-rapat yang dihadiri HM selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Tersangka SW selaku Direktur SD dan Tersangka MUL selaku Direktur SMP,” sambung Qohar.

    Puncaknya terjadi pada 6 Mei 2020, ketika Nadiem memimpin rapat daring via Zoom bersama Jurist Tan, Sri Wahyuningsih (SW), Mulyatsyah (MUL), dan Ibrahim Arief (IBAM). Dalam rapat tersebut, Nadiem memerintahkan agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan ChromeOS, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

    Proyek senilai Rp9,3 triliun itu diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun. Qohar menyebut kerugian timbul akibat praktik mark-up dan selisih harga kontrak dengan harga dari principal.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode illegal gain, artinya keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah,” jelasnya.

    Kerugian tersebut mencakup perangkat keras dan lunak, termasuk Classroom Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark-up harga laptop di luar CDM sebesar Rp1,5 triliun. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini:

    1. Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim

    2. Ibrahim Arief (IBAM) – Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek

    3. Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SD TA 2020–2021

    4. Mulyatsyah (MUL) – Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta KPA Direktorat SMP TA 2020–2021

    Untuk kepentingan penyidikan, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 15 Juli hingga 3 Agustus 2025. Ibrahim Arief menjalani tahanan kota karena menderita penyakit jantung kronis, sementara Jurist Tan belum ditahan karena berada di luar negeri. Keempat tersangka diduga telah merekayasa proyek sejak awal, termasuk mengganti sistem operasi dari Windows ke ChromeOS atas arahan langsung dari Nadiem.

  • WhatsApp Cs Jadi Beban Trafik, Ini Alasan Regulasi OTT Perlu Diterbitkan

    WhatsApp Cs Jadi Beban Trafik, Ini Alasan Regulasi OTT Perlu Diterbitkan

    Jakarta

    Isu penataan ekosistem digital dan telekomunikasi saat ini masih jadi perhatian masyarakat. Salah satu isu yang jadi perhatian publik terkait penyedia layanan over the top (OTT) seperti Google, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan lainnya. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) ungkap usulan sesungguhnya pelaku industri ke pemerintah.

    Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mengatakan selama ini yang diusulkan pihaknya ke pemerintah bukanlah pembatasan layanan, melainkan penataan ekosistem digital dan telekomunikasi agar lebih adil, seimbang, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saat ini, kata Merza, baik operator telekomunikasi nasional maupun industri penyiaran menghadapi tekanan besar akibat meningkatnya trafik dari layanan OTT.

    Khusus untuk operator telekomunikasi, panggilan suara dan video berbasis internet sangat membebani jaringan yang dibangun operator telekomunikasi nasional. Kondisi ini semakin diperparah dengan layanan OTT yang menggerus layanan operator telekomunikasi. Contohnya, layanan OTT voice dan video call yang mereka sediakan sudah menggerus layanan legacy (voice) milik operator telekomunikasi.

    Layanan OTT juga sangat mendominasi trafik/kapasitas yang sangat tinggi pada layanan data. Tingginya trafik memaksa operator telekomunikasi untuk berinvestasi dan meningkatkan kapasitas agar layanan OTT dapat berjalan prima.

    Padahal, kehadiran OTT dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh operator telekomunikasi tidak sebanding dengan investasinya. Selama ini, penyedia layanan OTT tidak memberikan kontribusi positif baik bagi negara maupun operator telekomunikasi yang sudah membangun jaringan infrastruktur yang menopang bisnis mereka.

    “Kehadiran OTT di Indonesia sudah cukup lama dan selama ini tak pernah diregulasi. Komdigi dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk mencarikan solusi. Misalnya dibuat regulasi mengenai kewajiban kerjasama. Tujuannya agar dapat segera terwujud sinergi yang positif antara ekosistem digital dan operator telekomunikasi,” kata Merza dalam pernyataan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

    Pemerintah diketahui memiliki dasar hukum yang sangat kuat untuk mengatur OTT, sebagaimana diatur dalam PP 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar), serta turunannya PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021. Pasal 15 ayat (6) PP 46/2021 memberikan kewenangan kepada penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi untuk melakukan pengelolaan trafik, sepanjang untuk memenuhi kualitas layanan atau kepentingan nasional.

    Pada umumnya, saat ini penyelenggara telekomunikasi telah memiliki kerja sama dengan OTT. Akan tetapi kerja sama yang ada bukan merupakan bentuk fair share. Dalam implementasinya, perlu dilakukan asesmen bentuk kerja sama apa yang dapat dijadikan sebagai fair share/contribution oleh penyedia OTT atas nilai ekonomi yang telah diperoleh dalam memanfaatkan infrastruktur digital yang telah dibangun dan disediakan penyelenggara telekomunikasi.

    “Kewajiban kerjasama ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan layanan telekomunikasi di Indonesia. Jika tak segera diregulasi, maka kondisi operator telekomunikasi akan semakin memprihatinkan sehingga membawa dampak langsung pada kualitas layanan bagi masyarakat dan pendapatan negara,” sambungnya.

    Selain menyoroti aspek kesetaraan industri, ATSI mengingatkan bahwa penataan OTT berkaitan erat dengan perlindungan konsumen. Maraknya penipuan digital melalui aplikasi OTT seperti WhatsApp dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari modus pengambilalihan akun, tautan undangan palsu, hingga penipuan berkedok lowongan kerja, menjadi bukti nyata ekosistem OTT saat ini belum memiliki mekanisme akuntabilitas yang memadai di tingkat nasional.

    “Dalam kasus-kasus tersebut, masyarakat Indonesia menjadi korban, namun tidak ada kejelasan jalur pelaporan atau pemulihan yang efektif karena penyedia OTT tidak memiliki kehadiran hukum langsung di Indonesia. Ini menunjukkan selain soal ekonomi, penataan OTT juga merupakan soal perlindungan masyarakat, bahkan keamanan digital nasional,” tambahnya.

    ATSI mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Digital segera membuka forum pembahasan bersama antara regulator dan pelaku industri untuk menyusun strategi penataan OTT yang komprehensif, agar tak terjadi eksploitasi sepihak terhadap infrastruktur telekomunikasi nasional. Lanjut Merza, yang didorong ATSI adalah kepastian hukum dan kesetaraan dalam menjalankan usaha.

    Layanan OTT yang saat ini dinilai ada bukanlah penyelenggara yang berada di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. OTT tidak bisa terus berada tanpa regulasi, sementara operator diikat oleh berbagai kewajiban.

    “Apalagi ke depannya akan ada tantangan ekosistem digital lainnya yang cukup menantang, seperti AI dan keamanan data. Semua pemangku kepentingan harus duduk bersama dan merumuskan agar ekosistem digital dan telekomunikasi ini dapat berjalan seiring sejalan,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Peran Strategis Bank Indonesia dalam Melindungi Konsumen di Era Digital”
    [Gambas:Video 20detik]
    (agt/fay)

  • Startup Tak Terkenal Bernilai Rp 6.000 Triliun Mendadak Jadi Sorotan

    Startup Tak Terkenal Bernilai Rp 6.000 Triliun Mendadak Jadi Sorotan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Palantir Technologies memang belum dikenal secara umum, seperti halnya OpenAI, atau raksasa yang lebih populer semacam Google dan Meta. Namun, startup yang bergerak di sektor software dan analisis big data tersebut kini menyorot perhatian industri teknologi.

    Palantir sebenarnya bukan pemain baru. Startup berbasis Palo Alto ini didirikan sejak 2003 oleh nama-nama kawakan seperti Peter Thiel dan Stephen Cohen.

    Di era teknologi berbasis data, Palantir kian meroket. Saat ini, Palantir sudah masuk di daftar 20 perusahaan paling bernilai di Amerika Serikat (AS).

    Pada Jumat (25/7) waktu setempat, saham Palantir naik lebih dari 2% dan berhasil mencetak rekor baru. Kenaikan saham itu membuat kapitalisasi pasar Palantir mencapai US$375 miliar atau setara Rp 6.133 triliun.

    Kapitalisasi pasar itu sudah mengalahkan perusahaan-perusahaan legendaris lainnya di AS seperti Bank of America dan Coca-Cola.

    Sepanjang 2025, Palantir telah menaikkan valuasinya sebesar 2 kali lipat. Para investor meningkatkan taruhan mereka pada bisnis AI perusahaan dan hubungan yang lebih erat dengan pemerintah AS.

    Pendapatan Palantir di bisnis pemerintahan AS meningkat 45% menjadi US$373 juta pada kuartal terakhirnya, sementara total penjualan naik 39% menjadi US$884 juta. Perusahaan akan melaporkan hasil kinerjanya pada 4 Agustus 2025 mendatang.

    Awal tahun ini, Palantir melejit melampaui Salesforce, IBM, dan Cisco dan masuk ke dalam 10 perusahaan teknologi AS teratas berdasarkan kapitalisasi pasar.

    Membeli saham pada level ini mengharuskan investor membayar kelipatan yang tinggi. Palantir saat ini diperdagangkan dengan rasio forward earnings 273 kali lipat, menurut FactSet. Satu-satunya perusahaan lain di 20 teratas dengan rasio tiga digit adalah Tesla.

    Dengan total pendapatan US$3,1 miliar selama setahun terakhir, Palantir hanya sepersekian dari perusahaan terkecil berdasarkan penjualan di antara 20 perusahaan teratas berdasarkan kapitalisasi pasar.

    Mastercard, yang bernilai US$518 miliar, berada di posisi terdekat dengan penjualan selama empat kuartal terakhir sekitar US$29 miliar.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]