Perusahaan: Google

  • Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.

    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.

    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.

    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 

    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.

    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.

    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     
    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.

    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.

    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.

    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.
     
    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.
     
    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.
     
    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.
     
    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 
     

     
    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.
     
    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.
     
    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     

    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.
     
    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
     
    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.
     
    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Sering Terjadi di Wilayah Ini

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.

    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.

    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.

    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 

    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.

    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.

    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     
    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.

    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.

    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.

    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.

    Jakarta: Kekerasan dan ancaman terhadap insan pers masih terjadi, terutama di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam laporan Jurnalisme Aman yang dirilis Yayasan TIFA membeberkan tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap jurnalis yakni di Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.
     
    Dari total 55 jurnalis yang diwawancarai di tiga wilayah tersebut, menyatakan pernah mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak 65 persen dari mereka mengaku sering menghadapi kekerasan atau intimidasi.
     
    Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega mengungkapkan jenis kekerasan yang dialami jurnalis di tiga wilayah itu juga berbeda. Di Aceh, jenis kekerasan utama antara lain intimidasi dan ancaman verbal, larangan liputan, perampasan alat dan kekerasan pasca-publikasi.

    Di Sulawesi Tengah, jenis kekerasan utama antara lain kekerasan fisik saat demo dan liputan Program Strategis Nasional (PSN), pemaksaan penghapusan dokumentasi hingga pelecehan seksual. Sedangkan, jenis kekerasan jurnalis di Papua Barat Daya lebih bersifat multidimensi berbasis ras, gender, dan politik.
     
    “Upaya penanganan kekerasan terhadap jurnalis sejauh ini masih terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi bagian dari program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan di lapangan tidak tersedia atau tidak diketahui oleh aparat, dan sistem aduan yang aman belum dibentuk secara merata di wilayah,” kata Arie Mega dalam Konsultasi Forum Nasional: ‘Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis’, Selasa, 5 Agustus 2025.
     
    Ia menambahkan, perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia saat ini bersandar pada regulasi yang kuat secara normatif, tetapi lemah dalam pelaksanaan sehingga menjadikan perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis daripada substantif. 
     

     
    Yayasan TIFA memberikan empat rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pertama, perlu adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ). Inisiatif ini bersifat lintas sektor dan menuntut adanya komitmen politik yang kuat hingga dukungan anggaran.
     
    Kedua, adanya pembentukan unit khusus di tubuh kepolisian dan kejaksaan yang secara spesifik menangani kasus-kasus kekerasan, kriminalisasi, atau intimidasi terhadap jurnalis.
     
    “Rekomendasi ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan dalam aspek hukum, psikososial, maupun perlindungan digital, supaya jurnalis yang menjadi korban kekerasan dapat kembali menjalankan perannya dengan aman. Rekomendasi keempat menyoroti pentingnya penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah,” ungkap Arie.
     

    Kekerasan jurnalis adalah persoalan serius

    Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Meskipun situasi tampak baik-baik saja, kenyataannya banyak jurnalis menghadapi intimidasi dan kekerasan di lapangan.
     
    “Kondisi negara kita sudah mengarah ke otoritarian. Jurnalis makin takut melaporkan kebenaran. Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan tersesat oleh propaganda dan disinformasi,” ujarnya.
     
    Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menyatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat kerja Komnas HAM. Ia menyebut bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan nasional. Menurut dia, tren ancaman dan serangan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran HAM.
     
    Sementara itu, turut Dewan Pers mendorong terbentuknya satuan tugas lintas lembaga yang mampu merespons tidak hanya insiden kekerasan, tetapi juga memperbaiki ekosistem yang memicu ancaman terhadap jurnalis.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Terancam 8 Tahun Penjara, Ini Fakta-fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat

    Terancam 8 Tahun Penjara, Ini Fakta-fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat

    Jakarta: Maskapai Lion Air kembali menjadi pembicaraan setelah insiden seorang penumpang rute Jakarta-Kualanamu mengamuk dan berteriak adanya bom, Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Tingkah penumpang tersebut membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

    Berikut ini fakta-fakta penumpang Lion Air teriak bom:
     
    1. Viral di media sosial

    Cuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.
     
    2. Pesawat sudah selesai push back

    Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.
     

     

    3. Awak kabin terapkan prosedur keamanan

    Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.
     
    4. Penumpang yang berteriak bom langsung diamankan

    Pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.
     
    5. Seluruh penumpang dan bagasi diperiksa ulang

    Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.
     
    6. Penerbangan dilanjutkan dengan pesawat lain

    Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.
     
    7. Pelaku terancam 8 tahun penjara

    Pria yang berteriak bom kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terjerat Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara. 

    Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik.

    Jakarta: Maskapai Lion Air kembali menjadi pembicaraan setelah insiden seorang penumpang rute Jakarta-Kualanamu mengamuk dan berteriak adanya bom, Sabtu, 2 Agustus 2025.
     
    Tingkah penumpang tersebut membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 
     
    Berikut ini fakta-fakta penumpang Lion Air teriak bom:
     

    1. Viral di media sosial

    Cuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.
     

    2. Pesawat sudah selesai push back

    Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.
     

     

    3. Awak kabin terapkan prosedur keamanan

    Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.
     

    4. Penumpang yang berteriak bom langsung diamankan

    Pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.
     

    5. Seluruh penumpang dan bagasi diperiksa ulang

    Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.
     

    6. Penerbangan dilanjutkan dengan pesawat lain

    Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.
     

    7. Pelaku terancam 8 tahun penjara

    Pria yang berteriak bom kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terjerat Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara. 

    Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Google Olok-Olok Apple Lewat Iklan Pixel 10 Series, Sindir Fitur AI Siri Tak Kunjung Hadir! – Page 3

    Google Olok-Olok Apple Lewat Iklan Pixel 10 Series, Sindir Fitur AI Siri Tak Kunjung Hadir! – Page 3

    Menanggapi hal tersebut, SVP Software Apple Craig Federighi, mengakui adanya tantangan dalam mengintegrasikan Apple Indonesia ke dalam Siri.

    Meski begitu, dia dengan tegas mengatakan kini Apple tengah membangun arsitektur baru lebih kuat.

    “Pekerjaan yang telah kami lakukan dalam perombakan Siri secara menyeluruh ini telah memberikan hasil yang kami butuhkan,” kata Craig.

    “Hal ini menempatkan kami pada posisi untuk tidak hanya memberikan apa yang kami umumkan, tetapi juga memberikan peningkatan yang jauh lebih besar dari yang kami bayangkan,” jelasnya.

    Sindiran Google dalam promosi Pixel 10 seolah menegaskan kepercayaan diri perusahaan bahwa mereka lebih siap dalam menghadirkan pengalaman AI yang nyata dan langsung bisa digunakan oleh pengguna.

  • Bertepatan Momen GIIAS 2025, UMKM Lokal Diguyur Pendanaan

    Bertepatan Momen GIIAS 2025, UMKM Lokal Diguyur Pendanaan

    Jakarta: Astra Financial menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program ‘I Care I Share’ di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang baru saja berakhir pada tanggal 3 Agustus 2025 kemarin.

    Tahun ini, program difokuskan pada pemberdayaan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra. Astra Financial secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Pembinaan Berkelanjutan bagi UMKM Rumah Batik Cikuya untuk periode 2025 – 2027. 

    “Program ini menegaskan kontribusi Astra Financial dalam menciptakan nilai yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami percaya bahwa pembinaan UMKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya,” ujar Presiden Direktur PT Sedaya Multi Investama, Hugeng Gozali.

    Rumah Batik Cikuya merupakan UMKM yang memberdayakan masyarakat lokasi di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menjalankan konsep sosio-entrepreneurship yang tujuannya tidak hanya untuk berbisnis, tetapi juga untuk mengatasi isu-isu sosial dan lingkungan di sekitar desa dengan memberikan pelatihan kepada ibu-ibu rumah tangga untuk menjadi perajin batik. 

    “Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat UMKM di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Astra Financial tidak hanya mendorong semangat para UMKM binaan Yayasan Astra, tetapi juga menginspirasi UMKM di seluruh Indonesia,” kata Ketua Pengurus Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra, Rahmat Samulo.
     

    Skema Pembinaan Rumah Batik Cikuya (2025 – 2027)

    Dalam kolaborasi ini, Astra Financial berperan dalam memberikan dukungan pendanaan dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM senilai Rp 300 juta. Sebagai program inisiasi, tahun ini pembinaan akan difokuskan pada penguatan fondasi dan branding lokal. 

    Langkah-langkah yang akan dilakukan mencakup standarisasi proses produksi batik melalui penyusunan SOP dan penetapan Harga Pokok Produksi (HPP), pendaftaran hak kekayaan intelektual untuk melindungi karya batik yang dihasilkan, serta pengembangan pemasaran digital. 

    ??Skema pada tahun 2026 fokus pada diversifikasi produk dan digitalisasi, meliputi pengembangan desain, strategi digital marketing, serta pembentukan internal. Lalu di tahun 2027 akan difokuskan pada perluasan pasar dan eksposur melalui pameran hingga kolaborasi dengan desainer/influencer, serta workshop.

    Jakarta: Astra Financial menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program ‘I Care I Share’ di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang baru saja berakhir pada tanggal 3 Agustus 2025 kemarin.
     
    Tahun ini, program difokuskan pada pemberdayaan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra. Astra Financial secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Pembinaan Berkelanjutan bagi UMKM Rumah Batik Cikuya untuk periode 2025 – 2027. 
     
    “Program ini menegaskan kontribusi Astra Financial dalam menciptakan nilai yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami percaya bahwa pembinaan UMKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya,” ujar Presiden Direktur PT Sedaya Multi Investama, Hugeng Gozali.

    Rumah Batik Cikuya merupakan UMKM yang memberdayakan masyarakat lokasi di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menjalankan konsep sosio-entrepreneurship yang tujuannya tidak hanya untuk berbisnis, tetapi juga untuk mengatasi isu-isu sosial dan lingkungan di sekitar desa dengan memberikan pelatihan kepada ibu-ibu rumah tangga untuk menjadi perajin batik. 
     
    “Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat UMKM di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Astra Financial tidak hanya mendorong semangat para UMKM binaan Yayasan Astra, tetapi juga menginspirasi UMKM di seluruh Indonesia,” kata Ketua Pengurus Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra, Rahmat Samulo.
     

    Skema Pembinaan Rumah Batik Cikuya (2025 – 2027)

    Dalam kolaborasi ini, Astra Financial berperan dalam memberikan dukungan pendanaan dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM senilai Rp 300 juta. Sebagai program inisiasi, tahun ini pembinaan akan difokuskan pada penguatan fondasi dan branding lokal. 
     
    Langkah-langkah yang akan dilakukan mencakup standarisasi proses produksi batik melalui penyusunan SOP dan penetapan Harga Pokok Produksi (HPP), pendaftaran hak kekayaan intelektual untuk melindungi karya batik yang dihasilkan, serta pengembangan pemasaran digital. 
     
    ??Skema pada tahun 2026 fokus pada diversifikasi produk dan digitalisasi, meliputi pengembangan desain, strategi digital marketing, serta pembentukan internal. Lalu di tahun 2027 akan difokuskan pada perluasan pasar dan eksposur melalui pameran hingga kolaborasi dengan desainer/influencer, serta workshop.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Bertepatan Momen GIIAS 2025, UMKM Lokal Diguyur Pendanaan

    Bertepatan Momen GIIAS 2025, UMKM Lokal Diguyur Pendanaan

    Jakarta: Astra Financial menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program ‘I Care I Share’ di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang baru saja berakhir pada tanggal 3 Agustus 2025 kemarin.

    Tahun ini, program difokuskan pada pemberdayaan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra. Astra Financial secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Pembinaan Berkelanjutan bagi UMKM Rumah Batik Cikuya untuk periode 2025 – 2027. 

    “Program ini menegaskan kontribusi Astra Financial dalam menciptakan nilai yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami percaya bahwa pembinaan UMKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya,” ujar Presiden Direktur PT Sedaya Multi Investama, Hugeng Gozali.

    Rumah Batik Cikuya merupakan UMKM yang memberdayakan masyarakat lokasi di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menjalankan konsep sosio-entrepreneurship yang tujuannya tidak hanya untuk berbisnis, tetapi juga untuk mengatasi isu-isu sosial dan lingkungan di sekitar desa dengan memberikan pelatihan kepada ibu-ibu rumah tangga untuk menjadi perajin batik. 

    “Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat UMKM di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Astra Financial tidak hanya mendorong semangat para UMKM binaan Yayasan Astra, tetapi juga menginspirasi UMKM di seluruh Indonesia,” kata Ketua Pengurus Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra, Rahmat Samulo.
     

    Skema Pembinaan Rumah Batik Cikuya (2025 – 2027)

    Dalam kolaborasi ini, Astra Financial berperan dalam memberikan dukungan pendanaan dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM senilai Rp 300 juta. Sebagai program inisiasi, tahun ini pembinaan akan difokuskan pada penguatan fondasi dan branding lokal. 

    Langkah-langkah yang akan dilakukan mencakup standarisasi proses produksi batik melalui penyusunan SOP dan penetapan Harga Pokok Produksi (HPP), pendaftaran hak kekayaan intelektual untuk melindungi karya batik yang dihasilkan, serta pengembangan pemasaran digital. 

    ??Skema pada tahun 2026 fokus pada diversifikasi produk dan digitalisasi, meliputi pengembangan desain, strategi digital marketing, serta pembentukan internal. Lalu di tahun 2027 akan difokuskan pada perluasan pasar dan eksposur melalui pameran hingga kolaborasi dengan desainer/influencer, serta workshop.

    Jakarta: Astra Financial menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program ‘I Care I Share’ di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang baru saja berakhir pada tanggal 3 Agustus 2025 kemarin.
     
    Tahun ini, program difokuskan pada pemberdayaan dan pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra. Astra Financial secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Pembinaan Berkelanjutan bagi UMKM Rumah Batik Cikuya untuk periode 2025 – 2027. 
     
    “Program ini menegaskan kontribusi Astra Financial dalam menciptakan nilai yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami percaya bahwa pembinaan UMKM dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya,” ujar Presiden Direktur PT Sedaya Multi Investama, Hugeng Gozali.

    Rumah Batik Cikuya merupakan UMKM yang memberdayakan masyarakat lokasi di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka menjalankan konsep sosio-entrepreneurship yang tujuannya tidak hanya untuk berbisnis, tetapi juga untuk mengatasi isu-isu sosial dan lingkungan di sekitar desa dengan memberikan pelatihan kepada ibu-ibu rumah tangga untuk menjadi perajin batik. 
     
    “Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat UMKM di Indonesia. Melalui kerja sama ini, Astra Financial tidak hanya mendorong semangat para UMKM binaan Yayasan Astra, tetapi juga menginspirasi UMKM di seluruh Indonesia,” kata Ketua Pengurus Yayasan Astra – Yayasan Dharma Bhakti Astra, Rahmat Samulo.
     

    Skema Pembinaan Rumah Batik Cikuya (2025 – 2027)

    Dalam kolaborasi ini, Astra Financial berperan dalam memberikan dukungan pendanaan dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pemberdayaan UMKM senilai Rp 300 juta. Sebagai program inisiasi, tahun ini pembinaan akan difokuskan pada penguatan fondasi dan branding lokal. 
     
    Langkah-langkah yang akan dilakukan mencakup standarisasi proses produksi batik melalui penyusunan SOP dan penetapan Harga Pokok Produksi (HPP), pendaftaran hak kekayaan intelektual untuk melindungi karya batik yang dihasilkan, serta pengembangan pemasaran digital. 
     
    ??Skema pada tahun 2026 fokus pada diversifikasi produk dan digitalisasi, meliputi pengembangan desain, strategi digital marketing, serta pembentukan internal. Lalu di tahun 2027 akan difokuskan pada perluasan pasar dan eksposur melalui pameran hingga kolaborasi dengan desainer/influencer, serta workshop.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Ingat Pesan Google, Segera Hapus Foto dan File Ini di HP Android Anda!

    Ingat Pesan Google, Segera Hapus Foto dan File Ini di HP Android Anda!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Semua pengguna HP berhak memutuskan mana saja file dan foto yang ingin disimpan. Namun, Google pernah memperingatkan ada beberapa jenis file dan foto yang sebaiknya dihapus dari HP Android. 

    Pasalnya, setiap HP Android memiliki kapasitas penyimpanan yang terbatas. Jika terlalu banyak menampung file dan foto, kapasitas penyimpanan bisa penuh. Alhasil, kinerja HP bisa turun, bahkan eror.

    Setidaknya ada 5 jenis file dan foto yang menurut Google sebaiknya dihapus di HP Android. Berikut rangkumannya, dikutip dari The Sun, Selasa (5/8/2025):

    Foto dan Video Berukuran Besar

    Ada beberapa foto dan video yang berukuran besar dan mengambil ruang penyimpanan. Anda bisa mengeceknya di ‘Settings’, ‘Device Care’, ‘Storage’, ‘Large Files’. 

    Nah, di dalamnya biasanya akan tertera beragam foto dan video berukuran besar. Anda bisa memilih beberapa foto dan video yang sudah tidak digunakan, lalu menghapusnya. 

    Selain itu, Anda juga bisa mengecek ‘Duplicate Files’ untuk melihat apakah ada foto dan video yang dobel. Anda bisa menghapus salah satunya untuk menghemat kapasitas memori.

    Selain foto yang tersimpan di galeri HP, Anda bisa menghapus foto pada Google Photos. Berikut langkah menghapusnya:

    Buka aplikasi Google PhotosKemudian, masuk ke Akun Google AndaSelanjutnya, ketuk dan tahan foto atau video yang ingin Anda hapusDi bagian atas layar, ketuk tombol Hapus.

    Anda juga perlu menghapus media, yakni film hingga file musik. Masuk ke aplikasi yang ada konten media, seperti Play Music atau Play Movies & TV. Klik menu pengaturan dan masuk ke kelola unduhan, berikutnya tekan item yang ingin diunduh dan tekan tombol hapus.

    Aplikasi

    Anda pasti memiliki banyak aplikasi di dalam ponsel. Namun, tidak semuanya digunakan dengan sering, bahkan ada yang didiamkan begitu lama tanpa pernah dibuka kembali. Hapus aplikasi yang tidak digunakan itu dan Anda bisa mendownloadnya lagi di masa depan jika memerlukannya.

    Google juga menyarankan untuk membersihkan cache dan data aplikasi. Menghapus cache berarti menghapus data sementara, sedangkan hapus penyimpanan data akan menghapus permanen data yang disimpan dalam aplikasi.

    Arsip Otomatis

    Jika Anda tidak bisa menghapus aplikasi, yang dapat dilakukan adalah mengarsipkan aplikasi secara otomatis. Buka Play Store dan masuk ke menu Pengaturan. Berikutnya pilih opsi umum serta aktifkan atau matikan pengarsipan otomatis.

    File Download

    Anda juga terkadang melupakan file yang telah didownload tetapi tak digunakan lagi. Hapus file-file hasil unduhan yang tidak digunakan lagi untuk mengosongkan ruang penyimpanan HP.

    Nah, itu dia 5 jenis foto dan file yang sebaiknya dihapus dari HP Android. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • AI Google ‘Big Sleep’ Temukan 20 Celah Keamanan di Perangkat Lunak Populer

    AI Google ‘Big Sleep’ Temukan 20 Celah Keamanan di Perangkat Lunak Populer

    Bisnis.com, JAKARTA— Google mengumumkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terbarunya bernama Big Sleep, berhasil menemukan 20 celah keamanan pada sejumlah perangkat lunak sumber terbuka yang populer digunakan di seluruh dunia.

    Menurut laman TechCrunch pada Selasa (5/8/2025), kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Keamanan Google Heather Adkins pada Senin (4/8/2025).

    Big Sleep dikembangkan oleh tim AI Google, DeepMind, bekerja sama dengan Project Zero, tim elit Google yang terkenal dalam menemukan bug dan celah keamanan.

    Dari hasil temuan pertamanya, Big Sleep mendeteksi kerentanan di perangkat lunak seperti pustaka audio-video FFmpeg dan aplikasi pengolah gambar ImageMagick. 

    Kedua perangkat lunak ini banyak dipakai oleh berbagai layanan dan aplikasi sehingga celah keamanan di dalamnya berpotensi berdampak luas.

    Meski begitu, Google belum mengungkapkan detail dampak maupun tingkat keparahan dari celah tersebut. Alasannya, perbaikan masih dilakukan dan informasi lengkap akan dibagikan setelah semua celah ditutup, sesuai kebijakan standar keamanan agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Menurut Juru Bicara Google Kimberly Samra, setiap kerentanan yang ditemukan Big Sleep sepenuhnya diidentifikasi dan diuji ulang oleh AI tanpa campur tangan manusia. 

    Namun, sebelum dilaporkan secara resmi, hasil temuan tersebut tetap diperiksa oleh pakar keamanan untuk memastikan keakuratan dan kelayakannya.

    Wakil Presiden Teknik Google Royal Hansen menyebut, penemuan ini sebagai bukti teknologi AI telah memasuki ‘batas baru’ dalam penemuan kerentanan otomatis.

    Big Sleep bukan satu-satunya AI yang mampu mencari bug. Saat ini, ada juga alat serupa seperti RunSybil dan XBOW. 

    XBOW bahkan pernah menempati posisi teratas di salah satu papan peringkat pemburu bug di platform HackerOne. Namun, pada sebagian besar kasus, manusia tetap dilibatkan untuk memverifikasi apakah bug yang ditemukan AI benar-benar nyata.

    Vlad Ionescu, CTO dan salah satu pendiri RunSybil, menilai Big Sleep sebagai proyek yang serius dan terpercaya. Dia menyebut, tim yang mengembangkannya memiliki pengalaman luas, desain sistem yang baik, dan sumber daya besar dari DeepMind untuk menjalankan proses pencarian bug.

    Meski memiliki potensi besar, teknologi ini tidak lepas dari tantangan. Beberapa pengelola perangkat lunak mengaku menerima laporan bug dari AI yang ternyata salah atau bersifat ‘halusinasi’. Laporan semacam ini sering disebut sebagai ‘bug bounty AI slop’ karena terlihat meyakinkan di awal. Namun, ternyata tidak valid.

    “Itulah masalahnya sekarang. Banyak laporan yang kelihatannya seperti emas, tapi sebenarnya hanya sampah,” kata Ionescu.

  • Konflik Seru di Langit Indonesia

    Konflik Seru di Langit Indonesia

    Jakarta: Di hamparan sawah yang hanya dua kilometer dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, riuh suara anak-anak dan layang-layang yang beterbangan jadi pemandangan rutin. 

    Tapi, keseruan itu kadang terhenti seketika ketika deru pesawat membelah langit atau petugas bandara mulai berpatroli.

    “Dulu, saya dan teman-teman akan lari ketika ada petugas datang,” cerita Atif sambil tetap menatap langit dikutip dari BBC, Selasa, 5 Agustus 2025.

    “Kalau layang-layang saya diambil, sedih rasanya, tapi saya selalu bisa membuat yang baru,” ucapnya.

    Bagi anak-anak, menerbangkan layang-layang adalah hiburan murah meriah saat libur sekolah. Tapi bagi otoritas bandara, ini bisa jadi mimpi buruk.
     

    Ancaman nyata untuk keselamatan penerbangan
    Layang-layang dianggap sebagai hambatan bergerak oleh otoritas penerbangan. Terdengar sepele, tapi efeknya bisa fatal.

    “Layang-layang merupakan hambatan bergerak bagi pesawat dan risiko serius bagi keselamatan penerbangan,” ujar Kepala Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi.

    Pada awal Juli lalu saja, tercatat 21 penerbangan terganggu akibat layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Beberapa pesawat terpaksa dialihkan ke bandara lain, sementara sisanya batal mendarat.
    Kasus serius
    Tak hanya mengganggu penerbangan komersial, layang-layang juga pernah menyebabkan kecelakaan.

    Juli 2024, helikopter jatuh di Bali karena terlilit tali layang-layang. Lima orang terluka, termasuk dua warga negara Australia.

    Juli 2020, layang-layang ditemukan di mesin pesawat setelah mendarat di Soekarno-Hatta.

    Tahun yang sama, sebuah layang-layang memicu pemadaman listrik massal di Bali setelah jatuh menimpa gardu induk. Lima tahun berlalu, masalah yang sama masih berulang.
     

    Sanksi hukum bukan solusi tunggal
    Mereka yang tertangkap menerbangkan layang-layang di sekitar bandara bisa dipenjara hingga 3 tahun atau denda Rp1 miliar. Tapi ancaman ini belum cukup membuat jera.

    Anak-anak tetap menerbangkan layang-layang, bukan karena bandel, tapi karena tidak punya alternatif tempat.

    “Tidak ada tempat lain di sekitar sini,” kata Rasha, remaja yang juga menjual layang-layang. 

    “Satu tempat lain masih dekat dengan bandara,” imbuhnya.
    Layang-layang adalah warisan budaya
    Pemerintah mencoba mengalihkan minat anak-anak dengan memberikan bola dan raket. Tapi, layang-layang lebih dari sekadar hiburan.

    “Menerbangkan layang-layang telah diwariskan turun-temurun dari nenek moyang kita. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi menerbangkan layang-layang,” jelas pakar dari Museum Layang-layang Indonesia, Asep Irawan.

    Dari simbol doa di Bali, pengusir burung di sawah, hingga tradisi panen, layang-layang punya makna budaya yang kuat.

    Urbanisasi menjadi salah satu akar masalah. Jakarta kehilangan 31 persen ruang hijaunya antara 2000 hingga 2020. Sawah dan hutan digantikan jalan tol dan apartemen. Tempat aman untuk menerbangkan layang-layang makin langka.

    Komunitas penggemar layang-layang kini berkumpul di sawah-sawah sisa. Mereka menggelar kompetisi rutin, termasuk Rasha yang pernah menang dua kali meski juga sempat disita dan dimarahi petugas.

    Masalah ini bukan soal siapa yang salah. Anak-anak butuh ruang bermain. Pesawat butuh langit yang aman. Menerbangkan layang-layang bukan kejahatan tapi tanpa pengaturan, bisa berujung petaka.

    “Ini memang kegiatan yang menyenangkan, tetapi kita juga perlu mengedukasi mereka untuk mencegah masyarakat umum atau anak-anak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan penerbangan,” tegas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

    Mungkin sudah waktunya kota-kota di Indonesia menyediakan taman layang-layang, ruang terbuka yang aman dan jauh dari jalur pesawat, agar tradisi tetap terbang tinggi tanpa mengorbankan keselamatan

    Jakarta: Di hamparan sawah yang hanya dua kilometer dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, riuh suara anak-anak dan layang-layang yang beterbangan jadi pemandangan rutin. 
     
    Tapi, keseruan itu kadang terhenti seketika ketika deru pesawat membelah langit atau petugas bandara mulai berpatroli.
     
    “Dulu, saya dan teman-teman akan lari ketika ada petugas datang,” cerita Atif sambil tetap menatap langit dikutip dari BBC, Selasa, 5 Agustus 2025.

    “Kalau layang-layang saya diambil, sedih rasanya, tapi saya selalu bisa membuat yang baru,” ucapnya.
     
    Bagi anak-anak, menerbangkan layang-layang adalah hiburan murah meriah saat libur sekolah. Tapi bagi otoritas bandara, ini bisa jadi mimpi buruk.
     

    Ancaman nyata untuk keselamatan penerbangan
    Layang-layang dianggap sebagai hambatan bergerak oleh otoritas penerbangan. Terdengar sepele, tapi efeknya bisa fatal.
     
    “Layang-layang merupakan hambatan bergerak bagi pesawat dan risiko serius bagi keselamatan penerbangan,” ujar Kepala Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Putu Eka Cahyadi.
     
    Pada awal Juli lalu saja, tercatat 21 penerbangan terganggu akibat layang-layang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Beberapa pesawat terpaksa dialihkan ke bandara lain, sementara sisanya batal mendarat.
    Kasus serius
    Tak hanya mengganggu penerbangan komersial, layang-layang juga pernah menyebabkan kecelakaan.
     
    Juli 2024, helikopter jatuh di Bali karena terlilit tali layang-layang. Lima orang terluka, termasuk dua warga negara Australia.
     
    Juli 2020, layang-layang ditemukan di mesin pesawat setelah mendarat di Soekarno-Hatta.
     
    Tahun yang sama, sebuah layang-layang memicu pemadaman listrik massal di Bali setelah jatuh menimpa gardu induk. Lima tahun berlalu, masalah yang sama masih berulang.
     

    Sanksi hukum bukan solusi tunggal
    Mereka yang tertangkap menerbangkan layang-layang di sekitar bandara bisa dipenjara hingga 3 tahun atau denda Rp1 miliar. Tapi ancaman ini belum cukup membuat jera.
     
    Anak-anak tetap menerbangkan layang-layang, bukan karena bandel, tapi karena tidak punya alternatif tempat.
     
    “Tidak ada tempat lain di sekitar sini,” kata Rasha, remaja yang juga menjual layang-layang. 
     
    “Satu tempat lain masih dekat dengan bandara,” imbuhnya.
    Layang-layang adalah warisan budaya
    Pemerintah mencoba mengalihkan minat anak-anak dengan memberikan bola dan raket. Tapi, layang-layang lebih dari sekadar hiburan.
     
    “Menerbangkan layang-layang telah diwariskan turun-temurun dari nenek moyang kita. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi menerbangkan layang-layang,” jelas pakar dari Museum Layang-layang Indonesia, Asep Irawan.
     
    Dari simbol doa di Bali, pengusir burung di sawah, hingga tradisi panen, layang-layang punya makna budaya yang kuat.
     
    Urbanisasi menjadi salah satu akar masalah. Jakarta kehilangan 31 persen ruang hijaunya antara 2000 hingga 2020. Sawah dan hutan digantikan jalan tol dan apartemen. Tempat aman untuk menerbangkan layang-layang makin langka.
     
    Komunitas penggemar layang-layang kini berkumpul di sawah-sawah sisa. Mereka menggelar kompetisi rutin, termasuk Rasha yang pernah menang dua kali meski juga sempat disita dan dimarahi petugas.
     
    Masalah ini bukan soal siapa yang salah. Anak-anak butuh ruang bermain. Pesawat butuh langit yang aman. Menerbangkan layang-layang bukan kejahatan tapi tanpa pengaturan, bisa berujung petaka.
     
    “Ini memang kegiatan yang menyenangkan, tetapi kita juga perlu mengedukasi mereka untuk mencegah masyarakat umum atau anak-anak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan penerbangan,” tegas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
     
    Mungkin sudah waktunya kota-kota di Indonesia menyediakan taman layang-layang, ruang terbuka yang aman dan jauh dari jalur pesawat, agar tradisi tetap terbang tinggi tanpa mengorbankan keselamatan
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Jampidsus Masuk Google Tren, Ini Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kini viral di media, karena beredar kabar terjadi penggeledahan rumah dinasnya.

    Siapakah Jampidsus Febrie Adriansyah? Nama Febrie cukup terkenal di dunia hukum, karena dia sering sekali menangani kasus korupsi besar di Indonesia. Antara lain, kasus korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, PT. Asabri, kasus kredit di PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar hingga Rp271 triliun.

    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang digeledah masuk dalam Google Trend hari ini, Selasa (5/8/2025). Dia dikenal sebagai seorang jaksa muda yang sedang berjuang melawan korupsi di Indonesia. Dia mulai menjabat posisi ini sejak 10 Januari 2022 dan dikenal sangat profesional dan berintegritas dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi.

    Ketika dikonfirmasi terkait informasi rumah Jampidsus Febrie digeledah, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penggeledahan di kediaman Jampidsus Febrie .

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sejauh hingga saat ini, ini belum mendapatkan informasi terkait dengan hal penggeledahan rumah Febrie. Sebab, rumah dinas Febrie Adriansyah hanya dijaga ketat oleh aparat TNI.

    “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas! Sampai saat ini, tidak ada,” ujar Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Penggeledahan itu diduga dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Namun, belum diketahui kasus yang tengah diusut tersebut, termasuk kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI. Berdasarkan sumber Bisnis di internal Kejaksaan, Febrie menolak kediamannya digeledah lantaran kasus tersebut dinilai dibuat-buat.

    Pernah Dikuntit oleh Densus 88 dan Dilaporkan ke KPK

    Pada Mei 2024, Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian dunia hukum, karena dia diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus Anti-teror Polri atau Densus 88.

    Terduga pelaku itu disebut tengah membuntuti Jampidsus ke sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) pekan lalu.

    Dalam catatan Bisnis, pimpinan tinggi Kejagung yang menangani sejumlah rasuah di Korps Adhyaksa itu dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait dengan lelang aset rampasan negara pada kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang. 

    Saat itu, kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa laporan tersebut diserahkan dan sudah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lelang saham perusahaan tambang bernama PT Gunung Bara Utama (GBU). 

    Selain itu, Jampidsus Febrie Adriansyah juga pernah dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan-laporan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah datang dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).